<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kosong &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kosong/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 11:19:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kosong &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Soroti Jabatan Kosong di Pemkot Malang, DPRD Minta Roadmap Pengisian hingga Bawah</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-jabatan-kosong-di-pemkot-malang-dprd-minta-roadmap-pengisian-hingga-bawah</link>
					<comments>https://memontum.com/soroti-jabatan-kosong-di-pemkot-malang-dprd-minta-roadmap-pengisian-hingga-bawah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pengisian]]></category>
		<category><![CDATA[roadmap]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232814</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menyoroti masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kondisi tersebut, dinilai perlu segera ditangani agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan tidak membebani aparatur yang ada. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menyoroti masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kondisi tersebut, dinilai perlu segera ditangani agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan tidak membebani aparatur yang ada.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait untuk membahas pemetaan jabatan kosong dan strategi pemenuhannya. Diantaranya, bersama dengan Asisten Pemerintahan, Bagian Organisasi dan BKPSDM.</p>



<p>&#8220;Jadi, peta jabatan itu yang sudah kami rapatkan kemarin, nanti akan ada sesi kedua, gitu. Sehingga sudah kami sampaikan pada BKPSDM untuk membawa data yang lebih lengkap lagi berkaitan dengan pendataan pemetaan jabatan dan data-data pensiun. Kemarin sudah disampaikan, tetapi masih secara lisan. Kami ingin data yang lebih rigid dan tertulis sehingga bisa dianalisis secara menyeluruh,&#8221; jelas Mia-sapaannya, Senin (01/06/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakan Mia, bahwa tantangan pengisian jabatan ke depan tidak ringan. Pada 2026, jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun diperkirakan hampir mencapai 400 orang. Angka serupa, juga diproyeksikan terjadi pada tahun berikutnya.</p>



<p>Meski begitu, Mia menilai persoalan utama bukan karena kekurangan pegawai, melainkan distribusi sumber daya manusia yang belum optimal. Dengan komposisi ASN dan PPPK yang relatif seimbang, menurutnya Pemkot masih memiliki ruang untuk melakukan penataan dan promosi pegawai sesuai kebutuhan organisasi.</p>



<p>&#8220;Kalau menurut saya sebetulnya persoalannya ada pada distribusi orang-orangnya. ASN yang memang memenuhi syarat untuk naik jabatan harus diprioritaskan. Itu yang perlu dipetakan bersama,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, DPRD pun meminta Pemkot Malang untuk segera menyusun roadmap atau peta jalan penyelesaian kekosongan jabatan. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan target dan tahapan pengisian jabatan dapat terukur.</p>



<p>&#8220;Kami minta roadmap-nya. Sampai kapan persoalan ini bisa selesai, berapa lama prosesnya dan langkah-langkah apa yang dilakukan. Itu yang sedang kami dorong,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Mia berharap, pada 2027 mendatang, proses penataan jabatan sudah berjalan lebih optimal. Meski pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan sertifikasi, akreditasi, hingga peningkatan kapasitas pegawai, dirinua menilai langkah percepatan tetap perlu dilakukan.</p>



<p>&#8220;Kekosongan jabatan, terutama pada level struktural di bawah pimpinan perangkat daerah, dapat berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Kepala perangkat daerah itu ibarat kepala, maka jabatan-jabatan di bawahnya adalah kaki yang menjalankan organisasi. Tidak bisa hanya kepalanya saja yang ada, sementara kakinya kosong. Organisasi akan kesulitan berjalan maksimal,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, apabila kekosongan jabatan terus berlangsung, beban kerja pegawai akan semakin berat dan berpotensi menimbulkan berbagai ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat. &#8220;Dampaknya pasti pada efektivitas dan efisiensi kerja. Akhirnya banyak pekerjaan yang menjadi lebih berat dan hasilnya tidak bisa maksimal,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/soroti-jabatan-kosong-di-pemkot-malang-dprd-minta-roadmap-pengisian-hingga-bawah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232814</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Ungkap Kios Kosong Pasar Gadang Banyak Disalahgunakan</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan</link>
					<comments>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 12:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[disalahgunakan]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan sejumlah kios dan los kosong di Pasar Induk Gadang yang disalahgunakan oleh pihak tidak berkepentingan. Bahkan, beberapa diantaranya disebut digunakan sebagai tempat tidur orang luar. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kios dan los [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan sejumlah kios dan los kosong di Pasar Induk Gadang yang disalahgunakan oleh pihak tidak berkepentingan. Bahkan, beberapa diantaranya disebut digunakan sebagai tempat tidur orang luar.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kios dan los sudah lama tidak ditempati pemilik hak pakainya. “Banyak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan di Pasar Induk Gadang. Ada yang dipakai tempat tidur orang luar dan macam-macam,” ujar Eko, Rabu (27/05/2026) tadi.</p>



