<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kecewa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kecewa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Mar 2026 14:55:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kecewa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</title>
		<link>https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi</link>
					<comments>https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[antrean]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[membludak]]></category>
		<category><![CDATA[munculkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230835</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Antusiasme warga terhadap program pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) cukup tinggi. Hal itu terlihat, dari antrean panjang meski memunculkan sedikit kecewa, saat berlangsung di Kecamatan Lowokwaru, Senin (09/03/2026) tadi. Menanggapi hal itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, akan melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Antusiasme warga terhadap program pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) cukup tinggi. Hal itu terlihat, dari antrean panjang meski memunculkan sedikit kecewa, saat berlangsung di Kecamatan Lowokwaru, Senin (09/03/2026) tadi.</p>



<p>Menanggapi hal itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, akan melakukan evaluasi dengan menambah meja pelayanan agar proses distribusi lebih cepat. “Nanti akan saya tambah meja pelayanan supaya lebih cepat melayani masyarakat,” ucap Eko.</p>



<p>Tingginya jumlah warga yang datang, menurutnya melebihi dari ekspektasi. Kegiatan tersebut dilakukan, untuk menekan inflasi dan mengurangi permintaan yang ada di pasar.</p>



<p>&#8220;Harapannya agar harga-harga yang ada di pasaran ini tidak naik,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam program tersebut, setiap kecamatan mendapatkan kuota sekitar 1.300 paket sembako. Satu paket berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter dan gula 1 kilogram yang dijual seharga Rp 50 ribu. Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, pembelian dibatasi satu paket untuk satu keluarga dengan menunjukkan KTP dan fotokopi Kartu Keluarga.</p>



<p>“Kita tidak bagi kupon. Siapa yang datang duluan dan menunjukkan KTP, satu KK satu paket,” katanya.</p>



<p>Pasar murah tersebut akan dilaksanakan secara bergantian di lima kecamatan di Kota Malang selama beberapa hari ke depan. Meski kuota terbatas, Eko berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara tertib dan tidak mengambil lebih dari satu paket agar kesempatan bisa dirasakan lebih banyak warga.</p>



<p>“Yang penting satu KK satu paket, supaya tidak ada yang dobel dan bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230835</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antrean Mengular di Pasar Murah Lowokwaru, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Kebagian Paket</title>
		<link>https://memontum.com/antrean-mengular-di-pasar-murah-lowokwaru-sejumlah-warga-kecewa-tidak-kebagian-paket</link>
					<comments>https://memontum.com/antrean-mengular-di-pasar-murah-lowokwaru-sejumlah-warga-kecewa-tidak-kebagian-paket#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 08:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[antrean]]></category>
		<category><![CDATA[kebagian]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[mengular]]></category>
		<category><![CDATA[sejumlah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230826</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Program pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) di Kantor Kecamatan Lowokwaru, diserbu warga, Senin (09/03/2026) tadi. Bahkan, antrean warga sempat terlihat mengular sejak pagi. Mirisnya, dalam pelaksanaan itu tidak semua warga yang datang, berhasil mendapatkan paket Sembako murah karena kuota terbatas. Salah satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Program pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) di Kantor Kecamatan Lowokwaru, diserbu warga, Senin (09/03/2026) tadi. Bahkan, antrean warga sempat terlihat mengular sejak pagi.</p>



<p>Mirisnya, dalam pelaksanaan itu tidak semua warga yang datang, berhasil mendapatkan paket Sembako murah karena kuota terbatas. Salah satu warga Kendalsari, Kecamatan Lowokwaru, Ayu, mengaku datang jauh-jauh dengan sepeda kayuh setelah mendapat informasi dari temannya. Saat tiba di lokasi, dirinya justru mendapati paket Sembako sudah habis.</p>



<p>“Katanya hanya 1.000 paket. Saya infonya dari grup teman, langsung meluncur ke sini jauh-jauh. Sampai sini tidak ada,” ujar Ayu.</p>



