<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>keluhkan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/keluhkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Dec 2025 12:27:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>keluhkan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Harga Komoditas di Kota Malang Bergerak Naik, Pedagang Mulai Keluhkan Dampak Penjualan</title>
		<link>https://memontum.com/harga-komoditas-di-kota-malang-bergerak-naik-pedagang-mulai-keluhkan-dampak-penjualan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[bergerak]]></category>
		<category><![CDATA[dampak]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[Komoditas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228373</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sejumlah pedagang di Pasar Gadang Lama, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengeluhkan terjadinya kenaikan harga komoditas dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan tersebut, membuat pola belanja masyarakat berubah dan penjualan pedagang ikut terdampak. Pedagang bawang, Usman Ali (60), mengatakan bahwa harga bawang merah naik drastis sejak (28/11/2025) lalu, hingga saat ini. Sementara, bawang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sejumlah pedagang di Pasar Gadang Lama, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengeluhkan terjadinya kenaikan harga komoditas dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan tersebut, membuat pola belanja masyarakat berubah dan penjualan pedagang ikut terdampak.</p>



<p>Pedagang bawang, Usman Ali (60), mengatakan bahwa harga bawang merah naik drastis sejak (28/11/2025) lalu, hingga saat ini. Sementara, bawang putih tetap stabil.</p>



<p>&#8220;Bawang merah naik, biasanya Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu, paling tinggi Rp 40 ribu. Sekarang sudah Rp 48 ribu. Kalau bawang putih stabil, hampir satu tahun ini tetap Rp 30 ribu,&#8221; ujar Usman, Rabu (03/12/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, kenaikan harga tersebut bukan dipengaruhi oleh momen Nataru, namun faktor musim. &#8220;Bukan karena Nataru, tapi karena musim hujan. Banyak yang rusak, jemur juga sulit. Kalau kena hujan, bawang cepat busuk dan batangnya rusak,&#8221; katanya.</p>



<p>Meski harga naik, penjualan masih terbilang stabil. Namun, untuk jumlah pembelian per orang menurutnya mengalami penurunan. &#8220;Pelanggan kadang beli satu kg jadi setengah kg. Tapi alhamdulillah masih stabil. Saya biasanya ambil 40 kg bawang merah dan 60 kg bawang putih dari Pasar Induk Gadang,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, pedagang ayam, Sutaji, mengaku harga ayam potong juga mengalami kenaikan cukup tinggi. &#8220;Sekarang mahal Rp 36 ribu sampai Rp 37 ribu per kg. Kenaikan sekarang paling parah. Tahun kemarin paling murah Rp 32 ribu dan setiap akhir tahun memang naik,&#8221; ucap Sutaji.</p>



<p>Kondisi itu menurutnya membuat penjualannya menurun. Jika biasanya bisa membawa satu setengah kuintal daging ayam dan habis, sekarang tidak habis. Sehingga, dirinya mengurangi supply 80 kg hingga satu kuintal.</p>



<p>&#8220;Ayamnya sulit. Saya ambil dari kemitraan. Kalau harga stabil, ramai. Kalau naik begini, sepi,&#8221; lanjut Sutaji.</p>



<p>Kenaikan juga terjadi pada komoditas cabai. Salah satu pedagang cabai, Ngatini, menyebut harga cabai rawit kini menyentuh Rp 75 ribu perkg. Sedangkan, cabai merah besar Rp 50 ribu perkg.</p>



<p>&#8220;Naiknya sejak dua hari lalu. Sebelumnya Rp 65 ribu sampai Rp 55 ribu. Yang paling murah biasanya Rp 40 ribu,&#8221; imbuh Ngatini. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228373</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keluhkan Gelaran Event dan Harga Sewa di Alun-alun Trenggalek, Puluhan PKL Temui Anggota DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/keluhkan-gelaran-event-dan-harga-sewa-di-alun-alun-trenggalek-puluhan-pkl-temui-anggota-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jul 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[gelaran]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224036</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Trenggalek, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (17/07/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, sejumlah pedagang mengeluhkan terlalu seringnya event besar dilaksanakan di seputaran Alun-Alun Trenggalek. Biasanya, event besar seperti halnya Pasar Rakyat, hanya digelar dua kali setahun, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Trenggalek, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (17/07/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, sejumlah pedagang mengeluhkan terlalu seringnya event besar dilaksanakan di seputaran Alun-Alun Trenggalek.</p>



