<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kawasan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kawasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 14:21:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kawasan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kaji Potensi Besar Kawasan Pesisir dan Aktivitas Ekonomi, Bupati Jember Soroti Keberadaan Tambak Udang</title>
		<link>https://memontum.com/kaji-potensi-besar-kawasan-pesisir-dan-aktivitas-ekonomi-bupati-jember-soroti-keberadaan-tambak-udang</link>
					<comments>https://memontum.com/kaji-potensi-besar-kawasan-pesisir-dan-aktivitas-ekonomi-bupati-jember-soroti-keberadaan-tambak-udang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 11:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[keberadaan]]></category>
		<category><![CDATA[pesisir]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tambak,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232679</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (25/05/2026) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, bersama jajaran TNI Angkatan Laut serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait guna melihat kondisi riil wilayah pesisir Selatan Kabupaten Jember. Dalam keterangannya, Gus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (25/05/2026) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, bersama jajaran TNI Angkatan Laut serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait guna melihat kondisi riil wilayah pesisir Selatan Kabupaten Jember.</p>



<p>Dalam keterangannya, Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menegaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk mengkaji potensi besar yang dimiliki kawasan pesisir, sekaligus mengevaluasi aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah tersebut. Dirinya menyebut, kawasan pesisir selama ini masih menjadi salah satu titik konsentrasi kemiskinan di Jember.</p>



<p>“Wilayah pinggir pantai ini merupakan salah satu sentra kemiskinan terbesar. Karena itu, kami bersama TNI AL turun langsung untuk melihat dan mengkaji potensi yang ada,” kata Bupati Fawait.</p>



<p>Dalam peninjauan itu, Bupati Fawait mengaku terkejut setelah menemukan banyaknya tambak udang yang beroperasi di sepanjang garis pantai. Sementara setelah dilakukan pengecekan, sebagian besar tambak tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.</p>



<p>Karenanya, Bupati Fawait mengaku bila kondisi itu cukup ironi. Mengingatkan, di tengah tingginya angka kemiskinan, aktivitas ekonomi justru berjalan cukup besar, namun tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar.</p>



<p>“Ini menjadi pertanyaan besar. Ada kegiatan ekonomi skala besar, tapi tidak berdampak pada kesejahteraan warga. Bahkan banyak yang tidak berizin. Ini yang akan kita evaluasi bersama,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Gus Fawait menekankan, bahwa setiap kegiatan usaha di wilayah Jember harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak, maka perlu dilakukan peninjauan ulang, termasuk dari sisi legalitas dan kepatuhan terhadap aturan.</p>



<p>Selain menyoroti persoalan tambak, Bupati Fawait juga mengungkapkan kekagumannya terhadap potensi besar wilayah pesisir Selatan Jember, yang membentang dari Kecamatan Kencong hingga Ambulu. Dirinya menyebut, kawasan tersebut memiliki kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari hasil laut hingga keindahan gugusan pulau yang berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata.</p>



<p>“Potensi wisata dan sumber daya alam di pesisir selatan sangat besar dan belum tergarap maksimal. Ini akan kita kembangkan secara bertahap,” ungkapnya.</p>



<p>Gus Fawait juga menjelaskan, bahwa panjang garis pantai Jember merupakan salah satu yang terpanjang di Jawa Timur. Sehingga, menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Terlebih, ketika didukung dengan pembangunan JLS, yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun.</p>



<p>Keberadaan JLS, tambahnya, akan membuka akses menuju kawasan pesisir, mempercepat distribusi hasil laut, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat. “JLS akan menjadi kunci pembuka pembangunan wilayah selatan. Akses semakin mudah, ekonomi akan bergerak dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” jelasnya.</p>



<p>Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Jember berencana membentuk tim kerja gabungan lintas instansi untuk fokus menangani persoalan sekaligus mengembangkan potensi wilayah pesisir. Tim ini, akan bekerja menyusun strategi terpadu dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan. Termasuk, kerja sama dengan TNI Angkatan Laut juga akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan wilayah perairan serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.</p>



