<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>klaim &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/klaim/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Jul 2023 16:48:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>klaim &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penggeseran Monumen Tentara Genie Pelajar Tuai Kecaman, DLH Klaim Sesuai Prosedur</title>
		<link>https://memontum.com/penggeseran-monumen-tentara-genie-pelajar-tuai-kecaman-dlh-klaim-sesuai-prosedur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 13:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[genie]]></category>
		<category><![CDATA[kecaman]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[klaim]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Monumen]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[penggeseran]]></category>
		<category><![CDATA[prosedur]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[Tentara]]></category>
		<category><![CDATA[tuai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192442</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penggeseran Monumen Tentara Genie Pelajar (TGP) yang berada di Jalan Semeru Kota Malang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, menuai kecaman Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang. Itu karena, monumen tersebut diyakini sebagai peninggalan yang penuh dengan historis. Sekretaris TACB, Rakai Hino Galeswangi, menyampaikan jika monumen tersebut bernilai sejarah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penggeseran Monumen Tentara Genie Pelajar (TGP) yang berada di Jalan Semeru Kota Malang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, menuai kecaman Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang. Itu karena, monumen tersebut diyakini sebagai peninggalan yang penuh dengan historis.</p>



<p>Sekretaris TACB, Rakai Hino Galeswangi, menyampaikan jika monumen tersebut bernilai sejarah. Karena pada zaman dahulu atau kala terjadi peperangan, ada nama-nama pahlawan yang telah gugur dan tertulis di dalam monumen tersebut.</p>



<p>“Hubungannya adalah dengan Monumen TGP yang berada di situ. Karena, nama-nama pahlawan yang gugur ada di sana. Menggeser monumen itu, sama saja mengxxxxxxi (sensor, red) kuburan kakeknya sendiri. Itu yang membuat saya emosi,” ujar Rakai, dengan nada tegas saat dihubungi, Selasa (04/07/2023) malam.</p>



<p>Dikatakan Rakai, bahwa dalih dari DLH Kota Malang jika menggeser Monumen TGP, itu karena bukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dengan alasan belum memenuhi persyaratan usia 50 tahun, itu tidak bersifat kaku. &#8220;Apakah usia itu sebagai acuan? Saya bilang tidak, karena bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati untuk pengibaran di Pegangsaan, itu ketika ditetapkan cagar budaya usianya belum 50 tahun. Kenapa bisa ditetapkan? Karena, dia punya nilai penting. Nilai sejarah, pendidikan, patriotisme, kebangsaan dan macam macam. Sehingga, mengalahkan umur 50 tahun tersebut,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, pihaknya mengaku dibuat kaget dan kecewa lantaran DLH Kota Malang, menyebut sudah mendapatkan izin dari dua perwakilan keturunan para pejuang Monumen TGP. &#8220;Saya sebagai sejarawan, bukan sebagai TACB merasa tersinggung. Kok bisa, monumen ini punyanya keturunannya saja. Apakah monumen TGP ini punya hak milik atau sertifikat kepemilikan? Sehingga, bisa jadi acuan untuk memindah,” katanya.</p>



<p>Kemudian, dikatakan jika dinas terkait melakukan penggeseran untuk kemaslahatan masyarakat terkait dengan manuver kendaraan. Terlebih, imbas dari penerapan satu arah pada Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang.</p>



<p>Untuk saat ini, pihaknya menyarankan agar monumen tersebut tidak dilakukan pergeseran terlebih dahulu. Namun, akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas masalah tersebut. Selain itu, juga menyarankan kepada para keturunan TGP untuk membuat petisi yang sudah ditandatangani.</p>



<p>“Yang jelas, saya menyarankan jangan dipindah dan menyarankan ke keturunan anak-anaknya untuk membuat petisi penolakan, mencabut yang kemarin disetujui dan ditandangani. Karena sudah tahu nilai historisnya dan merawat pentingnya monumen tersebut di masa depan. Nanti saya siap bertanggung jawab,” tegas Rakai.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika penggeseran Monumen TGP akan terus belanjut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemkot Malang selama 120 hari kerja atau empat bulan. &#8220;Semua pada awalnya sudah membuat kesepakatan bersama DLH. Jadi ada legal formalnya dan bahwasannya memang tidak mempermasalahkan penggeseran yang dimaksud, dengan catatan tidak boleh merubah bentuk monumennya,” imbuh Rahman. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192442</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Klaim Malaysia, Pemuda Penggiat Seni Reog Ponorogo Malang Raya Gelar Aksi</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-klaim-malaysia-pemuda-penggiat-seni-reog-ponorogo-malang-raya-gelar-aksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Apr 2022 13:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[klaim]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Reog Ponorogo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168213</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemuda Penggiat Seni Reog Ponorogo (PPSRP) Malang Raya, menggelar orasi dukungan kesenian Reog milik Indonesia di Dewan Kesenian Malang (DKM), Sabtu (23/04/2022) sore. Hal itu dilakukan, sebagai sikap penolakan atas klaim Malaysia yang menyatakan Reog adalah bagian dari kebudayaan asli negaranya dan akan mendaftarkannya ke UNESCO. Sejarawan UM, Dwi Cahyono, mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemuda Penggiat Seni Reog Ponorogo (PPSRP) Malang Raya, menggelar orasi dukungan kesenian Reog milik Indonesia di Dewan Kesenian Malang (DKM), Sabtu (23/04/2022) sore. Hal itu dilakukan, sebagai sikap penolakan atas klaim Malaysia yang menyatakan Reog adalah bagian dari kebudayaan asli negaranya dan akan mendaftarkannya ke UNESCO.</p>



