<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>karena &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/karena/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Oct 2025 02:05:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>karena &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Usai Cuaca Panas karena Siklon Bualoi, Malang Raya Bersiap Diguyur Hujan</title>
		<link>https://memontum.com/usai-cuaca-panas-karena-siklon-bualoi-malang-raya-bersiap-diguyur-hujan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersiap]]></category>
		<category><![CDATA[bualoi,]]></category>
		<category><![CDATA[diguyur]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[siklon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226377</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah beberapa hari terakhir wilayah Malang Raya terasa panas menyengat, kini mulai diguyur hujan. Kondisi itu, disebut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Timur, karena adanya pengaruh gangguan atmosfer. Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Linda Fitrotul Muzayanah, menyampaikan bahwa panas yang dirasakan masyarakat Malang Raya sebelumnya dipicu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah beberapa hari terakhir wilayah Malang Raya terasa panas menyengat, kini mulai diguyur hujan. Kondisi itu, disebut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Timur, karena adanya pengaruh gangguan atmosfer.</p>



<p>Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Linda Fitrotul Muzayanah, menyampaikan bahwa panas yang dirasakan masyarakat Malang Raya sebelumnya dipicu oleh Siklon Bualoi di Laut China Selatan. Siklon tersebut menarik massa udara dari wilayah selatan, termasuk Malang Raya, ke arah utara. Sehingga, udara di sebagian besar Jawa Timur menjadi lebih kering.</p>



<p>“Selama empat hari, mulai hari Minggu (28/09/2025) hingga Rabu (01/10/2025) suhu maksimum di Malang tercatat mencapai 31 derajat celsius, lebih tinggi dari biasanya yang berada di kisaran 28–30 derajat celsius,” ujar Linda, Selasa (30/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Namun, Linda menambahkan, jika Siklon Bualoi kian menjauh dan melemah. Sementara, di Samudra Hindia barat Sumatera muncul tekanan rendah yang mengganggu sirkulasi udara di wilayah selatan Jawa.</p>



<p>“Akibatnya, wilayah Malang Raya kini lebih sering diguyur hujan, meski di beberapa titik tetap diselingi cuaca panas,” jelasnya.</p>



<p>BMKG juga merilis prediksi musim hujan untuk Jawa Timur. Sebagian besar wilayah, termasuk Malang bagian selatan, diperkirakan mulai memasuki musim hujan sejak September 2025. Sementara, wilayah lain baru akan menyusul pada Oktober hingga November mendatang. Dalam hal ini Linda mengimbau, agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem saat peralihan musim.</p>



<p>“Bisa saja terjadi hujan disertai angin kencang atau petir, maupun sebaliknya cuaca kering. Karena itu, masyarakat perlu lebih siap menghadapi dinamika perubahan cuaca ini,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226377</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyerahan 3.850 SK CPNS dan PPPK, Bupati Malang Murka Karena Ditelpon KPK</title>
		<link>https://memontum.com/penyerahan-3-850-sk-cpns-dan-pppk-bupati-malang-murka-karena-ditelpon-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ditelpon]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222634</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Penyerahan 3.850 surat keputusan (SK) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Malang, yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, berjalan tidak sesuai yang diharapkan, Senin (02/06/2025) tadi. Prosesi penyerahan yang seharusnya berlangsung sumriah dan suka cita, justru membuat Bupati Malang, HM Sanusi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Penyerahan 3.850 surat keputusan (SK) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Malang, yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, berjalan tidak sesuai yang diharapkan, Senin (02/06/2025) tadi. Prosesi penyerahan yang seharusnya berlangsung sumriah dan suka cita, justru membuat Bupati Malang, HM Sanusi, murka.</p>



<p>Penyebabnya, tidak lain karena adanya kabar soal pungutan yang berlangsung di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, kepada penerima SK. Sementara, besar pungutan sendiri diinformasikan hingga Rp 150 ribu perorang atau perpenerima SK.</p>



<p>“Yang menyampaikan ke saya, itu bukan orang kabupaten. Saya langsung ditelepon dari Jakarta, dari KPK. Artinya, sekecil apapun pelanggaran, kita ini dipantau. Saya minta semua kepala dinas, OPD, termasuk Dinas Pendidikan, jangan main-main. Ini bukan urusan tumpeng, ini soal moral,” kata Bupati Sanusi, Senin (02/06/2025) tadi.</p>