<p>Dirinya mengaku, sudah mengantre sekitar dua jam sebelum akhirnya mengetahui bahwa paket Sembako telah habis. Dirinya datang, setelah mengantar anaknya sekolah.</p>



<p>“Sudah antre sekitar dua jam-an. Saya habis nganter anak sekolah langsung ke sini,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ayu berharap, penyaluran pasar murah dapat lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. “Harusnya dipilih tiap kampung yang memang enggak mampu beli beras. Yang sudah bisa beli, ya sudah,” keluhnya.</p>



<p>Sementara itu, warga lainnya, Rusmini, rela mengantre sejak pukul 08.00 WIB, demi mendapatkan paket Sembako murah tersebut. “Antre dari pukul 08.00 WIB dan dibuka pukul 09.00 WIB. Sementara baru dapatnya sekitar pukul 10.00 WIB. Tadi juga ada yang nyerobot antrean, kasihan yang tua-tua,” ucap Rusmini.</p>



<p>Dirinya mengaku, program pasar murah cukup membantu meringankan pengeluaran rumah tangga. Dalam satu paket Sembako tersebut, berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter dan gula 1 kilogram yang dijual seharga Rp 50 ribu.</p>



<p>“Kalau di toko kan enggak mungkin dapat harga segitu,” imbuh Rusmini. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/antrean-mengular-di-pasar-murah-lowokwaru-sejumlah-warga-kecewa-tidak-kebagian-paket/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230826</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Motif Pembunuhan Perempuan di Kota Malang, Pelaku Kecewa Wajah Korban Tidak Sesuai Profil Foto</title>
		<link>https://memontum.com/motif-pembunuhan-perempuan-di-kota-malang-pelaku-kecewa-wajah-korban-tidak-sesuai-profil-foto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan,]]></category>
		<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229071</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terduga pelaku pembunuhan perempuan di rumah kontrakan di Kota Malang, MK alias Musa (29), warga kawasan Kelurahan Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengaku menghabisi korban, SM (23), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, karena merasa kecewa. Hal itu karena, antara wajah SM dengan foto profil yang terpasang di salah satu aplikasi open [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terduga pelaku pembunuhan perempuan di rumah kontrakan di Kota Malang, MK alias Musa (29), warga kawasan Kelurahan Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengaku menghabisi korban, SM (23), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, karena merasa kecewa. Hal itu karena, antara wajah SM dengan foto profil yang terpasang di salah satu aplikasi open BO, tidak sesuai.</p>



<p>Penasehat Hukum (PH) Musa, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat tersangka Musa menjalin kencan dengan korban lewat aplikasi open BO. &#8220;Tadi tersangka sempat mengatakan, bahwa dirinya kecewa karena wajah perempuan yang disewanya tidak sesuai dengan foto profil,&#8221; ujar Guntur saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025) tadi.</p>



<p>Meskipun foto tidak sesuai, ujarnya, namun Musa tetap memakai jasa SM, untuk berhubungan badan. Aksi pembunuhan sendiri, itu terjadi setelah korban meminta bayaran sebesar Rp 200 ribu.</p>



<p>&#8220;Tersangka dan korban sempat berhubungan badan sebanyak satu kali di rumah kontrakan tersebut pada Sabtu (27/12/2025) malam. Sempat terjadi cek cok, saat korban meminta bayarannya sebesar Rp 200 ribu,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam kejadian itu, tersangka ternyata tidak memiliki uang sebesar Rp 200 ribu. Sehingga, tersangka menyerahkan ponselnya sebagai jaminan. Namun, korban menolak dan tetap meminta uang Rp 200 ribu.</p>



<p>&#8220;Karena tidak punya uang, tersangka menyerahkan HP sebagai jaminan. Namun korban tetap menolak dan mengancam akan melapor ke warga,&#8221; urainya.</p>



