<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kartu Identitas Anak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kartu-identitas-anak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Dec 2020 03:55:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kartu Identitas Anak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dispendukcapil Malang Lakukan Jemput Bola Melalui Plat N</title>
		<link>https://memontum.com/dispendukcapil-malang-lakukan-jemput-bola-melalui-plat-n</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Nov 2020 12:47:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Identitas Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Tanda Penduduk]]></category>
		<category><![CDATA[KIA]]></category>
		<category><![CDATA[KTP]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127649</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, lakukan jemput bola kepada masyarakat melalui program Plat N untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah rusak maupun hilang. Inovasi program yang telah dijalankan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang, telah diresmikan oleh Bupati Malang, beberapa bulan yang lalu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, lakukan jemput bola kepada masyarakat melalui program Plat N untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (<span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_tanda_penduduk_anak" target="_blank" rel="noopener noreferrer">KIA</a></span>) dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah rusak maupun hilang. Inovasi program yang telah dijalankan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang, telah diresmikan oleh Bupati Malang, beberapa bulan yang lalu.</p>
<p>&#8220;Kita ingin membuktikan kepada masyarakat, untuk mengurus administrasi kependudukan itu tidaklah susah. Sekarang pun bisa dilakukan dengan cepat dan kita yang akan mobile kepada masyarakat,&#8221; ujar Plt Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez, Minggu (15/11) tadi.</p>
<p>Saat ini, masyarakat juga selalu dihimbau untuk tetap mengikuti prosedur terkait persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengurus KIA dan KTP. &#8220;Kita datangkan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menggunakan bus operasional Plat N yang langsung mendatangi desa-desa,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Di dalam bus tersebut, tambahnya, juga telah dilengkapi berbagai fasilitas agar bisa mempermudah masyarakat untuk cepat dalam pengurusan ditempat.</p>
<p>&#8220;Jadi nanti masyarakat kan mengajukan, kemudian tingga menunggu saja sebentar tidak perlu turun. Kita akan proses dan langsung bisa diberikan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Program pelayanan ini, ujarnya, sudah berjalan sejak bulan Juli lalu. Dalam satu minggu akan dilaksanakan minimal dua kali. &#8220;Pelayanan ini nanti kita sesuaikan juga. Kemampuan para petugas di lapangan dan jumlah masyarakat yang datang harus bisa kita seimbangkan. Itu kita lakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Namun, tak menutup kemungkinan pihak Dispendukcapil Kabupaten Malang akan menambah petugas lapangan karena melihat antusiasme masyarakat yang terus meningkat.</p>
<p>&#8220;Untuk target pelayanan, biasanya 100 KTP dan 100 KIA. Tapi, jika kita menambah nanti bisa saja mencapai 150 dan saya kira itu sudah cukup untuk memberikan pelayanan maksimal,&#8221; imbuhnya. <strong>(riz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127649</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dijadikan Syarat Pembuatan E-KTP, Dispendukcapil Tunggu 50000 KIA</title>
		<link>https://memontum.com/dijadikan-syarat-pembuatan-e-ktp-dispendukcapil-tunggu-50000-kia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2019 06:52:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[E-KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Identitas Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100479-dijadikan-syarat-pembuatan-e-ktp-dispendukcapil-tunggu-50000-kia</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang akan jadikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat pembuatan E-KTP. Hal itu disampaikan Sekretaris Dispendukcapil Sampang, Ach Badwi yang mengatakan, persyaratan tersebut nantinya akan diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup). &#8220;Untuk saat ini peraturan itu masih dalam tahap penyusunan,&#8221; ujar Badwi kepada Memontum.com, Selasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang akan jadikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat pembuatan E-KTP.</p>
