<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kendaraan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kendaraan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Apr 2026 09:19:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kendaraan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dishub Kota Malang Tegaskan Parkir Kendaraan Bukan Penitipan Barang, Keamanan Akan Dievaluasi</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tegaskan-parkir-kendaraan-bukan-penitipan-barang-keamanan-akan-dievaluasi</link>
					<comments>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tegaskan-parkir-kendaraan-bukan-penitipan-barang-keamanan-akan-dievaluasi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[barang]]></category>
		<category><![CDATA[dievaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[penitipan]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231673</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Viralnya kasus kehilangan barang di kawasan Parkir Kayutangan Heritage, menjadi bahan evaluasi sistem perparkiran di Kota Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan, bahwa fasilitas parkir yang disediakan pemerintah merupakan penitipan kendaraan, bukan barang bawaan milik pengguna. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa secara normatif objek yang dititipkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Viralnya kasus kehilangan barang di kawasan Parkir Kayutangan Heritage, menjadi bahan evaluasi sistem perparkiran di Kota Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan, bahwa fasilitas parkir yang disediakan pemerintah merupakan penitipan kendaraan, bukan barang bawaan milik pengguna.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa secara normatif objek yang dititipkan di lokasi parkir adalah kendaraan, sesuai ketentuan dalam regulasi perparkiran. Menurutnya, petugas parkir tidak mengetahui barang apa saja yang berada di dalam kendaraan saat diparkir.</p>



<p>“Yang dititipkan itu kendaraannya. Kita tidak tahu di dalamnya ada helm, laptop, atau barang lain. Jadi secara aturan bukan penitipan barang,” ujar Jaya-sapaannya, Selasa (14/04/2026) tadi.</p>



<p>Namun, Dishub Kota Malang memastikan setiap laporan kehilangan tetap melalui prosedur penyelidikan. Keberadaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi parkir, dapat dimanfaatkan untuk membantu aparat penegak hukum menelusuri kejadian.</p>



<p>Jaya mengakui, sorotan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama terkait sistem pengawasan dan keterbatasan personel parkir di lapangan. Saat ini, jumlah petugas parkir di kawasan tersebut hanya sekitar tiga hingga empat orang yang bertugas di pintu masuk, pintu keluar dan area tengah parkir.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita akui personel masih terbatas. Ke depan tentu akan kita perketat pengawasannya dan dicarikan skema terbaik,” katanya.</p>



<p>Jaya menegaskan, kasus kehilangan tidak serta-merta menggambarkan seluruh fasilitas parkir milik pemerintah daerah tidak aman. Namun, Dishub tetap akan meningkatkan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.</p>



<p>&#8220;Evaluasi keamanan parkir ini nantinya akan dimasukkan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang baru disahkan DPRD Kota Malang. Nantinya akan mengatur lebih teknis, mulai sistem keamanan, mekanisme pengelolaan parkir, hingga sanksi bagi juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Jaya berharap agar penyusunan Perwal tersebut dapat segera rampung di tahun ini. Sehingga bisa di sosialisasikan kepada masyarakat.</p>



<p>“Mudah-mudahan tahun ini Perwal bisa selesai sehingga pelaksanaannya lebih jelas dan bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dishub-kota-malang-tegaskan-parkir-kendaraan-bukan-penitipan-barang-keamanan-akan-dievaluasi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231673</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Capaian Opsen PKB Triwulan Pertama 2026, Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Malang Tetap Surplus</title>
		<link>https://memontum.com/capaian-opsen-pkb-triwulan-pertama-2026-pajak-kendaraan-bermotor-di-kota-malang-tetap-surplus</link>
					<comments>https://memontum.com/capaian-opsen-pkb-triwulan-pertama-2026-pajak-kendaraan-bermotor-di-kota-malang-tetap-surplus#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[capaian]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[surplus]]></category>
		<category><![CDATA[triwulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231462</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Kota Malang belum memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut, terlihat dari capaian opsen PKB triwulan pertama 2026, yang justru melampaui target. Kepala Badan Pendapatan Daeraha (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa capaian realisasi opsen PKB hingga 30 Maret 2026 mencapai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Kota Malang belum memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut, terlihat dari capaian opsen PKB triwulan pertama 2026, yang justru melampaui target.</p>