<p>Diduga karena panik, Musa kemudian menuju dapur dan mengambil sebilah pisau. Selanjutnya, Musa dari arah belakang menikamkan pisau dapur tersebut ke leher dan wajah korban.</p>



<p>&#8220;Korban meninggal di lokasi. Tersangka sempat kabur dari Lantai 2 dan berhasil ditangkap saat sembunyi tak jauh dari lokasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Musa bakal meringkuk di penjara dalam waktu lama. Yaitu, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan yang Jalan Ikan Gurami, RT 06/RW 06, Kelurahan Tunjung Sekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 22.30. Perempuan tersebut, tergeletak di lantai kamar dengan kondisi beberapa luka tusuk. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229071</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Dugaan Kasus TPPO, Eksepsi Ditolak, Pihak Terdakwa Merasa Kecewa</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-dugaan-kasus-tppo-eksepsi-ditolak-pihak-terdakwa-merasa-kecewa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[ditolak]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksepsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[merasa]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222278</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal PT NSP cabang Malang, nampaknya bakal gerus berlanjut di PN Malang. Hal ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang yang dipimpin ketua Kun Triharyanto Wibowo, menolak eksepsi atau nota keberatan kuasa hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal PT NSP cabang Malang, nampaknya bakal gerus berlanjut di PN Malang.</p>



<p>Hal ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang yang dipimpin ketua Kun Triharyanto Wibowo, menolak eksepsi atau nota keberatan kuasa hukum terdakwa. Usai persidangan, tampak kedua terdakwa yakni Hermin (45), asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Dian alias Ade (37), asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, tampak merasa kecewa.</p>



<p>Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Malang, Moh Heriyanto mengatakan, bahwa eksepsi terdakwa ditolak sehingga agenda sidang selanjutnya adalah pembuktian. Pihak JPU akan menghadirkan sebanyak tiga hingga empat saksi.</p>



<p>&#8220;Dalam sidang berikutnya, ada sekitar tiga sampai empat saksi telah kami siapkan. Untuk total ada sekitar 50 saksi. Saksi yang kami hadirkan ini bermacam-macam, ada yang dari korban maupun dari Disnaker,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Mohamad Zainul Arifin, mengatakan bahwa pihaknya kecewa. Meskipun demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim. &#8220;Kami menghormati putusan majelis. Namun kami merasa sedikit kecewa karena putusan sela tidak mengakomodasi poin penting dalam eksepsi kami, terutama terkait substansi dakwaan yang belum detail dalam menyebutkan unsur pidana maupun siapa saja korban-korbannya,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Zainul juga menyampaikan, bahwa kliennya sedari awal siap menjalani persidangan hingga tahap pembuktian. Dia menekankan, bahwa pembelaan awal melalui eksepsi penting dilakukan untuk menguji validitas dakwaan. &#8220;Kami buktikan dalam pembuktian, bahwa perkara ini lebih kepada urusan administratif dan bukan pidana. Kami juga siapkan saksi dan bukti surat terkait dalam sidang selanjutnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dewan Pertimbangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Dina Nuryati, menyambut baik putusan sela tersebut. Menurutnya, putusan Majelis Hakim ini menunjukkan bahwa negara, melalui aparat penegak hukum, serius dalam menangani kasus-kasus dugaan perdagangan orang yang kerap menimpa kelompok rentan, dalam hal ini perempuan pekerja migran.</p>



