<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kemenkeu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kemenkeu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2026 06:13:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kemenkeu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Revitalisasi Pasar Besar Via KPBU Masuk Tahap Lanjutan, Pemkot Malang segera Bersurat ke Kemenkeu</title>
		<link>https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-via-kpbu-masuk-tahap-lanjutan-pemkot-malang-segera-bersurat-ke-kemenkeu</link>
					<comments>https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-via-kpbu-masuk-tahap-lanjutan-pemkot-malang-segera-bersurat-ke-kemenkeu#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersurat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[lanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231049</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mulai memasuki tahap lanjutan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bahkan berencana segera mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti skema itu. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa langkah KPBU itu dilakukan untuk mempercepat realisasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mulai memasuki tahap lanjutan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bahkan berencana segera mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti skema itu.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa langkah KPBU itu dilakukan untuk mempercepat realisasi pembangunan Pasar Besar yang hingga kini belum terealisasi. Terlebih, kondisi pasar saat ini dinilai sudah cukup memprihatinkan.</p>



<p>“Nah, untuk mempercepat proses tersebut dan juga melihat kondisi Pasar Besar yang sudah memprihatinkan, kami mencari skenario atau alternatif lain yaitu dengan KPBU,” kata Wali Kota Wahyu, Senin (16/03/2026) tadi.</p>



<p>Dalam skema tersebut, pembangunan Pasar Besar nantinya akan melibatkan pihak ketiga. Namun prosesnya tetap mendapat pendampingan dari pemerintah pusat melalui lembaga penjamin yang berada di bawah Kementerian Keuangan.</p>



<p>“Nanti kita kerja sama dengan pihak ketiga, tetapi ada lembaga penjamin dari Kementerian Keuangan yang akan memberikan pendampingan agar Pasar Besar ini bisa terbangun sesuai harapan,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu menambahkan, tim dari Kementerian Keuangan direncanakan akan turun langsung untuk melakukan kajian pembangunan tersebut. Termasuk, mempelajari berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala revitalisasi Pasar Besar.</p>



<p>“Kita akan berkirim surat ke Kementerian Keuangan. Nanti tim dari sana akan turun untuk mempelajari, mengkaji dan melihat langkah yang akan dilakukan, termasuk permasalahan yang ada,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan berbagai dokumen administrasi dan teknis yang dibutuhkan untuk mendukung proses KPBU tersebut. Beberapa dokumen yang harus dipenuhi antara lain Detailed Engineering Design (DED), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).</p>



<p>“Secara administrasi dan teknis nanti Diskopindag yang menyiapkan semuanya,” ucap Eko.</p>



<p>Menurut Eko, sebagian besar dokumen tersebut sebenarnya sudah tersedia dari rencana revitalisasi sebelumnya. Saat ini hanya tersisa dokumen Amdal lingkungan yang perlu dilengkapi. “Sebagian besar sudah selesai. Tinggal Amdal lingkungan saja. Secepatnya akan kita kirimkan,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-via-kpbu-masuk-tahap-lanjutan-pemkot-malang-segera-bersurat-ke-kemenkeu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231049</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tegaskan Komitmen Stabilitas Fiskal, Pemkab Trenggalek Lakukan Audiensi bersama Kemenkeu RI</title>
		<link>https://memontum.com/tegaskan-komitmen-stabilitas-fiskal-pemkab-trenggalek-lakukan-audiensi-bersama-kemenkeu-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 05:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[stabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228158</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pertemuan ini, membahas kebijakan keuangan dan arah pembangunan. Dalam momen itu, Bupati Arifin menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pertemuan ini, membahas kebijakan keuangan dan arah pembangunan.</p>



<p>Dalam momen itu, Bupati Arifin menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi daerah, efisiensi anggaran dan sinkronisasi regulasi. Bupati menjelaskan, bahwa pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama dalam hal pembiayaan.</p>



<p>“Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat,” kata Bupati Arifin, Kamis (27/11/2025) tadi.</p>



<p>Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 350 miliar, diharapkan mampu menopang program prioritas daerah, termasuk optimalisasi insentif daerah. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat,” imbuhnya.</p>



