<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kematian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kematian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 05 May 2026 08:49:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kematian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Terjadi di 2025, Dinkes Kota Malang Perkuat Deteksi Dini</title>
		<link>https://memontum.com/angka-kematian-ibu-dan-bayi-masih-terjadi-di-2025-dinkes-kota-malang-perkuat-deteksi-dini</link>
					<comments>https://memontum.com/angka-kematian-ibu-dan-bayi-masih-terjadi-di-2025-dinkes-kota-malang-perkuat-deteksi-dini#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[deteksi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[terjadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232191</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat masih adanya kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), di sepanjang tahun 2025. Meski jumlah tersebut tergolong rendah, namun angka itu tetap menjadi perhatian serius. Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa selama tahun 2025, tercatat adanya empat kasus kematian ibu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat masih adanya kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), di sepanjang tahun 2025. Meski jumlah tersebut tergolong rendah, namun angka itu tetap menjadi perhatian serius.</p>



<p>Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa selama tahun 2025, tercatat adanya empat kasus kematian ibu dan 46 kematian bayi Balita di Kota Malang. Untuk kematian ibu yang masuk dalam indikator AKI, adalah kematian yang terjadi selama masa kehamilan, persalinan, hingga masa nifas.</p>



<p>&#8220;Kalau kematian akibat faktor di luar proses kehamilan, seperti kecelakaan, tidak masuk dalam perhitungan tersebut. Dari evaluasi Dinkes, penyebab utama kematian ibu masih didominasi hipertensi dalam kehamilan, seperti preeklamsia dan eklamsia. Kemudian, perdarahan saat atau setelah persalinan,” ujar Husnul, Selasa (05/05/2026) tadi.</p>



<p>Sementara itu, kematian bayi lebih banyak dipicu kondisi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) serta asfiksia atau gangguan pernapasan saat lahir. Menurutnya, sebagian besar kasus sebenarnya dapat dicegah apabila kondisi kehamilan terdeteksi lebih dini dan ibu hamil rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.</p>



<p>&#8220;Maka kami memperkuat sistem pendataan ibu hamil melalui metode kantong persalinan. Dengan berisikan data detail ibu hamil di setiap wilayah, mulai usia kehamilan, kondisi kesehatan hingga tingkat risiko persalinan,&#8221; ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Data tersebut, diklasifikasikan dalam kategori risiko rendah hingga risiko tinggi. Sehingga, tenaga kesehatan dapat melakukan intervensi lebih cepat.</p>



<p>“Bidan wilayah dan puskesmas sudah memiliki data ibu hamil di wilayahnya. Dari situ diketahui mana yang berisiko tinggi dan harus mendapat pendampingan intensif,” katanya.</p>



<p>Husnul menjelaskan, risiko tinggi kehamilan terbagi menjadi dua kategori, yakni risiko yang tidak dapat diperbaiki seperti panggul sempit atau jarak kehamilan, serta risiko yang masih bisa ditangani seperti hipertensi maupun diabetes dalam kehamilan. Selain itu, kasus ibu hamil yang tidak terdeteksi sejak awal karena tidak melaporkan kehamilannya, juga masih sering ditemui. Kondisi tersebut kerap menyebabkan keterlambatan penanganan hingga berujung pada komplikasi persalinan.</p>



<p>“Ada yang memang tidak melapor atau tidak ingin diketahui kehamilannya. Bahkan ada yang baru terdeteksi menjelang persalinan,” imbuhnya.</p>



