<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kepatuhan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kepatuhan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Dec 2025 05:40:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kepatuhan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gebyar Sadar Pajak 2025, Pemkot Malang Dorong Kepatuhan Pajak untuk Dukung Program RT Berkelas</title>
		<link>https://memontum.com/gebyar-sadar-pajak-2025-pemkot-malang-dorong-kepatuhan-pajak-untuk-dukung-program-rt-berkelas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berkelas]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[gebyar]]></category>
		<category><![CDATA[kepatuhan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228860</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Gebyar Sadar Pajak (GSP) Tahun 2025, di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Kamis (18/12/2025) tadi. Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Wali Kota Wahyu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Gebyar Sadar Pajak (GSP) Tahun 2025, di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Kamis (18/12/2025) tadi. Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa GSP Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk membangun kesadaran, pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Karenanya, dirinya mengapresiasi masyarakat, khususnya para wajib pajak, yang telah patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya tepat waktu.</p>



<p>“Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Malang. Pajak yang dibayarkan, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Tidak hanya itu, Wali Kota Wahyu juga memberikan apresiasi pada beberapa kelurahan yang mampu melampaui target PBB, seperti Kelurahan Klojen yang mencapai 120 persen, serta beberapa kelurahan lain di atas 100 persen. Walaupun masih ditemukan sejumlah kelurahan yang masih belum memenuhi target.</p>



<p>&#8220;Tentu ini juga menjadi catatan serius bagi saya dan Mas Wakil Wali Kota. Tahun lalu jumlah kelurahan lunas lebih banyak. Sekarang justru turun. Ini harus dipertanyakan kinerja camat dan lurah. Karena ini bukan hal yang main-main. Pajak dan retribusi adalah fondasi utama pembangunan daerah,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi kunci keberlanjutan berbagai program prioritas Pemkot Malang, termasuk program RT Berkelas sebesar Rp 50 juta per RT. Program tersebut, tentunya bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat dan harus benar-benar dirasakan manfaatnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Rp 50 juta per RT itu uang besar. Harus berbasis perencanaan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. OPD wajib mendampingi agar program ini benar-benar terwujud dan tepat sasaran,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto, menjelaskan bahwa Gebyar Sadar Pajak bertujuan meningkatkan penerimaan pajak daerah, termasuk PBB, pajak hotel dan restoran, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).</p>



<p>“Pengundian Gebyar Sadar Pajak mencakup wajib pajak PBB yang telah lunas, wajib pajak kendaraan bermotor, serta konsumen hotel dan restoran yang telah terintegrasi dengan alat perekam pajak online atau e-tax,” jelas Handi.</p>



<p>Selain pengundian hadiah, Pemkot Malang juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan terbaik yang mencapai 100 persen pelunasan PBB tahun 2025. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh wilayah untuk meningkatkan kepatuhan pajak.</p>



<p>&#8220;Mudah-mudahan ke depan di tahun 2026 semua kelurahan lunas, apalagi program dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yaitu RT Berkelas Rp 50 juta per RT, salah satunya dibiayai dari pajak yang dibayarkan oleh warga Kota Malang,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan pajak daerah, Bapenda Kota Malang juga terus melakukan inovasi melalui pengembangan dan penerapan Aplikasi Persada, yakni aplikasi pajak online untuk restoran dan subjek pajak daerah lainnya. &#8220;Hingga saat ini aplikasi Persada telat terpasang di lebih dari 1.000 unit usaha di Kota Malang. Aplikasi ini menjadi solusi digital untuk memonitor transaksi secara real-time,&#8221; imbuh Handi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228860</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Malang Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-malang-raih-penghargaan-kepatuhan-penyelenggaraan-pelayanan-publik-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Dec 2024 13:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kepatuhan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelenggaraan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217570</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dianugerahi penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI. Hasil penilaian itu, menunjukkan zona hijau atau kualitas tertinggi (A) dengan nilai 94,66. Penghargaan sendiri, diterima Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, dari Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, di Surabaya, Jumat (13/12/2024) tadi. Raihan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dianugerahi penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI. Hasil penilaian itu, menunjukkan zona hijau atau kualitas tertinggi (A) dengan nilai 94,66. Penghargaan sendiri, diterima Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, dari Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, di Surabaya, Jumat (13/12/2024) tadi.</p>



<p>Raihan penghargaan ini, menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akuntabel, cepat, responsif, melayani dan berdampak memenuhi harapan masyarakat. Tahun 2024 ini, ada enam lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yakni DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Puskesmas Kecamatan Pakisaji dan Puskesmas Kecamatan Wagir.</p>