<p>Kepala Badan Pendapatan Daeraha (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa capaian realisasi opsen PKB hingga 30 Maret 2026 mencapai Rp 29,52 miliar atau 111,5 persen dari target triwulan pertama sebesar Rp 26,48 miliar. Dengan capaian tersebut, terdapat surplus penerimaan sebesar Rp 3,04 miliar.</p>



<p>“Tidak terlalu berpengaruh (kendaraan listrik, red). Sehingga, penerimaan PKB tetap stabil,” ujar Handi, Sabtu (04/04/2026) tadi.</p>



<p>Diketahui, kendaraan listrik memang dikenakan tarif PKB sebesar 0 persen sebagai bentuk insentif pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Namun, Kepala Bapenda Handi menegaskan bila kebijakan tersebut belum menggerus potensi pendapatan daerah di Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="426" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Capaian-Opsen-PKB-Triwulan-Pertama-2026-Pajak-Kendaraan-Bermotor-di-Kota-Malang-Tetap-Surplus-2.jpg?resize=600%2C426&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-231464" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Capaian-Opsen-PKB-Triwulan-Pertama-2026-Pajak-Kendaraan-Bermotor-di-Kota-Malang-Tetap-Surplus-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/04/Capaian-Opsen-PKB-Triwulan-Pertama-2026-Pajak-Kendaraan-Bermotor-di-Kota-Malang-Tetap-Surplus-2.jpg?resize=300%2C213&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">SOSIALISASI: Pelaksanaan sosialisasi yang secara masif dilakukan Bapenda Kota Malang. (bapenda for memontum)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Menurut Handi, kewenangan pemungutan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat. Sementara, pemerintah kabupaten atau kota menerima skema bagi hasil.</p>



<p>“Secara regulasi, Bapenda provinsi yang memungut pajak melalui Samsat. Kabupaten atau kota memperoleh bagi hasil sebesar 66 persen, sedangkan 34 persen untuk pemerintah provinsi,” jelasnya.</p>



<p>Di sisi lain, capaian opsen BBNKB masih berada di bawah target. Hingga akhir Maret 2026, realisasi opsen BBNKB tercatat Rp 10,97 miliar atau 90,6 persen dari target Rp 12,11 miliar, sehingga masih kurang Rp 1,14 miliar. Rendahnya capaian tersebut, menurutnya dipengaruhi kebiasaan masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun tidak segera melakukan proses balik nama.</p>



<p>“Opsen BBNKB masuk ketika ada proses balik nama. Banyak masyarakat yang membeli kendaraan roda dua maupun roda empat bekas tetapi tidak langsung melakukan balik nama, sehingga berpengaruh pada capaian,” tuturnya.</p>



<p>Untuk mengoptimalkan penerimaan, Bapenda Kota Malang terus memperkuat sinergi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Termasuk, turun langsung dengan bersentuhan ke masyarakat. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/capaian-opsen-pkb-triwulan-pertama-2026-pajak-kendaraan-bermotor-di-kota-malang-tetap-surplus/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231462</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libur Nataru, Volume Kendaraan di Kayutangan Heritage Naik 25 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/libur-nataru-volume-kendaraan-di-kayutangan-heritage-naik-25-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[volume]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229047</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kepadatan volume kendaraan di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, atau kawasan Kayutangan Heritage, mengalami lonjakan selama libur Nataru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memperkirakan, peningkatan itu terjadi sekitar 25 persen dari hari biasanya. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa kepadatan mulai terlihat sejak Jumat (26/12/2025) kemarin, terutama pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kepadatan volume kendaraan di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, atau kawasan Kayutangan Heritage, mengalami lonjakan selama libur Nataru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memperkirakan, peningkatan itu terjadi sekitar 25 persen dari hari biasanya.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa kepadatan mulai terlihat sejak Jumat (26/12/2025) kemarin, terutama pada sore hingga malam hari. Berdasarkan hasil pemantauan melalui CCTV dan pengamatan langsung di lapangan, peningkatan volume kendaraan terjadi mulai pukul 16.00 WIB.</p>



