<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kredit &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kredit/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Oct 2025 06:59:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kredit &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Genjot Program Kredit Perumahan Rakyat FLPP, Pemkab Pasuruan Terima Apresiasi dari Menteri PKP</title>
		<link>https://memontum.com/genjot-program-kredit-perumahan-rakyat-flpp-pemkab-pasuruan-terima-apresiasi-dari-menteri-pkp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[genjot]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[menteri]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226789</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yang mendukung penuh Program Kredit Perumahan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Apresiasi itu disampaikan oleh Ara-sapaan akrab Menteri PKP, seusai menghadiri acara serah terima kunci rumah FLPP di Perumahan Grand Kencana Beji, Rabu (15/10/2025) tadi. Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yang mendukung penuh Program Kredit Perumahan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Apresiasi itu disampaikan oleh Ara-sapaan akrab Menteri PKP, seusai menghadiri acara serah terima kunci rumah FLPP di Perumahan Grand Kencana Beji, Rabu (15/10/2025) tadi.</p>



<p>Dalam acara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, nampak terlihat mendampingi Menteri PKP. “Jujur, saya senang sekali di sini. Kepala daerahnya, bupati dan wakil bupati sangat membantu, pengembang bagus kompak, banknya kompak, demandnya atau permintaan pasar tinggi. Jadi, perlu digas lagi nih Pak Wabup ya. Mari cetak sejarah bersama-sama,” kata Menteri PKP Ara.</p>



<p>Dijelaskan Ara, dari data yang didapat, di Pasuruan ada 150 ribu orang tidak punya rumah, atau sekitar 26 ribu keluarga di Kabupaten Pasuruan, yang belum memiliki rumah. Karenanya, Menteri PKP Ara meminta Wabup dan Pemkab Pasuruan, untuk menggenjot kinerja agar semua masyarakat punya rumah.</p>



<p>“Kalau 1 ribu rumah pertahun, butuh waktu 25 tahun atau 5 ratus rumah pertahun bisa selesai 50 tahun. Saya bantu pak, mari sama-sama tuntaskan dan jamin masyarakat bisa punya rumah semua dalam 5 tahun, dengan skenario 5 ribu kepala keluarga dapat rumah setiap tahunnya,” urainya.</p>



<p>Menteri Ara juga mengatakan, pihaknya siap memberikan kuota 5 ribu FLPP di tahun 2026. Dirinya juga mengaku, akan mencoba periode pertama 2 ribu rumah di pertengahan tahun depan dan sisanya diserahkan akhir tahun depan.</p>



<p>Menteri Ara optimis, bahwa Pasuruan bisa menjadi kabupaten percontohan. “Kalau bisa, 5 tahun ke depan, sudah 0 persen. Tidak ada keluarga di Pasuruan, yang tidak punya rumah. Semuanya punya rumah dengan memanfaatkan program dari Presiden Prabowo. Di Pasuruan ini komplit, pemerintah mendukung, pengembangnya keren, permintaan tinggi,” imbuhnya.</p>



<p>Menteri Ara juga mengaku senang, karena malam ini di Pasuruan, sudah ada kebijakan konkret yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. &#8220;Kementrian akan support. Daerah tinggal siapkan lahan, regulasinya, pengembang membangun dan masyarakat bisa mendapat manfaat dalam program ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam acara penyerahan kunci itu, Menteri Ara sempat berkeliling ke lingkungan perumahan sebelum dirinya mengecek beberapa rumah subsidi yang sudah dimiliki masyarakat. Di perumahan ini, ada 118 rumah subsidi yang sudah laku terjual dalam waktu 2 bulan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wakil Bupati Pasuruan, KH Shobih Asrori, mengaku akan berusaha maksimal menjalankan amanah dari Menteri PKP. Karenanya, pirantinya harus disiapkan. Mulai regulasi, lahan, kesiapan pengembang dan lainnya.</p>