<p>Hal itu disampaikan Sekretaris Dispendukcapil Sampang, Ach Badwi yang mengatakan, persyaratan tersebut nantinya akan diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup).</p>
<p>&#8220;Untuk saat ini peraturan itu masih dalam tahap penyusunan,&#8221; ujar Badwi kepada Memontum.com, Selasa (26/11/2019) pagi.</p>
<p>Namun, saat disinggung target terealisasikannya peraturan itu, Ach Badwi masih belum bisa memastikan, sebab pihaknya masih menginginkan pemilik KIA di Sampang lebih diperbanyak.</p>
<p>Badwi sapaan akrabnya menjelaskan, target pembuatan KIA di Kabupaten Sampang tahun 2019 hanya 50.000. Sedangkan jumlah keseluruhan anak di Sampang kurang lebih sekitar 230.000 anak.</p>
<p>&#8220;Target tersebut masih terbilang minim sebab kami terkendala dengan adanya biaya. Kemudian dari 50.000 itu tidak sepenuhnya terselesaikan, melainkan hanya 30.000 yang masih terselesaikan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Jadi lebih baik pemilik KIA di Sampang diperbanyak lagi, agar tidak sia-sia ketika peraturan tersebut sudah direalisasikan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Ia menambahkan, dalam pembuatan KIA pihaknya menggunakan pola jemput bola kepada setiap lembaga agar anak-anak lebih semangat untuk membuat KIA.</p>
<p>&#8220;Kemudian pastinya secara bertahap, tahun depan kami pastikan akan lebih banyak anak yang memiliki KIA,&#8221; imbuh Badwi. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100479</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Jember  Muqit Arief Serahkan Rastrada dan KIA</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-jember-muqit-arief-serahkan-rastrada-dan-kia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2019 12:14:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Identitas Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Rastrada]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97838-wabup-jember-muqit-arief-serahkan-rastrada-dan-kia</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Sejumlah masyarakat miskin dan tidak mampu menerima bantuan beras dari Pemerintah Kabupaten Jember atau yang dikenal program Beras Sejahtera Daerah (Rastrada). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Jember Drs Kh Abdul Muqit Arief, kepada 351 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastrada yang ada di Kecamatan Umbulsari dan Gumukmas, di halaman Sekolah MTS [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum </strong>&#8211; Sejumlah masyarakat miskin dan tidak mampu menerima bantuan beras dari Pemerintah Kabupaten Jember atau yang dikenal program Beras Sejahtera Daerah (Rastrada).</p>
<p>Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Jember Drs Kh Abdul Muqit Arief, kepada 351 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastrada yang ada di Kecamatan Umbulsari dan Gumukmas, di halaman Sekolah MTS Raden Rahmat Kecamatan Umbulsari, Senin (14/10/19) pagi.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-97839" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0081-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0081-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0081-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0081-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191014-WA0081-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Wabup yang di akrab di panggil Ky. Muqit menyebut, penyaluran bantuan Rastrada ini di peruntukan bagi para KPM yang selama ini belum tersentuh oleh manfaat program bantuan baik dari Pemerintah daerah maupun Pusat.</p>
<p>&#8220;Di Kabupaten Jember ini jumlah keseluruhan terdata sebanyak 7852 KPM,” kata Wabup.</p>
<p>Dari seluruh KPM yang ada di kabupaten Jember itu yang tidak tersentuh oleh PKH maupun bantuan dari Pemerintah lainnya, mendapatkan bantuan Rastrada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, 100 kg selama 1 tahun atau 10 kg perbulan.</p>
<p>Diakui Wabup, Pemkab Jember memang terlambat menyalurkan Rastrada ini, dia beralasan sebab masih dalam proses penyempurnaan data karena di khawatirkan data yang sudah masuk ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan lain sebagainya.</p>
<p>&#8220;Para lansia miskin ini yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah itu tidak boleh , maka kita harus hati- hati jangan sampai niat kita baik tapi ada hal-hal yang tidak benar itu bisa bermasalah kemudian hari,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia berharap, data harus selalu update,karena tidak menutup kemungkinan masih ada lansia yang memenuhi persyaratan tetapi masih belum tercaver, oleh karenanya kepada semua masyarakat di harapkan masukannya untuk di sampaikan melalui kepala Desa, lurah maupun Camat bahkan bisa langsung kepada Dinas Sosial.</p>