<p>“Dari hasil monitoring kami, baik lewat CCTV maupun di lapangan, memang ada peningkatan volume kendaraan mulai jam empat sore. Di kawasan Kayutangan itu kenaikannya sekitar 25 persen dibanding hari biasa,” ujar Jaya-sapaannya, Sabtu (27/12/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa kepadatan tidak terjadi di sepanjang ruas Jalan Basuki Rahmat saja, melainkan di sejumlah titik tertentu. Beberapa titik rawan kepadatan berada di sekitar Kayutangan Siganage hingga area kafe dan pertunjukan musik, termasuk di sekitar Jalan Semeru arah barat hingga kawasan Oleh-oleh Pia Mangkok.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kepadatan itu spot-spot saja, bukan dari ujung Mojopahit sampai Semeru. Biasanya dari sekitar Gereja Kayutangan sampai area yang banyak aktivitas musik dan kafe,” tambahnya.</p>



<p>Menurutnya, kepadatan dipicu oleh meningkatnya aktivitas wisatawan serta kendaraan yang keluar-masuk area parkir. Proses mencari parkir dan kendaraan yang keluar dari kantong parkir turut menyebabkan perlambatan arus lalu lintas.</p>



<p>“Ketika ada kendaraan roda empat keluar parkir, itu terjadi penundaan arus. Ditambah lagi penyeberang jalan yang cukup padat,” ungkapnya.</p>



<p>Untuk mengantisipasi kepadatan, Dishub Kota Malang telah menempatkan personel di sejumlah titik rawan. Hingga saat ini, menurutnya juga belum diterapkan rekayasa lalu lintas khusus di kawasan tersebut.</p>



<p>“Belum ada rekayasa lalu lintas. Tapi kami perkirakan kepadatan masih akan terjadi, terutama di jam yang sama pada hari-hari libur berikutnya,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229047</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Lumajang Wajibkan Kendaraan Dinas Lakukan Uji Emisi</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-lumajang-wajibkan-kendaraan-dinas-lakukan-uji-emisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[wajibkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228839</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas sebelum digunakan untuk kegiatan operasional harian. Instruksi ini disampaikan, saat menghadiri kegiatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor bersama Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, di area Terminal MPU Kabupaten Lumajang, Kamis (18/12/2025) tadi. Melalui instruksi itu, tentunya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas sebelum digunakan untuk kegiatan operasional harian. Instruksi ini disampaikan, saat menghadiri kegiatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor bersama Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, di area Terminal MPU Kabupaten Lumajang, Kamis (18/12/2025) tadi.</p>



<p>Melalui instruksi itu, tentunya sebagai langkah nyata dalam menjaga kualitas udara dengan memulai pengendalian emisi dari internal birokrasi. Bahkan, pemerintah tidak hanya mengimbau, tetapi juga memberi contoh nyata kepada masyarakat.</p>



<p>“Saya minta untuk seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, segera dilakukan uji emisi terlebih dahulu. Kita harus memberi contoh sebelum kendaraan itu digunakan untuk operasional,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Ditambahkannya, keteladanan menjadi kunci utama dalam pengendalian pencemaran udara. Di tengah peningkatan jumlah kendaraan bermotor, peran pemerintah sebagai penggerak perubahan perilaku ramah lingkungan menjadi semakin strategis.</p>



<p>Berdasarkan data tahun 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang, tercatat mencapai 187.532 unit. Terdiri dari sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus dan mobil barang. Tanpa pengendalian yang terukur, peningkatan tersebut berpotensi menambah beban pencemaran udara dan menurunkan kualitas lingkungan hidup.</p>