<p>Terkait telepon yang diterima, Bupati Sanusi pun meminta agar seluruh dana yang telah dikumpulkan, untuk dikembalikan kepada para CPNS dan PPPK. Bahkan, dirinyapun juga sudah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Malang, untuk mengusut tuntas siapa pihak yang menginisiasi pemotongan. Bila terbukti ada unsur pungli, dirinya juga berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.</p>



<p>“Potongan apa pun, tanpa seizin bupati, tidak sah. Mau untuk selamatan, mau untuk rekreasi, tetap tidak boleh. Saya minta kembalikan semua. Kalau ketahuan, periksa. Kalau perlu, APH turun. Kita bersihkan ini,” tambahnya.</p>



<p>Bahkan, di momen itu Bupati Malang secara terbuka meminta ASN di Kabupaten Malang, untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk pemotongan yang tidak berdasarkan aturan. Artinya, tanpa izin resmi dari kepala daerah, setiap gerakan dana oleh ASN dinilai tidak sah.</p>



<p>“ASN itu motor pemerintahan. Kalau motornya dipaksa berhenti karena dipotong di tengah jalan, rusak semua sistem. Jangan sampai hanya karena uang tasyakuran, kita dipantau KPK dan jadi sorotan nasional,” imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemotongan yang dimaksud adalah urunan dari tenaga guru. Dirinya menjelaskan, bahwa di beberapa kecamatan, urunan dilakukan atas inisiatif dari kelompok guru yang sudah mendapat SK, untuk menggelar tasyakuran secara kolektif. Salah satu yang disorot tersebut, adalah urunan Rp 150 ribu, yang berlangsung di Kecamatan Gondanglegi.</p>



<p>“Memang ada urunan yang dikoordinir PPPK, untuk keperluan tasyakuran. Seperti beli tumpeng, nasi kotak, banner dan dokumentasi. Urunan itu terjadi di Gondanglegi. Tapi karena ada yang tidak setuju dan mengadu, kami langsung minta semua uang dikembalikan,” kata Suwadji.</p>



<p>Selain di Gondanglegi, dirinya juga menjelaskan bahwa di beberapa kecamatan, seperti Turen, Dampit, Pagelaran dan Kepanjen, juga ada urunan serupa. Hanya saja, untuk besaran sekitar Rp 50 perorang dan itu inisiatif yang harus dihentikan.</p>



<p>“Kami sudah koordinasi dengan inspektorat dan bahkan Polres juga mulai melakukan pemantauan. Ini jadi peringatan serius,” ungkapnya.</p>



<p>Suwadji juga menegaskan, agar kepada PPPK yang merasa dirugikan, juga bisa segera melaporkan. Baik itu melapor kepada dinas, atau inspektorat.</p>



<p>“Jangan takut. Kalau merasa ada yang tidak wajar, segera lapor ke dinas atau ke inspektorat. Ini bukan semata-mata soal uang, tapi soal menjaga kepercayaan publik dan harga diri ASN,” tambahnya.</p>



<p>Sementara saat disinggung mengenai jumlah tenaga guru dalam penyerahan SK itu, Suwadji menjelaskan bahwa jumlahnya ada total sekitar 800 orang. Sedangkan untuk urunan yang membuat bupati murka, hanya berlangsung di beberapa kecamatan. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222634</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pengrusakan Taman di Kota Malang Ditangkap, Motif Aksi Karena Emosi Pribadi</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-pengrusakan-taman-di-kota-malang-ditangkap-motif-aksi-karena-emosi-pribadi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 00:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pengrusakan]]></category>
		<category><![CDATA[pribadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218030</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terduga pelaku pengrusakan taman di Jalan Galunggung dan Jalan Ijen Kota Malang, akhirnya berhasil ditangkap Polresta Malang Kota, Selasa (31/12/2024) malam. Adalah Doni Budi Santuso (40), yang berhasil diamankan petugas sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Jakarta, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom, menyampaikan bahwa selain [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terduga pelaku pengrusakan taman di Jalan Galunggung dan Jalan Ijen Kota Malang, akhirnya berhasil ditangkap Polresta Malang Kota, Selasa (31/12/2024) malam. Adalah Doni Budi Santuso (40), yang berhasil diamankan petugas sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Jakarta, Kecamatan Klojen, Kota Malang.</p>



