<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kayu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kayu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Jul 2023 17:24:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kayu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bersihkan Kayu di Luapan Sungai, Warga di Bantur Malang Dilaporkan Hanyut</title>
		<link>https://memontum.com/bersihkan-kayu-di-luapan-sungai-warga-di-bantur-malang-dilaporkan-hanyut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jul 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Bantur]]></category>
		<category><![CDATA[bersihkan]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[hanyut]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kayu]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[luapan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192618</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Supandri (58), warga Dusun Krajan, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, dilaporkan hanyut di sungai wilayah RT15 RW03, Dusun Krajan, Jumat (07/07/2023) sekitar pukul 13.30. Informasi Memontum.com, bahwa sebelum kejadian, hujan deras turun terus menerus mengakibatkan air sungai meluap melewati atas jembatan penghubung antara RT06 RW02 Dusun Krajan dengan RT15 RW03 Dusun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Supandri (58), warga Dusun Krajan, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, dilaporkan hanyut di sungai wilayah RT15 RW03, Dusun Krajan, Jumat (07/07/2023) sekitar pukul 13.30.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa sebelum kejadian, hujan deras turun terus menerus mengakibatkan air sungai meluap melewati atas jembatan penghubung antara RT06 RW02 Dusun Krajan dengan RT15 RW03 Dusun Krajan.</p>



<p>Karena air meluap, korban bersama warga sekitar berencana membersihkan jembatan selebar 1,5 meter tersebut. Sebab saat itu banyak kayu yang tersangkut di jembatan. Namun saat menyingkirkan kayu-kayu tersebut, korban terpeleset hingga jatuh ke sungai.</p>



<p>Baca juga:</p>





<p>Mengetahui korban hanyut, warga segera mencoba memberikan pertolongan. Namun katerena derasnya air, korban tidak tertolong dan terbawa arus sungai. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bantur. Saat ini anggota Polsek Bantur bersama BPBD dan masyarakat melakukan upaya pencarian dan penyisiran korban hanyut di Sungai Bantur.</p>



<p>Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan membenarkan kejadian tersebut. &#8220;Saat ini korban masih dalam pencarian,&#8221;ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192618</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pria Paruh Baya Asal Kotaanyar Probolinggo Ditangkap karena Hendak Angkut Kayu Hutan</title>
		<link>https://memontum.com/pria-paruh-baya-asal-kotaanyar-probolinggo-ditangkap-karena-hendak-angkut-kayu-hutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[angkut]]></category>
		<category><![CDATA[asal]]></category>
		<category><![CDATA[baya,]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[kayu]]></category>
		<category><![CDATA[kotaanyar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[paruh]]></category>
		<category><![CDATA[pria]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Polsek Paiton mengamankan pria paruh baya bernama Pardi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/07/2023), sekitar pukul 16.00. Pria yang diketahui berumur 65 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan mengangkut kayu balok yang diduga dari dalam hutan. Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa Pardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Polsek Paiton mengamankan pria paruh baya bernama Pardi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/07/2023), sekitar pukul 16.00. Pria yang diketahui berumur 65 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan mengangkut kayu balok yang diduga dari dalam hutan.</p>



<p>Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa Pardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Yakni tentang adanya dugaan penebangan pohon di Hutan KRPH Matikan Petak 18 E-2 di Desa Binor, Kecamatan Paiton.</p>



<p>Dari informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mendapati Pohon Jati, diantaranya sudah dalam keadaan roboh. Selain itu, pihaknya juga mendapati Pardi mencoba kabur berlari saat petugas tiba di lokasi.</p>



<p>&#8220;Dari laporan awal itu, kami mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat itu, didapati seseorang yang berusaha kabur,&#8221; terangnya, Kamis (06/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, tambahnya, Pardi mengaku dihubungi seseorang bernama Rud warga Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, untuk membantu mengangkut empat kayu balok Gamelina sepanjang 1,1 meter berdiameter 6,1 cm. Kayu tersebut, akan digunakan untuk kandang merpati.</p>



<p>Kepada petugas, tambahnya, Pardi menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, telah melihat Rud membawa gergaji dan menunjuk empat balok kayu yang akan diangkut. &#8220;Jadi saat masuk ke dalam hutan, terlapor sudah melihat Kayu Jati dan Gamelina dalam keadaan roboh,&#8221; terangnya.</p>



