<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kontrak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kontrak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Oct 2025 12:27:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kontrak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tanggapi Persoalan Pembangunan Pasar Blimbing, Wali Kota Malang Tegaskan Evaluasi Kontrak PT KIS</title>
		<link>https://memontum.com/tanggapi-persoalan-pembangunan-pasar-blimbing-wali-kota-malang-tegaskan-evaluasi-kontrak-pt-kis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Blimbing]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[persoalan]]></category>
		<category><![CDATA[tanggapi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226809</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menanggapi persoalan pembangunan di Pasar Blimbing, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya sudah menemui para pedagang. Hal itu dilakukan, untuk memberikan penjelasan terkait proses evaluasi kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT KIS. Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa pemasangan banner protes yang dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menanggapi persoalan pembangunan di Pasar Blimbing, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya sudah menemui para pedagang. Hal itu dilakukan, untuk memberikan penjelasan terkait proses evaluasi kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT KIS.</p>



<p>Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa pemasangan banner protes yang dilakukan oleh pedagang beberapa waktu lalu, sudah ditindaklanjuti melalui komunikasi langsung. Setelah pertemuan itu, para pedagang pun memahami langkah Pemkot Malang dalam menyelesaikan persoalan tersebut.</p>



<p>“Saya sudah ketemu pedagang dan sudah menjelaskan semuanya. Banner itu dipasang karena mereka sudah tiga kali berkirim surat ke saya. Setelah kita tindak lanjuti dan bertemu, akhirnya mereka paham dan menghormati proses yang sedang kita lakukan,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (16/10/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa penanganan Pasar Blimbing, tidak bisa disamakan dengan Pasar Besar atau Pasar Gadang. Itu karena, memiliki skenario dan riwayat panjang sejak tahun 1992.</p>



<p>“Saya sudah mempelajari semua tahapan, mulai kerja sama, set plan, perubahan kesepakatan dengan pedagang, sampai pengajuan legal opinion ke Kejati. Semua kami pelajari satu per satu,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, legal opinion dari Kejati, sudah dikirim sejak sebelum tahun 2022. Saat ini, Pemkot Malang sedang melakukan inventarisasi data dan fakta hukum, termasuk kewajiban yang telah dan belum dipenuhi oleh PT KIS.</p>



<p>“Kalau nanti dari pihak ketiga tidak bisa memenuhi pasal-pasal yang ada, atau target yang saya sampaikan tidak bisa dijalankan, saya akan ambil keputusan tegas,” tegasnya.</p>



<p>Namun, Wali Kota Wahyu menekankan bahwa langkah itu tidak bisa tergesa-gesa dilakukan. Semua keputusan harus memiliki dasar hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan gugatan di kemudian hari.</p>



<p>“Kita harus hati-hati. Kalau sampai salah langkah, bisa berdampak hukum dan justru merugikan pedagang. Mereka kan butuh kepastian untuk bisa kembali beraktivitas,” tambahnya.</p>



<p>Saat disinggung soal pembangunan pasar menggunakan dana APBD, menurutnya itu masih belum bisa dilakukan. Karena hingga saat ini masih ada perjanjian kerja sama yang berlaku. Meski begitu, pihaknya telah meminta rekomendasi dari BPK agar opsi pembangunan bisa dilakukan tanpa menyalahi aturan.</p>



<p>“Kami sudah siapkan beberapa skenario, termasuk jika harus dilakukan swadaya seperti Pasar Gadang. Tapi semua harus dikaji supaya tidak salah arah,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226809</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hindari Penebangan Pohon, Wali Kota Wahyu Ajukan Perubahan Kontrak Kerja Revitalisasi Drainase Suhat</title>
		<link>https://memontum.com/hindari-penebangan-pohon-wali-kota-wahyu-ajukan-perubahan-kontrak-kerja-revitalisasi-drainase-suhat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[hindari]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220309</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pelaksanaan revitalisasi drainase Soekarno Hatta (Suhat) yang akan menebang banyak pohon, mendapat perhatian Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Mengantisipasi banyaknya pohon yang bakal terpangkas, wali kota bakal mengajukan perubahan kontrak kerja ke pemerintah provinsi, agar pepohonan tidak banyak terdampak. Disampaikan Wali Kota Wahyu, bahwa untuk bisa melakukan perubahan kontrak kerja, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pelaksanaan revitalisasi drainase Soekarno Hatta (Suhat) yang akan menebang banyak pohon, mendapat perhatian Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Mengantisipasi banyaknya pohon yang bakal terpangkas, wali kota bakal mengajukan perubahan kontrak kerja ke pemerintah provinsi, agar pepohonan tidak banyak terdampak.</p>



<p>Disampaikan Wali Kota Wahyu, bahwa untuk bisa melakukan perubahan kontrak kerja, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama pihak pengguna anggaran (PA). Sehingga, rencana perubahan kontrak kerja atau istilahnya Contract Change Orde (CCO), bisa dilakukan. Dengan begitu, pelaksanaan revitalisasi drainase nantinya bisa menghindari penebangan pepohonan dalam skala besar.</p>