<p>Merujuk arahan Dirjen Keuangan, Bupati Arifin menyampaikan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang memerlukan penyesuaian, khususnya tentang transfer ke daerah dan belanja publik. Bupati Arifin mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ini menjadi tantangan bagi daerah untuk mengelola SDM dan efisiensi organisasi. Kita juga menyoroti perlunya harmonisasi pengelolaan aset daerah. Ada sejumlah regulasi terkait pemanfaatan diesel, penyusutan aset (BMD), serta appraisal aset daerah yang harus diperbarui agar pengelolaan aset menjadi lebih optimal dan memiliki nilai manfaat ekonomi,&#8221; terang Mas Ipin-sapaan akrabnya.</p>



<p>Pemerintah pusat memberikan dukungan berupa fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (FTD). Selain itu, Trenggalek mendapat alokasi Rp 27 miliar untuk peningkatan jalan dengan standar nasional, termasuk kapasitas spesial untuk mendukung mobilitas masyarakat.</p>



<p>Bupati Nur Arifin menegaskan, bahwa seluruh kebijakan fiskal harus diarahkan pada kebermanfaatan langsung bagi masyarakat. “Prinsip kita jelas, belanja harus tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan nyata rakyat. Pembangunan Trenggalek harus berjalan berkelanjutan, tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani, mengatakan terkait Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah pusat memberikan ruang fleksibilitas, namun tetap dengan penekanan pada prioritas pembangunan daerah. Selain itu, belanja hibah akan diperketat. “Hibah harus mengikuti batasan dan pendataan yang lebih akurat. Tidak boleh ada pengeluaran di luar ketentuan,” urai Askolani.</p>



<p>Dalam agenda tersebut, turut hadir Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, Direktur Dana Transfer Umum, Sandy Firdaus, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Adriyanto dan Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228158</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemenkeu Pecat Pegawai Pajak Berinisial RAT dan Terbitkan SP2 untuk Enam Perusahaan dan Satu Konsultan Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/kemenkeu-pecat-pegawai-pajak-berinisial-rat-dan-terbitkan-sp2-untuk-enam-perusahaan-dan-satu-konsultan-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 13:58:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Konsultan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184663</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memutuskan untuk memecat pegawai Kemenkeu berinisial RAT. Langkah tegas itu, sebagai hasil proses pemeriksaan audit investigasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan institusi lain, selama penanganan kasus tersebut. Inspektur Jenderal, Awan Nurmawan Nuh, menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan proses administratif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memutuskan untuk memecat pegawai Kemenkeu berinisial RAT. Langkah tegas itu, sebagai hasil proses pemeriksaan audit investigasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan institusi lain, selama penanganan kasus tersebut.</p>



<p>Inspektur Jenderal, Awan Nurmawan Nuh, menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan proses administratif untuk menegakkan disiplin pegawai. &#8220;Kami sedang melakukan proses administrasinya. Inspektorat Jenderal juga telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pajak, untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan, yang dari hasil pemeriksaan diketahui terafiliasi dengan saudara RAT,” jelasnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (08/03/2023) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kolaborasi antar lini yang dimiliki Kementerian Keuangan, dalam kerangka kerja integritas dilakukan dengan dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Dari sisi pencegahan, dilakukan dengan beberapa cara, yaitu membuka saluran pengaduan/Wise dan pelaporan harta kekayaan. Dari sisi penindakan, Itjen melakukan penanganan atas dugaan pelanggaran atau fraud.</p>



<p>“Dalam kegiatan penindakan, Itjen juga bekerja sama dengan APH (KPK, Kejaksaan dan Polri) dan PPATK dalam hal koordinasi penanganan dan pertukaran informasi. Dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran atau fraud, Inspektorat Jenderal menangani dalam aspek administrasi kepegawaian berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS),” jelas Awan.</p>



<p>Apabila dari hasil penanganan kasus oleh Kemenkeu menemukan indikasi tindak pidana maka akan dilimpahkan ke APH. “Penanganan kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat reformasi yang selama ini telah dilakukan di internal Kementerian Keuangan,” tambahnya.</p>



<p>Selama pemeriksaan terhadap pegawai tersebut, untuk mendalami laporan harta kekayaan termasuk harta kekayaan yang belum dilaporkan dan dugaan fraud, Itjen Kemenkeu telah membentuk 3 tim pemeriksaan yaitu, pertama Tim Eksaminasi Laporan Harta Kekayaan, kedua Tim Penelusuran Harta Kekayaan Yang Belum Dilaporkan, ketiga Tim Investigasi Dugaan Fraud.</p>