<p>Sejarawan UM, Dwi Cahyono, mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Kota Malang bisa lebih peduli dengan keberadaan budaya Nusantara, khususnya Reog Ponorogo. Budaya dari nenek moyang yang harus dijaga dan tetap dilestarikan.</p>



<p>“Reog Ponorogo ini kan budaya dari Negara Indonesia, yang di klaim di negara-negara luar terlebih Malaysia. Saya rasa masyarakat juga harus lebih peduli dengan Budaya Jawa terlebih Reog Ponorogo ini, agar tidak terjadi hal-hal semacam ini,” jelas Dwi Cahyono, Sabtu (23/04/2022).</p>



<p>Dijelaskan, bahwa Reog Ponorogo memiliki ciri khas tersendiri, oleh karena itu banyak yang akan mengklaim keberadaannya. Disebutkan bahwa komposisi Reog Ponorogo ini ada Warok, Jathil, Bujang Ganong, Klono Sewandono dan Singo Barong.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>“Reog Ponorogo ini punya ciri khas tersendiri, dibanding dengan varian Reog lainnya. Seperti Singo Barong yang dimiliki Reog Ponorogo ini memiliki ekor merak besar yang tidak dimiliki Reog lainnya,” lanjutnya.</p>



<p>Selain itu, dirinya juga menceritakan bahwa Reog Ponorogo mempunyai tradisi yang panjang. Dimulai dari era Majapahit, kesenian Reog Ponoro hadir. Itu diketahui, melakui dokumen foto yang masih ada hingga saat ini. &#8220;Untuk tepatnya, kami masih belum dapat data yang fix, tapi kalau di lihat dari foto dokumen itu jelas sudah hadir di era Majapahit,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, kegiatan tersebut digelar dengan diikuti oleh puluhan Komunitas Reog Ponorogo di Malang Raya. Mereka memainkan aksinya dengan sangat antusias, mulai dari pertunjukan reognya, hingga tarian-tariannya. Cahyo berharap, budaya Reog tersebut bisa terus dilestarikan di Indonesia.</p>