<p>Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom, menyampaikan bahwa selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, satu unit motor Honda Grand berwana hitam dan sepasang sepatu milik pelaku.</p>



<p>&#8220;Anggota kami berhasil menangkap terduga pelaku di Jalan Jakarta pada pukul 21.00 WIB dan langsung membawanya ke Mapolresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; kata AKBP Adhitya.</p>



<p>Dari hasil penyidikan awal, pelaku mengaku melakukan perusakan tulisan taman di Jalan Ijen dan Jalan Galunggung, karena motif pribadi. Yakni, merasa kesal karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan dan frustrasi setelah tiga hari mencari istrinya yang tidak kunjung ditemukan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Akibatnya, pelaku melakukan tindakan pengrusakan sebagai bentuk pelampiasan emosinya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan awal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.</p>



<p>“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap detail kejadian dan memastikan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.</p>



<p>Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218030</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Sesalkan Gagal Beroperasinya Kampus Unej Karena Permasalahan Gedung</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-sesalkan-gagal-beroperasinya-kampus-unej-karena-permasalahan-gedung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasinya]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[sesalkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215730</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Rencana beroperasinya Kampus Universitas Jember (Unej) di Kabupaten Lumajang, atau persisnya di Prayuana, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, sepertinya bakal urung. Hal itu diketahui, dari Pandangan Umum (PU), salah satu Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang beberapa waktu yang lalu. “Kegiatan Kampus Unej Lumajang, nampaknya belum bisa berlangsung dalam waktu dekat. Itu karena, dalam jawaban [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Rencana beroperasinya Kampus Universitas Jember (Unej) di Kabupaten Lumajang, atau persisnya di Prayuana, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, sepertinya bakal urung. Hal itu diketahui, dari Pandangan Umum (PU), salah satu Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang beberapa waktu yang lalu.</p>



<p>“Kegiatan Kampus Unej Lumajang, nampaknya belum bisa berlangsung dalam waktu dekat. Itu karena, dalam jawaban pemerintah daerah atas PU Fraksi DPRD Lumajang, dijelaskan Pemkab Lumajang harus menyiapkan dua gedung untuk Kampus Unej,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Nur Hidayati, Senin (14/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Nur Hidayati, selama bergulirnya proses rencana itu, dirinya sebenarnya sudah berulang kali menanyakan soal kapan operasional kampus Unej di Kecamatan Klakah tersebut. Bahkan, pihaknya juga memberikan saran, jika APBD Lumajang tidak sanggup membangun gedung tambahan. Sehingga, solusi yang bisa diberikan adalah gedung yang sudah ada bisa diberikan kepada kampus yang ada di Kabupaten Lumajang.</p>



<p>“Harapan bersama ke depan, peningkatan pendidikan masyarakat Lumajang lebih baik dengan memiliki akses pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Karena dengan begitu, ini akan dapat menjadi pengungkit percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lumajang,” papar politisi Nasdem ini.</p>



<p>Dari data yang diperoleh, Pemkab Lumajang hanya bisa menyediakan satu gedung, untuk kampus Unej, yang pembangunannya sudah selesai pada tahun 2021 dengan menelan biaya kurang lebih Rp 8 miliar tahap 1 tahun 2021 dan Rp 11 miliar pada tahap 2 tahun 2022. Hanya saja, karena tidak ada aktivitas hampir selama 3 tahun lebih, saat ini kondisi gedung terlihat seperti gedung yang terbengkalai dan sudah banyak kerusakan dan vandalisme. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215730</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua WNA Asal Rusia Diamankan Kantor Imigrasi di Bali Karena Diduga Terlibat Prostitusi</title>
		<link>https://memontum.com/dua-wna-asal-rusia-diamankan-kantor-imigrasi-di-bali-karena-diduga-terlibat-prostitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Aug 2024 14:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bali &#8211; Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengaman dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang diduga terlibat kasus prostitusi. &#8220;Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,&#8221; kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bali</strong> &#8211; Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mengaman dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang diduga terlibat kasus prostitusi.</p>



<p>&#8220;Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,&#8221; kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024) tadi.</p>



<p>Dua WNA Rusia itu, masing-masing perempuan berinisial AA berusia 32 tahun dan NP berusia 26 tahun. Saat diperiksa, AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor dan NP memegang izin tanggal kunjungan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Keduanya diamankan petugas di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dalam operasi pengawasan orang asing dengan sandi &#8216;Jagratara&#8217; melalui kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.</p>