<p>Karena itu, kini Diskopindag Kota Malang mulai melakukan penataan dan penertiban terhadap kios maupun los yang mangkrak, setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi ulang pedagang di Pasar Induk Gadang. &#8220;Dari hasil pendataan, ada 500 lebih kios dan los yang hak pakainya dicabut karena tidak aktif dalam waktu lama. Bahkan, kalau saya melihat itu semua di atas 10 tahun tidak ditempati,&#8221; ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Eko menjelaskan, pencabutan hak pakai tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2004. Dalam aturan itu disebutkan, kios atau los yang tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan tidak berturut-turut dapat dicabut hak pakainya oleh pemerintah.</p>



<p>Eko menilai banyaknya kios kosong menjadi salah satu penyebab Pasar Induk Gadang terlihat sepi. Sebab, dari total kapasitas sekitar 1.600 kios dan los, sebelumnya hanya sekitar 600 hingga 700 yang aktif ditempati pedagang.</p>



<p>“Pasar itu kalau penuh terlihat ramai. Tapi kalau banyak kosong ya kelihatan sepi,” tambahnya.</p>



<p>Karena itu, Diskopindag berupaya mengaktifkan kembali seluruh kios dan los agar aktivitas perdagangan di pasar tradisional kembali hidup. Nantinya, penataan serupa juga akan dilakukan di pasar-pasar lain yang ada di Kota Malang.</p>



<p>“Nanti bertahap. Setelah Pasar Induk, kami akan bergeser ke pasar-pasar lain yang banyak tidak ditempati,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232739</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Desak Wali Kota untuk Segera Isi Jabatan Kosong</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong</link>
					<comments>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232606</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih, sejumlah jabatan strategis atau eselon II, banyak yang tidak definitif. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa hingga kini rotasi maupun mutasi jabatan level eselon II [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih, sejumlah jabatan strategis atau eselon II, banyak yang tidak definitif.</p>



<p>Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa hingga kini rotasi maupun mutasi jabatan level eselon II belum juga dilakukan sejak awal pemerintahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Kondisi itu, menurutnya harus segera mendapat perhatian serius. Termasuk, beberapa posisi yang akan memasuki masa pensiun.</p>



<p>“Kalau ditotal, mungkin ada sekitar 10 jabatan dan ini strategis semua. Belum lagi, ditambah Bapenda,” kata Trio, Jumat (22/05/2026) tadi.</p>



<p>Beberapa posisi yang akan memasuki masa pensiun, seperti diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan, hingga sejumlah kepala OPD lain. Trio mengingatkan, lambatnya pengisian jabatan bisa berdampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.</p>



<p>“Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu hanya karena ketidakcepatan pemerintah kota dalam mengatur pengisian jabatan,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, persoalan tersebut bukan karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), melainkan belum adanya percepatan langkah dari pemerintah kota. Karena itu, Trio pun meminta Wali Kota Malang segera membuka mekanisme open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong.</p>



<p>“Saya pikir, itu tinggal kemauan pemerintah. Karena untuk eselon II, kan memang harus open bidding,” ucapnya.</p>



<p>Selain itu, dirinya juga mendorong penerapan manajemen talenta ASN yang sebelumnya telah diajukan Pemkot Malang. Sistem tersebut dinilai penting untuk menata jenjang karier ASN sekaligus menyiapkan regenerasi pejabat di lingkungan Pemkot Malang.</p>



