<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kemenko Perekonomian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kemenko-perekonomian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Apr 2021 14:54:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kemenko Perekonomian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemerintah Akan Naikkan Rasio Kredit Untuk UMKM</title>
		<link>https://memontum.com/pemerintah-akan-naikkan-rasio-kredit-untuk-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Apr 2021 14:54:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenko Perekonomian]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139119</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta – Pada 2024 mendatang, Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Demi mendorong usaha mereka agar naik kelas. Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisaran di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Di tahun 2024 mendatang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> – Pada 2024 mendatang, Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Demi mendorong usaha mereka agar naik kelas. </p>



<p>Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisaran di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Di tahun 2024 mendatang, Rasio tersebut akan dinaikkan hingga 30 persen lebih.</p>



<p>Baca juga: </p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memberikan keterangan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (05/04), selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran terkait.</p>



<p>&#8220;Tadi Bapak Presiden, memberi arahan terkait dengan pembiayaan UMKM. Selama ini, pendanaan UMKM kita berada di level 18-20 persen dari total kredit di mana Bapak Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan sehingga kredit kepada UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui bahwa realisasi penyaluran dari kredit usaha rakyat (KUR), pada tahun lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang telah ditetapkan. Porsi terbesar dari jumlah penyaluran tersebut berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp 10 hingga Rp 50 juta yang mencapai Rp 128 triliun atau sebesar 65 persen.</p>



<p>Presiden Joko Widodo, dalam arahannya, juga meminta agar plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp 50 juta untuk dapat ditingkatkan hingga menjadi Rp 100 juta. Kemudian, mengenai tingkat suku bunga, Presiden juga minta agar suku bunga dari Kredit Usaha Rakyat tersebut juga dapat bersaing di angka kisaran enam persen. <strong>(hms/neg/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139119</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Pendapatan Daerah dengan Percepat Digitalisasi</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-pendapatan-daerah-dengan-percepat-digitalisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2021 15:27:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Hama]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenko Perekonomian]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Penandatanganan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136594</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Guna mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat perlu disikapi dari berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah. “Dengan implementasi elektronifikasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Guna mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).</p>



<p>Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat perlu disikapi dari berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah.</p>



<p>“Dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (10/03).</p>



<p>Kebijakan tersebut, juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas tentang perencanaan transformasi digital yang diselenggarakan tanggal 3 Agustus 2020 dan penandatanganan Nota Kesepahaman antar Pimpinan Kementerian/Lembaga sebelumnya, yaitu tanggal 13 Februari 2020.</p>



<p>Sebelumnya, Mandat menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah ada berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Namun berdasarkan hasil asesmen pada Mei 2020, implementasi ETPD masih sangat beragam. Pemerintah daerah yang sudah memasuki tahap ekspansi baru mencapai 13,83 persen, dan sisanya baru masuk pada tahap transformasi.</p>



<p>Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selalu Ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.</p>



<p>Selanjutnya, di tingkat daerah akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota, dan diketuai oleh Kepala Daerah.</p>



<p>Menko Airlangga, selaku ketua Satgas P2DD menyatakan, bahwa kebijakan strategis untuk mendorong digitalisasi secara masif di pusat maupun daerah juga dapat meningkatkan efektivitas implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya.</p>



<p>“Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi,” imbuhnya.</p>



<p>Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, yang bertindak selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD pun menambahkan, secara nasional kontribusi PAD dalam struktur APBD masih tergolong rendah. Dalam pos PAD, penerimaan masih didominasi oleh pajak daerah sebesar 66,5 persen sedangkan retribusi masih sangat rendah, yaitu 3,5 persen.</p>



<p>Berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1 persen. Bahkan, Kota Surakarta melalui inovasi “Online Pembayaran Pajak Solo Destination” telah meningkatkan PAD sebesar 16 persen atau Rp118 miliar dalam waktu 3 tahun.</p>



