<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KPU Kota Blitar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kpu-kota-blitar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 May 2023 11:09:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KPU Kota Blitar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>KPU Kota Blitar Deklarasikan Pemilu Serentak 2024</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-kota-blitar-deklarasikan-pemilu-serentak-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Feb 2022 05:37:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163659</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendeklarasikan Pemilu serentak 2024, Senin (14/02/2022). Pembacaan deklarasi yang dilaksanakan di monumen PETA di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar tersebut, dipimpin pelaksana harian Ketua KPU Kota Blitar, Edi Saputra. Dalam.deklarasi tersebut, juga dilanjutkan dengan pencoblosan secara simbolis angka 14 sebagai tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Komisioner KPU [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendeklarasikan Pemilu serentak 2024, Senin (14/02/2022). Pembacaan deklarasi yang dilaksanakan di monumen PETA di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar tersebut, dipimpin pelaksana harian Ketua KPU Kota Blitar, Edi Saputra.</p>



<p>Dalam.deklarasi tersebut, juga dilanjutkan dengan pencoblosan secara simbolis angka 14 sebagai tanggal pelaksanaan Pemilu 2024.</p>



<p>Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Adhitya, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai implementasi keputusan KPU No 21 tahun 2022. &#8220;Dalam keputusan tersebut, ditetapkan tanggal Pemilu adalah pada 14 Februari 2024,&#8221; kata Rangga Bisma Adhitya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-4-3 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="KPU Kota Blitar Deklarasikan Pemilu Serentak 2024" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/5ueh6Xgt8tE?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Rangga menambahkan, deklarasi ini bertepatan dengan tanggal 14 Februari, yang merupakan peringatan pemberontakan PETA yang dipimpin Supriyadi yang dilaksanakan di Blitar. &#8220;Dalam deklarasi ini, kami mendorong dan mengajak bersama-sama untuk ikut mensukseskan kegiatan tahapan Pemilu 2024 serta menerapkan Hari Cinta Tanah air pada 14 Februari. Dengan begitu, kami berharap nantinya partisipasi masyarakat meningkat dan Pemilu 2024 berjalan luber, jurdil sesuai azas Pemilu,&#8221; jelas Rangga.</p>



<p>Rangga menegaskan, untuk tahapan Pemilu 2024, masih menunggu surat kepastian dari KPU RI. Namun, untuk kegiatan pertama akan dilaksanakan verifikasi partai politik pada pertengahan tahun 2022 ini.</p>



<p>&#8220;Pada pertengahan tahun 2022 ini, kami akan melakukan tahapan pertama yaitu melakukan verifikasi partai politik,&#8221; paparnya.</p>



<p>Terkait anggaran, Rangga menjelaskan, bahwa semua ploting anggaran ada di KPU RI. &#8220;Semua alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 ada di KPU RI,&#8221; ujarnya.<strong> (jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163659</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebelum Daftar Ke KPU Kota Blitar, Henry &#8211; Yasin Deklarasi di Monumen PETA</title>
		<link>https://memontum.com/sebelum-daftar-ke-kpu-kota-blitar-henry-yasin-deklarasi-di-monumen-peta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2020 06:56:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Henry Pradipta Anwar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Samanhudi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123375</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Blitar &#8211; Henry Pradipta Anwar &#8211; Yasin Hermanto, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar mendaftar ke KPU Kota Blitar di hari kedua pendaftaran, Sabtu (5/9/2020). Bapaslon Henry &#8211; Yasin diusung partai PKB, Golkar dan PKS. Selain itu juga mendapat dukungan empat partai non parlemen diantaranya PAN, PKPI, Nasdem, dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Blitar</strong> &#8211; Henry Pradipta Anwar &#8211; Yasin Hermanto, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar mendaftar ke KPU Kota Blitar di hari kedua pendaftaran, Sabtu (5/9/2020).</p>
