<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kepesertaan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kepesertaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Feb 2026 12:41:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kepesertaan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan</title>
		<link>https://memontum.com/pbi-dinonaktifkan-bpjs-malang-pastikan-warga-tak-mampu-bisa-aktifkan-kembali-kepesertaan</link>
					<comments>https://memontum.com/pbi-dinonaktifkan-bpjs-malang-pastikan-warga-tak-mampu-bisa-aktifkan-kembali-kepesertaan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktifkan]]></category>
		<category><![CDATA[dinonaktifkan]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[kepesertaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230488</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Itu karena, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), yang berdasarkan pemutakhiran data nasional. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tetap memiliki peluang untuk diaktifkan kembali, apabila masih tergolong tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Itu karena, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), yang berdasarkan pemutakhiran data nasional.</p>



<p>Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tetap memiliki peluang untuk diaktifkan kembali, apabila masih tergolong tidak mampu. “PBI yang dinonaktifkan, itu sesuai ketetapan Kemensos. Jadi, ini tidak perlu khawatir. Jika masyarakat tersebut masih tidak mampu, silakan melapor ke kelurahan melalui layanan CEKAT untuk dilakukan penilaian kembali,” ujar Hernina, Rabu (25/02/2026) tadi.</p>



<p>Menurut Hernina, proses reaktivasi akan mempertimbangkan posisi ekonomi peserta berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apabila masih memenuhi syarat, peserta dapat diusulkan kembali sebagai penerima bantuan.</p>



<p>&#8220;Kalau memang desilnya di atas desil 5 maka silahkan mengajukan untuk perubahan alih segmen, menjadi peserta mandiri. Kalau sudah bekerja, bisa didaftarkan melalui pemberi kerjanya. Supaya kepesertaan JKN tetap aktif,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Umar Sjarifudin, menegaskan bahwa tugas dari BPS adalah memperbarui pemeringkatan DTSEN yang dilakukan oleh BPS RI berdasarkan data dari Kemensos. Data tersebut berasal dari hasil pengecekan lapangan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta laporan masyarakat melalui layanan Cek Bansos.</p>



<p>“BPS Kota Malang tidak melakukan pemeringkatan. Yang melakukan adalah BPS RI,” ucap Umar.</p>



<p>Namun, untuk saat ini BPS Kota Malang mendapat tugas melakukan ground checking terhadap 161 Rumah Tangga (RT) yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit katastropik atau kronis berat. Pengecekan tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai 27 Februari hingga 14 Maret 2026.</p>



<p>&#8220;Kemudian akan dilanjutkan tahap kedua oleh pendamping PKH Kemensos,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pbi-dinonaktifkan-bpjs-malang-pastikan-warga-tak-mampu-bisa-aktifkan-kembali-kepesertaan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230488</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Serahkan 25.808 Kepesertaan Jamsostek untuk Pekerja Rentan dari DBHCHT</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-serahkan-25-808-kepesertaan-jamsostek-untuk-pekerja-rentan-dari-dbhcht</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[25.808]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[jamsostek]]></category>
		<category><![CDATA[kepesertaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228634</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menyerahkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 25.808 pekerja rentan, Kamis (11/12/2025) tadi. Program perlindungan sosial ini, pertama kalinya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan menjadi langkah konkret Pemkot Malang dalam mengamankan kelompok masyarakat dengan rawan risiko kerja. Wali Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menyerahkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 25.808 pekerja rentan, Kamis (11/12/2025) tadi. Program perlindungan sosial ini, pertama kalinya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan menjadi langkah konkret Pemkot Malang dalam mengamankan kelompok masyarakat dengan rawan risiko kerja.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari Dasa Bhakti yang telah dicanangkan bersama Wakil Wali Kota, khususnya Ngalam Ngopeni dan Ngalam Idrek. &#8220;Ini bentuk perhatian pemerintah. Kami ingin masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman saat bekerja. Tahun depan meski DBHCHT turun, target tetap kami naikkan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga menyebut, dari total pekerja di Kota Malang, baru sekitar 179 ribu yang terlindungi dari estimasi kebutuhan lebih dari 400 ribu pekerja. Pihaknya memastikan bahwa pendanaan nantinya akan diperluas, sehingga tidak hanya mengandalkan DBHCHT. Namun juga dari APBD, kontribusi badan usaha hingga iuran swasta.</p>



