<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Komisi Informasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/komisi-informasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Dec 2022 11:18:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Komisi Informasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi Informasi Jatim Beri Pemkot Malang Predikat Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik Kabupaten Kota Se-Jawa Timur</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-informasi-jatim-beri-pemkot-malang-predikat-badan-publik-pelayanan-informasi-terbaik-kabupaten-kota-se-jawa-timur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Nov 2022 18:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179196</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik setelah melakukan rangkaian tahap penilaian terhadap badan publik. Salah satu yang diumumkan, tentunya termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dikemas dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik &#8216;KI Award&#8217; tahun 2022 di Novotel Samator Surabaya, Rabu (30/11/2022) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik setelah melakukan rangkaian tahap penilaian terhadap badan publik. Salah satu yang diumumkan, tentunya termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.</p>



<p>Dikemas dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik &#8216;KI Award&#8217; tahun 2022 di Novotel Samator Surabaya, Rabu (30/11/2022) tadi, berdasarkan hasil Monev tersebut, Pemkot Malang mendapat predikat Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik Tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2022 dan Badan Publik Informatif.</p>



<p>Sebagaimana arahan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, yang tertuang dalam misi keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang, Pemkot Malang terus membenahi dan mengembangkan inovasi guna mendukung implementasi keterbukaan informasi publik. Di mana dalam misi ke empat tersebut, berisi komitmen Pemkot Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.</p>



<p>Salah satu inovasi yang dihadirkan, adalah fitur layanan text to speech sebagai wujud komitmen Pemkot Malang, dalam meningkatkan layanan dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang inklusif bagi masyarakat.</p>



<p>Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, mengungkapkan bahwa terobosan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi di Kota Malang. &#8220;Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Malang. Penghargaan ini, tentunya menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus membangun prinsip-prinsip transparasi, akuntabilitas dan tentu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” imbuhnya.</p>



<p>Setiap aspek layanan informasi publik, ujarnya, pun terus dibenahi. Mulai dari pemutakhiran regulasi, penguatan sumber daya manusia hingga pemenuhan sarana dan prasarana. Semua pihak, pun saling bersinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik menuju Kota Malang yang informatif.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>“Dan ada satu hal dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi di Kota Malang. Kota Malang juga telah mengembangkan layanan secara inklusif kepada saudara-saudara disabilitas. Ini juga bagian yang didorong oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Secara menyeluruh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan dari KI Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.</p>



<p>Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. &#8220;Adapun kegiatan ini, merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh KI dalam rangka untuk memotret tingkat kepatuhan badan publik yang ada di Jawa Timur terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam proses ini, kami melaksanakan beberapa tahapan dimulai dari pemberian pengetahuan edukasi pemahaman melalui bimbingan teknis tentang apa yang akan dilakukan dalam proses penilaian oleh Komisi Informasi,” jelas Imadoeddin.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya memaparkan, tahapan selanjutnya dalam proses penilaian, yakni dikirimkan kuesioner untuk diisi secara mandiri oleh badan publik. Hasil kuesioner tersebut, diserahkan kepada Komisi Informasi untuk dilakukan penilaian. Dari hasil kuesioner yang dikirimkan, yang memiliki nilai minimal 80 oleh KI Provinsi Jawa Timur, dimasukkan kepada kategori badan publik yang akan ditindaklanjuti proses penilaiannya.</p>



<p>“Selanjutnya dilakukan proses visitasi, di mana hasil visitasi menunjukkan apakah badan publik sudah mengumumkan, menyediakan dan mendokumentasikan informasinya atau belum. Proses visitasi memotret tentang keberadaan dokumen termasuk kelengkapan-kelengkapannya yang ada termasuk juga posisi keberadaan PPID. Dari proses itu, kemudian yang memiliki skor minimal 80. Kita lanjutkan kepada proses wawancara yang memotret tentang komitmen pimpinan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik,” paparnya.</p>



<p>Salah satu kategori hasil penilaian, ujarnya, adalah predikat informatif. Menurutnya dengan predikat informatif menunjukkan bahwa badan publik itu sudah cukup memenuhi kriteria dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik maupun peraturan Komisi Informasi yang telah diterbitkan.</p>



