<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kejari Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kejari-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Jan 2021 14:24:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kejari Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ini Capaian Kinerja Kejaksaan Trenggalek di Tahun 2020</title>
		<link>https://memontum.com/ini-capaian-kinerja-kejaksaan-trenggalek-di-tahun-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Jan 2021 14:24:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[pers release]]></category>
		<category><![CDATA[Pidsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131861</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek – Di hadapan awak media, Kejaksaan Negeri Trenggalek sampaikan pencapaian kinerja selama kurun waktu 1 tahun terakhir. Terhitung sejak tahun 2019-2020, Kejari Trenggalek mengungkap ada beberapa kasus menonjol yang berhasil diselesaikan. Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Darfiah mengungkapkan capaian kinerja di tahun 2020. &#8220;Adapun capaian tersebut diantaranya Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melaksanakan penyelidikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> – Di hadapan awak media, Kejaksaan Negeri Trenggalek sampaikan pencapaian kinerja selama kurun waktu 1 tahun terakhir. Terhitung sejak tahun 2019-2020, Kejari Trenggalek mengungkap ada beberapa kasus menonjol yang berhasil diselesaikan.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Darfiah mengungkapkan capaian kinerja di tahun 2020. &#8220;Adapun capaian tersebut diantaranya Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan 3 perkara, penuntutan 3 perkara dan upaya hukum 2 perkara serta ekseskusi 5 perkara,&#8221; ungkap Kajari Trenggalek, Senin (11/01/2021) sore.</p>



<p>Selain bidang Pidsus, Kajari Trenggalek juga menerangkan capaian kinerja di bidang Pidana Umum (Pidum). Yaitu untuk Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 200 perkara. Dari total tersebut dibagi menjadi 2 tahap.</p>



<p>&#8220;Tahap pertama sebanyak 195 perkara, meliputi 192 sudah P21 dan 3 lainnya masih dalam proses. Sedangkan untuk kedua sebanyak 192 perkara dengan pelimpahan 192 juga yang telah disidang sebanyak 192 perkara, putusan 176 perkara dan yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 172 perkara,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Untuk bidang intelijen, lanjut Kajari Trenggalek, pihaknya telah melaksanakan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dan Penerangan Hukum (Penkum) sebanyak 1 kegiatan.</p>



<p>Juga Program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 28 dan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) sebanyak 1 kegiatan.</p>



<p>Ada juga, full bucket dari bidang intelijen yang akan dilimpahkan ke penyelidikan Pidsus. &#8220;Lalu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kami telah melaksanakan MoU sebanyak 17 kegiatan. Dan ada Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 42 kegiatan,&#8221; kata Kajari.</p>



<p>Dalam hal ini, Kejari Trenggalek juga telah menyetorkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1.640.034.780 kepada negara.</p>



<p>Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, trend penanganan perkara naik lebih banyak. &#8220;Dibandingkan tahun sebelumnya tentu ada trend kenaikan penanganan perkara, juga nilai uang yang disetorkan ke negara pun lebih banyak,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Tak hanya itu, Kejari Trenggalek juga telah melakukan lelang sebanyak 1 kali, dimana uang tersebut sudah disetorkan pula ke negara.</p>



<p>Disinggung terkait kasus menonjol di tahun 2020, Kajari Trenggalek mengatakan untuk perkara Pidsus yakni kasus 2 pegawai Pengadilan Negeri (PN) yang terlibat kasus korupsi. Yang mana sejauh ini prosesnya sudah selesai putusan. &#8220;Karena putusannya kurang dari 3/4, jadi kami melakukan upaya hukum yaitu banding,&#8221; pungkas Kajari.<strong> (mil/syn)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131861</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Trenggalek Lakukan Pendampingan Hukum Sejumlah Proyek di Pemda</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-trenggalek-lakukan-pendampingan-hukum-sejumlah-proyek-di-pemda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2020 10:34:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120915-kejari-trenggalek-lakukan-pendampingan-hukum-sejumlah-proyek-di-pemda</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik, Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek akan melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa pekerjaan fisik di kota Keripik Tempe. Seperti proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan RSUD Dr. Soedomo Trenggalek tahun anggaran 2020. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, Darfiah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik, Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek akan melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa pekerjaan fisik di kota Keripik Tempe. Seperti proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan RSUD Dr. Soedomo Trenggalek tahun anggaran 2020.</p>