<p>&#8220;Ini tadi ada Linmas yang dari APBD, kemudian juga ada dari iuran swasta dan akan mewajibkan untuk Badan usaha,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menekankan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan bukan hanya angka, tetapi bagian dari komitmen Pemkot Malang hadir bagi masyarakat Kota Malang. &#8220;Pekerja harus bisa fokus bekerja. Pemerintah wajib hadir untuk memastikan keluarganya aman,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menambahkan bahwa bantuan iuran dari DBHCHT pada 2025 merupakan yang pertama kali dilakukan Pemkot Malang, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 yang memperluas penggunaan DBHCHT untuk jaminan sosial ketenagakerjaan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ada tahapan panjang yang harus ditempuh sebelum program ini dapat diluncurkan. Mulai dari penyiapan regulasi berupa Peraturan Wali Kota, pembuatan Adendum Kesepakatan Bersama, pembuatan Perjanjian Kerja Sama, inventarisasi, sampai dengan penetapan penerima bantuan. Syukur alhamdulillah, dengan petunjuk dari Bapak Wali Kota Malang dan koordinasi serta kolaborasi antar jajaran perangkat daerah, serta stakeholder dari BPJS Ketenagakerjaan Malang, maka tahapan panjang tersebut dapat diselesaikan seluruhnya,&#8221; jelas Arif.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa Perwal tentang tata cara pemberian bantuan iuran juga sudah ditetapkan pada 3 September 2025. Untuk realisasi anggaran berjalan bertahap, mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan total penerima akhir mencapai 25.803 pekerja rentan per bulan.</p>



<p>&#8220;Data Disnaker PMPTSP mencatat, penerima bantuan tersebar di berbagai sektor, di antaranya pelaku UMKM ada 5.614 orang penerima, Jukir dan sopir angkot ada 2.495 orang penerima, petani dan buruh tani ada 2.084 orang, relawan bencana sebanyak 499 orang, tenaga pendidikan non-ASN sejumlah 831 orang, pekerja makam dan sosial ada 190 orang, supeltas atau relawan lalin ada 75 orang dan penerima di tingkat kecamatan sejumlah 6.308 orang, serta driver mitra Gojek, Grab dan Maxim ada sebanyak 7.711 orang,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Malang pada 30 November 2025 mencapai 41,9 persen, melampaui target tahun 2025 yang hanya 39,45 persen. Arif menegaskan, Pemkot Malang optimis target 100 persen UCJ di 2035 dapat dicapai melalui penguatan anggaran, peningkatan efektivitas pengawasan terhadap pelaku usaha, serta kolaborasi lintas sektor.</p>



<p>&#8220;Kami yakin 2035 nanti Kota Malang bisa mencapai 100 persen UCJ. Bahkan minggu ini, salah satu proyek investasi hotel telah mengalokasikan Rp 430 juta untuk Jamsostek di Kota Malang,&#8221; imbuh Arif.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dengan Camat se-Kota Malang tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2026 dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228634</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Terbaik Optimalisasi Cakupan Kepesertaan BPJS</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-raih-penghargaan-kategori-kabupaten-terbaik-optimalisasi-cakupan-kepesertaan-bpjs</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[cakupan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kategori]]></category>
		<category><![CDATA[kepesertaan]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223845</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, yaitu mampu meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota Terbaik dalam Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Mewakili Bupati Jember, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, menerima langsung penghargaan dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, yaitu mampu meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota Terbaik dalam Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.</p>



<p>Mewakili Bupati Jember, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, menerima langsung penghargaan dalam giat Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, Kamis (10/07/2025) tadi. Kegiatan ini, diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Tujuan pelaksanaan ini, untuk melakukan refreshment penggunaan anggaran DBHCHT 2025, khususnya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada daerah yang telah optimal dalam memberikan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melalui beberapa program inovatif Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta (Lingkaran Cinta). Program ini, telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 40.300 pekerja rentan. Termasuk, buruh tani tembakau melalui skema bantuan iuran dari DBHCHT. Manfaat yang diberikan, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.</p>



<p>Yuliana mengatakan, untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas program, Pemkab Jember dalam hal ini menyusun beberapa strategi. Diantaranya, memperpanjang periode perlindungan, memberikan manfaat pendidikan jangka panjang, serta memperluas jumlah penerima manfaat.</p>