<p>Biasanya, event besar seperti halnya Pasar Rakyat, hanya digelar dua kali setahun, yakni setiap Agustus menjelang Hari Jadi Trenggalek dan Desember, tepatnya menjelang malam pergantian tahun. Namun di tahun 2025 ini, event semacam itu sudah terlaksana lebih dari tiga kali.</p>



<p>Salah satu perwakilan Paguyuban PKL Alun-Alun Trenggalek, Meida Irba Fisabila, mengatakan jika event yang diselenggarakan di pusat kota Trenggalek, ini dinilai merugikan PKL. Pasalnya saat event digelar, PKL yang ingin berjualan harus menyewa lokasi dengan nilai yang fantastis.</p>



<p>&#8220;Intinya, kami dari perwakilan PKL Alun-Alun Trenggalek menolak jika event yang diadakan oleh Event Organizer (EO) mengambil tempat di Alun-Alun. Karena saat event berlangsung, kami dibebani biaya yang mahal untuk bisa ikut berjualan. Padahal kami ini pedagang lokal dan harusnya pemerintah juga lebih memprioritaskan pedagang lokal dari pada pedagang luar daerah,&#8221; katanya.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa saat event Pasar Rakyat, banyak sekali pedagang luar daerah yang mengisi stand area Alun-Alun Trenggalek. &#8220;Kami merasa tersingkirkan,&#8221; ungkapnya kepada Memontum.com.</p>



<p>Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada wakil rakyat yang mana saat hearing, telah merespons positif dengan menyatakan dukungan terhadap fasilitas berjualan gratis bagi PKL selama event berlangsung. “Kalau untuk harga sewa lokasi di dalam Alun-Alun saat event, PKL harus membayar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta dan itupun belum termasuk biaya listrik. Listrik bayar sendiri-sendiri. Sedangkan untuk tenda, harga sewanya mulai Rp 3 juta hingga Rp 4,5 juta. Ini tentu memberatkan kami pedagang kecil,&#8221; tegas Meida.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wanita berambut pirang ini mengatakan, jika Pemkab Trenggalek mengaku sudah meminimalisir vendor atau EO untuk tidak memberatkan PKL saat ada event besar. Namun kenyataannya, hal itu masih cukup memberatkan. &#8220;Kenyataannya di lapangan nol, karena kami tetap harus membayar mahal. Kita ini juga berasal dari kalangan menengah ke bawah. Jadi, tolong untuk pemerintah daerah, jangan terlalu menyengsarakan rakyat kecil seperti kami jika ada event-event selanjutnya,&#8221; tambah Meida.</p>



<p>Saat ini, ujarnya, jumlah anggota PKL yang berada di bawah naungan paguyubannya berjumlah sekitar 175 hingga 178 pedagang. Akan tetapi, yang aktif berjualan setiap Jumat hingga Minggu hanya sekitar 120 hingga 140 pedagang.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengungkapkan jika setiap ada event para pedagang mendapat lokasi di dalam Alun-Alun dengan tetap membayar sewa yang relatif tinggi. Sedangkan yang mereka inginkan adalah dengan tetap berjualan di tempat mereka biasa berjualan.</p>



<p>&#8220;Tadi sudah kita sepakati dan memohon kerelaan pemerintah daerah untuk memberi kesempatan para PKL untuk berjualan di lokasi awal mereka yakni di Alun-Alun bagian luar dan tidak di dalam. Sedangkan untuk EO, bisa mengkondisikan lokasi dalam Alun-Alun untuk pedagang luar daerah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait retribusi, Obeng-sapaan akrabnya, menyampaikan akan disesuaikan meter persegi yang dipakai para pedagang. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Jika tren pertumbuhan ekonomi baik, daya beli masyarakat dan daya jual pedagang bisa lebih baik. Maka, untuk event selanjutnya tren atau skema ini bisa dipertahankan.</p>