<p>“Career path ASN harus mulai ditata, termasuk mempersiapkan regenerasi pejabat ke depan,” tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut Trio juga menyoroti, mengenai banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, keberadaan kepala OPD definitif dibutuhkan agar pengambilan keputusan bisa berjalan lebih cepat dan optimal. “Kalau hanya Plt tentu ada keterbatasan. Tapi kalau definitif, kewenangannya penuh sehingga keputusan bisa lebih cepat diambil,” imbuh Trio. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232606</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sepeninggal Handi Kursi Kepala Bapenda Kota Malang Masih Kosong, Pemkot Belum Tunjuk Plt</title>
		<link>https://memontum.com/sepeninggal-handi-kursi-kepala-bapenda-kota-malang-masih-kosong-pemkot-belum-tunjuk-plt</link>
					<comments>https://memontum.com/sepeninggal-handi-kursi-kepala-bapenda-kota-malang-masih-kosong-pemkot-belum-tunjuk-plt#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[sepeninggal]]></category>
		<category><![CDATA[tunjuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232563</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang hingga kini masih belum terisi, sepeninggal Handi Priyanto dilantik sebagai Sekda Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pun belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, membenarkan hal itu. Menurutnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang hingga kini masih belum terisi, sepeninggal Handi Priyanto dilantik sebagai Sekda Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pun belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut.</p>



<p>Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, membenarkan hal itu. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu proses administrasi dan Surat Keputusan (SK) mutasi pejabat definitif sebelumnya, Handi Priyanto.</p>



<p>&#8220;Secara administrasi proses mutasi itu masih berjalan. Karena ada sejumlah berkas persyaratan yang masih diproses dan telah dikirimkan,&#8221; ucap Hendru, Kamis (21/05/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakan Hendru, bahwa SK mutasi tersebut berkaitan dengan berbagai aspek administrasi, termasuk urusan penggajian. Meski secara administratif SK mutasi masih ditunggu, Hendru menyebut secara de facto Handi Priyanto telah definitif bertugas di Pemerintah Kota Semarang sejak pelantikan dilakukan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau secara seperti yang disampaikan tadi, memang sejak tanggal pelantikan kemarin dirinya sudah definitif di sana,” tambahnya.</p>



<p>Untuk saat ini secara hierarki kewenangan tertinggi sementara berada pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Namun, untuk penunjukan resmi sebagai Plt tetap harus menunggu surat perintah.</p>



<p>&#8220;Kalau secara kewenangan tertingginya memang Pak Sekda. Tapi untuk penunjukan sebagai Plt memang masih belum, masih menunggu,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Kepala Bapenda sebelumnya, Handi Priyanto, telah dilantik menjadi Sekda Kota Semarang pada Senin (18/05/2026) lalu. Seiring pelantikan itu, kekosongan posisi terjadi di jabatan eselon II. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/sepeninggal-handi-kursi-kepala-bapenda-kota-malang-masih-kosong-pemkot-belum-tunjuk-plt/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232563</post-id>	</item>
		<item>
		<title>190 ASN Pemkot Malang Pensiun, Wali Kota Siapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Kosong</title>
		<link>https://memontum.com/190-asn-pemkot-malang-pensiun-wali-kota-siapkan-sistem-manajemen-talenta-untuk-isi-jabatan-kosong</link>
					<comments>https://memontum.com/190-asn-pemkot-malang-pensiun-wali-kota-siapkan-sistem-manajemen-talenta-untuk-isi-jabatan-kosong#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 05:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[talenta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tahun 2026. Penyerahan sekaligus pembekalan sendiri, dilakukan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/05/2026) tadi. Diungkapkan Wali Kota Wahyu, bahwa pembekalan tersebut dilakukan, agar para ASN siap menghadapi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tahun 2026. Penyerahan sekaligus pembekalan sendiri, dilakukan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/05/2026) tadi.</p>



<p>Diungkapkan Wali Kota Wahyu, bahwa pembekalan tersebut dilakukan, agar para ASN siap menghadapi masa purna tugas dan terhindar dari post power syndrome. Terlebih, mereka juga dibekali dari berbagai pihak, mulai rumah sakit, PT Taspen, hingga Bank Jatim. Materi yang diberikan, pun mencakup kesiapan kesehatan, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan aktivitas produktif setelah pensiun.</p>