<p>“Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Potensi besar ini harus dinikmati bersama, bukan hanya oleh segelintir pihak,” tambahnya. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kaji-potensi-besar-kawasan-pesisir-dan-aktivitas-ekonomi-bupati-jember-soroti-keberadaan-tambak-udang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232679</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-situbondo-setujui-raperda-penataan-desa-dan-kawasan-tanpa-rokok</link>
					<comments>https://memontum.com/dprd-situbondo-setujui-raperda-penataan-desa-dan-kawasan-tanpa-rokok#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232587</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan (Pembicaraan Tingkat II) Raperda tentang Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bertempat di Lantai II, Ruang Sidang Kantor DPRD Situbondo, Kamis (21/05/2026) tadi. Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi dan diikuti unsur pimpinan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan (Pembicaraan Tingkat II) Raperda tentang Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bertempat di Lantai II, Ruang Sidang Kantor DPRD Situbondo, Kamis (21/05/2026) tadi.</p>



<p>Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi dan diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Situbondo. Hadir langsung, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati, Ulfiyah, Forkopimda, Sekdakab Situbondo, Akhmad Yulianto, pimpinan OPD, camat, Direktur RSUD dan BUMD.</p>



<p>Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menjelaskan bahwa dalam Rapat Paripurna ini ada dua Raperda yang disepakati bersama dan mendapat persetujuan. Yaitu, Raperda tentang Penataan Desa dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.</p>



<p>&#8220;Kedua Raperda tersebut sudah disepakati dan disetujui bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk menjadi Perda definitif,&#8221; jelasnya, saat dikonfirmasi Memontum.com.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Di dalam Perda Penataan Desa, urainya, salah satunya mengatur tentang pembentukan desa baru melalui pemekaran ataupun penggabungan beberapa desa. Lalu, perubahan status desa, yaitu mengubah status desa menjadi kelurahan dan sebaliknya.</p>



<p>&#8220;Selama sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan dan Perda tersebut, maka DPRD akan mendukung. Di situ ada persyaratan yang cukup teknis, seperti diawali dengan musyawarah desa dan ada ketentuan jumlah minimal penduduk untuk bisa mengubah status dari desa menjadi kelurahan,&#8221; urainya.</p>



<p>Sedangkan terkait Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, juga sudah disetujui. Pihaknya juga sangat mendukung Kabupaten Situbondo, untuk lebih tertib dalam hal bebas asap rokok.</p>



<p>&#8220;Di Perda itu sudah diatur beberapa kawasan bebas tanpa asap rokok. Seperti tempat pendidikan (sekolah/kampus), tempat ibadah, fasilitas pelayanan kesehatan dan beberapa tempat lainnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dijelaskannya, saat Rapat Paripurna berlangsung, hampir seluruh fraksi DPRD menyampaikan harapan agar sosialisasi kawasan tanpa asap rokok kepada masyarakat yang lebih dimasifkan. &#8220;Di awal bukan penindakannya, tetapi sosialisasi terlebih dahulu bahwa Perda Kawasan Tanpa Rokok sudah berlaku. Nanti juga disediakan ruang khusus untuk area merokok,&#8221; tambahnya. <strong>(her/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dprd-situbondo-setujui-raperda-penataan-desa-dan-kawasan-tanpa-rokok/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232587</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mas Dhito Berangkatkan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kediri dari Kawasan Simpang Lima Gumul</title>
		<link>https://memontum.com/mas-dhito-berangkatkan-calon-jamaah-haji-kabupaten-kediri-dari-kawasan-simpang-lima-gumul</link>
					<comments>https://memontum.com/mas-dhito-berangkatkan-calon-jamaah-haji-kabupaten-kediri-dari-kawasan-simpang-lima-gumul#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berangkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[jamaah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[simpang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232569</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memberangkatkan sebanyak 1.213 calon jamaah haji (CJH) dari kawasan Simpang Lima Gumul. Ribuan calon jamaah haji yang tergabung dalam 4 Kloter itu, diberangkat secara bertahap. Diketahui, calon jamaah haji tertua, adalah Mbah Marsiyah berusia 105 tahun dan tergabung dalam Kloter 112 dan diberangkatkan, Rabu (20/05/2026) siang. Adapun 3 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memberangkatkan sebanyak 1.213 calon jamaah haji (CJH) dari kawasan Simpang Lima Gumul. Ribuan calon jamaah haji yang tergabung dalam 4 Kloter itu, diberangkat secara bertahap.</p>



