<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KPU Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kpu-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2020 12:54:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KPU Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>KPU Pastikan 3 Paslon Turut Kontestasi Pilkada Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-pastikan-3-paslon-turut-kontestasi-pilkada-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2020 12:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Undian Nomor Paslon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124477</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memastikan bakal ada 3 pasangan calon (Paslon) yang siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo, 9 Desember 2020 mendatang. Ini menyusul, KPU menetapkan Paslon nomor urut 3, Kelana Aprilianto &#8211; Dwi Astutik (Berkelas) di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (28/09/2020). Sebelumnya, dua Paslon lainnya sudah mendapatkan nomor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memastikan bakal ada 3 pasangan calon (Paslon) yang siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo, 9 Desember 2020 mendatang. Ini menyusul, KPU menetapkan Paslon nomor urut 3, Kelana Aprilianto &#8211; Dwi Astutik (Berkelas) di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (28/09/2020).</p>
<p>Sebelumnya, dua Paslon lainnya sudah mendapatkan nomor urut pada 24 September 2020 lalu. Yakni Paslon nomor urut 1 Bambang Haryo Soekartono &#8211; M Taufiqulbar (BHS-Taufiq) dan Paslon nomor urut 2 Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) &#8211; Subandi.</p>
<p>Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak mengatakan, pengundian nomor urut tahap kedua dilakukan karena ada situasi yang berbeda di Pilkada Sidoarjo. &#8220;Karena Covid-19, aturannya memang kami diperkenankan membuat tahapan sendiri, baik tahapan pemeriksaan kesehatan maupun penetapan. Yang bisa dipastikan Pilkada Sidoarjo bakal diikuti 3 Paslon. Dua paslon Nomor Urut 1 dan 2 sudah diundi beberapa hari lalu. Hari ini tidak ada pengundian. Kami langsung menetapkan karena tinggal satu nomor. Yakni nomor 3 Paslon PDIP dan PAN (Kelana Aprilianto-Dwi Astutik),&#8221; ujarnya kepada Memo X, Senin (28/09/2020) usai penyerahan nomor urut.</p>
<p>Sementara Cabup Kelana Aprilianto mengaku sangat bersyukur mendapatkan nomor urut 3. Baginya angka 3 merupakan angka keberuntungan. Alasannya, karena sesuai nomor urut PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya.</p>
<p>&#8220;Saya bersukur ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Setelah ini, kami akan mengikuti tahapan dalam kontentasi Pilkada Sidoarjo. Kami tetapkan menerapkan protobol kesehatan dan semua yang ditetapkan KPU dan Bawaslu. Kami mengutamakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sidoarjo,&#8221; tandasnya. <strong>(wan/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124477</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Calon Petahana Wajib Cuti 71 Hari Saat Masa Kampanye</title>
		<link>https://memontum.com/calon-petahana-wajib-cuti-71-hari-saat-masa-kampanye</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 12:26:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilbup Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120684-calon-petahana-wajib-cuti-71-hari-saat-masa-kampanye</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mensosialisasikan sejumlah peraturan baru terkait pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember Tahun 2020 mendatang. Salah satunya tentang calon petahana (incumbent) diwajibkan cuti selama 71 hari berturut-turut saat masa kampanye. Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengatakan ada beberapa aturan yang berbeda dalam pelaksanaan Pilkada 2020 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mensosialisasikan sejumlah peraturan baru terkait pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember Tahun 2020 mendatang. Salah satunya tentang calon petahana (incumbent) diwajibkan cuti selama 71 hari berturut-turut saat masa kampanye.</p>