<p>Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, Darfiah menuturkan, beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan pendampingan diantaranya paket pekerjaan peningkatan jalan ruas Craken &#8211; Ngulungkulon.</p>
<p>&#8220;Beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan pendampingan hukum diantaranya paket pekerjaan peningkatan jalan Craken &#8211; Ngulungkulon dengan pagu anggaran sekitar Rp 7 miliar. Lalu peningkatan jalan Watuagung &#8211; Ngembel dengan pagu anggaran sekitar Rp 2,1 miliar,&#8221; ucap Darfiah Jumat (07/08/2020) siang.</p>
<p>Selanjutnya, peningkatan jalan Bangunsari &#8211; Prapatan Pule dengan pagu anggaran sekitar Rp 3.2 miliar dan paket pemeliharaan berkala jalan Ngampon &#8211; Bendo dengan pagu anggaran sekitar Rp 7 miliar.</p>
<p>&#8220;Sedangkan 2 paket pekerjaan di RSUD Dr. Soedomo Trenggalek diantaranya pengadaan lift ruang rawat jalan dengan pagu anggaran senilai Rp. 1,4 miliar yang sempat gagal lelang 2 kali juga tak luput dari pendampingan kami,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pekerjaan fisik lain yang akan didampingi Kejari Trenggalek ini adalah Paket Pengadaan Aset Tak Berwujud Sistem Informasi Management Rumah Sakit (SIMRS). Pihaknya menegaskan kepada OPD terkait maupun konsultan perencana untuk benar-benar merencanakan pekerjaan fisik ini secara baik dan mempertimbangkan resikonya.</p>
<p>&#8220;Adanya beberapa titik yang rawan bencana, seperti tanah longsor juga perlu untuk dipertimbangkan. Ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi longsor, sehingga jalan ini bisa bertahan lebih lama,&#8221; kata Darfiah.</p>
<p>Tak hanya itu, pihaknya juga berharap ada kehati-hatian dalam menunjuk rekanan, utamanya untuk pihak ketiga yang nakal sehingga kejadian putus kontrak seperti paket pekerjaan peningkatan jalan Craken &#8211; Ngulungkulon tidak terulang.</p>
<p>&#8220;Kejadian putus kontrak tentunya sangat merugikan masyarakat, karena tidak bisa merasakan segera kebermanfaatan dari pembangunan fisik pemerintah. Selain itu kejadian putus kontrak paket peningkatan jalan Craken-Ngulung Kulon juga merugikan secara keuangan daerah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Jika pekerjaan fisik yang sebelumnya bersumbwe dari dana APBN hingga terjadi putus kontrak, maka untuk pekerjaan selanjutnya yang akan dibiayai dari APBD perlu dilakukan pendampingan.</p>
<p>&#8220;Nantinya kita akan serius melakuan pendampingan sejumlah pekerjaan fisik yang ada di Kabupaten Trenggalek. Sehingga tidak akan ada lagi hal-hal yang merugikan seperti putus kontrak yang dampaknya juga akan kembali ke masyarakat. Makanya, sebisa mungkin dampak yang dirasakan masyarakat adalah dampak yang positif,&#8221; pungkas Darfiah. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120915</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ini Capaian Kejari Trenggalek Selama Setahun Terakhir</title>
		<link>https://memontum.com/ini-capaian-kejari-trenggalek-selama-setahun-terakhir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2020 11:58:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Bhakti Adhyaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120004-ini-capaian-kejari-trenggalek-selama-setahun-terakhir</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Tahun 2020, Mepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek mengungkapkan capaian kinerja selama setahun terakhir. Dalam kurun waktu 1 tahun, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek telah melaksanakan operasi intelijen yustisial atau penyelidikan ekonomi yakni perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Trenggalek dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Trenggalek tentang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Tahun 2020, Mepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek mengungkapkan capaian kinerja selama setahun terakhir. Dalam kurun waktu 1 tahun, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek telah melaksanakan operasi intelijen yustisial atau penyelidikan ekonomi yakni perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Trenggalek dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Trenggalek tentang penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).</p>
