<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KPC PEN &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kpc-pen/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Aug 2021 12:12:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KPC PEN &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>BPJS Saring Penerima Vaksin Covid-19 Via Aplikasi P-Care</title>
		<link>https://memontum.com/bpjs-saring-penerima-vaksin-covid-19-via-aplikasi-p-care</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2021 07:30:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[KPC PEN]]></category>
		<category><![CDATA[P-Care]]></category>
		<category><![CDATA[Primary Care]]></category>
		<category><![CDATA[vaksin covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131997</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; BPJS Kesehatan merencanakan pencatatan penerima vaksin Covid-19 yang akan dilakukan melalui aplikasi Primary Care (P-Care). Sementara untuk pencatatan nantinya, meliputi daftar penerima, skrining hingga penerbitan kartu vaksin. Untuk simulasi aplikasi sendiri, BPJS sudah mulai dilakukan sejak Rabu (13/01) tadi dan berlangsung di RS Baptis Kota Batu. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; BPJS Kesehatan merencanakan pencatatan penerima vaksin Covid-19 yang akan dilakukan melalui aplikasi Primary Care (P-Care). Sementara untuk pencatatan nantinya, meliputi daftar penerima, skrining hingga penerbitan kartu vaksin.</p>



<p>Untuk simulasi aplikasi sendiri, BPJS sudah mulai dilakukan sejak Rabu (13/01) tadi dan berlangsung di RS Baptis Kota Batu.</p>



<p>Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, mengatakan bahwa aplikasi diimplementasikan pada fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk sebagai vaksinator oleh Dinkes.</p>



<p>Aplikasi ini, berbasis web yang akan diakses oleh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas (FKTP) yang telah ditunjuk Dinkes.</p>



<p>&#8220;Tidak semua bisa mengakses. Karena, di dalam aplikasi ini akan diberikan data peserta vaksinasi. Bagaimana penggunaan aplikasi, lalu apa yang harus dilakukan Dinkes. Karena, Dinkes harus memasukkan daftar FKTP yang ditunjuk ke dalam aplikasi P-Care ini,&#8221; kata Dina.</p>



<p>Masing-masing Faskes, tambahnya, mendapatkan jumlah peserta vaksinasi yang berbeda-beda. Sehingga, user password aplikasi ini diberikan kepada faskes yang telah ditunjuk melalui SK Kepala Dinkes.</p>



<p>&#8220;Ada sembilan faskes yang sudah ditunjuk oleh Dinkes. Puskesmas dan Rumah Sakit. Salah satunya di RS Baptis,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sesuai tahapan yang ditetapakan pemerintah, vaksinasi tahap pertama ditujukan kepada Nakes, pejabat pemerintah dan petugas pelayanan publik. Selain itu, masyarakat yang tergolong rentan dari segi sosial, dan ekonomi. Baru kemudian, diberikan kepada masyakat umum.</p>



<p>Dirinya mengatakan, ada indikator untuk menentukan target sasaran penerima vaksin. Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) akan menyaring daftar peserta. Data yang bersifat top down ini, kemudian akan didistribsuikan ke masing-masing Faskes.</p>



<p>&#8220;Jadi, nantinya betul-betul tersaring, seperti segi usia. Usia 18-59 tahun, tak boleh lebih 60 tahun. Data-data dari berbagai sumber akan disaring KPC PEN,&#8221; terangnya.</p>



<p>Penyaringan ke dua, ujarnya, saat pelaksanaan vaksin di meja, yakni dua tahapan skrining. Petugas akan menanyakan peserta sebelum mendapatkan vaksinasi. Tentunya untuk mendeteksi apakah memiliki penyakit penyerta.</p>



