<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kepastian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kepastian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Mar 2026 15:41:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kepastian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum</link>
					<comments>https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berjalan,]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[memiliki]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Tertib]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230783</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KKDMP) berjalan dengan tata kelola yang tertib dan memiliki kepastian hukum. Hal ini disampaikannya, saat memantau perkembangan pembangunan koperasi dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama 21 camat se-Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (06/03/2026) tadi. Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KKDMP) berjalan dengan tata kelola yang tertib dan memiliki kepastian hukum. Hal ini disampaikannya, saat memantau perkembangan pembangunan koperasi dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama 21 camat se-Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (06/03/2026) tadi.</p>



<p>Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang menekankan bahwa pemanfaatan aset desa untuk pembangunan koperasi harus didukung regulasi yang jelas agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. Dirinya menjelaskan, bahwa hingga saat ini masih terdapat desa yang belum memiliki peraturan desa yang secara khusus mengatur mekanisme pemanfaatan maupun sewa aset desa.</p>



<p>“Pemerintah desa perlu segera menyusun peraturan desa yang mengatur pengelolaan aset desa, khususnya ketika aset tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain. Dengan adanya aturan tersebut, pemanfaatan aset desa memiliki landasan hukum yang jelas,” kata Bunda Indah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, sambil menunggu terbentuknya regulasi desa, penggunaan aset desa untuk pembangunan KKDMP dapat dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai sebagai langkah sementara agar proses pembangunan tetap berjalan. Karenanya, Bunda Indah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk menghitung potensi pemanfaatan aset desa secara tepat.</p>



<p>Menurutnya, penghitungan tersebut penting agar setiap pemanfaatan aset desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus tercatat secara transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Bunda Indah juga mengingatkan bahwa pembangunan yang memanfaatkan lahan milik pihak lain harus dilengkapi dengan dokumen kerja sama yang sah.</p>



<p>Apabila menggunakan lahan milik Perhutani, lanjutnya, maka perlu dilakukan perjanjian kerja sama dengan pihak terkait. Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pembangunan KKDMP dapat berjalan tertib secara administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230783</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah, Wabup Lumajang Serahkan 317 Sertifikat Redistribusi</title>
		<link>https://memontum.com/beri-kepastian-hukum-kepemilikan-tanah-wabup-lumajang-serahkan-317-sertifikat-redistribusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[kepemilikan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[redistribusi]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228376</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebanyak 317 warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, resmi menerima sertifikat redistribusi tanah dalam acara yang digelar di Balai Dusun Dampar, Rabu (03/12/2025) tadi. Penyerahan sertifikat itu, dilakukan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau yang akrab disapa Mas Yudha. Dalam sambutannya, Mas Yudha menekankan bahwa kepemilikan tanah yang sah merupakan instrumen penting [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebanyak 317 warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, resmi menerima sertifikat redistribusi tanah dalam acara yang digelar di Balai Dusun Dampar, Rabu (03/12/2025) tadi. Penyerahan sertifikat itu, dilakukan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau yang akrab disapa Mas Yudha.</p>



<p>Dalam sambutannya, Mas Yudha menekankan bahwa kepemilikan tanah yang sah merupakan instrumen penting untuk menegakkan keadilan sosial, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta memperkuat pondasi ekonomi masyarakat. “Dengan kepemilikan tanah yang sah, warga Desa Bades tidak hanya memiliki legalitas penuh atas lahan mereka, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas dan membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas,” katanya.</p>



<p>Mas Yudha menegaskan, bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat pemberdayaan ekonomi. Kepastian hukum ini memungkinkan warga mengelola lahan secara optimal, mengakses permodalan dan menanam investasi jangka panjang bagi keluarga.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal harga diri dan masa depan. Tanah yang sah memberi warga fondasi untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri,” tegasnya.</p>