<p>Karena itu, pelibatan pemangku wilayah hingga tingkat RT dan RW terus diperkuat. Kader kesehatan, bidan wilayah, serta pengurus lingkungan diharapkan aktif melakukan pemantauan warga untuk memastikan tidak ada ibu hamil yang luput dari pengawasan layanan kesehatan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/angka-kematian-ibu-dan-bayi-masih-terjadi-di-2025-dinkes-kota-malang-perkuat-deteksi-dini/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232191</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kota Malang Perkuat Skrining dan Edukasi Pranikah</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-angka-kematian-ibu-dan-anak-dinkes-kota-malang-perkuat-skrining-dan-edukasi-pranikah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[pranikah]]></category>
		<category><![CDATA[skrining]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230233</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Angka kematian ibu dan anak di Kota Malang masih menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Karena itu, sejumlah langkah intervensi disiapkan untuk menekan kasus tersebut, mulai dari fase remaja hingga persalinan. Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa upaya penurunan angka kematian ibu tidak hanya dilakukan saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Angka kematian ibu dan anak di Kota Malang masih menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Karena itu, sejumlah langkah intervensi disiapkan untuk menekan kasus tersebut, mulai dari fase remaja hingga persalinan.</p>



<p>Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa upaya penurunan angka kematian ibu tidak hanya dilakukan saat masa kehamilan saja. Namun, juga melalui pendekatan siklus kehidupan.</p>



<p>“Intervensinya dari siklus kehidupan. Mulai remaja putri, pranikah, kehamilan, sampai persalinan,” ujar Husnul, Sabtu (14/02/2026) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Husnul juga menjelaskan, bahwa salah satu langkah utama adalah memperkuat skrining ibu hamil guna mendeteksi risiko tinggi sejak dini. Selain itu, ibu hamil diwajibkan menjalani pemeriksaan minimal enam kali selama masa kehamilan.</p>



<p>“Persalinan juga harus dilakukan di fasilitas kesehatan untuk memastikan keselamatan ibu dan bayi,” katanya.</p>



<p>Menurutnya, edukasi kesehatan reproduksi sudah berjalan, termasuk pemeriksaan kesehatan pranikah yang menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM). Setiap calon pengantin diwajibkan melampirkan surat keterangan kesehatan sebagai salah satu syarat administrasi pernikahan.</p>



<p>“Untuk pranikah sudah ada persyaratan surat keterangan kesehatan dari kedua calon mempelai,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230233</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Santunan Kematian untuk Warga Tak Mampu di Kabupaten Lumajang Kembali Bisa Diakses</title>
		<link>https://memontum.com/santunan-kematian-untuk-warga-tak-mampu-di-kabupaten-lumajang-kembali-bisa-diakses</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berikut]]></category>
		<category><![CDATA[diakses]]></category>
		<category><![CDATA[disiapkan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[prosedurnya]]></category>
		<category><![CDATA[santunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220216</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Warga tidak mampu atau miskin di Kabupaten Lumajang, kini kembali dapat mengakses santunan kematian yang sebelumnya pernah berjalan pada periode 2018-2023. Program yang disiapkan Pemkab Lumajang itu, hadir kembali dengan sejumlah ketentuan baru yang lebih terarah. Khususnya, dalam memastikan bantuan untuk diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Salah satu perubahan utama dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Warga tidak mampu atau miskin di Kabupaten Lumajang, kini kembali dapat mengakses santunan kematian yang sebelumnya pernah berjalan pada periode 2018-2023. Program yang disiapkan Pemkab Lumajang itu, hadir kembali dengan sejumlah ketentuan baru yang lebih terarah. Khususnya, dalam memastikan bantuan untuk diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.</p>



<p>Salah satu perubahan utama dalam program ini, adalah persyaratan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Jika sebelumnya program ini dapat diakses secara lebih luas, kini santunan hanya diberikan kepada penduduk miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).</p>



<p>Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang, Agni Asmara Megatrah, menjelaskan bahwa besaran santunan kematian tetap sebesar Rp 1 juta. &#8220;Namun, terdapat ketentuan tambahan terkait kelayakan penerima. Seperti ahli waris yang mengajukan permohonan, harus berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan warga yang meninggal dunia. Selain itu, batas waktu pengajuan maksimal adalah 30 hari sejak tanggal kematian,&#8221; katanya, Kamis (13/03/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, untuk proses pengajuan dilakukan melalui kecamatan setempat. Selanjutnya, dengan menyerahkan berkas persyaratan yang diperlukan.</p>



