<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Komnas PA &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/komnas-pa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Sep 2022 12:34:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Komnas PA &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jelang Sidang Putusan Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu, Komnas PA Minta Hakim Berikan Keadilan untuk Korban</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-sidang-putusan-dugaan-kekerasan-seksual-di-spi-kota-batu-komnas-pa-minta-hakim-berikan-keadilan-untuk-korban</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Sep 2022 12:34:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[SPI]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174862</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, berharap majelis hakim dapat dengan seadil-adilnya dalam memutus perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu. Harapan itu disampaikan, terkait rencana sidang putusan terhadap terdakwa Julianto Eka (JE), atau yang berperkara dan dijadwalkan akan menjalani sidang putusan, Rabu (07/09/2022) di Pengadilan Negeri (PN) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, berharap majelis hakim dapat dengan seadil-adilnya dalam memutus perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu.</p>



<p>Harapan itu disampaikan, terkait rencana sidang putusan terhadap terdakwa Julianto Eka (JE), atau yang berperkara dan dijadwalkan akan menjalani sidang putusan, Rabu (07/09/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Aris Merdeka Sirait sangat berharap, korban mendapat keadilan.</p>



<p>&#8220;Saya berharap dan memohon kepada majelis hakim, untuk tegas dan teguh memutus perkara sesuai fakta persidangan dan melihat dakwaan serta tuntutan yang telah disampaikan oleh JPU Kejari Batu,&#8221; ujarnya, Selasa (06/09/2022) tadi.</p>



<p>Sebab saat ini, paparnya, banyak kontruksi-kontruksi yang sengaja dibuat terkait rekayasa kejahatan seksual yang dihembuskan untuk mempengaruhi putusan. &#8220;Saya pikir itu kontruksi kebingungan yang sengaja dibuat. Saya raya itu dihembuskan karena takut menghadapi persidangan,&#8221; ujar Aris.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Perlu diketahui bahwa pada sidang agenda tuntutan beberapa waktu lalu JE dituntut 15 tahun penjara. &#8220;Saya berterima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal, sesuai pasal dakwaan yakni Pasal 81 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yakni 15 tahun penjara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya penuh harap majelis hakim akan memutuskan JE bersalah. &#8220;Kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang sesuai kepada terdakwa. Agar menjadi pelajaran, serta kejahatan terhadap anak tidak lagi terulang. Paling tidak memutus terdakwa bersalah,&#8221; ujar Aris. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174862</post-id>	</item>
		<item>
		<title>JE Dituntut 15 Tahun Penjara Terkait Dugaan Kasus Seksual SPI Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/je-dituntut-15-tahun-penjara-terkait-dugaan-kasus-seksual-spi-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 08:40:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172771</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah sempat ditunda selama sepekan, sidang tuntutan terhadap terdakwa dugaan kasus seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto EP alias JE, akhirnya dibacakan pada Rabu (27/07/2022) tadi di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Terdakwa JE dalam sidang tuntutan itu tidak dihadirkan langsung di PN Malang, melainkan hadir secara online [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah sempat ditunda selama sepekan, sidang tuntutan terhadap terdakwa dugaan kasus seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto EP alias JE, akhirnya dibacakan pada Rabu (27/07/2022) tadi di Pengadilan Negeri (PN) Malang.</p>



<p>Terdakwa JE dalam sidang tuntutan itu tidak dihadirkan langsung di PN Malang, melainkan hadir secara online dari Lapas Kelas 1 Malang. Dalam sidang tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut JE dengan hukuman 15 tahun penjara.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Terdakwa dituntut 15 tahun, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 44.744.623. Pasal yang terbukti, Pasal 81 ayat 2, UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak,&#8221; kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito, usai keluar dari ruang persidangan.</p>