<p>&#8220;Pensiun ini hanya secara administratif saja. Pengabdian kepada masyarakat, itu tidak harus berhenti. Banyak purnabakti tetap aktif di komunitas maupun kegiatan sosial,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya berharap kepada para pensiunan, agar tetap menjadi mitra pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan masukan berdasarkan pengalaman selama menjadi ASN. “Saya berharap mereka tetap memberikan support. Pengalaman mereka sangat penting, terutama bagi ASN yang masih aktif untuk konsultasi maupun koordinasi,” katanya.</p>



<p>Dengan ratusan ASN yang akan pensiun di Juni hingga Desember 2026, tentunya akan ada sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang. Namun, Wali Kota Wahyu memastikan seluruh posisi akan segera diisi melalui mekanisme manajemen talenta yang kini mulai diterapkan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sistem tersebut, nantinya menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, serta potensi individu melalui pemetaan sembilan kategori atau nine box talent management. “Nanti ASN akan masuk ke sembilan boks sesuai kinerja dan potensinya. Dari situ kita tinggal memilih sesuai kompetensi, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” jelasnya.</p>



<p>Apalagi, Pemkot Malang saat ini telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjalankan sistem tersebut. SK penerapan manajemen talenta pun telah diterbitkan dan saat ini masuk tahap pembentukan Komite Manajemen Talenta.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa total ASN Pemkot Malang yang pensiun sepanjang 2026 mencapai 358 orang. Dari jumlah tersebut, 190 ASN yang menerima SK pada kesempatan ini merupakan pegawai dengan masa pensiun periode Juni hingga Desember 2026. Diantaranya, ada tiga orang pejabat eselon II, 47 orang pejabat administrator, 125 orang pelaksana, 145 orang pejabat fungsional (guru dan non-guru) dan 38 orang PPPK.</p>



<p>&#8220;Beberapa jabatan strategis yang akan memasuki masa pensiun antara lain Kepala Dispussipda dan Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, Camat Lowokwaru serta Camat Kedungkandang juga akan memasuki masa purnatugas pada pertengahan tahun,&#8221; tambah Hendru.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyerahan SK dilakukan enam bulan sebelum masa pensiun agar ASN memiliki waktu cukup mempersiapkan diri, sekaligus memastikan pencairan hak keuangan seperti Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun berjalan tepat waktu. “Dengan penyerahan lebih awal, ASN bisa menyiapkan masa pensiun dengan baik dan administrasi hak pensiun tidak terlambat,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/190-asn-pemkot-malang-pensiun-wali-kota-siapkan-sistem-manajemen-talenta-untuk-isi-jabatan-kosong/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232497</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Residivis Kasus Penipuan Cek Kosong Kembali Jalani Persidangan</title>
		<link>https://memontum.com/residivis-kasus-penipuan-cek-kosong-kembali-jalani-persidangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[jalani]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Persidangan]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227226</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Berharap keadilan, Rudy Susanto (41), pengusaha ban asal Kota Kediri, mendatangi PN Kota Malang, Rabu (29/10/2025) tadi. Kedatangannya, tidak lain untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, sebagai korban atas kejahatan terdakwa Johanes Julianto, warga Kota Malang atas kasus dugaan Pasal 372/378 KUHP. Saat bertemu Memontum.com, Rudy bercerita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Berharap keadilan, Rudy Susanto (41), pengusaha ban asal Kota Kediri, mendatangi PN Kota Malang, Rabu (29/10/2025) tadi. Kedatangannya, tidak lain untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, sebagai korban atas kejahatan terdakwa Johanes Julianto, warga Kota Malang atas kasus dugaan Pasal 372/378 KUHP.</p>



<p>Saat bertemu Memontum.com, Rudy bercerita bahwa kasus penipuan yang dialaminya terjadi pada Januari 2019. Dirinya sendiri sudah mengenal Yohanes sejak 2018, sebagai pelanggan ban truk di toko miliknya. Sepengetahuan Rudy, bahwa Yohanes memiliki usaha angkutan truk.</p>