<p>Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengatakan ada beberapa aturan yang berbeda dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Diantaranya tentang kewajiban calon petahana untuk cuti selama 71 hari saat masa kampanye. Bahkan, saat mendaftar, calon petahana sudah diharuskan mengisi kesediaannya untuk cuti selama masa kampanye di luar tanggungan negara.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-120685" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-KPU-2-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-KPU-2-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-KPU-2-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-KPU-2-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/FT-KPU-2-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Jadi calon petahana diharuskan cuti saat masa kampanye selama 71 hari itu,&#8221; ujarnya seusai acara sosialisasi Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020 di Hotel Aston Kahuripan Nirvana Village (KNV), Sidoarjo, Selasa (04/08/2020) sore.</p>
<p>Menurut Iskak, peraturan itu berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Saat Pilkada sebelumnya, calon petahana hanya cuti ketika dia melakukan jadwal masa kampanye. &#8220;Misalnya ketika calon petahana mau kampanye Senin, sebelumnya dia mengajukan cuti untuk hari Senin. Hari Selasa aktif lagi. Kalau sekarang, wajib cuti selama masa kampanye itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Iskak mengungkapkan peraturan baru lain yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya, yakni terkait kewenangan pengurus parpol tingkat pusat yang bisa mendaftarkan paslon ke KPU. Secara normatif paslon yang mendapatkan persetujuan pengurus parpol pusat, didaftarkan oleh pengurus parpol di kabupaten.</p>
<p>&#8220;Tapi, kalau ternyata tidak didaftarkan oleh tingkat kabupaten, pendaftaran paslon bisa diambil alih oleh pengurus parpol pusat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, lanjut Iskak peraturan baru lainnya terkait pencalonan. Yakni dibatasinya jumlah pendukung saat mengantar paslon mendaftar ke KPU. Hal ini karena Pilkada digelar saat masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.</p>
<p>&#8220;Tapi, peraturan ini tidak disebutkan jumlah minimal atau maksimal kehadiran pendukungnya. Itu menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing daerah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara dalam sosialiasi itu diikuti sejumlah perwakilan dari kalangan Parpol, Forkompimda dan sejumlah elemen masyarakat lain. KPU Sidoarjo juga menyampaikan jadwal tahapan Pilbup Sidoarjo 2020. Yakni masa pendaftaran calon tanggal 4-6 September 2020. Selanjutnya penetapan paslon tanggal 23 September 2020 dan pengambilan nomor urut paslon tanggal 24 September 2020.</p>
<p>&#8220;Untuk masa kampanye mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang,&#8221; tandasnya. <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120684</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Calon Perseorangan Kejar 24.00</title>
		<link>https://memontum.com/calon-perseorangan-kejar-24-00</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2020 03:02:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon Perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pilbup Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120231-calon-perseorangan-kejar-24-00</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tetap menunggu kekurangan 125.986 Syarat Minimal Dukungan (Sarminduk) dari pasangan calon perseorangan (independen) Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi hingga pukul 24.00 WIB. Hal ini, lantaran perbaikan dukungan itu hari ini jadwal tahapan terakhir untuk pasangan perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo. Apalagi, hingga Senin (27/7/2020) petang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tetap menunggu kekurangan 125.986 Syarat Minimal Dukungan (Sarminduk) dari pasangan calon perseorangan (independen) Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi hingga pukul 24.00 WIB. Hal ini, lantaran perbaikan dukungan itu hari ini jadwal tahapan terakhir untuk pasangan perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo.</p>
<p>Apalagi, hingga Senin (27/7/2020) petang, belum ada tanda-tanda Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan ini menyetorkan berkas perbaikan dukungan itu.</p>
<p>&#8220;Hingga sore ini, kami belum menerima perbaikan berkas dukungan pasangan Agung-Hariyadi. Tapi, kami akan tetap menunggu hingga pukul 24.00. Hingga detik ini, belum ada penghubung Bapaslon datang ke KPU,&#8221; ujar Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Senin (27/7/2020) petang.</p>