<p>Program redistribusi tanah ini juga menjadi bagian dari upaya reforma agraria yang lebih luas, dengan tujuan menciptakan pemerataan penguasaan lahan serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Dengan kepastian hukum, warga Desa Bades diharapkan mampu mengembangkan sektor pertanian dan kehutanan, sekaligus meningkatkan daya saing lokal.</p>



<p>Acara penyerahan sertifikat yang diikuti 317 warga, ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menghadirkan keadilan sosial melalui kepastian hukum atas tanah, serta membuka peluang ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa. “Dengan sertifikat ini, negara hadir untuk rakyat. Warga memiliki hak yang jelas, keamanan hukum, dan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik,” paparnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228376</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disdikbud Kota Malang Pastikan Relokasi SMPN 4 Tunggu Kepastian</title>
		<link>https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-pastikan-relokasi-smpn-4-tunggu-kepastian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224684</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, pastikan bahwa relokasi SMPN 4 Kota Malang, SDN Percobaan 1 dan SDN Sumbersari, masih menunggu keputusan resmi dari pihak Universitas Negeri Malang (UM). Bahkan hingga saat ini, rencana tersebut masih belum final. Meskipun, dalam rencana tersebut sudah dilakukan pertemuan bersama dengan Wali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, pastikan bahwa relokasi SMPN 4 Kota Malang, SDN Percobaan 1 dan SDN Sumbersari, masih menunggu keputusan resmi dari pihak Universitas Negeri Malang (UM). Bahkan hingga saat ini, rencana tersebut masih belum final.</p>



<p>Meskipun, dalam rencana tersebut sudah dilakukan pertemuan bersama dengan Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, BKAD Kota Malang dan pihak UM. &#8220;Kami memang sudah mendatangi ke UM, beberapa waktu lalu. Tetapi nanti, akan ditindaklanjuti lebih lanjut, apakah mau tukar guling atau bagaimana. Karena sampai saat ini, belum ada perintah lagi maupun surat dari UM,&#8221; kata Suwarjana, Rabu (06/08/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya pun juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini peminjaman lahan masih aman, karena belum ada ketentuan pasti. Apabila terpaksa harus dipindahkan, maka menurutnya akan dicarikan lokasi baru.</p>



<p>&#8220;Seandainya terpaksa harus pindah, maka akan kami carikan lokasi pindah. Nanti, siswa siswinya bisa kita masukkan ke SD atau SMP yang kosong. Kan ada itu sekolah yang muridnya kurang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kota Malang, Pancayani Dinihari, mengatakan bahwa pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemkot Malang dan Disdikbud Kota Malang. Namun, dirinya menekankan pentingnya kejelasan agar sekolah bisa merencanakan langkah kedepannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami ini hanya melayani masyarakat. Kalau harus pindah, ya pindah. Tapi tolong ada kepastian. Jangan terus menggantung. Karena jumlah siswa kami hampir 900 dan fasilitas kami lengkap mulai dari kelas seni, basket, hingga literasi,&#8221; ujar Pancayani.</p>



<p>Pancayani juga menyampaikan, meski isu relokasi terus berhembus tiap tahun, animo masyarakat tetap tinggi. Bahkan baru-baru ini SMPN 4 mendapat penghargaan peringkat dua Rapor Mutu se-Kota Malang dan mendapatkan apresiasi pada ajang APEKSI berkat inovasi sekolah.</p>



<p>Terkait kemungkinan pindah, Pancayani menilai tidak mudah mencari gedung sekolah lain yang mampu menampung seluruh aktivitas dan siswa SMPN 4. “Sekolah kosong mana yang punya 27 kelas dan sarpras memadai? Kami pernah bahas dengan Disdikbud dan memang belum ada,” tegasnya.</p>



<p>Sebagai informasi, SMPN 4 memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) sebelum berubah nama menjadi SMPN 17 dan akhirnya menjadi SMPN 4. Meski tidak muncul petisi seperti di SMAN 8 yang juga terdampak persoalan aset UM, pihak sekolah berharap Pemkot, Disdikbud, dan UM segera memberi kejelasan.</p>