<p>Di samping itu, terkait tindak lanjut pendalaman high risk profile LHKPN di Kemenkeu, melalui Itjen diberi kewenangan untuk melakukan penatausahaan laporan, verifikasi, klarifikasi dan eksaminasi atas laporan harta kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN maupun ALPHA.</p>



<p>Hal ini dilakukan untuk seluruh laporan harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan. Itjen sejak tahun 2012 telah melakukan verifikasi yang tidak hanya meliputi aspek formal untuk memastikan kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan harta kekayaan, namun juga melihat aspek material untuk menilai kewajaran kepemilikan harta kekayaan yang dikaitkan dengan profil pegawai.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-survei-pedagang-pasar-besar-untuk-dasar-penentuan-nasib-revitalisasi">Pemkot Malang Siapkan Survei Pedagang Pasar Besar untuk Dasar Penentuan Nasib Revitalisasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/100-kasus-suspek-campak-muncul-di-kota-malang-dinkes-intensifkan-pemantauan">100 Kasus Suspek Campak Muncul di Kota Malang, Dinkes Intensifkan Pemantauan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-penguatan-kepemimpinan-wabup-malang-dorong-remaja-perempuan-jadi-agen-perubahan">Program Penguatan Kepemimpinan, Wabup Malang Dorong Remaja Perempuan Jadi Agen Perubahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/capaian-opsen-pkb-triwulan-pertama-2026-pajak-kendaraan-bermotor-di-kota-malang-tetap-surplus">Capaian Opsen PKB Triwulan Pertama 2026, Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Malang Tetap Surplus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jumlah-penumpang-dan-pergerakan-pesawat-di-bandara-banyuwangi-meningkat-saat-libur-lebaran">Jumlah Penumpang dan Pergerakan Pesawat di Bandara Banyuwangi Meningkat saat Libur Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Dari hasil verifikasi harta kekayaan serta instrumen pencegahan lainnya, akan menghasilkan data untuk menentukan profil risiko pegawai yang dikategorikan menjadi risiko tinggi, sedang dan rendah. Terhadap pegawai dengan profil risiko tinggi, Itjen melakukan langkah lanjutan berupa klarifikasi hingga audit investigasi.</p>



<p>Kemenkeu, dalam hal ini Itjen, melaksanakan kegiatan crash program klarifikasi untuk menindaklanjuti laporan harta kekayaan para pejabat/pegawai yang berdasarkan hasil verifikasi dan berdasarkan profil risiko level tinggi.</p>



<p>Saat ini telah dibentuk tim untuk melakukan klarifikasi dimaksud, dari hasil klarifikasi, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, maka akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p>Di sisi lain, saat ini Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2) terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak, yang diduga terkait dengan RAT. Penerbitan SP2 tersebut merupakan hasil pengembangan dari klarifikasi LHKPN yang dilakukan oleh KPK. Dalam hal terdapat potensi pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, maka ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>



<p>Selanjutnya, terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pelanggaran disiplin RAT saat yang ini sedang dilakukan berupa proses administrasi pemecatan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Proses administrasi kepegawaian dijalankan untuk memastikan governance atau tata kelola berjalan dengan baik agar Kemenkeu tetap menjadi institusi yang kredibel dan tepercaya.</p>



<p>Terkait dengan pemberian pensiun, setelah dipecat sebagai ASN, yang bersangkutan masih akan dilakukan pemeriksaan oleh KPK, sehingga tidak dapat diproses pensiunnya dan menunggu penyelesaian peradilan pidana. Setelah ada keputusan pidana, jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jabatan, maka tidak diberikan pensiun.</p>



<p>Kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi di Kemenkeu dengan terus melakukan upaya untuk menjaga integritas pegawai. Upaya tersebut dilakukan melalui sistem Kerangka Kerja Integritas (KKI).</p>