<p>Berdasarkan tahapannya, kata Iskak jadwal masa perbaikan berkas Bapaslon perseorangan berlangsung mulai 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Untuk kegiatan ini, KPU Sidoarjo menyiapkan petugas penerima hingga sepanduk kegiatan di aula kantor KPU Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Soal perbaikan berkas dukungan Bapaslon ini, nanti bisa diketahui dari aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). Di aplikasi itu ada status Menyerahkan, Ditolak dan Batal Menyerahkan. Sehingga misalnya kalau statusnya Batal Menyerahkan, maka prosesnya tidak bisa dilanjutkan. Secara otomatis Bapaslon ini dinyatakan gugur alias dicoret,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bagi Iskak jika dinyatakan gugur, maka tidak akan ada peserta perseorangan di Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020 mendatang. Kendati demikian, soal Bapaslon perseorangan ini bakal diputuskan dalam rapat pleno terbuka KPU Sidoarjo, Selasa (28/07/2020) besok.</p>
<p>&#8220;Keputusannya, tetap akan kami plenokan. Apa pun hasil perbaikan berkas Bapaslon perseorangan ini,&#8221; pungkasnya.<br />
Diketahui, setelah verifikasi faktual (verfak) dukungan yang disetor Bapaslon Agung Sudiyono dan Sugeng,</p>
<p>Hariyadi 70.457 dukungan. Namun, yang lolos verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat hanya 27.850 dukungan. Sehingga Bapaslon itu harus menyetor kekurangan dukungan 62.993 dikalikan dua, berjumlah 125.986 dukungan. Karena syarat minimal dukungan (Sarminduk) Bapaslon perseorangan dalam Pilkada Sidoarjo sebanyak 90.843 dukungan. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120231</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penuhi 125.986 Dukungan Baru atau Gugur</title>
		<link>https://memontum.com/penuhi-125-986-dukungan-baru-atau-gugur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2020 04:50:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119740-penuhi-125-986-dukungan-baru-atau-gugur</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka soal hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen) dalam Pilkada 2020 di Aula KPU Sidoarjo, Senin (20/7/2020). Hasilnya, pasangan calon perseorangan harus memenuhi 125.986 dukungan baru. Hal ini lantaran dalam pleno itu, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 27.850 dukungan. Ketua KPU [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka soal hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen) dalam Pilkada 2020 di Aula KPU Sidoarjo, Senin (20/7/2020). Hasilnya, pasangan calon perseorangan harus memenuhi 125.986 dukungan baru. Hal ini lantaran dalam pleno itu, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 27.850 dukungan.</p>
<p>Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak mengatakan hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan untuk dukungan pasangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi yang memenuhi syarat (MS) 27.850 dukungan.</p>
<div id="attachment_119741" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-119741" decoding="async" class="size-full wp-image-119741" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200720_154645-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="SERAHKAN - Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak menyerahkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kepada tim pasangan Calon Perseorangan (Independen), Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi usai pleno di Aula KPU Sidoarjo, Senin (20/07/2020) sore" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200720_154645-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200720_154645-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200720_154645-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG_20200720_154645-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-119741" class="wp-caption-text">SERAHKAN &#8211; Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak menyerahkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kepada tim pasangan Calon Perseorangan (Independen), Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi usai pleno di Aula KPU Sidoarjo, Senin (20/07/2020) sore</p></div>
<p>Hal ini setelah petugas melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) dari 70.457 dukungan yang diserahkan pasangan independen itu saat pendaftaran beberapa bulan lalu.</p>
<p>&#8220;Sesuai aturannya, syarat minimal dukungan untuk bakal Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan sebanyak 90.843 dukungan. Sedangkan selesai dilakukan Verfak yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 27.850 dukungan. Kekuranganya adalah 62.993 dukungan dikalikan dua dalam perbaikan selama sepekan mendatang,&#8221; ujarnya, Senin (20/7/2020) sore.</p>