<p>Dirinya berharap, melalui kegiatan Monev ini dapat meningkatkan komitmen guna terwujudnya good governance dan clean government dari tingkat pusat, kabupaten dan kota hingga pemerintah desa. <strong>(hms/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179196</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Probolinggo Raih Dua Kategori Penghargaan di Komisi Informasi Award 2021</title>
		<link>https://memontum.com/kota-probolinggo-raih-dua-kategori-penghargaan-di-komisi-informasi-award-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Dec 2021 13:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi Award 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159423</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Menjelang penghujung tahun 2021, Pemerintah Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi. Kali ini penghargaan yang diperoleh yaitu sebagai Penyedia Informasi Berkala Terbaik dan Badan Publik Menuju Informatif Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Awards tahun 2021 secara virtual, Rabu (01/12/2021). KI Awards merupakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Menjelang penghujung tahun 2021, Pemerintah Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi. Kali ini penghargaan yang diperoleh yaitu sebagai Penyedia Informasi Berkala Terbaik dan Badan Publik Menuju Informatif Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Awards tahun 2021 secara virtual, Rabu (01/12/2021).</p>



<p>KI Awards merupakan penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada badan publik di wilayah Provinsi Jatim. Kegiatan ini sebagai rangkaian puncak dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jatim, terkait kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.</p>



<p>Adapun badan publik yang dievaluasi diantaranya perangkat daerah pemerintah Provinsi Jatim, pemerintah kabupaten/kota, KPU dan Bawaslu serta pemerintahan desa yang diajukan oleh masing-masing kabupaten/kota.</p>



<p>Dalam penghargaan itu, terdapat enam kategori dalam penghargaan KI Awards tahun 2021 yang terdiri dari kategori penyedia informasi setiap saat terbaik, kategori penyedia informasi berkala terbaik, kategori pengelola dan pendokumentasian informasi publik terbaik, badan publik menuju informatif, badan publik informatif dan mitra strategis.</p>



<p>Penghargaan dua kategori KI Awards tahun 2021 disambut bangga Asisten Administrasi Umum, Budiono Wirawan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pujo Agung Satrio dan jajarannya. “Kami dedikasikan penghargaan ini bagi masyarakat Kota Probolinggo yang turut andil dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ini merupakan penghargaan yang sangat luar biasa bagi kami. Semoga menjadi spirit bagi kami dalam melaksanakan perbaikan keterbukaan informasi publik di masa mendatang,” ujar Budi dalam sambutannya.</p>



<p>Menurutnya, penghargaan ini sebagai wujud komitmen Wali Kota Probolinggo, dalam mewujudkan kinerja keterbukaan informasi publik di Kota Probolinggo. Sehingga, semakin memacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan informasi secara transparan kepada masyarakat.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Terdapat enam kategori dalam penghargaan KI Awards tahun 2021, yang terdiri dari kategori penyedia informasi setiap saat terbaik, kategori penyedia informasi berkala terbaik, kategori pengelola dan pendokumentasian informasi publik terbaik, badan publik menuju informatif, badan publik informatif dan mitra strategis.</p>



<p>Raihan dua kategori KI Awards tahun 2021, disambut bangga Asisten Administrasi Umum, Budiono Wirawan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pujo Agung Satrio dan jajarannya. “Kami dedikasikan penghargaan ini bagi masyarakat Kota Probolinggo, yang turut andil dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ini merupakan penghargaan yang sangat luar biasa bagi kami. Semoga, ini menjadi spirit bagi kami dalam melaksanakan perbaikan keterbukaan informasi publik di masa mendatang,” ujar Budi dalam sambutannya.</p>



<p>Menurutnya, penghargaan ini sebagai wujud komitmen Wali Kota Probolinggo dalam mewujudkan kinerja keterbukaan informasi publik di Kota Probolinggo. Sehingga, akan semakin memacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan informasi secara transparan kepada masyarakat.</p>



<p>Senada dengan itu, Kepala Diskominfo, Pujo Agung Satrio, mengucap syukur atas keberhasilan meraih dua kategori dalam penghargaan KI Awards tahun 2021. Di tahun kemarin, Kota Probolinggo meraih kategori badan publik menuju informatif saja. Dan di tahun ini berhasil meraih 2 kategori sekaligus dengan nilai B untuk kategori badan publik menuju informatif dengan nilai kisaran 81-96.</p>



<p>“Posisi nilai kita di 96,18 hanya kurang 0,82 untuk menuju kategori A badan publik informatif. Sehingga ini menjadi tantangan dan target ke depan sebagai kota yang informatif serta mempertahankan yang telah diraih,” urai alumni STPDN itu.</p>



