<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KPKNL Pamekasan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kpknl-pamekasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Aug 2020 06:26:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KPKNL Pamekasan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemilik Jaminan CV Nirmala Karya Gugat BNI</title>
		<link>https://memontum.com/pemilik-jaminan-cv-nirmala-karya-gugat-bni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2020 06:26:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BNI]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[KPKNL Pamekasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=121076</guid>

					<description><![CDATA[Tak Punya SKT, Paksakan Daftar Lelang ke KPKNL Memontum Pamekasan &#8211; Pemilik Jaminan CV Nirmala Karya Mulyadi menggugat Bank BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya ke Pengadilan. Pasalnya, agunan berupa sertifikat hak miliknya dilelang tanpa prosedur hukum yang berlaku. Kuasa hukum pemilik jaminan CV Nirmala Karya Taufiqurrahman merasa pengajuan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Tak Punya SKT, Paksakan Daftar Lelang ke KPKNL</h2>
<p><strong>Memontum Pamekasan </strong>&#8211; Pemilik Jaminan CV Nirmala Karya Mulyadi menggugat Bank BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya ke Pengadilan. Pasalnya, agunan berupa sertifikat hak miliknya dilelang tanpa prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>Kuasa hukum pemilik jaminan CV Nirmala Karya Taufiqurrahman merasa pengajuan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) oleh BNI Graha Pangeran terkesan dipaksakan. Sebab, secara administrasi belum lengkap. Utamanya, surat kepemilikan tanah (SKT) yang belum ada.</p>
<p>Ada lima agunan yang didaftarkan lelang oleh BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya. Antara lain, sebidang tanah berikut rumah yang berdiri diatasnya, Yang terletak diperumahan pondok indah blok D nomor 12 Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, total tanah seluas 120 M2 sesuai SHM nomor 691 tanggal 01/05/1986.</p>
<p>Tanah dan bangunan SHM Nomor 3546 luas 75 M2, terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep. Tanah dan bangunan SHM nomor 165 dengan luas 352 M2 letaknya di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi. Serta tanah SHM nomor 296 luas 6.189 m2, letaknya dijalan raya tanjung Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi. Terakhir, tanah SHM nomor 297 dengan luas 7.650 m2 terletak dijalan raya tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Sumenep.</p>
<p>Nah, tanah terakhir itu, berdasarkan apraisal independent dinilai sudah mampu menutupi hutang CV Nirmala Karya ke BNI senilai Rp 10 miliar. Nyatanya, itu tidak cukup dan menyertakan agunan SHM lain dalam mendaftarkan lelang ke KPKNL.</p>
<p>&#8220;Menurut perhitungan kami satu jaminan sudah cukip untuk menutupi hutang Rp 10 miliar itu. Bank bisa melelang atau sendiri sisanya monggi diberi kembalian,&#8221; paparnya.</p>
<p>Taufiq menilai sangat tidak masuk akal ketika cliennya melakukan apraisal pada 2016, kemudian di apraisal ulang oleh BNI pada 2019 harga tanah semakin turun. Orang awam pun tidak akan percaya kalau harga tanah pada 2016 lebih tinggi nilai daripada 2019.</p>
<p>&#8220;Mestinya naik. Selisih miliaran mas. Nah, ini yang menjadi pertimbangan hukum pokok kami memutuskan untuk melakukan gugatan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Direktur CV Nirmala Karya Mulyadi menambahkan, pada 2019 dia bersama lawyer ke BNI untuk menyerahkan salah satu aset untuk memenuhi hutang senilai Rp 10 Miliar tersebut. Kenyataannya, Bank memberikan kesempatan untuk menjual aset yang lain.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu, tanpa sepengatahuan saya 2019 BNI Apraisal ulang dan nilainya jauh dibawah apraisal indepent sebelumnya. Dibawah Rp 10 M. Padahal, menurut apraisal kami pada 2016 senilai Rp 13,5 Miliar,&#8221; sesalnya.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Remedial Recovery (RR) BNI Graha Pengeran Surabaya Arif enggan memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Dia hanya bertanya point konfirmasi.</p>