<p>Lebih jauh, Iskak memaparkan kebanyakan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak mendukung dan tak ada saksi perantara serta dukungan dari PNS, TNI, Polri, penyelenggara dan anggota Parpol.</p>
<p>&#8220;Jumlahnya mencapai ratusan. Detailnya kurang hafal,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sedangkan berdasarkan hasil rapat pleno itu, kata Iskak kekurangan jumlah dukungan paslon perseorangan ini sebanyak 62.993 dukungan. Mereka diberi waktu untuk penambahan kekurangan dukungan ini dalam masa perbaikan mulai tangga 25-27 Juli 2020 mendatang. Sedangkan dalam perbaikan dukungan paslon perseorangan sesuai peraturannya harus dua kali lipat.</p>
<p>&#8220;Jadi jumlah dukungam yang harus diperbaiki bakal paslon perseorangan ini mencapai 125.986 dukungan. Nanti perbaikan itu kami tunggu sampai batas waktu tanggal 27 Juli 2020 pukul 24.00 WIB. Kalau tak ada perbaikan ya dinyatakan gugur atau gagal lolos. Kalau mampu memenuhi ya akan diverifiaksi faktual lagi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, Miftakul Rohmah menegaskan jika pada masa perbaikan bakal paslon perseorangan ini tidak kunjung menyerahkan syarat minimal dukungan itu, maka secara otomatis yang bersangkutan dinyatakan tidak meneruskan atau gugur.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah dinyatakan gugur, yang pasti tidak dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya,&#8221; tandasnya.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119740</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebelum Verfak, 1.047 PPS Pilkada Sidoarjo Jalani Rapid Test di Lima Rumah Sakit Rujukan</title>
		<link>https://memontum.com/sebelum-verfak-1-047-pps-pilkada-sidoarjo-jalani-rapid-test-di-lima-rumah-sakit-rujukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2020 02:07:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PPS]]></category>
		<category><![CDATA[Rapid Test]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117793</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar rapid test massal untuk 1.047 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. Ribuan PPS itu menjalani rapid test di 5 Rumah Sakit Umum (RSU) berbeda-beda sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Kelima rumah sakit yang dijadikan lokasi rapid test itu, diantaranya RSUD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar rapid test massal untuk 1.047 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. Ribuan PPS itu menjalani rapid test di 5 Rumah Sakit Umum (RSU) berbeda-beda sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.</p>
<p>Kelima rumah sakit yang dijadikan lokasi rapid test itu, diantaranya RSUD Sidoarjo, RS Mitra Keluarga Waru, RS Siti Khotidjah Sepanjang, RS Anwar Medika Balongbendo dan RS Arofah Anwar Medika Sukodono.</p>
<div id="attachment_117795" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-117795" decoding="async" class="size-full wp-image-117795" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200628-WA0100-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="RAPID TEST - Sebanyak 1.047 anggota PPS se Sidoarjo mengikuti rapid test mulai di RSUD Sidoarjo hingga RSU Anwar Medika Balongbendo sebagai perisapan verifikasi faktual, Sabtu (27/6/2020)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200628-WA0100-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200628-WA0100-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200628-WA0100-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200628-WA0100-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-117795" class="wp-caption-text">RAPID TEST &#8211; Sebanyak 1.047 anggota PPS se Sidoarjo mengikuti rapid test mulai di RSUD Sidoarjo hingga RSU Anwar Medika Balongbendo sebagai perisapan verifikasi faktual, Sabtu (27/6/2020)</p></div>
<p>&#8220;Rapid test ini sebagai persiapan akhir menjelang pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (Verfak) terhadap pendukung pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sidoarjo dari jalur perseorangan (independent) Agung Sudiyono dan Sugeng,&#8221; terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, Sabtu (27/6/2020).</p>