<p>Kedepannya, Wakil Bupati Malang menyampaikan akan terus meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Karena menurutnya, penghargaan atau nilai bukanlah sebuah tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan, namun yang terpenting adalah bagaimana upaya tersebut dapat memberi dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi,&#8221; kata Wakil Bupati Didik.</p>



<p>Sebagai pelayan publik, ujarnya, seluruh layanan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan lebih cepat dengan prosedur yang sederhana dan ramah kepada kelompok rentan. Sejalan dengan hal tersebut, penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik tidak sekadar mematuhi aturan dan regulasi yang ada, tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat.</p>



<p>Wakil Bupati Malang juga berpesan, agar kepatuhan harus menjadi budaya yang tertanam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Dirinya juga mengingatkan, bahwa dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan publik untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8220;Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat,&#8221; paparnya. <strong>(pro/mlg/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217570</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Wali Kota Probolinggo Tegaskan Perangkat Daerah Harus Jadi Pelopor Kepatuhan Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/pj-wali-kota-probolinggo-tegaskan-perangkat-daerah-harus-jadi-pelopor-kepatuhan-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kepatuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelopor]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212405</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah dan Optimalisasi Pencairan Tunggakan Plat Merah TA 2024 yang dilaksanakan di Puri Manggala Bakti, Senin (29/07/2024) tadi. Sosialisasi ini digelar, berkaitan dengan diterapkannya Perda Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mana salah satunya mengenai pengenaan opsen pajak atau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah dan Optimalisasi Pencairan Tunggakan Plat Merah TA 2024 yang dilaksanakan di Puri Manggala Bakti, Senin (29/07/2024) tadi. Sosialisasi ini digelar, berkaitan dengan diterapkannya Perda Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mana salah satunya mengenai pengenaan opsen pajak atau tambahan pajak menurut prosentase tertentu.</p>



<p>Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo harus mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas. Yakni dengan melakukan langkah-langkah percepatan.</p>



<p>Diantaranya, sosialisasi dan kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat melalui program pembebasan pajak Kendaraan tahun 2024, pemutakhiran data kendaraan dinas SKPD melalui rekonsiliasi, inventarisasi dan updating data dan pemutakhiran pajak kendaraan dinas.</p>



<p>“Karena itu, diperlukan sinkronisasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Pemerintah Provinsi Jatim, khususnya dengan Tim Pembina Samsat Kota Probolinggo. Semakin besar penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, maka semakin besar pula PAD Kota Probolinggo,” kata Pj Wali Kota.</p>



<p>Pj Wali Kota Nurkholis juga menekankan baik perangkat daerah maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, harus menjadi pelopor sekaligus teladan atas kepatuhan pajak daerah bagi masyarakat. Sehingga ke depan, perlu dilaksanakan program taat dan patuh ASN terhadap pajak kendaraan bermotor dengan memberikan reward and punishment.</p>



<p>Di kesempatan itu, Pj Wali Kota Nurkholis menyampaikan data tunggakan kendaraan dinas Pemerintah Kota Probolinggo per 27 Juli 2024 sebesar Rp 101.011.300. Dengan rincian, Kecamatan Mayangan dengan jumlah obyek sebanyak 263, dengan potensi PKB dan Jasa Raharja sebesar Rp 57.557.250.</p>



<p>Kemudian pada Kecamatan Kanigaran, dengan jumlah obyek sebanyak 145, dengan potensi PKB dan Jasa Raharja sebesar Rp 38.410.300. Pada Kecamatan Wonoasih dengan jumlah obyek sebanyak 28, dengan potensi PKB dan Jasa Raharja sebesar Rp 3.244.250.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sedangkan pada Kecamatan Kademangan dengan jumlah obyek sebanyak 12, dengan potensi PKB dan Jasa Raharja sebesar Rp 1.799.500 dan Kecamatan Kedopok dengan jumlah obyek nol serta potensi PKB dan Jasa Raharja Rp 0.</p>



<p>Dari data tersebut, Pj Wali Kota Nurkholis menegaskan perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah khususnya kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota Probolinggo. “Setelah kita berhasil menertibkan kewajiban perpajakan atas kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Probolinggo termasuk ASN, barulah langkah selanjutnya menertibkan pajak kendaraan bermotor pada masyarakat Kota Probolinggo. Mengingat di tahun 2025 nanti, Pemkot akan dilibatkan langsung dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya opsen PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),” ujarnya.</p>