<p>Bapaslon Henry &#8211; Yasin diusung partai PKB, Golkar dan PKS. Selain itu juga mendapat dukungan empat partai non parlemen diantaranya PAN, PKPI, Nasdem, dan Partai Berkarya.</p>
<p>Sebelum mendaftar ke KPU Kota Blitar, bakal pasangan calon Henry &#8211; Yasin mengelar deklarasi di Monumen PETA di Jalan Sudanco Suprijadi Kota Blitar, Sabtu (5/9/2020) pukul 09.00 WIB. Selanjutnya rombongan Henry-Yasin berangkat ke KPU Kota Blitar.</p>
<p>Henry Pradipta Anwar mengatakan, dipilihnya monumen PETA untuk deklarasi, karena Blitar tidak lepas dari nasionalis religius.</p>
<p>&#8220;Kami memilih deklarasi di monumen PETA karena itu simbol nasionalis dan religius,&#8221; kata Henry Pradipta usai proses pendaftaran, Sabtu (5/9/2020).</p>
<p>Lebih lanjut Henry menyampaikan, bahwa pihaknya tidak memasang target di Pilwali 2020. Namun dengan visi-misi dan program yang ditawarkan anak mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ini optimis memenangkan Pilwali.</p>
<p>&#8220;Kami optimis menang, tapi kami tidak memasang target seperti kubu sebelah. Kami tetap menawarkan program APBD Pro Rakyat. Program era Samanhudi akan kita tambah dan kita teruskan.  Seperti pendidikan gratis, Blitar kota digital untuk pemerintahan yang transparan,  sembako gratis dan lain-lain yang bagus-bagus,&#8221; tandas Henry.</p>
<p>Sementara Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon Henry &#8211; Yasin selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU. Hasilnya akan disampaikan pada 13-14 September mendatang setelah pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, pasangan calon akan ditetapkan pada 23 September 2020.</p>
<p>&#8220;Hasil verifikasi administrasi akan disampaikan 13-14 September. Kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya,&#8221; jelas Choirul Umam. <strong>(jar)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123375</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Kota Blitar Siap Lanjutkan Tahapan Pilwali Blitar, Terapkan Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-kota-blitar-siap-lanjutkan-tahapan-pilwali-blitar-terapkan-protokol-kesehatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2020 12:22:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Pilwali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116571</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, secara eksplisit telah mengamanahkan KPU di daerah, termasuk KPU Kota Blitar, untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, tahapan yang awalnya ditunda melalui terbitnya Surat Keputusan 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan, telah dicabut kembali dengan terbitnya Surat Keputusan 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang Penetapan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, secara eksplisit telah mengamanahkan KPU di daerah, termasuk KPU Kota Blitar, untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, tahapan yang awalnya ditunda melalui terbitnya Surat Keputusan 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan, telah dicabut kembali dengan terbitnya Surat Keputusan 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.</p>
<p>Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, dalam pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan ini, KPU Kota Blitar akan melanjutkan beberapa tahapan yang tertunda.</p>
<p>“Kami akan fokus melanjutkan tahapan-tahapan yang tertunda. Diantaranya verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan, pembentukan sekretariat PPS, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan pemutakhiran data pemilih,” kata Choirul Umam, Senin (15/6/2020).</p>
<p>Lebih lanjut Choirul Umam menyampaikan, pasca terbitnya Surat Dinas 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020, tahapan kali ini akan ditandai dengan pengaktifan kembali Badan Ad-Hoc pemilihan serentak lanjutan yang terdiri dari PPK, PPS, dan Sekretariat PPK.</p>
<p>&#8220;Tahapan pemilihan serentak lanjutan ini, akan diawali pada tanggal 15 Juni 2020 dengan pengaktifan kembali 15 Anggota PPK dan 63 Anggota PPS. Selain itu pemasangan masker kepada maskot KPU, yang menunjukkan pelaksaan pilkada serentak siap dilanjutkan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” jelasnya.</p>