<p>&#8220;Konfirmasi terkait apa ya? &#8221; katanya. Namun setelah ditanya mengenai dasar pengajuan lelang ke KPKNL gak ada respon dihubungi berulang kali juga tidak ada tanggapan.</p>
<p>Wartawan media ini juga mengkonfirmasi Supervisor BNI KCP Sumenep Ida namun ia enggan memberikan penjelasan. Dia mengaku tidak mengerti asal usul masalah tersebut.</p>
<p>&#8220;Mohon maaf mas, kurang ngerti itu. Bukan wewenang saya. Ke mas Arif RR saja&#8221; ujarnya melimpahkan.</p>
<p>Sebelumnya KPNKL telah membatalkan pengumuman lelang yang sempat muncul di website. Bunyi surat pernyataan pembatalan yang ditandatangani kepala KPKNL Arasmin Simamora dibatalkan karena SKT/SKPT untuk pelaksanaan lelang tanah dan bangunan belum ada. <strong>(adi/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121076</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPKNL Pamekasan Loloskan Lelang SHM Bersengketa</title>
		<link>https://memontum.com/kpknl-pamekasan-loloskan-lelang-shm-bersengketa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2020 20:11:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[KPKNL Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=120954</guid>

					<description><![CDATA[Memountum Pamekasan &#8211; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan diduga main mata dengan PT Bank BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya. Pasalnya, sejumlah sertifikat hak milik atas nama CV Nirmala Karya masih berstatus gugut secara perdata tapi lolos dalam lelang. SHM tersebut antara lain: sebidang tanah berikut rumah yang berdiri di atasnya yang terletak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memountum Pamekasan</strong> &#8211; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan diduga main mata dengan PT Bank BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya. Pasalnya, sejumlah sertifikat hak milik atas nama CV Nirmala Karya masih berstatus gugut secara perdata tapi lolos dalam lelang.</p>
<p>SHM tersebut antara lain: sebidang tanah berikut rumah yang berdiri di atasnya yang terletak di perumahan Pondok Indah Blok D nomor 12 Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, total tanah seluas 120 M2 sesuai SHM nomor 691 tanggal 01/05/1986. (Selengkapnya lihat tabel)</p>
<p>Lima bidang tanah tersebut dijaminkan kepada PT Bank BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya oleh Mulyadi selaku Direktur CV Nirmala Karya. Namun, Mulyadi tidak terima, karena dia mengklaim sudah membayar angsuran sebagaimana aturan yang berlaku.</p>
<p>Kuasa hukum CV Nirmala Karya Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan lelang kepada KPKNL, tapi, dalam web-sitenya masih muncul. Taufiq mengaku memiliki dasar dalam pengajuan penangguhan lelang. Yakni, karena pada tanggal 17-03-2020 telah mengajukan gugatan melalui e-Court Mahkamah Agung RI dengan nomor register PN: SBY-032020DTQ.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak ditunda nantinya berpotensi merugikan para pihak terutama pemilik jaminan, &#8221; paparnya.</p>
<p>Tapi, dalam website masih muncul lelang yang diajukan PT Bank BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya. Taufiq menduga ada permainan antara Bank itu dengan KPKNL. &#8220;Saya sudah hubungi kepalanya, untuk menunda dulu lelang ini,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Wawancara media ini dengan Kepala KPKNL Pamekasan mengatakan, lolosnya lelang tersebut karena sebelumnya tidak ada surat penagguhan dari Direktur CV Nirmala Karya. Padahal, pihaknya bisa menangguhkan pengumuman lelang kalau ada permintaan dari pengadilan serta ada gugatan.</p>
<p>&#8220;Bisa dibatalkan kalau ada gugatan secara perdata. Dan ada permohonan dari pengadilan. Sebelum diumumkan kami belum menerima SPKT,&#8221; paparnya.</p>
<p>Saat ini, pengumuman lelang tersebut sudah dibatalkan. KPKNL menunggu hasil sidang perdata dari pengadilan. &#8220;KPKNL menunggu&#8221; jawabnya.<strong> (adi/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120954</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Gugatan SHM Nirmala Karya Mulyadi Terancam Berbelit-belit</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-gugatan-shm-nirmala-karya-mulyadi-terancam-berbelit-belit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2020 03:56:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BNI]]></category>
