<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ketergantungan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ketergantungan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Jun 2025 12:07:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ketergantungan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kurangi Ketergantungan TPA, Bupati Pasuruan Minta Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-ketergantungan-tpa-bupati-pasuruan-minta-perbaikan-sistem-pengelolaan-sampah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jun 2025 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ketergantungan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan sistem pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan, harus diperbaiki. Utamanya, dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang secara sembarangan. Penegasan tersebut, disampaikan Bupati Rusdi Sutejo, seusai mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah milik PT SIER dan PT PIER di kawasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan sistem pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan, harus diperbaiki. Utamanya, dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang secara sembarangan.</p>



<p>Penegasan tersebut, disampaikan Bupati Rusdi Sutejo, seusai mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah milik PT SIER dan PT PIER di kawasan Industri Berikat, Rabu (25/06/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Bupati Rusdi, perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan, sesegera mungkin dilakukan. Terlebih, ada peringatan dari KLHK yang menyebutkan bahwa Kabupaten Pasuruan menjadi satu dari 343 daerah, yang pengelolaan sampahnya masih open dumping atau pembuangan sampah terbuka.</p>



<p>Oleh sebab itu, kunjungannya tak lain untuk mempelajari cara yang dilakukan agar sampah bisa dikelola semaksimal mungkin tanpa membuangnya ke tempat terbuka. “Kita datang ke sini untuk belajar. Sistem ini sudah tidak lagi membuang sampah ke tempat terbuka, semuanya dipilah dan dimanfaatkan kembali. Ini bisa jadi model yang diterapkan di Pasuruan,” kata Bupati Rusdi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diketahui, pengelolaan sampah tersebut dikelola bersama PT Reciki Solusi Indonesia dan sudah menerapkan sistem zero waste untuk sampah non-B3. Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan, juga menekankan sampah dari kawasan industri tidak langsung dibuang, melainkan dikelola melalui proses pemilahan, daur ulang dan pemanfaatan ulang.</p>



<p>Dengan pendekatan ini, hampir tidak ada sampah yang dibuang ke TPA. Dengan fakta tersebut, maka pengelolaan seperti ini harus mulai diterapkan di Kabupaten Pasuruan, untuk menghentikan praktik open dumping yang selama ini masih terjadi di beberapa titik.</p>



<p>“Kalau kita terus biarkan sampah menumpuk di tempat terbuka, dampaknya besar. Bukan cuma bau dan banjir, tapi juga bisa jadi ancaman kesehatan,” tegasnya.</p>



<p>Nantinya apabila dilakukan, Mas Rusdi meyakini Kabupaten Pasuruan dapat keluar dari daftar peringatan KLHK dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. &#8220;Pemerintah daerah, industri dan pihak ketiga harus bekerja sama dalam membangun sistem pengelolaan yang lebih bertanggung jawab. Mohon doanya agar secara bertahap akan diperbaiki,&#8221; harapnya. <strong>(kom/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223396</post-id>	</item>
		<item>
		<title>FGD Regulasi Pengelolaan SDA, Pemkot Malang Harapkan Kurangi Ketergantungan pada Air Tanah</title>
		<link>https://memontum.com/fgd-regulasi-pengelolaan-sda-pemkot-malang-harapkan-kurangi-ketergantungan-pada-air-tanah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Dec 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[harapkan]]></category>
		<category><![CDATA[ketergantungan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217459</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan penyusunan regulasi pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Kota Malang, Selasa (10/12/2024) tadi. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan penyusunan regulasi pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Kota Malang, Selasa (10/12/2024) tadi.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya regulasi untuk mengelola pemanfaatan air permukaan. Terutama guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah.</p>



<p>&#8220;Dua minggu lalu, kami mencatat urgensi kebijakan terkait pemanfaatan air permukaan. Momen ini tepat untuk dibahas bersama DPRD melalui Properpemda, sehingga kami mulai menyusun inisiatif perda SDA,” kata Pj Wali Kota Iwan, seusai membuka dan memberikan materi di Aula Kantor DPUPRPKP Kota Malang.</p>



<p>Menurutnya, regulasi ini juga menjadi mandat dari Undang-Undang Nomor 17 yang mengatur pemanfaatan air bersih dan air minum, di mana prioritas harus diberikan pada penggunaan air permukaan. Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerusakan lingkungan, seperti patahan atau amblasnya tanah akibat eksploitasi air tanah tanpa pengawasan.</p>