<p>Melalui langkah ini, Pemkab Lumajang berharap program ini dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin yang kehilangan anggota keluarganya. Sementara untuk tahun ini, santunan tetap bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan target penerima yang lebih selektif guna memastikan bantuan tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Dengan kebijakan baru ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa santunan kematian benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah untuk program kesejahteraan sosial yang lebih efektif,&#8221; ujarnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220216</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten</title>
		<link>https://memontum.com/stunting-dan-angka-kematian-ibu-bayi-turun-bupati-sanusi-janjikan-kenaikan-insentif-kader-kesehatan-kabupaten</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Sep 2024 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ibu-bayi]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[janjikan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[Stunting]]></category>
		<category><![CDATA[turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213938</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelaksanaan Jambore Kader Kesehatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang di area Waroeng Tani, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tidak hanya menjadi momen untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Senin (09/09/2024) tadi. Lebih dari itu, selain mensolidkan kader dan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 600 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pelaksanaan Jambore Kader Kesehatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang di area Waroeng Tani, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tidak hanya menjadi momen untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Senin (09/09/2024) tadi. Lebih dari itu, selain mensolidkan kader dan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 600 ribu pertahun, dalam pelaksanaan itu juga sebagai ajang motivasi.</p>



<p>Adalah Bupati Malang, HM Sanusi, yang memberikan motivasi sangat besar kepada kader. Yaitu, bupati juga menjanjikan kenaikan insentif sebesar 100 persen. Dengan catatan, jika angka stunting dari 18 persen di tahun 2024, bisa menjadi 9 persen. Termasuk, mampu menurunkan angka kematian ibu dan bayi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Menurut SSGI, angka stunting di Kabupaten Malang masih 18 persen. Kematian ibu di 28 dan kematian bayi 158. Jika angka stunting bisa diturunkan menjadi 9 persen, maka untuk tingkat kematian ibu dan anak semakin menurun. Sehingga, insentif akan saya naikan menjadi Rp 2 juta. Sanggup atau tidak? Ini untuk kepentingan kesehatan di Kabupaten Malang,&#8221; kata Bupati Sanusi, saat hadir bersama Ketua TP PKK Kabupaten Malang, di depan ribuan Kader Kesehatan yang hadir.</p>



<p>Motivasi dan target tersebut, pun sontak direspon positif Kader Kesehatan. Dengan pertimbangan, dalam bulan timbang yang dilakukan Dinkes, angka positif pun sangat bagus.</p>



<p>&#8220;Untuk bulan timbang, kabupaten (Malang, red) sangat bagus. Semoga saja, target itu bisa terealisasi. Karena, untuk total kader (kesehatan, red) sendiri, angkanya sekitar 25.705 orang,&#8221; kata Plt Kepala Dinas (Dinkes) Kabupaten Malang, dr Nur Syamsu Dhuha. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Jombang Dampingi Penyaluran Santunan Jaminan Kematian dari BPJS</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-jombang-dampingi-penyaluran-santunan-jaminan-kematian-dari-bpjs</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dampingi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[santunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212469</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari perangkat desa di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (31/07/2024) tadi. Pelaksanaan sendiri, dihadiri langsung Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Nurhadi Wijayanto dan Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Asisten 1 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari perangkat desa di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (31/07/2024) tadi. Pelaksanaan sendiri, dihadiri langsung Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Nurhadi Wijayanto dan Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Asisten 1 serta Kepala DPMD, OPD hingga perangkat desa.</p>



