<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kejari Sumenep &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kejari-sumenep/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 May 2023 15:50:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kejari Sumenep &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kejari Sumenep Tahan Empat Tersangka Kasus BOP Ponpes Annuqayah</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-sumenep-tahan-empat-tersangka-kasus-bop-ponpes-annuqayah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2022 14:25:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BOP]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pondok Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170511</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Sebanyak empat tersangka &#8216;diseret&#8217; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dalam berkas dugaan pemalsuan dokumen yang dinyatakan P21 atau lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, menegaskan sudah menahan empat orang tersangka. Keempatnya, diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen Bantuan Operasional Pesantren (BOP) Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah, Daerah Lubangsa, Guluk-guluk. “Hari ini, ke empat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Sebanyak empat tersangka &#8216;diseret&#8217; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dalam berkas dugaan pemalsuan dokumen yang dinyatakan P21 atau lengkap.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, menegaskan sudah menahan empat orang tersangka. Keempatnya, diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen Bantuan Operasional Pesantren (BOP) Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah, Daerah Lubangsa, Guluk-guluk.</p>



<p>“Hari ini, ke empat tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga nantinya berkas penuntutan selesai, baru akan kita sidangkan,&#8221; kata Trimo, Kamis (09/06/2022).</p>



<p>Kajari asal Ponorogo ini menambahkan, mereka ditahan atas kasus pemalsuan dokumen BOP Annuqayah Daerah Lubangsa yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Modus para tersangka, melakukan pemalsuan dokumen BOP Ponpes Annuqayah diungkapkan Kajari Trimo. Kata dia, modus tersebut hanya untuk kepentingan dan keuntungan secara pribadi. “Modusnya keempat terdakwa ini sama, yaitu untuk mengambil keuntungan secara pribadi,” ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>Trimo mengatakan, penangkapan keempat tersangka hanya berselang selama tiga hari dari berkas dinyatakan lengkap. Yakni sejak dinyatakan P21 pada 6 Juni 2022. Setelah itu memasuki tahap dua langsung yang bersangkutan ditahan. “Hanya berselang tiga hari sejak P21, pada 6 Juni 2022, empat tersangka kita tahan. Karena syarat formil dan materil dinyatakan sudah lengkap,” terangnya.</p>



<p>Adapun ke empat tersangka tersebut dijerat Pasal 266, ayat 5, Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 263 ayat 1. Yakni tentang pemalsuan data atau dokumen dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara. “Keempatnya terancam pidana selama 5 tahun penjara. Saat ini, kita titipkan langsung di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sumenep,” ujarnya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, Penyidik Polres Sumenep menetapkan 4 orang tersangka. Yakni berinisial JA (40), AH (40), AF (34) merupakan warga Asal Kabupaten Pamekasan. Sedangkan inisial HA (49) warga asal Kabupaten Sumenep. <strong>(edo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170511</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Setelah Tiga Kali Mangkir, Terpidana Kasus BBM Ilegal Akhirnya Masuk Bui Kejari Sumenep</title>
		<link>https://memontum.com/setelah-tiga-kali-mangkir-terpidana-kasus-bbm-ilegal-akhirnya-masuk-bui-kejari-sumenep</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 May 2022 13:38:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169978</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Terpidana kasus BBM ilegal, Masduki Rahmad alias Dukmang, akhirnya berhasil ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Dia ditangkap di rumahnya Perum Marengan Indah, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (30/05/2022) sekitar pukul 17.30. Dukmang selaku Kepala Cabang PT Pelita Petrolium Indonesia (PT PPI) akhirnya dieksekusi setelah berkali-kali mangkir dari panggilan kejaksaan. Sejak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Terpidana kasus BBM ilegal, Masduki Rahmad alias Dukmang, akhirnya berhasil ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Dia ditangkap di rumahnya Perum Marengan Indah, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (30/05/2022) sekitar pukul 17.30.</p>



<p>Dukmang selaku Kepala Cabang PT Pelita Petrolium Indonesia (PT PPI) akhirnya dieksekusi setelah berkali-kali mangkir dari panggilan kejaksaan. Sejak petikan putusan MA keluar, Dukmang tak kunjung bisa dieksekusi. Saat ditangkap, Dukmang tidak melakukan perlawanan apa pun.</p>