<p>&#8220;Semoga dengan skema baru ini, para UMKM maupun para PKL taraf ekonominya bisa semakin meningkat. Makanya kita coba untuk event Agustus nanti, mereka kita beri space (ruang) untuk mereka berjualan di luar area Alun-Alun. Dengan mereka mendapat lokasi yang strategis ini nantinya, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Trenggalek,&#8221; imbuh Mugiyanto. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224036</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keluhkan Banjir Akibat PSN Bendungan Bagong, Warga Ngares Datangi Kantor DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/keluhkan-banjir-akibat-psn-bendungan-bagong-warga-ngares-datangi-kantor-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[akibat]]></category>
		<category><![CDATA[bagong,]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan]]></category>
		<category><![CDATA[datangi]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[ngares]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sampaikan aspirasi terkait bencana banjir, puluhan warga masyarakat Desa Ngares, mendatangi Kantor DPRD Trenggalek. Diketahui, jika banjir yang terjadi tersebut akibat pendangkalan Sungai Temon, yang dipenuhi material tanah dan batu, karena adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bagong. Keresahan warga Desa Ngares, ini dirasakan sejak pembangunan Bendungan Bagong dimulai yakni tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sampaikan aspirasi terkait bencana banjir, puluhan warga masyarakat Desa Ngares, mendatangi Kantor DPRD Trenggalek. Diketahui, jika banjir yang terjadi tersebut akibat pendangkalan Sungai Temon, yang dipenuhi material tanah dan batu, karena adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bagong.</p>



<p>Keresahan warga Desa Ngares, ini dirasakan sejak pembangunan Bendungan Bagong dimulai yakni tahun 2022. Warga sendiri, menyampaikan jika material baik tanah dan batu dari hulu pembangunan Bendungan Bagong, terbawa aliran sungai hingga menyebabkan pengendapan. Sementara imbas dari pendangkalan sungai ini, menyebabkan air yang seharusnya mengalir ke sungai justru keluar dan merendam rumah-rumah warga saat curah hujan tinggi.</p>



<p>&#8220;Jadi, hari ini kita menerima audiensi dari masyarakat peduli lingkungan, yang mana beberapa hari lalu warga Desa Ngares terdampak bencana banjir. Setelah ditelusuri, ternyata banjir itu terjadi pendangkalan sungai akibat tumpukan material dari proyek pembangunan Bendungan Bagong,&#8221; kata Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, seusai menerima audiensi warga Desa Ngares, Senin (25/11/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Doding, kondisi paling parah terjadi di Sungai Temon. Di mana, sungai di sana itu sebelumnya sedalam 5 meter. Namun sekarang, sungai itu rata karena tertumpuk ratusan ribu kubik material tanah dan batu dari Bendungan Bagong.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hearing kali ini, tambahnya, selain masyarakat terdampak juga hadir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bagong, kontraktor juga dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan anggota DPRD Dapil 1. Adapun beberapa rekomendasi dari hasil audiensi ini, diantaranya untuk jangka pendek adalah membuat tanggul untuk mengantisipasi jika debit air Sungai Temon meluap agar tidak membanjiri permukiman warga.</p>



<p>&#8220;Rekomendasi yang pertama adalah menyelesaikan disposal di hulu sungai agar material tanah dan batu tidak terbawa air dan mengendap di sungai yang ada di bawahnya. Kedua, menyelesaikan struktur Sungai Temon agar dikembalikan seperti semula. Mengingat, di sekitar lokasi tersebut ada sedikitnya 11 KK yang mana sewaktu-waktu terdampak banjir saat hujan turun. Caranya dengan membuat tanggul dan sungai itu akan dikembalikan kedalamannya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ketiga, sambungnya, dampak sosial yang akan diberikan oleh pemerintah daerah berupa bantuan kepada warga terdampak. Dan yang keempat, kajian penanganan jangka panjang. Pihaknya akan bersurat pelaksana proyek agar membuat kajian jangka panjang. &#8220;Mengingat yang membuat kajian itu konsultan, mudah-mudahan segera diselesaikan. Jadi kita punya gambaran jangka panjangnya nanti akan seperti apa,&#8221; ujar Doding.</p>



