<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Klaim Asuransi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/klaim-asuransi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Mar 2021 10:50:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Klaim Asuransi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Lindungi Pembudidaya Ikan Kecil Terdampak Banjir, KKP Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 425 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/lindungi-pembudidaya-ikan-kecil-terdampak-banjir-kkp-salurkan-klaim-asuransi-senilai-rp-425-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 10:50:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Bandeng]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Budidaya]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Klaim Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[tanah longsor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137058</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Salurkan pembayaran klaim asuransi terhadap 55 orang pembudidaya terdampak banjir di Indramayu dengan total nilai klaim Rp 425,25 juta,- Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Slamet Soebjakto, mengatakan dukungan premi asuransi untuk memberikan perlindungan kepada pembudidaya ikan kecil terdampak bencana. Klaim asuransi ini diharapkan akan mempercepat pemulihan usaha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Salurkan pembayaran klaim asuransi terhadap 55 orang pembudidaya terdampak banjir di Indramayu dengan total nilai klaim Rp 425,25 juta,-</p>



<p>Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Slamet Soebjakto, mengatakan dukungan premi asuransi untuk memberikan perlindungan kepada pembudidaya ikan kecil terdampak bencana. Klaim asuransi ini diharapkan akan mempercepat pemulihan usaha budidaya paska bencana banjir, utamanya di Kabupaten Indramayu.</p>



<p>&#8220;Asuransi sebagai social security sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Disamping tentu menjadi bagian tanggungjawab kami untuk selalu hadir di tengah-tengah pembudidaya ikan yang mengalami kerugian ekonomi akibat dampak bencana alam. Salah satu yang disalurkan yakni klaim asuransi pembudidaya kecil di Kabupaten Indramayu dan secepatnya mereka kembali dapat berusaha lagi,” ungkap Slamet, seperti pada keterangannya, di Jakarta (17/03).</p>



<p>Slamet menambahkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil ( APPIK) memberikan jaminan atas hilang atau rusaknya sarana pembudidayaan ikan antara lain benih atau benur, pakan, pupuk, obat ikan, dan kolam atau tambak yang menyebabkan kerugian atau kegagalan pada usaha pembudidayaan ikan.</p>



<p>Menurutnya, kerugian atau kegagalan usaha yang di tanggung dapat disebabkan oleh beberapa faktor pertama, bencana alam, antara lain banjir, tanah longsor, erupsi, gempa bumi, tsunami, dan angin topan. Dan kedua, wabah penyakit ikan yaitu kejadian serangan penyakit ikan yang menyerang pada proses usaha budidaya.</p>



<p>Ditengah pandemi Covid-19, Slamet menegaskan bahwa bantuan pembayaran premi APPIK termasuk salah satu kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Covid-19.</p>



<p>Sementara itu, hingga akhir tahun 2020 bantuan premi APPIK telah terealisasi untuk 29.388 orang pembudidaya ikan kecil di 30 provinsi dengan total luas lahan yang dilindungi asuransi yaitu 37.989,56 hektare. Sedangkan, khusus Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 penerima bantuan pembayaran premi APPIK tercatat sejumlah 237 orang dengan total yang dilindungi asuransi seluas 377,7 hektare untuk usaha pembesaran udang, bandeng, nila, dan lele, dengan masa pertanggungan sejak Desember 2020 sampai dengan Desember 2021.</p>



<p>Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat menemui pembudidaya di area tambak Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu (14/03) mengatakan, kendatipun musibah banjir adalah bagian risiko yang tidak terduga, namun ia meminta masyarakat mesti tetap semangat. Menteri Trenggono pastikan KKP akan selalu memberikan jalan keluar yang terbaik melalui program-program social security seperti perlindungan usaha melalui asuransi.</p>



<p>Petambak Losaran, Tasirin yang terkena dampak banjir menuturkan kalau tambak yang dimilikinya gagal panen, Sebelum terkena banjir, tambaknya akan panen ikan size 5-6 dan udang dengan size 30-40. Kalau mendapatkan hasil kira-kira 8 kuintal untuk bandeng dan 2 kuintal untuk udang, namun gagal, maka kurang lebih kerugian mencapai sekitar Rp 25 juta untuk ikan dan udang. “Alhamdulillah dan terima kasih sekali kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah membantu petani tambak untuk klaim asuransi sehingga dapat memberikan keringanan bagi kami petambak kecil dan kami dapat membeli kembali benih ikan dan kami semangat kembali budidaya ikan dan udang,” tuturnya. <strong>(hms/kkp/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137058</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kalau Bisa Cepat Kenapa Harus Diperlambat</title>
		<link>https://memontum.com/kalau-bisa-cepat-kenapa-harus-diperlambat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2017 04:59:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Klaim Asuransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/919-kalau-bisa-cepat-kenapa-harus-diperlambat</guid>

					<description><![CDATA[Klaim Asuransi Jasa Raharja Laka Memontum Batu&#8212;Bagi keluarga atau korban kecelakaan lalu lintas bisa mengklaim santunan Jasa Raharja (JR) cukup dengan memiliki laporan dari pihak kepolisian terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami. Pemerintah melalui PT JR Persero mulai 1 Juni 2017 telah menaikkan besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebesar 100 persen. &#160; ”Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Klaim Asuransi Jasa Raharja Laka</strong></p>
<p>Memontum Batu&#8212;Bagi keluarga atau korban kecelakaan lalu lintas bisa mengklaim santunan Jasa Raharja (JR) cukup dengan memiliki laporan dari pihak kepolisian terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami. Pemerintah melalui PT JR Persero mulai 1 Juni 2017 telah menaikkan besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebesar 100 persen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Dalam penanganan korban laka lantas khususnya diwilayah Kota Batu. Kami sudah melakukan MoU dengan beberapa rumah sakit yang ada seperti RS Hasta Brata Bhayangkara Kota Batu,&#8221; kata Penanggungjawab JR wilayah Batu, Febrian Rahman, Rabu (18/10/2017).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bagi saudara korban laka lantas baik yang MD(Meninggal Dunia), LR(Luka Ringan) maupun LP (Luka Parah) bisa membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, kartu keluarga atau surat nikah atau KTP korban. &#8220;Bisa juga datang ke kantor kami,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia lanjutkan, pihaknya akan memproses kelengkapan tersebut. Dalam waktu dua hari santunan tersebut akan ditransfer atau diberikan langsung ke pihak korban. &#8220;Rata-rata keluarga korban ini dua hari selesai kami berikan santunan,&#8221; terangnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ditegaskan, kalau bisa cepat kenapa harus diperlambat. Walaupun semua ini butuh proses. &#8220;Seperti yang kami berikan klaim asuransi terhadap alm Lucia Maria Tjioe Hong Nio yang meninggal dunia akibat tertabrak pengendara sepeda motor pada Jumat pagi di perempatan Batos Kota Batu,&#8221; kata dia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari keterangan saksi dan pengendara sepada motor Honda Revo N-6498-LW Andy Soegianto korban saat itu menyeberang tanpa melihat kendaraan yang pada saat itu melintas. Akibat benturan tersebut tubuh korban terpental hingga meninggal dunia di tempat kejadian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Sedangkan Andy mengalami luka dibagian kepala yang pada saat kejadian dia berboncengan dengan Deanoca Abdilah (11) yang hanya mengalami luka ringan. Keduanya saat ini masih dalam perawatan tim dokter RS Hasta Brata Bhayangkara Kota Batu,”terangnya. (fik/jun)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">919</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