<p>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa TNKB. Satu unit motor merk KTM, warna hitam tanpa TNKB. Dan gergaji potong manual, dua balok Kayu Jati gelondongan panjang 2,10 meter, dengan diameter 65 cm dan sepanjang 1,5 meter dengan diameter 5,8 cm.</p>



<p>&#8220;Juga satu buah balok Kayu Gamelina gelondongan dengan panjang 1,1 meter dan diameter 6,1 cm,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192540</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kerajinan Kayu Mahoni dan Sonokeling Kota Batu Tembus Pasar Nusantara, Limbahnya pun Jadi Cuan</title>
		<link>https://memontum.com/kerajinan-kayu-mahoni-dan-sonokeling-kota-batu-tembus-pasar-nusantara-limbahnya-pun-jadi-cuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jun 2023 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KREATIF MASYARAKAT]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[cuan]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kayu]]></category>
		<category><![CDATA[Kerajinan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[limbahnya]]></category>
		<category><![CDATA[mahoni]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[pun]]></category>
		<category><![CDATA[sonokeling]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191239</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Di tangan orang yang tepat, barang apapun akan mampu menjadi berkah. Gambaran itulah, yang menjadikan kerajinan berbahan baku kayu jenis Mahoni dan Sonokeling di Kota Batu, mampu diolah menjadi barang bermanfaat seperti alat dapur hingga alat pijat. Ya, tepat di Dusun Rejoso, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, bisa didapati kerajinan yang ternyata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Kota Batu </strong>&#8211; Di tangan orang yang tepat, barang apapun akan mampu menjadi berkah. Gambaran itulah, yang menjadikan kerajinan berbahan baku kayu jenis Mahoni dan Sonokeling di <a href="https://kotabatu.memontum.com">Kota Batu</a>, mampu diolah menjadi barang bermanfaat seperti alat dapur hingga alat pijat.</p>



<p>Ya, tepat di Dusun Rejoso, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, bisa didapati kerajinan yang ternyata mampu menghasilkan pundi yang hingga Rp 100 juta lebih pertahunnya. Bahkan, hingga limbah dari bahan baku itu, pun masih mampu dikembangkan hingga dijual lagi.</p>



<p>Pengrajin Mahoni dan Sonokeling, Agus Tritanto (52), mengatakan bahwa untuk saat ini barang-barang tersebut yang mendominasi pemesanan atau minat, adalah permintaan untuk alat dapur seperti cobek. Dan, yang paling banyak diminati, mulai cobek diameter 8 sampai 25 centimeter ,yang jumlah pesanannya 2 ribu biji perbulannya.</p>



<p>Sementara, untuk item lain seperti alat pengaduk di wajan (Sutil), entong (sendok nasi, red), rol kue, alat pijat, garukan dan lainnya pesanan di bawah 1 ribu biji. Sedangkan, untuk pemasarannya sendiri dilakukan secara langsung dengan didatangi oleh pembeli dan tidak pernah dijual lewat online.</p>



<p>&#8220;Permintaan cobek kayu, setiap bulan permintaannya dikirim ke Surabaya sebanyak 2 ribu biji. Lalu, ke Banjarmasin dan Nusa Tenggara Timur. Selebihnya, baru melayani pasar lokal di Kota Batu. Diantaranya, seperti Jatim Park, Selecta, Songgoriti, Coban Rondo juga Sengkaling,&#8221; terangnya saat ditemui di Dusun Rejoso, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu (18/06/2023) tadi.</p>



<p>Kalau dihitung nilai rupiah, ungkapnya, untuk pemesanan ke Banjarmasin, dimana orderan campur setiap bulan seperti cobek, sutil, sendok nasi, alat garuk, alat pijat bila diuangkan bisa sebesar Rp 40 juta. Sedangkan, di Nusa Tenggara Timur sekali order Rp 30 juta. Dengan catatan, bila barang habis dan belum lagi dari pesanan lokal.</p>



<p>&#8220;Ya, penghasilan kalau dihitung perbulan tidak tentu. Tetapi, kalau pertahun ya rata-rata Rp 100 juta lebih,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk harga yang dibandrol, imbuh Agus, sebenarnya tidak terlalu mahal. Misalnya, dalam harga jumlah besar (Kulakan) cobek diameter 15 centimeter harganya Rp 6 ribu, lalu diameter 17 centimeter harganya Rp 7 ribu kemudian diameter 20 centimeter harganya Rp 8 ribu.</p>