<p>&#8220;Ini adalah langkah maju. Kami mengapresiasi langkah JPU yang teguh terhadap dakwaanya dan majelis hakim yang melanjutkan proses hukum ini. &#8220;Kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi soal bagaimana negara memberantas TPPO,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222278</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kecewa Pembelian Rumah, PT Paramarta Property Development Digugat Mahasiswi di PN Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kecewa-pembelian-rumah-pt-paramarta-property-development-digugat-mahasiswi-di-pn-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[development]]></category>
		<category><![CDATA[Digugat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[paramarta]]></category>
		<category><![CDATA[pembelian]]></category>
		<category><![CDATA[property]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217335</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ingin hati miliki rumah idaman, Phitaloka Aulia Dewi (21), mahasiswi PTN di Kota Malang, asal Bali, malah merasa kecewa. Pasalnya, rumah yang dirinya beli di The Nirabi Residence di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada 21 Mei 2022 hingga saat ini, tidak ada kejelasan. Padahal, dirinya sudah membayar Rp 11 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ingin hati miliki rumah idaman, Phitaloka Aulia Dewi (21), mahasiswi PTN di Kota Malang, asal Bali, malah merasa kecewa. Pasalnya, rumah yang dirinya beli di The Nirabi Residence di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada 21 Mei 2022 hingga saat ini, tidak ada kejelasan.</p>



<p>Padahal, dirinya sudah membayar Rp 11 juta sebagai uang tanda jadi dan membayar Rp 100 juta sebagai uang muka dan sudah membayar 11 kali angsuran (Rp 5,8 juta/bulan). Dan, perjanjian awal seperti yang tertera di Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) bahwa penyerahan unit rumah dilaksanakan 19 Mei 2023.</p>



<p>Namun sampai 19 Mei 2023, unit rumah belum jadi dan tidak ada kejelasan pengembalian uang. Phitaloka akhirnya memilih mengajukan gugatan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) ke PN Kota Malang. Yakni, dengan tergugat PT Paramarta Property Development yang beralamatkan di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.</p>



<p>Saat ini, gugatan tersebut sudah mencapai tahap pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim PN Kepanjen. &#8220;Kami mengajukan gugatan di PN Malang, karena pengembang beralamatkan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun karena objek berada di wilayah Wagir, Kabupaten Malang, maka PN Malang mendelegasikan ke PN Kepanjen untuk melakukan pemeriksaan setempat di lokasi The Nirabi Residence,&#8221; ujar Fitra Bayu Lesmana, selaku kuasa hukum Phitaloka, saat di temui usai pemeriksaan, Jumat (06/12/2024) tadi.</p>



<p>Menurut Bayu Lesmana, bahwa majelis hakim telah melakukan pengecekan secara langsung dan mengetahui bahwa objek memang tidak selesai. &#8220;Objek faktanya memang tidak selesai. Rumah itu harganya Rp 320 juta. Phitaloka sendiri sudah melakukan pembayaran dengan total sebesar Rp 178 juta dan pada PPJB harusnya proses penyerahan rumah pada 19 Mei 2023. Namun ternyata, pengerjaanya kurang dari 30 persen,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bayu Lesmana menjelaskan dalam PPJB ada klousul bisa dilakukan pembatalan jika pihak perumahan tidak menyelesaikan pembangunan dalam waktu 6 bulan bisa dilakukan pembatalan pembelian. &#8220;Ada tempo 6 bulan, namun pembangunan rumah tersebut tidak ada perubahan hingga klien kami meminta pembatalan. Namun sampai saat ini uang klien kami tidak juga dikembalikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Bayu Lesmana juga menjelaskan bahwa Direktur PT Paramarta Property Development, Rachmad Alchafid, belum memberikan kejelasan terkait kapan pengembalian uang milik Phitaloka. &#8220;Alasan rumah tersebut tidak dibangun karena ada permasalahan Covid-19. Padahal klien kami beli rumah itu setelah Covid selesai. Harapan kami, supaya uang klien saya segera kembali,&#8221; tegas Bayu Lesmana.</p>



<p>Sementara itu, Agus S Sugianto, kuasa hukum dari pihak pengembang, menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan dikarenakan adanya Covid-19. &#8220;Tidak bisa dipungkiri bahwa Covid-19, sangat berdampak. Saat Covid-19, user-user banyak yang tidak mengangsur sehingga membuat keterlambatan pembangunan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait uang milik Phitaloka yang belum dikembalikan, Agus menjelaskan bahwa kliennya akan mengembalikan jika objek sudah laku dijual. &#8220;Klien kami akan mengembalikan uang dan kompensasinya, dengan cara menunggu penjualan. Kita jual dulu objeknya. Namun penjualan saat ini masih susah. Nanti misalkan sudah laku, akan segera ada pengembalian,&#8221; jelas Agus.</p>



