<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kedapatan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kedapatan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 Mar 2024 17:14:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kedapatan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kedapatan Simpan Pil Koplo, Seorang Petani di Probolinggo juga Miliki Senpi</title>
		<link>https://memontum.com/kedapatan-simpan-pil-koplo-seorang-petani-di-probolinggo-juga-miliki-senpi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Mar 2024 14:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[kedapatan]]></category>
		<category><![CDATA[koplo]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[simpan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207187</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Seorang petani berinisial SBR (40), warga asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, dirinya kedapatan menyimpan senjata api (Senpi) ilegal berjenis revolver. Kapolres Probolinggo, Kota AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan Senpi tersebut, setelah SBR juga kedapatan menyimpan pil koplo, Rabu (21/02/2024) lalu. Dalam penggeledahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Seorang petani berinisial SBR (40), warga asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, dirinya kedapatan menyimpan senjata api (Senpi) ilegal berjenis revolver.</p>



<p>Kapolres Probolinggo, Kota AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan Senpi tersebut, setelah SBR juga kedapatan menyimpan pil koplo, Rabu (21/02/2024) lalu. Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan Senpi yang disimpan oleh tersangka.</p>



<p>&#8220;Setelah dilakukan penyelidikan, SBR mengaku Senpi tersebut didapat dari membeli pada November 2023. SBR membeli dari seorang warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, seharga Rp 7,9 juta,” terangnya, Jumat (01/03/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Senpi tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakannya untuk berjaga-jaga karena dirinya menjaga jaring bawang di malam hari. Tersangka juga mengaku, bahwa tidak pernah menggunakan Senpi tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami juga amankan sekitar tujuh butir peluru. Saat ini, kami tengah melakukan pengejaran terhadap penjual Senpi. Atas kepemilikan Senpi tersebut, SBR juga kami kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” imbuhnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207187</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pedagang Tomat di Kota Malang Nyambi Jadi Kurir Sabu, Kedapatan 5,12 kilogram Ganja</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-tomat-di-kota-malang-nyambi-jadi-kurir-sabu-kedapatan-512-kilogram-ganja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Dec 2023 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kedapatan]]></category>
		<category><![CDATA[kilogram]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nyambi]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203653</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hawi Anwari (24), pedagang tomat, warga Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berhasil diringkus petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Saat ditangkap di rumahnya, Hawi kedapatan menyimpan Narkoba, diantaranya ganja seberat 5,12 kilogram dan Sabu-Sabu (SS) seberat 4,26 gram. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, mengatakan bahwa penangkapan tersangka atas informasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Hawi Anwari (24), pedagang tomat, warga Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berhasil diringkus petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Saat ditangkap di rumahnya, Hawi kedapatan menyimpan Narkoba, diantaranya ganja seberat 5,12 kilogram dan Sabu-Sabu (SS) seberat 4,26 gram.</p>



<p>Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, mengatakan bahwa penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat. Sehingga, petugas Satreskoba berhasil menangkap HA di rumahnya.</p>



<p>&#8220;Tersangka HA kami tangkap di rumahnya, Selasa (12/12/2023) pukuk 07.00. Saat digeledah di kamarnya, dia kedapatan menyimpan Narkoba 5,12 kilogram ganja dan 4,26 gram sabu,&#8221; kata AKBP Apip, saat rilis Jumat (22/12/2023) tadi.</p>



<p>Kepada petugas, HA mengaku hanya sebagai kurir bertugas mengantarkan pesanan Narkoba yang dikendalikan oleh ABD dan OZ. Untuk janjanya di dapat dari ABD, sedangka Sabu nya didapat dari OZ. Bahkan dari barang-bukti yang diamankan sudah ada 25 poket kecil sabu siap edar.</p>



<p>Namun kepada petugas, HA mengaku tidak mengetahui alamat ABD dan OZ. Sebab, selama ini dirinya hanya menerima Narkoba dari keduanya dengan sistem ranjau. Begitu juga peredarannya, HA hanya mendapat order dari ABD dan OZ, untuk mengantarkan Narkoba dengan sistem ranjau.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Untuk mengantar di satu titik lokasi, HA mendapat upah Rp 20 ribu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dari hasil penyelidikan, petugas Satresnarkoba juga berhasil menangkap FC alias Feri (32), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Senin (18/12/2023) tadi. Dirinya ditangkap di rumahnya dengan barang bukti ganja seberat 5,9 kilogram.</p>



