<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KCC &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kcc/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Dec 2020 03:55:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KCC &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rencana Pembangunan KCC Terancam Gagal</title>
		<link>https://memontum.com/rencana-pembangunan-kcc-terancam-gagal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2020 15:29:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Detail Engineering Design]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPCK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[KCC]]></category>
		<category><![CDATA[Kepanjen Convention Center]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128135</guid>

					<description><![CDATA[Jika hasil evaluasi RPJMD 2016 &#8211; 2021 ada kesepakatan bersama Memontum Malang &#8211; Rencana pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) di Ibu Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, terancam gagal. Bahkan, hasil lelang Detail Engineering Design (DED) KCC sebesar Rp 300 juta pada tahun 2016, pun terancam tidak digunakan, jika dalam evaluasi serta pembahasan antara Dinas Perumahan Kawasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Jika hasil evaluasi RPJMD 2016 &#8211; 2021 ada kesepakatan bersama</h3>
<p><span id="more-128135"></span></p>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Rencana pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) di Ibu Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, terancam gagal. Bahkan, hasil lelang Detail Engineering Design (DED) KCC sebesar Rp 300 juta pada tahun 2016, pun terancam tidak digunakan, jika dalam evaluasi serta pembahasan antara Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) bersama DPRD Kabupaten Malang, diputuskan tidak meneruskan RPJMD tahun 2016 &#8211; 2021.</p>
<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa nantinya setelah ada kepala daerah baru, maka akan membawa rencana pembangunan jangka menengah daerah yang baru pula. Sementara RPJMD sebelumnya (2016-2021), akan dilakukan evaluasi. Apakah perlu diteruskan, ataukah tidak.</p>
<p>&#8220;Bisa urung membangun KCC, atau bisa juga dialihkan. Termasuk, DED nya bisa dimodifikasi, atau tidak digunakan,&#8221; kata Wahyu.</p>
<p>Semuanya itu, tambah mantan Kepala DPKPCK, tergantung dari kepala daerah terpilih bersama DPRD Kabupaten Malang. Termasuk, Dinas Cipta Karya (DPKPCK) bersama dewan, untuk melakukan pembahasan itu.</p>
<p>&#8220;Yang jelas, untuk program perencanaan di tahun 2021, masih belum ada kelanjutannya. Apakah nantinya ada pembahasan soal KCC, ataukah tidak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Disinggung kendala pembangunan di tahun 2016, Wahyu mengaku, bahwa proses pembebasan lahan di sekitar lokasi pembangunan atau UPTD TK/SD Kepanjen, belum 100 persen. Waktu itu, selain akan menggunakan kantor UPTD, juga akan memanfaatkan lahan di sekitarnya.</p>
<p>&#8220;Seingat saya, rencananya waktu itu akan memakai lahan sampai 3 hingga 4 hektare. Namun, karena tidak bisa terealisasi, akhirnya alokasi dana untuk pembangunan, tidak dilaksanakan,&#8221; ujarnya ringan.</p>
<p>Sekedar diketahui, dalam RPJMD 2016 &#8211; 2021, ada dua perencanaan yang sudah diprogramkan melalui pengesahan dewan. Diantaranya, pembangunan alun-alun Ibu Kota Kepanjen dan pembangunan Kepanjen Convention Center<code>.</code> Khusus KCC, 2016 telah dilakukan lelang DED. Termasuk, untuk anggaran pembangunan sempat dialokasikan senilai Rp 1 milyar lebih. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128135</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DED Kepanjen Convention Center Rp 300 Juta, Kemana ?</title>
		<link>https://memontum.com/ded-kepanjen-convention-center-rp-300-juta-kemana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Nov 2020 14:14:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-alun kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[DED]]></category>
		<category><![CDATA[Detail Engineering Design]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya]]></category>
		<category><![CDATA[KCC]]></category>
		<category><![CDATA[Kepanjen Convention Center]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127080</guid>

					<description><![CDATA[Bangunan Tak Ada, Padahal Masuk RPJMD 2016 &#8211; 2021 Memontum Malang &#8211; Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkab Malang 2016 &#8211; 2021, tidak hanya mengenai program rencana pembangunan Alun-alun Ibu Kota Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam program yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Malang itu, juga tertuang rencana pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC). Yang menarik, selama perjalanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Bangunan Tak Ada, Padahal Masuk RPJMD 2016 &#8211; 2021</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkab Malang 2016 &#8211; 2021, tidak hanya mengenai program rencana pembangunan Alun-alun Ibu Kota Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam program yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Malang itu, juga tertuang rencana pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC).</p>
<p>Yang menarik, selama perjalanan program itu atau sampai penghujung tahun 2020, tidak ada bangunan fisik yang menandakan keberadaan KCC. Padahal, di tahun 2016 atau bulan ke tiga di tahun yang sama, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya/ DPKPCK, sekarang), telah menggelontorkan anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) KCC.</p>
<p>Sesuai data pengumuman lelang, DED dianggarkan dengan Pagu Rp 300 juta. Setelah melalui tahapan lelang, DED KCC berhasil dimenangkan Cv NK asal Sawojajar dengan nilai Rp 272,400 juta.</p>
<p>Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai adanya lelang DED KCC. Hanya saja, secara umum untuk RPJMD KCC, memang ada. Karenanya, khusus KCC, nantinya akan menjadi pekerjaan rumah (Pr) bagi Pemkab Malang, untuk segera diajukan dalam dokumen lima tahunan ke depan.</p>
<p>Karena jika tidak, tambahnya, maka lelang DED KCC akan mubazir. Termasuk untuk pembangunannya, bisa jadi tidak dilakukan meski pun telah masuk dalam RPJMD program 2016 &#8211; 2021.</p>
<p>&#8220;Ini akan menjadi PR untuk diajukan dalam dokumen lima tahunan ke depan. Yang artinya, tahun 2021 awal atau penyesuaian waktu dari pelantikan di tahun 2016 lalu, masih ada peluang untuk menjalankan semua program di RPJMD 2016 &#8211; 2021. Jadi, awal tahun 2021 nanti, menjadi ada sisa waktu terakhir untuk pengajuan. Jika tidak dilakukan, maka DED Rp 300 juta, dianggap mubazir karena tidak berjalan,&#8221; katanya.</p>
<p>Menyinggung program KCC, Tomie menjelaskan, dahulu sebelum ada Gedung Olah Raga (GOR) yang sekarang sudah dibangun, konsepnya adalah membangun bangunan seperti itu. Hanya saja, karena dalam perkembangannya sudah memiliki GOR indoor, maka KCC berubah ke bangunan terbuka untuk publik.</p>
<p>&#8220;Mengapa membuat ruang terbuka untuk publik, karena di Kepanjen belum ada. Karenanya, dalam perencanaannya akan didirikan di Kantor UPTD TK/SD Kepanjen. Sementara bangunan lama, akan pindah lokasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lantas, bagaimana dengan DED KCC ? Tomie mengatakan, itulah mengapa harus dimasukkan di awal tahun 2021. Dengan begitu, DED yang sudah ada, bisa digunakan. Tetapi, tidak bisa digunakan secara total. &#8220;DED yang sudah ada, itu bisa dimodifikasi atau diperbarui,&#8221; lanjutnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127080</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