<p>Diketahui, calon jamaah haji tertua, adalah Mbah Marsiyah berusia 105 tahun dan tergabung dalam Kloter 112 dan diberangkatkan, Rabu (20/05/2026) siang. Adapun 3 Kloter lain, telah diberangkatkan sehari sebelumnya.</p>



<p>Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, sebelum proses pemberangkatan Kloter 112, pun menyempatkan diri untuk menyapa para calon jamaah haji yang sudah bersiap di dalam bus. &#8220;Meski sudah ada petugas pendamping haji dari daerah, ketika berada di Tanah Suci, para jamaah diharapkan untuk tetap saling menjaga dan tolong menolong,&#8221; kata Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, saat menyapa CJH yang sudah bersiap berangkat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bagi jamaah yang usianya lebih muda, tambah Mas Dhito, agar bisa membantu jamaah lain yang sudah Lansia. &#8220;Tadi dalam satu bus, ada yang usianya 105 tahun dan ada yang usianya 22 tahun. Artinya, yang 22 tahun ini membantu yang 105 tahun, semisal kalau ada hal-hal yang diperlukan nantinya di Saudi,&#8221; tambah Mas Dhito, mencontohkan.</p>



<p>Calon jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 112 dan diberangkatkan siang itu, keseluruhan ada 148 orang calon jamaah. Sedang, 3 Kloter lain, meliputi Kloter 109 sejumlah 322 jamaah, Kloter 110 sejumlah 373 jamaah dan Kloter 111 sejumlah 370 jamaah telah diberangkatkan dahulu, Selasa (19/05/2026) kemarin.</p>



<p>Selain menitipkan pesan untuk saling menjaga, Mas Dhito juga menitipkan pesan untuk tetap mendoakan kebaikan bagi Kabupaten Kediri. &#8220;Minta didoakan supaya Kabupaten Kediri tetap guyub rukun ayem tentrem,&#8221; imbuh Mas Dhito-sapaan. <strong>(pan/gie/kom)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/mas-dhito-berangkatkan-calon-jamaah-haji-kabupaten-kediri-dari-kawasan-simpang-lima-gumul/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232569</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Jember Resmi Terapkan Rekayasa Lalin Satu Arah di Kawasan Kampus</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-jember-resmi-terapkan-rekayasa-lalin-satu-arah-di-kawasan-kampus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa]]></category>
		<category><![CDATA[terapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230996</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Mengantisipasi eskalasi kemacetan yang kerap terjadi selama Bulan Suci Ramadan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan kampus. Kebijakan ini dijadwalkan, akan berlangsung selama sepekan, terhitung mulai tanggal 13 hingga 19 Maret 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Mengantisipasi eskalasi kemacetan yang kerap terjadi selama Bulan Suci Ramadan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan kampus. Kebijakan ini dijadwalkan, akan berlangsung selama sepekan, terhitung mulai tanggal 13 hingga 19 Maret 2026.</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, mengatakan bahwa langkah taktis ini diambil berdasarkan hasil evaluasi lapangan. Lonjakan volume kendaraan, terutama menjelang waktu berbuka puasa, dinilai telah melampaui kapasitas normal jalan, sehingga intervensi manajemen lalu lintas menjadi krusial.</p>