		<category><![CDATA[KPKNL Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=115276</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Sidang gugatan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan penggugat pemilik jaminan CV Nirmala Karya Mulyadi tampaknya bakal panjang. Pasalnya, ketiga penggugat tidak rutin menghadiri sidang gugatan perdata tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga tergugat sekali hadir, sekali tidak hadir. Perilaku tergugat ini, bisa membuat sidang bakal panjang dan membutuhkan proses panjang. Ketiga tergugat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Sidang gugatan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan penggugat pemilik jaminan CV Nirmala Karya Mulyadi tampaknya bakal panjang. Pasalnya, ketiga penggugat tidak rutin menghadiri sidang gugatan perdata tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga tergugat sekali hadir, sekali tidak hadir. Perilaku tergugat ini, bisa membuat sidang bakal panjang dan membutuhkan proses panjang.</p>
<p>Ketiga tergugat antara lain, perwakilan MBPru sebagai kantor jasa penilai publik yang telah menghadiri sidang sebanyak dua kali. Sedangkan Dua tergugat lainnya, Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) serta BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya masing-masing satu kali menghadiri sidang.</p>
<p>Kuasa Hukum pemilik jaminan CV Nirmala Karya Taufiqurrahman mengatakan, meski tergugat hadir pihaknya belum sempat memeriksa siapa saja yang hadir. Apakah dikuasakan atau dihadiri langsung.</p>
<p>&#8220;Ada yang hadir, MBpru dua kali hadir, BNI dan KPNKL masing-masing satu kali tapi saya tidak sempat memeriksa siapa yang dikuasakan untuk hadir,&#8221; ujar Taufiq.</p>
<p>Taufiq mengatakan, kehadiran mereka yang tidak berturut-turut bakal membuat sidang lama.<br />
Sidang seperti yang dihadapinya bisa sampai 12-13 kali. &#8220;Di sini tidak seperti di Malang, karena sudah diagendakan secara detail, mulai dari jam hingga pokok perkara,&#8221; paparnya.</p>
<p>Hakim di Malang kalau sudah lambat satu jam yang tidak hadir akan ditinggal. Pria berdomisili di Malang itu, menilai para tergugat akan mempermainkan sidang. &#8220;Sebab, kalau dua kali tidak hadir berturut-turut hakim bisa mengambil keputusan. Sebab, mereka dianggap sudah menjawab,&#8221; tudingnya.</p>
<p>Sayangnya saat dikonfirmasi wartawan belum ada jawaban. Namun sebelumnya, Remidial Recovery (RR) BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya Arif Sugiarto Manajemennya menghadiri sidang melalui tim legal yang ditunjuk atasan. &#8220;Terkait sidang ada tim yang mewakili. Tim legal. Saya kebetulan pindah Sidoarjo mas,&#8221; bantahnya.</p>
<p>Disinggung mengenai kronologi kasus versi Bank BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya. Arif irit bicara. Dia mengaku tidak bisa memberikan keterangan kepada selain debitur. &#8220;Untuk informasi ke pihak lain diluar debitur, saya harus ijin dulu ke atasan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala KPKNL Arasmin Simamora selaku tergugat tiga enggan memberiman keterangan terkait ketidakhadirannya. Whatsapp wartawan yang dikirimkan ke ponsel hanya dibaca tanpa respons dan penjelasan apapun. Dihubungi melalui saluran telfon juga tidak ada respon. Didatangi ke kantornya Satpam beralasan arasmin Work From Home (WFH).</p>
<p><strong>BACA :</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://memontum.com/114457-kpknl-dan-bni-mangkir-sidang-kedua-sengketa-agunan-shm" target="_blank" rel="noopener noreferrer">KPKNL dan BNI Mangkir, Sidang Kedua Sengketa Agunan SHM</a></li>
<li><a href="https://memontum.com/114021-kpknl-pamekasan-batalkan-lelang-shm-bersengketa-tunggu-hasil-sidang-perdata" target="_blank" rel="noopener noreferrer">KPKNL Pamekasan Batalkan Lelang SHM Bersengketa, Tunggu Hasil Sidang Perdata</a></li>
