<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kenaikan pajak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kenaikan-pajak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Jan 2023 09:29:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kenaikan pajak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bapenda Kota Malang Catat Pajak BPHTB dan Resto Alami Kenaikan di Akhir Tahun 2022</title>
		<link>https://memontum.com/bapenda-kota-malang-catat-pajak-bphtb-dan-resto-alami-kenaikan-di-akhir-tahun-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jan 2023 09:29:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan pajak]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180942</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, mencatat jika pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak restoran di Kota Malang melebihi target di tahun 2022. Berbeda halnya dengan pajak hotel di Kota Malang, yang mengalami penurunan. Kepala Bapenda, Handi Priyanto, mengatakan jika pendapatan pajak BPHTB mengalami kenaikan itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, mencatat jika pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak restoran di Kota Malang melebihi target di tahun 2022. Berbeda halnya dengan pajak hotel di Kota Malang, yang mengalami penurunan.</p>



<p>Kepala Bapenda, Handi Priyanto, mengatakan jika pendapatan pajak BPHTB mengalami kenaikan itu karena adanya lonjakan transaksi pembelian jual beli properti di akhir tahun. Yakni sebesar Rp 20 miliar. “Kenaikan yang paling tinggi di BPHTB. Mulai dari tanggal 26 sampai 31 Desember, itu kita dapat 20 miliar di BPHTB. Jadi BPHTB itu kan 5 persen, berarti nilai transaksinya cukup tinggi,” ujar Handi Priyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (03/01/2023) tadi.</p>



<p>Selain pajak BPHTB, disebutkan jika pendapatan pajak restoran di Kota Malang telah melebih dari target yang sudah ditentukan, yakni sebesar Rp 105 miliar. Sepanjang, tahun 2022 mampu memperoleh Rp 106 miliar.</p>



<p>“Target pajak resto itu tercapai. Kalau resto itu targetnya Rp 105 miliar, dan kita dapatkan Rp 106 miliar. Bahkan selama Natal dan Tahun Baru rata-rata kenaikan pajak restoran per harinya mampu mencapai 84,49 persen,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-mas-dhito-minta-dpupr-gerak-cepat-penanganan-jalan-berlubang">Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan pendapatan pajak hotel yang mengalami penurunan dan tidak memenuhi target di tahun 2022. Itu disebabkan, karena masih adanya pandemi Covid-19, sehingga pada pertengahan tahun masih berupaya kembali bangkit.</p>



<p>“Hotel ini kan dibeberapa bulan awal-awal tahun 2022 sampai pertengahan, kita masih ada PPKM dan sebagainya. Lost kita banyak di waktu-waktu tersebut. Jadi mengejar di akhir tahun juga nggak bisa,” tuturnya.</p>



<p>Di sisi lain, dalam catatannya selama tiga bulan terakhir di tahun 2022, hotel di Kota Malang hanya dipenuhi pengunjung, di hari Jumat dan Sabtu. Ketika di hari minggu wisatawan menurutnya sudah mulai meninggalkan Kota Malang.</p>