<p>Umam menambahkan, setelah itu tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi factual Perseorangan pada tanggal 24 Juni 2020 hingga12 Juli 2020. Dengan waktu yang bersamaan pada tanggal 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020, akan dilakukan rekruitmen dan pembentukan 259 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan dilanjutkan dengan proses pemutakhiran data pemilih pada tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.</p>
<p>“Di tengah pandemi Covid-19 dan menuju New Normal, untuk pelaksanaan tahapan, kita menyiapkan beberapa skenario agar tahapan berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti verifikasi factual Perseorangan, dan tahapan Coklit data pemilih, akan dilakukan secara manual atau door to door. Karena tidak mungkin dilakukan secara online (Daring),” tambahnya.</p>
<p>Umum menandaskan, secara Prinsip KPU Kota Blitar, siap menyelenggarakan tahapan tersebut ditengah situasi New Normal. Hal tersebut didasari dengan terbitnya SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 dan petunjuk teknis pelaksaan New Normal di lingkungan KPU.</p>
<p>“ Dengan kembalinya tahapan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2020, KPU Kota Blitar siap menjalankan Surat Dinas KPU No. 451/ORT.07-SD/06/KPU/VI/2020, tentang Penegakan Integritas dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2020,” pungkas Ketua KPU Kota Blitar.<strong> (jar/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Calon Perseorangan Diberi Waktu 5 Hari Serahkan Syarat Maju Pilwali Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/calon-perseorangan-diberi-waktu-5-hari-serahkan-syarat-maju-pilwali-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 11:42:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[calon independen]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Pilwali Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100804-calon-perseorangan-diberi-waktu-5-hari-serahkan-syarat-maju-pilwali-blitar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Blitar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memberikan waktu lima hari bagi calon perseorangan yang hendak menyerahankan syarat minimal dukungan dalam Pemilihan Wali Kota Blitar 2020. Waktu penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan itu mulai 19-23 Februari 2019 mendatang. Untuk itu bagi calon perseorangan harus mengambil langkah cepat, karena hanya berlangsung selama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Blitar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memberikan waktu lima hari bagi calon perseorangan yang hendak menyerahankan syarat minimal dukungan dalam Pemilihan Wali Kota Blitar 2020.</p>
<p>Waktu penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan itu mulai 19-23 Februari 2019 mendatang. Untuk itu bagi calon perseorangan harus mengambil langkah cepat, karena hanya berlangsung selama lima hari.</p>
<p>Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, peraturan ini berdasarkan PKPU baru tentang tahapan Pilwali 2020 yang dikeluarkan KPU RI. Yaitu PKPU Nomor 16 yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan.</p>
<p>&#8220;Jadi dalam PKPU baru tersebut, menjelaskan terkait tahapan Pilkada 2020. Nah, untuk penyerahan persyaratan bagi calon perseorangan hanya diberi waktu selama lima hari. Yakni 19 sampai 23 Februari 2020,&#8221; kata Hernawan Miftakhul Khabib, Jumat (29/11/2019).</p>
<p>Lebih lanjut Khabib menjelaskan, pada tahapan sebelumnya waktu penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan berlangsung selama tiga bulan. Yaitu mulai 11 Desember 2019-5 Maret 2020.</p>
<p>Khabib menegaskan, syarat minimal dukungan calon perseorangan tetap sebanyak 10 persen dari DPT Pemilu terakhir. Di Kota Blitar DPT Pemilu terakhir 113.544 jiwa, berarti jika dihitung 10 persennya calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sekitar 11.355 jiwa.</p>