<p>&#8220;Awalnya pembelian lancar. Sudah beberapa kali beli ban truk di toko saya. Pada 3 Januari 2019, dia kembali membeli ban truk dengan total harga Rp 63 juta. Saat itu kami mengirim ban tersebut di garasi milik Yohanes di kawasan Bandulan Kota Malang. Saat ban sudah diterima, Yohanes membayar dengan cek senilai Rp 47 juta dan sisanya akan ditranfer. Cek itu diserahkan kepada karyawan saya yang antar ban,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pada cek tertera tanggal 12 Januari 2019, baru bisa dicairkan. Namun sebelum tanggal 12 Januari 2019, Yohanes menghubungi Rudy melalui telp agar tidak mencairkan cek tersebut. Sebagai gantinya akan melakukan pembayaran Rp 63 juta melalui tranfer. &#8220;Namun janji hanya tinggal janji, Yohanes tidak pernah mentranfer uang pembayaran. Saya coba cairkan cek tersebut, ternyata kosong,&#8221; jelas Rudy.</p>



<p>Karena tak tau kemana lagi harus menagih, Rudy akhirnya hanya bisa pasrah dan berharap karma akan datang pada Yohanes. &#8220;Pasti ada karmanya karena Yohanes telah melakukan penipuan terhadap saya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pada 2014, Rudy mendapat informasi dari salah seorang temannya di Kota Malang, bahwa Yohanes ditangkap petugas kepolisi karena kasus penipuan. &#8220;Saya tidak tahu siapa yang ditipunya. Saya hanya tahu ada warga Kota Malang yang tertipu sehingga Yohanes ditangkap petugas kepolisian di kawasan Jogja,&#8217; urainya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mengetahui ada kabar itu, Rudy, akhirnya tergerak untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Malang Kota. &#8220;Saya lapor ke Polresta Malang Kota pada 2024. Namun saat itu, Yohanes sedang terjerat kasus penipuan yang lainnya dan dipenjara sekitar 1 tahunan,&#8221; jelas Rudy.</p>



<p>Sekitar 1 bulan lalu, Yohanes keluar dari Lapas Lowokwaru. Saat itulah dia dijemput oleh petugas Polresta Malang Kota yang menangani laporan Rudy. &#8220;Katanya baru keluar langsung dijemput petugas. Yohanes kemudian diserahkan ke Kejari Kota Malang dan dilakukan penahanan. Rabu lalu sidang dakwaan. Dia tidak mengajukan eksepsi sehingga agenda sidang kali ini langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi,&#8221; ujar Rudy.</p>



<p>Saat dalam persidangan, terdakwa Yohanes sama sekali tidak membantah keterangan para saksi yang hadir. &#8220;Semua keterangan saya tadi tidak ada yang disanggah. Saya berharap Yohanes ada efek jera dan tidak kembali melakukan perbuatannya menipu, merugikan orang lain. Ya terdakwa sendiri residivis karena sebelumnya telah menjalani hukuman kasus yang sama,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, terdakwa Yohanes saat dibawa menuju ruang tahanan transit PN Malang, sempat bertemu Memontum.com. Dirinya mengatakan tidak ada maksud menipu, namun tidak bisa bayar karena usahanya sedang bangkrut.</p>



<p>&#8220;Usaha saya bangkrut,&#8221; ujar Yohanes singkat.</p>



<p>JPU Kejari Kota Malang, Violita Ariessa Putri, mengatakan bahwa terdakwa Yohanes didakwa Pasal 372/378 KUHP. &#8220;Tadi ada 2 saksi yang kami periksa. Terdakwa membenarkan keterangan saksi korban. Sidang kami lanjutkan Rabu depan,&#8221; ujar Vio. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227226</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Kursi JPTP Masih Kosong, BKPSDM Tunggu Arahan Wali Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/enam-kursi-jptp-masih-kosong-bkpsdm-tunggu-arahan-wali-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[arahan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226935</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Hal itu, disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, Senin (20/10/2025) tadi. Disampaikan Hendru, mekanisme pengisian jabatan bisa dilakukan melalui dua alternatif, yakni Seleksi Terbuka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Hal itu, disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, Senin (20/10/2025) tadi.</p>