<p>&#8220;Selama Bulan Ramadan, arus lalu lintas di wilayah kampus terpantau mengalami kepadatan yang signifikan. Berdasarkan analisis kami, penempatan personel di titik-titik rawan tidak lagi mencukupi untuk mengurai kemacetan jika tidak disertai rekayasa sistematis. Oleh karena itu, pemberlakuan SSA diharapkan dapat mengoptimalkan kelancaran arus,&#8221; kata Gatot, dalam keterangannya di lokasi pemantauan, Jumat (13/03/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Operasional SSA ini, lanjutnya, diterapkan secara spesifik pada sore hari, yakni pukul 15.30 hingga 18.00, atau menyesuaikan dengan jam puncak aktivitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Dishub Jember mengerahkan 36 personel gabungan yang terdiri dari 24 anggota Dishub dan 12 personel Satlantas Polres Jember guna memastikan ketertiban di setiap simpul jalan.</p>



<p>Terkait aspek sosiologis, pihak Dishub mengeklaim telah menempuh prosedur sosialisasi sejak Kamis malam. Upaya diseminasi informasi dilakukan secara masif melalui platform media sosial resmi, serta koordinasi vertikal melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, hingga perangkat RT/RW setempat.</p>



<p>Paralel dengan kebijakan SSA, tim gabungan juga mengintensifkan operasi penertiban parkir di kawasan Segitiga Emas. Fokus operasi meliputi penindakan kendaraan yang parkir di area terlarang serta pengawasan terhadap juru parkir ilegal. &#8220;Upaya komprehensif ini diharapkan mampu memberikan akses jalan yang lebih representatif bagi masyarakat selama periode menjelang Idul Fitri,&#8221; tambahnya. <strong>(rio/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketemu Pengurus dan Anggota KPPUK, Mas Dhito Gagas Pendirian Kawasan Budidaya</title>
		<link>https://memontum.com/ketemu-pengurus-dan-anggota-kppuk-mas-dhito-gagas-pendirian-kawasan-budidaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Budidaya]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[ketemu]]></category>
		<category><![CDATA[kppuk,]]></category>
		<category><![CDATA[pendirian]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230792</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Sebagai salah satu sentra budi daya ayam petelur, peternak layer di Kabupaten Kediri, masih menghadapi kendala lahan pendirian kandang yang ideal untuk pengembangan usaha sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Menyikapi kondisi itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berharap di periode kedua kepemimpinannya, pihaknya dapat menyelesaikan persoalan yang masih dialami para peternak ayam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Sebagai salah satu sentra budi daya ayam petelur, peternak layer di Kabupaten Kediri, masih menghadapi kendala lahan pendirian kandang yang ideal untuk pengembangan usaha sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Menyikapi kondisi itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berharap di periode kedua kepemimpinannya, pihaknya dapat menyelesaikan persoalan yang masih dialami para peternak ayam petelur ini dalam melakukan pengembangan usaha.</p>



<p>&#8220;Kemarin dari DKPP mengajukan untuk melakukan kajian kawasan industri peternakan, ini bagus tapi mengapa tidak sekalian kawasan budi daya,&#8221; kata Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, saat bertemu dengan jajaran pengurus dan anggota Koperasi Produsen Peternak Unggas Kediri (KPPUK), Jumat (06/03/2026) tadi.</p>



<p>Dengan pendirian kawasan budi daya tersebut, menurut Mas Dhito, tidak hanya mengatasi persoalan peternak layer. Sebab, kawasan budi daya itu juga bisa mencakup budi daya sektor lain seperti perikanan air tawar maupun pertanian.</p>



<p>Di Kabupaten Kediri, populasi layer atau ayam petelur per 6 Maret 2026 ada 7.569.539 ekor dengan produksi telur 5.917.100 kg perbulan. Dari jumlah produksi itu, Kediri tiap bulannya mengalami surplus karena kebutuhan telur hanya 891.700 kg perbulan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adapun jumlah peternak unggas besar di Kediri hingga saat ini, lanjutnya, kurang lebih ada 60 orang dan untuk pengusaha kecil atau mikro kurang lebih mencapai 2.800 orang. Dari usaha ini, anggota KPPUK dapat menyerap tenaga kerja antara 1000 hingga 1200 orang.</p>