<p>Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi menepis isu miring jika tak bisa eksekusi Dukmang. Pihaknya hanya mengikuti prosedur hukum melakukan hingga 3 kali panggilan. &#8220;Tidak datang, tidak kooperatif, ya kita cari dan kita tangkap,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>Dijelaskan, Dukmang diitangkap berdasarkan surat putusan MA No: 439 K/Pid.Sus/2022. Dinyatakan bahwa Masduki Rahmad alias Dukmang terbukti secara sah melakukan niaga BBM tanpa izin usaha. Pelaku dijerat dengan pasal nomor 53 Huruf d UU No.22/2021 tentang minyak dan gas bumi (Migas)</p>



<p>“Terdakwa dijatuhi pidana selama 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Apabila denda itu tidak dibayar, maka akan diganti pidana penjara selama satu bulan kurungan,” tegas Novan, Selasa (31/05/2022).</p>



<p>Masih kata Novan, dengan ditangkapnya terpidana Dukmang, bahwa Kejari Sumenep tidak main-main dalam mengeksekusi terpidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Kejari Sumenep akan terus mendukung program Kejaksaan Agung RI agar supaya nama intitusi Kejaksaan Negeri Sumenep tetap baik dimata masyarakat. Juga tidak ada tebang pilih dalam melaksanakan setiap putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya. <strong>(edo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169978</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Sumenep Keluarkan Sprindik Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-sumenep-keluarkan-sprindik-dugaan-korupsi-kredit-fiktif-bank-bumn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Apr 2022 14:10:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bank BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[sprindik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168253</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep merasa yakin dengan dugaan adanya kebocoran uang negara di salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sumenep. Terbukti, Kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus dugaan korupsi oknum pejabat bank plat merah itu. Kajari Sumenep, Trimo, melalui Kasi Intel, Novan Bernadi, mengungkap modus dugaan korupsi uang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep merasa yakin dengan dugaan adanya kebocoran uang negara di salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sumenep. Terbukti, Kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus dugaan korupsi oknum pejabat bank plat merah itu.</p>



<p>Kajari Sumenep, Trimo, melalui Kasi Intel, Novan Bernadi, mengungkap modus dugaan korupsi uang negara di Bank BUMN tersebut. Menurutnya penyidik kejaksaan tengah melakukan penyelidikan adanya dugaan kerugian negara hingga miliaran rupiah.</p>



<p>&#8220;Modusnya, oknum pejabat Bank BUMN Sumenep itu menggulirkan dana melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para UMKM dan program Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDes) dari tahun 2015 &#8211; 2018,&#8221; beber Novan.</p>



<p>Jadi, lanjut Novan, dana miliaran rupiah itu sengaja digarong dengan cara menggulirkan dana KUR Dan KUPEDes selama 3 tahun berjalan. &#8220;Namun dana tersebut ternyata dicairkan pada proposal pengajuan yang fiktif oleh oknum itu. Yakni mulai identitas, usaha, agunan dan buku tabungan itu dsemua dipalsukan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>Dengan kata lain, para oknum pejabat di salah satu bank plat merah ini telah menyalahgunakan kewenangannya dengan menyalurkan dana dengan pengajuan kredit fiktif. Sehingga dalam realisasi Program KUR itu tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Tapi digunakan oleh oknum pihak bank itu sendiri.</p>



<p>Perkara ini, kata dia, sudah jadi atensi penyidik Kejaksaan. Sehingga Kajari secara tegas meminta tim penyidik untuk benar-benar bekerja keras dan kerja cerdas dalam mengungkap, mengumpulkan sejumlah bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara kasus kredit fiktif miliaran rupiah tersebut.</p>



