<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Keluhkan Pelayanan Kesehatan RSSA &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/keluhkan-pelayanan-kesehatan-rssa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jun 2021 12:41:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Keluhkan Pelayanan Kesehatan RSSA &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dilurug Sopir Truk Penambang yang Keluhkan Mahalnya SKAB, Bupati Lumajang Belum Beri Solusi</title>
		<link>https://memontum.com/dilurug-sopir-truk-penambang-yang-keluhkan-mahalnya-skab-bupati-lumajang-belum-beri-solusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 12:41:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhkan Pelayanan Kesehatan RSSA]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan]]></category>
		<category><![CDATA[SKAB]]></category>
		<category><![CDATA[Sopir Truk Sawojajar Gondol Uang Tagihan Rp 23]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145805</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Puluhan sopir armada pasir Candipuro mendatangi kantor Bupati Lumajang, Senin (21/06) tadi. Mereka memprotes mahalnya SKAB ( Surat Keterangan Asal Barang ) yang tembus Rp 120 ribu per SKAB. Para sopir meminta pada Bupati, agar situasi yang ada disikapi. Sebab, mahalnya SKAB tersebut dinilai sangat memberatkan. Salah seorang perwakilan sopir, Junaedi, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Puluhan sopir armada pasir Candipuro mendatangi kantor Bupati Lumajang, Senin (21/06) tadi. Mereka memprotes mahalnya SKAB ( Surat Keterangan Asal Barang ) yang tembus Rp 120 ribu per SKAB.</p>



<p>Para sopir meminta pada Bupati, agar situasi yang ada disikapi. Sebab, mahalnya SKAB tersebut dinilai sangat memberatkan. Salah seorang perwakilan sopir, Junaedi, dalam aksi itu mengungkapkan diwaktu sebelumnya SKAB sempat Rp. 150 ribu.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/buka-puasa-bersama-pemkab-lumajang-dorong-kolaborasi-pengusaha-stockpile-dan-penambang-manual">Buka Puasa Bersama, Pemkab Lumajang Dorong Kolaborasi Pengusaha Stockpile dan Penambang Manual</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-dan-ketersediaan-bahan-pokok-pemkab-lumajang-gelar-pasar-ramadan">Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Bahkan Junaedi mengaku, selain harga SKAB yang dirasa melenceng dari aturan baku itu, di wilayah Kecamatan Candipuro juga ada sejumlah penarikan di titik jalan keluar area tambang, dengan nominal bervariatif.</p>



<p>&#8220;Sekarang ini SKAB harganya Rp. 120 ribu, dulunya pernah Rp. 150 ribu. Dan sepanjang jalan di wilayah Candipuro itu ada penarikan totalnya sampai Rp 35 ribu. belum yang lain di bawah itu. Itu kami keberatan pak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hal senada disampaikan oleh salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya, kata dia, rata &#8211; rata penarikan berkisar dari angka Rp 5 ribu pertitik penarikan dengan total hingga Rp 50 ribu. Sifatnya memaksa, jika sang sopir angkutan pasir tak membayar, maka berujung pada pengejaran.</p>



<p>Diwaktu yang sama Kepala BPRD Kabupaten Lumajang, Hari Susiyati, ketika dikonfirmasi memontum.com di lokasi berjalannya aksi, mengatakan ini sudah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan Bupati. Di mana dalam hal ini tentang tata kelola pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan ini, para pemilik izin tambang/penambang harus menerbitkan SKAB.</p>



<p>&#8220;Apa itu SKAB, yakni Surat Keterangan Asal Barang. Kalau keluar dari penambang tidak berizin, koridornya bukan saya,&#8221; ungkap Susi.</p>



<p>Berkaitan pengawasan, imbuhnya, BPRD bersama tim monitoring, melakukan pengawasan terkait SKAB.</p>



<p>&#8220;SKAB tidak diperjualbelikan. Karena SKAB bukan bukti pembayaran pajak, tapi dasar untuk mengenakan pajak mineral bukan logam dan batuan dengan nilai pajak per SKAB yaitu Rp 25.000,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menanggapi Keluhan yang di sampaikan para sopir, menyatakan bahwa itu protes nya sopir truk terhadap SKAB yang ada di kawasan perizinan tambang karena mereka mengkalkulasi antara SKAB dengan harga atau uang yang dia dapat untuk mendapatkan SKAB itu tidak nutut hasilnya dengan harga pasir yang di Stock pile</p>



<p>Saat ditanya terkait dengan permainan harga SKAB yang ada di lapangan yang dinilai sangat memberatkan para sopir truk, justru Bupati secara Spontan tidak menjelaskan secara pasti solusi dari keluhan para supir tersebut. Bahkan dia menjelaskan tentang hal yang lain.</p>