<p>KKI diimplementasikan melalui model tiga lini pertahanan (Three lines defense/model), dengan mengutamakan kolaborasi dan sinergi antar lini. Yaitu manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing sebagai lini pertama, unit kerja kepatuhan internal di masing-masing unit eselon I sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal &#8211; Kemenkeu sebagai lini ketiga. <strong>(kom/keu/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184663</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemenkeu dan Banggar DPR Sepakati bawa RUU APBN 2022 ke Rapat Paripurna DPR</title>
		<link>https://memontum.com/kemenkeu-dan-banggar-dpr-sepakati-bawa-ruu-apbn-2022-ke-rapat-paripurna-dpr</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Sep 2021 13:57:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[ruu apbn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=154627</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022, untuk terus dilanjutkan pembahasannya menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, sebagai perwakilan pemerintah dalam prosesnya, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari DPR sehingga pembahasan APBN 2022 dapat diselesaikan tepat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p>Memontum Jakarta &#8211; Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022, untuk terus dilanjutkan pembahasannya menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, sebagai perwakilan pemerintah dalam prosesnya, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari DPR sehingga pembahasan APBN 2022 dapat diselesaikan tepat waktu.</p>



<p>“Perkenankanlah dalam kesempatan ini kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, seluruh Wakil Ketua, Anggota Banggar, dan seluruh anggota dewan di seluruh komisi yang telah bekerja luar biasa keras dalam rangka untuk menyelesaikan pembahasan mulai KEM PPKF hingga pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022,” ungkap Menkeu saat menyampaikan pendapat pemerintah dalam Rapat Kerja Banggar DPR, Selasa (28/09/2021).</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-survei-pedagang-pasar-besar-untuk-dasar-penentuan-nasib-revitalisasi">Pemkot Malang Siapkan Survei Pedagang Pasar Besar untuk Dasar Penentuan Nasib Revitalisasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/100-kasus-suspek-campak-muncul-di-kota-malang-dinkes-intensifkan-pemantauan">100 Kasus Suspek Campak Muncul di Kota Malang, Dinkes Intensifkan Pemantauan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/program-penguatan-kepemimpinan-wabup-malang-dorong-remaja-perempuan-jadi-agen-perubahan">Program Penguatan Kepemimpinan, Wabup Malang Dorong Remaja Perempuan Jadi Agen Perubahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/capaian-opsen-pkb-triwulan-pertama-2026-pajak-kendaraan-bermotor-di-kota-malang-tetap-surplus">Capaian Opsen PKB Triwulan Pertama 2026, Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Malang Tetap Surplus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jumlah-penumpang-dan-pergerakan-pesawat-di-bandara-banyuwangi-meningkat-saat-libur-lebaran">Jumlah Penumpang dan Pergerakan Pesawat di Bandara Banyuwangi Meningkat saat Libur Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Asumsi makro yang disepakati pada APBN 2022 disusun secara optimis, namun realistis dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian. Yaitu, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2%; laju inflasi 3%; nilai tukar rupiah Rp14.350 per US$; tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,82%; harga minyak mentah Indonesia 63US$/barel; lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari; lifting gas bumi 1.036 ribu barel setara minyak per hari. Adapun target pembangunan yang juga disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3%; tingkat kemiskinan 8,5-9%; gini rasio 0,376-0,378; indeks pembangunan manusia 73,41-73,46; nilai tukar petani 103-105; nilai tukar nelayan 104-106.</p>



<p>Pendapatan negara Pada tahun 2022, diproyeksikan akan meningkat mengikuti prospek pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi perpajakan. Anggaran pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846 triliun, terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510 triliun atau lebih tinggi Rp3 triliun dari target perpajakan yang telah diusulkan dalam RAPBN 2022 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp335 miliar.</p>



<p>Belanja negara tahun 2022, akan berfokus pada program prioritas, efisien, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan desentralisasi fiscal, serta pengendalian kualitas transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Anggaran belanja negara8, direncanakan sebesar Rp2.714 triliun yang terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944 triliun dan anggaran TKDD Rp769 triliun.</p>



<p>APBN 2022 hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kesehatan dan jiwa, menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha dan UMKM. Meski demikian, pemerintah optimis konsolidasi fiskal secara bertahap dapat dilakukan sehingga defisit kembali maksimal 3% PDB di tahun 2023 sesuai amanat UU 2/2020.</p>