<p>&#8220;Kami segera melakikan sosialisasi perubahan tahapan Pilwali ini ke masyarakat. Khususnya terkait jadwal penyerahan jadwal minimal dukungan calon perseorangan,&#8221; pungkasnya.<strong> (fjr/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100804</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Kota Blitar Beri Waktu 10 Hari Perbaikan Dokumen Bacaleg</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-kota-blitar-beri-waktu-10-hari-perbaikan-dokumen-bacaleg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jul 2018 12:47:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/48468-kpu-kota-blitar-beri-waktu-10-hari-perbaikan-dokumen-bacaleg</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) diberi waktu 10 hari untuk segera memperbaiki berkas kelengkapannya. Jika tida, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan mencoret dan tidak akan dimasukkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, Mashudi menyampaikan, di Kota Blitar dari 249 Bacaleg, sebanyak 60 persen berkas Belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) diberi waktu 10 hari untuk segera memperbaiki berkas kelengkapannya. Jika tida, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan mencoret dan tidak akan dimasukkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).</p>
<p>Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, Mashudi menyampaikan, di Kota Blitar dari 249 Bacaleg, sebanyak 60 persen berkas Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sebagian besar syarat yang belum dipenuhi adalah surat keterangan sehat. </p>
<p>Ditandaskan Mashudi, KPU Kota Blitar memberi batas waktu memperbaiki kelengkapan dokumen bacaleg sampai tanggal 31 Juli 2018. Jangka 10 hari tersebut dinilai KPU Kota Blitar cukup untuk memperbaiki kekurangan dokumen para Bacaleg. </p>
<p>&#8220;Hal ini sesuai dengan tahapan pendaftaran dalam Pileg 2019,  masa perbaikan itu mulai tanggal 22 sampai 31 Juli. Selepas itu belum lengkap ya dicoret,&#8221; tegas Mashudi, Senin (23/07/2018). </p>
<p>Menurut Mashudi, belum dikumpulkannya surat keterangan sehat tersebut, memang menjadi masalah beberapa partai politik. Pigaknya pun, selain kepada personal Bacaleg sudah melakukan konfirmasi kepada Parpol bersangkutan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">48468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Partai Berdatangan ke KPU Kota Blitar Daftarkan Bacaleg</title>
		<link>https://memontum.com/partai-berdatangan-ke-kpu-kota-blitar-daftarkan-bacaleg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jul 2018 14:14:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pileg 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/47675-partai-berdatangan-ke-kpu-kota-blitar-daftarkan-bacaleg</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sejumlah partai politik mulai berdatangan ke kantor KPU Kota Blitar untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) nya, Selasa (17/7/2018). Nampak sejumlah partai mulai mengantri pendaftaran di Kantor KPU Kota Blitar. Seperti Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelumnya, pada pagi harinya Partai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sejumlah partai politik mulai berdatangan ke kantor KPU Kota Blitar untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) nya, Selasa (17/7/2018).</p>
<p>Nampak sejumlah partai mulai mengantri pendaftaran di Kantor KPU Kota Blitar. Seperti Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelumnya, pada pagi harinya Partai Demokrat sudah mendaftrakan diri.</p>
<p>Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, pada Selasa (17/07/2018) ini, KPU telah menerima pendaftaran dari Partai Demokrat, Hanura, Gerindra dan PPP. Sedangkan Partai Nasdem sudah mendaftar pada Senin (16/7/2018) sore kemarin.</p>
<p>&#8220;Partai Demokrat dan Partai Hanura sudah selesai mendaftar, sekarang yang masih proses Partai Gerindra dan PPP.</p>
<p>“Jadi sampai hari ini (Selasa, 17/07/2018) sudah ada 5 partai yang mendaftar, yaitu Partai Nasdem, Demokrat, Hanura, Gerindra dan PPP,&#8221; kata Choirul Umam.</p>
<p>Ketua DPC Partai Gerindra Kota Blitar, Ir. Endro Hermon, M.BA. mendaftarkan 25 bacaleg dalam pemilu 2019 ini. Para bacaleg berasal dari latar belakang berbeda-beda. Mulai pengusaha, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan. Dari 25 bacaleg ada 9 orang perwakilan perempuan. Endro juga menargetkan Partai Gerinda mendapatkan enam kursi pada pemilu 2019. Sekarang Partai Gerinda memiliki tiga kursi di DPRD Kota Blitar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">47675</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hasil Pleno KPU Kota Blitar, 16 Parpol Bisa Ikut Pemilu 2019</title>