<p>&#8220;Kami akan mengajukan CCO itu ke Pemprov Jawa Timur. Sehingga, bisa menghindari pohon yang akan banyak ditebang dan mengorbankan beberapa bangunan yang ada di sempandan jalan,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Terkait dengan bangunan yang akan dikorbankan, dirinya menjelaskan bahwa telah melakukan inventarisir. Termasuk, melakukan pengecekan ulang dilakukan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Secara bertahap, mengenai rencana ini akan kami sosialisasi sehingga tidak membuat mereka yang terdampak menjadi kaget. Langkah ini, pun juga sudah mempertimbangkan azas kemanusiaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Wali Kota Wahyu, bahwa perubahan nantinya juga tetap mempertimbangkan pedestarian. Sehingga, nantinya akan tetap ada dan yang terpenting adalah bak kontrol tetap aman.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto, menyampaikan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Disnaker-PMPTSP, dalam merespon langkah-langkah lanjutan terkait perubahan. Itu karena, menyangkut bangunan yang nantinya terdampak.</p>



<p>&#8220;Jadi dalam sosialisasi itu, nantinya kita akan melihat apakah mereka benar-benar berada di lahan pemerintah atau tidak. Jangan sampai kita melakukan suatu tindakan yang tujuannya baik, malah justru berbuah yang tidak baik bagi masyarakat,&#8221; jelasnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220309</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Program Pembangunan, Bupati Kediri Siapkan Teken Kontrak OPD</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-akuntabilitas-dan-transparansi-program-pembangunan-bupati-kediri-siapkan-teken-kontrak-opd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Mar 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219953</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berkomitmen untuk lebih konsen membangun Kabupaten Kediri, pada periode keduanya di 2025-2030. Pada periode kedua ini, pihaknya bakal melakukan teken kontrak kinerja dengan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri. Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri menyampaikan bahwa kontrak kinerja tersebut berisikan dokumen yang memuat penugasan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berkomitmen untuk lebih konsen membangun Kabupaten Kediri, pada periode keduanya di 2025-2030. Pada periode kedua ini, pihaknya bakal melakukan teken kontrak kinerja dengan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri.</p>



<p>Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri menyampaikan bahwa kontrak kinerja tersebut berisikan dokumen yang memuat penugasan dan target yang harus dicapai jajaran OPD dalam menjalankan program sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Hal itu penting, karena terkait dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.</p>



<p>“Misalkan di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman), punya tanggung jawab menyelesaikan stadion dalam 5 tahun. Tahun pertama dengan anggaran sekian, bangunan yang harus dikerjakan sekian. Kemudian speknya seperti ini, itu selesai atau tidak,” kata Mas Dhito, dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (06/03/2025) tadi.</p>



<p>Mas Dhito menegaskan, jika kepala OPD tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai kontrak kinerja, bupati muda berusia 32 tahun ini tidak segan-segan untuk melakukan mutasi jabatan. “Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap menjadi kepala OPD di periode berikutnya. Memang konsekuensinya dimutasi,” tegas Mas Dhito.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait visi dan misi kepemimpinannya di periode kedua, Mas Dhito menyampaikan bahwa arah pembangunan tidak akan jauh berbeda dari periode pertama. Pun, program pemerintah daerah diharuskan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk menyesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Asta Cita.</p>



<p>Untuk itu, pihaknya berkomitmen fokus pada 17 program prioritas. Diantaranya, realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan serta kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.</p>



<p>“Garis linier inilah yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kediri, di lima tahun yang akan datang,” ungkapnya.</p>



<p>Hadir dalam rapat paripurna itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, jajaran anggota DPRD Kabupaten Kediri, Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Kediri.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menambahkan bahwa meskipun terdapat instruksi efisiensi anggaran, namun pihaknya mendorong Pemkab Kediri supaya konsen menjalankan program prioritas 5 tahun mendatang tanpa mengganggu program pelayanan publik. “Jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kita maksimalkan kinerja dengan anggaran yang ada,” tambahnya. <strong>(pan/gie/kom)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219953</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Ipuk Pimpin Penyerahan SK Perpanjangan Kontrak 2.131 PPPK Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-ipuk-pimpin-penyerahan-sk-perpanjangan-kontrak-2-131-pppk-banyuwangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2024 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan]]></category>
		<category><![CDATA[perpanjangan]]></category>
		<category><![CDATA[pimpin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207883</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (28/03/2024) tadi. Dalam prosesi itu, dirinya juga mengingatkan kepada PPPK agar senantiasa bekerja keras untuk mendukung layanan kepada masyarakat.&#160;&#160;&#160; “Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (28/03/2024) tadi. Dalam prosesi itu, dirinya juga mengingatkan kepada PPPK agar senantiasa bekerja keras untuk mendukung layanan kepada masyarakat.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p>“Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK. Karena kami ingin, prioritas program pembangunan di Banyuwangi terus meningkat kinerjanya. Harapannya, agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras bersama kami menuntaskan masalah pembangunan,” kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Adapun total tenaga PPPK yang menerima perpanjangan kontrak tersebut, merupakan formasi tahun 2021. Sementara mereka, juga telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun dan diperpanjang selama 3 tahun ke depan.</p>