<p>“Prinsipnya, kalau menyangkut program presiden atau program pusat, kami akan berusaha maksimal untuk menerapkan di daerah. Termasuk Program Rumah Subsidi untuk MBR ini. Kami sangat menyambut baik dan mendukung kesuksesan program ini,” kata Wabup Pasuruan.</p>



<p>Bahkan, lanjutnya, sebagai wujud komitmen menjalankan amanat ini, ada beberapa penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) untuk melancarkan program ini. Misal, pembebasan retribusi PBG, pembebasan BPHTB, pendataan untuk MBR dan lain sebagainya.</p>



<p>“Bagi penerima manfaat, saya ucapkan selamat. Semoga rumah ini menjadi tempat kebahagiaan. Selain itu, mejadi tempat membangun harapan baru untuk kesejahteraan masyarakat. Mendapat rumah layak, bisa hidup dan terus berkembang adalah hak seluruh warga negara,” imbuhnya.</p>



<p>Wabup Pasuruan juga melaporkan, di tahun 2025 ini, ada 157 perumahan dengan 111 pengembang yang akan dibangun di Pasuruan. Sebagian besarnya, pembangunan berada di barat Pasuruan. Diantaranya, 77 perumahan itu ditujukkan untuk MBR. Bahkan 1 bulan lalu, ada juga pengembang yang silaturahmi ke Bupati Pasuruan dan berniat membangun perumahan untuk ASN.</p>



<p>Salah satu penerima manfaat, Sri Sultonia, tidak kuasa menahan rasa bahagianya bertemu Menteri PKP Ara. Di hadapan menteri, Sri bercerita tentang cerita bahagianya bisa punya rumah perumahan.</p>



<p>Setiap hari, Sri mengatakan bekerja sebagai sales sebuah produk susu. Gajinya yang UMR, itu dirasa cukup untuk menjadi bekalnya memiliki rumah idaman. “Senang, pak. Bagus rumahnya. Allhamdulillah saya bisa rumah,” katanya.</p>



<p>Salah satu penerima manfaat lainnya, Fajar Bima Restu, seorang ojek online (Ojol) juga mengaku bangga dan bersyukur karena bisa mendapat kesempatan punya rumah. “Gaji saya itu berkisar Rp 3 hingga Rp 4 jutaan perbulan. Kalau tidak ada program ini, punya rumah di perumahan itu hanya sebuah mimpi. Tapi, karena ada Program Rumah Subsidi, punya rumah di perumahan itu bisa menjadi sebuah kenyataan. Alhamdulilah, saya bisa punya rumah di sini,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu perawat di RSUD Bangil, Sari, juga mengaku bersyukur punya rumah. Dirinya mengaku memilih rumah ini, karena dekat dengan lokasi kerjanya. Sehingga, dirinya hanya butuh waktu 10 hingga 15 menit, untuk sampai ke lokasi kerjanya dari rumah.</p>



<p>“Selain itu, angsurannya juga murah,” katanya. <strong>(kom/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226789</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kartu Kredit Pemerintah Daerah Terakselerasi, Wali Kota Malang Terima Penghargaan TP2DD</title>
		<link>https://memontum.com/kartu-kredit-pemerintah-daerah-terakselerasi-wali-kota-malang-terima-penghargaan-tp2dd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[terakselerasi,]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223034</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam percepatan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), membuahkan hasil positif. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan kategori KKPD Terakselerasi dari Bank Indonesia. Penghargaan tersebut, diterima langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan diserahkan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam percepatan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), membuahkan hasil positif. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan kategori KKPD Terakselerasi dari Bank Indonesia.</p>



<p>Penghargaan tersebut, diterima langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan diserahkan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ridzky Prihadi. Prosesi penyerahan itu, berlangsung dalam acara Sekartaji 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan Malang, Selasa (17/06/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menyampaikan, bahwa penggunaan KKPD mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Malang, sejak awal tahun 2024. Penerapan tersebut, merupakan bagian dari upaya mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah.</p>