<p>“Kami ingin ada keputusan yang pasti. Jangan terus abu-abu. Kami siap di manapun, tapi beri kami kepastian,&#8221; imbuh Pancayani. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224684</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengembangan TPA Supit Urang Terkendala Anggaran, DLH Kota Malang Tunggu Kepastian</title>
		<link>https://memontum.com/pengembangan-tpa-supit-urang-terkendala-anggaran-dlh-kota-malang-tunggu-kepastian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan]]></category>
		<category><![CDATA[terkendala]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222953</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pengembangan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, melalui program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Itu karena, masih terkendala pada aspek penganggaran dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa secara pagu indikatif, peruntukan anggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pengembangan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, melalui program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Itu karena, masih terkendala pada aspek penganggaran dari pemerintah pusat.</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa secara pagu indikatif, peruntukan anggaran proyek tersebut sudah tercantum dalam kode rekening pusat. Namun, alokasi anggaran riilnya belum juga muncul hingga saat ini.</p>



<p>“Artinya, pengembangan TPA Supit Urang yang sebelumnya ditargetkan bisa mulai dikerjakan pada 2026, kini kami lihat belum bisa dianggarkan pada tahun tersebut,” kata Rahman, Jumat (14/06/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa kondisi postur anggaran pemerintah yang saat ini sedang tidak stabil menjadi salah satu faktor penyebab. Di sisi lain, secara administratif, DLH Kota Malang juga masih perlu melengkapi beberapa dokumen pendukung yang menjadi prasyarat realisasi program tersebut.</p>



<p>&#8220;Tetapi semangat itu harus terus kami junjung tinggi. Harus terus kami jaga. Sebagaimana Pemkot Malang harus mempunyai program terkait dengan pengelolaan persampahan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Program tersebut juga sejalan dengan visi misi kepala daerah, khususnya program Dhasa Bakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yang mencakup inisiatif Ngalam Rijik dan Ngalam Seger di bidang lingkungan.</p>



<p>“Pengelolaan sampah ini adalah tanggung jawab dari hulu ke hilir. Program seperti ini juga bagian dari solusi untuk Indonesia Darurat Sampah, seperti yang disampaikan Pak Menteri saat Apeksi beberapa waktu lalu di Surabaya,” imbuh Rahman. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222953</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunggu Kepastian Rute Trans Jatim, Pemkot Malang Usulkan Angkot Jadi Feeder</title>
		<link>https://memontum.com/tunggu-kepastian-rute-trans-jatim-pemkot-malang-usulkan-angkot-jadi-feeder</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Jun 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Angkot]]></category>
		<category><![CDATA[feeder]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222808</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana masuknya layanan transportasi massal Trans Jatim ke wilayah Kota Malang, hingga kini masih belum menemui kepastian. Karenanya, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), masih menunggu penetapan resmi rute dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Saputra, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai jalur layanan Trans Jatim telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana masuknya layanan transportasi massal Trans Jatim ke wilayah Kota Malang, hingga kini masih belum menemui kepastian. Karenanya, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), masih menunggu penetapan resmi rute dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Saputra, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai jalur layanan Trans Jatim telah dilakukan sejak tahun 2024 lalu. Namun hingga kini, belum ada keputusan final mengenai hal itu.</p>



<p>&#8220;Alternatif rute sudah ada, yang paling memungkinkan bagi kami adalah melalui Karanglo, Raden Intan, Sulfat, Ki Ageng Gribik, lalu ke Mayjend Sungkono dan dilanjutkan ke Kepanjen. Rute masuk Kota Malang dimulai dari Karanglo, setelah itu masuk ke wilayah Kabupaten,” jelas Jaya-sapaannya, Senin (09/06/2025) tadi.</p>