<li><a href="https://memontum.com/111247-kpknl-pamekasan-loloskan-lelang-tanah-bersengketa" target="_blank" rel="noopener noreferrer">KPKNL Pamekasan Loloskan Lelang Tanah Bersengketa</a></li>
</ul>
<p>Media ini juga berusaha menghubungi staf lelang KPKNL Mariono. Hasilnya, hingga berita ini ditulis tidak ada respons. Sehari sebelumnya, Mariono mengirim pesan singkat. Dia menilai lelang tersebut sudah dibatalkan. &#8220;Tapi sebenarnya sudah dibatalkan lelangnya. keliru judulnya mas,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, ketua KPKNL Arasmin menuding pemberitaan tidak sesuai fakta. Setelah ditanya yang mana yang tidak sesuai fakta, Arasmin tidak menanggapi. &#8220;Terima kasih mas. Tapi berita anda tidak sesuai fakta,&#8221; kelitnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115276</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPKNL dan BNI Mangkir,  Sidang Kedua Sengketa Agunan SHM</title>
		<link>https://memontum.com/kpknl-dan-bni-mangkir-sidang-kedua-sengketa-agunan-shm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2020 14:38:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BNI]]></category>
		<category><![CDATA[KPKNL Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=114457</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Kasus Pemilik Jaminan CV Nirmala Karya tampaknya belum ada tanda-tanda berakhir. Kemarin (13/5/2020) sengketa agunan SHM milik keluarga Mulyadi selaku pemilik jaminan berlanjut di meja hakim. Sayang, dua tergugat kompak abstain dalam sidang tersebut. Perwakilan MBPru sebagai kantor jasa penilai publik yang hadir dalam sidang perdana pembuktian kini tidak hadir. Dua tergugat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Kasus Pemilik Jaminan CV Nirmala Karya tampaknya belum ada tanda-tanda berakhir. Kemarin (13/5/2020) sengketa agunan SHM milik keluarga Mulyadi selaku pemilik jaminan berlanjut di meja hakim. Sayang, dua tergugat kompak abstain dalam sidang tersebut.</p>
<p>Perwakilan MBPru sebagai kantor jasa penilai publik yang hadir dalam sidang perdana pembuktian kini tidak hadir. Dua tergugat lainnya Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) serta BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya juga mangkir dalam sidang kedua tersebut. Dua lembaga tersebut memilih tidak menghadiri sidang tanpa alasan.</p>
<p>Pemilik Jaminan CV Nirmala Karya menggugat tiga lembaga sekaligus dalam perkara agunan berupa sertifikat hak milik (SHM) tersebut. Mereka adalah BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya sebagai tergugat pertama MBPRu dan KPKNL sebagai tergugat berikutnya.</p>
<p>Kuasa hukum Pemilik Jaminan CV Nirmala Karya Taufiqurrahman menjelaskan, sidang baru dimulai pukul 15.00. Hal itu dilakukan hakim karena menunggu pihak-pihak tergugat untum datang semua. Hingga dimulainya sidang MBPru selaku tergugat dua yang sebelumnya hadir dalam persidangan perdana ternyata tidak hadir.</p>
<p>&#8220;Tergugat dua juga menggunakan kuasa. KPKNL dan BNI tidak menggunakan haknya (Tidak Hadir). Kalau tidak hadir hingga tiga kali panggilan hakim nantinya bisa memutus, karena tergugat tidak menggunakan haknya,&#8221; ujar Pria Asal Bima domisili Malang tersebut.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Remidial Recovery (RR) BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya Arif Sugiarto membantah tidak menghadiri sidang. Manajemennya menghadiri sidang melalui tim legal yang ditunjuk atasan. &#8220;Terkait sidang ada tim yang mewakili. Tim legal. Saya kebetulan pindah sidoarjo mas&#8221; bantahnya.</p>
<p>Disinggung mengenai kronologi kasus versi Bank BNI Cabang Graha Pangeran Surabaya. Arif irit bicara. Dia mengaku tidak bisa memberikan keterangan kepada selain debitur. &#8220;Untuk informasi ke pihak lain diluar debitur, saya harus ijin dulu ke atasan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala KPKNL Arasmin Simamora selaku tergugat tiga enggan memberiman keterangan terkait ketidakhadirannya. Whatsapp wartawan yang dikirimkan ke ponsel hanya dibaca tanpa respons dan penjelasan apapun. Dihubungi melalui saluran telfon juga tidak ada respon.</p>