<p>“Secara teknis, KKPD digunakan untuk pembayaran belanja daerah yang dibebankan pada APBD. Termasuk, belanja barang, jasa dan modal melalui mekanisme Uang Persediaan (UP). Harapannya, KKPD dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, KKPD juga merupakan solusi dalam memperkuat keamanan transaksi pemerintah daerah, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai serta menekan idle cash dari penggunaan uang persediaan. Sementara atas apresiasi itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia. Itu karena, penghargaan yang diterima merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia perbankan dalam mendukung pembangunan daerah.</p>



<p>“Saya berterima kasih pada BI Malang atas penilaian dan penghargaan ini. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus melangkah lebih baik dari sebelumnya. Tentu kami tidak puas sampai di sini, dan akan terus bekerja keras,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya berharap, melalui penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi TP2DD Kota Malang, untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah. Termasuk, sistem pembayaran digital yang menyentuh langsung masyarakat.</p>



<p>&#8220;Mudah-mudahan Kota Malang bisa lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223034</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPPKAD Kota Probolinggo Sosialisasi Optimalkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/bppkad-kota-probolinggo-sosialisasi-optimalkan-penggunaan-kartu-kredit-pemerintah-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2024 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[BPPKAD]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[optimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[penggunaan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217988</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Optimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, menggelar sosialisasi bagi kepala perangkat daerah, di Ruang Command Center, Senin (30/12/2024) tadi. Sosialisasi itu, dibuka Pj Wali Kota Probolinggo, M Taufik Kurniawan, didampingi Sekda Ninik Ira Wibawati dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Optimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, menggelar sosialisasi bagi kepala perangkat daerah, di Ruang Command Center, Senin (30/12/2024) tadi. Sosialisasi itu, dibuka Pj Wali Kota Probolinggo, M Taufik Kurniawan, didampingi Sekda Ninik Ira Wibawati dan dihadiri oleh perwakilan pejabat dari Bank Jatim Cabang Probolinggo dan Bank Mandiri Cabang Surabaya.</p>



<p>Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Taufik mendorong penggunaan KKPD di lingkungan Pemkot. Menurutnya, hal itu dapat mempermudah transaksi operasional perangkat daerah sehari-hari.</p>



<p>“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini tentunya sebagai upaya yang dilakukan untuk mempermudah Bapak Ibu sekalian, bukan untuk mempersulit,” jelas Pj Wali Kota Taufik.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, bahwa penggunaan KKPD ini sekaligus mendukung gerakan nasional transaksi keuangan non tunai. “Kemudian meminimalisir penggunaan uang tunai untuk mendukung gerakan nasional pembatasan transaksi tunai,” tambahnya.</p>



<p>Diketahui, Pemerintah Kota Probolinggo sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim sebagai bank persepsi dan Bank Mandiri sebagai bank penerbit kartu kredit untuk mendapatkan fasilitas KKPD pada Januari tahun 2024. Sebagai percobaan ditunjuk 3 perangkat daerah, yakni BPPKAD, Bappeda Litbang dan Dinas Kesehatan P2KB. Namun setelah dievaluasi, penggunaannya masih belum optimal dan masif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk itu, Sekda Ninik meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah peserta sosialisasi, agar pada Januari 2025, penggunaan KKPD mulai diimplementasikan.</p>



<p>“Karena ini terkait dengan TP2DD kemudian KKPD yang sudah dievaluasi penjabat wali kota di Kemendagri, jadi kepengennya Januari sudah running semua,” kata Sekda Ninik.</p>



<p>Adapun fitur kartu kredit ini, dapat digunakan sebagai alat pembayaran menggunakan Digital Card Via QRIS melalui Aplikasi Bank Mandiri atau melalui fisik KKPD melalui mesin EDC. Sesuai ketentuan dari Kemendagri, itu dapat diperuntukkan bagi kebutuhan perjalanan dinas maupun belanja operasional.</p>