<p>Pujo mengakui, keberhasilan dalam KI Awards tahun 2021 ini tidak lepas dari kerjasama  semua pihak. “Mudah-mudahan dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik ke depan bisa mewujudkan Kota Probolinggo yang hebat dan handal,” harapnya. Penghargaan itu, akan diserahkan di Grahadi dalam waktu dekat. <strong>(kom/pix/com)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159423</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minta Transparansi Realisasi APBDes, Warga Ngadu ke KI</title>
		<link>https://memontum.com/minta-transparansi-realisasi-apbdes-warga-ngadu-ke-ki</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2020 13:21:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107784-minta-transparansi-realisasi-apbdes-warga-ngadu-ke-ki</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Laporan realisasi APBDes yang harusnya terbuka untuk masyarakat malah dibatasi oleh kepala desa. Hal ini terjadi di Desa Maneron Kecamatan Sepulu, Bangkalan dan memicu salah satu warga mengadu dan mengsengketakan hal ini pada Komisi Informasi (KI) Bangkalan. Dalam agenda sidangnya yang kedua ini, kedua termohon dan pemohon hadir. Mahfud bin Hasan selaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Laporan realisasi APBDes yang harusnya terbuka untuk masyarakat malah dibatasi oleh kepala desa. Hal ini terjadi di Desa Maneron Kecamatan Sepulu, Bangkalan dan memicu salah satu warga mengadu dan mengsengketakan hal ini pada Komisi Informasi (KI) Bangkalan.</p>
<p>Dalam agenda sidangnya yang kedua ini, kedua termohon dan pemohon hadir. Mahfud bin Hasan selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya Abdul Rohman mendatangi kantor Komisi Informasi pagi tadi, Rabu (4/3/2020).</p>
<p>Sedangkan pihak termohon yakni kepala desa Maneron, Muhammad Harsono nampak hadir seorang diri dalam sidang tersebut. Diketahui, sidang ini merupakan kedua kali setelah sebelumnya ditunda karena termohon datang terlambat. Sehingga ditunda dan kembali digelar hari ini.</p>
<p>Dalam sengketa informasi ini, pihak pemohon meminta informasi kejelasan realisasi dan SPJ APBDes Maneron tahun anggaran 2017-2018. Sementara pihak termohon merupakan kepala desa yang baru menjabat di akhir tahun 2018.</p>
<p>Pihak pemohon yakni Mahfud melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan usai melihat minimnya pembangunan di desanya tersebut. Ia kemudian tergerak untuk menanyakan salinan SPJ realisasi APBDes didesanya namun tidak pernah diberi kejelasan.</p>
<p>&#8220;Kami sejak 17 juni lalu meminta salinan realisasi anggaran yang masuk ke desa ini seperti apa, dan apa peruntukannya bagaimana. Namun pihak termohon tidak pernah memberi kejelasan,&#8221; ucap Abdul Rohman, Rabu (4/3/2020).</p>
<p>Menurutnya, informasi realisasi dan SPJ APBDes bersifat umum dan layak disampaikan kepada masyarakat. Sebab dana tersebut berasal dari pusat dan untuk masyarakat di tiap desa.</p>
<p>&#8220;Namanya laporan realisasi kan sifatnya terbuka. Masyarakat berhak tau karena itu berkaitan dengan pembangunan dan dana di desanya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia mengatakan, dalam periode 2017-2018 ia tak mengetahui pembangunan apa saja yang ada di desanya. Ia mengakui, hanya ada dua yakni berupa tangkis sungai serta tangkis laut yang diduga tidak menggunakan dana yang cukup banyak.</p>
<p>Sementara itu, Muhammad Harsono mengaku kesulitan memberikan laporan tersebut. Pasalnya, laporan itu disimpan oleh pejabat sebelumnya dan tidak terarsip menjadi satu kala pergantian pemimpin.</p>
<p>&#8220;Jadi di desa kami tidak punya balai, maka setiap pergantian pejabat, seluruh dokumen dipegang oleh masing-masing pejabat dan disimpan dirumahnya. Saya masih upayakan meminta laporan itu ke pejabat yang sebelumnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Terpisah, Ketua Majelis KI, Abdul Rohim mengaku pihaknya mengusulkan untuk dilakukan mediasi. Jika nantinya mediasi berhasil maka kasus selesai, namun jika sebaliknya maka kasus akan dilanjutkan dengan pembuktian.</p>
<p>&#8220;Ini kan masih tahap awal, kami sarankan mediasi. Nanti akan digelar tanggal 18. Hasilnya seperti apa ya tergantung kesepakatan nanti. Kalau memang tidak ditemukan kesepakatan, maka akan dilanjutkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menurutnya, jika pada tanggal 18 tidak ditemukan kesepakatan, maka dilanjutkan dengan sidang pembuktian dan masuk dalam pokok perkara. Dalam hal ini termohon bisa mengajukan alat bukti apapun untuk memperkuat pernyataannya.</p>