<p>Saat proses pemeriksaan setempat oleh PN Kepanjen, ada beberapa pembeli rumah yang ikut melihat. Salah satunya adalah Bambang, warga Sidoarjo. Masalah rumah yang dibelinya hingga saat ini juga belum terselesaikan.</p>



<p>&#8220;Saya beli Februari 2021. Saya bayar lunas karena ada diskon. Pada saat itu, saya tidak berfikiran buruk, bahwa rumah akan selesai dalam waktu 1 tahun dan sertifikat akan diserahkan. Namun sampai 1 tahun, tidak ada perkembangan dan hanya 40 persen saja pembangunannya. September 2022, saya minta uang dikembalikan. Sempat molor empat bulan dan hanya dikembalikan 50 persen atau sekitar Rp 125 juta. Saya hanya diberi janji-janji saja hingga saat ini. Harapan saya uang saya segera kembali,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217335</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kecewa-pelayanan-pengiriman-paket-konsumen-datangi-kantor-jne-pajajaran-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[datangi]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pajajaran]]></category>
		<category><![CDATA[paket]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[pengiriman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214366</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Beberapa konsumen atau pelanggan ekspedisi JNE, mendatangi Kantor JNE Pajajaran, Kota Malang, Kamis (19/09/2024) tadi. Kedatangan mereka, untuk mempertanyakan paket yang seharusnya mereka diterima. Sementara kedatangan mereka, seolah secara silih berganti. Salah satu konsumen yang juga seorang mahasiswa, Ega Sofyan, mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor tersebut baru kali ini dan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Beberapa konsumen atau pelanggan ekspedisi JNE, mendatangi Kantor JNE Pajajaran, Kota Malang, Kamis (19/09/2024) tadi. Kedatangan mereka, untuk mempertanyakan paket yang seharusnya mereka diterima. Sementara kedatangan mereka, seolah secara silih berganti.</p>



<p>Salah satu konsumen yang juga seorang mahasiswa, Ega Sofyan, mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor tersebut baru kali ini dan untuk melakukan komplain. “Baru pertama kali ini konfirmasi ke JNE, sini. Dahulu pernah pakai JNE, tetapi tidak sampai seperti sekarang. Kalau sekarang ini harus menunggu,” kata Ega.</p>



<p>Ega menceritakan, jika paket yang ditunggu itu dari Purbalingga. Biasanya, jika menggunakan ekspedisi lain, paket tersebut hanya membutuhkan waktu satu hari sudah sampai. Namun, ini sudah sampai beberapa hari.</p>



<p>“Paket saya itu dari Purbalingga dan biasanya sehari sampai. Ini lima hari di Semarang dan lima hari di pusat penyortiran di Malang. Itu tidak masuk akal,” tambah Ega.</p>



<p>Merasa kesal dengan lamanya waktu pengiriman, Ega memutuskan untuk mendatangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang. Namun, dirinya merasa jika proses penyelesaian paket di kantor tersebut tidak efisien.</p>



<p>“Setelah sampai di sini, sistemnya nulis resi dan bikin malas menunggunya. Padahal saya sering belanja spare part mobil dan biasanya cepat,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ega berharap, agar Kantor JNE Pajajaran dapatnya ditutup, jika tidak ada perbaikan dalam pelayanan. Sebab, hal itu dapat merugikan para pelanggan.</p>



<p>“Kasihan customernya,&#8221; ujarnya dengan kesal.</p>



<p>Hal tidak jauh berbeda, juga disampaikan warga Pasuruan yang bekerja di Malang, Rizki. Dirinya mengalami masalah serupa dan paket yang seharusnya diterima sejak 16 September lalu, hingga saat ini masih mengendap di JNE Pajajaran.</p>