<p>Sementara itu, ketua tim kuasa hukum terdakwa JE, Hotma Sitompul, saat ditanya seberapa yakin nantinya JE lepas dari tuntutan 15 tahun penjara, dirinya mengatakan harus yakin. &#8220;Dalam proses persidangan, kita semua baik jaksa, penasehat hukum maupun hakim bertanggung jawab kepada Tuhan. Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita lihat nanti, harus selalu yakin. Supaya keadilan tegak dalam persidangan ini,&#8221; ujar Hotma Sitompul.</p>



<p>Mendengar tuntutan JPU ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan bahwa tuntutan ini adalah yang terbaik bagi korban. Hadiah kepada anak-anak Indonesia. &#8220;Tuntutan ini sudah terbaik. Fakta telah menunjukan peristiwa ini terjadi, bukan rekayasa. Keadilan harus ditegakkan. Nantinya kita masih menunggu putusan dari Majelis Hakim,&#8221; ujar Arist.</p>



<p>Untuk sidang pada Rabu depan, rencananya dengan agenda pledoi dari pihak terdakwa. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172771</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Founder SPI Kota Batu Benar Ditahan, Komnas PA Kunjungi Lapas Lowokwaru</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-founder-spi-kota-batu-benar-ditahan-komnas-pa-kunjungi-lapas-lowokwaru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Jul 2022 11:27:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172381</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendatangi Lapas Lowokwaru Kota Malang, Selasa (19/07/2022) tadi. Kedatangannya, untuk memastikan terdakwa JEP masih berada di tahanan. Selain itu, Arist juga meminta ke Kejaksaan Negeri Kota Batu, agar agenda sidang ke-20 pada Rabu (20/07/2022) besok, supaya terdakwa JEP harus hadir langsung dengan memakai baju tahanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendatangi Lapas Lowokwaru Kota Malang, Selasa (19/07/2022) tadi. Kedatangannya, untuk memastikan terdakwa JEP masih berada di tahanan. Selain itu, Arist juga meminta ke Kejaksaan Negeri Kota Batu, agar agenda sidang ke-20 pada Rabu (20/07/2022) besok, supaya terdakwa JEP harus hadir langsung dengan memakai baju tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.</p>



<p>Serangkaian langkah yang dilakukan Komnas PA itu, adalah mensikapi sejumlah perkembangan kasus dugaan yang menjerat JEP. Karena, dalam sidang ke-1 sampai ke-19, JEP tidak dilakukan penahanan. Sehingga, menimbulkan banyak spekulasi dengan melihat kasus serupa, yang biasanya para terdakwa langsung dilakukan penahanan.</p>



<p>&#8220;Kami ingin koordinasi supaya tuntutan itu memenuhi harapan para korban. Yakni, tuntutan maksimal. Karena dakwaan yang diberikan JEP, adalah ancamannya cukup berat bisa seumur hidup bahkan hukuman mati. Siang ini, kami ingin koordinasi. Kami hadir di Kejari Batu, karena JPU mewakili korban sebagai pengacara negara. Mudah-mudahan JPU bisa mendengar aspirasi dari korban. Sidang besok, kami minta majelis hakim untuk menghadirkan JEP secara langsung,&#8221; ujar Arist Merdeka Sirait.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Arist juga menjelaskan, kedatangan Komnas PA di Lapas Lowokwaru untuk memastikan JEP masih berada di balik jeruji besi. Menurutnya, Kalapas Kelas 1 Malang, memastikan bahwa JEP masih ada di Lapas. Namun karena alasan persyaratan, JEP belum dapat dikunjungi.</p>



<p>&#8220;Menurut Kalapas, JEP memang berada di dalam Lapas. Tetapi, kami tidak berencana mengunjungi JEP. Kami hanya memastikan JEP masih ditahan atau tidak. Sehingga, besok mereka bisa datang di persidangan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Diharapkan Arist, dalam persidangan ke-20 nanti, JEP bisa dihadirkan secara langsung. Atau, bukan online karena statusnya sebagai tahanan sekaligus dengan menggunakan baju tahanan dan antar jemput kendaraan tahanan.</p>