<p>&#8220;Sprindik sudah diterbitkan dan kedepan nanti akan ditetapkan siapa tersangkanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebab tim penyidik menemukan adanya kerugian negara di atas Rp 1 milliar lebih,&#8221; katanya. <strong>(dan/edo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168253</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kolaborasi BPN dan Kejaksaan Sumenep, Kejari Siap Kawal Gugatan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara</title>
		<link>https://memontum.com/kolaborasi-bpn-dan-kejaksaan-sumenep-kejari-siap-kawal-gugatan-hukum-perdata-dan-tata-usaha-negara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Apr 2022 15:36:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[tata usaha negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Ada angin segar bagi masyarakat Sumenep. Pasalnya, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep bakal fokus memberi dan mengoptimalkan sektor pelayanan kepada masyarakat. Terutama di sektor pembuatan sertifikat khususnya melalui Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sebagai bukti kepemilikan lahan atau tanah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo mengatakan sebagai pengacara negara, pihaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Ada angin segar bagi masyarakat Sumenep. Pasalnya, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep bakal fokus memberi dan mengoptimalkan sektor pelayanan kepada masyarakat. Terutama di sektor pembuatan sertifikat khususnya melalui Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sebagai bukti kepemilikan lahan atau tanah.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo mengatakan sebagai pengacara negara, pihaknya siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) terkait pertanahan. Hal itu ditegaskan usai teken nota kesepahaman (MoU) antara BPN dengan Kejari Sumenep, Selasa (19/04/2022) di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.</p>



<p>Trimo meneken MoU dengan BPN Sumenep sesuai tugas yang dimandatkan pada institusinya. Tugas kejaksaan diatur dalam UU No11/2021 Pasal 30 dan 34 di bidang perdata dan TUN. Yakni untuk memberikan bantuan hukum meliputi penegakam hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan penindakan hukum yang lain.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kami apresiatif dengan langkah BPN Sumenep mengandeng Kejaksaan. Hal itu dilakukan diantaranya memberikan bantuan hukum khususnya jika ada gugatan hukum perdata dan TUN. Sebab kejaksaan selama ini hanya melakukan penyidikan dan penuntutan terkait kasus perkara pidana,&#8221; ujar Trimo.</p>



<p>Dijelaskan oleh Trimo, ada juga legal asistensi. Pihaknya siap kirimkan jaksa pengacara negara atas permintaan. Misal ada pengadaan tanah dan membutuhkan pendampingan hukum. &#8220;Selain itu juga sebagai mediator penegakan hukum dan inilah kunci adanya MoU ini,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPN Sumenep, Agus Purwanto menyampaikan terimakasih terhadap Kejari Sumenep atas MoU ini, dalam bentuk kegiatan pendampingan hukum kedepan. &#8220;Dengan adanya kerjasama ini, BPN berharap bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat terkait masalah pembuatan sertifikat tanah. Enaknya lagi, BPN tidak perlu sewa pengacara dari luar karena sudah ada pengacara negara,&#8221; kata Agus Purwanto. <strong>(edo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Proyek P3-TGAI Akhirnya Dilaporkan ke Kejari Sumenep</title>
		<link>https://memontum.com/proyek-p3-tgai-akhirnya-dilaporkan-ke-kejari-sumenep</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Oct 2021 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=156151</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Proyek yang diduga janggal itu, dilaporkan Kejari Sumenep, Jumat (15/10/21). Ketua Lembaga Indipendent Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin mengatakan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut sudah dilaporkan. Sebab, kejanggalan tersebut dinilai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Proyek yang diduga janggal itu, dilaporkan Kejari Sumenep, Jumat (15/10/21).</p>



<p>Ketua Lembaga Indipendent Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Syaifiddin mengatakan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut sudah dilaporkan. Sebab, kejanggalan tersebut dinilai merugikan negara dan juga biar ada efek jera pada pelaku. &#8220;Ya saya laporkan ke Kejari Sumenep, karena saya analisa pada proyek itu dikerjakan sangat asal-asalan, tak sesuai speks. Biar ada efek jera pada yang terlibat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
</ul>