<p>Ditemui dikantornya, Kajari Trenggalek Darfiah SH, MH menuturkan jika di tahun 2020 ini Kejari Trenggalek menerima aksi damai dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas).</p>
<p>&#8220;Jadi aksi damai itu dilakukan dalam rangka menyampaikan pendapat dimuka umum serta melakukan aksi ngamen dengan aman dan lancar, &#8221; ungkapnya, Jumat (24/07/2020) siang.</p>
<p>Dikatakan Darfiah, Kejari Trenggalek juga telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum disejumlah desa di Kabupaten Trenggalek. Tak hanya itu, pelacakan aset Suharto yang notabenenya mantan Bupati Trenggalek di tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Juga telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah disejumlah sekolah tingkat SMP. Dan melaksanakan kegiatan TP4D dibeberapa proyek pembangunan. Seperti BBWS (tahap II), bendungan Bagong dan lainnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kajari Trenggalek menuturkan jika pihaknya juga telah melaksanakan sejumlah perjanjian (MoU) dengan Instansi Pemerintah dan BUMN. Seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, PDAU dan Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Selain menjelaskan sejumlah capaian yang diraih Kejari Trenggalek, Darfiah juga akan memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik yang lebjh profesional.</p>
<p>&#8220;Yang jelas kami akan meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menata kembali IT yang ada di Kejaksaan sehingga diharapkan pelayanan tidak hanya dilakukan secara manual tapi bisa dengan online,&#8221; jelas Kajari.</p>
<p>Adapun penanganan kasus yang menonjol yang berhasil ditangani oleh Kejari Trenggalek dalam beberapa waktu terakhir.</p>
<p>&#8220;Untuk pengungkapan kasus yang berhasil ditangani Kejari Trenggalek salah satunya kasus korupsi penyertaan modal Pemkab Trenggalek yang menyeret nama mantan Bupati Trenggalek hingga Bos Media di Kota Surabaya,&#8221; pungkasnya. <strong>(mil/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120004</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Geledah 4 Ruangan di Kantor Pengadilan Negeri Trenggalek, Buntut Kasus Korupsi dan Pemalsuan Tandatangan Perjanjian Kerjasama</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-geledah-4-ruangan-di-kantor-pengadilan-negeri-trenggalek-buntut-kasus-korupsi-dan-pemalsuan-tandatangan-perjanjian-kerjasama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2020 04:44:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108403-kejari-geledah-4-ruangan-di-kantor-pengadilan-negeri-trenggalek-buntut-kasus-korupsi-dan-pemalsuan-tandatangan-perjanjian-kerjasama</guid>

					<description><![CDATA[Memomtum Trenggalek &#8211; Terkait kasus dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan perjanjian kerjasama yang menyeret 2 pegawai Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri menggeledah 4 ruangan di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek. Penggeledahan sejumlah ruangan di kantor PN yang beralamat di Jalan Dewi Sartika ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk mencari bukti konkrit terkait kasus korupsi 2 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memomtum Trenggalek</strong> &#8211; Terkait kasus dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan perjanjian kerjasama yang menyeret 2 pegawai Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri menggeledah 4 ruangan di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek.</p>
<p>Penggeledahan sejumlah ruangan di kantor PN yang beralamat di Jalan Dewi Sartika ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk mencari bukti konkrit terkait kasus korupsi 2 pos anggaran PN tahun sebelumnya.</p>
<p>Yakni soal pemeliharaan gedung atau bangunan serta pemalsuan tanda tangan data perjanjian kerja sama antara PN dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Masih dalam rangkaian proses penyidikan atas kasus yang sama, kami hari ini menggeledah 4 ruangan di Kantor PN Trenggalek. Diantaranya, Ruang Arsip I, ruang Sekretaris, dan ruang Kesubbag Umum dan Keuangan,&#8221; ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Lulus Mustofa saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020) pagi.</p>
<p>Proses penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam. Kedua tersangka, yakni Sekretaris PN Trenggalek Chrisna Nur Setyawan dan Kasubag Umum dan Keuangan PN Trenggalek Riawan, turut mengikuti proses penggeledahan.</p>