<p>“Hari Minggu malah turun. Biasanya kan Jumat sampai Minggu. Ini sepertinya orang luar kota hari Sabtu sore sudah meninggalkan Malang. Okupansinya naik di Sabtu. Karena 80-90 persen wisatawan dari luar kota,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180942</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi B DPRD Lamongan,  Belajar Penanganan Kenaikan PBB ke Semarang</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-b-dprd-lamongan-belajar-penanganan-kenaikan-pbb-ke-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 May 2018 16:12:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan pajak]]></category>
		<category><![CDATA[kunker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=41252</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Dalam rangka belajar penangganan gejolak di masyarakat terkait adanya kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi B DPRD Lamongan melakukan kunjungan ke Semarang Jawa Tengah. “Kita bersama rombongan ingin belajar dari semarang terkait cara penanganan gejolak di masyarakat terkait PBB dimana kenaikan PBB yg pada mulanya 70% dan sudah terbit SPT [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Dalam rangka belajar penangganan gejolak di masyarakat terkait adanya kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi B DPRD Lamongan melakukan kunjungan ke Semarang Jawa Tengah. </p>
<p>“Kita bersama rombongan ingin belajar dari semarang terkait cara penanganan gejolak di masyarakat terkait PBB dimana kenaikan PBB yg pada mulanya 70% dan sudah terbit SPT ternyata walikota Semarang bisa menurunkan tinggal 30% bahkan membebaskan PBB yg NJOP nya dibawah Rp 130 juta,”  kata Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifudin Zuhri, Kamis (3/5/2018)</p>
<p>Dalam kunjungan ini, dikatakan Saifudin Zuhri Komisi B DPRD Lamongan ingin belajar bagaimana  menurunkan besaran kenaikan PBB serta adanya pembebaskan  PBB terhadap NJOP dibawah Rp  130 juta. </p>
<p>“Semuanya akan kita pelajari , tapi yang paling  utama adalah kita akan belajar terkait penurunan kenaikan PBB dan pembebaskan  PBB terhadap NJOP dibawah Rp. 130 juta mengingat validasi ulang  tidak menurunkan besaran pungutan PBB dari NJOP,&#8221; terangnya. </p>
<p>Seperti diketahui Pemkab Lamongan mulai tahun ini melakukan penyesuaian perhitungan atas nilai bangunan dari komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana, nilai bangunan ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 1994.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">41252</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aksi Damai Gabungan Aktifis dan LSM Tolak Kenaikan PBB Ricuh</title>
		<link>https://memontum.com/aksi-damai-gabungan-aktifis-dan-lsm-tolak-kenaikan-pbb-ricuh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2018 13:39:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Dispenda Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36227-aksi-damai-gabungan-aktifis-dan-lsm-tolak-kenaikan-pbb-ricuh</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Puluhan masyarakat Lamongan bersama LSM Clean Governance, Komite Relawan Anti Korupsi, LSM Lentera, PMII, HMI, GMNI, dan Capil Hitam menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, Selasa, (10/4/2018). Dalam aksinya massa membentangkan sejumlah atribut berupa banner dan poster dan start [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8212; Puluhan masyarakat Lamongan bersama LSM Clean Governance, Komite Relawan Anti Korupsi, LSM Lentera, PMII, HMI, GMNI, dan Capil Hitam menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, Selasa, (10/4/2018).</p>
<p>Dalam aksinya massa membentangkan sejumlah atribut berupa banner dan poster dan start berjalan kaki mulai dari depan Masjid Agung Lamongan menuju depan Kantor Bapenda Lamongan. </p>
<p><div id="attachment_13925" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-13925" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Perwakilan demonstran saat audiensi dengan kepala Bapenda" width="650" height="366" class="size-full wp-image-36229" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/Fotoo2-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-13925" class="wp-caption-text"><em><strong>Perwakilan demonstran saat audiensi dengan kepala Bapenda</strong></em></p></div></p>
<p>Bahkan mereka munuliskan beberapa tuntutan diantaranya &#8220;Tinjau Ulang Proses Survei Sebelum menaikkan PBB&#8221;, &#8220;Tolak Kenaikan PBB&#8221;, &#8220;Jangan Pajak Terus Yang Naik, Kesejahteraan pun Harus Naik&#8221;. </p>