<p>Kepala BPPKAD, Ratri Dian Sulistyawati, meminta kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar segera melengkapi formulir pengajuan KKPD. Serta, mengedukasi mitra penyedia layanan untuk mengajukan fasilitas pembayaran digital QRIS atau mesin EDC.</p>



<p>“Bapak Ibu SKPD bisa segera menyosialisasikan pada pihak penyedia untuk menyiapkan berkas dan administrasi pendukung, bisa dikirim dulu daftar-daftarnya penyedia yang akan dibuatkan untuk QRIS nanti,” imbaunya. <strong>(kom/pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217988</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan</title>
		<link>https://memontum.com/sekda-kota-malang-soroti-tingginya-asn-muda-yang-tidak-lolos-bi-checking-di-pengajuan-kredit-perumahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[checking]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengajuan]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tingginya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215367</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan perhatian tinggi terhadap jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang gagal lolos BI checking dalam pengajuan kredit perumahan. Dari ribuan ASN muda yang akan mengajukan, terdapat 30 persen diantaranya tidak lolos verifikasi tersebut. Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan jika salah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan perhatian tinggi terhadap jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang gagal lolos BI checking dalam pengajuan kredit perumahan. Dari ribuan ASN muda yang akan mengajukan, terdapat 30 persen diantaranya tidak lolos verifikasi tersebut.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan jika salah satu penyebab utama kegagalan ini karena tingginya gaya hidup konsumtif. Sehingga, sisa gaji ASN tidak mencukupi syarat minimal 1/3 gaji bersih untuk cicilan.</p>



<p>“Mekanisme BI checking mengharuskan sisa gaji setelah potongan cicilan tidak boleh kurang dari sepertiga. Banyak anak muda yang gagal karena gajinya sudah terkuras untuk kredit lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menekan gaya hidup konsumtif,” kata Sekda Erik, Senin (14/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, jika kondisi ini menjadi perhatian Pemkot Malang, terutama dalam upaya memberikan akses perumahan yang layak bagi ASN muda. Erik berharap ke depannya ASN dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan agar memenuhi persyaratan kredit perumahan.</p>



<p>&#8220;Kami berharap anak muda ini harus lebih selektif dalam mengambil kredit, terutama yang sifatnya konsumtif, agar kebutuhan primer seperti hunian tetap terpenuhi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Sekretaris BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan jika ASN yang berhasil lolos BI Checking, nantinya kredit perumahan akan dipotong dari gaji. Dengan rata-rata cicilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk rumah seharga Rp 167 juta.</p>



<p>&#8220;Jangka waktunya bisa sampai 15 tahun. Tetapi balik lagi ke BI Checking penghasilan mereka berapa. Sehingga nanti diketahui potongannya berapa,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215367</post-id>	</item>
		<item>
		<title>12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/12-aset-terpidana-korupsi-kredit-fiktif-disita-kejaksaan-negeri-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[disita]]></category>
		<category><![CDATA[fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[terpidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213796</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan sita eksekusi tiga aset berupa tanah dan bangunan milik terpidana Rudhy Dwi Chrysnaputra (53), di kawasan Perumahan Pondok Indah Bestari, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (04/09/2024) tadi. Rudhi sendiri, adalah terpidana kasus korupsi kredit fiktif BNI Syariah pada Pusat Koperasi Syariah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan sita eksekusi tiga aset berupa tanah dan bangunan milik terpidana Rudhy Dwi Chrysnaputra (53), di kawasan Perumahan Pondok Indah Bestari, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (04/09/2024) tadi.</p>



<p>Rudhi sendiri, adalah terpidana kasus korupsi kredit fiktif BNI Syariah pada Pusat Koperasi Syariah Aliansi Lembaga Keuangan Mikro Islam (Puskopsyah Al Kamil), dengan nilai Rp 75,7 miliar tahun 2013 hingga 2015.</p>