<p>&#8220;Ya kami lakukan (penggeledahan) di Pengadilan Negeri Trenggalek untuk melengkapi dokumen dan alat bukti surat yang kami perlukan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Penyidik pun juga terlihat mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas yang didapat. Diantaranya dokumen perjanjian kerja dan dokumen untuk proses pencairan dana yang tanda tangannya dipalsukan.</p>
<p>&#8220;Dalam kasus ini, 2 tersangka diduga memalsukan tanda tangan 7 orang untuk melancarkan aksinya. Salah satunya, tanda tangan Ketua PN Trenggalek,&#8221; terang Lulus.</p>
<p>Nilai anggaran yang sekaligus kerugian negara dari kasus ini ditafsir sekitar Rp 100 juta. Menurut hasil penyelidikan pihak Kejaksaan, uang tersebut dipakai untuk menutup anggaran tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.</p>
<p>Pasca ditetapkannya 2 tersangka yang menyeret 2 pegawainya, PN Trenggalek sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi 2 jabatan yang ditinggalkan akibat kasus dugaan korupsi baik Sekretaris maupun Kasubag Umum dan Keuangan.</p>
<p>Humas PN Trenggalek Diah Astuti Miftafiatun mengatakan, penunjukkan 2 pelaksana tugas ini dilakukan guna memastikan aktivitas di kantor tetap berjalan seperti biasanya.</p>
<p>&#8220;Penunjukan Plt ini memang perlu dilakukan agar pelayanan maupun aktivitas di Kantor PN Trenggalek bisa tetap berjalan,&#8221; kata Diah.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://trenggalek.memontum.com/1483-palsukan-dokumen-dan-korupsi-dana-ratusan-juta-2-oknum-pegawai-pn-trenggalek-ditahan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Palsukan Dokumen dan Korupsi Dana Ratusan Juta, 2 Oknum Pegawai PN Trenggalek Ditahan</a></p>
<p>Ia mengaku turut prihatin atas kasus yang tengah menimpa 2 pegawai PN Trenggalek tersebut. Meski begitu, pihaknya juga berkomitmen dan menghormati proses hukum yang berjalan.</p>
<p>&#8220;Kita serahkan semua kepada yang berwajib dan mengikuti proses hukum yang ada,&#8221; pungkasnya.<strong> (mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108403</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Trenggalek &#8216;Gak Mandul&#8217;,  Kajari Minta Maaf</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-trenggalek-gak-mandul-kajari-minta-maaf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2020 15:00:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[aksi damai]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105490-kejari-trenggalek-gak-mandul-kajari-minta-maaf</guid>

					<description><![CDATA[Trenggalek, Memontum &#8211; Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek apresiasi aksi damai yang dilakukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kantornya. Aksi damai tersebut dilakukan lantaran masyarakat menilai sejauh ini Kejari Trenggalek sangat minim dalam mengungkap sebuah kasus. Bahkan, mereka mengaku kasus yang diungkap merupakan kasus warisan dari Kajari sebelumnya. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Trenggalek, Memontum</strong> &#8211; Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek apresiasi aksi damai yang dilakukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kantornya.</p>
<p>Aksi damai tersebut dilakukan lantaran masyarakat menilai sejauh ini Kejari Trenggalek sangat minim dalam mengungkap sebuah kasus. Bahkan, mereka mengaku kasus yang diungkap merupakan kasus warisan dari Kajari sebelumnya.</p>
<p>Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus Mustofa mengatakan jika anggaran di akhir tahun 2019 memang sudah habis.</p>
<p>&#8220;Dan itu juga karena ada salah satu wartawan yang konfirmasi ke saya melalui sambungan telepon menanyakan terkait salah satu kasus,&#8221; ujar Lulus Mustofa Kepala Kejari Trenggalek.</p>
<p>&#8220;Dan saya katakan untuk anggaran di akhir tahun 2019 sudah habis dan akan ditindaklanjuti di anggaran tahun 2020,&#8221; ungkap Lulus, Senin (03/02/2020) siang.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan agar jangan sampai ada pertanyaan, bahwa anggaran sudah habis tapi Kejari masih menangani sebuah kasus.</p>
<p>&#8220;Insaallah di tahun anggaran 2020, akan kami tindaklanjuti,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Namun demikian, pihaknya juga menolak jika Kejaksaan Negeri Trenggalek dikatakan mandul dan hanya mampu menyelesaikan kasus di masa jabatan Kajari sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Kalau mandul tidak mungkin sampai di Pengadilan Negeri. Faktanya hingga saat ini sudah ada 4 kasus yang kami sidangkan,&#8221; kata Lulus.</p>
<p>Sementara itu, saat ini pihaknya sudah menangani 4 kasus. 2 diantaranya sudah inkracht dan 2 lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk kasus korupsi.</p>