<p>Meskipun HA dan FC tidak saling mengenal namun mereka diduga dari jaringan Sumatera.</p>



<p>&#8220;Jadi, kedua tersangka ini tidak saling kenal. Namun saat kami telusuri asal Narkobanya, berasal dari jaringan yang sama yaitu jaringan wilayah Sumatera. Mereka mengaku hanya bertugas sebagai kurir,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Atas perbuatannya itu, tersangka HA, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan tersangka FC, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. &#8220;Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, dan atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203653</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belasan Pelajar SD di Situbondo Kedapatan Sayat Tangan dengan Dalih Ikuti Tren Medsos</title>
		<link>https://memontum.com/belasan-pelajar-sd-di-situbondo-kedapatan-sayat-tangan-dengan-dalih-ikuti-tren-medsos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Sep 2023 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[kedapatan]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199032</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Berdalih mengikuti trend kekinian yang viral di media sosial (Medsos), belasan pelajar di salah satu SD di Situbondo, nekat menyayat atau menggores lengannya dengan menggunakan alat kesehatan (jenis alat untuk cek GDA stick). Peristiwa ini terungkap, berawal dari ditemukannya lengan salah seorang siswi Kelas V SD, yang dipenuhi luka goresan yang tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Berdalih mengikuti trend kekinian yang viral di media sosial (Medsos), belasan pelajar di salah satu SD di Situbondo, nekat menyayat atau menggores lengannya dengan menggunakan alat kesehatan (jenis alat untuk cek GDA stick). Peristiwa ini terungkap, berawal dari ditemukannya lengan salah seorang siswi Kelas V SD, yang dipenuhi luka goresan yang tidak wajar. Sehingga, salah seorang guru melaporkan kepada kepala sekolah.</p>



<p>Mengetahui salah seorang pelajar mengikuti trend kekinian yang viral dan tidak bagus, pihak sekolah langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kelas. Hasilnya, sebanyak 11 siswi SD di Situbondo, diketahui melukai tangannya sendiri menggunakan alat cek GDA stick.</p>



<p>“Begitu mendapati 11 siswi melukai tangannya sendiri, saya langsung  memberikan pembinaan. Bahkan, kami memanggil para orang tua siswi tersebut, agar bersinergi dengan sekolah dalam menangani fenomena mengerikan para siswi. Selain itu, kami juga mengamankan alat yang digunakan untuk menggores tangannya,” ujar AR,  Kepala Sekolah (Kasek) salah satu SD di Situbondo, Jumat (29/9/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Selain melakukan koordinasi dengan para orang tua siswi yang melukai tangannya, ujarnya, sekolah juga melaporkan fenomena tersebut ke kepala Dispendikbud Situbondo. Dengan harapan, fenomena salah kaprah tersebut tidak ditiru para siswa yang lain di sekolah.</p>



<p>“Untuk sementara, kami menutup akses&nbsp; para pedagang keliling yang berjualan di sekolah. Sebab, berdasarkan pengakuan para siswi, mereka mengaku membeli alat dari salah seorang pedagang di sekolah,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dispendikbud Kabupaten Situbondo, Supiyono, mengatakan untuk mengantisipasi fenomena para siswa melukai tangannya sendiri tidak menyebar ke sekolah lain. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Korwil SD dan MKKS ditingkat SMP di Situbondo, agar pihak sekolah lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswanya.</p>



<p>“Fenomena ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh sekolah. Oleh karena itu,&nbsp; kami juga meminta kepada para orang tua untuk bersinergi dengan sekolah. Bahkan, kami juga merencanakan untuk membuat surat edaran (SE), agar kasus ini tidak menyebar ke sejumlah sekolah di Situbondo,” ujar Supiyono.</p>



<p>Ditambahkannya, dirinya juga mendorong sejumlah sekolah, baik sekolah tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Situbondo, untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian. Mengingat, sebelumnya pihak sekolah sudah melakukan kerja sama dengan Polres Situbondo, untuk mengantisipasi terjadinya bullying dan kekerasan seksual terhadap anak di sekolah.</p>



<p>“Karena alat untuk melukai tangannya itu dibeli dari salah seorang pedagang, kami juga meminta kepada guru dan Kasek di sejumlah sekolah, untuk lebih selektif terhadap para pedagang yang berjualan di sekolah,&#8221; paparnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199032</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
