<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kotaanyar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kotaanyar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Oct 2023 09:41:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kotaanyar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pasutri Kotaanyar Jadi Korban Jambret di Paiton Probolinggo, Tas Isi Uang Amblas dan Korban Jatuh dari Motor</title>
		<link>https://memontum.com/pasutri-kotaanyar-jadi-korban-jambret-di-paiton-probolinggo-tas-isi-uang-amblas-dan-korban-jatuh-dari-motor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Oct 2023 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[amblas]]></category>
		<category><![CDATA[jambret]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[kotaanyar]]></category>
		<category><![CDATA[paiton,]]></category>
		<category><![CDATA[Pasutri]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199399</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Apes menimpa pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Adalah Masduki dan Chusnul Khotimah, yang menjadi korban pencurian dan kekerasan (curas) atau jambret di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Akibat kejadian itu, tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 2 juta dan HP Vivo y21s, amblas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Apes menimpa pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Adalah Masduki dan Chusnul Khotimah, yang menjadi korban pencurian dan kekerasan (curas) atau jambret di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Akibat kejadian itu, tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 2 juta dan HP Vivo y21s, amblas disikat pelaku.</p>



<p>Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat Masduki membonceng istrinya, Chusnul Khotimah, dengan menggunakan motor Honda Vario di Jalan Raya Paiton. Keduanya, berjalan dari Barat ke Timur, pada Jumat (06/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat tengah berboncengan itulah, tetiba ada motor yang mengikuti dari belakang dan menarik tas yang posisinya dikalungkan Chusnul Khotimah.</p>



<p>&#8220;Korban sempat reflek mencoba mempertahankan, namun tidak berhasil. Bahkan, korban sampai terjatuh dari sepeda motornya bersama dengan suami korban,&#8221; kata Kapolsek, Sabtu (07/10/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Karena terjatuh, tas milik korban akhirnya berhasil dibawa kabur orang tidak kenal tersebut. Tas milik korban itu, berisi STNK, KTP Chusnul Khotimah dan uang tunai sebesar Rp 2 juta dan HP.</p>



<p>&#8220;Dari kejadian itu, warga yang mengetahui kemudian menolong korban. Termasuk, mengantarkannya ke Polsek Paiton, untuk melaporkan kejadian itu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Terkait kejadian itu, tegasnya, pihaknya masih melakukan pengembangan di TKP. Termasuk, mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berikut sarana yang digunakan. &#8220;Kami sudah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Kami masih mendalami kasus tersebut,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199399</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pria Paruh Baya Asal Kotaanyar Probolinggo Ditangkap karena Hendak Angkut Kayu Hutan</title>
		<link>https://memontum.com/pria-paruh-baya-asal-kotaanyar-probolinggo-ditangkap-karena-hendak-angkut-kayu-hutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[angkut]]></category>
		<category><![CDATA[asal]]></category>
		<category><![CDATA[baya,]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[kayu]]></category>
		<category><![CDATA[kotaanyar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[paruh]]></category>
		<category><![CDATA[pria]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Polsek Paiton mengamankan pria paruh baya bernama Pardi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/07/2023), sekitar pukul 16.00. Pria yang diketahui berumur 65 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan mengangkut kayu balok yang diduga dari dalam hutan. Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa Pardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Polsek Paiton mengamankan pria paruh baya bernama Pardi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/07/2023), sekitar pukul 16.00. Pria yang diketahui berumur 65 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan mengangkut kayu balok yang diduga dari dalam hutan.</p>



<p>Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa Pardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Yakni tentang adanya dugaan penebangan pohon di Hutan KRPH Matikan Petak 18 E-2 di Desa Binor, Kecamatan Paiton.</p>



<p>Dari informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mendapati Pohon Jati, diantaranya sudah dalam keadaan roboh. Selain itu, pihaknya juga mendapati Pardi mencoba kabur berlari saat petugas tiba di lokasi.</p>



<p>&#8220;Dari laporan awal itu, kami mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat itu, didapati seseorang yang berusaha kabur,&#8221; terangnya, Kamis (06/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, tambahnya, Pardi mengaku dihubungi seseorang bernama Rud warga Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, untuk membantu mengangkut empat kayu balok Gamelina sepanjang 1,1 meter berdiameter 6,1 cm. Kayu tersebut, akan digunakan untuk kandang merpati.</p>



<p>Kepada petugas, tambahnya, Pardi menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, telah melihat Rud membawa gergaji dan menunjuk empat balok kayu yang akan diangkut. &#8220;Jadi saat masuk ke dalam hutan, terlapor sudah melihat Kayu Jati dan Gamelina dalam keadaan roboh,&#8221; terangnya.</p>



<p>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa TNKB. Satu unit motor merk KTM, warna hitam tanpa TNKB. Dan gergaji potong manual, dua balok Kayu Jati gelondongan panjang 2,10 meter, dengan diameter 65 cm dan sepanjang 1,5 meter dengan diameter 5,8 cm.</p>



<p>&#8220;Juga satu buah balok Kayu Gamelina gelondongan dengan panjang 1,1 meter dan diameter 6,1 cm,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192540</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