<p>Lebih jauh, Iskak memaparkan rapid test massal ini diikuti 1.047 anggota PPS yang tersebar di 349 desa dan kelurahan di Sidoarjo. Menurutnya, untuk menghindari terjadinya kerumunan PPS, rapid test dibagi di lima Fasilitas Kesehatan (Fakses) atau rumah sakit itu.</p>
<p>&#8220;Kami sudah memberi sosialisasi sekaligus bimbingan teknis ke seluruh PPS kemarin. Setelah kondisi kesehatan dipastikan baik atau tidak terindikasi terpapar virus Corona, mereka (PPS) baru bisa menjalankan tugas melaksanakan verfak itu. Karena rapid test ini bertujuan memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Sidoarjo yang nanti akan dikunjungi PPS dan Panitia Pengawas Pemilu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Rencananya, kata Iskak para PPS melaksanakan Verfak bakal diperlengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar Covid-19. Diantaranya menggunakan masker, face shield dan sarung tangan. Upaya ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan penyakit termasuk Covid-19. Sedangkan biaya pembelian APD dan rapid test seluruhnya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Sudah ada surat dari KPU Pusat yang memperbolehkan penggunaan anggaran yang sudah ditransfer. Jadi sampai sekarang dana yang sudah masuk untuk penambahan biaya Pilkada Rp 7,6 miliar dari Rp 30 miliar yang diajukan,&#8221; tegas Iskak.<br />
Proses verfak sendiri, rencananya dimulai Senin (29/6/2020) hingga 14 hari ke depan. Setelah itu baru rekapitulasi total jumlah dukungan riil yang dimiliki pasangan Agung Sudiyono dan Sugeng.</p>
<p>&#8220;Pasangan independent ini mendapat kesempatan untuk memperbaiki (menambah) jumlah dukungan yang kurang dari batasan 90.843 orang. Kekurangannya akan dikalikan dua. Itu yang harus dipenuhi agar lolos dari jalur perseorangan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara rapid test di RS Anwar Medika Balongbendo, untuk PPS dari 4 wilayah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Tarik, Balongbendo, Krian dan Kecamatan Prambon.</p>
<p>Jumlahnya mencapai 246 PPS. Rinciannya Kecamatan Tarik 60 PPS, Kecamatan Balongbendo 60 PPS, Kecamatan Prambon 60 PPS dan Kecamatan Krian 66 PPS.</p>
<p>Salah seorang Ketua PPS Sumariyono (55) asal Desa Kajartengguli, Kecamatan prambon mengaku merasa senang dengan adanya rapid test yang diselenggarakan KPU Sidoarjo ini.</p>
<p>&#8220;Walau sempat deg-degan, begitu jarum suntik mengambil darah saya. Mudah &#8211; mudahan hasilnya negatif,&#8221; katanya. Sekretaris KPU Sidoarjo Sulaiman menegaskan rapid test untuk seluruh PPS ini, mudah-mudahan hasilnya negatif.</p>
<p>&#8220;Karena kalau hasil rapid test reaktif, kami juga merasa bingung mencari penggantinya. Saya berharap semua bisa PPS mengikuti rapid test ini,&#8221; tandasnya.<strong> wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117793</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terganjal Permendagri Nomor 41, KPU Sidoarjo Perketat Anggaran Pilkada 2020</title>
		<link>https://memontum.com/terganjal-permendagri-nomor-41-kpu-sidoarjo-perketat-anggaran-pilkada-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2020 09:18:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117118</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal memperketat sejumlah pos anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020. Ini menyusul, untuk membiayai tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Jika awalnya KPU Sidoarjo bakal mengajukan tambahan APBD Rp 6,8 miliar untuk tambahan 540 TPS, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal memperketat sejumlah pos anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.</p>
<p>Ini menyusul, untuk membiayai tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Jika awalnya KPU Sidoarjo bakal mengajukan tambahan APBD Rp 6,8 miliar untuk tambahan 540 TPS, maka rencana itu berubah.</p>
<p>Hal ini lantaran turunnya Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 per 15 Juni 2020. Isinya pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian (restrukturisasi) anggaran Pilkada Tahun 2020.</p>
<p>Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengatakan karena ada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, KPU harus merevisi anggaran Pilkada yang direncanakan. Karena dalam Permendagri itu, tidak boleh mengubah pagu awal anggaran Pilkada. KPU Sidoarjo mendapatkan persetujuan Rp 75,9 miliar untuk Pilkada Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Karena adanya Permendagri itu, ya sudah itu saja (Rp 75,9 miliar) yang disetujui. Tidak boleh ada ditambahan lagi. Tidak boleh minta lagi. Pemkab Sidoarjo juga tidak boleh memberi tambahan lagi,&#8221; terang M Iskak, Jumat (19/6/2020) sore seusai hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo.</p>
