<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Komisi 3 DPRD Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/komisi-3-dprd-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Nov 2020 11:04:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Komisi 3 DPRD Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tekankan Kegiatan Penting di Tahun 2021, Komisi 3 DPRD Trenggalek Panggil OPD Mitra</title>
		<link>https://memontum.com/tekankan-kegiatan-penting-di-tahun-2021-komisi-3-dprd-trenggalek-panggil-opd-mitra</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Nov 2020 11:04:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 3 DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127451</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Perda terkait APBD tahun anggaran 2021. Pemanggilan sejumlah OPD mitra ini diharapkan akan lebih fokus pada kegiatan-kegiatan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Trenggalek. Ditemui usai rapat, Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menjelaskan ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Perda terkait APBD tahun anggaran 2021. Pemanggilan sejumlah OPD mitra ini diharapkan akan lebih fokus pada kegiatan-kegiatan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Ditemui usai rapat, Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi dari OPD-OPD yang dihadirkan kali ini.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita mengundang beberapa OPD mitra yang berkaitan dengan kegiatan fisik serta tugas-tugas Komisi 3 DPRD. Ada beberapa hal pula yang kita coba klarifikasi (penting) dimana porsi anggarannya belum memadai,&#8221; ungkap Sukarudin, Kamis (12/11/2020/ sore.</p>
<p>Ia mencontohkan, Dinas Perhubungan (Dishub), dimana banyak kegiatan yang belum dianggarkan. Maka untuk selanjutnya akan kembali dijadwalkan ulang yang menurut Komisi 3 dinilai penting.</p>
<p>&#8220;Ada yang menurut kami yang harus di jadwalkan ulang, seperti kegiatan-kegiatan yang lebih penting. Agar nantinya di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kegiatan &#8211; kegiatan itu bisa dianggarkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Lebih spesifiknya Sukarudin menjelaskan, kegiatan yang masuk ranah Dishub adalah terkait segitiga emas yakni Kecamatan Munjungan, Watulimo dan Kampak. Sedangkan PJU yang ada di ruas jalan Kampak &#8211; Sebo itu sangat minim. Padahal ruas jalan itu sering kali dilintasi pedagang ikan yang juga menjadi jalur utama untuk sampai ke Kecamatan Watulimo.</p>
<p>&#8220;Kemudian kaitannya dengan ruas jalan di Kabupaten Trenggalek dengan total lebih dari 900, banyak yang mengalami kerusakan cukup parah. Dan di tahun 2021 nanti, Dinas PUPR harus pandai &#8211; pandai menata anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan jalan tersebut,&#8221; jelas Sukarudin.</p>
<p>Pihaknya juga menegaskan agar Dinas PUPR bisa memilih dan memilih ruas jalan mana yang harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Karena tidak semua bisa dilakukan perbaikan.</p>
<p>Secara umum, Kabupaten Trenggalek harus mampu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat agar bisa mendapatkan anggaran tambahan.</p>
<p>&#8220;Karena kalau hanya mengandalkan dari APBD, rasanya untuk menyelesaikan perbaikan jalan di Trenggalek akan terasa berat. Untuk itu, kami juga ikut mengusulkan agar ruas jalan Kampak &#8211; Sebo bisa dinaikkan dari kelas Kabupaten menjadi kelas Provinsi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Masih terang Sukarudin, untuk pelebaran ruas jalan yang masih sempit, yang akan menjadi prioritas tahun 2021 adalah Kecamatan Suruh yakni desa Gamping &#8211; Jogorogo Kecamatan Pule.</p>
<p>&#8220;Meski anggaran yang ada hanya sekitar Rp 400juta dengan kegiatan pelebaran jalan Desa Gamping &#8211; Jogorogo, nanti juga akan dilakukan penambahan. Mengingat kondisi ruas jalan itu sangat sempit dan membahayakan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Ketua Komisi 3 ini juga menekankan agar kegiatan &#8211; kegiatan OPD bisa lebih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Dan yang menjadi pertimbangan adalah setiap rupiah yang dianggarkan di APBD tahun 2021, harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Trenggalek. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127451</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
