<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kartu Kuning &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kartu-kuning/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Oct 2018 13:31:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kartu Kuning &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jumlah Pemohon Ak-1 di Lamongan Meningkat</title>
		<link>https://memontum.com/jumlah-pemohon-ak-1-di-lamongan-meningkat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Oct 2018 13:31:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Kuning]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/59381-jumlah-pemohon-ak-1-di-lamongan-meningkat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Moh Kamil mengungkapkan adanya kenaikan jumlah pemohon Ak-1 atau kartu kuning di Kabupaten Lamongan. &#8220;Jumlah pemohon Ak-1 memang naik drastis,&#8221; ucapnya, Selasa (9/10/2018). Bahkan, dikatakan Kamil kenaikan jumlah pemohon Ak-1 atau kartu kuning ini lebih dari seratus persen jika dibandingkan pada hari biasanya. &#8220;Biasanya itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8211; Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Moh Kamil mengungkapkan adanya kenaikan jumlah pemohon Ak-1 atau kartu kuning di Kabupaten Lamongan.</p>
<p>&#8220;Jumlah pemohon Ak-1 memang naik drastis,&#8221; ucapnya, Selasa (9/10/2018).</p>
<p>Bahkan, dikatakan Kamil kenaikan jumlah pemohon Ak-1 atau kartu kuning ini lebih dari seratus persen jika dibandingkan pada hari biasanya.</p>
<p>&#8220;Biasanya itu rata-rata setiap harinya hanya 20 hingga 30 pemohon, kalau sekarang bisa mencapai 50 hingga 100 pemohon setiap harinya,&#8221; terang Kamil.</p>
<p>Menurut Kamil, naiknya jumlah pemohon Ak-1 ini diperkirakan karena dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.</p>
<p>&#8220;Ini sudah satu minggu lebih jumlah pemohon Ak-1 mengalami kenaikan, sejak dibukanya pendafrtaran CPNS,&#8221; ujar Kamil yang menyebutkan untuk mengurus Ak-1 ini gratis.</p>
<p>Di sisi lain, Dila (25) salah seorang pemohon Ak-1 asal Desa Kedungsuko, Kecamatan Mantup, Lamongan mengaku sengaja mengurus Ak-1 untuk memenuhi syarat saat mendaftar CPNS.</p>
<p>&#8220;Rencana mau ikut CPNS di Gresik formasi perawat, di sana mewajibkan melampirkan Ak-1, karena itu saya urus,&#8221; ucapnya. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">59381</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Rekrutmen Pegawai Transmart  Disnaker Terbitkan Ratusan Kartu Kuning</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-rekrutmen-pegawai-transmart-disnaker-terbitkan-ratusan-kartu-kuning</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Aug 2018 16:00:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Kuning]]></category>
		<category><![CDATA[Transmart]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/54784-dukung-rekrutmen-pegawai-transmart-disnaker-terbitkan-ratusan-kartu-kuning</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Sekitar 1.100 pelamar kerja mengajukan lamaran pekerjaan pada Trans Mart, didominasi pelamar untuk Trans Retail. Proses rekrutmen tersebut dipusatkan di di Pendopo Wahya Wibawagraha dan masih berlangsung sampai pada minggu depan. Terhitung dari pelamar yang hadir, yaitu untuk Trans Studio sebanyak 14 org pelamar. Untuk security 28 org pelamar, Trans retail sebanyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211;  Sekitar 1.100 pelamar kerja mengajukan lamaran pekerjaan pada Trans Mart, didominasi pelamar untuk Trans Retail. Proses rekrutmen tersebut dipusatkan di di Pendopo Wahya Wibawagraha dan masih berlangsung sampai pada minggu depan.</p>
<p>Terhitung dari pelamar yang hadir, yaitu untuk Trans Studio sebanyak 14 org pelamar. Untuk security 28 org pelamar, Trans retail sebanyak 100 org. Sedangkan untuk Trans Cinema sebanyak 20 orang pelamar.</p>
<p>Perusahaan retail terbesar di Indonesia banyak mengambil karyawan dan karyawati dari masyarakat lokal asli Jember. Hal ini nampak dari banyaknya pengurusan Kartu Pencari Kerja (AK-1) yang juga membuka stand pengurusan AK-1 dalam rangka memudahkan para pelamar kerja untuk melakukan pengurusan.</p>