<p>Disampaikan Hendru, mekanisme pengisian jabatan bisa dilakukan melalui dua alternatif, yakni Seleksi Terbuka (Selter) atau job fit. “Tetap menunggu petunjuk pimpinan, Pak Wali Kota, untuk pelaksanaannya. Bisa dua alternatif, dengan langsung dibuka selter atau dilakukan job fit dahulu,” kata Hendru.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa sebelumnya pada April 2025, telah dilaksanakan uji kompetensi sebagai bagian dari tahapan job fit. Namun, hasilnya masih belum dilanjutkan.</p>



<p>&#8220;Waktu itu sudah dilakukan uji kompetensi, tapi istilahnya belum dilanjut untuk pelaksanaan hasilnya,” ujarnya.</p>



<p>Saat ini, tambahnya, terdapat enam posisi JPTP yang kosong. Yakni, Kepala Bakesbangpol, Staf Ahli, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM dan Inspektorat. Karenanya, ada kemungkinan besar pengisian jabatan tersebut belum dilakukan pada tahun 2025 ini.</p>



<p>“Ya, ditunggu saja. Tetapi mekanismenya tetap seperti biasa,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski demikian, Hendru menegaskan bahwa secara regulasi, pengisian JPTP kini tidak lagi memerlukan izin dari Kemendagri. Mengingat, Wali Kota Malang sudah menjabat lebih dari enam bulan sebagai pejabat definitif.</p>



<p>“Kecuali untuk jabatan Inspektur, karena itu menyangkut unsur pengawasan. Jadi tetap harus berizin ke Irjen Kemendagri,” ucapnya.</p>



<p>Terkait pengembangan manajemen talenta, Hendru menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Malang telah memasuki tahap pra-expose menuju expose ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sekarang kami dalam proses perbaikan beberapa catatan dari BKN. Dalam satu-dua minggu ini kami berusaha menyelesaikan, agar setelah pendampingan terakhir bisa segera expose. Kalau sudah di ACC BKN, baru bisa kami terapkan manajemen talenta,” tuturnya.</p>



<p>Dalam proses pra expose, menurutnya melibatkan tim verifikasi dari BKN Pusat dan Kanreg II yang menilai mulai dari kebijakan, proses bisnis, hingga sistem aplikasi yang digunakan. “Proses bisnis itu menentukan posisi dalam box 9, 8 atau 7. Penilaiannya berdasarkan kinerja, potensi dan rekam jejak. Dari hasil itu nanti menjadi dasar dalam rotasi-mutasi jabatan. Kalau di bawahnya, berarti harus ada peningkatan kinerja dan kompetensi. Tapi untuk posisi JPTP, tetap harus ada kompetensi teknis, tidak murni dari manajemen talenta saja,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menyampaikan , untuk jabatan setingkat Kepala Bidang (Kabid), dapat berpeluang naik menjadi kepala dinas, asalkan dapat memenuhi kriteria tertentu. Di tahun ini menurutnya tidak ada pejabat JPTP yang akan pensiun. &#8220;Di tahun ini tidak ada, tapi nanti di tahun 2026 ada satu,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Jabatan Strategis di Pemkot Malang Kosong, Wali Kota Sebut Pengisian Tunggu Evaluasi</title>
		<link>https://memontum.com/enam-jabatan-strategis-di-pemkot-malang-kosong-wali-kota-sebut-pengisian-tunggu-evaluasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Aug 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pengisian]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225318</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak lima Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga kini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), sementara satu jabatan lainnya ditempati pelaksana harian (Plh). Untuk mengisi posisi definitif, Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan langkah strategis. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak lima Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga kini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), sementara satu jabatan lainnya ditempati pelaksana harian (Plh). Untuk mengisi posisi definitif, Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan langkah strategis.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan asesmen terhadap para pejabat. Hasil asesmen tersebut, nantinya akan menjadi dasar evaluasi kinerja sekaligus pertimbangan pengisian jabatan.</p>