<p>Kepala BPJS Nurhadi menyampaikan, bahwa penyerahan santunan jaminan kematian ini diserahkan kepada ahli waris dari Almarhum Winoto yang bekerja sebagai Kepala Dusun di Desa Ngumpul. &#8220;Kebetulan seluruh perangkat desa di Desa Ngumpul, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, jika terjadi resiko yang tidak diinginkan seperti Almarhum Winoto yaitu meninggal dunia, maka bisa mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut disampaikan, santunan yang diterima ahli waris Almarhum Winoto sebesar Rp 42 juta serta ditambah pemberian manfaat berupa beasiswa kepada anak yang masih kuliah sebesar Rp 12 juta. &#8220;Pemberian beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri ada tingkatannya, mulai TK hingga perguruan tinggi. Tingkat TK hingga SD mendapatkan beasiswa sebesar Rp 1,5 juta pertahun, tingkat SMP mendapatkan beasiswa sebesar Rp 2 juta pertahun, tingkat SMA sebesar Rp 3 juta pertahun serta tingkat kuliah sebesar Rp 12 juta pertahun,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dirinya berharap, melalui penyaluran ini agar perangkat pemerintahan desa juga melengkapi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, resiko bekerja mulai tingkat RT, RW dan BPD, bisa terlindungi serta tidak menimbulkan beban bagi keluarga.</p>



<p>&#8220;Sampai saat ini, seluruh perangkat desa se-Kabupaten Jombang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan RT, RW dan BPD, masih sebagian yang terdaftar sebagai peserta,&#8221; paparnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212469</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gegara Uang Santunan Kematian Diduga Ditilep, Warga Nguter Gerudug Kantor Camat Pasirian Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/gegara-uang-santunan-kematian-diduga-ditilep-warga-nguter-gerudug-kantor-camat-pasirian-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2023 12:07:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[ditilep,]]></category>
		<category><![CDATA[gegara]]></category>
		<category><![CDATA[gerudug]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<category><![CDATA[nguter]]></category>
		<category><![CDATA[pasirian]]></category>
		<category><![CDATA[santunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200367</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menggerudug Kantor Camat Pasirian, Selasa (24/10/2023) tadi. Aksi tersebut dilakukan, gegara uang santunan kematian tidak kunjung cair karena diduga ditilep oknum pegawai kecamatan. Menurut salah satu warga, Sugio, yang merupakan ahli waris menyampaikan bahwa dugaan kasus ini sudah hampir setahun. Dirinyapun mengaku sudah berulang kali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menggerudug Kantor Camat Pasirian, Selasa (24/10/2023) tadi. Aksi tersebut dilakukan, gegara uang santunan kematian tidak kunjung cair karena diduga ditilep oknum pegawai kecamatan.</p>



<p>Menurut salah satu warga, Sugio, yang merupakan ahli waris menyampaikan bahwa dugaan kasus ini sudah hampir setahun. Dirinyapun mengaku sudah berulang kali menanyakan ke pihak kecamatan, terkait penyaluran dana santunan kematian yang seharusnya menjadi haknya. Namun faktanya, sejak tahun 2022 lalu hingga saat ini dana tersebut belum diterima dengan alasan belum cair.</p>



<p>&#8220;Sudah hampir setahun dan beberapa kali, ini kita tanyakan. Jawabannya, itu belum cair,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dusun (Kasun) Krajan Timur Desa Nguter, Nur Aini, yang mendampingi warganya mengatakan jika warganya selalu bertanya kenapa dana tersebut belum cair-cair. Sementara yang baru-baru atau tahun 2023, ini sudah cair.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Mereka bertanya, kok belum cair. Sedangkan yang tahun ini, malah sudah cair. Malah orangnya sendiri saya suruh tanya ke kecamatan dan jawabannya menunggu. Mungkin belum waktunya cair gitu, katanya,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Camat Pasirian, Tri Kondo, ketika hendak dikonfirmasi awak media di kantornya sedang tidak berkenan. Bahkan saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, juga tidak memberikan jawaban.</p>