<p>Dari data yang ada, mulai dari kemarin hingga saat ini bahwa ada sekitar 141 untuk pengurusan kartu pencaker AK 1 yang ada di pendopo. Sedangkan untuk pengurusan yang ada di kantor Disnaker Jember berlokasi di Jalan Kartini ada sekitar 571 kartu, mulai dari kemarin hingga saat ini. </p>
<p>“Sehingga Total ada sekitar 712 kartu pencaker (AK-1) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember. Ini dimungkinkan akan terus bertambah mengingat para pencari kerja untuk perusahaan Trans Mart ini begitu antusias untuk diminati,” terang Plt Kabag Humas Pemkab Jember Herwan Agus Darmanto. <strong>(min/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Ada di UU Maupun Peraturan Pemerintah, Fungsi Kartu Kuning Terabaikan</title>
		<link>https://memontum.com/tak-ada-di-uu-maupun-peraturan-pemerintah-fungsi-kartu-kuning-terabaikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jul 2018 11:44:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[disnakertrans trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Kuning]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/45924-tak-ada-di-uu-maupun-peraturan-pemerintah-fungsi-kartu-kuning-terabaikan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Tidak bisa menjadi rujukan sebagai syarat pencarian pekerjaan, fungsi kartu kuning justru dikesampingkan. Hal ini terbukti, dari keterangan yang disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek yang menunjukkan bahwa fungsi Kartu Tanda Pencari Kerja atau yang sering disebut Kartu Kuning semakin memudar. Diketahui, minimnya minat para pencari kerja dalam mengurus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Tidak bisa menjadi rujukan sebagai syarat pencarian pekerjaan, fungsi kartu kuning justru dikesampingkan. Hal ini terbukti, dari keterangan yang disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek yang menunjukkan bahwa fungsi Kartu Tanda Pencari Kerja atau yang sering disebut Kartu Kuning semakin memudar.</p>
<p>Diketahui, minimnya minat para pencari kerja dalam mengurus kartu kuning tak lain lantaran sebagian penyedia pekerjaan atau perusahaan yang tidak mempersyaratkan kartu kuning untuk mendapatkan pekerjaan. </p>
<p>Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Yudi Sunarko membenarkan adanya penurunan minat para pencari kerja dalam pemenuhan kartu kuning sebagai persyaratan mencari lapangan pekerjaan. &#8220;Seharusnya kartu kuning (AK1) menjadi syarat mutlak para pencari kerja dalam pemenuhan dokumen persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan. Minimnya pemanfaatan kartu kuning dalam mencari kerja ini, tidak lagi m nadi rujukan data terkait perkembangan ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Trenggalek, &#8221; ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (03/7/2018). </p>
<p>Yudi menegaskan, bahwa saat ini para penyedia pekerjaan maupun perusahaan diberi kebebasan untuk dapat merekrut tenaga kerja secara mandiri tanpa harus melampirkan kartu kuning ataupun melibatkan Dinas Ketenagakerjaan. </p>
<p>Lebih lanjut, dalam beberapa tahun terakhir penyedia pekerjaan yang memanfaatkan kartu kuning sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan sangatlah minim. </p>
<p>&#8220;Sejauh ini banyak perusahaan atau penyedia pekerjaan yang tidak mencantumkan kartu kuning sebagai persyaratan. Sedangkan yang biasanya masih menggunakan kartu kuning sebagai syarat wajib hanyalah perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), &#8221; imbuhnya. </p>
<p>Salah satu hal yang membuat fungsi kartu kuning terkesan dikesampingkan adalah tidak adanya peraturan perundang &#8211; undangan maupun peraturan pemerintah yang mengatur kewajiban penggunaan kartu kuning. </p>
<p>&#8221; Karena tidak adanya undang &#8211; undang maupun Peraturan Pemerintah yang mewajibkan para pencari kerja mencari kartu kuning. Oleh karena itu fungsi dari kartu kuning ini sedikit terabaikan. Akibatnya para penyedia pekerjaan tidak menjadikan kartu kuning ini sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam melamar sebuah pekerjaan, &#8221; pungkas Yudi. <strong>(mil/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45924</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