<p>Tak hanya itu, mereka juga menuntut, agar Bappeda melakukan peninjauan ulang terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta pembatalan ketetapan dan penarikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah beredar di masyarakat dan meminta transparansi penggunaan anggaran oleh Bapenda dalam program penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). </p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://pemerintahan.memontum.com/7776-kadispenda-lamongan-tegaskan-kenaikan-pbb-sesuaikan-kondisi-real-bangunan-di-lapangan" rel="noopener" target="_blank">Kadispenda Lamongan Tegaskan Kenaikan PBB Sesuaikan Kondisi Real Bangunan di Lapangan</a> )</p>
<p>“Kita menuntut kepada pemerintah untuk sesegera mungkin menghentikan proses penarikan pajak bangunan, yang dinilai memberatkan masyarakat,” ucap Mutiul Mubin salah satu perwakilan LSM, Selasa, (10/4/2018).</p>
<p>Lebih jauh, para demonstrans menilai kenaikan pajak di Lamongan yang membebani masyarakat dianggap tidak rasional. Sehingga diharapkan supaya di perbaiki dan ditinjau ulang. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36227</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kadispenda Lamongan Tegaskan Kenaikan PBB Sesuaikan Kondisi Real Bangunan di Lapangan</title>
		<link>https://memontum.com/kadispenda-lamongan-tegaskan-kenaikan-pbb-sesuaikan-kondisi-real-bangunan-di-lapangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Apr 2018 18:17:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dispenda Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan pajak]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36077-kadispenda-lamongan-tegaskan-kenaikan-pbb-sesuaikan-kondisi-real-bangunan-di-lapangan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Terkait adanya keluhan dari warga Lamongan mengenai naiknya Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Hery Pranoto menegaskan bahwa kenaikan PBB tersebut, bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian dengan kondisi real di lapangan. “Karena pendataan yang lama itu terakhir 2006 itupun Lamongan dan Babat, lainnya mungkin ada yang di bawah tahun itu,” [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Terkait adanya keluhan dari warga Lamongan mengenai naiknya Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Hery Pranoto menegaskan bahwa kenaikan PBB tersebut, bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian dengan kondisi real di lapangan. </p>
<p>“Karena pendataan yang lama itu terakhir 2006 itupun Lamongan dan Babat, lainnya mungkin ada yang di bawah tahun itu,” ucap Hery saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (9/4/2018). </p>
<p>Dikatakan Hery, perubahan PBB tersebut karena adanya pendataan ulang pada tahun 2017 lalu. “Dan terjaring di kondisi real itu, kondisi bangunan ini berubah, sementara untuk bumi tidak, hanya bangunan, kita menyesuaikan kondisi bangunan,” katanya.</p>
<p>Bahkan, Hery mencontohkan seperti kondisi bangunan di perumahan yang mengalami perubahan bangunan. Menurutnya, kondisi di lapangan, perumahan rata-rata berubah total, dengan bangunan yang telah menjadi rumah susun.  </p>
<p>“Seperti di Perumahan Graha dulu hanya pajak tanah yang nilainya hanya Rp 21 ribu, sekarang bisa Rp 200 ribu, kenapa karena lantainya sudah 2 dan rumahnya tingkat tapi orang memandangnya berbeda, dari Rp 21 ribu, kok berubah menjadi Rp 200 ribu. Tapi kalau memang rumahnya itu tetap ya tetap,” terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Hery menyebutkan kenaikan PBB tersebut, terjadi di semua kecamatan di wilayah Lamongan. Namun, masyarakat Lamongan yang mengeluhkan kenaikan PBB bisa mengajukan keberatan. </p>
<p>“Memang haknya WP (wajib pajak, red) itu ada tiga, bisa mengajukan keberatan, keringanan dan pengurangan,” ujarnya. Keberatan itu, tambah Hery, bisa berdasarkan luas bangunan atau tanah yang tidak sesuai. </p>
<p>“Kalau memang kita cek tidak sesuai, ya kita sesuaikan bisa turun. Yang kedua bangunan nilai yang terlalu tinggi kadang-kadang rumahnya sudah tahun 2000 belum pernah terdata dan baru dicek kemarin,” terang Hery yang mengaku memang ada saja warga Lamongan yang mengajukan keberatan ke Dispenda Lamongan.</p>
<p>“Selalu ada baik dari perorangan maupun kelompok dan tiap hari kita keliling memberikan sosialisasi,” ucapnya. Atas komplain tesebut, tambah Hery, pihaknya lantas pengecekan ke lapangan, untuk mengetahui kebenarannya. </p>
<p>“Jadi kalau mereka merasa tidak benar kita terbuka untuk cek lapangan,” pungkasnya. <strong>(ifa/zen/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36077</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