<p>Dengan adanya audiensi ini, warga berharap solusi nyata segera diwujudkan untuk mengembalikan fungsi sungai. Termasuk, memastikan keselamatan masyarakat dari bencana banjir. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keluhkan Limbah Tambak Udang, Aliansi Warga Munjungan Geruduk Kantor Bupati Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/keluhkan-limbah-tambak-udang-aliansi-warga-munjungan-geruduk-kantor-bupati-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Oct 2024 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[aliansi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Geruduk]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[munjungan]]></category>
		<category><![CDATA[tambak,]]></category>
		<category><![CDATA[udang,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215231</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ratusan warga yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Warga Munjungan, menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek. Mereka memprotes keberadaan tambak udang, yang diduga mengeluarkan limbah sehingga menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga sejak tahun 2014. Hanya saja, terkait dugaan itu hingga kini tak kunjung rampung, padahal sudah ditangani pihak pemerintah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Ratusan warga yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Warga Munjungan, menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek. Mereka memprotes keberadaan tambak udang, yang diduga mengeluarkan limbah sehingga menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga sejak tahun 2014. Hanya saja, terkait dugaan itu hingga kini tak kunjung rampung, padahal sudah ditangani pihak pemerintah.</p>



<p>Dalam aksinya itu, warga menuntut penghentian sementara operasional tambak udang di wilayah tersebut hingga Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dibangun dan perizinan tambak terpenuhi. Tuntutan ini muncul, setelah mereka merasa lingkungan tempat tinggal mereka tercemar dan kesehatan warga mulai terdampak akibat limbah yang mengalir langsung ke sungai tanpa pengolahan.</p>



<p>Koordinator Aksi Damai, Hanung Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah serius untuk mengatasi persoalan limbah tambak udang. &#8220;Kami sudah bertahun-tahun merasakan bau busuk ini, tapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami menuntut agar tambak ini dihentikan sementara sampai IPAL terpasang dan perizinannya lengkap,” ujarnya, Kamis (10/10/2024) tadi.</p>



<p>Selain itu, dampaknya dari limbah tersebut, membuat aliran sungai air payau di bibir pantai menjadi keruh dan berbau. Kemudian warga dan nelayan , juga sering mengeluhkan gatal bila terkena air itu. Pencemaran ini, juga menyebabkan biota seperti Kepiting, Sidat dan beberapa jenis biota yang lain sulit dijumpai. Tangkapan ikan juga semakin jauh, karena ikan semakin menjauh akibat pencemaran.</p>



<p>&#8220;Belum lagi saat ini sudah mulai musim penghujan. Ditakutkan sungai meluap atau terjadi banjir, sehingga mengakibatkan pencemaran semakin meluas dan mengganggu kesehatan warga,&#8221; imbuh Hanung.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam aksi itu, warga juga menyebut bahwa salah satu pengusaha tambak udang di daerah tersebut, juga sudah memiliki memiliki izin. Hanya saja, untuk pengelolaan limbahnya tidak memadai. Selain itu, ada juga yang tidak memiliki izin namun sudah beroperasi. Situasi ini, pun memicu perdebatan sengit antara warga dan pemerintah daerah yang hadir di lokasi aksi.</p>



<p>Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menanggapi keluhan warga mengatakan bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi masalah ini. “Kami berjanji, dalam waktu seminggu ke depan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambak. Kami akan memastikan apakah pengelolaan limbah sudah sesuai aturan atau tidak,” katanya.</p>



<p>Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek beserta jajaran, pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan masalah ini.</p>