<p>&#8220;Jadi tidak sesederhana yang dibayangkan kita semua, di pertambangan pasir itu ada pertambangan manual, yang itu juga harus hidup. Harus dapat income ekonomi, kalau mikirnya hanya yang memiliki izin tanpa memikirkan yang manual. Di pertambangan pasir, ada teman-teman manual, yang itu juga harus hidup, harus dapat income ekonomi, itu juga ribuan orang,&#8221; terangnya. &#8220;Kalau hanya mikirin pemilik izin tambang, gak mikirin mereka yang manual yang hari ini menjadi bagian dari kebersamaan dengan pemilik tambang, ya tidak ada titik temunya. Yang tidak punya SKAB ini kan yang manual, mereka mengikuti pemilik izin tambang, mereka nunut kepada pemilik izin tambang. Nah, pemilik izin tambang lah yang mengeluarkan SKAB, ini masih dicarikan jalan keluar supaya sama-sama mendapatkan hasil keuntungan semua bisa hidup dari penambangan pasir di Kabupaten Lumajang,&#8221; imbuhnya. <strong>(adi/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145805</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota Dewan Kabupaten Malang Keluhkan Pelayanan Kesehatan RSSA Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/anggota-dewan-kabupaten-malang-keluhkan-pelayanan-kesehatan-rssa-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Nov 2017 05:04:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhkan Pelayanan Kesehatan RSSA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/3091-anggota-dewan-kabupaten-malang-keluhkan-pelayanan-kesehatan-rssa-kota-malang</guid>

					<description><![CDATA[Harusnya Beri Kemudahan Birokrasi Demi Keselamatan Pasien Memontum Malang&#8212;Hadi Mustofa, anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang membidangi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat sangat menyayangkan pelayanan kesehatan yang diberikan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Seperti halnya dalam penanganan seorang pasien penderita sakit pengerasan hati atau Sirosis Hepatis bernama Mochamad Nevan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harusnya Beri Kemudahan Birokrasi Demi Keselamatan Pasien</strong></p>
<p><strong>Memontum Malang</strong>&#8212;Hadi Mustofa, anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang membidangi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat sangat menyayangkan pelayanan kesehatan yang diberikan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Seperti halnya dalam penanganan seorang pasien penderita  sakit pengerasan hati atau  Sirosis Hepatis bernama Mochamad Nevan Akmal Afarizi alias Nevan (5) anak dari pasangan Zahrotul Zinul Arifin (30) dan Mia Rosawati (27) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. </p>
<p>Hadi  mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebab menurut pengakuan dari orang tua Nevan dan pihak Puskesmas Pakis, bahwa Nevan hingga kini masih menunggu surat rujukan dari RSSA Kota Malang untuk dibawa ke RS dr Soetomo Surabaya. </p>
<p>&#8220;Namun surat rujukan tersebut hingga kini pun belum juga ditandantangai oleh Direktur RSSA. Padahal, kondisi Neval semakin hari kesehatannya menurun, bahkan perutnya semakin membesar,&#8221; ungkap Hadi Rabu(1/11/2017)kemaren. </p>
<p>Ditegaskan,harusnya pihak RSAA bisa memberikan kemudahan birokrasi kepada pasien yang emergency atau segera dilakukan penanganan medis.  Meski RSSA menerapkan aturan yang ada, tapi aturan itu apa harus kaku. Sehingga pasien yang seharusnya mendapatkan penanganan cepat, kini akhirnya tertunda karena hanya mengikuti aturan administrasi, dan sudah se-Minggu. Hal itu telah membuat kondisi kesehatan pasien semakin buruk. </p>
<p>&#8220;Kami sangat menyesalkan dan kecewa dengan pelayanan kesehatan RSSA Kota Malang kepada pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Masak tandatangan Direktur RSSA untuk surat rujukan ke rumah sakit lain saja, pasien harus menunggu se-Minggu,&#8221; tuturnya.</p>
<p> Oleh karena itu, kata dia, dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), agar menegur Direktur RSSA Kota Malang untuk melakukan pembenahan pelayanan kesehatan pada masyarakat, khususnya pada masyarakat miskin. Sementara, keluhan masyarakat Kabupaten Malang terhadap pelayanan RSSA yang kurang baik itu tidak kali ini saja, tapi dirinya sering mendapatkan pengaduan dari keluarga pasien.    </p>
<p>Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perluasan Peserta dan Kepatutan BPJS Malang Nur Farida mengatakan, Anak Neval yang kini mengalami pengerasan hati masuk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni Kartu Indonesi Sehat (KIS). Sehingga selama dia menjalani perawatan di rumah sakit biayanya sudah tercover asuransi, dan tidak ada biaya yang akan dikeluarkan orang tuanya. </p>
<p>Namun, masih dia katakan, ketika orang tua Nevan sebagai pendonor hati, orang tuanya dikenakan biaya, karena pelaksanaan operasi tidak di cover BPJS. Sebab, ibu atau bapaknya sebagai pendonor tidak masuk kriteria sebagai orang sakit.  </p>
<p>&#8220;Tapi Nevan penerima donor biayanya di cover BPJS. Karena anak Nevan ini memang harus segera dilakukan operasi, dan operasi transplatasi hati itu akan dilakukan di RS Cipto Mangunkusmo, di Jakarta,&#8221; terangnya.</p>
<p>Menurutnya,anak penderita pengerasan hati ini, sudah dilakukan pemeriksaan foto Magnetic Resonance Imaging (MRI) Abdomen di RS dr Soetomo Surabaya. Karena belum ada rujukan dari RSSA Kota Malang, maka biaya foto MRI tersebut dibayar secara mandiri, yakni sebesar Rp 7,5 juta. Sedangkan biaya foto MRI itu dibayar menggunakan uang dari sumbangan donatur yang peduli dengan pengobatan Nevan. </p>
<p>&#8220;Pihaknya dalam hal ini akan terus melakukan pengawalan dalam pengobatan Nevan, karena dia telah di cover asuransi kesehatan. Tapi untuk ibunya yang mau sebagai pendonor, saat operasinya nanti tidak di cover BPJS, sehingga dilakukan secara mandiri,&#8221; pungkas Nur.<strong> (sur/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3091</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