<p>&#8220;Anggota KPPUK saat ini sebarannya pasti masih tidak tersentralisasi, ini perlu nanti dijadikan satu kawasan dan 2026 ini dibuat kajiannya,&#8221; tambah Mas Dhito.</p>



<p>Sementara itu Ketua KPPUK, Eko Sanjoyo, mengapresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Mas Dhito untuk kemajuan KPPUK. Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terus melakukan pendampingan.</p>



<p>&#8220;Kami berharap KPPUK ini dapat terus bersinergi dan mendukung program-program pemerintah daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kediri secara luas,&#8221; ucapnya. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230792</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Efek Jera, Pemkot Malang Tempuh Jalur Hukum Terkait Raibnya Kursi Aset di Kawasan Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/beri-efek-jera-pemkot-malang-tempuh-jalur-hukum-terkait-raibnya-kursi-aset-di-kawasan-kayutangan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[raibnya]]></category>
		<category><![CDATA[tempuh]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230273</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hilangnya kursi besi di Kawasan Kayutangan Heritage, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, geram. Itu karena, fasilitas tersebut merupakan salah satu aset publik yang disediakan untuk kenyamanan masyarakat. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak akan dibiarkan. Karenanya, permasalahan ini nanti akan dibawa ke ranah hukum, agar pelaku mendapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hilangnya kursi besi di Kawasan Kayutangan Heritage, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, geram. Itu karena, fasilitas tersebut merupakan salah satu aset publik yang disediakan untuk kenyamanan masyarakat.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak akan dibiarkan. Karenanya, permasalahan ini nanti akan dibawa ke ranah hukum, agar pelaku mendapat efek jera.</p>



<p>&#8220;Kursi itukan aset. Nanti kita akan laporkan kepada kepolisian supaya ada kesadaran masyarakat, bahwa kursi tersebut kan dimanfaatkan untuk mereka yang sedang menikmati Kayutangan Heritage,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu, Selasa (17/02/2026) tadi.</p>



<p>Berdasarkan laporan sementara, kursi yang hilang itu baru satu unit. Namun, dalam hal ini Pemkot Malang tidak ingin kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Laporannya, sementara satu. Mudah-mudahan hanya satu dan saya yakin tidak akan ada lagi,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman video hilangnya kursi tersebut. Karenanya, Pemkot memastikan bahwa proses penanganan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Nanti kita akan proses terkait dengan hal tersebut. Saya minta Satpol PP berkoordinasi dengan pihak kepolisian,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diketahui, hilangnya kursi besi tersebut beredar di media sosial pada Kamis (12/02/2026) lalu. Awalnya terdapat dua kursi, namun tiba-tiba hanya tersisa satu unit. Kursi tersebut berada di depan salah satu kafe di Kawasan Kayutangan Heritage. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230273</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Lakukan Penertiban Puluhan Sepeda Motor Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-lakukan-penertiban-puluhan-sepeda-motor-parkir-di-kawasan-kayutangan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Sepeda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230282</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penertiban kepada puluhan sepeda motor yang tetap nekad parkir di lokasi larangan parkir. Salah satunya, seperti di badan jalan atau sisi kanan jalan. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pada Senin (16/02/2026) malam, terdapat sekitar 50 sepeda motor yang parkir di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penertiban kepada puluhan sepeda motor yang tetap nekad parkir di lokasi larangan parkir. Salah satunya, seperti di badan jalan atau sisi kanan jalan.</p>



<p>Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pada Senin (16/02/2026) malam, terdapat sekitar 50 sepeda motor yang parkir di zona terlarang. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 kendaraan langsung diangkut, sementara lainnya ditindak dengan cara dikempesi bannya di lokasi.</p>



<p>“Semalam kami menindak sekitar 10 kendaraan, diangkut. Yang lainnya kami gembosi. Total yang parkir sekitar 50 kendaraan sampai badan jalan dan jalur sepeda. Itu sudah keterlaluan,” jelas Rahmat, Selasa (17/02/2026) tadi.</p>