<p>“Dari Jakarta itu 13 September. Namun hingga 18 September, paket itu belum tiba. Padahal, menurut informasi dari E-Commerce ini, barang itu sudah dikirim pada 16 September. Saya komplain itu, karena sampai sekarang barangnya tidak diantar,” ucap Rizki.</p>



<p>Akibat keterlambatan itu, Rizki mengaku tidak bisa bekerja. Itu karena, barang yang dipesan adalah untuk kebutuhan komputer yang digunakan bekerja. Karenanya, dirinya sangat menyayangkan dengan ekspedisi JNE.</p>



<p>“Ini baru pertama kali dan tidak mau pakai lagi. Biasanya pakai ekspedisi yang biasa, seperti Si Cepat, JNT, Wahana dan itu normal saja. Tidak seperti ini,” imbuh Rizki.</p>



<p>Atas keluhan para pelanggan tersebut, sampai dengan saat ini pihak manajemen JNE masih belum dapat dikonfirmasi. Sebaliknya, pihak Satpam justru meminta memontum.com mengajukan proposal permohonan konfirmasi ke JNE. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214366</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Kota Malang Kecewa, Usulan Gratis Pajak di Bawah Rp 30 Ribu Ditunda Pemkot</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-kecewa-usulan-gratis-pajak-di-bawah-rp-30-ribu-ditunda-pemkot</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ditunda]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205318</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, kecewa. Itu karena, usulan DPRD terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi wajib pajak di bawah Rp 30 ribu, agar digratiskan, tidak direalisasikan atau ditunda Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pada tahun 2024 ini. Dikatakan Made, jika usulan itu tentunya untuk mengurangi beban masyarakat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, kecewa. Itu karena, usulan DPRD terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi wajib pajak di bawah Rp 30 ribu, agar digratiskan, tidak direalisasikan atau ditunda Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pada tahun 2024 ini.</p>



<p>Dikatakan Made, jika usulan itu tentunya untuk mengurangi beban masyarakat. Terlebih, juga menyesuaikan dengan jargon Kota Malang, yaitu untuk peduli dengan wong cilik (masyarakat kurang mampu, red).</p>



<p>“Jangan hanya di jargon yang memperhatikan wong cilik. Tetapi itu harus dilakukan dengan hal yang nyata. Mulai dari mengurangi beban mereka dan selanjutnya pembangunan di Kota Malang, langsung menyentuh,” kata Made, saat memberikan sambutan dalam launching SPPT PBB, di Balai Kota Malang, Senin (29/01/2024) tadi.</p>



<p>Kemudian, Made juga memberikan pesan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Jangan membabi buta untuk menaikkan PAD, tapi malah menekan masyarakat kita,” ujar Made.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa usulan tersebut memang sudah disepakati antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang. Namun, karena saat ini hal itu masih terkendala regulasi mengenai Peraturan Wali Kota (Perwal).</p>