<p>Jaya juga menambahkan, bahwa layanan Trans Jatim tersebut akan terintegrasi dengan skema Buy The Service (BTS) yang dikelola provinsi. Dalam hal ini, diupayakan agar Angkutan Kota (Angkot) lokal bisa menjadi feeder atau pendukung layanan tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami masih terus berdiskusi dengan rekan-rekan sopir angkot agar bisa berperan dalam sistem ini. Kami ingin memberdayakan SDM yang sudah ada, agar tidak terpinggirkan,” tambahnya.</p>



<p>Terkait jenis kendaraan yang akan digunakan, Jaya mengusulkan penggunaan mini bus untuk menghindari kemacetan di jalur-jalur sempit dalam kota. “Kalau bus besar masuk Kota Malang, jalan kita enggak mampu. Jadi kami usulkan mini bus saja. Tapi keputusan akhir tetap di tangan provinsi,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik rencana integrasi layanan Trans Jatim ke dalam sistem transportasi Kota Malang. Karena menurutnya moda tersebut dapat menjadi solusi atas permasalahan transportasi yang selama ini masih terpisah-pisah antar wilayah.</p>



<p>“Menurut saya ini bagus, karena transportasi massal di Malang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Kalau terintegrasi, akan ada kemudahan. Tapi tentu harus dipikirkan juga dampaknya terhadap kemacetan,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222808</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Kios di Pasar Comboran Ludes Tak Tersisa, Pedagang Pasrah dan Harap Ada Kepastian Relokasi</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-kios-di-pasar-comboran-ludes-tak-tersisa-pedagang-pasrah-dan-harap-ada-kepastian-relokasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2024 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[comboran]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[pasrah]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[tersisa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214152</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Musibah kebakaran di Pasar Comboran Baru Barat Kota Malang, menyisakan kesedihan mendalam bagi para pedagang. Salah satunya, seperti yang diceritakan Rahmawati (45), yaitu seorang pedagang yang sudah berjualan selama 16 tahun di pasar tersebut. Rahma mengaku, bahwa dirinya telah kehilangan seluruh barang dagangannya akibat musibah itu. Apalagi, dirinya di pasar tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Musibah kebakaran di Pasar Comboran Baru Barat Kota Malang, menyisakan kesedihan mendalam bagi para pedagang. Salah satunya, seperti yang diceritakan Rahmawati (45), yaitu seorang pedagang yang sudah berjualan selama 16 tahun di pasar tersebut.</p>



<p>Rahma mengaku, bahwa dirinya telah kehilangan seluruh barang dagangannya akibat musibah itu. Apalagi, dirinya di pasar tersebut memiliki tiga kios yang menjual pakaian dan barang pecah belah. Akibat musibah itu, semuanya barang jualannya ludes terbakar.</p>



<p>“Total kerugian saya jika ditafsir sekitar Rp 15 juta. Bagi saya, kerugian itu besar. Apalagi, juga banyak teman-teman yang bernasib sama dan jauh lebih besar kerugiannya,&#8221; kata Rahma, Sabtu (14/09/2024) tadi.</p>



<p>Dari musibah itu, Rahma berharap Pemerintah Kota Malang dapat segera mengambil langkah cepat untuk melakukan renovasi dan memberikan tempat relokasi. Sehingga, para pedagang dapat segera kembali berjualan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Pedagangkan cari makan sekarang. Jadi kalau tidak cepat-cepat kerja kembali, gimana? Saya minta, agar secepatnya biar bisa jualan lagi,” ucap Rahma.</p>



<p>Lebih lanjut, Rahma juga mengungkapkan bahwa sebelum terjadi kebakaran, dirinya juga baru saja sampai rumah setelah menutup kios sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, setelah mendengar kabar kebakaran, dirinya langsung bergegas menuju ke pasar kembali.</p>



<p>&#8220;Saya dikabari terjadi kebakaran pukul 18.00 WIB dan langsung ke sini. Padahal saat itu, baru sampai rumah dan langsung balik lagi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Meski kehilangan segalanya, Rahma mengatakan jika dirinya tidak trauma dan tetap ingin berjualan di Pasar Comboran. Namun, untuk saat ini modal yang dimiliki sudah habis dan tidak tersisa.</p>