<p>Lulus juga meminta maaf kepada awal media karena belum bisa melakukan pers release karena pihaknya masih membutuhkan kerahasiaan dalam proses penyidikannya.</p>
<p>Menanggapi adanya aksi damai yang dilakukan sejumlah LSM ini, ia tak mempermasalahkan hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Karena ini sifatnya dukungan kami sangat mengapresiasi. Terlebih mereka juga membantu dengan menyodorkan temuan &#8211; temuan terkait adanya proyek pembangunan yang bermasalah,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Masih terang Lulus, dengan luasan wilayah di Kabupaten Trenggalek, hal ini sangat membantu sekali. Dan selanjutnya juga akan ditindaklanjuti dan mengkroscek dilapangkan seperti apa.</p>
<p>&#8220;Sesuai prosedural, kami juga tidak serta merta menindaklanjuti temuan &#8211; temuan tersebut. Melainkan perlu adanya pengecekan di lapangan, apakah memang benar tidak sesuai atau seperti apa,&#8221; ucap Lulus. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105490</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mau Ungkap Korupsi Anggaran Habis, LSM di Trenggalek Ngamen</title>
		<link>https://memontum.com/mau-ungkap-korupsi-anggaran-habis-lsm-di-trenggalek-ngamen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2020 14:54:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105486-mau-ungkap-korupsi-anggaran-habis-lsm-di-trenggalek-ngamen</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Puluhan anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Keripik Tempe mengelar aksi damai turun ke jalan. Aksi damai tersebut dilakukan sejumlah LSM lantaran diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek yang menyebutkan bahwa pihaknya kehabisan anggaran untuk pengungkapan kasus korupsi. &#8220;Telah diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu Kajari Trenggalek mengeluarkan statement yang menyebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Puluhan anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Keripik Tempe mengelar aksi damai turun ke jalan. Aksi damai tersebut dilakukan sejumlah LSM lantaran diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek yang menyebutkan bahwa pihaknya kehabisan anggaran untuk pengungkapan kasus korupsi.</p>
<p>&#8220;Telah diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu Kajari Trenggalek mengeluarkan statement yang menyebut pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek kehabisan anggaran untuk mengungkap kasus. Makanya hari ini, kita semua mewakili masyarakat Trenggalek melakukan ngamen ke jalan dan menyerahkan dana yang dikumpulkan kepada Kajari Trenggalek yakni Lulus Mustofa,&#8221; ungkap Koordinator aksi, Imam Bahrudin saat dikonfirmasi, Senin (03/02/2020) siang.</p>
<p>Aksi ini juga merupakan wujud kepedulian masyarakat Trenggalek guna mendukung pengungkapan kasus korupsi yang ada di Trenggalek.</p>
<p>Imam mengatakan, banyaknya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang tidak tersentuh oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek di masa jabatan Lulus Mustofa dibuktikan karena lemahnya kepemimpinan.</p>
<p>&#8220;Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat Peduli Anti Korupsi Trenggalek. Sepeti kinerja Kejaksaan dalam melakukan pelayanan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi telah memenuhi harapan masyarakat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Banyaknya temuan proyek bermasalah, lanjut Imam, seeta dugaan adanya oknum DPRD Trenggalek yang mengerjakan proyek sendiri menjadi alasan kuat sejumlah LSM menggelar aksi damai ini.</p>
<p>Disebutkan, kasus Hibah Nelayan di Daerah Kecamatan Watulimo terkait pengadaan bantuan kapal yang diadukan oleh organisasi masyarakat KPK RI Trenggalek yang diduga dilakukan oelh salah satu oknum anggota DPRD.</p>
<p>&#8220;Hal tersebut menjadi bahan penilaian dan tolok ukur buruknya kualitas penanganan tindak pidana korupsi di Trenggalek,&#8221; tegas Imam.</p>
<p>Tak hanya itu, Forum Masyarakat Anti Korupsi Trenggalek juga menuntut kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk mengusut proyek yang diduga bermasalah saat dikerjakan.</p>
<p>Seperti pembangunan proyek Rumah Sakit Umum Panggul, pasar Karangan, pembangunan jembatan Cupuk Winong Tugu, peningkatan jalan Munjungan Panggul, peningkatan jalan Paldaplang, pembangunan paving Desa Ngentrong, jalan Kerjo Tumpuk dan Saluran di Desa Kayen.</p>