<p>&#8220;Bila perlu, kalau dia dihukum sebagai predator maka seluruh aktivitasnya, tidak boleh ada. Mulai dari bisnis dan lainnya. Karena, ada tuntutan lain terdakwa sebagai terlapor, atas kasus dugaan eksploitasi ekonomi,&#8221; jelasnya. <strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172381</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ungkap Cepat Kasus Pencabulan Anak, Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/ungkap-cepat-kasus-pencabulan-anak-komnas-pa-apresiasi-kinerja-polres-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jan 2022 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162308</guid>

					<description><![CDATA[Memontun Kota Malang &#8211; Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, Selasa (25/01/2022), mendatangi Mapolres Malang Kota. Kedatangaanya tidak lain memberikan apresiasi dan mensuport kepada penyidik Reskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak. Kedatangan Komnas PA ini, diterima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto SIK MSi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontun Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, Selasa (25/01/2022), mendatangi Mapolres Malang Kota. Kedatangaanya tidak lain memberikan apresiasi dan mensuport kepada penyidik Reskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak.</p>



<p>Kedatangan Komnas PA ini, diterima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto SIK MSi dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK SH. Apresiasi dan suport itu langsung disampaikan oleh Arist karena petugas Polresta Malang Kota dengan cepat mengungkap setiap ada kejahatan terhadap anak.</p>



<p>Seperti dalam penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap anak beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial. Juga dengam cepat menangkap guru tari jaranan yang telah mencabuli dan menyetubuhi beberapa siswanya.</p>



<p>Menurut Arist, aksi bejat guru tari ini harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia mengatakan, kasus kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan. “Saya baru dengar guru tari lakukan kejahatan seksual, ini tidak bisa dibiarkan. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi apalagi damai,” ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya sangat prihatin dengan ulah guru tari berinsiail YR, yang sudah dirilis beberapa waktu lalu. &#8220;Seorang oknum guru tari diduga melakukan kejahatan seksual kapada para siswinya. Tempo hari ada 7 orang korban, kini malah tambah 3 orang korban lagi. Semuanya, masih anak anak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengaku, apa yang dilakukan Ketua Komnas PA, adalah sesuai tupoksinya. &#8220;Salah satu tipoksi dari Komnas PA. Kami tentu mengapresiasi. Apalagi, untuk kasus anak, memang harus cepat penangananya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Dia ditangkap karena telah mencabuli tujuh murid perempuannya yang masih di bawah umur. Korbannya berumur 12 tahun hingga 15 tahun. Bahkan enam diantaranya sudah disetubuhi.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari adanya 7 laporan dari orang tua maupun keluarga korban. &#8220;Pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 terdapat laporan, bahwa adanya tindak asusila oleh satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang,&#8221; ujar Kombes Pol Budi Hermanto, saat pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/01/2022). <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162308</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Batu Kian Memanas, Komnas PA Bantah Pelapor Dugaan Kekerasan Hanya Satu Orang</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-kekerasan-seksual-di-spi-batu-kian-memanas-komnas-pa-bantah-pelapor-dugaan-kekerasan-hanya-satu-orang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jun 2021 13:26:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146274</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kembali bereaksi terhadap dugaan kasus kekerasan di SPI Kota Batu. Dalam reaksinya kali ini, dirinya membantah keterangan kuasa hukum JE selaku pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Arist mengurai, dari laporan pihak pengacara JE, menyebutkan bahwa pelapor dugaan kasus tersebut hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kembali bereaksi terhadap dugaan kasus kekerasan di SPI Kota Batu. Dalam reaksinya kali ini, dirinya membantah keterangan kuasa hukum JE selaku pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.</p>