<p>“Bapak ibu juga harus pandai-pandai bersyukur. Masih ada ribuan honorer yang belum diangkat. Untuk itu, kami berharap PPPK terus meningkatkan kerjanya. Saya butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh untuk membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan,&#8221; tambah bupati.</p>



<p>Bupati Ipuk juga meminta semua untuk mendukung program-program pembangunan Pemkab Banyuwangi. Salah satunya, yaitu turut membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” imbuh Bupati Ipuk.</p>



<p>Diterangkannya, bahwa Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Diantaranya adalah, penuntasan anak miskin tidak atau putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa jumlah PPPK yang lolos seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang. Namun yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak, hanya sebanyak 2.131 orang.</p>



<p>“Ada lima orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya, red). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun dan dua orang masih terlibat kasus hukum,” urai Ilzam.</p>



<p>Ribuan penerima SK tersebut, kata Ilzam, merupakan PPPK dari tenaga guru, teknis dan kesehatan. Hampir 85 persen adalah tenaga guru. Mereka telah menjalani kontrak kerja selama 2 tahun, yang berakhir pada Februari 2023.</p>



<p>“Saat ini kita perpanjang selama tiga tahun atau berlaku hingga 2026 mendatang. Gajinya juga naik, karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua tahun,” terang Ilzam. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207883</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masa Kontrak Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang Berakhir, Konsep Unik dan Terbuka Mulai Sita Perhatian</title>
		<link>https://memontum.com/masa-kontrak-revitalisasi-alun-alun-tugu-kota-malang-berakhir-konsep-unik-dan-terbuka-mulai-sita-perhatian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Oct 2023 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[berakhir]]></category>
		<category><![CDATA[konsep]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perhatian]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[terbuka,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199781</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang yang dikerjakan selama 120 hari kerja, kini telah berakhir masa kontraknya pada 09 Oktober 2023 lalu. Di mana saat ini, tampilan Alun-alun tugu telah memiliki tampilan baru, yaitu tanpa adanya pagar keliling di luar taman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang yang dikerjakan selama 120 hari kerja, kini telah berakhir masa kontraknya pada 09 Oktober 2023 lalu. Di mana saat ini, tampilan Alun-alun tugu telah memiliki tampilan baru, yaitu tanpa adanya pagar keliling di luar taman.</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa seiring rampungnya masa kontrak revitalisasi, untuk sementara belum dilakukan serah terima pada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sebab, masih dilakukan masa pemeliharaan selama enam bulan.</p>



<p>“Beberapa konsep perencanaan pembangunan terkait revitalisasi Alun- Alun Tugu Kota Malang, ini sudah sampai pada batasnya, yaitu per 09 Oktober 2023 kemarin. Selanjutnya, akan memasuki fase pemeliharaan selama enam bulan,” kata Rahman, Sabtu (14/10/2023) tadi.</p>



<p>Rampungnya revitalisasi Alun-alun, ujarnya, membuat animo kunjungan wisatawan di Alun-Alun Tugu Kota Malang, begitu tinggi. Sebab, telah memiliki beberapa perbedaan dan keunikan tersendiri. Seperti pada konsep keterbukaan yang menjadi Ikonik Alun-Alun Tugu Kota Malang.</p>



<p>“Karena merupakan cagar budaya untuk Alun-Alun Tugunya dan ini salah satu ekosistem yang melekat di kawasan cagar budaya sebagai penopang. Khususnya, titik berat di beberapa kawasan cagar budaya lainnya. Ini menunjukkan suatu konsep keterbukaan, antara satu ikonik cagar budaya dengan semua lingkungan yang ada di dalamnya,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, lampu dekorasi juga menjadi daya tarik tersendiri. Meskipun diakuinya, itu hampir sama dengan yang ada di Kayutangan Heritage, namun memiliki desain yang berbeda.</p>



<p>“Walaupun terkesan memang secara desain agak sama dengan di daerah lain, cuma memang ada sedikit perbedaan antara disana dan di sini. Tidak mungkin sama persis. Namun secara konsep hampir kurang lebih sama. Kalau orang bilang biasanya kok seperti Jogja pindah di Kota Malang. Namun secara detail memang itu berbeda,” tambahnya.</p>



<p>Namun, masih ada beberapa kendala yang perlu dihadapi di Alun-Alun Tugu Kota Malang. Seperti, soal parkir kendaraan, peraturan lalu lintas, kemudian mengenai ketertiban dan keamanan. Tentu dalam hal tersebut juga dibutuhkan kolaborasi antar dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang.</p>



<p>“Diharapkan dengan adanya Alun-Alun Tugu Kota Malang, ini bisa memberikan sesuatu yang baru, agar bisa mengedepankan konsep destinasi khususnya di Kota Malang. Kami berharap melalui DLH bisa bersama-sama menjaga Alun-Alun Tugu Kota Malang, sebagai suatu ikon yang harus dipertahankan dan dijaga kelestariannya,” harap Rahman. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199781</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
