<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>karcis &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/karcis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 Dec 2023 14:51:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>karcis &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Minimalisir Jukir Nakal, Pemkot Batu Pasang Plang &#8216;Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir&#8217;</title>
		<link>https://memontum.com/minimalisir-jukir-nakal-pemkot-batu-pasang-plang-ojo-lali-lur-njaluk-karcis-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Dec 2023 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[‘ojo]]></category>
		<category><![CDATA[karcis]]></category>
		<category><![CDATA[minimalisir]]></category>
		<category><![CDATA[nakal,]]></category>
		<category><![CDATA[njaluk]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pasang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203784</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang plang dengan tulisan &#8216;Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir&#8217; (Jangan Lupa Saudara ! Minta Karcis Parkir) yang ditempatkan di area Alun-alun Kota Batu. Di mana, tujuan penempatan papan permanen yang ditancapkan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi juru parkir (Jukir) nakal. Plt Kepala Dishub [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang plang dengan tulisan &#8216;Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir&#8217; (Jangan Lupa Saudara ! Minta Karcis Parkir) yang ditempatkan di area Alun-alun Kota Batu. Di mana, tujuan penempatan papan permanen yang ditancapkan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi juru parkir (Jukir) nakal.</p>



<p>Plt Kepala Dishub Kota Batu, Agoes Machmoedi, mengatakan bahwa sesuai aturan parkir, jika ada konsumen maka harus menggunakan karcis. Dan, itu harus ditegakkan. Sehingga, masyarakat dan wisatawan merasa nyaman. Selain itu, pendapatan daerah juga meningkat tanpa ada kebocoran.</p>



<p>Sebaliknya, dirinya pun menegaskan, jika selama ini masih ada Jukir yang tidak memberi karcis. Karenanya, jika itu ditemukan maka jangan dibayar. &#8220;Apabila Jukir marah, masyarakat dan wisatawan jangan takut. Silahkan lapor ke kami, ini nanti urusannya akan berbeda,&#8221; tegasnya, Selasa (26/12/2023) tadi.</p>



<p>Bahkan, agar laporan ke Dishub semakin kuat dan bisa segera dilakukan tindak lanjut. Menurut Agoes, masyarakat dan wisatawan bisa melampirkan foto dan video Jukir nakal tersebut atau mencatat nomor induk yang ada di rompi para Jukir.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dari sektor perparkiran di tepian jalan umum ini, dapat mendongkrak PAD Pemkot Batu. Kemudian, dapat dipergunakan untuk membangun daerah dengan baik. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, khususnya pada jukir-jukir nakal yang ada,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mengapa peringatan bagi Jukir itu dilakukan, jelasnya, karena pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu sampai saat ini masih jadi perhatian serius bagi Pemkot Batu, karena tidak pernah mencapai target.</p>



<p>&#8220;Pastinya, kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perparkiran di Kota Batu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diketahui, pendapatan retribusi dari parkir ini pada 2022 lalu hanya bisa menuntaskan realisasi Rp 1 miliar saja dari target Rp 8,5 miliar. Sementara pada tahun 2023, Dishub Kota Batu baru merealisasikan target Rp 850 juta dari target yang sama.</p>



<p>Sedangkan, plang yang bertuliskan &#8216;Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir&#8217; dipasang di sejumlah titik ramai pengguna jasa parkir. Seperti di kawasan Alun-alun Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman dan&nbsp; sejumlah titik lainnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Razia Titik Parkir Kota Batu, Tim Saber Pungli Temukan Delapan Titik Tidak Gunakan Karcis Parkir</title>
		<link>https://memontum.com/razia-titik-parkir-kota-batu-tim-saber-pungli-temukan-delapan-titik-tidak-gunakan-karcis-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jul 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[delapan]]></category>
		<category><![CDATA[gunakan]]></category>
		<category><![CDATA[karcis]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[saber]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[titik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193263</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tim Saber Pungli yang terdiri atas sejumlah OPD Pemkot Batu, yang bekerjasama dengan Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, melakukan razia di sejumlah titik parkir di kawasan tengah Kota Batu. Dalam razia di sekitar 10 titik parkir yang didatangi, ternyata sebanyak delapan titik parkir kedapatan tidak memberikan karcis. Inspektur Pembantu (Irban) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tim Saber Pungli yang terdiri atas sejumlah OPD Pemkot Batu, yang bekerjasama dengan Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, melakukan razia di sejumlah titik parkir di kawasan tengah Kota Batu. Dalam razia di sekitar 10 titik parkir yang didatangi, ternyata sebanyak delapan titik parkir kedapatan tidak memberikan karcis.</p>



<p>Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufriyanto, menjelaskan razia yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini karena adanya dugaan penyebab tidak terpenuhinya target retribusi parkir, yang disebabkan para juru parkir yang tidak memberikan karcis parkir. Karenanya, dilakukan razia secara gabungan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Untuk mencari penyebab tidak terpenuhinya target retribusi parkir, Tim Saber Pungli gabungan Pemkot Batu, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, turun lapangan di titik parkir yang berada di tengah Kota Batu,&#8221; terangnya, saat dihubungi via ponsel, Jumat (14/07/2023) tadi.</p>



<p>Titik parkir yang didatangi, tambahnya, antara lain Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Agus Salim, Lahan Relokasi Jalan Sultan Agung. Yang secara keseluruhan, jika dilihat ada 10 titik parkir. Namun, sebanyak delapan titik kedapatan tidak memberikan karcis parkir.</p>



<p>&#8220;Kami menemukan delapan titik parkir yang tidak memberikan karcis parkir. Ini sama saja, uang dari pengguna jasa masuk ke kantong Jukir sendiri. Sehingga, disinilah perlu upaya antisipasi kebocoran agar perolehan PAD optimal,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Tidak teraturnya tata kelola parkir tersebut, tegas Iwan, menjadi catatan Inspektorat Kota Batu. Sehingga, merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan untuk bergerak melakukan pengawasan kepada Jukir.</p>



<p>&#8220;Ini sama halnya dengan melakukan praktik parkir liar yang masuk kategori Pungli. Kemudian, dari beberapa Jukir itu masih berstatus pembinaan dari Dinas Perhubungan. Tetapi, kalau perbuatannya diulangi kembali, maka tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum yang bertindak,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu, ditargetkan Rp 9 miliar pada tahun 2023. Hingga pertengahan Juli 2023 ini, masih terealisasi Rp 650 juta yang dihimpun dari 123 titik parkir.&nbsp;<strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193263</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