<p>Penertiban sendiri, bermula dari laporan masyarakat saat waktu Magrib. Lokasi yang dimaksud, berada di cekungan sisi timur kawasan, yang sejak 7 Januari 2026 telah ditetapkan sebagai area steril parkir, terlebih setelah Gedung Parkir Kayutangan resmi dibuka.</p>



<p>Sebelum ditertibkan, awalnya petugas menduga pengendara hanya berteduh karena hujan. Namun saat dicek sekitar pukul 19.00–20.00 WIB, jumlah kendaraan justru membludak.</p>



<p>“Tim pengawas saat itu hanya tiga orang, jadi kami panggil tambahan personel untuk operasi,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil penelusuran, parkir liar diduga terjadi karena efek ikut-ikutan. Beberapa pengendara awalnya berhenti untuk berteduh, lalu pengendara lain menganggap lokasi tersebut sebagai tempat parkir resmi. Namun, juga ada faktor lain, yaitu ketiadaan juru parkir di lokasi serta kedekatan area dengan tujuan pengendara.</p>



<p>“Sudah diingatkan tidak boleh parkir, jawabnya sebentar saja, tapi ternyata ditinggal. Satu-dua parkir, yang lain ikut. Padahal rambu larangan jelas terpasang,” katanya.</p>



<p>Selain itu, muncul dugaan adanya Juru Parkir (Jukir) liar yang mencoba mengarahkan kendaraan agar sisi kanan kembali dijadikan lahan parkir. Namun, saat operasi berlangsung, tidak ditemukan jukir di lokasi.</p>



<p>&#8220;Ada dugaan Jukir yang mencoba melegalkan agar sisi kanan kembali menjadi tempat parkir. Tapi kalau kemarin malam tidak ada jukirnya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Rahmat menegaskan kewenangan Dishub terbatas pada pembinaan, pengangkutan dan tindakan administratif seperti pengempesan ban bukan penilangan. Untuk penilangan, menurutnya kewenangan dari pihak kepolisian, sementara Satpol PP untuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring).</p>



<p>&#8220;Kami sifatnya penertiban dan mengimbau kalau ada rambu, meskipun ada jukirnya, tapi itu kan dilarang parkir. Harus ada kesadaran bersama. Petugas Dishub selalu mengingatkan, cuma kalau yang melanggar ini banyak kadang malah kami tidak dihiraukan,&#8221; imbuh Rahmat. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230282</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Siapkan Penataan dan Lalu Lintas di Kawasan Alun-Alun Merdeka</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-penataan-dan-lalu-lintas-di-kawasan-alun-alun-merdeka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[lintas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230255</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Puasa Ramadan, Pemerintah Kota Malang menyiapkan skema penataan untuk pedagang kaki lima (PKL) dan lalu lintas di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang. Langkah itu dilakukan, karena area tersebut diperkirakan akan kembali dipadati pengunjung, terutama saat waktu menjelang dan berbuka puasa. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Puasa Ramadan, Pemerintah Kota Malang menyiapkan skema penataan untuk pedagang kaki lima (PKL) dan lalu lintas di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang. Langkah itu dilakukan, karena area tersebut diperkirakan akan kembali dipadati pengunjung, terutama saat waktu menjelang dan berbuka puasa.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama setiap Ramadan adalah penggunaan trotoar oleh PKL, yang berdampak pada terganggunya hak bagi pejalan kaki. “Selama ini kalau Ramadan, trotoar akhirnya ditempati PKL. Padahal trotoar itu untuk pedestrian. Orang yang jalan kaki, akhirnya turun ke badan jalan dan berisiko terserempet kendaraan,” ujar Wali Kota Wahyu, Senin (16/02/2026) tadi.</p>



<p>Karena itu, tambahnya, Pemkot Malang berupaya agar aktivitas perdagangan tidak masuk ke dalam area alun-alun maupun menutup jalur pejalan kaki. Penataan tersebut akan dibahas melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).</p>