<p>&#8220;Selama kurun waktu setahun terakhir, Kejaksaan telah mandul dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan masih pada seputar kasus tindak pidana korupsi dari peninggalan Kejari sebelumnya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Dalam aksinya ini, masa aksi turun ke jalan dan ngamen mulai dari Tugu Garuda Alun &#8211; Alun Trenggalek hingga di depan Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek. Selain mengumpul dana untuk diberikan kepada Kajari Trenggalek, masa aksi juga menuntut agar pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti temuan &#8211; temuan proyek pembangunan yang bermasalah.</p>
<p>Diketahui dana yang terkumpul dari hasil ngamen kali ini sebanyak Rp 5 juta.<strong> (mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105486</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemilik Media Cetak Diduga Terlibat Korupsi Rp 7,3  M di Trengggalek</title>
		<link>https://memontum.com/pemilik-media-cetak-diduga-terlibat-korupsi-rp-73-m-di-trengggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jul 2019 03:36:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PDAU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88523-pemilik-media-cetak-diduga-terlibat-korupsi-rp-73-m-di-trengggalek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek berhasil mengungkap sekaligus meringkus tersangka tindak pidana korupsi kasus penyimpangan penyertaan modal dalam usaha percetakan pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) tahun 2008 lalu. Tersangka yakni Tatang Istiawan Witjaksono yang merupakan mantan pemilik media PT Surabaya Sore tahun 2008. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp 7, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek berhasil mengungkap sekaligus meringkus tersangka tindak pidana korupsi kasus penyimpangan penyertaan modal dalam usaha percetakan pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) tahun 2008 lalu.</p>
<p>Tersangka yakni Tatang Istiawan Witjaksono yang merupakan mantan pemilik media PT Surabaya Sore tahun 2008. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp 7, 3 milyar</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Lulus Mustofa mengatakan, penetapan terhadap Tatang ini karena penyidik telah memiliki bukti- bukti kuat terkait kasus PDAU di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.</p>
<p>&#8221; Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton sejak pukul 11.00 Wib hingga 20.00 Wib atau sekitar 9 jam, kemudian Tatang kita tetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan,&#8221; ungkapnya, Kamis (18/7/2019).</p>
<p>Disampaikan Lulus, peristiwa itu berawal mantan bos itu mengajak kerjasama dengan PDAU untuk mendirikan percetakan dan terbentuklah PT GBS pada 16 Januari 2008.</p>
<p>Dengan modal dasar sebesar Rp 8,9 miliar. Tersangka memiliki saham 20 persen atau Rp 1,7 miliar dari modal awal. Namun oleh tersangka yang saat itu sebagai pemilik PT Surabaya Sore tidak pernah menyetor uang tersebut ke PT BGS.</p>
<p>Sementara PDAU telah menyetorkan dana Rp 7,1 miliar ke PT Bangki Grafika Sejahtera (BGS). Kemudian Rp 5,9 dari dana itu ditransfer ke Tatang untuk membeli mesin cetak. Namun mesin cetak yang dibeli dalam keadaan rusak.</p>
<p>Selanjutnya Pemkab Trenggalek menganggarkan lagi sebesar Rp 1 miliar untuk biaya operasional PT BGS pada 2009. Sebagian dari uang itu menjadi temuan auditor.</p>
<p>&#8220;Jadi total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 7,3 miliar dan tersangka Tatang akan diancam dengan undang-undang tindak pidana korupsi,&#8221;pungkas Lulus.<strong> (fal/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88523</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Bersama Forkopimda Trenggalek Musnahkan BB Miras-Narkotika</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-bersama-forkopimda-trenggalek-musnahkan-bb-miras-narkotika</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2019 00:15:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan BB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88305-kejari-bersama-forkopimda-trenggalek-musnahkan-bb-miras-narkotika</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama Kajari dan anggota Forkopimda Trenggalek melakukan pemusnahan barang bukti miras dan Narkotika dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek. Miras dan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak bulan Januari hingga Juli 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama Kajari dan anggota Forkopimda Trenggalek melakukan pemusnahan barang bukti miras dan Narkotika dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek.</p>