<p>Arist mengurai, dari laporan pihak pengacara JE, menyebutkan bahwa pelapor dugaan kasus tersebut hanya dilaporkan oleh satu orang. Padahal, laporan saksi adalah sudah sebanyak 30 laporan dan 14 diantaranya yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Saya tidak bisa menerima, bahwa mereka mengatakan jika pelapornya itu adalah satu (orang, red). Padahal, jumlahnya ada 14 orang yang sudah diperiksa dan direkomendasikan Polda Jatim untuk visum. Kami memiliki beberapa bukti, yaitu pengakuan korban saat bersekolah tahun 2007, saksi kunci, dan rekeman cctv hotel. Bahkan, dijanjikan saham dan lahan,&#8221; kata Arist saat konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jumat (25/06) tadi.</p>



<p>Peristiwa tersebut terjadi, terangnya, ketika anak-anam tersebut berusia 15-18 tahun. Setelah mereka telah lulus dan keluar dari sekolah SMA SPI, mereka baru berani melapor &#8220;Sejak anak sampai dewasa, dia lakukan hingga terakhir tahun 2021 ini,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kemudian, lanjut Arist, meminta Polda Jatim dan para tim penyidikan, untuk segera melakukan aksi tanggap dengan mencekal JE. &#8220;Jangan menggeser atau memutar balikkan fakta. Kami pendamping bagi para korban. Apa yang dibicarakan mereka adalah kebohongan publik,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kedua, tambahnya, hal ini terjadi tindak tidak manusiwi. Lantaran, pengacara JE mengatakan, pelapor memiliki gangguan jiwa dan meminta supaya diperiksa oleh tim psikolog dari pemerintah.</p>



<p>&#8220;Dia lupa, bahwa mereka sudah di visum atas perintah Polda Jatim. Laporan utama adalah kejahatan seksual dan jangan menggeser atau di rumah menjadi ekspoitasi ekonomi. Saya harap, Polda Jatim jangan terpengaruh dengan itu,&#8221; terangnya.</p>



<p>Selain itu, ujarnya, status pelapor, sampai masih dimintai keterangan sebagai saksi. Diharapkan, melalui bukti baru dan bukti tambahan, sudah harus menjadi tersangka. Karena, kejahatan tersebut dilakukan secara berulang. Sementara itu, kondisi para korban saat ini mengalami ketakutan. Karena, mereka mendapat tekanan dari oknum yang tidak bertanggung-jawab.</p>



<p>&#8220;Mereka melakukan pengancaman melalui media sosial atau dm. Kita akan segera melakukan tindakan untuk melaporkan itu,&#8221; papar Arist.<strong> (ade/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146274</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komnas PA Anggap Konferensi Pers SMA SPI Adalah Hak Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/komnas-pa-anggap-konferensi-pers-sma-spi-adalah-hak-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jun 2021 13:19:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144909</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kembali angkat bicara merespon digelarnya konferensi pers oleh pihak kuasa hukum terlapor dan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), pada Kamis (10/06) lalu. Saat dihubungi melalui ponselnya, Arist mengatakan gelaran konferensi pers yang dilakukan SMA SPI, merupakan hak hukum. Baca juga: Hanya saja, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kembali angkat bicara merespon digelarnya konferensi pers oleh pihak kuasa hukum terlapor dan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), pada Kamis (10/06) lalu.</p>



<p>Saat dihubungi melalui ponselnya, Arist mengatakan gelaran konferensi pers yang dilakukan SMA SPI, merupakan hak hukum.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-jadi-momen-berkah-usaha-umkm-cempaka-cookies-kota-malang">Ramadan Jadi Momen Berkah Usaha UMKM Cempaka Cookies Kota Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dasilva-batik-rilis-gamis-bordir-silk-motif-khas-malang-untuk-ramadan-2026">Dasilva Batik Rilis Gamis Bordir Silk Motif Khas Malang untuk Ramadan 2026</a></li>
</ul>


<p>Hanya saja, dirinya berharap masyarakat untuk tidak membiarkan apa yang telah dilaporkan oleh saksi korban di Polda Jatim dan berharap seluruh komponen ikut mengawal proses hukumnya berjalan dengan baik.</p>



