<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Ketua DPRD Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ketua-dprd-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Mar 2023 14:08:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Ketua DPRD Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sampaikan Paparan dalam Musrenbang 2024, Ketua DPRD Trenggalek Ingatkan Partisipasi Masyarakat di Perencanaan Pembangunan</title>
		<link>https://memontum.com/sampaikan-paparan-dalam-musrenbang-2024-ketua-dprd-trenggalek-ingatkan-partisipasi-masyarakat-di-perencanaan-pembangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Mar 2023 11:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185031</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjadi nara sumber dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Melalui kegiatan itu, DPRD akan menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja (Kunker) secara berkala serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjadi nara sumber dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Melalui kegiatan itu, DPRD akan menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja (Kunker) secara berkala serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.</p>



<p>Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk mengedepankan mekanisme perencanaan bottom up planning dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan selalu disusun sesuai kehendak rakyat. &#8220;DPRD sebagai wakil rakyat berharap agar perencanaan pembangunan selalu didasarkan pada azas transparansi dan partisipatif. Hal ini, diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,&#8221; kata Samsul Anam, Selasa (14/03/2023) tadi.</p>



<p>Pihaknya juga menegaskan, akan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan. Hal ini, dianggap sangat krusial dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim.</p>



<p>“Dalam konteks ini, DPRD Trenggalek berkomitmen untuk menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan ke depan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dengan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, wakil rakyat mengharapkan agar masyarakat aktif dalam memberikan masukan dan aspirasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan. &#8220;Dengan begitu, diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,&#8221; tutur Samsul.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Tidak hanya itu, dirinya juga membawa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil penjaringan aspirasi warga oleh anggota DPRD melalui reses, public hearing, serta kunjungan kerja. Selanjutnya, isi pokok-pokok pikiran akan diselaraskan dengan visi dan misi bupati untuk dimasukkan dalam APBD.</p>



<p>&#8220;Sesuai kewajiban pada pasal 18 dan 161 UU nomor 2 tahun 2014, DPRD memiliki kewajiban menyerap aspirasi secara berkala,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu juga, paparnya, ada isu di Kecamatan Watulimo terkait limbah dan studi lainnya dari tenaga ahli hingga BPK terkait administrasi. Maka dalam pelaksanaan RPJMD 5 tahunan serta RKPD 1 tahunan dan ada kesepakatan bersama Bupati melakukan koordinasi maka semoga isu tersebut dapat di selesaikan.</p>



<p>Dengan keputusan bersama tidak ada kata lain mendukung kebijakan Bupati dalam penyusunan dan merancang pembangunan daerah. &#8220;Perlu saya sampaikan pula, jika DPRD juga memiliki tugas membentuk perda. Sehingga program yang akan di jalankan oleh Bupati akan selalu di dukung. Alhasil DPRD selalu mendukung program Bupati dan sependapat atas program yang di rencanakan,&#8221; papar Samsul.</p>



<p>Masih terang Politisi PKB ini, kegiatan ini merupakan babak terakhir. Diawali dari Musrenbang di tingkat desa dan pada bulan Februari di Kecamatan.</p>



<p>Pihaknya berharap, rancangan ini nanti dapat diputuskan dan menjawab tantangan serta harapan dan tuntutan masyarakat, terutama untuk melahirkan APBD 2024 dan di laksanakan dengan baik. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185031</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Trenggalek Jadi Nara Sumber dalam Musrena Keren Tahun 2023</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-trenggalek-jadi-nara-sumber-dalam-musrena-keren-tahun-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184551</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Menjadi nara sumber dalam Musyawarah Perempuan Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (Musrena Keren) Tahun 2023, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek berharap melalui kegiatan ini bisa menyerap aspirasi. Politisi PKB ini menaruh harapan besar, agar dalam forum serap aspirasi dengan kelompok-kelompok marjinal itu bisa membawa perubahan dalam tata pemerintahan di Trenggalek yang lebih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Menjadi nara sumber dalam Musyawarah Perempuan Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (Musrena Keren) Tahun 2023, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek berharap melalui kegiatan ini bisa menyerap aspirasi. Politisi PKB ini menaruh harapan besar, agar dalam forum serap aspirasi dengan kelompok-kelompok marjinal itu bisa membawa perubahan dalam tata pemerintahan di Trenggalek yang lebih inklusif.</p>



<p>Musrena Keren ini merupakan musyawarah perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan yang pelaksanaan musyawarah tersebut didukung dengan adanya kebijakan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019. Pelaksanaan Musrena Keren ini berjenjang, yakni mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.</p>



<p>Sesuai dengan namanya, musyawarah perencanaan Musrena Keren ini dilaksanakan untuk mengakomodinir perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan di dalam perencanaan pembangunan. &#8220;Hari ini saya berkesempatan menghadiri Musrena Keren dalam rangka menyusun rencana kegiatan Pemerintah Daerah tahun 2024 mendatang. Nantinya, hasil Musrena Keren ini akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah dan akan diaplikasikan dalam APBD tahun 2024,&#8221; terang Samsul Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (07/03/2023) siang.</p>



<p>Pihaknya sangat mengapresiasi inovasi Pemerintah Daerah yang dimulai sejak tahun 2018 ini. Artinya, apa saja yang menjadi kebutuhan perempuan, anak dan disabilitas serta kelompok rentan lainnya bisa terwadahi.</p>



<p>Perlu diketahui, dari semua kabupaten atau kota di Jawa Timur, Musrena Keren ini hanya ada di Kabupaten Trenggalek. Dimana, dalam Musrena Keren ini melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam perencanaan daerah.</p>