<p>Diketahui, bahwa aset milik Rudhi yang disita di Perum Pondok Indah Bestari adalah 3 dari 12 total aset yang keseluruhannya telah disita oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang. Terhitung sejak Selasa (03/09/2024) kemarin, pihak Kejari Kota Malang telah menyita 7 aset dan Rabu (04/09/2024), telah menyita 5 aset yang keseluruhannya ada di Kabupaten Malang. Diantaranya, 6 aset di Kecamatan Pakis, 1 aset di Kecamatan Turen, 3 aset di Kecamatan Dau dan 2 aset di Kecamatan Ngantang.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, melalui Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo, mengungkapkan bahwa penyitaan terhadap tujuh aset milik terpidana Rudhy Dwi Chrysnaputra tersebut diharapkan menutupi kerugian negara Rp 75,7 miliar akibat korupsi tahun 2013 sampai 2015 silam.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, kasus yang terjadi pada 2013 silam, berasal saat Rudhy mengajukan pembiayaan mudharabah waad kepada Bank BNI Syariah Cabang Malang. Tujuannya, untuk penguatan modal koperasi sebesar Rp 150 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membiayai 31 koperasi primer yang berada dalam payung Puskopsyah Al Kamil dari berbagai daerah. Diantaranya, Bekasi, Kediri, Blitar, Madiun dan Tuban.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Akan tetapi, pengajuan pembiayaan tersebut ditengarai tidak sesuai ketentuan. Karena Al Kamil dan anak-anaknya tidak memiliki aset bangunan yang tetap dan modal minimal Rp 1 miliar yang menjadi ketentuan Bank dalam pengajuan. Hal itu membuat pembayaran pun macet. Kerugian materi Rp 75,7 miliar pun timbul. &#8220;Bahwa yang bersangkutan sudah dihukum 15 tahun penjara tahun 2022 lalu,&#8221; ujar Agung Tri Radityo.</p>



<p>Dirinya pun menyebut, upaya pencarian aset milik terpidana telah dilakukan selama lebih kurang tiga tahun, terdata ada 12 harta benda milik Rudhy. Semuanya, terdata di Badan Pertanahan Nasional (BPN) berada di wilayah Kabupaten Malang.</p>



<p>Sementara itu, Kasubsi Penuntutan Seksi Pidsus Kejari Kota Malang, Muhammad Fahmi Abdillah, mengatakan semua aset yang disita kondisinya beragam. Sita eksekusi itu, berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya.</p>



<p>Salah satu amar putusan dalam pengadilan Tipikor itu, terpidana dibebankan harus mengganti uang sejumlah Rp 75,7 miliar. Dan apabila tidak mengganti dalam waktu 1 bulan, setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka Kejaksaan bisa melakukan sita jaminan untuk menutupi kerugian.</p>



<p>&#8220;Hari ini kami melakukan sita jaminan milik terpidana Rudi. Jumlahnya, totalnya mencapai 12 aset. Bentuknya, mulia dari ruko, bangunan rumah hingga tanah. Lokasinya, ada di Kabupaten Malang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk nilai 12 aset tersebut, Fahmi belum bisa mebeberkan berapa nilai rupiahnya. &#8220;Saat ini, belum bisa kami sampaikan tentang berapa jumlah nominalnya. Nanti di bagian barang bukti, akan melakukan penghitungan bersama KPKNL,&#8221; terangnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213796</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelapkan Uang Nasabah hingga Sekitar Rp 421 Juta, Karyawan Bank Kredit di Probolinggo Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/gelapkan-uang-nasabah-hingga-sekitar-rp-421-juta-karyawan-bank-kredit-di-probolinggo-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 11:43:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[gelapkan]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201997</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pria berinisial ASS (36), karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Probolinggo, warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan petugas kepolisian, Selasa (21/11/2023) tadi. Terduga tersangka ditangkap petugas Polres Probolinggo Kota, karena diduga menggelapkan uang angsuran milik nasabah BPR. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani melalui Kasi Humas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Pria berinisial ASS (36), karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Probolinggo, warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan petugas kepolisian, Selasa (21/11/2023) tadi. Terduga tersangka ditangkap petugas Polres Probolinggo Kota, karena diduga menggelapkan uang angsuran milik nasabah BPR.</p>