<p>Ada pun tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mengarah terkait kasus prostitusi di antaranya bukti percakapan dan sejumlah uang tunai.</p>



<p>Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang. <strong>(ant/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Direksi Perumda Tugu Tirta Dilantik, DPRD Kota Malang Sebut Tak Hadiri Pelantikan Karena Tidak Diundang</title>
		<link>https://memontum.com/direksi-perumda-tugu-tirta-dilantik-dprd-kota-malang-sebut-tak-hadiri-pelantikan-karena-tidak-diundang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jul 2024 04:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dilantik]]></category>
		<category><![CDATA[direksi]]></category>
		<category><![CDATA[diundang]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212030</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pelantikan jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta kota Malang, yang dilakukan pada Jumat (19/07/2024) kemarin, menyisakan tanya. Itu karena, dalam pelantikan itu tidak didapati sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, yang terlihat di lokasi pelantikan. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pelantikan jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta kota Malang, yang dilakukan pada Jumat (19/07/2024) kemarin, menyisakan tanya. Itu karena, dalam pelantikan itu tidak didapati sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, yang terlihat di lokasi pelantikan.</p>



<p>Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang tidak diundang dalam pelantikan itu. Bahkan, mulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) jajaran direksi, DPRD juga tidak dilibatkan sama sekali.</p>



<p>“Kami dari DPRD maupun Komisi B yang di sini sebagai mitra kerja dari Perumda Tugu Tirta, tidak ada undangan. Kalau ada undangan, tentunya kami datang dan kalau tidak ada, ya sudah. Bahkan, kami dari pembentukan Pansel, kemudian ada kerja Pansel yang tidak menghasilkan Direktur Teknik (Dirtek) sampai akhirnya membentuk lagi Pansel baru, itu DPRD tidak pernah sama sekali diajak komunikasi,” kata Arief, saat dihubungi pada Sabtu (20/07/2024) tadi.</p>



<p>Arief menambahkan, bahwa dalam pemilihan tersebut, memang menjadi hak prerogatif dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Namun, sangat disayangkan jika kemudian tidak ada komunikasi yang dilakukan, baik secara formal maupun informal.</p>



<p>“Nah, ini tidak ada komunikasi sama sekali terkait dengan ini. Justru yang komunikasi dengan kami, yaitu Plt Dirut Perumda Tugu Tirta, Pak Handi. Pj selama ini tidak pernah berkomunikasi terkait hal itu, bahkan kami tahu kalau ada pelantikan ya dari teman-teman media ini,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan ketidakhadiran DPRD dalam pelantikan tersebut, menurut Arief, juga akan berdampak pada kinerja Direksi baru kedepannya. Karena, itu menunjukkan jeleknya komunikasi antara legislatif (DPRD Malang) dan eksekutif (Pemkot Kota Malang).</p>



<p>“Tentu akan mengganggu kinerja ke depan. Kalau terus sepert ini, bisa jadi tidak harmonis kedepannya. Padahal kalau mau membangun Kota Malang harus bersama-sama, saling menghargai, saling menghormati, etika itu kita jaga. Kalau seperti ini, kan kurang baik. Apalagi DPRD ini juga masuk dalam unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” jelasnya.</p>



<p>Diakhir, saat disinggung mengenai penambahan penyertaan modal untuk Perumda Tugu Tirta, Arief mengatakan bahwa di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024 ini, memang ada namun tidak banyak.</p>



<p>“Tapi tidak banyak penyertaan modalnya. Kalau di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), kan tidak boleh ada penyertaan modal,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang jajaran DPRD Kota Malang. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui apa alasan ketidakhadiran dari DPRD Kota Malang tersebut.</p>