<p>&#8220;Sehingga di Kabupaten Jember tidak ada lagi para lansia yang tidak mendapatkan bantuan,&#8221; harap Wabup.</p>
<p>Tidak hanya penyaluran bantuan Rastrada saja, di tempat yang sama Wabup Muqit juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 381 anak, didampingi Kepala Dinas Pendudukan dan catatan sipil Kabupaten Jember Santhy, Penyaluran KIA ini diterima langsung orangtua masing-masing anak.</p>
<p>&#8220;Sengaja kami mengumpulkan para orangtua yang anaknya mendapatkan KIA karena sekaligus untuk memberitahukan kepada masyarakat agar mereka bisa membantu kami untuk ikut mensosialisasikan karena tingkat kepemilikan KIA di Jember masih sangat rendah,&#8221; tutur Wabup.</p>
<p>Ini menjadi sangat penting, kata Wabup, karena selain untuk kepentingan si anak, KIA ini juga sangat di perlukan bagi kami sebagai data, manakala pada suatu saat nanti kami mempunyai program-program yang berkaitan dengan anak-anak.</p>
<p>&#8220;Kan segala sesuatu itu sekarang selalu bersinggungan dengan identitas yang tercatat data base Adminduk,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Shanti menuturkan, untuk mempercepat targetnya dalam pendataan KIA, pihaknya akan berkirim surat kepada masing-masing lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Jember.</p>
<p>&#8220;Akhir Desember tahun ini target kami 50% dan setengah tahun kemudian 100% itu salah satu wujud, bahwa kami ini bekerja atau tidak untuk melayani masyarakat,&#8221; tekad Shanti. <strong>(rir/Yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97838</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serapan Blangko Rendah, Sampang Harus Sadar KIA</title>
		<link>https://memontum.com/serapan-blangko-rendah-sampang-harus-sadar-kia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2019 14:47:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Identitas Anak]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89999-serapan-blangko-rendah-sampang-harus-sadar-kia</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kartu identitas anak (KIA). DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sampang gelar Focus Grup Discussion (FGD) Sadar KIA, yang diselenggarakan di Aula PKK Kabupaten Sampang, Jumat (9/8/2019) pagi. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PKK Kabupaten Sampang Hj Mimin Slamet Junaidi, perwakilan dari Dispendukcapil Sampang, Disporabudpar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kartu identitas anak (KIA). DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sampang gelar Focus Grup Discussion (FGD) Sadar KIA, yang diselenggarakan di Aula PKK Kabupaten Sampang, Jumat (9/8/2019) pagi.</p>
<p>Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PKK Kabupaten Sampang Hj Mimin Slamet Junaidi, perwakilan dari Dispendukcapil Sampang, Disporabudpar Sampang, Dinas Pendidikan Sampang dan Kementrian Agama Sampang.</p>
<p>Caretaker DPD KNPI Sampang Laily Dwi menjelaskan alasan diselenggarakannya FGD tentang sadar KIA adalah tidak lain untuk melindungi hak-hak konstitusional daripada anak di Kabupaten Sampang, karena KIA telah diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016.</p>
<p>&#8220;Jadi untuk melindungi hak-hak konstitusional anak di Sampang, kami berharap ada solusi dinas terkait kepada masyarakat tentang pentingnya KIA,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Laily mengungkapkan alasan diselenggarakannya KIA tersebut juga karena rendahnya serapan blangko yang tersedia di Dispendukcapil. Jadi dengan FGD tersebut pihaknya berharap ketersediaan blangko KIA dapat diserap secara maksimal.</p>
<p>&#8220;Dari 27.000 blangko KIA yang tersedia, hanya 375 yang terserap. Jadi ini sangat rendah, semoga dengan FGD sadar KIA, blangko tersebut dapat terserap secara maksimal,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Piak dan PD Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan hal yang senada bahwa pada tahun 2019 Dispendukcapil telah menerbitkan KIA, namun serapannya masih rendah.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan kebijakan pusat yang mewajibkan semua kabupaten di seluruh Indonesia harus menerbitkan KIA, alhamdulillah sudah memulai walaupun serapannya masih rendahnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Edi menjelaskan kenapa serapan dari KIA di Sampang itu rendah, pihaknya mengatakan bahwa masyarakat belum memahami dari sisi kemanfaatan. Oleh karena itu kami berharap sebagai pihak yang menerbitkan KIA perlu ada sinergitas antar OPD, terutama kaitannya dengan lembaga pendidikan, baik di lingkungan Kementerian Agama maupun di bawah Dinas Pendidikan Sampang.</p>