<p>&#8220;Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Jember untuk terus memperkuat program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,&#8221; ujar Yuliana. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223845</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Launching UHC Prioritas, Direktur Kepesertaan BPJS Apresiasi Langkah Pemkab Jember</title>
		<link>https://memontum.com/launching-uhc-prioritas-direktur-kepesertaan-bpjs-apresiasi-langkah-pemkab-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2025 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[direktur]]></category>
		<category><![CDATA[kepesertaan]]></category>
		<category><![CDATA[langkah]]></category>
		<category><![CDATA[launching]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221039</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Launching Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Kabupaten Jember tahun 2025 di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (10/04/2025) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, Bupati Jember, Muhammad Fawait, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, Plh Sekda Kabupaten Jember, Arief Tyahyono [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Launching Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Kabupaten Jember tahun 2025 di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (10/04/2025) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, Bupati Jember, Muhammad Fawait, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, Plh Sekda Kabupaten Jember, Arief Tyahyono dan sejumlah pimpinan OPD.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa Layanan UHC Prioritas merupakan program yang sangat berguna. Khususnya, untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.</p>



<p>&#8220;Per 1 April lalu, seluruh masyarakat Jember dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Yaitu, cukup dengan KTP saja,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dirinya berharap, melalui launching ini masyarakat akan semakin sehat dan produktif. Karenanya, pihaknya mengapresiasi Pemkab Jember atas capaian kepesertaan warga Jember, sehingga mendapatkan Layanan UHC Prioritas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ini komitmen yang baik. Dengan adanya efisiensi, Pemkab Jember masih bisa mendaftarkan lebih dari 34 persen warganya. Saat ini, tercatat ada sebanyak 98 persen warga Jember lebih yang terdaftar pada BPJS Kesehatan. Dan yang aktif, ada sejumlah 81 persen,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Jember, Fawait, menambahkan bahwa dengan layanan UHC Prioritas, seluruh masyarakat Jember bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena apa yang dilakukan ini, merupakan salah satu hasil efisiensi.</p>



<p>&#8220;Semua dipangkas, lalu anggarannya digunakan untuk pelayanan kesehatan gratis. Ini sejarah,&#8221; tegas Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.</p>



<p>Salah seorang penerima manfaat UHC Prioritas, Nurul (38), warga Sidomulyo, Kecamatan Silo, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa bersyukur mendapatkan pelayanan gratis. &#8220;Ini sangat bagus, karena cukup dengan KTP, kami bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dengan layanan ini, Nurul dan empat anggota keluarganya merasa aman. Jadi, pihaknya tidak lagi ragu untuk berobat jika terjadi apa-apa. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221039</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Ketidakaktifan Kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tetap Tenang</title>
		<link>https://memontum.com/respon-ketidakaktifan-kepesertaan-jkn-bpjs-kesehatan-minta-masyarakat-tetap-tenang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jan 2024 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kepesertaan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[ketidakaktifan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[tenang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204634</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Keluhan masyarakat mengenai ketidakaktifan peserta dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama para Penerima Bantuan Iuran (PBI), menuai respon. Adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, yang menyampaikan agar masyarakat dalam hal ini tidak perlu panik. Sebab, kepesertaan itu dapat dicek melalui mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Keluhan masyarakat mengenai ketidakaktifan peserta dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama para Penerima Bantuan Iuran (PBI), menuai respon. Adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, yang menyampaikan agar masyarakat dalam hal ini tidak perlu panik. Sebab, kepesertaan itu dapat dicek melalui mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</p>



<p>“Kami harap secara rutin melakukan pengecekan keaktifan kepesertaan. Apabila kartu hilang atau tidak tahu nomor peserta JKN-nya, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga bisa. Hal ini penting dilakukan, agar apabila peserta tiba-tiba sakit tetap dapat memanfaatkan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Roni, Rabu (17/01/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, jika penyebab ketidakaktifan peserta itu bisa saja karena adanya proses pembaruan data PBI oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial. Sehingga, penerima diperbarui berdasarkan data peserta yang memenuhi kriteria dan layak diberikan bantuan oleh pemerintah sampai dengan kuota terpenuhi.</p>



<p>“Meskipun begitu, tidak perlu panik. Karena peserta yang sudah tidak didaftarkan pemerintah dan sebetulnya mampu membayar sendiri iuran JKN untuk diri sendiri dan keluarganya, maka bisa beralih ke segmen PBPU dengan kelas menyesuaikan kemampuan. Namun, jika masih merasa kurang mampu, bisa ajukan kembali lewat Kelurahan agar diusulkan kepada Dinas Kesehatan sesuai kewenangannya,” jelas Roni.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Roni, keberhasilan Program JKN tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Seperti Pemerintah maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Proses evaluasi juga sangat penting untuk dilakukan, terutama dalam upaya transformasi mutu layanan yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan.</p>