<p>Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa ASS berhasil diringkus petugas di wilayah Grobokan, Jawa Tengah. Dia ditangkap, karena dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 421 juta.</p>



<p>&#8220;Yang bersangkutan merupakan karyawan BPR di bagian AO (Account Officer). Dimana tugasnya adalah melayani nasabah, baik saat pengajuan pinjaman maupun penarikan pembayaran. Meliputi pembayaran angsuran atas pinjaman, pembayaran bunga serta pembayaran pelunasan maupun pengurangan pokok pinjaman,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>ASS sendiri, lanjutnya, diduga telah menggelapkan uang milik BPR sejak November tahun 2022 lalu, hingga Februari tahun 2023. Uang yang digelapkan ASS merupakan uang pembayaran dari beberapa nasabah yang tersangka layani sebelumnya. Setelah aksi penggelapan itu, ASS menghilangkan jejak dan tidak kembali masuk kerja.</p>



<p>&#8220;Sehingga, pihak BPR harus bertanggung jawab dan mengganti uang yang gelapkan oleh tersangka. Kemudian pihak BPR melaporkan hal ini ke Polres Probolinggo Kota,&#8221; paparnya.</p>



<p>Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. &#8220;Terkait dengan perbuatan tersebut, pelaku kami jerat dengan Pasal 374 KUHPidana, yakni penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,&#8221; tegasnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201997</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Digitalisasi Keuangan, Pj Wali Kota Beri Arahan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/digitalisasi-keuangan-pj-wali-kota-beri-arahan-penerapan-kartu-kredit-pemerintah-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2023 04:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[arahan]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[penerapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200320</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 47 Tahun 2023, mengenai Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (Pemda), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan beberapa arahan pada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Selasa (24/10/2023) tadi. Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 47 Tahun 2023, mengenai Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (Pemda), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan beberapa arahan pada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Selasa (24/10/2023) tadi.</p>



<p>Dalam sambutannya, pria yang kerap disapa Wahyu, menyampaikan jika arahan yang diberikan, pertama tetap melakukan koordinasi secara intensif dengan bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Di mana untuk di Kota Malang sendiri, bekerjasama dengan Bank Jatim dan Bank BNI.</p>



<p>“Karena ke depan proses digitalisasi keuangan sudah harus segera dilakukan, agar bentuk kemudahan baik dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan digitalisasi keuangan juga bisa diterapkan oleh Pemerintah Daerah, melalui KKPD ini. Semuanya dalam bentuk E-Money, dengan dua bank yakni Bank Jatim dan Bank BNI,” jelas Pj Wali Kota Wahyu Hidayat.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya jika melalui sosialisasi tersebut juga untuk mendorong peningkatan pemahaman kebijakan dan implementasi KKPD. Di mana nantinya para bendaraha dari masing-masing ASN di lingkungan Pemkot Malang akan menjadi pemegang kartu tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Dengan menggunakan KKPD ini nanti kita malah bisa melihat. Jadi semua kegiatan yang berhuhungan dengan administrasi keuangan kita akan menggunakan kartu kredit, jadi betul-betul ada kemudahan,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, melalui KKPD tersebut nantinya juga menjadi momentum penguatan peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pembangunan di Kota Malang. Sehingga, nantinya juga terpantau bagaimana para ASN mendorong untuk membeli produk buatan Indonesia.&nbsp;</p>



<p>“Nanti kita arahkan pada UMKM, sehingga pembelanjaannya jelas. Karena kita kerjasama juga dengan buatan Indonesia. Jadi nanti terpantau,” ucapnya.</p>



<p>Pihaknya menargetkan dalam mengimplementasikan KKPD ini nantinya dapat segera dilakukan oleh para ASN pada 1 Januari 2024 mendatang.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menyampaikan jika sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar ke depan para ASN bisa memahami bagaimana penggunaan dari KKPD itu sendiri.</p>



