<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kenalan, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kenalan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Apr 2026 08:52:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kenalan, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pernikahan Sesama Jenis, Rey Sebut Intan Sejak Kenalan Sudah Tahu Kalau Dirinya Perempuan</title>
		<link>https://memontum.com/pernikahan-sesama-jenis-rey-sebut-intan-sejak-kenalan-sudah-tahu-kalau-dirinya-perempuan</link>
					<comments>https://memontum.com/pernikahan-sesama-jenis-rey-sebut-intan-sejak-kenalan-sudah-tahu-kalau-dirinya-perempuan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dirinya]]></category>
		<category><![CDATA[jenis]]></category>
		<category><![CDATA[kenalan,]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan,]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[sesama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231586</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah dilaporkan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pemalsuan identitas atau gender, Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey (36), asal Jakarta Utara, akhirnya angkat bicara, Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 15.00. Dirinya mengaku bahwa sejak awal, Intan A (28) atau pelapor, warga kawasan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sudah mengetahui gender dirinya. Termasuk, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah dilaporkan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pemalsuan identitas atau gender, Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey (36), asal Jakarta Utara, akhirnya angkat bicara, Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 15.00. Dirinya mengaku bahwa sejak awal, Intan A (28) atau pelapor, warga kawasan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sudah mengetahui gender dirinya. Termasuk, mengetahui identitas gendernya saat malam pertama setelah nikah siri pada 3 April 2026.</p>



<p>&#8220;Saya kenalnya di salah satu tempat hiburan malam di Batu. Sejak awal perkenalan pada Februari 2026, Intan sudah mengetahui saya perempuan. Pernyataan Intan yang menyebut baru mengetahui fakta tersebut saat malam pertama, saya tegaskan bahwa cerita itu tidak benar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait pernikahanan siri tersebut, Rey menyebut justru mengatakan bahwa pihak Intan yang menginisiasinya. Bahkan menurutnya, Intan lah yang mengajaknya menikah.</p>



<p>&#8220;Yang mengajak nikah adalah Intan. Karena sebelumnya, dia (Intan, red) selalu mendapat perlakuan kasar dan hanya dimanfaatin mantan-mantannya. Terus setelah itu, dia dapat sosok seperti saya yang enggak pernah menuntut dan apa pun yang dimintanya dituruti. Hingga akhirnya, terjadilah seperti ini,” ungkapnya.</p>



<p>Bahkan sebelum pernikahan itu, tambah Rey, dirinya sudah berniat mengakhiri hubungannya. Namun, justru pihak Intan yang ingin terus berlanjut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Terkait pernikahan siri yang berlangsung pada 3 April 2026, saya awalnya berniat mengakhiri hubungan. Namun, saya didesak hingga akhirnya mengikuti prosesi tersebut. Saya bahkan diminta menginap dan keesokan harinya diarahkan mengikuti proses foto hingga administrasi pernikahan yang seluruhnya disiapkan pihak Intan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Rey juga menegaskan, bahwa proses perubahan identitas dan gender yang dijalaninya masih berlangsung dan membutuhkan tahapan panjang. Termasuk, tes hormon dan persidangan di pengadilan.</p>



<p>Saat disinggung apakah benar dirinya menjanjikan mobil Lamborghini, Rey membantahnya. Menurutnya, dirinya tidak pernah menjanjikan hal tersebut.</p>



<p>&#8220;Saya tidak pernah menjanjikan. Saya orangnya nggak suka janji,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait permasalahannya dengan Intan, Rey juga menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. &#8220;Ya, kemarin saya sudah melapor ke Polres Batu terkait pencemaran,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pernikahan-sesama-jenis-rey-sebut-intan-sejak-kenalan-sudah-tahu-kalau-dirinya-perempuan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231586</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Curi Mobil Peugeot Milik Kenalan, Warga Sukun Masuk Bui Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/curi-mobil-peugeot-milik-kenalan-warga-sukun-masuk-bui-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kenalan,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[peugeot]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224777</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria berinisial SPS alias Satria (35), warga Jalan Bandulan, Gang IF, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus meringkuk dibalik jeruji besi Polresta Malang Kota. Tersangka sebelumnya ditangkap petugas, karena kasus pencurian pemberatan akibat membobol rumah HS (60), kenalannya, warga Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Rabu (23/07/2025) pukul 18.30. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria berinisial SPS alias Satria (35), warga Jalan Bandulan, Gang IF, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus meringkuk dibalik jeruji besi Polresta Malang Kota. Tersangka sebelumnya ditangkap petugas, karena kasus pencurian pemberatan akibat membobol rumah HS (60), kenalannya, warga Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Rabu (23/07/2025) pukul 18.30.</p>



<p>Dalam aksinya itu, Satria berhasil mencuri beberapa ponsel dan mobil Peugeot. Namun belum sempat menjualnya, Satria sudah terlebih dahulu ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Malang Kota, saat berada di Sidoarjo.</p>



<p>Wakapolresta Malang Kota, AKBP Ascar Syamsudin, mengatakan bahwa saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. &#8220;Korban sedang keluar rumah. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci,&#8221; ujar AKBP Oscar, Jumat (08/08/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkan, SPS sudah mengetahui seluk beluk rumah korban. Bahkan, SPS sempat mematikan CCTV, sebelum menjarah barang-barang berharga.</p>



<p>Karena tahu rumah dalam kondisi sepi, SPS dapat leluasa melakukan aksinya. Tersangka pun berhasil mencuri beberapa ponsel dan tab yang berada di kamar korban. Selanjutnya, tersangka berhasil keluar melalui pintu depan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kunci pintu rumah korban menempel di pintu hingga tersangka SPS dapat keluar melalui pintu depan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tidak puas dengan barang elektronik, SPS kemudian mencuri mobil Peugeot yang di parkir di teras rumah korban. &#8220;Tersangka membuka pintu mobil ternyata tidak terkunci. Selanjutnya menemukan kontak di laci mobil,&#8221; urainya.</p>



<p>Usai menguasai barang jarahannya, SPS segera meninggalkan lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, saat korban kembali pulang mengetahui kalau mobil dan beberapa ponselnya telah hilang. Kejadian ini, pun selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota.</p>



<p>Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui bahwa SPS sedang berada di kawasan Sidoarjo. Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan SPS hingga berhasil menangkapnya. Saat itu SPS tidak bisa mengelak karena saat ditangkap, dirinya sedang berada di dalam mobil Peugeot tersebut.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Untuk semua barang bukti sudah berhasil kami amankan,&#8221; imbuhnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224777</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