<p>Iskak memaparkan, karena berdasarkan aturan tidak boleh meminta tambahan anggaran dari APBD, maka saat ini KPU Sidoarjo bakal kembali menyusun skema anggaran agar bisa membiayai tambahan 540 TPS. Yakni dengan mengandalkan rencana tambahan dana dari APBN.</p>
<p>&#8220;Kami bakal mengoptimalkan dan mengetatkan sejumlah pos anggaran yang ada. Yakni dengan beberapa strategi anggaran dimampatkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kendati demikian, kata Iskak pihaknya berharap anggaran biaya tambahan untuk 540 TPS itu bisa dialokasikan dari dana APBN yang sudah diajukan KPU Sidoarjo. Pihaknya meyakini anggaran itu bisa menopong anggaran kebutuhan untuk tambahan ratusan TPS itu.</p>
<p>&#8220;Insyaallah anggaran yang akan diterima dari APBN melebihi yang dibutuhkan. Nah, masalahnya itu bisa atau tidak dialokasikan untuk tambahan TPS itu. Hari ini masih diperjuangkan KPU Jatim,&#8221; urainya.</p>
<p>Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi menegaskan pihaknya bakal menggelar hearing lagi untuk membahas pelaksanaan Pilkada Sidoarjo. Terutama soal teknis sejak adanya perubahan pengajuan anggaran tambahan itu.</p>
<p>&#8220;Memang ada perubahan skema anggaran. Nanti dihearing dan dibahasa lagi dengan KPU Sidoarjo agar tahu solusinya,&#8221; tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan Kades ini. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117118</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU dan Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman Pilkada Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-dan-kejari-tandatangani-nota-kesepahaman-pilkada-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2020 04:33:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepahaman]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105654-kpu-dan-kejari-tandatangani-nota-kesepahaman-pilkada-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar penandatanganan nota kesepahamanan (Moau) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (04/02/2020). Kedua lembaga ini sepakat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 23 September 2020 mendatang berjalan aman dan kondusif. Dalam penandatanganan kesepakatan itu digelar di Aula Kejari Sidoarjo. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar penandatanganan nota kesepahamanan (Moau) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (04/02/2020). Kedua lembaga ini sepakat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 23 September 2020 mendatang berjalan aman dan kondusif.</p>
<p>Dalam penandatanganan kesepakatan itu digelar di Aula Kejari Sidoarjo. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak beserta seluruh Komisoner dan Staf KPU. Selain itu, dihadiri Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono beserta seluruh Kasi dan stafya.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-105655" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200204-WA0035-copy.jpg?resize=740%2C493&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="493" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200204-WA0035-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200204-WA0035-copy.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200204-WA0035-copy.jpg?resize=600%2C400&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200204-WA0035-copy.jpg?resize=200%2C133&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Tujuan utama MoU ini, sebagai langkah menjaga integritas KPU dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Sidoarjo. Dengan MoU bersama Kejari, KPU berharap tidak ada persoalan apa pun dalam penggunaan anggaran. Selain itu, KPU akan banyak mendapatkan masukan terkait bidang hukum serta mendapatkan pendampingan dari Kejaksaana Negeri Sidoarjo,&#8221; terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU dengan Kejari Sidoarjo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, Selasa (4/2/2020).</p>
<p>Lebih jauh, Iskak memaparkan dengan adanya pelaksanaan MoU ini, KPU berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo selalu memberikan masukan terkait sejumlah masalah dan sengketa Pilkada. Termasuk di dalamnya soal pengelolaan anggaran Pilkada yang mencapai Rp 74,9 miliar itu.</p>