<p><strong>BACA :</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://memontum.com/111247-kpknl-pamekasan-loloskan-lelang-tanah-bersengketa" target="_blank" rel="noopener noreferrer">KPKNL Pamekasan Loloskan Lelang Tanah Bersengketa</a></li>
<li><a href="https://memontum.com/114021-kpknl-pamekasan-batalkan-lelang-shm-bersengketa-tunggu-hasil-sidang-perdata" target="_blank" rel="noopener noreferrer">KPKNL Pamekasan Batalkan Lelang SHM Bersengketa, Tunggu Hasil Sidang Perdata</a></li>
</ul>
<p>Koran ini juga berusaha menghubungi staf lelang KPKNL Mariono. Hasilnya, hingga berita ini ditulis tidak ada respons. Sehari sebelumnya, Mariono mengirim pesan singkat. Dia menilai lelang tersebut sudah dibatalkan. &#8220;Tapi sebenarnya sudah dibatalkan lelangx. keliru judulnya mas,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, ketua KPKNL jawaban yang hampir sama juga dikirimkan melalui pesan Whatsapp. Dia menuding pemberitaan tidak sesuai fakta. Setelah ditanya yang mana yang tidak seauai fakta Arasmin tidak menanggapi. &#8220;Terima kasih mas. Tapi berita anda tidak sesuai fakta,&#8221; kelitnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114457</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPKNL Pamekasan Batalkan Lelang SHM Bersengketa, Tunggu Hasil Sidang Perdata</title>
		<link>https://memontum.com/kpknl-pamekasan-batalkan-lelang-shm-bersengketa-tunggu-hasil-sidang-perdata</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2020 11:10:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPKNL Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=114021</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan diduga main mata dengan PT Bank BNI Sumenep terkait lelang tanah sengketa. Pasalnya, sejumlah tanah atas nama CV Nirmala Karya masih berstatus gugatan perdata bisa lolos dalam lelang. Tanah-tanah tersebut antara lain: sebidang tanah berikut rumah yang berdiri di atasnya, yang terletak di perumahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan diduga main mata dengan PT Bank BNI Sumenep terkait lelang tanah sengketa. Pasalnya, sejumlah tanah atas nama CV Nirmala Karya masih berstatus gugatan perdata bisa lolos dalam lelang.</p>
<p>Tanah-tanah tersebut antara lain: sebidang tanah berikut rumah yang berdiri di atasnya, yang terletak di perumahan Pondok Indah blok D nomor 12 Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, total tanah seluas 120 M2 sesuai SHM nomor 691 tanggal 01/05/1986. Selengkapnya lihat tabel</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-114023" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=740%2C1221&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="1221" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=182%2C300&amp;ssl=1 182w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=620%2C1024&amp;ssl=1 620w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=600%2C990&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=200%2C330&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Lima jenis tanah tersebut dijaminkan kepada Bank BNI Sumenep oleh Mulyadi selaku Ditektur CV Nirmala Karya. Namun, Mulyadi tidak terima, karena dia mengklaim sudah membayar angsuran sebagaimana aturan yang berlaku.</p>
<p>Kuasa hukum CV Nirmala Karya Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan lelang kepada KPKNL. Tapi, dalam web-sitenya masih muncul. Taufiq mengaku memiliki dasar dalam pengajuan penangguhan lelang. Yakni, karena pada tanggal 17-03-2020 telah mengajukan gugatan melalui e-Court Mahkamah Agung RI dengan nomor register PN: SBY-032020DTQ.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak ditunda nantinya berpotensi merugikan para pihak terutama pemilik jaminan, &#8221; paparnya.</p>
<p>Tapi, dalam website masih muncul lelang yang diajukan PT Bank BNI Cabang Sumenep. Taufiq menduga ada permainan antara Bank BNI Sumenep dengan KPKNL. &#8220;Saya sudah hubungi kepalanya, untuk menunda dulu lelang ini,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kepala KPKNL Pamekasan Arasmin mengatakan, lolosnya lelang tersebut karena sebelumnya tidak ada Surat penagguhan dari direktur CV Nirmala Karya. Padahal, pihaknya bisa menangguhkan pengumuman lelang kalau ada permintaan dari pengadilan serta ada gugatan.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://memontum.com/111247-kpknl-pamekasan-loloskan-lelang-tanah-bersengketa" target="_blank" rel="noopener noreferrer">KPKNL Pamekasan Loloskan Lelang Tanah Bersengketa</a></p>