<p>&#8220;Selama Ramadan nanti juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus Masjid Jami&#8217; yang berada di sisi alun-alun. Kami ingin semua tertata rapi dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menambahkan bahwa meningkatnya aktivitas pasar takjil juga memicu parkir liar dan kemacetan di sekitar lokasi. Dirinya menilai, menilai parkir liar bukan semata persoalan penertiban, melainkan dampak dari tingginya kegiatan ekonomi musiman yang terjadi setiap Ramadan.</p>



<p>“Ini momen setahun sekali. Masyarakat yang mencari nafkah melalui pasar takjil tetap harus difasilitasi, tetapi pengguna jalan juga berhak mendapat layanan lalu lintas yang nyaman,” ujarnya.</p>



<p>Dalam hal ini, Dishub telah menyiapkan skema pembatasan tertentu, termasuk kemungkinan penutupan sementara jalan di depan Kantor Pos Malang pada jam dan hari tertentu. Area tersebut rencananya digunakan sebagai lokasi parkir resmi sekaligus ruang bagi UMKM.</p>



<p>&#8220;Sudah kami diskusikan dan akan kami bawa ke Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Tinggal menetapkan saja. Intinya akan kami atur satu titik pembatasan. Nanti diuji coba, lalu dievaluasi,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaga Ruang Publik, Kawasan CFD Lumajang Dilakukan Kerja Bakti</title>
		<link>https://memontum.com/jaga-ruang-publik-kawasan-cfd-lumajang-dilakukan-kerja-bakti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Feb 2026 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[dilakukan]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230267</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemandangan beda terlihat di kawasan Car Free Day (CFD) Lumajang, Minggu (15/02/2026) tadi. Dalam serangkaian aktivitas tersebut, juga dilakukan aksi kerja bakti bersama. Pelaksanaan itu, tentunya menegaskan kembali pentingnya ruang terbuka publik sebagai infrastruktur sosial yang memiliki fungsi strategis bagi pembangunan daerah. Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemandangan beda terlihat di kawasan Car Free Day (CFD) Lumajang, Minggu (15/02/2026) tadi. Dalam serangkaian aktivitas tersebut, juga dilakukan aksi kerja bakti bersama. Pelaksanaan itu, tentunya menegaskan kembali pentingnya ruang terbuka publik sebagai infrastruktur sosial yang memiliki fungsi strategis bagi pembangunan daerah.</p>



<p>Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, mengatakan bahwa kualitas ruang publik sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. “Ruang terbuka publik adalah milik bersama. Ketika kita menjaganya dengan disiplin dan tanggung jawab, kita sedang membangun budaya peduli lingkungan yang akan dirasakan manfaatnya oleh semua,” katanya.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, bahwa kondisi Alun-alun Lumajang mencerminkan karakter masyarakat. “Alun-alun adalah wajah daerah. Kebersihan dan kerapian kawasan ini menunjukkan seberapa besar kepedulian kita terhadap lingkungan dan terhadap sesama pengguna ruang publik,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai ikon daerah, Ketua TP PKK menambahkan bahwa Alun-alun berfungsi sebagai etalase Lumajang. Kesan pertama yang terbentuk dari kebersihan, tata taman dan keteraturan kawasan, akan memengaruhi persepsi pengunjung terhadap kualitas pengelolaan daerah secara keseluruhan.</p>



<p>Karena itu, lanjutnya, penguatan fungsi ruang terbuka publik perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha dan masyarakat. Kebersihan tidak dapat bergantung pada satu pihak, melainkan menjadi komitmen kolektif seluruh pengguna kawasan.</p>



<p>Dengan kesadaran bersama yang terus ditumbuhkan, imbuhnya, Alun-Alun Kabupaten Lumajang diharapkan semakin optimal sebagai ruang sosial yang sehat, produktif, dan membanggakan. &#8220;Sekaligus, menjadi simbol budaya tertib dan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat,&#8221; ujar Ketua TP PKK Dewi. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230267</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
