<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Komisioner &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/komisioner/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 Mar 2024 17:24:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Komisioner &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Staf KPU Pamekasan Diduga Usir Wartawan, Komisioner: Miskomunikasi</title>
		<link>https://memontum.com/staf-kpu-pamekasan-diduga-usir-wartawan-komisioner-miskomunikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Mar 2024 11:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[miskomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207191</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Staf KPU Pamekasan berinisial IP, diduga telah mengusir wartawan MJTV, Nanang Sufianto, saat hendak melakukan liputan pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara (Situngra) Pemilu 2024, di Gedung PKPRI Pamekasan, Senin (04/03/2024) tadi. Disampaikan Nanang, bahwa cara yang dilakukan IP, yakni dengan tiba-tiba teriak minta wartawan keluar halaman Gedung PKPRI. &#8220;IP berteriak lantang dan memaksa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Staf KPU Pamekasan berinisial IP, diduga telah mengusir wartawan MJTV, Nanang Sufianto, saat hendak melakukan liputan pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara (Situngra) Pemilu 2024, di Gedung PKPRI Pamekasan, Senin (04/03/2024) tadi. Disampaikan Nanang, bahwa cara yang dilakukan IP, yakni dengan tiba-tiba teriak minta wartawan keluar halaman Gedung PKPRI.</p>



<p>&#8220;IP berteriak lantang dan memaksa saya keluar. Saat itu, saya hendak meliput rekapitulasi tingkat kabupaten,&#8221; katanya.</p>



<p>Nanang menambahkan, bahwa cara yang dilakukan itu tentu saja membuat dirinya dipermalukan di depan banyak orang. Bahkan, dirinya pun mempertanyakan hak dari staf Komisioner KPU, yang dirasa bersikap arogan.</p>



<p>“Ini pelanggaran. Harusnya, ada tempat khusus untuk jurnalis agar bisa meliput. Tetapi, ini malah dilarang dan bahkan oknum itu bertindak layaknya preman,” sesalnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Nanang, kejadian itu terjadi saat dirinya hendak melakukan peliputan. Saat itu, dirinya masih komunikasi dengan pihak kepolisian. &#8220;Saya saat itu masih duduk sambil bincang-bincang dengan kepolisian. Namun tiba-tiba, dia (IP) datang berteriak-teriak seperti preman,” terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Halili, saat dikonfirmasi melalui akun sosial media WhatsApp, belum memberikan tanggapan. Di saat yang sama, Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rachman, mengaku bahwa staf KPU yang menjaga pintu masuk itu diduga miskomunikasi. Karena, tidak ada larangan meliput Situngra.</p>



<p>&#8220;Boleh (meliput, red) asalkan bawa surat tugas resmi dari instansi. Suratnya masukkan ke KPU, nanti kami bikinkan ID Card,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, PKPU Nomor 5 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, Pasal 48 poin 6 berbunyi rapat rekapitulasi boleh dihadiri pewarta. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207191</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisioner KPU Jatim Sampaikan Ada Delapan Penyelenggara Pemilu 2024 di Jatim Meninggal Dunia</title>
		<link>https://memontum.com/komisioner-kpu-jatim-sampaikan-ada-delapan-penyelenggara-pemilu-2024-di-jatim-meninggal-dunia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Feb 2024 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[delapan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[penyelenggara]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206406</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Delapan orang penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Jatim, dikabarkan meninggal dunia. Kabar itu, disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Rochani, Jumat (16/02/2024) tadi. Dijelaskannya, penyelenggara yang meninggal tersebut, mulai dari Satuan Pengaman Lintas Masyarakat (Satlinmas), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi partai politik (Parpol) hingga pemilih. Sementara angka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Delapan orang penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Jatim, dikabarkan meninggal dunia. Kabar itu, disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Rochani, Jumat (16/02/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, penyelenggara yang meninggal tersebut, mulai dari Satuan Pengaman Lintas Masyarakat (Satlinmas), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi partai politik (Parpol) hingga pemilih. Sementara angka penyelenggara yang meninggal, bila dibandingkan Pemilu 2019, jauh berbeda.</p>