<p>Sementara itu, menanggapi soal perizinan tambak, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim ini menyampaikan untuk kondisi perizinan sendiri dari lima usaha tambak di Munjungan, dari angka itu ada empat sudah berizin dan yang satunya sudah berproses. &#8220;Untuk yang sudah berizin, tentu saja kita perhatikan IPALnya. Langkah terdekat kita langsung ke lapangan. Dan dalam kurun waktu yang kita sepakati tadi, kita akan melakukan satu keputusan. Untuk satu yang belum berizin tadi, kita akan menutup usahanya. Sedangkan untuk yang berizin tadi, kita beri waktu untuk seminggu ini dan kemudian menutup usahanya,&#8221; papar Pjs Bupati Trenggalek.</p>



<p>Perlu diketahui, aksi damai ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap lambatnya respon pemerintah daerah terkait persoalan limbah tambak udang yang sudah berlarut-larut. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas demi menjaga kesehatan dan kualitas lingkungan di Kecamatan Munjungan. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215231</post-id>	</item>
		<item>
		<title>TPS 3R Merjosari Kota Malang Rampung Dibangun, Warga Keluhkan Lambatnya Penyerahan Pengelolaan</title>
		<link>https://memontum.com/tps-3r-merjosari-kota-malang-rampung-dibangun-warga-keluhkan-lambatnya-penyerahan-pengelolaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dibangun,]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[lambatnya]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merjosari]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212374</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berada di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menuai keluhan warga. Itu karena, meski pembangunannya sudah lama rampung, namun statusnya masih belum diserahkan. Salah satu pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Merjosari RW 07, Misranto, mengatakan bahwa keberadaan TPS 3R itu sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berada di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menuai keluhan warga. Itu karena, meski pembangunannya sudah lama rampung, namun statusnya masih belum diserahkan.</p>



<p>Salah satu pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Merjosari RW 07, Misranto, mengatakan bahwa keberadaan TPS 3R itu sudah dibangun lebih dari setahun lalu. Hanya saja, memang belum diserahkan dari Pemerintah Kota Malang kepada warga.</p>



<p>“TPS 3R itu sudah setahun lebih dibangun. Hasil pembangunannya pun bagus dan tempatnya luas. Tetapi, sampai saat ini masih belum bisa digunakan karena belum ada penyerahan dari Pemkot pada kami,” kata Misranto, Senin (29/07/2024) tadi.</p>



<p>Misranto berharap, agar secepatnya Pemkot Malang dapat menyerahkan TPS 3R itu. Sehingga, warga dapat segera memanfaatkan untuk pengelolaan sampah menjadi pupuk di lingkungan tersebut.</p>



<p>“Padahal dari segi tempat atau pengelolaannya, itu juga sudah dibentuk semua. Sewaktu-waktu kalau diserahkan, kami sudah siap,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Sony Bachtiar, menyampaikan bahwa TPS 3R Merjosari tersebut dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui mekanisme swakelola tipe 4. Dalam pembangunannya, telah diselesaikan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).</p>



<p>&#8220;Namun, hingga saat ini TPS 3R Merjosari memang belum bisa dimanfaatkan karena secara mekanisme administrasi, pembangunan tersebut belum diserahkan ke DLH Kota Malang. Seandainya nanti sudah selesai, kami akan menerbitkan berita acara serah terima dari KSM dalam hal ini KPP selaku pengelola TPS 3R Kelurahan Merjosari,” jelas Sony.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya proses tersebut juga sesuai dengan amanah Permen-PUPR No.03/PRT/M/2012 tentang penyelenggaraan sarana prasarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta juknis Kemen-PUPR Dirjen Ciptakarya. Apabila TPS 3R sudah dapat difungsikan, maka salah satu produk olahan sampah organik yang akan dihasilkan adalah pupuk kompos. Tentu, pupuk kompos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh para petani di sekitar wilayah tersebut.</p>