<p>“Harapan saya, proses pembersihan dan renovasi ini dapat segera diselesaikan. Sehingga dapat kembali beraktivitas berjualan. Meskipun, untuk modal juga sudah tidak ada dan tidak punya apa-apa sama sekali,” imbuhnya sambil berkaca-kaca. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214152</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Kepastian Hak Atas Tanah Warga, Bupati Jember Selesaikan Permasalahan Land Consolidation</title>
		<link>https://memontum.com/beri-kepastian-hak-atas-tanah-warga-bupati-jember-selesaikan-permasalahan-land-consolidation</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[consolidation]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[selesaikan]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212814</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Permasalahan Land Consolidation (LC) Puger di Kabupaten Jember, akhirnya terselesaikan di era pemerintahan Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Seiring penyelesaian ini, Pemkab Jember pun akhirnya mampu memberikan kepastian atas hak tanah warganya yang bermukim di LC Puger. Land Consolidation (LC) Puger sendiri, merupakan program pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Permasalahan Land Consolidation (LC) Puger di Kabupaten Jember, akhirnya terselesaikan di era pemerintahan Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Seiring penyelesaian ini, Pemkab Jember pun akhirnya mampu memberikan kepastian atas hak tanah warganya yang bermukim di LC Puger.</p>



<p>Land Consolidation (LC) Puger sendiri, merupakan program pemerintah pusat, berupa perumahan murah bagi masyarakat nelayan. Program ini diluncurkan pada 2008 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, untuk nelayan kurang mampu di Puger.</p>



<p>Saat itu, rumah dijual dengan harga Rp 40 juta perunit, yang kemudian bisa dibayar dengan cicilan. Setelahnya terjadi beberapa masalah yang muncul, mulai kualitas rumah yang kurang baik, hingga tidak terdistribusikannya sertifikat tanah atas rumah yang telah dibeli oleh warga.</p>



<p>Masalah rumit itu, pun berhasil dituntaskan setelah 16 tahun berjalan, pada 2024 ini oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dengan menggandeng BPN Jember dengan mendistribusikan sertifikat tanah kepada para pemilik rumah di LC Puger. “Alhamdulillah, hari ini kita distribusikan 197 sertifikat tanah kepada pemiliknya. Total ada 700 semuanya. Sisanya nanti masih diproses dan akan diberikan menyusul,” kata Bupati Hendy, seusai menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada warga nelayan Puger, didampingi Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi, Jumat (09/08/2024) tadi.</p>



<p>Dengan adanya sertifikat hak milik itu, lanjutnya, maka masyarakat sudah bisa membangun rumah di lahan tersebut. Sementara Pemkab Jember, nanti akan membangun fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di atas lahan tersebut.</p>



<p>“Kalau mau mulai bangun rumah, silakan masyarakat bangun sendiri. Kalau Fasum dan Fasos merupakan tanggung jawab Pemkab untuk membangun. Pemkab akan membantu membenahi lingkungan warga nelayan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Hendy juga menegaskan, kemelut masalah belasan tahun ini bisa terselesaikan berkat seluruh pihak. Baik dari beberapa lembaga pemerintah dan juga tokoh masyarakat setempat.</p>



<p>“Saya bersyukur, kita semua kompak dan akhirnya masalah ini bisa diselesaikan dan warga nelayan bisa mendapatkan kepastian atas hak mereka,” ujar Bupati Hendy.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPN Jember memastikan sertifikat tanah yang disalurkan hari ini dipastikan telah ‘clean and clear’ atau bebas dari masalah. Sementara untuk masyarakat nelayan yang belum terbit sertifikat tanahnya, agar segera ke Kantor BPN Jember untuk melengkapi pemberkasan.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya memprioritaskan penuntasan masalah ini. Sementara nanti, apabila prosesnya telah selesai diproses sertifikatnya, juga harus diterima langsung oleh pemiliknya atau nama yang tertera dalam sertifikat.</p>