		<link>https://memontum.com/hasil-pleno-kpu-kota-blitar-16-parpol-bisa-ikut-pemilu-2019</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2018 13:22:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/25341-hasil-pleno-kpu-kota-blitar-16-parpol-bisa-ikut-pemilu-2019</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Rapat Pleno penyerahan hasil verifikasi Parpol peserta Pemilu 2019, Kamis (08/02/2018). Hasil verifikasi ada 16 Partai Politik yang meme nuhi syarat menjadi peserta pemilu 2019. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono. Menurut Setyo Budiono, jumlah parpol yang lolos verifikasi di Kota Blitar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Rapat Pleno penyerahan hasil verifikasi Parpol peserta Pemilu 2019, Kamis (08/02/2018). Hasil verifikasi ada 16 Partai Politik yang meme nuhi syarat menjadi peserta pemilu 2019. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono. Menurut Setyo Budiono, jumlah parpol yang lolos verifikasi di Kota Blitar bertambah 4 parpol. Dimana pada pemilu 2014, jumlah partai yang lolos verifikasi sebanyak 12 partai, sedangkan peserta pemilu 2019 ada 16 partai politik. Keempat Partai baru tersebut adalah  PSI, Perindo, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.</p>
<p>&#8220;Sekarang jumlah partainya bertambah dibanding pemilu 2014. Ada empat partai baru yang memenuhi syarat ikut pemilu 2019&#8221;, kata Setyo Budiono, Kamis (8/2/2018). Hasil rekapitulasi sejumlah partai tersebut selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jatim dan diteruskan ke KPU RI. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180208-WA0031-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-25342" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180208-WA0031-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180208-WA0031-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180208-WA0031-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180208-WA0031-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /> </p>
<p>“KPU RI yang akan menentukan sejumlah partai politik tersebut lolos menjadi peserta Pemilu 2019”, jelasnya. Menurut Setya Budiono, syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019, partai politik harus memiliki kepengurusan di semua provinsi. Selain itu, juga harus memiliki kepengurusan minimal 70 persen di Kota/Kabupaten di provinsi. Dan setelah Parpol tersebut diputuskan lolos, selanjutnya akan diundi nomor urut sebagai partai peserta Pemilu 2019. &#8220;Yang memutuskan partai politik ikut Pemilu 2019, tetap KPU RI&#8221;, tandasnya. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25341</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Kota Blitar Sosialisasi Pemutakhiran Data Daftar Pemilih Pilgub Jatim 2018</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-kota-blitar-sosialisasi-pemutakhiran-data-daftar-pemilih-pilgub-jatim-2018</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2018 11:32:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pigub]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/20935-kpu-kota-blitar-sosialisasi-pemutakhiran-data-daftar-pemilih-pilgub-jatim-2018</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, KPU Kota Blitar menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, di salah satu rumah makan Jalan Kalimantan Kota Blitar, Selasa malam (17/01/2018). Dalam kegiatan tersebut hadir dari Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, PPK dan PPS se Kota Blitar. Choirul Umam, Komisioner KPU, Divisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8211; Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, KPU Kota Blitar menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, di salah satu rumah makan Jalan Kalimantan Kota Blitar, Selasa malam (17/01/2018). Dalam kegiatan tersebut hadir dari Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, PPK dan PPS se Kota Blitar.</p>
<p>Choirul Umam, Komisioner KPU, Divisi Perencanaan dan Program Data menjelaskan, kegiatan ini digelar  berdasarkan PKPU No.1 Tahun 2017 Tentang Tahapan Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota  tahun 2018 serta Keputusan KPU Provinsi Jatim No.1/PP.01.3-kpt /35/prov/VIII/2017, Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018</p>
<p>Menurutnya, bahwa sesuai jadwal dalam tahapan pemilihan Gubennur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, KPU mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 akan melaksanakan pencocokan dan penelitian ( Coklit) data pemilih yang akan dilakukan oleh Petugas Pendaftaran Data Pemilih (PPDP) dimasing-masing lingkungan.</p>