<p>“Itu memang sudah kita sepakati. Tetapi kemarin, saat kita sudah harmonisasi terkait tindak lanjut dari Perda tersebut dan disahkan oleh provinsi, baru kita buat Perwalnya. Nah, pengesahannya itu sudah mulai, tetapi pada saat kita pembahasan APBD di tahun 2023 kemarin, untuk APBD di tahun 2024,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Namun, kesepakatan tersebut menurut Wahyu, akan tetap dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Terlebih, juga tidak hanya untuk wajib pajak di bawah Rp 30 ribu saja. “Nanti akan ada beberapa skenario yang lain, tentunya bisa memberikan kemudahan bagi warga miskin,” tambahnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa kendala tidak dapat diberlakukannya usulan tersebut, karena saat ini telah terbit Peraturan Daerah (Perda) baru. “Problemnya tahun ini kita ada Perda baru, yaitu Perda No 4 tahun 2023 yang terbitnya tanggal 31 Desember 2023. Turunan dari itu harus ada Perwal. Nah sampai hari ini perwalnya masih belum selesai. Sementara kita tidak mungkin nunggu Perwal itu. Tetapi nanti kita lakukan itu di tahun 2025,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205318</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidak Jembatan Lembayung, Komisi C DPRD Kota Malang Dibuat Kecewa Laporan Progres Pembangunan</title>
		<link>https://memontum.com/sidak-jembatan-lembayung-komisi-c-dprd-kota-malang-dibuat-kecewa-laporan-progres-pembangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Dec 2023 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dibuat]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[lembayung,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[progres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203208</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap perbaikan Jembatan Lembayung, atau jembatan jalan penghubung antara Kelurahan Mergosono dengan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (12/12/2023) tadi. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, dalam Sidak itu merasa kecewa dengan perbaikan jembatan, karena tidak sesuai dengan ekspetasi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap perbaikan Jembatan Lembayung, atau jembatan jalan penghubung antara Kelurahan Mergosono dengan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (12/12/2023) tadi.</p>



<p>Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, dalam Sidak itu merasa kecewa dengan perbaikan jembatan, karena tidak sesuai dengan ekspetasi. Sebab, dari laporan yang telah diterima, progres pembangunan itu sudah rampung 90 persen. Sementara, saat di lapangan dan yang dilihat masih sedang dalam pengerjaan kontruksi rangka jembatan yang nampak berdiri.</p>



<p>“Kecewalah. Bagaimana pun kami berharap agar rampung sesuai jadwal. Sebetulnya, waktunya sudah terlambat perhari ini. Sehingga, perbaikan jembatan tersebut harus tepat mutu, tepat fungsi dan jangan terlalu dipaksakan demi ketakutan denda per mil,” kata Fathol Arifin.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kemudian, pihaknya juga menyampaikan jika keberadaan jembatan tersebut menurutnya cukup penting. Sebab, jembatan itu menjadi tumpuan bagi mobilitas masyarakat. Mulai dari anak-anak yang menuju sekolah hingga para pekerja.</p>



<p>“Ini bagaimana pun menjadi lintas semua anak sekolah hingga orang aktivitas kerja. Sehingga, mudah-mudahan bisa dinikmati oleh masyarakat dan bisa segera diselesaikan. Saya harapkan rekanan agar ini dijadikan pengalaman, jangan sampai kejadian di tahun mendatang,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Jembatan Lembayung tersebut digarap dengan menggunakan anggaran yang bersumber pada APBD Kota Malang tahun 2023. Dengan nilai pagu sebesar Rp 1.870.006.976. Dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek senilai Rp. 1.726.435.581.88 dan dimenangkan oleh CV Irahatam, dengan penawaran sebesar Rp 1.381.158.827. Proyek itu memiliki kontrak dengan waktu pengerjaan selama 90 hari atau 3 bulan.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203208</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunjang Beras Agustus Dinilai Tak Layak, Beberapa PNS Lamongan Kecewa</title>
		<link>https://memontum.com/tunjang-beras-agustus-dinilai-tak-layak-beberapa-pns-lamongan-kecewa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Sep 2021 16:29:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinilai Tak Layak]]></category>
		<category><![CDATA[Kecewa]]></category>
		<category><![CDATA[PNS Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjang Beras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153122</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211;&#160; Beberapa pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Sukodadi dan Kecamatan Babat, mengaku kecewa dengan penerimaan kondisi beras yang diterima di Agustus lalu. Selain kualitasnya jelek, yaitu pecah-pecah, kualitasnya dianggap kurang baik untuk tunjangan beras. &#8220;Saya menerima beras itu sekitar 20 hari yang lalu, satu karung berukuran 10 kilogram. Saya kaget lantaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211;&nbsp; Beberapa pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Sukodadi dan Kecamatan Babat, mengaku kecewa dengan penerimaan kondisi beras yang diterima di Agustus lalu. Selain kualitasnya jelek, yaitu pecah-pecah, kualitasnya dianggap kurang baik untuk tunjangan beras.</p>