<p>&#8220;Tahun 2019 di Jawa Timur, itu angkanya ada 87 anggota penyelenggara Pemilu yang meninggal. Kami sangat berharap, agar tahun ini angka meninggal hanya berhenti di angka delapan ini saja. Namun, kami tetap melakukan pemantauan di seluruh wilayah Jawa Timur,&#8221; ujar Rochani.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Dalam hal ini, menurut Rochani, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh KPU Jatim dan KPU Kota/Kabupaten setempat, terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu. Termasuk, juga mengenai pemberian santunan.</p>



<p>“Ada alokasi untuk santunan itu di kami. Tinggal nanti melakukan proses verifikasi apakah yang bersangkutan sudah terdaftar kepesertaannya di dalam BPJS Ketenagakerjaan atau Kesehatan. Ini perlu kami komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, karena memang tidak boleh ada duplikasi penyaluran santunan maupun bantuan yang bersumber dari APBN,” jelasnya.</p>



<p>Sesuai keputusan KPU, paprnya, untuk angka bantuan yang diberikan dalam bentuk santunan kematian yaitu sebesar Rp 36 juta. Berbeda halnya untuk kecelakaan kerja, sebab itu disesuaikan dengan kategori masing-masing.</p>



<p>“Makanya, kami nanti akan mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan (yang meninggal) ada kepesertaan di asuransi yang lain, non APBN atau APBN,” katanya.</p>



<p>Kemudian, Rochani juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ketua KPPS di TPS 20, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sigit Widodo. Pihaknya berharap, agar semua masyarakat dapat memaknai peristiwa yang terjadi dengan baik dan bijak.</p>



<p>“Kami juga sudah mempelajari kronologisnya bagaimana berpulangnya Bapak Sigit Widodo ini. Kami juga memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap almarhum, karena ternyata sudah merampungkan tugas-tugasnya sebagai KPPS. Kita tahu pekerjaan di TPS itu sifatnya sangat butuh kesukarelaan,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, sebagai bentuk empati, KPU Jatim dan KPU Kota Malang, memberikan penguatan dan dukungan kepada keluarga almarhum. Agar, bisa sabar dan kuat dalam menghadapi cobaan tersebut. “Beliau ini dimuliakan di hari-hari terakhirnya karena diberikan kesempatan untuk mengabdi kepada negara. Mudah-mudahan kita tetap menjaga prasangka baik atas semua takdir yang sudah ditetapkan untuk beliau,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206406</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Jatim Gelar Seleksi Tertulis Untuk Jaring 96 Calon KPID</title>
		<link>https://memontum.com/diskominfo-jatim-gelar-seleksi-tertulis-untuk-jaring-96-calon-kpid</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Jan 2021 07:21:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi A]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[KPID]]></category>
		<category><![CDATA[Masa Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133493</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Timur, menggelar pelaksanaan ujian tertulis untuk seleksi calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Sabtu (30/01), di salah satu hotel ternama Kota Batu. Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampriwanto, menyampaikan untuk masa jabatan 2021-2024 sebanyak 128 orang yang mendaftar. &#8220;128 orang itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br></p>



<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Timur, menggelar pelaksanaan ujian tertulis untuk seleksi calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Sabtu (30/01), di salah satu hotel ternama Kota Batu.</p>



<p>Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampriwanto, menyampaikan untuk masa jabatan 2021-2024 sebanyak 128 orang yang mendaftar. &#8220;128 orang itu, yang lolos seleksi administrasi menjadi 120 orang. Dari jumlah itu, hari ini dilakukan seleksi tertulis lalu nanti akan diambil 96 orang,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Pengumuman hasil tes tulis, akan diumumkan pada tanggal 11 Februari mendatang. Sebelumnya, calon komisioner ini melakukan pendaftaran secara online dan offline di Diskominfo.</p>