<p>Namun demikian, Lumajang menunjukkan capaian positif. Indeks Kualitas Udara (IKU) Kabupaten Lumajang tahun 2024 berada pada angka 92,07 dengan status &#8216;Sangat Baik&#8217;, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 85,24. Capaian ini menjadi modal penting yang harus dijaga secara konsisten.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kualitas udara kita sudah sangat baik. Ini jangan sampai menurun hanya karena kita abai. Justru harus terus ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Bunda Indah.</p>



<p>Sebagai penguat kebijakan, Pemkab Lumajang juga menggelar Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi masyarakat dengan tema &#8216;Sidarsih (Aksi Udara Bersih) – Beat Air Pollution&#8217; atau &#8216;Akhiri Polusi Udara&#8217;. Program ini menjadi ruang edukasi sekaligus ajakan kolektif agar pengendalian emisi tidak berhenti di level kebijakan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.</p>



<p>Langkah tersebut, sejalan dengan Program Langit Biru, program nasional pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak dan tidak bergerak. Implementasinya, diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023 tentang baku mutu emisi kendaraan bermotor, yang mewajibkan setiap kendaraan memenuhi standar emisi melalui uji emisi berkala.</p>



<p>Bunda Indah menegaskan, bahwa uji emisi bukan semata kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. “Manfaat uji emisi sangat besar, mulai dari menjaga udara tetap bersih, meningkatkan kesehatan masyarakat, efisiensi bahan bakar, hingga memperpanjang usia kendaraan,” jelasnya.</p>



<p>Lebih dari itu, uji emisi dinilai mampu menumbuhkan kesadaran kolektif, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong perubahan perilaku ramah lingkungan, baik di tingkat individu maupun kelembagaan. Menutup kegiatan, Bunda Indah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga lingkungan hidup.</p>



<p>“Lingkungan yang sehat adalah tanggung jawab bersama. Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi warisan terbaik bagi generasi mendatang,” paparnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228839</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sambut Nataru, Parkir Kayutangan Heritage Diprioritaskan untuk Kendaraan Roda Dua</title>
		<link>https://memontum.com/sambut-nataru-parkir-kayutangan-heritage-diprioritaskan-untuk-kendaraan-roda-dua</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diprioritaskan]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[sambut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228774</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Parkir Kayutangan Heritage yang dibangun di lahan eks Bank Mandiri, dipastikan dapat segera beroperasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Nantinya, fasilitas parkir tersebut akan dilakukan secara kondisional dengan prioritas untuk kendaraan roda dua, guna mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pemanfaatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Parkir Kayutangan Heritage yang dibangun di lahan eks Bank Mandiri, dipastikan dapat segera beroperasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Nantinya, fasilitas parkir tersebut akan dilakukan secara kondisional dengan prioritas untuk kendaraan roda dua, guna mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata.</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pemanfaatan gedung parkir pada masa libur Nataru masih bersifat situasional. Optimalisasi penuh baru akan dilakukan setelah Tahun Baru.</p>



<p>“Untuk menjelang Nataru ini sifatnya kondisional. Setelah Tahun Baru nanti baru kita optimalkan pemanfaatannya agar parkir di badan jalan bisa lebih teratur,” ujar Jaya-sapaannya, Selasa (16/12/2025) tadi.</p>



<p>Jaya berharap, agar pengerjaan pembangunan gedung tersebut dapat segera rampung sebelum 25 Desember. Dengan target pengerjaan pada 22 Desember 2025 dapat difungsikan untuk parkir kendaraan.</p>



<p>&#8220;Tidak ada percepatan di luar kontrak kerja, karena penyelesaian proyek memang ditargetkan rampung sebelum 25 Desember. Saat ini tinggal yang kecil-kecil pengerjaannya, karena yang utama sudah selesai semuanya. Kira-kira sekarang tinggal 5 persen lah,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pada tahap awal operasional, Dishub Kota Malang memprioritaskan kendaraan roda dua untuk masuk ke gedung parkir. Itu karena sepeda motor menjadi kebutuhan paling mendesak dan selama ini mendominasi parkir di badan jalan.</p>