<p>Menurutnya, Kejari Sumenep diminta segera menindaklanjuti laporan tersebut. Agar pelaku korupsi di kabupaten yang berlambang kuda ini bisa berpotensi kecil. Juga biar jadi cerminan bagi desa yang lain. &#8220;Saya berharap Kejari Sumenep untuk menindaklanjuti secara hukum. Siapapun yang terlibat dalam proyek ini harus diseret ke ranah hukum, biar jadi contoh pada desa yang lain,&#8221; harapnya.<br>Seperti yang diberitakan sebelumnya pengerjaan proyek P3-TGAI Desa Ganding Kecamatan Ganding di diduga tidak sesuai spek, bahan material yang digunakan lebih dominan pakai pasir merah. Padahal idealnya memakai pasir hitam. <strong>(dan/edo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156151</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Dilantik, Kasi Pidsus Kejaksaan Pasang Target, Bakal ada Tersangka Dugaan Korupsi</title>
		<link>https://memontum.com/usai-dilantik-kasi-pidsus-kejaksaan-pasang-target-bakal-ada-tersangka-dugaan-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Mar 2021 13:03:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137167</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep – Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony S. Kusuma yang baru saja dilantik ini tidak akan main-main dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasi Pidsus Kejari Sumenep Dony S. Kusuma ini langsung pasang target. Tak main-main, targetnya bakal ada perkara korupsi yang dinaikkan ke tahap penyidikan. Tentang siapa yang bakal jadi tersangka korupsi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> – Kasi Pidsus <a href="https://memontum.com/tag/kejari-sumenep">Kejari</a> Sumenep, Dony S. Kusuma yang baru saja dilantik ini tidak akan main-main dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasi Pidsus Kejari Sumenep Dony S. Kusuma ini langsung pasang target.</p>



<p>Tak main-main, targetnya bakal ada perkara korupsi yang dinaikkan ke tahap penyidikan. Tentang siapa yang bakal jadi tersangka korupsi, Dony masih belum buka suara. Hanya saja dari rencana itu, hasil sharingnya mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi yang bakal masuk ke penyidikan.</p>



<p>Mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu menambahkan, mengemban amanat kepercayaan oleh pimpinan sebagai Kasi Pidsus Kejari Sumenep ini sebagai tugas perdana di bidang Pidana Khusus (Pidsus), namun itu tidak menyurutkan nyalinya dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/137096-pulau-kangean-tak-merata-tersentuh-listrik-formaka-luapkan-aspirasi-ke-dprd-sumenep">Pulau Kangean Tak Merata Tersentuh Listrik, Formaka Luapkan Aspirasi ke DPRD Sumenep</a></strong></p>



<p>Lantaran tugas yang cukup menantang karena menangani perkara korupsi yang masuk kategori Lex Specialis. Pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal penegakan hukum. Termasuk prestasi yang telah dicapai oleh Kasi Pidsus sebelumnya tetap dilanjutkan.</p>



<p>“Terkait dengan penanganan perkara, kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan, Bapak Kajari, Sumenep. Sebab arahan pimpinan itu sangat penting dalam penetapan rencana dan target,” terang Dony yang juga pernah bertugas di Kejari Pasuruan itu.</p>



<p>Masih menurut Dony, terkait skala prioritas dalam penanganan perkara berdasarkan hasil koordinasi dengan Kasi Pidsus Kejari sebelumnya untuk tahun ini rencana bakal menaikkan satu perkara korupsi.<br>Namun sayangnya Dony masih merahasiakan perkara dugaan tindak pidana korupsi apa yang bakal dinaikkan perkaranya ke tingkat penyidikan.</p>



<p>Meski demikian hasil koordinasi perkara yang ditangani di bidang pidsus Kejari memang tidak ada tunggakan kasus atau perkara. Karena sekarang itu ada reward and punishment dari pimpinan. Oleh karena itu, secepatnya dalam tahun ini ada perkara yang bisa naik ke penyidikan sesuai arahan pimpinan tentunya.</p>



<p>“Komitmen kami dalam menangani perkara korupsi akan menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan penindakan tindak pidana korupsi sepanjang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Apalagi kasus ini masuk perkara khusus (Lex Specialis Derogat Legi Generalis). Bahwa aturan hukum yang khusus akan mengenyampingkan perkara umum,” ujarnya.</p>



<p>Dalam mencegah dan mempercepat penanganan tindak pidana korupsi, kata dia, program bidang pidsus tentunya kedepan akan berkoordinasi dengan para pejabat, NGO dan masyarakat sipil. Baik berupa penggalian data maupun fakta-fakta yang berpotensi terjadinya kerugian Negara di dalamnya. Nantinya akan dikaji dan didalami perkara itu.</p>