<p>“DPRD sudah kita undang dan OPD yang dihadirkan hanya yang terkait ini saja,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212030</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kunjungi Rumah Pelajar SMP yang Vakum Karena Rawat Ortu Stroke, Mas Dhito Bantu Biaya Pendidikan</title>
		<link>https://memontum.com/kunjungi-rumah-pelajar-smp-yang-vakum-karena-rawat-ortu-stroke-mas-dhito-bantu-biaya-pendidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 12:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungi]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[stroke,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209629</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kembali memberikan perhatian lebih kepada ADA (13) pelajar SMP yang sempat vakum belajar karena harus merawat orang tuanya karena sakit stroke. Setelah sebelumnya menerjunkan empat dinas untuk membantu mengatasi realita yang dihadapi ADA, kali ini Mas Dhito-sapaan bupati, berkunjung ke rumah ADA, Senin (20/05/2024) tadi. Dalam kunjungannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kembali memberikan perhatian lebih kepada ADA (13) pelajar SMP yang sempat vakum belajar karena harus merawat orang tuanya karena sakit stroke. Setelah sebelumnya menerjunkan empat dinas untuk membantu mengatasi realita yang dihadapi ADA, kali ini Mas Dhito-sapaan bupati, berkunjung ke rumah ADA, Senin (20/05/2024) tadi.</p>



<p>Dalam kunjungannya itu, Mas Dhito memberikan dukungan supaya ADA yang selama ini tidak bisa melanjutkan pendidikan, supaya terus bersekolah hingga jenjang yang lebih tinggi. &#8220;Aku ingin kamu terus sekolah. Kamu mau kuliahkan, saya akan bantu kamu,&#8221; kata Mas Dhito saat bertemu dengan ADA.</p>



<p>Adit bersama kedua orang tuanya, Priyanto (48) dan Samini (39), memang baru beberapa bulan ini pindah dari Kota Blitar ke Dusun Kuningan, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, yang merupakan kampung halaman ibunya. Karena harus merawat kedua orang tuanya yang sakit stroke dan pindah ke Kediri, ADA yang masih duduk di Kelas 1 SMP, itu pun terpaksa tidak bisa bersekolah.</p>



<p>Namun, supaya bisa melanjutkan sekolahnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri membantu proses perpindahan sekolah ADA dari SMP di Kota Blitar ke SMP Plosoklaten 1, yang paling dekat dengan rumahnya saat ini. &#8220;Kamu harus jadi orang, karena SMP-SMA itukan prosesnya lama, lebih dari lima tahun. Bisa jadi, saya sudah tidak jadi bupati. Meski suatu saat saya sudah tidak jadi bupati, saya akan bantu kamu,&#8221; terang Mas Dhito, membesarkan semangat ADA untuk kembali belajar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mas Dhito sendiri sangat mengapresiasi ADA, karena di usianya yang masih anak-anak, namun ADA sudah dapat memberikan contoh pelajaran untuk terus berbakti kepada orang tua. Karenanya, Mas Dhito berharap melalui pendidikan yang tinggi, ADA nantinya dapat mengangkat derajat keluarganya.</p>



<p>&#8220;Kamu simpan nomor (HP, red) aku. Nanti kamu sewaktu-waktu butuh bantuan, hubungi aku,&#8221; tambah Mas Dhito.</p>



<p>Di tengah-tengah obrolannya, Mas Dhito pun saling bertukar nomor ponsel dengan ADA. Tak hanya itu, ADA juga diberikan bantuan laptop serta beasiswa untuk menyemangati anak ini dalam belajar.</p>



<p>Sementara keluarga ADA sendiri, yang sebelumnya masih tercatat sebagai warga Blitar, pun kini telah pindah menjadi penduduk Kabupaten Kediri. Sedangkan Mas Dhito sendiri, dalam momen itu menegaskan bahwa apa yang dilakukannya kepada warganya adalah itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Kediri, untuk hadir.</p>



<p>Dalam kunjungannya itu, dengan kondisi rumah yang ditempati ADA, Mas Dhito juga memberikan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diserahkan kepada orang tua ADA. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209629</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Haru Bahagia Keberangkatan CJH Kota Malang, Jamaah Tertunda Karena Covid-19 hingga Nunggu 12 Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/haru-bahagia-keberangkatan-cjh-kota-malang-jamaah-tertunda-karena-covid-19-hingga-nunggu-12-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 00:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bahagia]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[jamaah]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[keberangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nunggu]]></category>
		<category><![CDATA[tertunda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209462</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Perasaan haru bahagia mengantarkan kedua orang tua untuk menjalankan ibadah haji, dirasakan oleh Alfiana Nikmah Fadhilah (21) warga Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (16/05/2024) pagi. Perasaan ini, tentunya satu dari ribuan keluarga yang turut mengantar 1.195 calon jamaah haji (CJH) Kota Malang, yang akan melaksanakan ibadah haji. “Saya merasa senang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Perasaan haru bahagia mengantarkan kedua orang tua untuk menjalankan ibadah haji, dirasakan oleh Alfiana Nikmah Fadhilah (21) warga Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (16/05/2024) pagi. Perasaan ini, tentunya satu dari ribuan keluarga yang turut mengantar 1.195 calon jamaah haji (CJH) Kota Malang, yang akan melaksanakan ibadah haji.</p>