<p>Miras dan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak bulan Januari hingga Juli 2019.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-20407" src="https://i0.wp.com/pemerintahan.memontum.com/wp-content/uploads/sites/5/2019/07/IMG-20190716-WA0151-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus Mustofa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini. &#8220;Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 1.924 botol minuman keras berbagai ukuran dan merek, 2,946 gram narkoba jenis sabu, 1.151 butir pil double L, 27 buah telepon genggam, 4 pucuk senjata tajam, serta barang bukti lainnya seperti baju, celana, kayu dan lain &#8211; lain, &#8221; ungkap Lulus, saat dikonfirmasi, Selasa (16/07/2019).</p>
<p>Dikatakan Lulus, pemusnahan barang bukti kali ini adalah dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Semua barang bukti yang akan kita musnahkan ini merupakan barang bukti berbagai perkara yang sudah inkrah putusannya dalam proses peradilan, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pihaknya berharap kedepannya jumlah barang bukti yang dimusnahkan bisa semakin menurun. Yang artinya, angka tindak pidana khususnya di Kabupaten Trenggalek bisa lebih ditekan.</p>
<p>Terpisah, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang ikut memusnahkan barang bukti tersebut mengapresiasi upaya Kejari Trenggalek yang digelar dalam rangka kegiatan Hati Bakti Adiyaksa.</p>
<p>&#8220;Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengucapkan rasa terima kasih kepada Korps Adiyaksa karena telah memberikan ketetapan hukum bagi masyarakat Trenggalek yang berpekara, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari segala bentuk perbuatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan, &#8221; tutur Arifin. <strong>(mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88305</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Trenggalek Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Penyitaan</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-trenggalek-musnahkan-ratusan-barang-bukti-hasil-penyitaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2018 13:06:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan BB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/63477-kejari-trenggalek-musnahkan-ratusan-barang-bukti-hasil-penyitaan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, memusnahkan ratusan barang bukti hasil penyitaan yang didapatkan dari beberapa kasus yang telah ditangani. Pemusnahan barang bukti tersebut, diketahui dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) berasal dari kasus periode akhir tahun 2017 hingga pertengahan tahun 2018. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dipimpin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, memusnahkan ratusan barang bukti hasil penyitaan yang didapatkan dari beberapa kasus yang telah ditangani. Pemusnahan barang bukti tersebut, diketahui dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) berasal dari kasus periode akhir tahun 2017 hingga pertengahan tahun 2018.</p>
<p>Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Lulus Mustofa dilaksanakan pukul 09.00 WIB di halaman Kejari Trenggalek. </p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnakan ini mulai dari narkotika, benur, senjata tajam hingga uang palsu, &#8221; ungkap Lulus saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018). </p>
<p>Ia juga mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Trenggalek setahun sekali. Tujuannya tak lain untuk mengurangi penumpukan barang bukti.</p>
<p>“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada. Tentunya barang &#8211; barang bukti ini dari perkara yang sudah inilah, dan selanjutnya baru kita laksanakan pemusnahan, &#8221; tegasnya. </p>
<p>Lulus menjelaskan, wilayah Kabupaten Trenggalek memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Ia menyebut kasus kepemilikan narkotika, pencurian benur dan uang palsu  merupakan kasus yang menonjol di Trenggalek.</p>
<p>“Dari beberapa kasus yang ada, kasus yang menonjol adalah narkoba. Yang pelakunya mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada pencurian benur serta tawuran itu banyak senjata tajam, &#8221; kata Lulus. </p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas SatPol PP dan Damkar Pemkab Trenggalek, Ulang Setiadi mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.</p>
<p>“Tentunya kkta harus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ada tindak pidana harus segera melaporkan ke aparat hukum agar segera ditindak lanjuti, &#8221; tutur Ulang. </p>
<p>Masih terang Ulang, para pelanggar aturan harusnya ditindak sesuai peraturan dan Undang &#8211; Undang yang berlaku. Sehingga perlu adanya pengawasan dari aparat penegak hukum. Jika melanggar, jangan segan untuk diselesaikan secara ketentuan. <strong>(mil/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">63477</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