<p>&#8220;Mau ada Konferensi pers atau sanggahan, itu sah-sah saja dilakukan oleh pihak terlapor. Karena merupakan, hak yang bisa dilakukan,&#8221; ujar Arist Merdeka Sirait.</p>



<p>Namun, kembali Arist menegaskan, bahwa pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual harus dilakukan agar tidak ada lagi kejadian yang menimpa pada anak-anak. &#8220;Yang terpenting, bagaimana kita memberikan pendampingan kepada para korban baik pelapor maupun para saksi agar merasa aman dan nyaman tidak merasa tertekan,&#8221; ujar Arist.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, dukungan moril dari berbagai pihak juga bisa memberikan kekuatan. Sehingga, para korban yang lain berani untuk bersaksi atau mengungkapkan kebenaran yang sesuai dengan kejadian yang di alaminya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, Arist melaporkan SMA SPI, ke Mapolda Jatim. Dugaan yang dilaporkan, yakni adalah dugaan pelanggaran seksual kepada siswa. <strong>(bir/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144909</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Dibukanya Hotline Pengaduan Korban SPI Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-dibukanya-hotline-pengaduan-korban-spi-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jun 2021 14:27:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144730</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melalui Ketua Umum, Arist Merdeka Sirait, mengapresiasi di bukanya hotline pengaduan masyarakat oleh Polres Batu, atas respon terhadap dugaan kasus dugaan pelecehan seksual, kekerasan dan eksploitasi anak di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Hal itu, disampaikan yang sekaligus pelapor dugaan tindak kriminal itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melalui Ketua Umum, Arist Merdeka Sirait, mengapresiasi di bukanya hotline pengaduan masyarakat oleh Polres Batu, atas respon terhadap dugaan kasus dugaan pelecehan seksual, kekerasan dan eksploitasi anak di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Hal itu, disampaikan yang sekaligus pelapor dugaan tindak kriminal itu, saat mendatangi Polres Batu, Rabu (09/06) tadi.</p>



<p>“Kehadiran saya di sini, secara khusus mendukung dibukanya hotline pengaduan masyarakat untuk mengumpulkan informasi yang akurat. Atas dibukanya hotline itu, tentu Komnas PA mengapresiasi,” ujar Arist setelah keluar dari ruangan Reserse Kriminal Polres Batu.</p>



<p>baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
</ul>


<p>Arist mengaku, telah bertemu dengan korban. Pertemuannya dengan korban, itu menambah informasi baru, yakni kemungkinan adanya pelaku lain selain yang sudah dilaporkan ke Polda Jatim.<br>Kata Arist, pelaku lain mengetahui tindak pidana yang terjadi, namun hanya diam saja. Hal tersebut sudah masuk kategori pelanggaran pidana.</p>



<p>“Informasi pengelola di situ mengetahui dan ini yang akan kami jadikan tambahan informasi ke Polda Jatim. Paling penting adalah jangan mengabaikan karena kejadian ini berulang-ulang,” paparnya.</p>



<p>Arist mewanti-wanti, kalau ada individu atau kelompok yang mendukung terduga pelaku. Menurutnya, segala perbuatan akan dipertanggungjawabkan secara hukum. “Silahkan saja itu hak hukum, tetapi jangan melupakan atau mengabaikan peristiwa sesungguhnya yang sudah bertahun-tahun ada di situ,” katanya.</p>



<p>Kepada Arist, korban juga berpesan agar pelakunya dihukum seberat mungkin. Di sisi lain, keberadaan SPI harus dipertahankan karena kasus ini menyeret nama JE sebagai terlapor. “Korban ingin terduga pelaku yang melakukan kejahatan bertanggungjawab secara hukum. Itu disampaikan korban tadi malam,&#8221; ungkap Arist.</p>