<p>&#8220;Sebagai gambaran di kabupaten lain itu mensyaratkan anak yang mau masuk sekolah harus mempunyai KIA, jadi hal itu bisa dilakukan untuk dapat menyerap blangko KIA secara optimal,&#8221; harapnya. <strong>(zyn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89999</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengurusan KIA di Lamongan Terus Mengalami Peningkatan</title>
		<link>https://memontum.com/pengurusan-kia-di-lamongan-terus-mengalami-peningkatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2019 14:30:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Identitas Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/78750-pengurusan-kia-di-lamongan-terus-mengalami-peningkatan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sugeng Widodo, Kepala Dispendukcapil Lamongan mengatakan di awal tahun 2019 ini hingga pada bulan Februari, Dispendukcapil sudah melayani sebanyak 1.300 pengurus KIA. &#8220;Kalau 2017 sampai Januari 2019 itu totalnya 6.638,&#8221; kata Sugeng, Senin (18/2/2019). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sugeng Widodo, Kepala Dispendukcapil Lamongan mengatakan di awal tahun 2019 ini hingga pada bulan Februari, Dispendukcapil sudah melayani sebanyak 1.300 pengurus KIA.</p>
<p>&#8220;Kalau 2017 sampai Januari 2019 itu totalnya 6.638,&#8221; kata Sugeng, Senin (18/2/2019). Selain itu, menurutnya, peningkatan pengurusan KIA ini karena mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya KIA bagi anaknya.</p>
<p>&#8220;Ya. Saat ini semakin banyak masyarakat yang sadar mengurus Akta kelahiran,&#8221; ucapnya. Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, untuk mengurus KIA bisa dilakukan orang tuanya sendiri maupun diwakilkan dengan membawa persyaratan yang telag ditentukan.</p>
<p>&#8220;Saya berikan prioritas bagi orang tuanya sendiri yang mengurus, Akta Kelahiran lansung satu hari jadi dan terbit pula KIA nya,&#8221; tuturnya. Tak hanya itu, untuk semakin mempermudah pengurusan KIA maupun Akta Kelahiran, Dispendukcapil juga bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit yang ada di Lamongan.</p>
<p>&#8220;Rumah sakit kita sudah kasih aplikasi Paduraksa, setelah mengisi data bayi dan orang tuanya, otomatis surat kelahirannya keluar, beserta KIA dan KK yang baru,&#8221; pungkasnya. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78750</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispendukcapil Siapkan KIA, Pengganti KTP bagi Anak di Bawah Usia 17 Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/dispendukcapil-siapkan-kia-pengganti-ktp-bagi-anak-di-bawah-usia-17-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Aug 2018 15:08:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Identitas Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/53454-dispendukcapil-siapkan-kia-pengganti-ktp-bagi-anak-di-bawah-usia-17-tahun</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak di bawah usia 17 tahun. Oleh karena itu sangat penting bagi orang tua untuk membuatkan KIA bagi buah hatinya. &#8220;Fungsi KIA, kalau naik pesawat ngajak anak kecil, biasanya kan dimintai KK, tapi dengan memiliki KIA, kita hanya perlu menunjukkan KIA, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak di bawah usia 17 tahun. Oleh karena itu sangat penting bagi orang tua untuk membuatkan KIA bagi buah hatinya.</p>
<p>&#8220;Fungsi KIA, kalau naik pesawat ngajak anak kecil, biasanya kan dimintai KK, tapi dengan memiliki KIA, kita hanya perlu menunjukkan KIA, karena sudah seperti KTP, KTP anak kecil yang sudah dilengkapi NIK,&#8221; kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Selasa (28/8/2018).</p>
<p>Sugeng menerangkan, untuk mengurus KIA ini tidak membutuhkan waktu yang lama,  orang tua hanya perlu menyiapkan sejumlah berkas. </p>
<p>&#8220;KIA, waktu pengurusannya cepat. Orang tua hanya perlu membawa Akta Nikah orang tua, Surat keterangan lahir dari Rumah Sakit, Puskesmas, bidan penolong atau surat dari desa,&#8221; terangnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Sugeng menuturkan bahwa KIA ini wajib dimiliki oleh setiap anak yang memiliki usia di bawah 17 tahun. </p>
<p>&#8220;Kalau anak usia 0-5 tahun,  KIA nya tanpa foto, sementara anak dengan usia 6-16 tahun ada foto nya,&#8221; tuturnya. Lebih lanjut,  Sugeng menyebutkan sampai saat ini Disdukcapil Lamongan telah mengeluarkan sebanyak 3.539 KIA. </p>
<p>&#8220;KIA yang sudah dikeluarkan ini juga online, kalau di sini mengeluarkan juga tercatat. Nanti terus kita sosialisasikan agar kesadaran untuk memiliki KIA meningkat,&#8221; ungkap Sugeng yang juga menghimbau agar para orang tua segera menguruskan KIA bagi buah hatinya yang masih berumur dibawah 17 tahun. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">53454</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