<p>Beny menguraikan, ada lima tahapan tes yang harus dijalani oleh calon komisioner dari yang pertama tes administrasi, tes tulis, tes psikologi, debat publik dan wawancara. Jika lima tahapan tes tersebut, dinyatakan lolos, calon komisioner ini baru memasuki uji publik media dan terakhir fit dan proper tes di Komisi A DPRD Jatim.</p>



<p>&#8220;Kami ingin KPID selalu menjadi lembaga yang penting. Hegemoni media sangat berpengaruh besar yang berdampak pada tumbuh kembang anak dalam berperilaku dan cara bertutur kata,&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, anggota senior KPID sekaligus Direktur Suara Surabaya, Errol Jhonatans, mengatakan bahwa komisi penyiaran ini nantinya akan mengawasi penyiaran di televisi dan radio. Namun, karena saat ini zaman sudah berbasis digital dan memasuki era konvergensi, penyiaran radio dan televisi yang terintegrasi dengan internet, maka para komisioner bisa memantau produk siaran.</p>



<p>&#8220;Terutama pada penyiaran secara teresterial. Karena penggunaan frekuensinya diamanatkan sebagai ranah publik,” paparnya.</p>



<p>Tentunya dengan perkembangan teknologi, para komisioner terpilih nantinya, memiliki kapasitas aspek-aspek regulasi penyiaran. Termasuk manajemen industri penyiaran Indonesia, salah satunya Jatim.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Harapannya, supaya industri penyiaran, khususnya Jatim maju dan bermanfaat bagi masyarakat,&#8221; ungkapnya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133493</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelantikan Komisioner KI Sumenep Rawan Di-PTUN-kan</title>
		<link>https://memontum.com/pelantikan-komisioner-ki-sumenep-rawan-di-ptun-kan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2019 19:34:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[KI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/81974-pelantikan-komisioner-ki-sumenep-rawan-di-ptun-kan</guid>

					<description><![CDATA[Diwarnai Polemik Fit And Proper Test Cacat Hukum? Memontum Sumenep &#8211; Isu yang sempat santer beredar terkait rencana pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep, akhirnya terjawab. Secara mengejutkan, bupati berani melantik secara resmi lima komisioner KI terpilih periode 2019 &#8211; 2023 di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Rabu (27/3/2019). Mirisnya, acara pelantikan itu digelar di tengah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Diwarnai Polemik Fit And Proper Test Cacat Hukum?</strong></h2>
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Isu yang sempat santer beredar terkait rencana pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep, akhirnya terjawab. Secara mengejutkan, bupati berani melantik secara resmi lima komisioner KI terpilih periode 2019 &#8211; 2023 di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Rabu (27/3/2019).</p>
<p>Mirisnya, acara pelantikan itu digelar di tengah polemik proses fit and proper test oleh Komisi I di DPRD Sumenep beberapa waktu yang lalu. Mendekati pelantikan Komisioner KI itu, dugaan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai cacat hukum kembali mencuat.</p>
<p>Dugaan pelanggaran itu terkait dua hal yakni tidak ada skoring (nilai) dari hasil uji kelayakan dan kepatutan itu. Termasuk juga pelaksanaanya melebih ambang batas 30 hari kerja. Sehingga, pelantikan dinilai terkesan dipaksakan.</p>
<p>Tentu saja, prosesi pelantikan itu mendapat sorotan dari praktisi hukum Ach. Novel. Dia mengaku pelantikan itu terkesan dipaksakan oleh bupati Sumenep. Itu lantaran prosedurnya disinyalir cacat hukum.</p>
<p>“Ini polemik belum selesai, ternyata pelantikan sudah dilakukan. Seharusnya, pelantikan dilaksanakan jika semuanya sudah klir,” sergahnya.</p>
<p>Salah satu yang peru dipersoalkan terkait keputusan pimpinan DPRD jika fit and proper test itu tidak bisa ditindaklanjuti. Anehnya, pelantikan itu tetap digelar.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81974</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