<p>&#8220;Saya menerima beras itu sekitar 20 hari yang lalu, satu karung berukuran 10 kilogram. Saya kaget lantaran kondisi berasnya banyak yang pecah-pecah,&#8221; ungkap salah satu ASN.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-lamongan-terus-konsisten-tingkatkan-perbaikan-infrastruktur-jalan">Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dorong-kemajuan-pendidikan-pemkab-lamongan-sambut-kedatangan-713-mahasiswa-unair">Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lamongan-kick-off-sppt-pbb-p2-tahun-2026">Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026</a></li>
</ul>


<p>Dia menjelaskan, tunjangan berupa beras itu berasal dari Perusahan Daerah (PD) Aneka Usaha Lamongan. Namun, kata dia, beras yang diterima saat ini memang kualitasnya kurang baik dan tidak layak.</p>



<p>&#8220;Berasnya banyak yang remuk-remuk. Lah itu kan tiap bulan sudah diambilkan dari tunjangan gaji para PNS di seluruh Lamongan, untuk beras sebanyak 10 kilogram tersebut,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Muhammad Zamroni mengungkapkan, jika ada temuan di lapangan seperti itu hendaknya langsung diinfokan ke PD Aneka Usaha.</p>



<p>&#8220;Untuk pendistribusian beras tersebut sepenuhnya sudah dikelola oleh PD Aneka. Kalau ada beras yang memang kualitasnya memang kurang baik, akan secepatnya diganti atau diretur,&#8221; kata Zamroni di kantin Disperindag Lamongan, Kamis (09/09).</p>



<p>Zamroni menuturkan, dari mulai penyerapan beras di masing-masing penggilingan padi, hingga penyaluran ke masing-masing kecamatan, mekanisme semua dilakukan oleh PD Aneka Usaha.</p>



<p>&#8220;Saya kira berasnya sudah bagus, itu ada contoh di dalam kantor yang sudah dikemas dalam karung. Kalaupun ada beras yang terlihat pecah-pecah, mungkin waktu proses di penggilingan padinya,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dia menyebut, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan dalam bentuk beras untuk masing-masing ASN tersebut, tunjangan tiap bulannya sebesar Rp 110 ribu, di Lamongan kurang lebih ada sekitar 6 ribu ASN.</p>



<p>&#8220;Jadi dari total Rp 110 ribu tiap-tiap PNS itu, sudah termasuk dengan pendistribusiaanya, mulai dari pengiriman ke tiap-tiap kecamatan, dinas dan juga bagian-bagian lainnya,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Gedung pemkab, kata dia, bayangkan disitu ada 7 lantai yang harus naik turun, dan beras itu harus nyampai persis di bagian atau kantor OPD, jadi para ASN tinggal bawa pulang beras tersebut.</p>



<p>&#8220;Tiap tanggal 28 kita selalu update data, sementara tanggal 7 hingga 8 beras ASN sudah mulai distribusi. Kemudian pada tanggal 10 an itu kita melakukan penarikan atau pengambilan dari tunjangan gaji yang bersangkutan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Zamroni menambahkan, ketika ada persoalan beras di kecamatan mana yang memang kualitasnya kurang bagus dan pecah-pecah, pihak kecamatan hendaknya segera memberitahu kepada PD Aneka Usaha untuk secepatnya mengganti beras tersebut. &#8220;Camat harus sigap, untuk selalu komunikasi dengan PD Aneka, terkait adanya beras broken atau pecah itu maksimal di bawah 5 persen, itu SOP nya. Kalau ada yang lebih diatas 5 persen, ya harus diretur berasnya,&#8221; imbuh Zamroni. <strong>(son/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153122</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