<p>&#8220;Misal, kondisi saat itu tidak memungkinkan, sehingga harus ditunda. Komorbid (penyakit penyerta) sendiri, tidak masuk pendataan penerima vaksin,&#8221; katanya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131997</post-id>	</item>
		<item>
		<title>2 Juta PTK Non-PNS Disiapkan BSU Rp 3,6 Triliun</title>
		<link>https://memontum.com/2-juta-ptk-non-pns-disiapkan-bsu-rp-36-triliun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Nov 2020 07:38:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Subsidi Upah]]></category>
		<category><![CDATA[BSU]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[KPC PEN]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidik dan Tenaga Kependidikan]]></category>
		<category><![CDATA[PTK Non-PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127981</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kementerian Keuangan, meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan dengan anggaran sekitar Rp 3,6 triliun itu, direncanakan untuk menjangkau sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Agar guru-guru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komite Penanganan <span style="color: #000000"><a style="color: #000000" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_koronavirus_2019" target="_blank" rel="noopener noreferrer">COVID-19</a></span> dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kementerian Keuangan, meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan dengan anggaran sekitar Rp 3,6 triliun itu, direncanakan untuk menjangkau sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).</p>
<p>“Agar guru-guru (honorer) kita juga mendapatkan subsidi, khususnya non-PNS. Karena kita tahu persis, bahwa masyarakat kita, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan kita saat ini sangat terdampak dengan Covid-19,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Dr. Abdul Kahar, dalam dialog produktif bertema ‘Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS’ di Media Center Komite Penanganan Covid &#8211; 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kamis (19/11/2020).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-127983 size-amphtml-image" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun-600x338.jpg?resize=600%2C338&#038;ssl=1" alt="Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi nasional - 2 Juta PTK Non PNS Disiapkan BSU Rp 3,6 Triliun" width="600" height="338" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=1024%2C576&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=768%2C432&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/KPC-PEN-2-Juta-PTK-Non-PNS-Disiapkan-BSU-Rp-36-Triliun.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Diuraikannya, Bantuan Subsidi Upah disalurkan pada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Lalu, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. Besaran yang diterima setiap PTK, sebesar Rp 1,8 juta sebanyak satu kali.</p>
<p>“Kami mengacu pada bantuan BSU yang ada di Disnaker. Bantuan yang diluncurkan tempo hari, 600 ribu per bulan. Tetapi kalau di Disnaker dikali 4 bulan, sehingga dapatnya 2,4 juta. Karena kita belakangan, dikali 3 bulan, makanya nilainya 1,8 juta,” terang Kahar.</p>
<p>Syarat PTK yang mendapat BSU, tambahnya, sangat sederhana. Yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan berstatus non-PNS, serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu pra kerja sampai 1 Oktober 2020.</p>
<p>“Sebenarnya, tiga kelompok ini saja yang kami sasar. Setelah itu, baru kami lihat secara administratif bahwa mereka ini terdaftar di Info GTK kemudian PDDikti,” ungkap pejabat Kemendikbud tersebut.</p>
<p>Ditambahkannya, penyaluran sudah kita laksanakan sejak tanggal 16 November. Pada tanggal itu langsung kita eksekusi, karena datanya sudah ada di kami. Jadi, tidak perlu menunggu data dari lapangan. &#8220;Tinggal kita lakukan pemadanan dengan BPJS dan Pra Kerja saja,” jelas Kahar yang menargetkan pencairan dana BSU akan selesai pada akhir November 2020.</p>
<p>Syarat mencairkan dana juga sangat sederhana. Penerima bantuan cukup membawa KTP, NPWP (jika ada), mengunduh SK di info GTK atau PDDikti dan menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Setelah melengkapi keseluruhan proses, penerima bantuan akan diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai Rp1,8 juta dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.</p>
<p>“Data-data di kami mudah-mudahan valid. Apalagi, kami setelah melakukan validasi dengan pemadanan data melalui BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kartu pra kerja, kami semakin yakin data-data kami gak ada double. Karena kita sudah sama-sama berkoordinasi di data yang ada,” ungkap Kahar.</p>
<p>Ditambahkannya, Dinas Pendidikan setempat akan segera memperbaharui data jika ada calon penerima bantuan yang yang sesuai syarat tetapi belum terdaftar. “Tentu di kami melihat bahwa data tersebut sudah terdaftar di tanggal 30 Juli.Tapi kalau baru meng-input data tentu tidak,” paparnya. <strong>(kpc/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127981</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