<p>“Dalam hal ini kita akan mencatat pemilih yang memenuhi syarat, memperbaiki data jika terdapat kesalahan, mencoret pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, alih status TNI/Polri, belum genap 17 tahun dan belum menikah pada hari H, mencoret pemilih yang dipastikan tidak ada keberadaanya, terganggu jiwanya berdasarkan surat keterangan dokter, pemilih yang dicabut hak pilihnya dan bukan merupakan penduduk penyelenggara pemilihan serta mencatat pemilih berkebutuhan khusus,” jelas Choirul.</p>
<p>Choirul juga menambahkan bahwa  saat ini di Kota Blitar terdapat daftar pemilih yang memenuhi syarat dan sudah masuk dalam A-KWK  sebanyak 115.524 pemilih. Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat memberikan keterangan yang benar kepada petugas dilapangan, agar kegiatan berjalan lancar serta tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya. <strong>(bam/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">20935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadapi Pilgub, KPU Kota Siapkan 249 Tenaga Coklit</title>
		<link>https://memontum.com/hadapi-pilgub-kpu-kota-siapkan-249-tenaga-coklit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jan 2018 12:50:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada jatim]]></category>
		<category><![CDATA[PPDP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/17789-hadapi-pilgub-kpu-kota-siapkan-249-tenaga-coklit</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyiapkan 249 tenaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilgub. Tugas PPDP ini secara personal melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data ke rumah warga yang akan turun langsung ke pemilih. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Blitar Setyo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212; Menjelang Pemilihan Gubernur  dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyiapkan 249 tenaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilgub. Tugas PPDP ini secara personal melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data ke rumah warga yang akan turun langsung ke pemilih. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono.</p>
<p>Lebih lanjut Setyo Budono menjelaskan, PPDP ini bekerja mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018 mendatang. Mereka akan terjun langsung ke rumah-rumah warga untuk mencocokan data pemilih. Data pemilih yang dicocokkan tersebut, merupakan hasil sinkronisasi data dari KPU Pusat melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Saat ini data pemilih tersebut sudah berada di KPU Kota Blitar.</p>
<p>&#8220;Sekarang data pemilih hasil sinkronisasi tersebut sudah diserahkan ke KPU Kota Blitar. Selanjutnya akan segera disampaikan kepada petugas pemungutan suara (PPS) di masing-masing keluraan&#8221;, jelas Setyo Budiono, Jumat (5/1/2018).</p>
<p>Selanjutnya, setelah PPS melakukan pengecekan, data pemilih hasil sinkronisasi tersebut<br />
akan diseahkan ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk dicocokkan langsung di lapangan.</p>
<p>&#8220;Proses pencocokan dan penelitian coklit data pemilih ini, kurang lebih selama satu satu bulan&#8221;, tandas Setyo Budiono.</p>
<p>Setyo Budiono menambahkan, setelah pencocokan dan penelitian data pemilih selesai, data kongkrit hasil coklit akan diberikan lagi kepada PPS. Kemudian PPS akan menyusun hasil pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut menjadi Data Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya, hasil penyusunan DPS akan diverifikasi PPK sebelum diserahkan ke KPU Kota Blitar.</p>
<p>&#8220;Setelah DPS diverifikasi PPK, selanjutnya diserahkan ke KPU Koto Blitar untuk kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya data DPT ini akan disampaikan ke KPU Provinsi dan Pusat&#8221;, papar Setyo Budiono.</p>
<p>Diharapkan, proses pemutakhiran data pemilih ini bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Karena, proses selanjutnya sudah harus menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk Pilgub yang diperkirakan pada Juni mendatang.</p>
<p>“Kita berharap berbagai tahapan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, agar persiapan lainnya bisa segera dilakukan”, pungkas Ketua KPU Kota Blitar. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">17789</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