<p>&#8220;Penerima diwajibkan membawa KTP asli dan surat keterangan ahli waris asli dari desa bagi ahli waris,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Turut hadir dalam penyerahan sertifikat itu, Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kepala Kelautan dan Perikanan, Indra Tri Purnomo, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jember, Rahman Anda dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Tabroni dan undangan. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212814</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepastian Teritorial Air Terjun Tumpak Sewu, Wabup Malang Usulkan Dua Pemda Duduk Bersama</title>
		<link>https://memontum.com/kepastian-teritorial-air-terjun-tumpak-sewu-wabup-malang-usulkan-dua-pemda-duduk-bersama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jan 2024 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[teritorial]]></category>
		<category><![CDATA[terjun]]></category>
		<category><![CDATA[tumpak]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204401</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pengelolaan Wisata Alam Air Terjun Tumpak Sewu yang berada di perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, terus menjadi perhatian publik. Sebab, dua Pemerintah Daerah (Pemda) saling mengakui batas kepemilikan itu. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan jika batas teritorial wilayah itu menjadi kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Malang</strong> &#8211; Pengelolaan Wisata Alam Air Terjun Tumpak Sewu yang berada di perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, terus menjadi perhatian publik. Sebab, dua Pemerintah Daerah (Pemda) saling mengakui batas kepemilikan itu.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan jika batas teritorial wilayah itu menjadi kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, dua Pemda menurutnya juga harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar.</p>



<p>“Itu masuk di wilayah KLHK. Namun, kita juga sedang berupaya duduk bareng bersama-sama kita tingglkan ego sektoral, syukur kalau nanti ke depan ada kesepahaman. Sehingga tempat yang berbatasan itu menghasilkan dikelola secara bersama, itu tentu lebih bagus,” kata Didik, Jumat (12/01/2024) tadi.</p>



<p>Selama ini, untuk pendapatan dari Air Terjun Tumpak Sewu sendiri masuk dalam KLHK. Sementara, Pemkab Malang hanya mendapatkan bagian retribusi saja. Untuk kunjungan wisatawan pada destinasi, juga sangat signifikan sehingga menambah potensi ekonomi Kabupaten Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Iya, sejauh ini potensi ekonomi tinggi. Karena Air Terjun Tumpak Sewu itukan suatu destinasi yang luar biasa, apalagi kalau diviralkan di media sosial maka menjadi sasaran pengunjung,” katanya.</p>



<p>Ditambahkannya, jika permasalahan ini juga sudah dibicarakan bersama dengan Bakorwil 3 Malang. Namun, masih alot karena ego sektoral. Sehingga, hal itu menurutnya harus dicarikan solusi yang terbaik.</p>



<p>“Jadi kemarin, itu alotnya di pengelolaan. Karena saat ini, masih melibatkan Pokdarwis. Tetapi kalau ada kerja sama antar daerah itu lebih bagus, tinggal kesanggupan dari masing-masing daerah untuk saling berinvestasi. Namun, Provinsi Jawa Timur nanti yang membuat keputusan,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, untuk keinginan dari Pemkab Malang sendiri yaitu masuknya jalur wisatawan di satu pintu yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Namun, dalam hal ini juga masih duduk bersama untuk mencari jalan tengahnya.</p>