<p>Untuk alat ulegnya dari bahan kayu Mahoni, dibandrol harga Rp 2 ribu. Kalau, dari bahan kayu pohon kelapa, dihargai Rp 3 ribu. Sutil dan sendok nasi dibandrol harga Rp 2.400 dan lainnya juga dibandrol dengan harga yang terjangkau.</p>



<p>&#8220;Jadi, selama dua tahun saya geluti kerajinan kayu, ini untuk keuntungan tidak terlalu banyak. Yang penting, orderan jalan terus,&#8221; tuturnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Bahan kayu baik Mahoni maupun Sonokeling yang dibutuhkan, imbuhnya, secara teknis untuk sendok nasi dan sutil dibutuhkan ketebalan kayu 1,2 centimeter. Lalu, cobek kayu dibutuhkan ketebalan 3 centimeter serta telenan 1,6 centimeter.</p>



<p>&#8220;Untuk limbah memang juga banyak yang butuh. Kayu potongan biasanya diambil pengrajin tahu satu pikap Rp 300 ribu. Terus, serbuk kayunya satu sak Rp 5 ribu. Alhamdulillah, kami disini berpenghasilan dalam setahun Rp 100 juta lebih dan ini merata di kampung pengrajin ini,&#8221; paparnya.</p>



<p>Perlu diketahui, beberapa item alat dapur berbahan kayu yang diproduksi di Dusun Rejoso, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, diantaranya cobek dan ulegnya, lumpang dan penumbuknya, sendok nasi, sutel, gelas kayu, tempat telor, telenan, kemudian alat pijat serta alat garuk juga alat kerajinan lain.<strong> (put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191239</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kayu Mahoni di Sepanjang Jalan Kapuas Ditebang, DLH Laporkan Kejadian ke Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/kayu-mahoni-di-sepanjang-jalan-kapuas-ditebang-dlh-laporkan-kejadian-ke-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Jan 2021 08:46:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[ditebang,]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kapuas]]></category>
		<category><![CDATA[kayu]]></category>
		<category><![CDATA[kejadian]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[laporkan]]></category>
		<category><![CDATA[mahoni]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sepanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132979</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Lenyapnya sekitar 22 Pohon Mahoni di sepanjang Jalan Kota Lumajang, atau persisnya Jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang. Terkait raibnya sejumlah pohon pada pergantian tahun 2021 itu, DLH Lumajang melakukan laporan resmi dugaan pencurian kayu ke Polres Lumajang. Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan DLH Lumajang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Lenyapnya sekitar 22 Pohon Mahoni di sepanjang Jalan Kota Lumajang, atau persisnya Jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang. </p>



<p>Terkait raibnya sejumlah pohon pada pergantian tahun 2021 itu, DLH Lumajang melakukan laporan resmi dugaan pencurian kayu ke Polres Lumajang.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan DLH Lumajang, Gunawan, saat dikonfirmasi memontum.com melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat laporan tertulis ke Polres Lumajang. Selain itu, juga menyertakan data dan fakta yang ada di lapangan.</p>



<p>Dirinya berharap, dengan adanya laporan resmi itu, kasus pencurian kayu yang mengakibatkan kerugian puluhan juta, bisa diproses hukum. Sehingga, bisa menjadi pembelajaran untuk semua, terkait pemotongan kayu di tepi jalan Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita sudah membuat laporan ke Polres (Lumajang, red). Kemudian, data dan fakta juga sudah kita sertakan. Karena ini pencurian, harapannya ada tindakan tegas petugas kepolisian,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kasatpol PP Lumajang, Matali Bilogo, sebelumnya menegaskan bahwa kasus tersebut bukanlah izin penebangan. Namun, lebih ke arah dugaan kasus pencurian. Karenanya, DLH harus melaporkan ke Polsek atau ke Polres.</p>



<p>&#8220;Begini, itu sudah menjadi ranahnya DLH. DLH harus membuat laporan ke Polsek atau ke Polres. Ini persoalannya, bukan hanya izin penebangan. Tetapi ini sudah pencurian,&#8221; ungkap Matali.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pencurian kayu, melalui pesan singkat (WhatsApp) menyampaikan bahwa kasus itu sudah dalam penanganan pihaknya.</p>



<p>&#8220;Masih diklarifikasi oleh pidter (tindak pidana tertentu). Hasil klarifikasi, akan dipaparkan di ruang Reskrim,&#8221; terangnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132979</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
