<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KPU Surabaya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kpu-surabaya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Mar 2020 05:09:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KPU Surabaya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Surabaya Covid-19: KPU Surabaya Pastikan Jadwal Pilkada Tak Berubah</title>
		<link>https://memontum.com/surabaya-covid-19-kpu-surabaya-pastikan-jadwal-pilkada-tak-berubah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2020 05:09:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109529</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memastikan jadwal pemungutan suara Pilkada Surabaya tidak berubah alias tetap digelar pada 23 September 2020. Meskipun demikian, sejumlah tahapan pilkada ditunda sebagai dampak Covid-19. “Melihat dua surat (dari KPU RI) kemungkinan tanggalnya tetap,” kata Soeprayitno, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Senin (23/3/2020). Ia menuturkan KPU [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memastikan jadwal pemungutan suara Pilkada Surabaya tidak berubah alias tetap digelar pada 23 September 2020. Meskipun demikian, sejumlah tahapan pilkada ditunda sebagai dampak Covid-19.</p>
<p>“Melihat dua surat (dari KPU RI) kemungkinan tanggalnya tetap,” kata Soeprayitno, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Senin (23/3/2020).</p>
<p>Ia menuturkan KPU Surabaya tetap mengacu pada Surat Keputusan KPU 179/PL.02-Kpt/01/KPU/lII/2020 khususnya pada diktum kedua nomor 1 sampai 4 meliputi penundaan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.</p>
<p>Sementara, terkait pelantikan PPS yang dijadwalkan pada Minggu (22/3) ini, ditunda tanpa batas waktu. Caranya, memberikan SK PPS melalui PPK (panitia pemilihan kecamatan).</p>
<p>KPU Surabaya juga mengacu Surat Edaran KPU 8/2020 khususnya untuk poin 1 sampai 7 meliputi menunda pelaksanaan pelantikan PPS, menunda pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan, menunda pembentukan petugas PPDP, menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.</p>
<p>Selain itu, KPU Surabaya menindaklanjuti Keputusan KPU 179/PL.02-Kpt/01/KPU/lII/2020 dengan menerbitkan keputusan penetapan penundaan, setelah didahului koordinasi dengan Bawaslu setempat dan pihak-pihak terkait, melaporkan pelaksanaan keputusan penundaan tersebut kepada KPU RI dan KPU kabupaten/kota melaporkan melalui KPU provinsi atas pelaksanaan keputusan penundaan tersebut kepada KPU RI. <strong>(Ace/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109529</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Mulai  Verifikasi Berkas Paslon Independen</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-mulai-verifikasi-berkas-paslon-independen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2020 19:06:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Independen]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107091-kpu-mulai-verifikasi-berkas-paslon-independen</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Dua pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya perorangan telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Minggu (23/2). Selanjutnya, KPU akan memverifikasi berkas kedua pasangan itu untuk dinyatakan lolos dan tidaknya. “Sesuai prosedur kami harus menghitung satu persatu syarat dukungan yang mereka serahkan ke kami, sebelumnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Dua pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya perorangan telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Minggu (23/2). Selanjutnya, KPU akan memverifikasi berkas kedua pasangan itu untuk dinyatakan lolos dan tidaknya.</p>
<p>“Sesuai prosedur kami harus menghitung satu persatu syarat dukungan yang mereka serahkan ke kami, sebelumnya nantinya dinyatakan sah sebagai paslon perorangan,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh, dikonfirmasi, Selasa (25/2).</p>
<p>Kedua balon Wawali Kota Surabaya itu adalah, M. Sholeh-Taufik Hidayat dan M. Yasin-Gunawan. Keduanya hendak maju pada Pemilihan Wali Kota Surabaya pada Pilkada Serentar 2020 ini.</p>
<p>KPU Surabaya kini masih memverifikasi berkas kedua pasangan tersebut. Namun, kata Kholid, berkas keduanya untuk sementara dinyatakan sudah memenuhi persyarat minimal di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).</p>
<p>“Jadi kita verifikasi dulu berkasnya, semoga tidak sampai tanggal 26 (Februari), karena itu batas akhir dinyatakan sah dan tidak. Makanya akan kami kebut mulai hari ini,” ujarnya.</p>
<p>Sebelum kedua pasangan tersebut, Kholid menyebut ada tiga pasangan lainnya yang lebih dulu mengambil user name Silon. Mereka adalah Fatchul Muid-Tatik Efendi, lalu Usman Hakim-Sirojul Alam, dan Sungkono Ari Saputra-Agung Purnomo.</p>
<p>“Tapi setelah mereka mengambil user name Silon, ketiganya tidak menyerahkan syarat pencalonan, dan otomatis dipastikan gugur,” pungkasnya. <strong>(ace/ono)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107091</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