<p>“Kami juga siap memberikan pelatihan pembuatan kompos di Kelurahan Merjosari tersebut. Harapannya, dengan nanti kalau sudah difungsikan dapat memberikan kebermanfaatan bagi warga Kota Malang,” imbuh Sony. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212374</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Keluhkan Banjir Akibat Sistem Jeking, Pemkot Malang Siapkan Sudetan</title>
		<link>https://memontum.com/warga-keluhkan-banjir-akibat-sistem-jeking-pemkot-malang-siapkan-sudetan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akibat]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[jeking,]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[Sudetan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205090</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Banjir yang terjadi di beberapa titik ketika musim hujan deras tiba, masih menjadi keluhan warga Kota Malang. Seperti salah satunya, yang sering terjadi di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ketua RW 06 Kelurahan Gadingkasri, Indrawanto, menyampaikan jika penyebab dari banjir itu karena gorong-gorong yang dibuat dengan sistem jeking [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Banjir yang terjadi di beberapa titik ketika musim hujan deras tiba, masih menjadi keluhan warga Kota Malang. Seperti salah satunya, yang sering terjadi di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.</p>



<p>Ketua RW 06 Kelurahan Gadingkasri, Indrawanto, menyampaikan jika penyebab dari banjir itu karena gorong-gorong yang dibuat dengan sistem jeking tidak tepat. Hal itu terjadi, sejak tahun 2013 dan tidak ada penyelesaian hingga saat ini.</p>



<p>“Awal koordinasi itu, yaitu pelaksanaan jeking pakai sistem bor. Tapi pada pelaksanaannya, itu memakai sistem garuk atau kalau orang jawa bilangnya dipacul pakai alat berat. Itu saya sudah mikir, kok seperti ini padahal saya juga ikut musyawarah. Setelah berjalannya waktu, ternyata tidak selesai di tahun 2017 yang kemudian di tahun 2018 bermasalah,” kata Indra-sapaannya pada Rabu (24/01/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Ditambahkan Indra, saat terjadi hujan lebat yang mengakibatkan banjir tinggi, itu kotoran atau sampah yang masuk di wilayah Galunggung, sangat banyak. &#8220;Kalau pintu air di sana sudah dibuka, itu sampah menumpuk di makam Galunggung, di Klaseman itu juga. Sehingga, saya juga minta agar di tiap-tiap kelurahan itu disiapkan penahan sampah biar tidak sampai di Gadingkasri,” ucapnya.</p>



<p>Disisi lain, menurut Indra, saluran air yang berada di wilayah Galunggung, juga sudah mulai menyempit. Terlebih, saluran lain yang berada di area tersebut tepatnya di SLB Bakti Luhur itu juga ditutup.</p>



<p>“Saya minta ada koordinasi juga dengan sekolah tersebut. Kalau sudah masuk dari Galunggung, sungai makin mengecil sampai di Bakti Luhur itu. Masyarakat pun juga bingung, di Sukun gorong-gorongnya sudah dibenarkan, tapi kenapa di Gadingkasri ini kok belum,” lanjutnya.</p>



<p>Permasalahan ini, menurut Indra juga telah disampaikan dalam Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Namun, keputusan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, menurutnya masih belum bisa menjawab keluhannya.</p>



<p>“Terus terang, dari DPUPRPKP tidak menjawab apa yang kami tanyakan saat Musrenbang itu. Sehingga menurut kami, pucuk pimpinan Kota Malang inilah (Pj Wali Kota Malang) yang bisa menjawab keluhan-keluhan kami,” ujarnya.</p>



<p>Menanggapi itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika Pemkot Malang sudah mempunyai masterplan drainase. Sehingga, untuk meminimalisir banjir yang terjadi di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akan dilakukan sudetan.</p>



<p>“Sudetannya itu nanti dari saluran yang ada, kita sudet ke arah sungai Metro. Kita bentuk konturnya, supaya nanti di wilayah yang tinggi itu langsung mengalir sendiri di sungai Metro,” jelas Pj Wali Kota Wahyu.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205090</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usaha Tempat Karaoke di Kota Batu Keluhkan Kenaikkan Pajak Hiburan 15 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/usaha-tempat-karaoke-di-kota-batu-keluhkan-kenaikkan-pajak-hiburan-15-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jan 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan,]]></category>
		<category><![CDATA[Karaoke]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikkan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204465</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Paguyuban Hiburan Kota Batu (Pahiba) yang membawahi tujuh tempat karaoke di Kota Batu, mengeluhkan pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen. Itu karena sejak 2011, pajak hiburan yang diberlakukan sudah sebesar 25 persen atau naik 15 persen. Sementara, rencana kenaikan akan berlaku untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Paguyuban Hiburan Kota Batu (Pahiba) yang membawahi tujuh tempat karaoke di Kota Batu, mengeluhkan pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen. Itu karena sejak 2011, pajak hiburan yang diberlakukan sudah sebesar 25 persen atau naik 15 persen. Sementara, rencana kenaikan akan berlaku untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar hingga mandi uap atau spa.</p>



