<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kenaikan tarif &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kenaikan-tarif/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Mar 2023 11:22:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kenaikan tarif &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Perumdam Among Tirto Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pelanggan Air di Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/perumdam-among-tirto-pastikan-tidak-ada-kenaikan-tarif-pelanggan-air-di-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Mar 2023 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan tarif]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Perumdam Among Tirto]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<category><![CDATA[tarif naik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184160</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edi Sunaedi, memastikan bahwa pelanggan air bersih di Kota Batu, tidak akan mengalami kenaikan tarif. Hal itu, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur tahun 2022. Dimana, dari peraturan itu sudah resmi muncul surat keputusan (SK) yaitu tarif bawah ditentukan sebesar Rp 3.325. &#8220;Soal tarif, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edi Sunaedi, memastikan bahwa pelanggan air bersih di Kota Batu, tidak akan mengalami kenaikan tarif. Hal itu, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur tahun 2022. Dimana, dari peraturan itu sudah resmi muncul surat keputusan (SK) yaitu tarif bawah ditentukan sebesar Rp 3.325.</p>



<p>&#8220;Soal tarif, kita mengacu pada Pergub Jawa Timur tahun 2022. Itu sudah resmi muncul SK Jawa Timur, yaitu mengenai tarif bawah, tengah dan atas. Tarif bawah, ketentuan perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Batu sebesar Rp 3.325,&#8221; terang Edi Sunaedi, Rabu (01/03/2023) tadi.</p>



<p>Dengan tarif yang sudah berlaku sejak 2003 itu, ujarnya, dipastikan tidak akan ada kenaikan. &#8220;Karena, tarif yang dikenakan hari ini berpedoman pada tahun 2003 yang berjalan hampir 19 tahun. Ini tidak dinaikkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Disinggung mengenai pengelolaan laba, dirinya mengaku, bahkan pihaknya tengah membentuk tim operasi ekonomi. Dimana, tim ini melakukan operasi lapangan yang bisa menentukan status kelas pelanggan, dengan fakta yang ada yang ditargetkan selama 40 hari.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Contohnya, urainya, rekening PDAM di rumah tangga ternyata di lapangan jadi OYO atau Indomaret. Sehingga, ini harus dirubah dari rumah tangga menjadi niaga. Jadi, inilah yang menjadi kajian teknis dari bagian hubungan dengan pelanggan (hublang) terkait indikator tentang pelanggan ini akan dikenakan pelanggan golongan apa.</p>



<p>&#8220;Sampai sekarang, kita memang tidak pernah menaikkan tarif dasar air di masyarakat Kota Batu. Namun, yang akan kami lakukan penyesuaian di sektor kelas pelanggan di golongan niaga dan industri,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Langkah yang dilakukan oleh Perumdam Among Tirto itu, tegas Edi Sunaedi, bukan menaikkan angka perkubiknya. Tetapi, menambah status golongan. &#8220;Artinya di sini, bukan menaikkan angka perkubiknya. Tapi, menambah status golongan. Meski, dari 19 ribu pelanggan kedapatan 7 ribu pelanggan yang rekeningnya tidak sesuai kebutuhan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Berdasarkan catatan perusahaan ini, laba yang didapat pada 2020 lalu Rp 1,19 miliar naik menjadi Rp1,30 miliar pada 2021. Kenaikan ini, meningkat menjadi Rp 2,5 miliar pada 2022. Sedangkan, target tahun 2023 ini Rp 2,9 miliar. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184160</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Angkutan Umum Kota Malang Bakal Mengalami Kenaikan Tarif</title>
		<link>https://memontum.com/angkutan-umum-kota-malang-bakal-mengalami-kenaikan-tarif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jun 2022 12:34:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Angkot]]></category>
		<category><![CDATA[Angkutan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan tarif]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170192</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, berencana akan menaikkan harga tarif angkutan umum di Kota Malang. Hal itu dilakukan, karena tarif yang diberlakukan saat ini, masih belum mencukupi kebutuhan para sopir. Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Malang, Jose Belo, bahwa tarif angkutan umum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, berencana akan menaikkan harga tarif angkutan umum di Kota Malang. Hal itu dilakukan, karena tarif yang diberlakukan saat ini, masih belum mencukupi kebutuhan para sopir.</p>