<p>Sebelum meninggalkan Polres Batu, Arist mengatakan, bahwa korban tidak hanya perempuan. Korban laki-laki juga ada. Para korban laki-laki masuk kategori kekerasan fisik. Arist meyakini, telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual, eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik terhadap sejumlah anak di SPI.</p>



<p>“Pertama kejahatan seksual dialami korban. Eksploitasi ekonomi karena korban dipekerjakan sehingga sekolahnya diabaikan. Misalkan ada tamu datang, mereka justru melayani tamu padahal masih pukul 09.00. Jadi memang di beri reward tapi tidak berdasarkan upah minimum. Ada yang diberi Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu perbulan,” ujarnya.</p>



<p>Tindakan kekerasan yang dialami berdasarkan keterangan dari Arist seperti dipukul, ditendang hingga disiram. Tindakan itu dilakukan ketika ada anak yang tidak patuh.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Batu, Ajun Komisaris Jeifson Sitorus, mengatakan pada hakikatnya Komnas PA memberikan dukungan dan apresiasi atas dibukanya Hotline di Polres Batu. Dikatakannya, Polres Batu telah menerima aduan atas dibukanya hotline pengaduan tersebut.</p>



<p>“Untuk identitas dan jumlahnya belum bisa kami jelaskan. Berdasarkan Undang-Undang, identitas apapun dalam kasus anak dirahasiakan,” ujar Jeifson.<strong> (bir/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144730</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Kejahatan Luar Biasa, Komnas PA Laporkan Pengurus Sekolah Ternama di Kota Batu ke SPKT Polda Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-lakukan-kejahatan-luar-biasa-komnas-pa-laporkan-pengurus-sekolah-ternama-di-kota-batu-ke-spkt-polda-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 May 2021 08:09:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus Sekolah Ternama]]></category>
		<category><![CDATA[SPKT Polda Jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143678</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendampingi para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik salah satu sekolah ternama di Kota Batu, mengadukan perkara ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/05) tadi. Bahkan, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan bahwa pengaduan ini merupakan kasus kejahatan luar biasa yang harus dituntaskan dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendampingi para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik salah satu sekolah ternama di Kota Batu, mengadukan perkara ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/05) tadi. Bahkan, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan bahwa pengaduan ini merupakan kasus kejahatan luar biasa yang harus dituntaskan dengan cepat. Karena, korbannya ada sekitar 15 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.</p>



<p>&#8220;Sesuai data yang ada, kita laporkan supaya itu dicatat dan diterima oleh polisi. Ada tiga kasus kekerasan di tempat itu, sejak tahun 2009 sampai 2020 ada kekerasan seksual. Korban yang dilaporan ke Komnas, ada 15 orang dan tiga dari 15 itu kita bawa untuk melaporkan,&#8221; jelas Arist.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tiga-kepala-daerah-malang-raya-komitmen-sinergi-pembangunan-transportasi-berbasis-kawasan">Tiga Kepala Daerah Malang Raya Komitmen Sinergi Pembangunan Transportasi Berbasis Kawasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sukses-taklukan-gunung-bokong-siswa-sdn-ngaglik-1-batu-bakal-taklukkan-gunung-buthak">Sukses Taklukan Gunung Bokong, Siswa SDN Ngaglik 1 Batu Bakal Taklukkan Gunung Buthak</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kawal-gugatan-sengketa-tanah-lapangan-desa-puluhan-warga-sumberejo-kota-batu-datangi-pn">Kawal Gugatan Sengketa Tanah Lapangan Desa, Puluhan Warga Sumberejo Kota Batu Datangi PN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peras-pengasuh-ponpes-atas-dugaan-asusila-oknum-wartawan-dan-aktivis-perlindungan-anak-kota-batu-ditangkap">Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap</a></li>
</ul>