<p>“Jika dalam proses penyelidikan perkara itu ada bukti permulaan atau dalam pengumpulan data bahan keterangan (Puldatabaket) terindikasi adanya kerugian Negara, tentu akan kita lakukan penindakan mulai penyelidikan hingga ke tahap penyidikan guna menemukan adanya tersangka dalam kasus itu,” tegasnya.</p>



<p>Pemberantasan korupsi ini lebih kepada pemberian sanksi pidana, penjara atau prioritas pengembalian keuangan Negara? Berdasarkan Undang-Undang Tipikor tertuang dalam pasal 6, pengembalian kerugian keuangan Negara itu tidak lantas menghapuskan pidananya.</p>



<p>Hanya saja, sambungnya, karena institusi Kejaksaan ada kerjasama dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), maka pihaknya memberikan waktu pada APIP untuk menanganinya. JIka dalam penanganan oleh APIP dalam perkara itu ada kerugian Negara tidak dikembalikan maka akan diproses secara hukum. <strong>(edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137167</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dipingpong, Jawaban Kejari Sumenep Nihil</title>
		<link>https://memontum.com/dipingpong-jawaban-kejari-sumenep-nihil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Sep 2018 17:52:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/54507-dipingpong-jawaban-kejari-sumenep-nihil</guid>

					<description><![CDATA[* Lambannya Penetapan Tersangka Kasus PTSL Desa Aeng Panas dan Prenduan Memontum Sumenep &#8211; Akhir-akhir ini, pasca pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bakal segera menetapkan tersangka dalam perkara kasus PTSL di Desa Aeng Panas dan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, membuat kejaksaan ‘irit bicara’. Hal itu terbukti sejak Memo X bersama aktivis NGO mendatangi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>* Lambannya Penetapan Tersangka Kasus PTSL Desa Aeng Panas dan Prenduan</strong></h2>
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Akhir-akhir ini, pasca pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bakal segera menetapkan tersangka dalam perkara kasus PTSL di Desa Aeng Panas dan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, membuat kejaksaan ‘irit bicara’. Hal itu terbukti sejak Memo X bersama aktivis NGO mendatangi Kantor Kejaksaan selalu pihak kejaksaan ada acara di luar Kantor atau tidak bertemu.</p>
<p>Upaya-upaya Memo X (Grup Memontum.com) dalam mengejar informasi ke pihak Kejaksaan dalam mengungkap perkara kasus PTSL di Dua Desa tersebut mengalami hambatan. Ironisnya lagi, pihak kejaksaan ketika dikonfirmasi untuk bertemu, mengaku masih ada acara di luar kantor. Setelah disambangi terus ke Kejaksaan, akhirnya Memo X bisa bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi di lantai dasar. Ketika dikofirmasi terkait sejumlah kasus yang ditangani kejaksaan, Kajari menyarankan untuk bertemu Kasi Intel maupun Kasi Pidsus Kejari Sumenep.</p>
<p>“Kalau terkait spesifik masalah penyelidikan kasus yang ditangani kejaksaan, silahkan langsung temui Kasi-kasi (Kepala Seksi) kami. Tergantung spesifikasi kasusnya apa? Kalau terkait kasus PTSL Desa Aeng Panas dan Desa Prenduan, itu temui dan tanyakan ke Kasi Pidsus Kejari. Jika terkait kasus proyek Puskesmas Gapura, tanyakan ke Kasi Intel Kejari,” tegas Bambang.</p>
<p>Meski Kajari lumayan santun dan akomodatif terhadap media, namun justru pihak dari Kasi-kasi yang disarankan Kajari kurang respek dan responsif. Indikasinya, ketika hendak ditanyakan ke Kasi Intel terkait kasus PTSL itu, diminta menanyakan langsung ke Kasi Pidsus. Alasannya ada rapat. “Sebentar lagi ada rapat dipanggil Kajari ke ruangannya,” terang Kasi Intel Wisnu Wadhana.</p>
<p>Sementara ketika ditanyakan ke Kasi Pidsus Herfin Hadad ketika ditemui di ruangannya, kepastian jawaban terkait masalah PTSL belum juga ada titik terang. Herfin juga ogah memberikan jawaban. Dia beralasan jika kasus itu masih dalam penyelidikan dan penyidikan, urusan memberikan pernyataan ke media massa jadi urusan Kasi Intel. “Silahkan tanyakan ke Kasi Intel,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54507</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