<p>“Kita sedang melaksanakan asesmen. Dari asesmen ini saya bisa melihat kinerja masing-masing pejabat, lalu melakukan evaluasi. Bulan Agustus ini tepat enam bulan masa jabatan saya, setelah itu saya akan melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Wali Kota Wahyu, Sabtu (24/08/2025) tadi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa hasil asesmen akan digunakan untuk proses job fit, yakni penempatan pejabat sesuai kompetensi dan potensi. Setelah itu, jabatan yang kosong akan diisi dengan sistem shelter atau promosi dari pejabat yang sudah melalui seleksi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Pertama nanti kita job fit kan dahulu dan pergeseran Eselon II. Setelah itu, posisi yang kosong kita Selter (seleksi terbuka) kan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam proses pengisian jabatan definitif, lanjutnya, kemungkinan besar akan berlangsung pada tahun 2025 ini. Termasuk nantinya, untuk satu posisi Asisten Daerah.</p>



<p>&#8220;Insyaallah 2025. Karena nanti ada tambahan juga untuk posisi Asisten I. Jadi sementara ini tetap dengan Plt, sambil kita lihat kinerjanya, karena saya sendiri juga belum genap satu tahun menjabat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Terkait peluang Plt menjadi pejabat definitif, menurutnya itu bisa terjadi. Tentu selama kinerjanya baik dan lolos proses job fit, peluang tetap terbuka.</p>



<p>&#8220;Bisa, kenapa tidak. Apakah Plt-nya nanti di situ atau tidak, itu nanti kita lihat dari hasil job fit dan shelter,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225318</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Kriminalitas selama Lebaran, Polres Situbondo Gelar Patroli Pemukiman dan Rumah Kosong</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-kriminalitas-selama-lebaran-polres-situbondo-gelar-patroli-pemukiman-dan-rumah-kosong</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Apr 2025 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli]]></category>
		<category><![CDATA[pemukiman]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220792</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Untuk memastikan keamanan rumah warga selama libur Lebaran 1446 H, Polres Situbondo meningkatkan patroli ke pemukiman warga, terutama rumah-rumah yang ditinggalkan mudik. Patroli ini dilakukan, guna mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian dan memastikan lingkungan tetap kondusif selama musim mudik Lebaran. Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Samapta, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Untuk memastikan keamanan rumah warga selama libur Lebaran 1446 H, Polres Situbondo meningkatkan patroli ke pemukiman warga, terutama rumah-rumah yang ditinggalkan mudik. Patroli ini dilakukan, guna mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian dan memastikan lingkungan tetap kondusif selama musim mudik Lebaran.</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Samapta, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, mengatakan bahwa patroli ini melibatkan personel gabungan antar fungsi. Diantaranya seperti Satsamapta, Lantas, Intel, Reskrim dan Bhabinkamtibmas, yang secara rutin menyisir area pemukiman warga.</p>



<p>&#8220;Kami mengintensifkan patroli di titik-titik rawan, termasuk perumahan yang ditinggal pemiliknya untuk mudik. Kami juga berkoordinasi dengan warga sekitar, perangkat RT, RW dan desa untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,&#8221; kata Iptu Rachman, Kamis (03/04/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain patroli, ujarnya, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memastikan rumah mereka dalam keadaan aman sebelum bepergian. Seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan listrik yang tidak diperlukan, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan setempat.</p>



<p>Iptu Rachman juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera menghubungi Hotline 110 atau kantor polisi terdekat, ketika mengetahui atau melihat hal-hal yang mencurigakan. &#8220;Jangan ragu untuk segera melaporkan perkembangan situasi di perumahan atau lingkungannya. Bahkan, bisa melalui Hotline 110 atau kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di daerahnya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Ketua RT 01 Perumahan Green Hill, Khairul Asmar Hadi, dalam kesempatan berbeda mengapresiasi langkah Polres Situbondo, yang aktif melakukan patroli di lingkungan perumahan. &#8220;Warga tentunya merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah untuk mudik, karena ada patroli polisi yang rutin memantau keamanan,&#8221; katanya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220792</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
