<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>khawatirkan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/khawatirkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Feb 2025 07:01:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>khawatirkan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Efisiensi Anggaran, PHRI Kota Malang Khawatirkan Berdampak pada Industri Perhotelan</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-phri-kota-malang-khawatirkan-berdampak-pada-industri-perhotelan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Feb 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[berdampak]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[industri]]></category>
		<category><![CDATA[khawatirkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perhotelan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219093</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dikhawatirkan berdampak terhadap industri perhotelan. Sebab, beberapa kegiatan dinas yang biasa digelar di hotel, bakal terdampak dari efek domino yang signifikan. Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dikhawatirkan berdampak terhadap industri perhotelan. Sebab, beberapa kegiatan dinas yang biasa digelar di hotel, bakal terdampak dari efek domino yang signifikan.</p>



<p>Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki, berharap agar pemerintah dapat meninjau ulang aturan tersebut. Menurutnya, beberapa kegiatan yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian, seperti meeting, conference, dan exhibition (MiCE), sebaiknya tetap diperbolehkan di hotel.</p>



<p>&#8220;Kami sepakat bahwa pembatasan anggaran untuk kegiatan yang kurang penting memang perlu dilakukan. Namun, kami berharap PHRI melalui BPP PHRI Pusat telah berupaya menyampaikan kepada Pemerintah agar Kebijakan sebagaimana InPres 1/2025 dilakukan peninjauan kembali,&#8221; jelas Agoes, Sabtu (08/02/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, jika pembatasan anggaran benar-benar diterapkan secara ketat, hotel-hotel dengan fasilitas konvensi di Kota Malang bisa terdampak signifikan. Namun, hingga awal Februari 2025, dampaknya masih sebatas kekhawatiran dan belum terasa secara nyata.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Hotel-hotel yang mengandalkan MiCE tentu akan terkena dampaknya, tetapi sejauh ini belum ada penurunan signifikan dalam tingkat keterisian kamar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Agoes juga mendorong para pelaku industri perhotelan untuk mencari strategi kreatif agar tidak terlalu bergantung pada kegiatan yang diselenggarakan pemerintah.</p>



<p>Meskipun tidak memiliki data pasti mengenai persentase keterisian hotel dari kegiatan MiCE, Agoes menyebut bahwa ada beberapa hotel di Kota Malang yang selama ini mengandalkan segmen tersebut. Diantaranya, Hotel Grand Mercure, Savana, Ijen Suites dan Aria Gajayana.</p>



<p>&#8220;Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak lebih luas terhadap sektor ekonomi sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara menyeluruh,&#8221; imbuh Agoes. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219093</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Khawatirkan Limbah dan Legalitas, Keberadaan Bambang Shita Hospital Tuai Penolakan Warga</title>
		<link>https://memontum.com/khawatirkan-limbah-dan-legalitas-keberadaan-bambang-shita-hospital-tuai-penolakan-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Dec 2024 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bambang]]></category>
		<category><![CDATA[hospital,]]></category>
		<category><![CDATA[keberadaan]]></category>
		<category><![CDATA[khawatirkan]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[penolakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217285</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Keberadaan Rumah Sakit (RS) Bambang Shita Hospital, memunculkan penolakan di kalangan warga sekitar Joyo Agung Regency, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Itu karena, warga khawatir ada dampak lingkungan, seperti limbah medis dan aspek legalitas yang dinilai belum jelas. Ketua RT 04 Jalan Joyo Agung Regency, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Sugiyono, menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Keberadaan Rumah Sakit (RS) Bambang Shita Hospital, memunculkan penolakan di kalangan warga sekitar Joyo Agung Regency, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Itu karena, warga khawatir ada dampak lingkungan, seperti limbah medis dan aspek legalitas yang dinilai belum jelas.</p>



<p>Ketua RT 04 Jalan Joyo Agung Regency, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Sugiyono, menyampaikan bahwa pihaknya dan beberapa warga lainnya menolak dengan tegas. Karena, tidak memenuhi beberapa syarat dari pendirian usaha RS.</p>



<p>&#8220;Jadi seperti pengelolaan limbah, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin), fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga lahan parkir. Kemudian yang jadi alasan lain, itu karena terlalu dekat dengan lingkungan rumah tangga,” ujar Sugiyono, Kamis (05/12/2024) tadi.</p>



<p>Sugiyono juga menambahkan, bahwa warga tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan secara transparan. “Kami hanya diberi sosialisasi sekali, tanpa rembukan lebih lanjut,” katanya.</p>



<p>Menanggapi adanya penolakan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Malang, Ida Made Ayu Wahyuni, menyampaikan bahwa dalam kegiatan selalu ada pro dan kontra. Sehingga menurutnya, harus banyak melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat sekitar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Mereka merasa dengan adanya RS kan terganggu kalau ada akses keluar masuk yang begitu banyak pasien. Tetapi mereka tidak memperhatikan manfaat yang luar biasa dari kehadiran RS ini. Sehingga kerjasama dengan Forkopimcam ini harus ditingkatkan, karena apapun yang terjadi, gejolak masyarakat bisa diredam,&#8221; ujar Ida.</p>



<p>Saat disinggung mengenai audiensi, menurutnya dapat diselesaikan dengan perangkat wilayah yang ada di sekitarnya. Termasuk Lurah Merjosari dan Camat Lowokwaru.</p>



<p>&#8220;Mereka bisa menyelesaikan dengan lurah dan camat yang ada di wilayahnya, karena kan itu perangkat wilayah pengampunya,&#8221; ucap Ida.</p>



<p>Sementara itu, Direktur Bambang Shita Hospital, dokter Tedy Prawiro, menyampaikan bahwa RS tersebut telah memenuhi prosedur perizinan dan melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengelolaan limbah. “Kami menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dibangun dengan bantuan DLH. Semua sudah sesuai standar,” jelas Tedy.</p>



<p>Dirinya juga mengaku heran, dengan adanya penolakan dari warga tersebut. Sebab, pihak RS sendiri juga telah memberikan kompensasi bagi warga sekitar.</p>



<p>&#8220;Warga sering datang berobat ke sini, bahkan ada yang mendapat layanan gratis. Kami juga memberikan kompensasi kepada tetangga terdekat untuk mengatasi dampak, seperti kebisingan dan parkir. Selain itu kami juga sudah melakukan sosialisasi pada warga, namun apabila ada komplain kami terbuka untuk berdialog, tapi hingga kini belum ada yang secara resmi menyampaikan keluhan langsung,&#8221; imbuh Tedy. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217285</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