<p>Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati, mengatakan bahwa pihaknya ingin meningkatkan kepatuhan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Opsen PKB dan Opsen BBNKB nantinya akan menggantikan dana bagi hasil PKB dan BBNKB. Yakni dengan tujuan untuk mempercepat penerimaan bagi kabupaten/kota atas PKB dan BBNKB.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, juga mensinergikan penagihan PKB, BBNKB dan pengawasan mobilitas dan pengguna kendaraan bermotor antara provinsi dan kabupaten atau kota, serta memperbaiki postur APBD. Karena selama ini diterima dalam bentuk penerimaan bagi hasil, maka dengan opsen akan dicatat sebagai PAD.</p>



<p>Senada dengan yang disampaikan Pj Wali Kota Probolinggo, Ratri akan melakukan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah khususnya pada kendaraan plat merah. &#8220;Kami akan segera melakukan pemutakhiran dan rekonsiliasi data kendaraan dinas. Kemudian inventarisasi dan updating data kendaraan, khususnya status kendaraan. Misalnya dihibahkan atau dipinjam pakai dan kondisi kendaraan, apakah masih layak pakai atau rusak berat. Juga melaksanakan pemutakhiran pajak kendaraan dengan Tim Pembina Samsat Kota Probolinggo,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pelaksanaan kegiatan ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, sejumlah kepala perangkat daerah, camat dan lurah se Kota Probolinggo serta narasumber dari Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Provinsi Jatim dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo. <strong>(kom/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212405</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman</title>
		<link>https://memontum.com/polres-probolinggo-kota-raih-penghargaan-predikat-penilaian-kepatuhan-dari-ombudsman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[kepatuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penilaian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[predikat]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207200</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Polres Probolinggo Kota mendapat penghargaan predikat penilaian kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Penghargaan tersebut, diberikan langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugiato kepada Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani di salah satu hotel di Banyuwangi, Senin (04/03/2024) kemarin. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Polres Probolinggo Kota mendapat penghargaan predikat penilaian kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Penghargaan tersebut, diberikan langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugiato kepada Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani di salah satu hotel di Banyuwangi, Senin (04/03/2024) kemarin.</p>



<p>Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani, menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo Kota dan kepada masyarakat setempat. &#8220;Alhamdulillah, Polres Probolinggo Kota menerima piagam penghargaan penganugerahan dari Ombudsman RI dengan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 78,33 kategori kualitas tinggi,&#8221; katanya, Selasa (05/03/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, pihaknya saat ini telah menyiapkan Kantor Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Aplikasi Mangga Manis Prabu Presisi serta Security Alert System (SAS), dalam menerima aduan serta laporan masyarakat. &#8220;Selain itu, beberapa saat yang lalu, kita juga telah melaunching Gedung Meteor (Sistem Keamanan Terpadu) Kota Probolinggo. Terdiri dari tiga pilar yakni Pemerintah Kota Probolinggo, Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 Probolinggo, terintegrasi menjadi satu demi percepatan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini Polres Probolinggo Kota bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami,&#8221; tambahnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Terima LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-lumajang-dan-ketua-dprd-terima-lhp-kepatuhan-pengelolaan-pajak-dan-retribusi-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Dec 2023 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kepatuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203693</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 di Auditorium BPK Jatim, Jumat (22/12/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 di Auditorium BPK Jatim, Jumat (22/12/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023.</p>



<p>Pemeriksaan BPK sendiri, dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sebelum LHP diserahkan kepada setiap entitas yang diperiksa, BPK telah meminta tanggapan dari pejabat terkait di entitas pemeriksaan atas konsep rekomendasi BPK. Termasuk, rencana aksi yang akan dilaksanakan. Sehingga, rekomendasi yang diberikan BPK dalam LHP mudah ditindaklanjuti.</p>



<p>&#8220;Tugas kita adalah bagaimana menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Memastikan dan memaksimalkan seluruh rekomendasi BPK untuk kita tindaklanjuti bersama,&#8221; kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Jatim mengatakan bahwa pihaknya hari ini menyerahkan 41 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang pemeriksaannya dilaksanakan pada semester II Tahun 2023. LHP yang diserahkan kepada entitas pemeriksaan, terdiri dari 14 LHP Kinerja dan 27 LHP dengan tujuan tertentu.</p>



<p>&#8220;Kami komitmen memberikan yang terbaik untuk Jawa Timur. Kami terima kasih didukung dalam pemeriksaan dan sinergitas ini harus kita jaga dalam rangka mengawal transparansi keuangan daerah,&#8221; kata Karyadi.</p>



<p>Dirinya juga berharap, bahwa hasil pemeriksaan bermanfaat bagi upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau entitas pemeriksaan serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203693</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