<p>“Koordinasi Pusat dan daerah untuk mendorong percepatan digitalisasi daerah perlu mengikuti pola kerja koordinasi pengendalian inflasi yang dilakukan bersama antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang telah berhasil menjaga stabilitas inflasi nasional dalam 5 tahun terakhir,” kata Iskandar.</p>



<p>Tim Pelaksana selanjutnya, akan melakukan percepatan penyelesaian program kerja tahun 2020- 2021 dan paket regulasi terkait, finalisasi portal sistem informasi, mendorong pembentukan TP2DD di 542 daerah otonom, serta melaksanakan forum-forum koordinasi dan ajang Championship. Paket regulasi yang akan diselesaikan, meliputi Keputusan Menko Perekonomian tentang Mekanisme dan Tata Kerja Satgas P2DD, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dan Keputusan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD tentang Tata Kerja Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Tahunan TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota. <strong>(hms/kom/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136594</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Lumajang Ikuti Vidcon Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-lumajang-ikuti-vidcon-penyelenggaraan-perizinan-berusaha-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Feb 2021 07:35:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cak Thoriq]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenko Perekonomian]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[PTSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135204</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengikuti video conference (Vidcon) terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (23/02) tadi. Dalam Vidcon tersebut, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, menjelaskan bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi serta kegiatan berusaha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/tag/kabupaten-lumajang">Memontum </a>Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengikuti video conference (Vidcon) terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (23/02) tadi.</p>



<p>Dalam Vidcon tersebut, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, menjelaskan bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi serta kegiatan berusaha di daerah, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah sebagai aturan turunan dari UU Cipta kerja.</p>



<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/134931-pemkab-lumajang-siap-dukung-pengembangan-perhutanan-sosial">Pemkab Lumajang Siap Dukung Pengembangan Perhutanan Sosial</a></strong></p>



<p>Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, tambahnya, bukan berarti pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan perizinan berusaha dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.</p>



<p>Namun, penyelenggaraan perizinan berusaha dan pengawasan, tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat. Sehingga, tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh wilayah Indonesia.</p>



<p>Kehadiran PP 6/2021, tambahnya, juga turut mempengaruhi sistem Online Single Submission (OSS). Salah satunya, adalah perubahan terkait konsep perizinan berbasis risiko.</p>



<p>&#8220;Dengan konsep ini, kemudahan berusaha dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat, terutama untuk para pelaku startup dan UMKM,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam mempersiapkan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Menteri Airlangga Hartanto meminta agar ada persiapan SDM, persiapan infrastruktur dan supporting system, komunikasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha.</p>



<p>&#8220;Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengadakan sosialisasi kepada pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi dan media elektronik,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa tujuan dari PP No 6 Tahun 2021 agar tercipta penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi dan akuntabel yang menjadi harapan semua pihak, khususnya para pelaku usaha. Untuk mempercepat hal itu, pemerintah pusat menyiapkan dalam sistem OSS.</p>



<p>Sistem OSS dibangun, tambahnya, dengan tujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/134897-korban-dugaan-kekerasan-terhadap-anak-yang-surati-kapolri-jalani-pemeriksaan-korban-diminta-peragakan-kasusnya-saat-di-room-karaoke">Korban Dugaan Kekerasan Terhadap Anak yang Surati Kapolri Jalani Pemeriksaan, Korban Diminta Peragakan Kasusnya Saat di Room Karaoke</a></strong></p>



<p>Tidak hanya perusahaan besar, OSS juga bisa digunakan oleh seluruh jenis usaha baik usaha industri maupun jasa, termasuk para pelaku startup dan UMKM.</p>



<p>Selain itu, dijelaskan Mendagri bahwa hal penting dalam mendukung penerapan OSS ini adalah dengan mengaktifkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di daerah.</p>