<p>Sedangkan dari hasil penelusuran Memontum.com, mendapati informasi bahwa dana santunan kematian tersebut sudah cair. Namun, oleh salah seorang oknum pegawai kecamatan, diduga tidak disalurkan atau tidak diberikan pada para ahli waris alias ditilep.</p>



<p>Bahkan, bukan hanya milik warga Desa Nguter. Namun, banyak juga ahli waris dari desa lain, yang juga belum menerima dan nilainya cukup fantastis sekitar Rp 120 juta atau untuk 120 orang ahli waris se Kecamatan Pasirian. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200367</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buron Palsukan Kematian dan Kuasai Harta, Warga Beji Dibekuk Tim Intelejen Kejati Jatim dan Kejagung</title>
		<link>https://memontum.com/buron-palsukan-kematian-dan-kuasai-harta-warga-beji-dibekuk-tim-intelejen-kejati-jatim-dan-kejagung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 12:41:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[beji,]]></category>
		<category><![CDATA[buron]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[harta,]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[intelejen]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejati]]></category>
		<category><![CDATA[kematian]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kuasai]]></category>
		<category><![CDATA[palsukan]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194310</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tim Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Guntur Utomo (50), warga Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Guntur berhasil diciduk petugas, di Desa Pandansari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (26/07/2023) sekitar pukul 11.30. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Tim Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Guntur Utomo (50), warga Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Guntur berhasil diciduk petugas, di Desa Pandansari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (26/07/2023) sekitar pukul 11.30.</p>



<p>Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Batu, Mohammad Januar Ferdian, mengatakan Guntur Utomo, sering pindah tempat. Seperti halnya saat ditangkap, Guntur sudah pindah tempat tinggal di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon.</p>



<p>&#8220;Hari ini, Tim Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan tersangka buron atau DPO atas nama Guntur Utomo di tempat tinggal terakhirnya Desa Pandesari, Kecamatan Pujon tepatnya arah Paralayang,&#8221; terangnya, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu, Rabu (26/07/2023) sore.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Buron ini, menurutnya, telah dinyatakan bersalah karena sejak tahun 2011 terbukti melakukan pidana dengan pemalsuan surat yang dibuatnya. &#8220;Jadi, yang dilakukan Guntur Utomo ini membuat surat palsu di Kantor Desa Beji untuk isbat nikah antara ibu kandungnya dengan almarhum Hardjo Hutomo. Yang dilakukan adalah membuat surat kematian palsu almarhum Hardjo Hutomo. Dengan tujuan, untuk menguasai rumah atas nama almarhum,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Padahal saat itu, paparnya, Hardjo Hutomo masih memiliki istri bernama Sutilah. &#8220;Dari sini, akhirnya Sutilah melaporkan ke pihak berwajib untuk merebut haknya yaitu rumah atas nama suaminya almarhum Hardjo Hutomo. Disomasi sebanyak tiga kali, Guntur Utomo tidak mau meninggalkan rumah itu dan mengakibatkan Sutilah menjadi rugi sebesar Rp 2 miliar,&#8221; urainya.</p>



<p>Dari hasil laporan, imbuh Januar, sudah beberapa kali pemanggilan terhadap Guntur Utomo tetap saja tidak dihiraukan. Dan, setelah diketahui sudah tidak tinggal di alamat sesuai KTP serta tidak diketahui keberadaannya maka ditetapkan sebagai DPO.</p>



<p>Hasil pelacakan, Guntur Utomo banyak pindah tempat tinggal. Di antaranya, dari Desa Beji pindah ke Desa Oro-oro Ombo. Lalu, dicari lagi ternyata tinggal Kelurahan Ngaglik hingga diketahui pindah lagi ke Desa Pandesari, Kecamatan Pujon. &#8220;Pada pukul 14.00 hari ini, terpidana Guntur Utomo langsung dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Lowokwaru Malang,&#8221; tambahnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194310</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