<p>“APBN 2022 sebagai periode terakhir dari UU 2/2020 yang membolehkan pemerintah melakukan defisit di atas 3% jelas merupakan tahun yang sangat penting. Bagaimana kita terus mengawal pemulihan ekonomi dan di sisi lain terus melakukan upaya menyehatkan kembali APBN atau konsolidasi fiskal pada tahun 2023,” ungkap Menkeu. (hms/keu/aye)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">154627</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP, Kemenkeu Dukung Penuh Langkah KPK</title>
		<link>https://memontum.com/usut-kasus-dugaan-suap-pegawai-djp-kemenkeu-dukung-penuh-langkah-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2021 15:42:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi berbagai tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut. Disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi berbagai tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut. Disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK. Untuk yang bersangkutan, telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>“Kami di Kementerian Keuangan, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers mengenai Pengusutan Dugaan Kasus Suap bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Rabu (03/03).</p>



<p>“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” tegasnya.</p>



<p>Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga menambahkan Kemenkeu akan terus bekerjasama dengan KPK di dalam melakukan upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain. Dimana Telah diatur di dalam Undang-Undang. Kemenkeu juga bekerja sama dengan KPK, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.</p>



<p>“Saya sebagai Menteri Keuangan juga meminta kepada seluruh wajib pajak, juga kuasa wajib pajak serta konsultan pajak agar ikut menjaga integritas dari Direktorat Jenderal Pajak dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Upaya yang dilakukan seperti itu, merusak tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak atau individu namun langkah-langkah seperti itu adalah merusak fondasi negara kita,” ujarnya. <strong>(ip/keu/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>2 Juta PTK Non-PNS Disiapkan BSU Rp 3,6 Triliun</title>
		<link>https://memontum.com/2-juta-ptk-non-pns-disiapkan-bsu-rp-36-triliun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Nov 2020 07:38:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Subsidi Upah]]></category>
		<category><![CDATA[BSU]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[KPC PEN]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidik dan Tenaga Kependidikan]]></category>
		<category><![CDATA[PTK Non-PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127981</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kementerian Keuangan, meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan dengan anggaran sekitar Rp 3,6 triliun itu, direncanakan untuk menjangkau sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Agar guru-guru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komite Penanganan <span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_koronavirus_2019" target="_blank" rel="noopener noreferrer">COVID-19</a></span> dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kementerian Keuangan, meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan dengan anggaran sekitar Rp 3,6 triliun itu, direncanakan untuk menjangkau sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).</p>
<p>“Agar guru-guru (honorer) kita juga mendapatkan subsidi, khususnya non-PNS. Karena kita tahu persis, bahwa masyarakat kita, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan kita saat ini sangat terdampak dengan Covid-19,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Dr. Abdul Kahar, dalam dialog produktif bertema ‘Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS’ di Media Center Komite Penanganan Covid &#8211; 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kamis (19/11/2020).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-127983 size-amphtml-image" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun-600x338.jpg?resize=600%2C338&#038;ssl=1" alt="Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi nasional - 2 Juta PTK Non PNS Disiapkan BSU Rp 3,6 Triliun" width="600" height="338" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=1024%2C576&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=768%2C432&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Diuraikannya, Bantuan Subsidi Upah disalurkan pada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Lalu, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. Besaran yang diterima setiap PTK, sebesar Rp 1,8 juta sebanyak satu kali.</p>
<p>“Kami mengacu pada bantuan BSU yang ada di Disnaker. Bantuan yang diluncurkan tempo hari, 600 ribu per bulan. Tetapi kalau di Disnaker dikali 4 bulan, sehingga dapatnya 2,4 juta. Karena kita belakangan, dikali 3 bulan, makanya nilainya 1,8 juta,” terang Kahar.</p>
<p>Syarat PTK yang mendapat BSU, tambahnya, sangat sederhana. Yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan berstatus non-PNS, serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu pra kerja sampai 1 Oktober 2020.</p>
<p>“Sebenarnya, tiga kelompok ini saja yang kami sasar. Setelah itu, baru kami lihat secara administratif bahwa mereka ini terdaftar di Info GTK kemudian PDDikti,” ungkap pejabat Kemendikbud tersebut.</p>
<p>Ditambahkannya, penyaluran sudah kita laksanakan sejak tanggal 16 November. Pada tanggal itu langsung kita eksekusi, karena datanya sudah ada di kami. Jadi, tidak perlu menunggu data dari lapangan. &#8220;Tinggal kita lakukan pemadanan dengan BPJS dan Pra Kerja saja,” jelas Kahar yang menargetkan pencairan dana BSU akan selesai pada akhir November 2020.</p>
<p>Syarat mencairkan dana juga sangat sederhana. Penerima bantuan cukup membawa KTP, NPWP (jika ada), mengunduh SK di info GTK atau PDDikti dan menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Setelah melengkapi keseluruhan proses, penerima bantuan akan diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai Rp1,8 juta dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.</p>
<p>“Data-data di kami mudah-mudahan valid. Apalagi, kami setelah melakukan validasi dengan pemadanan data melalui BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kartu pra kerja, kami semakin yakin data-data kami gak ada double. Karena kita sudah sama-sama berkoordinasi di data yang ada,” ungkap Kahar.</p>
<p>Ditambahkannya, Dinas Pendidikan setempat akan segera memperbaharui data jika ada calon penerima bantuan yang yang sesuai syarat tetapi belum terdaftar. “Tentu di kami melihat bahwa data tersebut sudah terdaftar di tanggal 30 Juli.Tapi kalau baru meng-input data tentu tidak,” paparnya. <strong>(kpc/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127981</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Kali Berturut-turut Pemkab Trenggalek Raih Opini WTP</title>
		<link>https://memontum.com/empat-kali-berturut-turut-pemkab-trenggalek-raih-opini-wtp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2020 10:33:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126042</guid>