<p>“Sosialisasi ini perlu kepada seluruh PA-KPA, KPA contohnya Kabag, lurah, sedangkan PA itu camat, termasuk juga penjabat penata usaha keuangan. Pejabat penata usaha keuangan itu kasubag keuangan. Pesertanya itu 232 karena semuanya itu biar paham KKPD itu bagaimana, kemudian untuk apa, dan pelaksanaanya kapan dan bagaimana,” tutur Subkhan.</p>



<p>Lebih lanjut, Subkhan juga menyampaikan bahwa dari sisi konsumtif itu tidak ada, karena yang digunakan adalag dari dana APBD. Sehingga, mudah di deteksi. Pihaknya berharap digitalisasi dapat berjalan dengan lancar.</p>



<p>“Cashflownya 60 persen dan 40 persen, dimana yang 60 itu bisa SPM tunai di bendahara yang 40 itu KKPD. Untuk limitnya nanti sesuai dengan pagu anggaran mereka yang diploting,” imbuh Subkhan. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200320</post-id>	</item>
		<item>
		<title>OJK Catat Pertumbuhan Kredit di Malang Meningkat 8,9 %</title>
		<link>https://memontum.com/ojk-catat-pertumbuhan-kredit-di-malang-meningkat-89</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2020 12:02:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107879-ojk-catat-pertumbuhan-kredit-di-malang-meningkat-89</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pertumbuhan Kredit di Malang meningkat 8,9 persen di tahun 2019. Hal itu disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri, saat ditemui di sela kegiatannya pada Kamis (5/3/2020) siang. Menurut Sugiarto, ada empat sektor yang masih mendominasi kredit di Malang, yakni sektor pertanian, sektor perdagangan, sektor pariwisata dan sektor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pertumbuhan Kredit di Malang meningkat 8,9 persen di tahun 2019. Hal itu disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri, saat ditemui di sela kegiatannya pada Kamis (5/3/2020) siang.</p>
<p>Menurut Sugiarto, ada empat sektor yang masih mendominasi kredit di Malang, yakni sektor pertanian, sektor perdagangan, sektor pariwisata dan sektor perikanan. Peningkatan sebesar 8,9 persen tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional yang mencapai 6,02 persen.</p>
<p>&#8220;Sampai dengan Desember 2019, tercatat 8,9 persen ya, nasional kan kita 6,02 persen ya, jadi di atas nasional kita. Kita memang tidak memisahkan data per daerah di Malang Raya. Karena batasnya terlalu sempit, kalau kita hanya bicara kota saja atau kabupaten saja. Sementara bank-bank nya ada di wilayah Kota Malang semua operasionalnya,&#8221; jelas Sugiarto.</p>
<p>Menurut Sugiarto, potensi kredit yang ada di Malang tidak mengarah pada konsumtif, melainkan lebih cenderung mengarah kepada modal kerja. Dimana sektor yang paling dominan yakni sektor pertanian, perdagangan, sektor pariwisata dan sektor perikanan.</p>
<p>&#8220;Kalau posisi kreditnya hingga Desember 2019, itu pada angka Rp 51 Trilyun, kalau sebelumnya ada di sekitar Rp 40 Trilyun an,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>Namun begitu, pihaknya masih akan melakukan pendataan, untuk mengetahui lebih terperinci terkait pertumbuhan debitur yang ada. Yang artinya, data terperinci yang berkaitan dengan usia dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Kalau bicara usia debitur, harus saya cek lagi, karena kalau bicaranya modal kerja yang terbanyak, biasanya kan lari pada masyarakat dengan empat sektor yang mendominasi tadi. Nah ini kita mau bedah lagi untuk sektor perdagangan, apakah banyak milenialnya, karena biasanya perdagangan ini, milenial ini sangat concern. Namun untuk peningkatan sebesar 8,9 persen, sektor yang masih paling mendominasi yaitu sektor perdagangan,&#8221; pungkasnya.<strong>(iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107879</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cs Finance Bantah Persulit Ambil BPKB Nasabah</title>