<p>“Bangsa Indonesia ini harus bangga dengan keberadaan Reog Ponorogo ini. Reog tumbuh dan berkembang tidak hanya di Nusantara saja, namun kepemilikan tetap di negara ini,” urainya. <strong>(cw2/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168213</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ditlantas Polda Jatim Pastikan TACS  Di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/ditlantas-polda-jatim-pastikan-tacs-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2020 15:39:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ditlantas Polda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[klaim]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[TACS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120941-ditlantas-polda-jatim-pastikan-tacs-di-kota-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Petugas Ditlantas Polda Jatim melaksanakan asistensi di Unit Laka Lantas Polresta Malang, Jumat (7/8/2020) pagi. Memastikan Traffic Accident Claim System (TACS) sudah terlaksana di Kota Malang. TACS sendiri adalah sebuah system aplikasi komputer berbasis Web yang bertujuan untuk memproses pengajuan klaim korban kecelakaan lalu lintas dari rumah sakit, Satlantas dan Jasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Ditlantas Polda Jatim melaksanakan asistensi di Unit Laka Lantas Polresta Malang, Jumat (7/8/2020) pagi. Memastikan Traffic Accident Claim System (TACS) sudah terlaksana di Kota Malang.</p>
<p>TACS sendiri adalah sebuah system aplikasi komputer berbasis Web yang bertujuan untuk memproses pengajuan klaim korban kecelakaan lalu lintas dari rumah sakit, Satlantas dan Jasa Raharja guna memperoleh atau mendapatkan hak penjaminan oleh asuransi kesehatan</p>
<p>Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution SH SIK, bahw kedatangan Ditlantas Polda Jatim untuk asistensi TACS, mempermudah masyarakat khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas.</p>
<p>&#8221; Untuk penjaminannya lebih cepat. Saat ini bisa melalui rumah sakit, bisa klaim melalui aplikasi. Sehingga masyarakat lebih cepat penjaminannya di rumah sakit,&#8221; ujar AKP Ramadhan.</p>
<p>Sekaligus untuk memastikan dan asistensi terhadap Polri, Jasa Raharja dan rumah sakit yang sudah ditunjuk dalam MOU.</p>
<p>&#8221; Rumah sakit yang sudah MOU dengan kami untuk instal aplikasi TACS. Melalui aplikasi ini, rumah sakit bisa meneruskan ke Polri dan Jasa Raharja. Dari Jasa Raharja akan keluar penjaminan elektronik sehingga rumah sakit tidak kebingungan lagi dalam penjaminan pembayaran kecelakaan lalu lintas,&#8221; ujar AKP Ramadhan.</p>
<p>Sebelumnya pihaknya sudah melakukan MOU dan sosialisasi dengan seluruh rumah sakit, Jasa Raharja dan BPJS.</p>
<p>&#8221; Kami imbau kepada masyarakat apabila alami kecelakaan lalu lintas jangan takut melapor ke polisi atau langsung melalui IGD. Di Kota Malang TACS sudah berjalan. Kami rencanakan lagi seluruh rumah sakit di Kota Malang yang memiliki IGD dan Puskesmas yang melayani rawat inap untuk memiliki aplikasi TACS,&#8221; ujar AKP Ramadhan. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Komisi A dan Warga Tolak Pengeklaiman Tanah PT KAI</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-komisi-dan-warga-tolak-pengeklaiman-tanah-pt-kai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Feb 2018 15:36:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[klaim]]></category>
		<category><![CDATA[PT KAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/28729-dprd-komisi-dan-warga-tolak-pengeklaiman-tanah-pt-kai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8212; Warga tolak pengekleman tanah oleh PT KAI di wilayah kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya, pada hari Senin (26/02/2018), warga yang terancam untuk di klaim mulai Rw. 06 sampai dengan Rw. 14, mereka mengeluh dengan klaim tanah yang dilakukan oleh PT KAI di kawasan Wonokusumo. Spanduk penolakan bertebaran di pasang di jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8212; Warga tolak pengekleman tanah oleh PT KAI di wilayah kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya, pada hari Senin (26/02/2018), warga yang terancam untuk di klaim mulai Rw. 06 sampai dengan Rw. 14, mereka mengeluh dengan klaim tanah yang dilakukan oleh PT KAI di kawasan Wonokusumo. Spanduk penolakan bertebaran di pasang di jalan sebagai langkah penolakan warga terkait sengketa tanah.</p>
<p>Maka dari hal tersebut warga Wonokusumo yang mengadu ke Komisi A DPRD Surabaya, beberapa waktu yang lalu , Armuji mengatakan saat melakukan sidak bersama BPN, pihak kecamatan Semampir , kelurahan Wonokusumo dan perwakilan PT.KAI  di depan puluhan warga Wonokusumo yang berkumpul di balai RW 6 tepatnya jalan Bulak Sari. Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir kota Surabaya. ” Keluhan warga intinya kita akan sampaikan pada pemerintah pusat karena pemerintah harus tahu fakta nya seperti apa dilapangan,” ujar Armuji.</p>
<p>Awal terjadinya sengketa tanah warga yang menempati sudah hampir puluhan tahun yang akan dilakukan pengekleman oleh PT KAI karena warga menolak mengakui hak kepemilikan tanah yang ditunjukkan oleh PT.KAI karena sebagian warga juga punya hak tanah dengan menunjukkan Sertifikat kepemilikan yang dikeluarkan BPN.</p>
<p>Masih kata Armuji, sebaiknya PT KAI tidak main gusur sehingga bisa meresahkan warga apalagi ini mendekati tahun politik kecuali tanah yang disengketakan ini dekat dengan Stasiun atau Dipo , peruntukannya ini kan masih jauh hampir 5 Km jauhnya. Menurutnya, berbagai cara telah ditempuh oleh masyarakat agar pengukuran kembali dilanjutkan. Mengingat, hingga saat ini masih ada sekitar 2.300 pengajuan serifikat oleh warga Wonokusumo yang belum keluar. “Kami juga resah karena sertifikat induk tidak bisa dipecah menjadi sertifikat hak milik,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu Ketua RW 6 Zainal Ishom menilai, ada yang janggal dalam klaim lahan oleh PT KAI di Wonokusumo. Dimana salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menetapkan Wonokusumo bagian dari wilayah Sidotopo. Zainal juga menpertanyakan bukti yang dijadikan dasar PT KAI. Menurutnya, ground cart (peta bidang) yang dimiliki PT KAI tidak bisa dijadikan sebagai bukti kepemilikan.“Kami keberatan dengan peta bidang yang diajukan sebagai bukti,” terangnya.</p>
<p>Perwakilan dari PT.KAI DAOP 8 Ribut selaku Asisten Menejer aset bermasalah ketika ditanya salah satu warga Wonokusumo saat dialog terjadi hanya berkomentar, ” belum bisa menjelaskan pertanyaan warga terkait tanah sengketa yang di klaim nya .” ujarnya.</p>
<p>Sampai acara dialog diakhiri tanpa menghasilkan putusan sebagai solusinya, kemudian warga membubarkan diri dengan tertib.<strong> (spd/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">28729</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alun Alun Ambulu Di Klaim Perseorangan, Warga Bertanya Tanya</title>
		<link>https://memontum.com/alun-alun-ambulu-di-klaim-perseorangan-warga-bertanya-tanya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Feb 2018 12:34:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Ambulu]]></category>
		<category><![CDATA[klaim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/26299-alun-alun-ambulu-di-klaim-perseorangan-warga-bertanya-tanya</guid>

