<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kapolda Larang Masyarakata Kumpul di Jalan Gubeng &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kapolda-larang-masyarakata-kumpul-di-jalan-gubeng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 Jul 2021 15:24:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kapolda Larang Masyarakata Kumpul di Jalan Gubeng &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Bondowoso Larang Masyarakat Gelar Takbir Keliling</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-bondowoso-larang-masyarakat-gelar-takbir-keliling</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 May 2021 16:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Baksos]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Larang Masyarakata Kumpul di Jalan Gubeng]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Takbir Keliling]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146996</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Salwa, pelaksanaan takbir keliling malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H tersebut dilarang, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi. Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menjelaskan pelaksanaan takbir keliling itu dilarang, sesuai dengan apa yang tertuang dalam SE. Namun, takbir yang di gelar dalam masjid atau musola tetap diperkenankan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Salwa, pelaksanaan takbir keliling malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H tersebut dilarang, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi.</p>



<p>Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menjelaskan pelaksanaan takbir keliling itu dilarang, sesuai dengan apa yang tertuang dalam SE. Namun, takbir yang di gelar dalam masjid atau musola tetap diperkenankan.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evakuasi-jenazah-korban-jatuh-di-jurang-gunung-saeng-bondowoso-berhasil">Evakuasi Jenazah Korban Jatuh di Jurang Gunung Saeng Bondowoso Berhasil</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rumah-sakit-tipe-c-dua-lantai-bakal-berdiri-di-bondowoso">Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/webinar-literasi-digital-di-bondowoso-kemenkominfo-bahas-dasar-keamanan-akun-media-sosial">Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial</a></li>
</ul>


<p>Takbir di Masjid atau Mushola, boleh dilaksanakan, tapi harus mematuhi prokes. Salah satunya, yakni jamaah yang boleh hadir adalah 10 persen dari kapasitas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, (11/05).</p>



<p>Untuk silaturahmi Idul Fitri, kata Bupati Salwa, hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.</p>



<p>“Tapi kegiatan open house dan halal bihalal di lingkungan kantor dan komunitas tidak diperbolehkan,” ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kaporles Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mensiagakan 300 petugas untuk pengamanan di malam takbiran agar tidak terjadi kerumunan di tengah kota.</p>



<p>“Kita tidak menginginkan terjadinya keramian di Alun-Alun. Oleh karena itu, kita lakukan penyekatan di tujuh titik,” ujarnya.</p>



<p>Erick menambahkan, dari jam empat sore akan dilaksanakan rekayasa pengalihan arus lalu lintas. &#8220;Jam 18.00 WIB akan dilakukan pembatasan kendaraan masuk ke kota, dalam artian ditutup,” ujar Kapolres. <strong>(dul/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Malam Tahun Baru, Kapolda Larang Masyarakata Kumpul di Jalan Gubeng</title>
		<link>https://memontum.com/malam-tahun-baru-kapolda-larang-masyarakata-kumpul-di-jalan-gubeng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Dec 2018 11:03:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Larang Masyarakata Kumpul di Jalan Gubeng]]></category>
		<category><![CDATA[Malam Tahun Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=71024</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya&#8212;&#8211;Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan dengan tegas, melarang masyarakat Surabaya agar tidak berkumpul di area Jalan Gubeng, Surabaya pada perayaan malam tahun baru. Luki meyakini, jika malam tahun baru kemungkinan masyarakat akan berbondong-bondong memadati jalan yang beberapa hari ambles tersebut. “Masyarakat dilarang kumpul di Jalan Gubeng. Untuk titik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya&#8212;&#8211;</strong>Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan dengan tegas, melarang masyarakat Surabaya agar tidak berkumpul di area Jalan Gubeng, Surabaya pada perayaan malam tahun baru. Luki meyakini, jika malam tahun baru kemungkinan masyarakat akan berbondong-bondong memadati jalan yang beberapa hari ambles tersebut.</p>
<p>“Masyarakat dilarang kumpul di Jalan Gubeng. Untuk titik kumpul masyarakat akan kami larang masyaraka di sini hanya boleh lewat saja jangan sampai ini dijadikan titik kumpul, karena berbahaya,” ujaranya, saat meninjau lokasi, Senin (31/12/2018).</p>
<p>Ia menambahkan, “Ini kami cek lagi karena nanti malam tahun baru. Tidak menutup kemungkinan mungkin banyak masyarakat ingin melihat makanya saya cek lagi,” tambahnya. Demi menjaga kodusifitas, Luki mengatakan, jika pihak kepolisian akan memperketat pengamanan dengan menempatkan beberap personil di area tersebut. Selain menempatkan anggota polisi, Polda Jatim juga bekerjasama dengan dengan Pemerintah Kota Surabaya melalui Linmas.</p>
<p>jangan sampai nanti ada hal-hal yang berbahaya makanya saya datang kesini saya tempatkan personil di sini. Sehingga kami yakinkan bahwa untuk situasi digubeng ini dalam posisi aman. Karena kita tempatkan di sini untuk anggota bekerjasama Linmas Pemkot memantau jalan gubeng ini,” urainya.</p>
<p>Lebih lanjut Luki beralasan, bahwa pihak kepolisian khawatir dengan keselamatan masyarakat. Karena ia melihat, masih ada beberapa alat berat (Vibro Hammer pemasang stell sheet pile) yang menggantung di atas permukaan jalan. Kendati demikian Luki memperbolehkan masyarakat untuk tetap menggunakan jalan ini. Tetapi dirinya menghimbau agar pengguna jalan tidak menjadikan tempat tersebut, menjadi titik kumpul mereka.</p>
<p>LPertama, masih ada alat-alat berat yang menggantung di atas. Dan kita juga tidak tahu jadi kita akan tetap amankan. Tempat ini boleh masyarakat lewat saja, tapi bukan berbondong-bondong untuk melihat dan berkumpul di sini. Apalagi untuk masuk ke dalam. Karena masih banyak barng bukti yang beluk kami ambil,” imbaunya.</p>
<p>“Untuk malam ini tidak kita tutup kita buka jalan ini. Cuman kita perkuat dengan anggota. Untuk berapa personilnya bisa ditanyakan ke Polrestabes,” tutup Luki. (sur/yan)</p>
<p class="yj6qo">
<p class="adL">
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">71024</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