<p>Ketua Pahiba, Mustakim, menyampaikan bahwa rencana pemerintah menaikkan pajak tersebut sangat memberatkan usaha hiburan malam (karaoke) di Kota Batu. &#8220;Perlu diketahui, bahwa dari keseluruhan anggota Pahiba, itu hanya dua anggota yang mengelola gedung atau tempat milik sendiri. Sementara selebihnya, adalah kontrak. Sehingga, dengan adanya kenaikan ini maka akan menambah beban operasional,&#8221; katanya, Minggu (14/01/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Selain mengenai beban operasional, ujarnya, yang menjadi kendala adalah prospek ke depan hiburan malam di Kota Batu. Karena, sekarang ini tengah dalam kondisi menurun.</p>



<p>&#8220;Perlu dipahami juga bahwa seperti tempat karaoke, itu baru ramai kalau ada rombongan dari luar kota. Sementara untuk tamu lokal, itu sangat sedikit. Kalau dahulu saat weekend hari Sabtu dan Minggu, bisa diharapkan. Tetapi, sekarang, sudah tidak bisa. Apalagi hari biasa, usaha karaoke rata-rata sepi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Meski sudah menjadi peraturan pemerintah yang harus ditaati, lanjutnya, adanya pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen, maka akan disikapi pengurus dengan bersurat untuk kompensasi peringanan pajak ke Pemerintah Kota Batu.</p>



<p>&#8220;Tentunya dengan kenaikan hingga 15 persen ini akan sangat memberatkan,&#8221; imbuhnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204465</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kesulitan Beli Bahan Bakar Solar, Puluhan Nelayan Pamekasan Keluhkan Peraturan BPH Migas</title>
		<link>https://memontum.com/kesulitan-beli-bahan-bakar-solar-puluhan-nelayan-pamekasan-keluhkan-peraturan-bph-migas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Dec 2023 08:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[kesulitan]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<category><![CDATA[solar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203758</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Puluhan nelayan di Kabupaten Pamekasan, kesulitan membeli bahan bakar jenis Solar. Ini terjadi, pasca dua bulan pemberlakuan peraturan BPH Migas Republik Indonesia, Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak. Hal itu, disampaikan Pengurus Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Sutan Takdir Alisjahbana, saat melakukan audensi di Kantor DPRD Pamekasan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Puluhan nelayan di Kabupaten Pamekasan, kesulitan membeli bahan bakar jenis Solar. Ini terjadi, pasca dua bulan pemberlakuan peraturan BPH Migas Republik Indonesia, Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak.</p>



<p>Hal itu, disampaikan Pengurus Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Sutan Takdir Alisjahbana, saat melakukan audensi di Kantor DPRD Pamekasan, Senin (25/12/2023) tadi. Dalam audiensi ini, dirinya menyampaikan dampak peraturan BPH Migas yang mengatur tentang penerbitan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak terutama pada nelayan.</p>



<p>&#8220;Jadi, nelayan yang memiliki perahu 5 GT sampai 30 GT, sekarang mengalami kesulitan, terutama kesulitan di delapan persyaratan yang harus diterbitkan. Salah satunya, Surat Perizinan Berlayar (SPB),&#8221; katanya, seusai Audensi di Kantor DPRD Pamekasan.</p>