<p>“Nanti Bakorwil yang berkewajiban untuk memberikan jalan tengah, bagaimana diantara kedua Pemda ini duduk bersama. Karena masyarakat ini kan dalam kesatuan NKRI juga,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204401</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunggu Kepastian Status Kampus, 15 Wisudawan Poltekom Dikukuhkan</title>
		<link>https://memontum.com/tunggu-kepastian-status-kampus-15-wisudawan-poltekom-dikukuhkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Dec 2023 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dikukuhkan]]></category>
		<category><![CDATA[kampus]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[poltekom]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<category><![CDATA[wisudawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202682</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; 15 Mahasiswa Politeknik Kota Malang (Poltekom) angkatan 2019 di wisuda oleh Direktur Baru Poltekom, Prasetyo Aji Prakoso, di salah satu hotel Kota Malang, Sabtu (02/12/2023) tadi. Dalam pengukuhan wisuda tersebut, nampak hadir empat Kepala Program Studi (Kaprodi) dari empat jurusan yang ada. Mulai dari Teknik Mekatronika, Teknik Telekomunikasi, Teknik Informatika dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; 15 Mahasiswa Politeknik Kota Malang (Poltekom) angkatan 2019 di wisuda oleh Direktur Baru Poltekom, Prasetyo Aji Prakoso, di salah satu hotel Kota Malang, Sabtu (02/12/2023) tadi. Dalam pengukuhan wisuda tersebut, nampak hadir empat Kepala Program Studi (Kaprodi) dari empat jurusan yang ada. Mulai dari Teknik Mekatronika, Teknik Telekomunikasi, Teknik Informatika dan Destinasi Wisata. Kemudian, Direktur baru Poltekom, serta orang tua wisuda dan para alumni.</p>



<p>“Dari perwakilan yayasan tidak datang dan Wakil Direktur (Wadir) yang baru juga tidak. Sebenarnya, Wadir mau hadir tapi karena beliau juga praktisi, tadi ada keperluan mendesak di kantor dan sudah disampaikan ke saya,” kata Direktur Poltekom.</p>



<p>Terselenggaranya wisuda di tengah isu yang menerpa status Poltekom saat ini, ujar Pras-sapaannya, itu karena agenda tahunan yang selalu digelar. Apalagi persiapan wisuda tersebut, telah dilakukan sejak Oktober lalu.</p>



<p>“Yang diwisuda ini sudah mulai bulan Oktober, persiapannya. Jadi mereka sudah menyelesaikan seluruh perkuliahannya. Kita sampai saat ini juga masih ada kegiatan perkuliahan, walaupun itu baru dilakukan 6 kali pertemuan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Ke depan, pihaknya akan berusaha berjuang untuk mengembangkan kampus Poltekom. Terlebih, juga akan melaksanakan akreditasi program D4 Destinasi Pariwisata dan mencari mahasiswa baru di tahun 2024.</p>



<p>“Artinya kita akan fight dahulu, apapun keadaan Poltekom saat ini. Dalam akreditasi ini nanti juga akan dibantu oleh teman-teman seluruh civitas akademika, mulai dari BANPT, LLDIKTI. Agar bisa kembali memulai aktivitas yang baru. Kami juga mohon maaf kalau kemarin memang kami sedang seperti itu. Jadi untuk akreditasi kita cukup terhambat. Tapi sekarang kita sudah mulai lagi,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, juga akan dilakukan rebranding kampus Poltekom dan promosi ke beberapa sekolah SMA/SMK. Agar masyarakat nantinya bisa menilai bahwa Poltekom sudah mulai bangkit kembali.</p>



<p>“Kebetulan teman-teman dan saya juga punya lembaga yang bekerjasama dengan SMA/K, dan Puji Tuhan, kita disupport oleh teman-teman dari guru-guru SMA/K. Kalau target dari yayasan dan pembina yayasan itu juga tidak ada. Tapi kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin,” tambahnya.</p>



<p>Namun, untuk sementara ini menurutnya masih difokuskan pada pembenahan kampus Poltekom terlebih dulu. Mulai dari kecukupan dosen yang mengajar, hingga pemaksimalan pengajaran pada mahasiswa.</p>



<p>“Karena beberapa dosen juga telah resign, sehingga kita mencukupi dosen dulu, baik itu dosen tetap maupun dosen yang biasa. Mahasiswanya pun juga pingin diajar kembali dengan maksimal seperti dulu dan kami akan selalu all out untuk mahasiswa ke depannya,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202682</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