<p>Ditambahkan pula, bahwa kasusnya ini bergulir sampai 2020. Mulai anak &#8211; anak sampai dewasa. Tiga korban saat ini ada dari Palu, Poso, Kudus, ada juga yang dari Madiun, Kutai dan Blitar, yang belum bisa dikumpulkan.</p>



<p>&#8220;Yang dilaporkan (terlapor, red) pengelola atau yang punya sekolah. Kan di situ bukan sekolah saja, ada hotel, out bound, kampung kids. Jadi, itu bukan sekolah tapi dibungkus sekolah. Tetapi anak itu dipekerjakan di situ, selain itu korban kejahatan seksual tidak hanya di lokasi itu. Tapi sampai luar negeri saat ada kunjungan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Saat media menanyakan bentuk kekerasan yang dilakukan, kembali Arist menegaskan, prilaku kejahatan tersebut sampai penetrasi dan oral.</p>



<p>&#8220;Sedangkan apakah diarahkan ke Polres, tapi paling tidak sesuai prosedur kasus luar biasa kita laporkan ke Polda. Nanti apakah harus ke Polres Batu, nanti kita lihat dulu. Akan ada visum dan BAP, dan korban perempuan semua. Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda. Tentu kalau ada arahan dari Polda kita akan ke Batu,&#8221; ujarnya. Menanggapi atas kasus ini, menurut Arist, harus diungkap. Bahkan, dipertanggungjawabkan pelaku karena ini perbuatan luar biasa tak boleh berhenti. Dan harus dikuatkan dengan bukti petunjuk dan awal yang sah. &#8220;Karena itu merupakan kejahatan kemanusian dan tidak bisa dibiarkan. Harus kita mintai pertanggungjawabkan, karena merupakan kejahatan luar biasa,&#8221; paparnya. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143678</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komnas PA Kabupaten Probolinggo Diresmikan</title>
		<link>https://memontum.com/komnas-pa-kabupaten-probolinggo-diresmikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2020 10:03:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Nasional Perlindungan Anak Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[peresmian]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127994</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sebanyak 12 orang pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Probolinggo, dilakukan pelantikan oleh Ketua Umum Komnas PA RI, Arist Merdeka Sirait, di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/11) tadi. Mereka diantaranya, Puji Astuti yang dipercaya sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo. Lalu, beberapa seksi meliputi, Advokasi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sebanyak 12 orang pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Probolinggo, dilakukan pelantikan oleh Ketua Umum Komnas PA RI, Arist Merdeka Sirait, di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/11) tadi. Mereka diantaranya, Puji Astuti yang dipercaya sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo. Lalu, beberapa seksi meliputi, Advokasi dan Reformasi Hukum, Sosialisasi dan Promosi Hak Anak, Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak.</p>
<p>Pelantikan sendiri, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak RI, Danang Sasongko, serta sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.</p>
<p>Ketua Umum Komnas PA RI, Arist Merdeka Sirait, mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi dimana-mana dan tidak hanya di Kabupaten Probolinggo. Mayoritas, pelakunya adalah orang terdekat dengan sejumlah korban.</p>
<p>“Kekerasan terhadap anak terkonfirmasi di berbagai daerah. Diantaranya, tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional atau pengabaian terhadap anak. Kekerasan sendiri banyak terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah. Dengan permasalahan itulah, harus dilakukan gerakan nasional pertolongan anak yang didominasi oleh pelanggaran-pelanggaran hak anak,” katanya.</p>
<p>Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, mengatakan akan mendukung penuh terbentuknya pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo. Dengan adanya sebuah pergerakan nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk melindungi dan memberikan pertolongan kepada anak.</p>
<p>Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo, Puji Astuti, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan sebuah amanah. Tentunya, setelah pelantikan ini, pengurus berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan bagi anak-anak di Kabupaten Probolinggo.</p>
<p>Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk kepedulian terhadap gerakan perlindungan anak oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak RI kepada Bupati Probolinggo, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutug Edi Utomo. Penghargaan juga diberikan kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127994</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