<p>&#8220;Kami (KPU) berkeinginan setelah Pilkada selesai, maka pertanggung jawabannya bisa clear (selesai) seluruhnya,&#8221; pintahnya.</p>
<p>Sementara Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono mengapresiasi atas pelaksanaan MoU antara KPU Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo itu. Apalagi, kata Budi Kejaksaan Negeri bakal berencana mensosialisasikan Pilkada Sidoarjo di setiap kecamatan. Hal itu, tak lain sebagai bagian dalam mensukseskan pelaksaan Pilkada Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Kami berharap KPU bisa menjaga integritasnya dalam pelaksanaan Pilkada ini. Sehingga Pilkada Sidoarjo benar-benar berjalan baik dan profesional,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Launching Tahapan Pilkada, Pilbup Bermartabat Sidoarjo Hebat</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-launching-tahapan-pilkada-pilbup-bermartabat-sidoarjo-hebat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2020 11:18:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105429-kpu-launching-tahapan-pilkada-pilbup-bermartabat-sidoarjo-hebat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melaunching tahapan Pilkada Sidoarjo 2020 di Ballroom The Sun Hotel Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020) malam. Dalam pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2020, KPU Sidoarjo mengambil tema Pilbup Bermartabat Sidoarjo Hebat. Launching ini ditandai dengan pengenalan maskot Kudesi (Kupang Demokrasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melaunching tahapan Pilkada Sidoarjo 2020 di Ballroom The Sun Hotel Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020) malam. Dalam pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2020, KPU Sidoarjo mengambil tema Pilbup Bermartabat Sidoarjo Hebat. Launching ini ditandai dengan pengenalan maskot Kudesi (Kupang Demokrasi Sidoarjo) dan jingle Pilkada Sidoarjo 2020.</p>
<p>Maskot dan jingle ini sebelumnya, dilombakan Desember 2019 lalu oleh KPU untuk masyarakat umum. Hadiah pemenang juara 1, 2 dan 3 diserahkan saat launching Pilbup Sidoarjo 2020. Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak mengatakan tahapan Pilkada Sidoarjo Tahun 2020 ditandai dengan launching Pilbup Sidoarjo 2020. Baginya tema Pilbup Bermartabat Sidoarjo Hebat diambil dengan harapan siapapun yang berkontestasi dalam setiap tahapan Pilkada Sidoarjo hingga 23 September 2020 mendatang, dilaksanakan dengan dengan cara bermartabat. Hal ini agar Sidoarjo tetap rukun dan damai.</p>
<div id="attachment_105430" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-105430" decoding="async" class="size-full wp-image-105430" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0203-copy.jpg?resize=740%2C416&#038;ssl=1" alt="LAUNCHING - Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak bersama Forkopimda memimpin acara launching tahapan Pilkada Sidoarjo 2020, di Ballroom The Sun Hotel Sidoarjo, Sabtu (01/02/2020) malam" width="740" height="416" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0203-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0203-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0203-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0203-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-105430" class="wp-caption-text">LAUNCHING &#8211; Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak bersama Forkopimda memimpin acara launching tahapan Pilkada Sidoarjo 2020, di Ballroom The Sun Hotel Sidoarjo, Sabtu (01/02/2020) malam</p></div>
<p>&#8220;Kami menyadari, semua tidak dapat berjalan baik dan lancar tanpa adanya kerjasama (sinergitas) seluruh stake holder, termasuk TNI-Polri dalam hal pengamanan Pilkada. Karenanya, kami mengajak kesiapan bersama mensukseskan Pilkada Sidoarjo dengar cara bermartabat dan untuk Sidoarjo hebat,&#8221; kata Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak.</p>
<p>Dalam launching Pilbup Sidoarjo 2020 ini, dihadiri Ketua KPU Sidoarjo, perwakilan KPU Jatim, Plt Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dimeriahkan musik Klantink.</p>
<p>Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyambut baik launching Pilbup Sidoarjo 2020. Menurutnya, launching ini merupakan awal positif bagi masyarakat Sidoarjo, dalam menentukan pilihan calon kepala daerah.</p>
<p>&#8220;Sesuai tema Pilbup Bermartabat Sidoarjo Hebat, ini harus bisa menjadi virus positif kepada masyarakat agar dapat memilih sesuai harapan. Yang terpenting harus didasari niat yang baik agar pelaksanaan Pilkada berjalan baik dan bermartabat,&#8221; pintahnya.</p>