<p>&#8220;Bisa dibatalkan kalau ada gugatan secara perdata. Dan ada permohonan dari pengadilan. Sebelum diumumkan kami belum menerima SPKT,&#8221; paparnya.</p>
<p>Saat ini, pengumuman lelang tersebut sudah dibatalkan. KPKNL menunggu hasil sidang perdata dari pengadilan. &#8220;KPKNL menunggu,&#8221; jawabnya. <strong>(sy/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114021</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPKNL Pamekasan Loloskan Lelang Tanah Bersengketa</title>
		<link>https://memontum.com/kpknl-pamekasan-loloskan-lelang-tanah-bersengketa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2020 10:17:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[KPKNL Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111247</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan diduga main mata dengan PT Bank BNI Sumenep terkait lelang tanah sengketa. Pasalnya, sejumlah tanah atas nama CV Nirmala Karya masih berstatus gugut secara perdata lolos dalam lelang. Tanah-tanah tersebut antara lain: sebidang tanah berikut rumah yang berdiri diatasnya, Yang terletak diperumahan pondok indah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan diduga main mata dengan PT Bank BNI Sumenep terkait lelang tanah sengketa. Pasalnya, sejumlah tanah atas nama CV Nirmala Karya masih berstatus gugut secara perdata lolos dalam lelang.</p>
<p>Tanah-tanah tersebut antara lain: sebidang tanah berikut rumah yang berdiri diatasnya, Yang terletak diperumahan pondok indah blok D nomor 12 Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, total tanah seluas 120 M2 sesuai SHM nomor 691 tanggal 01/05/1986. Selengkapnya lihat tabel</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-111250" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=740%2C1221&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="1221" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=182%2C300&amp;ssl=1 182w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=620%2C1024&amp;ssl=1 620w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=600%2C990&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Screenshot_20200407_112307_com.google.android.apps_.docs_.jpg?resize=200%2C330&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Lima jenis tanah tersebut dijaminkan kepada Bank BNI Sumenep oleh Mulyadi selaku Ditektur CV Nirmala Karya. Namun, Mulyadi tidak terima, karena dia mengklaim sudah membayar angsuran sebagaimana aturan yang berlaku.</p>
<p>Kuasa hukum CV Nirmala Karya Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan lelang kepada KPKNL, tapi, dalam web-sitenya masih muncul. Taufiq mengaku memiliki dasar dalam pengajuan penangguhan lelang. Yakni, karena pada tanggal 17-03-2020 telah mengajukan gugatan melalui e-Court Mahkamah Agung RI dengan nomor register PN: SBY-032020DTQ.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak ditunda nantinya berpotensi merugikan para pihak terutama pemilik jaminan, &#8221; paparnya.</p>
<p>Tapi, dalam website masih muncul lelang yang diajukan PT Bank BNI Cabang Sumenep. Taufiq menduga ada permainan antara Bank BNI Sumenep dengan KPKNL. &#8220;Saya sudah hubungi kepalanya, untuk menunda dulu lelang ini,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kepala KPKNL Pamekasan Arasmin mengatakan, lolosnya lelang tersebut karena sebelumnya tidak ada Surat penangguhan dari direktur CV Nirmala Karya. Padahal, pihaknya bisa menangguhkan pengumuman lelang kalau ada permintaan dari pengadilan serta ada gugatan.</p>
<p>&#8220;Bisa dibatalkan kalau ada gugatan secara perdata. Dan ada permohonan dari pengadilan. Sebelum diumumkan kami belum menerima SPKT,&#8221; paparnya.</p>
<p>Saat ini, pengumuman lelang tersebut sudah dibatalkan. KPKNL menunggu hasil sidang perdata dari pengadilan. &#8220;KPKNL menunggu&#8221; jawabnya. <strong>(Sy/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111247</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