<p>Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Malang, Jose Belo, bahwa tarif angkutan umum di Kota Malang saat ini masih mengacu pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang No 6 Tahun 2012. Dimana nantinya itu akan disesuaikan berdasarkan kondisi saat ini.</p>



<p>“Tarif masih mengacu pada Perwal, untuk umum Rp 3 ribu, pelajar Rp 2 ribu. Kita sedang berusaha untuk melakukan kajian lagi, mengusulkan kepada pak wali untuk merubah Perwal No 6 Tahun 2012,” jelas Jose Belo, Minggu (05/06/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya mengatakan, bahwa kondisi saat ini sudah berbeda, mengkhawatirkan untuk kesejahteraan para sopir. Karena Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini mengalami kenaikan, begitupun juga dengan sparepart mobil.</p>



<p>“Karena kondisi saat ini sudah berbeda, BBM mengalami kenaikan, lalu sparepart juga dan lain sebagainya. Apalagi saat ini bersaing dengan transportasi online, kondisinya jadi makin sulit,” lanjutnya.</p>



<p>Dalam proses kajian Perwal itu nantinya akan membahas beberapa hal, seperti tarif, rute jalur, dan renovasi terhadap angkutan umum. Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan beberapa elemen terkait. &#8220;Mungkin tahun 2023 akan ada perubahan tentang tarif, tapi harus melalui kajian dulu. Kajian itu nanti tentu harus ada kesepakatan dulu dengan pihak konsumen dan paguyuban sopir angkot. Tentunya dengan menemukan tarif yang sebenarnya, hingga mencapai ambang batasnya berapa,” imbuhnya.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170192</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tarif Baru Dianggap Tak Manusiawi, Ratusan Ojol Sambat Dewan</title>
		<link>https://memontum.com/tarif-baru-dianggap-tak-manusiawi-ratusan-ojol-sambat-dewan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jan 2019 13:06:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan tarif]]></category>
		<category><![CDATA[Ojek Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/73349-tarif-baru-dianggap-tak-manusiawi-ratusan-ojol-sambat-dewan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ratusan driver motor ojek online yang mengatasnamakan Asosiasi Driver Grab Malang Raya melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi, di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (15/1/2019). Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar pembaruan tarif yang baru diberlakukan, dikembalikan ke aturan tarif lama. Sebab aturan tarif terbaru dinilai tidak manusiawi. Selama ini dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ratusan driver motor ojek online yang mengatasnamakan Asosiasi Driver Grab Malang Raya melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi, di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (15/1/2019). Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar pembaruan tarif yang baru diberlakukan, dikembalikan ke aturan tarif lama.</p>
<p>Sebab aturan tarif terbaru dinilai tidak manusiawi. Selama ini dengan target 17 trip dirasa cukup susah payah, seiring bertambahnya driver ojol baru. Namun, dengan perubahan target terbaru minimal 22 trip dan maksimal 48, sangat berat dan penuh resiko.</p>
<p>&#8220;Coba dibayangin mas, sehari 48 trip dalam 24 jam, apa mungkin dengan kondisi jalanan yang sering macet di Malang? Logikanya setengah jam jalan. Sementara saingan kami banyak, sangat susah dapat order. Bagaimana dengan waktu istirahat dan kumpul keluarga? Jelas tak manusiawi. Lha wong status kita mitra, seharusnya sama-sama menguntungkan. Aturan baru ini jelas merugikan kami, sangat menguras waktu dan tenaga,&#8221; jelas Kusuma Jaya salah satu peserta aksi, didampingi Dedi Hermawan, Wakil Ketua GGMB Grab Go-Jek Malang Bersatu.</p>
<p><div id="attachment_73350" style="width: 660px" class="wp-caption alignleft"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_2940-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-73350" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_2940-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="Sembari menunggu perwakilan berdiskusi di ruang rapat dewan. (rhd)" width="650" height="333" class="size-full wp-image-73350" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_2940-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG_2940-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-73350" class="wp-caption-text"><strong>Sembari menunggu perwakilan berdiskusi di ruang rapat dewan. (rhd)</strong></p></div></p>
<p>Dedi menambahkan, untuk mengejar poin resiko kelelahan dapat menyebabkan kecelakaan. Dimana resiko tersebut harus dibayar sendiri oleh ojol. &#8220;Kami ini sering urunan untuk membantu rekan kami yang mengalami kecelakaan. Kami telah menyampaikan kepada manajemen langsung. Namun selalu dijanjikan dengan kopdar (kopi darat), namun belum ada realisasi dari pihak manajemen,&#8221; jelas Dedi.</p>
<p>Selain sambat kepada dewan untuk membantu menyampaikan kepada manajemen, massa juga menuntut agar manajemen menaikan tarif dasar yang saat ini sebesar Rp 4 ribu, serta menjadikan semua order adalah prioritas. Beberapa perwakilan lantas diterima untuk berdialog langsung dengan dewan di ruang rapat.</p>
<p>Keluhan melalui perwakilan ojol diterima para anggota DPRD Kota Malang, dan berjanji akan meminta penjelasan langsung kepada manajemen terkait. </p>
<p>“Kami akan tindak lanjuti apa yang dikeluhkan, ini nanti akan diproses. Dalam minggu ini kami akan undang pihak manajemen ke dewan,” kata Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto, dihadapan ratusan driver ojol.</p>