<p>“Kebutuhan paling tinggi itu roda dua. Untuk roda empat kita tunggu dulu, kita lihat kondisi di lapangan. Sifatnya situasional,” katanya.</p>



<p>Untuk pengaturan teknis parkir masih akan dievaluasi secara insidentil. Dalam hal ini nantinya akan mempertimbangkan berbagai skema, termasuk pembagian lantai antara kendaraan roda dua dan roda empat, guna mengurangi risiko kemacetan dan ketidakteraturan.</p>



<p>“Tujuannya agar roda dua tidak lagi menggunakan badan jalan, karena itu yang paling banyak dan cenderung tidak teratur,” tegas Widjaja.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk gedung parkir Kayutangan Heritage juga terhubung dengan parkir yang ada di kawasan Jalan Majapahit. Akses masuk kendaraan akan melalui sisi samping gedung, sementara area depan difungsikan khusus untuk pejalan kaki.</p>



<p>&#8220;Untuk di parkir Kayutangan Heritage terdiri dari dua lantai dan diperkirakan mampu menampung sekitar 400 unit sepeda motor. Dengan kapasitas tersebut, harapannya kendaraan yang selama ini parkir di badan jalan dapat dialihkan ke dalam gedung parkir,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228774</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Persempit Lajur dan Batasi Kendaraan Bertonase Besar Lewati Jembatan Embong Brantas</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-persempit-lajur-dan-batasi-kendaraan-bertonase-besar-lewati-jembatan-embong-brantas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batasi]]></category>
		<category><![CDATA[bertonase]]></category>
		<category><![CDATA[brantas]]></category>
		<category><![CDATA[embong]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[lewati]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[persempit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228059</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengambil langkah tegas untuk pengaturan arus lalu lintas sementara di sekitar Jembatan Embong Brantas, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hal itu dilakukan, menyusul ambrolnya struktur jembatan dan terjadinya tanah longsor. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa forum lalu lintas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengambil langkah tegas untuk pengaturan arus lalu lintas sementara di sekitar Jembatan Embong Brantas, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hal itu dilakukan, menyusul ambrolnya struktur jembatan dan terjadinya tanah longsor.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa forum lalu lintas langsung melakukan langkah cepat tidak lama setelah kejadian jalan ambrol. Penguatan keputusan dilakukan dalam rapat mendadak, Senin (24/11/2025) tadi.</p>



<p>&#8220;Forum lalu lintas tadi malam melakukan langkah cepat. Pagi ini kita rapat mendadak untuk memastikan layanan bagi masyarakat saat menggunakan badan jalan,&#8221; ujar Jaya-sapaannya.</p>



<p>Sebagai langkah awal, ujarnya, Dishub Kota Malang akan mempersempit badan jalan di atas jembatan. Jika sebelumnya tiap jalur kendaraan menggunakan dua ruas, kini hanya satu ruas yang dibuka perarah.</p>



<p>&#8220;Yang bisa kita lakukan sementara adalah mempersempit badan jalan. Dari Utara ke Selatan, maupun sebaliknya. Jika sebelumnya dua ruas, sekarang khusus di jembatan masing-masing satu ruas,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, Dishub Kota Malang juga memberlakukan pembatasan kendaraan bertonase besar. Itu dilakukan, guna mencegah beban tambahan di area yang terdampak.</p>



<p>&#8220;Pembatasan kendaraan besar harus kita lakukan mulai sekarang. Kita koordinasi dengan Balau Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dishub Provinsi. Kendaraan berat kita batasi sejak Bululawang dan akses jalan tol. Kalau keluar, jangan di Pakis atau Singosari, silakan keluar lewat Madyopuro,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya Jalan Gatot Subroto yang melintas di atas Jembatan Embong Brantas berstatus jalan nasional dan merupakan jalur utama. Karena itu, penutupan total berpotensi menimbulkan masalah besar.</p>



<p>&#8220;Kalau ditutup, risikonya kepadatan sangat signifikan. Di timur ada Ki Ageng Gribig sampai Mayjend Sungkono, di barat ada Klayatan sampai Sukun. Kalau semua dialihkan ke sana bebannya berat,&#8221; katanya.</p>