					<description><![CDATA[Penilaian Kementerian Keuangan RI Memontum Trenggalek &#8211; Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek atas keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019. Opini WTP dari Kemenkeu RI tersebut merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut. Penghargaan atas capaian opini WTP tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Penilaian Kementerian Keuangan RI</strong></h3>
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek atas keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019. Opini WTP dari Kemenkeu RI tersebut merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut.</p>
<p>Penghargaan atas capaian opini WTP tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur dan diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek saat rapat koordinasi terkait ketertiban dan keamanan di wilayah Provinsi Jatim yang digelar di Covention Hall Grand City Surabaya.</p>
<p>&#8220;Tentunya kita patut berbangga berhasil mempertahankan WTP untuk keempat kalinya,&#8221; ucap Pjs Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto, Senin (19/10/2020) sore.</p>
<p>Pihaknya juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Trenggalek tetap semangat memberikan dedikasi bagi masyarakat. Dan tidak menutup-nutupi pengelolaan keuangan yang ada.</p>
<p>&#8220;Saya juga berharap jajaran Pemkab tetap optimis dan semangat untuk tetap memberikan dedikasi kepada seluruh masyarakat Trenggalek dalam memberikan transparansi keuangan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Capaian opini WTP tersebut diberikan karena Pemkab Trenggalek dianggap transparan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam hal urgensi maupun penempatan priotitas pembangunan.</p>
<p>&#8220;Sesuai dengan RPJMD ada tiga priotitas pembangunan di Trenggalek, di antaranya pembangunan infrastruktur penopang ekonomi dan ketahanan bencana, pembangunan pelayanan dasar untuk memenuhi pelayanan minimal, dan yang terakhir adalah pembangunan yang inklusif,&#8221; pungkas Pjs Benny. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126042</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cak Thoriq Bersyukur Pemkab Lumajang Kembali Raih WTP</title>
		<link>https://memontum.com/1cak-thoriq-bersyukur-pemkab-lumajang-kembali-raih-wtp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2020 09:56:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126033</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, bersyukur Pemkab Lumajang kembali mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. &#8220;Alhamdulillah, ini tahun kedua kita mendapatkan Opini WTP. Penghargaan ini juga merupaka evaluasi bagi kita, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, bersyukur Pemkab Lumajang kembali mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, ini tahun kedua kita mendapatkan Opini WTP. Penghargaan ini juga merupaka evaluasi bagi kita, Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk supaya mempertahankan predikat Opini WTP ini, tentu ini harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun,&#8221; ujar Bupati Lumajang, seusai menerima Penghargaan yang diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Convention Hall Lantai 3 Grand City, Surabaya, Senin (19/10).</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang, tambahnya, telah dua kali berturut-turut memperoleh penghargaan Opini WTP, Laporan Keuangan Daerah Tahun 2018 dan 2019. Dari hasil Opini WTP tersebut, Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Dedi Sopandi, mengatakan Opini WTP merupakan salah satu indikator pengelolaan keuangan negara yang sehat. Dirinya berharap penghargaan Opini WTP dapat menjadi motivasi Pemerintah Daerah maupun Provinsi untuk menyajikan laporan keuangan negara sesuai SAP.</p>
<p>&#8220;Opini WTP ini adalah satu indikator pengelolaan keuangan negara dengan sehat, semoga ini menjadi semangat bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,&#8221; terangnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126033</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Jombang Raih Penghargaan WTP dari Kemenkeu RI</title>