<p>&#8220;Kalau nanti sudah masuk dalam pembuktian, maka alat bukti apapun bisa dihadirkan. Dan jika memang perlu (Kades sebelumnya,red) bisa dihadirkan,&#8221; ungkapnya. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rampung,  15 Nama Calon Anggota KI Tunggu Keputusan Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/rampung-15-nama-calon-anggota-ki-tunggu-keputusan-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Oct 2019 13:08:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97765-rampung-15-nama-calon-anggota-ki-tunggu-keputusan-bupati</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Sebanyak 15 nama calon anggota Komisi Informasi (KI) telah selesai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Propertest). Nama-nama tersebut saat ini sudah diserahkan pada Bupati untuk ditentukan lima nama terpilih. Adapun urutan nama-nama menurut hasil nilai uji kelayakan dan kepatutan tersebut yakni Badrun dengan nilai 1.460, Abdul Rohim 1.444, Yunus Mansur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Sebanyak 15 nama calon anggota Komisi Informasi (KI) telah selesai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Propertest). Nama-nama tersebut saat ini sudah diserahkan pada Bupati untuk ditentukan lima nama terpilih.</p>
<p>Adapun urutan nama-nama menurut hasil nilai uji kelayakan dan kepatutan tersebut yakni Badrun dengan nilai 1.460, Abdul Rohim 1.444, Yunus Mansur Yasin 1.383, M. Sodiq 1.374, M. Fahrillah 1.372, Siti Amina 1.280, Abd. Rohman 1.276, Anang Sudarto 1.225, Abdul Muksi Muis 1.194, Fathur Rahman Said 1.172, Fuad Asjadan 1.142, Mohammad Tikno Mulyono 1.107, Agus Budi Harijanto 1.105, Aditya Roosyanto 1.097 Serta Malikul Amin 1.061.</p>
<p>Ketua Pansus KI, Nurhasan menyampaikan, dalam tes kelayakan dan kepatutan ini pihaknya hanya memiliki wewenang untuk menguji dan memberikan nilai. Sedangkan penentuan komisioner KI nantinya ditentukan oleh Bupati.</p>
<p>&#8220;Tugas kami disini hanya menguji dan menilai. Selanjutnya kami ajukan 15 nama itu ke Bupati. Nanti Bupati akan memilih 5 nama untuk jadi anggota KI, &#8221; Ucapnya saat ditemui usai sidang paripurna (11/10/2019).</p>
<p>Jika nantinya Bupati memilih anggota KI dari peraih nomor paling tinggi, maka lima nama teratas memiliki peluang untuk menjadi anggota KI. Namun, jika dilihat dari latar belakang, lima nama teratas hanya berasal dari unsur masyarakat.</p>
<p>Padahal, berdasarkan salah satu peraturan KI (PERKI) nomor 14 tahun 2008 disebutkan, dalam pembentukan anggota KI diharuskan memenuhi dua unsur yakni unsur pemerintahan dan unsur masyarakat.</p>
<p>Dengan begitu, satu diantara lima besar hasil tes tersebut berpotensi untuk gugur dan akan digantikan oleh salah satu calon yang berasal dari unsur pemerintahan. <strong>(Isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97765</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Digelar Esok Hari, Calon Anggota Komisi Informasi Dites 30 Menit</title>
		<link>https://memontum.com/digelar-esok-hari-calon-anggota-komisi-informasi-dites-30-menit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Oct 2019 10:29:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97498-digelar-esok-hari-calon-anggota-komisi-informasi-dites-30-menit</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Calon anggota Komisi Informasi (KI) akan lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan ( Fit and Propertest) hari ini (10/10/2019). Nantinya tiap peserta akan diberikan waktu selama 30 menit saat tes berlangsung. Rencananya, tes akan dilakukan mulai pukul 09.00 wib secara tertutup. Hal ini dilakukan agar peserta dapat menjalani tes tanpa grogi dan lancar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Calon anggota Komisi Informasi (KI) akan lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan ( Fit and Propertest) hari ini (10/10/2019). Nantinya tiap peserta akan diberikan waktu selama 30 menit saat tes berlangsung.</p>