<p>Menurut Bambang, semua tuntutan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan. Dimana dari awal sudah menuju jalan yang baik, tapi hari-hari terakhir ini menurun. Dicontohkannya keluhan soal tarif dasar senilai Rp 4 ribu memang terlalu kecil. </p>
<p>“Dari angka Rp 4 ribu, dipotong Rp 1.300. Belum kena parkirnya. Terimanya itu hanya Rp 2.700, kan kasian. Akan kami samakan persepsi dulu, sehingga ada solusi,” tandas Politisi PDI Perjuangan ini. <strong>(rhd/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73349</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terhitung Bulan ini, PDAM Lamongan Sesuaikan Kenaikan Tarif</title>
		<link>https://memontum.com/terhitung-bulan-ini-pdam-lamongan-sesuaikan-kenaikan-tarif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Oct 2018 12:50:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan tarif]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/58632-terhitung-bulan-ini-pdam-lamongan-sesuaikan-kenaikan-tarif</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan dalam waktu dekat ini, akan melakukan penyesuaian tarifnya. Untuk rencana penyesuaian tarif ini, akan diterapkan pada rekening bulan Oktober dan akan dibayar pada bulan November, sesuai dengan petunjuk dari Bupati Lamongan dan pengawas tarif. &#8220;Tarif sekarang biasanya Rp 39.000 akan menjadi Rp 46.500 ,&#8221; kata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8211; Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan dalam waktu dekat ini,  akan melakukan penyesuaian tarifnya. Untuk rencana penyesuaian tarif ini, akan diterapkan pada rekening bulan Oktober dan akan dibayar pada bulan November, sesuai dengan petunjuk dari Bupati Lamongan dan pengawas tarif.</p>
<p>&#8220;Tarif sekarang biasanya Rp 39.000 akan menjadi Rp 46.500 ,&#8221; kata Direktur PDAM Lamongan, Ali Mahfudi saat sesi jumpa pers di Restoran Cacak, Lamongan, Rabu (3/10/2018).</p>
<p>Ali mengatakan besaran penyesuain tarif tersebut sesuai dengan petunjuk dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Inonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang pedoman pemberian subsidi dari pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah penyelenggara PDAM, serta Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.</p>
<p>Ia mengaku telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif kepada  FKP (Forum Komunikasi Pelanggan)  PDAM Lamongan.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya dari teman FKP menyetuhui itu karena memang cukup lama PDAM belum ada penyesuaian tarif sudah lima tahun,&#8221; ujar Ali.</p>
<p>Tak hanya melakukan penyesuain tarif, Ali menyebut pihaknya juga akan meyesuaikan terkait jenis  tarif rumah tangga yang saat ini hanya ada satu jenis. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">58632</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kenaikan Dasar Listrik Tak Pengaruhi Biaya Pelanggan PDAM Jember</title>
		<link>https://memontum.com/kenaikan-dasar-listrik-tak-pengaruhi-biaya-pelanggan-pdam-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Mar 2018 12:42:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan tarif]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Jember]]></category>
		<category><![CDATA[tarif dasar listrik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34300-kenaikan-dasar-listrik-tak-pengaruhi-biaya-pelanggan-pdam-jember</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8212; Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember, Ady Setyawan kepada sejumlah wartawan memyampaikan kenaikan harga dasar listrik yang ditetapkan pemerintah pusat tidak berpengaruh terhadap tarif harga dasar PDAM Jember yang harus ditanggung pelanggan, Kamis (29/3/2018). Menurutnya sejak Februari lalu pihak DPRD dan bupati Jember telah menyepakati penyesuaian kenaikan tarif dasar PDAM hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8212; Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember, Ady Setyawan kepada sejumlah wartawan memyampaikan kenaikan harga dasar listrik yang ditetapkan pemerintah pusat tidak berpengaruh terhadap tarif harga dasar PDAM Jember yang harus ditanggung pelanggan, Kamis (29/3/2018).</p>
<p>Menurutnya sejak Februari lalu pihak DPRD dan bupati Jember telah menyepakati penyesuaian kenaikan tarif dasar PDAM hanya 20%.</p>
<p>&#8220;Sejak Februari lalu sudah ada kesepakatan antara bupati dan DPRD Jember terkait rencana kenaikan Tarif PDAM sebesar 20%. Dan itu akan dilaksanakan per 1 April mendatang. Jadi tidak ada lagi kenaikan tarif PDAM meski tarif dasar listrik naik lagi beberapa waktu lalu, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Meski demikian, diakui olehnya bahwa kenaikan tarif dasar listrik berpengaruh terhadap kenaikan biaya operasional PDAM.</p>
<p>&#8220;Penyesuaian tarif dasar PDAM yang rencananya akan diberlakukan per tanggal 1 April mendatang sudah sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan air minum. Sedangkan untuk tarif PDAM rumah tangga golongan 1 dan 2 tetap mendapatkan subsidi,&#8221; ujarnya. <strong>(cw3/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34300</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tarif  Parkir Baru Kota Blitar Berlaku 1 November</title>
		<link>https://memontum.com/tarif-parkir-baru-kota-blitar-berlaku-1-november</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2017 13:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan tarif]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/2069-tarif-parkir-baru-kota-blitar-berlaku-1-november</guid>