		<link>https://memontum.com/kabupaten-jombang-raih-penghargaan-wtp-dari-kemenkeu-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2020 09:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126032</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, menghadiri acara &#8216;Penyerahan Penghargaan WTP (Wajar Tapan Pengecualian)&#8217; dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintahan Kabupaten Jombang bertempat di Grand City Convention and Exhibition Hall 3rd Floor, Surabaya, Senin (19/10) tadi. Setelah memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI selama 7 tahun berturut turut, kini Kementerian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, menghadiri acara &#8216;Penyerahan Penghargaan WTP (Wajar Tapan Pengecualian)&#8217; dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintahan Kabupaten Jombang bertempat di Grand City Convention and Exhibition Hall 3rd Floor, Surabaya, Senin (19/10) tadi.</p>
<p>Setelah memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI selama 7 tahun berturut turut, kini Kementerian Keuangan RI di tahun 2020, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, untuk kategori Kabupaten penerima WTP lima tahun secara berturut-turut.</p>
<p>Capaian WTP Jombang Kota Santri ini, sudah 7 kali berturut-turut. Sementara diberikannya penghargaan WTP, adalah Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Jombang terhitung tahun 2015 hingga 2020, yang terbukti dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan patuh aturan.</p>
<p>Apresiasi dan penghargaan WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2019, diserahkan oleh Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.</p>
<p>&#8220;Penghargaan WTP adalah penghargaan hasil kerja kolektif. Kerja bersama Bupati, Wakil Bupati, Sekda juga seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Jombang yang terus berkomitmen dalam melakukan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan. Sehingga seluruh kegiatan kepemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan, akuntansi pelaporan hingga pengawasan, dapat dipertanggung jawabkan,&#8221; kata Gubernur Jatim.</p>
<p>Bupati Jombang, Hj.Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh OPD dan seluruh stakeholder yang telah bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>Terlebih beberapa kriteria yang harus dilaksanakan agar dapat meraih WTP, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintah, serta pengungkapan yang cukup. Sehingga bisa mendapatkan Penghargaan WTP</p>
<p>&#8220;Seluruh OPD, mulai dari pimpinan hingga staf harus menandatangani komitmen sesuai pakta integritas. Komitmen untuk berbenah diri dalam mempertanggung jawabkan sebuah pelaporan keuangan daerah secara akuntabel, real, dan tertib aturan,” tutur Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.</p>
<p>Masih menurut orang nomor satu di Kabupaten Jombang, hal ini menegaskan bahwa selain kerja keras OPD, capaian Pemkab Jombang dalam mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut turut, tak lepas dari sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif.</p>
<p>Oleh karenanya, penggunaan dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dengan memperhatikan saran dan masukan DPRD.</p>
<p>“Dukungan dari semua pihak terus kami butuhkan, supaya kami juga terus dan semakin professional dalam membuat pelaporan keuangan daerah yang baik dan benar. Ke depannya saya berharap Jombang bisa lebih baik lagi dan bukan hanya mempertahankan saja, namun bisa lebih bernilai lagi,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.</p>
<p>Dikesempatan sama, Bupati juga menyampaikan, ucapan terima kasih juga kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, para alim ulama dan semua pihak yang terus mendoakan agar Kabupaten Jombang, mampu mewujudkan menjadi Kabupaten yang nerkarakter dan berdaya saing. <strong>(azl/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126032</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