<p>Untuk mengurangi dampak kemacetan, Dishub Kota Malang tentunya juga mengerahkan petugas lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian, serta instansi perhubungan di tingkat provinsi dan nasional. Dalam hal ini Jaya juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan.</p>



<p>&#8220;Kami mohon seluruh pengguna jalan untuk bersabar. Kami sudah melibatkan kepolisian, Dishub provinsi, maupun nasional untuk pengaturan di lapangan,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228059</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Kota Malang Siapkan Asuransi untuk Kendaraan Tertimpa Pohon, Klaim Maksimal Rp 15 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-kota-malang-siapkan-asuransi-untuk-kendaraan-tertimpa-pohon-klaim-maksimal-rp-15-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[maksimal,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pohon]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[tertimpa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227430</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Warga Kota Malang kini tak perlu khawatir, apabila kendaraannya tertimpa pohon. Pasalnya, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menyiapkan program asuransi khusus bagi kendaraan yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang. Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Warga Kota Malang kini tak perlu khawatir, apabila kendaraannya tertimpa pohon. Pasalnya, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menyiapkan program asuransi khusus bagi kendaraan yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang.</p>



<p>Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atas risiko kerusakan akibat faktor alam. “Kalau ada kendaraan tertimpa pohon, bisa mengajukan klaim asuransi. Penggantian maksimal yang diberikan adalah Rp 15 juta per kendaraan,” jelas Raymond, Rabu (05/11/2025) tadi.</p>



<p>Namun, apabila satu pohon menimpa lebih dari satu kendaraan, maka nilai asuransinya akan dibagi sesuai kemampuan anggaran. “Kalau dalam satu pohon ada dua kendaraan yang tertimpa, ya dibagi dua, karena kemampuan anggarannya memang segitu,” tambahnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa program tersebut berbeda dengan kebijakan di beberapa daerah lain seperti Surabaya, yang tidak menyediakan penggantian asuransi karena dianggap sebagai bencana alam. Di Kota Malang, pemerintah menyiapkan anggaran asuransi sebesar Rp 300 juta per tahun, dengan sistem pembelian premi kepada pihak asuransi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita sistemnya beli premi ke perusahaan asuransi. Kalau terjadi insiden, pihak asuransi yang akan memproses klaimnya. Jadi masyarakat tinggal melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan,” tuturnya.</p>



<p>Selain untuk kendaraan, DLH juga memberikan penggantian biaya pengobatan luka ringan akibat tertimpa pohon, sesuai dengan kwitansi perawatan. Sedangkan untuk korban yang membutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap, diarahkan menggunakan BPJS Kesehatan.</p>



<p>“Kalau lecet atau luka ringan, bisa diganti DLH. Tapi kalau harus menginap, lebih baik pakai BPJS karena cakupan pelayanannya lebih luas,” ujarnya.</p>



<p>Di akhir, Raymond berharap agar masyarakat juga melengkapi kendaraan pribadi dengan asuransi mandiri, sehingga perlindungan yang diperoleh bisa lebih maksimal. “Kalau kendaraan juga punya asuransi sendiri, nanti bisa dua-duanya dipakai. Jadi masyarakat lebih aman,” imbuh Raymond. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227430</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pohon Trembesi Tumbang di Jalan Prof. Moch. Yamin, Satu Warga Luka dan Beberapa Kendaraan Rusak</title>
		<link>https://memontum.com/pohon-trembesi-tumbang-di-jalan-prof-moch-yamin-satu-warga-luka-dan-beberapa-kendaraan-rusak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beberapa]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[trembesi]]></category>
		<category><![CDATA[Tumbang]]></category>
		<category><![CDATA[yamin,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227066</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hujan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda wilayah Kota Malang dan menyebabkan Pohon Trembesi tumbang di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu, mengakibatkan satu orang mengalami luka dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hujan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda wilayah Kota Malang dan menyebabkan Pohon Trembesi tumbang di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu, mengakibatkan satu orang mengalami luka dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan.</p>



