<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kesetaraan, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kesetaraan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Dec 2025 14:18:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kesetaraan, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Lumajang Jadikan Momen Kesetaraan hingga Pemberdayaan</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-hari-disabilitas-internasional-pemkab-lumajang-jadikan-momen-kesetaraan-hingga-pemberdayaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[jadikan]]></category>
		<category><![CDATA[kesetaraan,]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229087</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyebut Hari Disabilitas Internasional 2025, menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menegaskan kesetaraan, hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Hal ini disampaikannya, saat hadir dalam Hari Disabilitas Kabupaten Lumajang 2025 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (28/12/2025) tadi. Mengusung tema &#8216;Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas&#8217;, kegiatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyebut Hari Disabilitas Internasional 2025, menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menegaskan kesetaraan, hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Hal ini disampaikannya, saat hadir dalam Hari Disabilitas Kabupaten Lumajang 2025 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (28/12/2025) tadi.</p>



<p>Mengusung tema &#8216;Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas&#8217;, kegiatan ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar penerima bantuan, melainkan bagian aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk menjamin Standar Pelayanan Minimum (SPM).</p>



<p>“Mereka memiliki hak yang sama untuk pelayanan, kesempatan dan akses kehidupan yang layak. Tidak ada ruang untuk diskriminasi atau marginalisasi,” kata Bunda Indah.</p>



<p>Sepanjang tahun 2025, Pemkab Lumajang melalui Dinas Sosial P3A, telah menyalurkan berbagai bantuan tepat sasaran berupa 66 kursi roda standar, 37 kursi roda cerebral palsy, 70 kaki palsu, dan dua tangan palsu. Bantuan asistensi bagi penyandang disabilitas berat itu, telah direalisasikan untuk 73 jiwa dari 113 yang diajukan. Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada 468 jiwa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 1.652 jiwa, serta Bantuan Iuran Kesehatan kepada 1.645 jiwa.</p>



<p>Dari total 4.427 penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang, sebanyak 1.983 jiwa atau 52,74 persen telah menerima bantuan sosial. “Target kami adalah pemenuhan aksesibilitas dan hak penyandang disabilitas secara menyeluruh, melalui sinergi APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN,&#8221; ujar Bunda Indah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih dari sekadar pemberian bantuan, Pemkab Lumajang juga mendorong pemberdayaan berkelanjutan. Pelatihan keterampilan seperti menjahit, berwirausaha, pijat terapi dan keterampilan mandiri lainnya menjadi fokus agar penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat.</p>



<p>“Penyandang disabilitas harus diberdayakan, bukan hanya dibantu. Semua program harus membangun kapasitas mereka agar dapat berkarya dan berinteraksi sosial secara maksimal,” jelas Bunda Indah.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, akan perlunya kerja sama antara pemerintah, lembaga sosial, keluarga dan komunitas untuk menjamin setiap penyandang disabilitas mendapatkan haknya. Verifikasi dan validasi data menjadi fondasi penting agar program berjalan efektif. Tanpa data akurat, bantuan tidak akan tepat sasaran.</p>



<p>Selain itu, Bunda Indah memberikan pesan motivasi bagi penyandang disabilitas. “Jangan pernah merasa minder atau berkecil hati. Jalani kehidupan dengan semangat dan percaya diri. Keluarga dan masyarakat harus menjadi pendamping penuh kasih,&#8221; tegasnya</p>



<p>Apresiasi juga diberikan kepada para atlet Paralimpik Kabupaten Lumajang, yang berhasil meraih prestasi di Kejuaraan Paralimpik Provinsi Jawa Timur 2025. Abdul Rojak meraih medali perak lompat jauh, Mudiyono medali emas lempar lembing dan Ahmad Farid menorehkan emas pada lari 800 meter dan 1.500 meter.</p>



<p>“Prestasi mereka membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berprestasi. Mereka menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat,” ujar Bunda Indah. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229087</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wujudkan Keadilan dan Kesetaraan, Ranperda Pengarustamaan Gender Terus Digodok</title>
		<link>https://memontum.com/wujudkan-keadilan-dan-kesetaraan-ranperda-pengarustamaan-gender-terus-digodok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 May 2023 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[digodok]]></category>
		<category><![CDATA[Gender]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[kesetaraan,]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengarustamaan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[terus]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189687</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarustamaan Gender, Senin (29/05/2023) siang. Salah satu juru bicara Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi, mengatakan jika di Kota Malang masih belum ramah terhadap perempuan dan berbagai kelompok minor dalam obyek pengarustamaan gender. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a></strong> &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarustamaan Gender, Senin (29/05/2023) siang. Salah satu juru bicara Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi, mengatakan jika di Kota Malang masih belum ramah terhadap perempuan dan berbagai kelompok minor dalam obyek pengarustamaan gender.</p>



<p>“Karena kekerasan seksual pada perempuan dan anak dalam lima tahun terakhir, mencapai 64 kasus yang melapor dan kemungkinan masih banyak yang tidak melapor. Itu disebabkan, karena berbagai pertimbangan. Baik psikis maupun mental dan kurangnya keberanian masyarakat untuk terbuka,” kata Wiwik.</p>



<p>Sementara itu, menurut Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan bahwa masalah gender menjadi permasalahan serius yang perlu diangkat. Tujuannya, agar terwujud keadilan dan kesetaraan. Sehingga, diperlukan Perda yang mengatur persoalan tersebut.</p>



<p>“Tren kesetaraan ini tidak hanya perempuan yang diperlakukan tidak adil atau tidak setara. Tetapi juga pada kalangan laki-laki. Sehingga, tren ini akan menjadi relevan kalau kita membicarakan gender,” kata Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya, jika pembahasan Perda terkait dengan pengarustamaan gender itu akan lebih diseriusi dan sungguh-sunguh dipersiapkan lebih baik lagi. Sehingga, juga akan dipersiapkan mengenai anggaran yang signifikan, untuk program-program tersebut.</p>



<p>“Sehingga secara garis besar, ketidakadilan, kekerasan dan kelompok-kelompok rentan itu tidak terjadi di Kota Malang. Kemudian, ada keseteraan dalam hak dan kewajiban di dalam kita bermasyaraka di Kota Malang,” imbuhnya.</p>



<p>Sehingga, di dalam pembahasan Perda tersebut, menurutnya juga akan melibatkan berbagai pihak. Bukan hanya Pemkot Malang, maupun DPRD Kota Malang, namun juga semua komponen yang ada di Kota Malang, termasuk kalangan akademisi. <strong class="default_cursor_cs">(rsy/sit/ad</strong><strong>v</strong><strong class="default_cursor_cs">)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189687</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
