<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kota Lama &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kota-lama/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Jan 2019 16:51:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kota Lama &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Disbudpar Sosialisasikan Pembenahan Kota Lama</title>
		<link>https://memontum.com/disbudpar-sosialisasikan-pembenahan-kota-lama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jan 2019 16:51:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Disbudpar Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Lama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/75762-disbudpar-sosialisasikan-pembenahan-kota-lama</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya tengah mensosialisasikan pembenahan kawasan Kota Lama yang ada di Jalan Kembang Jepun dan Karet dengan menggandeng Badan Perencaan Pembangunan Kota (Bappeko). Tujuannya mengajak warga Jalan Kembang Jepun ini untuk membenahi kawasan cagar budaya. Sebab pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam pembenahannya juga menggandeng warga sekitar. “Sesuai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya tengah mensosialisasikan pembenahan kawasan Kota Lama yang ada di Jalan Kembang Jepun dan Karet dengan menggandeng Badan Perencaan Pembangunan Kota (Bappeko). Tujuannya mengajak warga Jalan Kembang Jepun ini untuk membenahi kawasan cagar budaya. Sebab pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam pembenahannya juga menggandeng warga sekitar.</p>
<p>“Sesuai dengan UU RI No 11 tahun 2010 mengenai cagar budaya. Kami mengajak warga Kembang Jepun untuk membenahi adminstrasi serta tatanan kawasan. Bagi pemilik atau yang memiliki kuasa pada gedung cagar budaya agar segera melapor apabila merencanakan suatu perubahan,” kata Antiek Sugiharti, Kepala Disbudpar Kota Surabaya saat memaparkan rencana, Senin (28/1/2019).</p>
<p>Antiek menjelaskan, Pemkot berkeinginan agar cagar budaya yang menjadi salah satu ikon Kota Pahlawan ini dapat meraih kembali masa jayanya. Dalam hal ini, terdapat beberapa langkah yang akan ditempuh, yakni pemabaharuan warna gedung cagar budaya, perbaikan fasilitas dan mengembangkan potensi wisata di kawasan tersebut.</p>
<p>Pembaharuan ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) no 5 tahun 2005, tentang pelestarian bangunan atau lingkungan cagar budaya. Dalam paparannya, ia juga menjelaskan, bahwa setiap orang yang memiliki atau menguasai gedung cagar budaya wajib mengurus izin pada Disbudpar, paling lama 30 hari sejak diketahuinya.</p>
<p>“Disamping itu, apabila cagar budaya mengalami kerusakan, hilang, ataupun musnah wajib melaporkan kepada instansi yang berwenang di bidang Kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta instansi terkait,” ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75762</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangunan Kota Lama Jadi Warna-Warni</title>
		<link>https://memontum.com/bangunan-kota-lama-jadi-warna-warni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jan 2019 13:02:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Lama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/73347-bangunan-kota-lama-jadi-warna-warni</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Sejumlah bangunan lawas di kawasan Kota Lama, tepatnya di Jalan Panggung menjadi bagian cagar budaya (heritage). Namun kini pemandangan bangunan-bangunan bersejarah berubah menjadi warna-warni, bahkan nuansa sejarahnya pun telah luntur. Mendapati hal inj, Pemerintah Kota Surabaya yang ingin menghidupkan destinasi mulai area Jalan Panggung, Kembang Jepun, Jalan Karet, Jalan Coklat malah banyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Sejumlah bangunan lawas di kawasan Kota Lama, tepatnya di Jalan Panggung menjadi bagian cagar budaya (heritage). Namun kini pemandangan bangunan-bangunan bersejarah berubah menjadi warna-warni, bahkan nuansa sejarahnya pun telah luntur. Mendapati hal inj, Pemerintah Kota Surabaya yang ingin menghidupkan destinasi mulai area Jalan Panggung, Kembang Jepun, Jalan Karet, Jalan Coklat malah banyak mendapatkan kritik. Pasalnya bangunan kota tua tersebut berubah total pada warna aslinya, sehingga value haritagenya pun hilang. </p>
<p>Melihat dan menerima aspirasi dari warga Kota Surabaya, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri meminta Pemkot Surabaya untuk segera merevitalisasi bangunan kuno tersebut. </p>
<p>Ia juga menyampaikan, revitalisasi bangunan cagar budaya itu tidak identik dengan hanya pengecatan, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek yang lain. Terutama pada dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. </p>
<p>“Kalau hanya melakukan pengecatan, apalagi dengan warna-warni mencolok. Itu bukan revitalisasi, bahkan sangat tidak cocok. Karena, bangunan kuno itu tidak ada yang warna-warni, kembalikan saja ke warna yang aslinya agar sejarahnya tidak luntur,” kata Syaifudin, Selasa (15/1/2019). </p>
<p>Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya juga meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya agar segera melakukan koordinasi dengan  pemilik bangunan kuno yang salah satunya ada di Jalan Gubernur Suryo yang juga sedang dilakukan revitalisasi pengembangan pembangunan. Sebab, jika hal ini dibiarkan akan berimbas kepada halaman muka Balai Pemuda. </p>
<p>“Panggil pemiliknya, ajak koordinasi. Sehingga kita mengerti apa permasalahan yang sebenarnya kenapa bangunan itu dibiarkan seperti itu. Bisa kita bayangkan kalau proyek Balai Pemuda itu selesai. Tentu pemandangan tampak mukanya akan  terganggu dengan bangunan kumuh di depannya itu. Inilah yang  harus menjadi pertimbangan Pemkot Surabaya,” ujarnya.  </p>
<p>Sedangkan Syaiful Aidy, anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, jika mengenai Jalan Karet belum dibahas dalam rapat. Akan tetapi, Aidy menyarankan Pemkot agar lebih terbuka dan mendengarkan saran dari masyarakat. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73347</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