<p>&#8220;FGD ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dalam penyusunan rancangan perda. Kami mengundang para ahli, seperti Prof. Bisri, serta pemangku kepentingan lainnya. Setelah ini, akan ada diskusi lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola perumahan, untuk menyempurnakan draf Ranperda,” jelasnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Iwan juga optimis bahwa dengan adanya regulasi tersebut nantinya akan membawa manfaat besar, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga perlindungan lingkungan Kota Malang. Namun, pihaknya juga mengingatkan bahwa kesiapan infrastruktur, seperti kapasitas PDAM, perlu dipastikan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami memiliki target percepatan untuk menyelesaikan regulasi ini. Langkah berikutnya adalah memperkuat kolaborasi dan menyosialisasikan hasil diskusi kepada masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi itu dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, sudah dilakukan dengan rapat koordinasi awal yang dipimpin oleh Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan.</p>



<p>&#8220;Ini langkah kedua setelah rapat internal. Kami akan melanjutkan dengan FGD berikutnya untuk menjaring aspirasi masyarakat. Semua masukan akan kami rangkum dan hasil akhirnya akan disosialisasikan secara transparan melalui situs resmi Pemkot Malang,” tambahnya.</p>



<p>Dandung juga menegaskan bahwa regulasi ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk merugikan masyarakat. Oleh karena itu, proses penjaringan aspirasi menjadi prioritas.</p>



<p>&#8220;Kami ingin memastikan regulasi ini dipahami oleh masyarakat sehingga implementasinya dapat berjalan baik dan memberi manfaat besar, baik dari segi lingkungan maupun peningkatan PAD,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Ranperda ini ditargetkan dapat segera dirampungkan di akhir tahun 2025 mendatang. Dengan timeline, akhir 2024 ini dilakukan perencanaan, kemudian dilakukan penyusunan dan pembahasan pada triwulan 1,2 dan 3, lalu dilakukan penetapan pada akhir tahun 2025. Sehingga, diharapkan dapat segera diterapkan pada tahun 2026. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217459</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Ketergantungan Impor, Tim Politeknik Media Kreatif Ciptakan Inovasi Tinta Berbahan Sawit</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-ketergantungan-impor-tim-politeknik-media-kreatif-ciptakan-inovasi-tinta-berbahan-sawit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2023 12:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[berbahan]]></category>
		<category><![CDATA[ciptakan]]></category>
		<category><![CDATA[impor]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[ketergantungan]]></category>
		<category><![CDATA[Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[politeknik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201352</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjadi salah satu binaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tim Politeknik Media Kreatif berhasil mencipakan sebuah inovasi baru. Yaitu, membuat tinta cetak offset dengan berbahan sawit. Tim Development dari tinta sawit, Adil Quarta Anggoro, menyampaikan jika inovasi tersebut telah diciptakan sejak tahun 2021 lalu. Inovasi tersebut tentunya membawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Menjadi salah satu binaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tim Politeknik Media Kreatif berhasil mencipakan sebuah inovasi baru. Yaitu, membuat tinta cetak offset dengan berbahan sawit.</p>



<p>Tim Development dari tinta sawit, Adil Quarta Anggoro, menyampaikan jika inovasi tersebut telah diciptakan sejak tahun 2021 lalu. Inovasi tersebut tentunya membawa dampak positif dalam mengurangi ketergantungan industri percetakan terhadap bahan impor.</p>



<p>“Dimana keunggulannya bisa mereduksi bahan-bahan yang sebelumnya import, dengan menggunakan bahan lokal. Karena menurut kami, yang sangat dekat dengan dunia cetak merasa agak miris, karena dari semua bahan tinta yang digunakan semua industri percetakan masih menggunakan bahan yang berasal dari luar negeri. Sehingga kami berinisiatif untuk melakukan subtituasi bahan dan menemukan sawit yang sangat cocok,” jelas Adil saat mengikuti pameran kegiatan BPDPKS di Kota Malang, Jumat (10/11/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya juga menyampaikan, jika produk tinta berbahan sawit tersebut memiliki keunggulan yang tidak jauh berbeda dengan kompetitor lainnya. Selain itu, pihaknya juga meyakini bahwa dengan kualitas yang sama, bahan lokal bisa mensubsitusi bahan import.</p>



<p>“Harga kita tetap bersaing dengan harga di pasaran. Satu set bervariatif, tergantung pada formulasi. Namun, kita punya kebanggaan dengan bahan yang menggunakan bahan lokal dapat menghasilkan hasil yang sama baiknya,” ujarnya.</p>



<p>Meskipun saat ini produksi tinta berbahan sawit masih berskala kecil, namun pihaknya juga tengah berusaha untuk menskalakan produksi dan tengah melakukan proses negosiasi dengan pabrikan. Itu dilakukan agar kapasitas produksi yang diproduksi bisa meningkat dengan skala yang lebih besar.</p>



<p>“Kalau sudah skala pabrikan tentunya bisa menyesuaikan kapasitas produksi pabrik tersebut. Misalnya bisa satu ton per hari untuk penggunaaan bahan satu jenis tinta. Pasar masih terbuka lebar, karena industri cetak seperti kemasan, advertasing, itu meningkat,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201352</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