<p>“Saya merasa senang sekaligus sedih, karena ditinggal melaksanakan ibadah haji. Alhamdulillah, orang tua bisa berangkat dan alhamdulillah orang tua sudah menyiapkan semuanya. Mulai dari kesehatan fisik, mental dan semuanya,” kata Alfina.</p>



<p>Dirinya juga menceritakan, bahwa sebenarnya kedua orang tuanya itu dijadwalkan berangkat pada tahun 2021 lalu. Namun, karena terkendala Covid-19, maka baru bisa melaksanakan ibadah pada tahun 2024 ini.</p>



<p>“Karena Covid-19 dahulu, jadi ditunda (keberangkatan, red) dan baru bisa berangkat di 2024. Ini anugerah dan nikmat karena kedua orang tua masih bisa berangkat,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Calon Jamaah Haji Kota Malang 2024, Agus Widarko (61) dan Dzurrotul Farida (57), menyampaikan rasa bahagianya. Sebab, setelah menunggu 12 tahun akhirnya di tahun 2024 ini berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Alhamdulillah senang bisa berangkat. Kami daftar di tahun 2012 dan sekarang baru berangkat. Tadi diantar oleh keluarga, ini berangkat bersama istri. Daftarnya waktu itu bersamaan,” ucap Agus.</p>



<p>Tentunya kesiapan mental, fisik dan kesehatan sudah dipersiapkan dengan matang. Termasuk juga rangkaian ibadah haji, seperti manasik.</p>



<p>“Persiapan perlengkapan pun juga sudah dilist sesuai dengan aturan yang ditetapkan KBIH kami. Jadi untuk koper bagasi, koper kabin, tas paspor, ini sudah dilist apa saja yang harus dibawa,” ucapnya.</p>



<p>Diakhir, Agus juga menyampaikan bahwa ibadah haji yang akan dilaksanakan tersebut berjalan selama kurang lebih 45 hari. Pada besok, Jumat (17/05/2024) pukul 06.00 WIB akan terbang menuju Madinah.</p>



<p>“Insyaallah kembali ke Kota Malang pada 28 Juni 2024. Kami mohon doa semoga dalam menjalankan ibadah haji diberi sehat, kemudahan dan kelancaran. Begitupun juga dengan keluarga, saudara, tetangga, mudah-mudahan selalu dalam kondisi sehat,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209462</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mantan Kades Kalisemut Ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang karena Dugaan Korupsi</title>
		<link>https://memontum.com/mantan-kades-kalisemut-ditahan-kejaksaan-negeri-lumajang-karena-dugaan-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 12:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kalisemut]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209391</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, berinisial AK. Penahanan ini dilakukan, setelah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan tindak pidana korupsi dilimpahkan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lumajang kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (14/05/2024) tadi. Kasat Reskrim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, berinisial AK. Penahanan ini dilakukan, setelah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan tindak pidana korupsi dilimpahkan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lumajang kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (14/05/2024) tadi.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi, Aipda Irwan Lukito Hadi, mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejari Lumajang. &#8220;Hari ini kita telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Dugaan itu terkait dengan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) oleh mantan Kades Kalisemut, dengan kerugian negara sebesar Rp 305 juta,&#8221; kata Kanit Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana yang sudah di ubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.</p>



<p>Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lumajang, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti dari Polres Lumajang, mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kades. &#8220;Hari ini kita menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Lumajang ke Kejaksaan Negeri Lumajang, yaitu mengenai dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2019 di Desa Kalisemut, Kecamatan Padang,&#8221; kata Yudhi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa tersangka AK, diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa yang merugikan Negara sebesar Rp 305 juta. &#8220;Setelah dilakukan Tahap II, maka tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah pelimpahan ke Pengadilan Tindak pidana korupsi Surabaya,&#8221; ujarnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209391</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