		<link>https://memontum.com/cs-finance-bantah-persulit-ambil-bpkb-nasabah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2019 00:59:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Finance]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89719-cs-finance-bantah-persulit-ambil-bpkb-nasabah</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Hadcal Cs Finance, Rio Putra Permana membantah jika pihaknya mempersulit pengambilan BPKB kendaraan bagi debitur atas nama Astuti Dwi Susanti mantan istri dari Ali Rohman yang sudah melunasi tanggungannya. Menurut Rio Putra Permana untuk pengambilan BPKB harus nama debitur, jika debitur tidak ada, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, seperti yang dialami oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Hadcal Cs Finance, Rio Putra Permana membantah jika pihaknya mempersulit pengambilan BPKB kendaraan bagi debitur atas nama Astuti Dwi Susanti mantan istri dari Ali Rohman yang sudah melunasi tanggungannya.</p>
<p>Menurut Rio Putra Permana untuk pengambilan BPKB harus nama debitur, jika debitur tidak ada, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, seperti yang dialami oleh Astuti Dwi Susanti yang mau mengambil BPKB kendaraannya yang sudah selesai mengangsur.</p>
<p>&#8220;Padahal saya ini membantu Bu Astuti agar BPKBnya bisa dikeluarkan, bukan menghambatnya. Karena dalam perjanjian kredit itu antara Cs Finance dengan Ali Rohman mantan suami Astuti Dwi Susanti. Bukan dengan Astuti Dwi Susanti,&#8221; bantahnya.</p>
<p>Lanjut Rio Putra Permana, agar BPKB kendaraan tersebut bisa diserahkan kepada Astuti Dwi Susanti ada persyaratan yang harus dipenuhi.</p>
<p>&#8220;Seluruh persyaratan sudah saya beritahukan kepada Astuti Dwi Susanti, kalau persyaratan itu sudah komplit, dan diserahkan ke kantor akan menyerahkan BPKB-nya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Prinsipnya, kata Rio, pihaknya tidak mau mempersulit nasabah. Jika nasabah sudah melunasi tanggungannya, BPKB tersebut akan diberikan kepada yang berhak.</p>
<p>&#8220;Kami tidak pernah mempersulit ataupun apa bahkan kami memberikan kemudahan kepada mantan istri Ali Rohman , bahkan kami memberikan potongan denda dan persyaratan untuk mengambil BPKB tersebut kalau udah lengkap persyratannya 7 hari bisa keluar &#8221; ungkap Rio putra Permana hadcall CS Finance.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/28355-lunas-kredit-bpkb-masih-ditahan-cs-finance" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Lunas Kredit, BPKB Masih Ditahan Cs Finance</a></p>
<p>Diberitakan sebelumnya, awal kredit kendaraan sepeda motor Honda Beat, Astuti Dwi Susanti belum bercerai dengan Ali Rohman, mereka saat itu masih ada ikatan suami istri. Namun sebelum kredit itu lunas, pasangan suami istri ini bercerai dan yang meneruskan cicilan kendaraan tersebut Astuti Dwi Susanti.</p>
<p>&#8220;Karena yang membayar cicilan itu saya, dan BPKB itu yang ada di Cs Finance ya saya yang ngambil,&#8221; kata Astuti.</p>
<p>Sayangnya, oleh pihak kreditur (Cs Finance) BPKB tidak mau menyerahkan langsung ke Astuti. Karena saat akad kredit, pihak Cs Finance dengan Ali Rohman, bukan dengan Astuti.</p>
<p>&#8220;Karena saya yang membayar cicilan, saya yang ngambil BPKBnya, tapi Cs Finance tidak mau memberikan BPKB itu dan saya diberi persyaratan kalau ngambil BPKB tersebut,&#8221; terangnya. <strong>(ras/tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89719</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