<p>Sutan menjelaskan, SPB tersebut diterbitkan oleh Sahbandar. Hanya saja, sebelum SPB itu diberikan, nelayan harus melengkapi Surat Layak Operasi (SLU) ditambah lagi sebelum itu harus memiliki Surat Pengawakan Kapal Perikanan (SKKP) dari Pelabuhan Nusantara.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Surat tersebut menjadi kewenangan Pelabuhan Nusantara dan sulit diakses masyarakat. Tidak mudah dan tidak cepat, sehingga dalam waktu nelayan mengurus untuk izin, kami meminta solusi bagi pemangku kebijakan daerah agar diterbitkan rekomendasi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto, menyampaikan bahwa usai menyerap aspirasi dari sejumlah aliansi nelayan, dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan kepala Dinas Perikanan dan perwakilan kepolisian. Tujuannya, kesulitan nelayan terkait BBM bisa terurai.</p>



<p>&#8220;Simpel, sebetulnya yang disampaikan tadi persolan BBM. Kendalanya di delapan syarat-syarat peraturan BPH Migas. Kita langkah cepat agar solusi ini cepat, kebutuhan nelayan soal BBM jalan sambil persyaratan itu dilengkapi,&#8221; singkatnya.</p>



<p>Disaat yang sama, Kepala Dinas Perikanan, Abdul Fata, mengatakan bahwa akan mencarikan solusi agar nelayan mendapatkan Solar. Sebab, sudah dua bulan nelayan di Pamekasan sudah tidak bisa mencari nafkah lantaran tidak memiliki bahan bakar.</p>



<p>&#8220;Kita mencari jalan keluar dan ada delapan persyaratan, solusi yang dalam waktu akan dilakukan kembali pertemuan. Karena ini sudah peraturan BPH Migas dan sudah mengikat. Kami mencari solusi agar nelayan mendapat Solar, disisi lain nelayan harus melengkapi persyaratan,&#8221; ujarnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sopir Angkot di Kota Batu Keluhkan Kecilnya Penghasilan Harian</title>
		<link>https://memontum.com/sopir-angkot-di-kota-batu-keluhkan-kecilnya-penghasilan-harian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Angkot]]></category>
		<category><![CDATA[harian]]></category>
		<category><![CDATA[kecilnya]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[penghasilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203006</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Imbas sepinya masyarakat di Kota Batu, menggunakan sarana transportasi angkutan kota (Angkot), mengakibatkan penghasilan sopir menurun drastis. Bahkan sejak pandemi Covid-19, rata-rata penghasilan bersih sopir Angkot dikisaran angka Rp 15 ribu perhari. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu, Heri Junaedi, mengatakan bahwa kondisi Angkot saat ini sangat sepi penumpang. Jika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Imbas sepinya masyarakat di Kota Batu, menggunakan sarana transportasi angkutan kota (Angkot), mengakibatkan penghasilan sopir menurun drastis. Bahkan sejak pandemi Covid-19, rata-rata penghasilan bersih sopir Angkot dikisaran angka Rp 15 ribu perhari.</p>



<p>Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu, Heri Junaedi, mengatakan bahwa kondisi Angkot saat ini sangat sepi penumpang. Jika dirinci, rata-rata penghasilan kotor dari sopirnya Rp 100 ribu perhari.</p>



<p>&#8220;Kalau dihitung, penghasilan kotor Rp 100 ribu. Kemudian, setoran Angkot Rp 35 ribu dan untuk BBM sebesar Rp 50 ribu. Tinggal sisanya, penghasilan bersih yang dibawa pulang Rp 15 ribu. Itu perhari,&#8221; terangnya, Kamis (07/12/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jumlah Angkot yang terdata di Kota Batu, tambahnya, saat ini berjumlah 368 unit armada. &#8220;Dari 368 unit Angkot yang ada, sekitar 280 an unit yang beroperasi setiap hari di sembilan jalur,&#8221; terangnya.</p>



<p>Akibat kondisi itu, ujarnya, ada sebagian Angkot yang memilih untuk mencari penghasilan tambahan. Misalnya, mencari pelanggan tetap hingga ketika weekend, mencari carteran wisata seperti Petik Apel.</p>



<p>&#8220;Penghasilan kami para sopir Angkot menurun drastis sejak pandemi Covid-19 lalu. Untuk itu, kami berharap kepada Pemkot Batu memperhatikan kondisi ini,&#8221; harapnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203006</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