					<description><![CDATA[Blitar, Memo X &#8212; Pemerintah Kota Blitar, secara resmi akan memberlakukan kenaikkan tarif retribusi parkir di Kota Blitar mulai 1 Nopember 2017 mendatang. Saat ini Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sedang mensosialisasikan tarif baru retribusi parkir ke para Juru Parkir (Jukir). Sesuai Perda No 7 Tahun 2017 sebagai pengganti Perda No 8 Tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Blitar, Memo X</strong> &#8212; Pemerintah Kota Blitar, secara resmi akan memberlakukan kenaikkan tarif retribusi parkir di Kota Blitar mulai 1 Nopember 2017 mendatang. Saat ini Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sedang mensosialisasikan tarif baru retribusi parkir ke para Juru Parkir (Jukir).</p>
<p>Sesuai Perda No 7 Tahun 2017 sebagai pengganti Perda No 8 Tahun 2011 tentang Retribus Jasa Umum, menyebutkan tarif retribusi parkir untuk sepeda motor yang semula Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000. Dan untuk tarif retribusi parkir truk dan sejenisnya ditetapkan Rp 5.000.</p>
<p>“Per 1 November 2017, tarif baru retribusi parkir tersebut mulai diberlakukan. Sekarang kami sedang menyiapkan karcis baru, papan pengumuman dan sosialisasi ke para jukir”, kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Rabu (25/10/2017).</p>
<p>Menurut Priyo Suhartono, ada perubahan bentuk karcis retribusi parkir yang baru. Pada karcis parkir baru, terdapat tanda khusus hologram pada logo Kota Blitar. Tanda hologram di karcis baru tersebut, yang membedakan dengan karcis lama. Karcis lama hanya mencantumkan tarif dan logo Kota Blitar tanpa ada hologramnya.</p>
<p>“Kami memberi tanda khusus hologram di karcis baru agar tidak gampang dipalsu”, tandas Priyo. Masyarakat dihimbau, agar meminta karcis resmi yang ada tanda hologram kepada jukir saat parkir. Masyarakat diminta tidak usah membayar uang parkir, kalau jukir tidak memberikan karcis resmi berhologram.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2069</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