<p>Rencananya, tes akan dilakukan mulai pukul 09.00 wib secara tertutup. Hal ini dilakukan agar peserta dapat menjalani tes tanpa grogi dan lancar. Peserta juga diwajibkan datang 30 menit sebelum kegiatan dimulai.</p>
<p>Ketua Panitia Khusus (Pansus) Nurhasan mengatakan, bagi peserta yang tidak datang pada waktu tes tersebut maka akan didiskualifikasi dan otomatis dinyatakan gugur. Maka ia menghimbau, agar peserta datang tepat waktu.</p>
<p>&#8220;Kami telah sepakat jam 9 harus dimulai, maka bagi peserta yang tidak datang akan kami nyatakan gugur dan didiskualifikasi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Adapun poin penilaian dalam tes tersebut ada beberapa hal yakni, Integritas, Komunikasi atau human relation, penguasaan materi informasi serta kemampuan menangani masalah.</p>
<p>Sebelum menentukan poin tersebut, Pansus telah terlebih dahulu berkomunikasi dengan Ketua Timsel yakni KH Makki Nasir. Dari pembahasan tersebut, maka Pansus dapat menentukan teknis tanya jawab yang akan dilakukan.</p>
<p>&#8220;Kami sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan Ketua Timsel KH Makki Nasir, dari pertemuan tersebut maka kami simpulkan beberapa poin tersebut untuk penilaian,&#8221; terangnya.<strong> (isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97498</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berhembus Pelantikan Komisioner KI, Saat Mencuat Dugaan Rekrutmen Cacat Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/berhembus-pelantikan-komisioner-ki-saat-mencuat-dugaan-rekrutmen-cacat-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2019 15:31:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Cacat Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/81780-berhembus-pelantikan-komisioner-ki-saat-mencuat-dugaan-rekrutmen-cacat-hukum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Ditengah gemparnya kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan tes calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, tiba-tiba saja, berhembus kabar Komisioner KI bakal dilantik besok, Rabu (27/3/2019). Padahal ramai sebelumnya persoalan rekrutmen atau seleksi calon anggota Komisioner KI dinilai tidak prosedural. Hal itu bisa disorot mulai dari pelaksanaan Fit And Proper Test yang diduga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Ditengah gemparnya kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan tes calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, tiba-tiba saja, berhembus kabar Komisioner KI bakal dilantik besok, Rabu (27/3/2019). Padahal ramai sebelumnya persoalan rekrutmen atau seleksi calon anggota Komisioner KI dinilai tidak prosedural. Hal itu bisa disorot mulai dari pelaksanaan Fit And Proper Test yang diduga cacat hukum.</p>
<p>Polemik itu mencuat lantaran sempat diadukan ke KI Provinsi Jawa Timur oleh Herman Wahyudi selaku pemohon, warga Karanganyar, Kecamatan Kalianget tahun lalu. Dalam aduan tersebut, pihak pelapor salah satunya meminta nilai hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh komisi bidang hukum dan pemerintahan itu, serta video pelaksanaan tesnya. Namun, sampai kasus ini tuntas, data yang diminta tidak dipenuhi. Terlapor dalam hal ini DPRD hanya menunjukkan hasil voting di internal komisi.</p>
<p>Padahal, dalam surat putusan media KI Jatim nomor 61/V/KI.Prov.Jatim.Ps-A-M/2018, memerintahkan keduanya untuk memenuhi kewajibannya. Terlapor memenuhi permintaan nilai hasil uji kelayakan dan video. “Namun, tidak ada nilai yang diberikan apalagi ditunjukkan kepada kami, termasuk video juga tidak diberikan,” kata pelapor Herman.</p>
<p>Sementara fit and propert test dilakukan pada 21 Desember 2017 oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. Padahal, dalam pasal 20 Perki, seharusnya 30 hari kerja. “Selain itu, hasil fit and proper test tidak ada skoring. Ini sudah ditindaklanjuti dengan surat Ketua Dewan kepada Komisi I untuk kembali kepada aturan yakni Perki, terang Herman.</p>
<p>Menurut Herman, daftar hasil voting dan contreng pemilihan calon anggota Komisioner KI akan diberikan oleh Komisi I yang dikomandani Hamid Ali Munir ini. “Saya saat melapor hanya meminta nilai dan video. Namun, tidak ada nilai yang ditunjukkan hanya dicontreng saja. Jadi, sangat aneh,” ujarnya kepada media ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81780</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