<p>Sementara soal kesiapan pengamanan berbagai tahapan Pilkada Sidoarjo 2020, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan kesiapan Polresta Sidoarjo dan jajaran. Yakni dengan bersinergi bersama TNI untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Kami siap mengamankan Pilkada Sidoarjo 2020 agar dapat berjalan aman dan kondusif. Mari bersama-sama mensukseskan Pilbup Bermartabat Sidoarjo Hebat. Jangan ada money politic, bijak bermedia sosial dan kedepankan perdamaian,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara di akhir acara, dimeriahkan dengan hiburan musik Klantink. Selain itu, ikut bernyanyi bersama Ketua KPU Sidoarjo dan Forkopimda Sidoarjo. Kemudian ditutup dengan doa bersama oleh tokoh lintas agama. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105429</post-id>	</item>
		<item>
		<title>343 Peserta Ramaikan Seleksi PPK Pilkada Sidoarjo, KPU Utamakan yang Berpengalaman</title>
		<link>https://memontum.com/343-peserta-ramaikan-seleksi-ppk-pilkada-sidoarjo-kpu-utamakan-yang-berpengalaman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2020 14:34:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105324-343-peserta-ramaikan-seleksi-ppk-pilkada-sidoarjo-kpu-utamakan-yang-berpengalaman</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sedikitnya 343 peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sidoarjo Tahun 2020 mengikuti seleksi tes tulis yang digelar di Atrium GOR Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (30/1/2020). Dari ratusan peserta ini sekitar 100 orang atau 30 persennya merupakan para mantan PPK lama. Kendati demikian, panitia seleksi penerimaan PPK memastikan sekitar 90 yang bakal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sedikitnya 343 peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sidoarjo Tahun 2020 mengikuti seleksi tes tulis yang digelar di Atrium GOR Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (30/1/2020). Dari ratusan peserta ini sekitar 100 orang atau 30 persennya merupakan para mantan PPK lama.</p>
<p>Kendati demikian, panitia seleksi penerimaan PPK memastikan sekitar 90 yang bakal dilantik adalah yang memenuhi syarat utama. Yakni kemampuan dasar dalam menanganani proses Pimilihan Umum (Pemilu).</p>
<p>&#8220;Untuk peserta tes tulis hari ini ada 343 peserta. Dari seluruh peserta ini akan diambil 180 orang yang dinyatakan lolos seleksi tulis,&#8221; terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, Kamis (30/1/2020).</p>
<p>Seusai lolos seleksi tes tulis, lanjut Iskak sebanyak 180 calon PPK ini bakal mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Yakni mengikuti seleksi tes wawancara (interview). Hasil dari interview itu, bakal dirangking nomor urut mulai 1 sampai 10 per kecamatan.</p>
<p>&#8220;Dari ranking nilai hasil wawancara itu, nomor urut 1 sampai 5 bakal dilantik dengan jumlah total 90 orang dan sisanya nomor urut 6 sampai 10 masuk calon cadangan dengan jumlah total 90 orang,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Bagi Iskak selain memenuhi syarat normatif diantaranya batasan usia, ijazah, surat sehat dan bebas narkoba, peserta juga harus memiliki pengalaman dalam proses Pemilihan Umum. Selain itu, saat seleksi akhir wawancara juga bakal dipertimbangkan masukan dari kalangan masyarakat umum soal PPK yang lolos dan hendak dilantik itu.</p>
<p>&#8220;Yang jadi rujukan sebesarnya adalah kemampuan calon PPK dalam proses Pemilu. Karena wawancara juga soal penguatan di Pemilu serta tanggapan masyarkat terhadap calon PPK yang akan diwawancarai itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Iskak mengaku jika pendaftaran yang ikut seleksi PPK ini masih didominasi orang-orang lama (mantan PPK). Jumlahnya kata Iskak berkisar ada sekitar 100 orang lebih.</p>
<p>&#8220;Ya ada sekitar 30 sampai 35 persen orang-orang lama yang sudah punya pengalaman dalam proses Pemilu. Tapi semua akan dipertimbangkan berdasarkan hasil tes,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman menegaskan hingga proses tes tulis berjalan 45 menit, ada 4 peserta seleksi tes tulis yang belum hadir. Baginya yang telat hadir tetap diperbolehkan masuk mengikuti tes tulis.</p>
<p>&#8220;Tapi jam akhir penyelesaian soal tetap tak diperpanjang. Bakal diakhiri pukul 11.15 WIB. Ngak ada toleransi waktu tambahan bagi yang terlambat,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105324</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