<p>&#8220;Jadi baik perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lain tidak hanya menjadi obyek namun juga menjadi subyek dalam pembangunan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Terkait program-program yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Daerah saat ini, diantaranya adalah Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (Gertak), Sekolah Perempuan Disabilitas Anak dan Kelompok Rentan (Sepeda Keren) dan BAZNAS yang kesemuanya sudah mencakup berbagai kalangan masyarakat.</p>



<p>Disinggung terkait dukungan DPRD terkait Musrena Keren ini, Samsul menyampaikan bahwa ada dua Perda inisiatif yang saat ini masuk ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi. &#8220;Bentuk dukungan DPRD dalam hal ini, kita sudah mengirimkan dua Perda inisiatif yang sudah masuk di evaluasi Gubernur. Adapun dua Perda inisiatif DPRD ini adalah Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perda Kabupaten Layak Anak,&#8221; terang Samsul.</p>



<p>Dan, ujarnya, ada satu lagi Raperda yang masih dalam proses harmonisasi yakni Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung program Pemerintah Daerah. Ditambah, untuk dukungan DPRD kepada kaum perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan adalah dalam hal advokasi.</p>



<p>Perda pengarusutamaan gender sendiri, sebenarnya merupakan upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan penganggaran. Hal ini dilakukan dengan cara penelaahan dampak dari suatu belanja kegiatan beserta efeknya terhadap keadilan dan kesetaraan gender.</p>



<p>&#8220;Tatkala Perda ini nantinya sudah dijalankan di masyarakat, insyaallah kita bisa mengakomodir kepentingan dari kelompok-kelompok termarjinalkan, penyetaraan gender dan disabilitas. Kita beri porsi kepada mereka agar ikut memberikan sumbangsih untuk membangun Kabupaten Trenggalek. Dari sisi, yang mungkin sampai saat ini belum terakomodir,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya optimistis Musrena Keren bisa memberikan dampak yang positif bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Trenggalek. &#8220;Jadi, mereka juga kita minta berpartisipasi dalam rangka membangun Kabupaten Trenggalek untuk lebih baik lagi,” papar Samsul. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184551</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rapat Perdana, Banmus DPRD Trenggalek Bahas Agenda Kerja di Tahun 2021</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-perdana-banmus-dprd-trenggalek-bahas-agenda-kerja-di-tahun-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jan 2021 14:09:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banmus]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131338</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Mengawali tahun 2021, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat perdana terkait penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sebelumnya, di tahun 2020 ada 3 Ranperda yang sampai saat ini masih menjadi PR dan perlu diselesaikan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). &#8220;Jadi agenda rapat Banmus DPRD Trenggalek pertama di tahun 2021 ini adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Mengawali tahun 2021, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat perdana terkait penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).</p>
<p>Sebelumnya, di tahun 2020 ada 3 Ranperda yang sampai saat ini masih menjadi PR dan perlu diselesaikan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p>&#8220;Jadi agenda rapat Banmus DPRD Trenggalek pertama di tahun 2021 ini adalah menyelesaikan PR Ranperda yang sempat dibahas di tahun 2020 kemarin. Kemudian ada juga Ranperda yang baru dinotakan di akhir bulan Desember dan perlu ditindaklanjuti,&#8221; ucap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono saat dikonfirmasi, Senin (04/01/2021) sore.</p>
<p>Ia menyebut, rapat perdananya di tahun 2021 ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan tunggakan Ranperda tahun 2020 kemarin.</p>
<p>Adapun 3 Ranperda tersebut diantaranya terkait penggabungan DPRD, pendirian PDAU dan ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Untuk Ranperda terkait ketenagakerjaan ini juga masih ada pro dan kontra adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Bisa jadi jika tidak bisa dilanjutkan, maka kemungkinan akan kita kembalikan ke Pemerintah Daerah. Sehingga tidak menjadi catatan kami di DPRD,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sedangkan 2 Ranperda lainnya yang juga baru ditetapkan dalam rapat paripurna terakhir di bulan Desember, maka hal itu bukan menjadi PR melainkan bahan kerja di awal tahun ini.</p>
<p>Politisi Partai PKS ini mengungkapkan untuk agenda selanjutnya adalah melakukan rapat Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan agenda Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda). &#8220;Di tahun 2021, Propemperda kita berkisar 20,&#8221; kata Agus.</p>
<p>Disingung terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33, Agus menegaskan, sudah mulai diberlakukan mulai awak Januari 2021.</p>
<p>&#8220;Agenda tetap jalan, misalnya pengawasan dalam daerah juga sudah mulai diberlakukan terkait Perpres 33 itu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Masih kata Agus, dalam Perpres no 33 ini disebutkan untuk uang harian kunjungan atau pengawasan rutin dalam daerah senilai Rp 160ribu. Sedangkan untuk luar daerah, minimal Rp 400ribu per hari jika kunjungan masih dalam provinsi.</p>
<p>&#8220;Kalau kunjungan luar provinsi seperti Jawa Tengah, DIY dan lain-lain, sekitar Rp 450ribu perhari. Dan juga kunjungan ke Jakarta sekitar Rp 500ribu per hari. Lalu untuk luar pulau seperti Papua itu Rp 550ribu per harinya,&#8221; pungkas Agus.</p>
<p>Perlu diketahui, jik diprosentase nilai untuk uang harian kunjungan kerja sesuai Perpres terbaru ini anjlok hampir 50%. Akan tetapi, sesuai rapat intern yang dilakukan Badan Musyawarah DPRD Trenggalek hari ini, kunjungan kerja akan difokuskan ke dalam Provinsi saja.</p>
<p>Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini juga masih terjadi dan banyak daerah yang juga kembali menjadi zona merah.<strong> (mil/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131338</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