<p>“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat untuk Program JKN agar berkesinambungan dan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang adil dan merata. Tentunya kami bersama dengan para Pemangku Kepentingan terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” katanya.</p>



<p>Dari data BPJS Kesehatan Cabang Malang menunjukkan bahwa Kota Malang sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian cakupan per 1 Januari 2024 sebanyak 943.543 jiwa. Di mana jumlah kepesertaan terbanyak yaitu segmen PBI APBD, dengan iuran dibayarkan melalui pendanaan APBD atau Pemda sebesar 391.958 jiwa.</p>



<p>“Pencapaian UHC ini menunjukkan komitmen dari Pemerintah Kota Malang untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kami berharap, dengan kolaborasi dan sinergi kita secara bersama-sama dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Roni. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204634</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPJS Kesehatan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik melalui Inovasi Kepesertaan</title>
		<link>https://memontum.com/bpjs-kesehatan-komitmen-berikan-pelayanan-terbaik-melalui-inovasi-kepesertaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Dec 2023 12:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[kepesertaan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203630</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama untuk di Malang Raya. Melalui Kepala Cabang BPJS Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, menyampaikan bahwa dalam rangka menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentunya harus melakukan perbaikan mutu pelayanan program tersebut. Yakni dengan melakukan transformasi mutu layanan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama untuk di Malang Raya.</p>



<p>Melalui Kepala Cabang BPJS Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, menyampaikan bahwa dalam rangka menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentunya harus melakukan perbaikan mutu pelayanan program tersebut. Yakni dengan melakukan transformasi mutu layanan.</p>



<p>“Perbaikan mutu layanan yang dilakukan harus merujuk pada harapan peserta JKN, agar perceived service (jasa yang diterima, red) sama dengan expected service (jasa yang diharapkan, red) pada setiap titik layanan di BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes),” ujar Roni, saat gathering bersama media, Kamis (21/12/2023) tadi.</p>



<p>Untuk transformasi mutu layanan JKN yang diberikan, ujarnya, tentunya bersifat mudah, cepat dan setara. Seperti kemudahan dalam akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan, kemudian kecepatan antrean pelayanan di faskes dan respon pelayanan informasi serta tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.</p>



<p>“Dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta JKN bisa mengakses layanan di seluruh faskes mitra BPJS Kesehatan. Tidak ada lagi fotokopi berkas saat mengakses JKN,” katanya.</p>



<p>Dalam hal akses layanan administrasi JKN, BPJS Kesehatan berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN. Tidak ketinggalan, di era digitalisasi BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165), Care Center 165 dan CHIKA/VIKA.</p>



<p>“BPJS Kesehatan selalu mencari cara untuk memberikan layanan prima bagi peserta, inovasi- inovasi yang kami keluarkan tentunya demi memudahkan peserta JKN terhadap akses administrasi dan kepesertaan memanfaatkan teknologi informasi. Namun, kami paham bahwa tidak seluruh masyarakat punya akses terhadap teknologi dan informasi, sehingga BPJS Keliling bisa menjadi solusi bagi masyarakat di pedalaman,” tambah Roni.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sedangkan dalam hal kemudahan akses layanan JKN di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan antrean online, display informasi ketersediaan kamar rawat inap, telemedicine dan skrining riwayat kesehatan. Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.</p>



<p>“Kami menyadari bahwa ketika berbicara mengenai BPJS Kesehatan, maka tidak akan terlepas dari isu pelayanan kesehatan. Ini juga yang menjadi concern kami dalam penguatan pelayanan prima. Kami ingin menunjukkan kepada peserta dan masyarakat bahwa kami tidak berdiam diri ketika terdapat keluhan dari peserta mengenai akses layanan masyarakat,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII, Ayu Budi Mursintawati, menyampaikan bahwa sampai denganNovember 2023 Program JKN telah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 37.743.129 jiwa penduduk Provinsi Jawa Timur atau sekitar 91,36 persen penduduk Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>“Jumlah tersebut dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 25 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95 persen kepada masyarakatnya. Sehingga 25 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC),” tutur Ayu.</p>



<p>Dengan cakupan kepesertaan yang terus bertambah tersebut, BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Timur menjalin kerjasama dengan 2.781 Faskes Tingkat Pertama dan 417 Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.</p>



<p>“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut dituangkan dalam Janji Layanan JKN,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203630</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