<p>&#8220;Tingkat II diminta untuk mengintegrasikan OSS pelaksanaannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), intinya disana ada outlet tentang perizinan berusaha yang menggunakan OSS yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),&#8221; ujarnya. <strong>(kom/ryk/lmj/ed2</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135204</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kementrian Perekonomian Gelar Talk Show di Jember</title>
		<link>https://memontum.com/kementrian-perekonomian-gelar-talk-show-di-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Nov 2018 15:07:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenko Perekonomian]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/65135-kementrian-perekonomian-gelar-talk-show-di-jember</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kementrian perekonomian melalui Sekertaris Menteri Kemenko bidang Perekonomian Susiwijono bersama Bupati Jember dr.Hj.Faida.MMr, Pengusaha, Praktisi ekonomi dan Para pelaku UMKM se Jember mengadakan talk show di Pendopo Bupati Wahyawibawagraha. Di Acara yang bertajuk &#8220;Pencapaian program ekonomi pemerintahan Jokowi-JK&#8221; itu Susiwijono Mengatakan, pemerintahan Jokowi &#8211; JK telah melakukan upaya besar demi pemerataan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kementrian perekonomian melalui Sekertaris Menteri Kemenko bidang Perekonomian Susiwijono bersama Bupati Jember dr.Hj.Faida.MMr, Pengusaha, Praktisi ekonomi dan Para pelaku UMKM se Jember mengadakan talk show di Pendopo Bupati Wahyawibawagraha. Di Acara yang bertajuk &#8220;Pencapaian program ekonomi pemerintahan Jokowi-JK&#8221;  itu Susiwijono Mengatakan, pemerintahan Jokowi &#8211; JK telah melakukan upaya besar demi pemerataan dan penegakan keadilan sosial di indonesia, beragam kebijakan telah diluncurkan demi peningkatan kekuatan ekonomi rakyat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa. </p>
<p>&#8220;Pemerintah pusat akan terus bersinergi dengan pemerintahan daerah dalam upaya membangun ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing,&#8221; ujar Susiwijono Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 20.00 Wib. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181121-WA0260-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-65136" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181121-WA0260-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181121-WA0260-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Di kota kernaval dunia ini Susiwijono menjelaskan, fundamental ekonomi makro indonesia yang tercatat relatif kuat dan sehat, ditengah di tengah gejolak dan perlambatan ekonomi global, Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,17%. di sementer 1 tahun 2018, </p>
<p>&#8221; Lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi semester 1 tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,01 persen otomatis inflasi juga berhasil dikendalikan dibawah 4 persen selama 4 tahun terakhir, &#8221; jelasnya. Selain itu,  tranformasi struktural masih menjadi fokus kabinet kerja yang menyasar tiga hal Fundamental, yaitu alokasi sumber daya, kebijakan yang pihak, dan pemberdayaan pelaku ekonomi. </p>
<p>Sementara Bupati Jember Faida mengulas tentang kabupaten yang dipimpinnya, dari segi Geografis Kabupaten Jember merupakan daerah yang relatif subur sehingga cocok untuk untuk pengembangan pertanian tanaman pangan dan perkebunan. </p>
<p>&#8221; Kabupaten Jember sendiri dapat di klasifikasikan sebagai daerah yang menganut tipe agraris karena sektor pertanian di kabupaten jember merupakan sektor yang memiliki peranan cukup besar dalam menunjang pembangunan daerah, &#8221; </p>
<p>Disisi lain kabupaten yang dijuluki kota 4C yaitu Caffee, Cacao, Cigarette dan Culture inipun memiliki berbagai potensi sumberdaya alam yang bisa dikembangkan, seperti pertambangan, kelautan, peternakan dan juga objek-objek wisata alam lainnya. &#8220;Dengan potensi dan kondusivitas daerah yang baik,  Kabupaten Jember merupakan daerah yang layak bagi investor untuk menanamkan investasi di kota kami,&#8221; tegas Faida.  <strong>(yud/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">65135</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