					<description><![CDATA[Camat Sudah Larang Pasang Banner Klaim Tanah &#160; Memontum Jember &#8212; Warga Kecamatan Ambulu sempat resah dengan adanya banner  Klaim kepemilikan lahan Alun-Alun kecamatan Ambulu tersebut.  Banner Ukuran kurang lebih 3 Meter yang diletakan menghadap jalan raya itu tertuliskan jika tanah Alun-Alun milik alm H Abdul Ghani Selasa (13/2/2018) terpasang di area alun alun.  Dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Camat Sudah Larang Pasang Banner Klaim Tanah</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Jember</strong> &#8212; Warga Kecamatan Ambulu sempat resah dengan adanya banner  Klaim kepemilikan lahan Alun-Alun kecamatan Ambulu tersebut. </p>
<p>Banner Ukuran kurang lebih 3 Meter yang diletakan menghadap jalan raya itu tertuliskan jika tanah Alun-Alun milik alm H Abdul Ghani Selasa (13/2/2018) terpasang di area alun alun. </p>
<p>Dengan pemasangan Banner tersebut sontak membuat masyarakat bertanya-tanya. Apakah benar Alun-Alun kecamatan yang selama ini mejadi sarana masyarakat itu diklaim miliki perseorangan. </p>
<p>Padahal, menurut masyarakat sekitar yang mereka tahu jika lahan tersebut merupakan miliki PT KAI.</p>
<p>Melihat fenomena tersebut, Camat Ambulu Sutarman, mengaku sudah melarang pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut untuk dipasangi banner. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat Ambulu sendiri.</p>
<p>Dia juga sempat menuturkan, memang ada beberapa pihak yang mengaku merupakan pengelola ahli waris dari H Abdul Ghani yang datang pada pihaknya. Mereka meminta kejelasan terkait lahan yang menurut mereka merupakan milik perseorangan.</p>
<p>Beberapa bukti memang sudah ditunjukan oleh pengelola ahli waris tersebut. Hanya saja, bukti tersebut tidak cukup kuat untuk mengakui jika lahan tersebut milik perseorangan. “Saya sudah larang untuk tidak pasang banner, ya kok dipasang juga,” katanya.</p>
<p>Padahal belum ada kepastian apakah lahan tersebut merupakan milik perseorangan atau bukan. Yang jelas sampai saat ini belum ada petunjuk jelas. Apakah lahan tersebut milik PT KAI atau milik Negara.</p>
<p>Pihaknya menyayangkan perihal pemasangan tersebut. Belum ada penetapan jika lahan tersebut milik pribadi sudah diklaim dengan pemasangan banner. “Selama ini tidak ada bukti kuat jika lahan tersebut milik perseorangan,” ucapnya.</p>
<p>Sementara ini pihaknya memang belum mengambil sikap perihal pengakuan lahan Alun-Alun tersebut. Yang jelas dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan upaya duduk bersama agar permasalahan ini tidak berlarut.</p>
<p>Namun jika pihak pengklaim tetap bersikeras tanpa adanya bukti nyata kepemilikan lahan, tindakan tegas akan dilakukan oleh pemerintah. </p>
<p>Masih menurut camat, “Bagaimanapun Alun-Alun merupakan fasilitas miliki masyarakat. Kalau tidak bisa diajak bicara kami akan ambil sikap terkait pemasangan banner,” tegasnya.<strong> (Lum/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26299</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