<p>Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Prayitno, mengatakan bahwa berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Malang, akar Pohon Trembesi diketahui telah lapuk dan tumbang, akibat hujan intensitas ringan hingga sedang disertai angin. “Korban luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan,” ujar Prayitno.</p>



<p>Selain korban luka, pohon tumbang juga menimpa dua mobil, sepeda motor dan becak. Tak hanya itu, kabel listrik milik PLN dan kabel provider, juga dilaporkan kendur akibat tertimpa batang pohon.</p>



<p>&#8220;Untuk kendaraan yang rusak, satu mobil dengan rusam sedang, satu mobil rusak ringan, satu becak rusak sedang dan satu sepeda motor rusak ringan,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mendapati laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, PLN, relawan kebencanaan, Bhabinkamtibmas, serta anggota Polresta Malang Kota langsung melakukan penanganan dan evakuasi di lokasi kejadian. Proses pembersihan pohon selesai sekitar pukul 15.00 WIB.</p>



<p>&#8220;Saat ini kondisi jalan sudah lancar kembali,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Karena hal itu, BPBD juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi tanah amblas atau pohon rawan tumbang, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan.</p>



<p>“Kami merekomendasikan pemangkasan berkala pada pohon dengan daun rimbun dan monitoring terhadap pohon yang mati atau rawan tumbang,” imbuh Prayitno.</p>



<p>Sementara itu, untuk total kerugian materi akibat insiden tersebut masih dalam proses perhitungan oleh tim BPBD bersama dinas terkait. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227066</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jembatan Sungai Lembu Retak, Pemkab Banyuwangi Siapkan Jembatan Darurat untuk Kendaraan Roda Dua</title>
		<link>https://memontum.com/jembatan-sungai-lembu-retak-pemkab-banyuwangi-siapkan-jembatan-darurat-untuk-kendaraan-roda-dua</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[darurat]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[retak,]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223984</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Jembatan Sungai Lembu yang menghubungkan Desa Sumberagung dengan Desa Kandangan dan Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, mengalami retak dan ambles, Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 22.00. Akibat kondisi itu, jembatan pun menjadi tidak bisa dilalui kendaraan. Melihat realita itu, Pemkab Banyuwangi pun segera membuat jembatan darurat agar aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan. &#8220;Pagi tadi tim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Jembatan Sungai Lembu yang menghubungkan Desa Sumberagung dengan Desa Kandangan dan Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, mengalami retak dan ambles, Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 22.00. Akibat kondisi itu, jembatan pun menjadi tidak bisa dilalui kendaraan.</p>



<p>Melihat realita itu, Pemkab Banyuwangi pun segera membuat jembatan darurat agar aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan. &#8220;Pagi tadi tim dari Dinas PU dan Kecamatan Pesanggaran, telah tinjau langsung untuk membuat jembatan darurat untuk roda dua. Lokasinya dekat dengan Jembatan Sungai Lembu,&#8221; kata Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, Rabu (16/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Yayan-sapaan akrab Plt, mengatakan bahwa jembatan sementara itu nantinya bisa dilintas pejalan kaki dan roda dua, agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. Hal itu dikarenakan, Jembatan Sungai Lembu merupakan akses utama yang menghubungkan Desa Sumberagung dengan Desa Kandangan dan Sarongan. Sementara untuk akses roda empat akan dicarikan jalan alternatif.</p>



<p>Terkait Jembatan Sungai Lembu, menurut Yayan, saat ini sedang diteliti apakah memperbaiki atau membangun jembatan baru. &#8220;Masih diteliti dan dianalisis seberat apa kerusakannya. Apakah masih bisa diperbaiki atau membuat jembatan baru,&#8221; ujar Yayan.</p>



<p>Jembatan Sungai Lembu sendiri mengalami keretakan dan tidak bisa dilalui kendaraan. Diduga, kerusakan disebabkan karena tingginya debit air sungai selama musim hujan, sehingga menyebabkan pondasi jembatan terkikis. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223984</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
