<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kriteria &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kriteria/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jun 2023 13:15:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kriteria &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sidak Hewan Kurban, Disperta Kota Probolinggo Temukan Hewan Tak Masuk Kriteria</title>
		<link>https://memontum.com/sidak-hewan-kurban-disperta-kota-probolinggo-temukan-hewan-tak-masuk-kriteria</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Disperta]]></category>
		<category><![CDATA[hewan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriteria]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[masuk]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[tak]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191989</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo menemukan beberapa hewan yang belum memenuhi kriteria sebagai hewan korban. Temuan itu, berhasil diketahui saat Sidak hewan kurban di sejumlah pedagang di Kota Probolinggo, Selasa (27/06/2023) tadi. Kasi Keswan dan Kesmavet DPKPP Kota Probolinggo, dr Vaiga Miriami, mengatakan bahwa saat Sidak pihaknya menemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo menemukan beberapa hewan yang belum memenuhi kriteria sebagai hewan korban. Temuan itu, berhasil diketahui saat Sidak hewan kurban di sejumlah pedagang di Kota Probolinggo, Selasa (27/06/2023) tadi.</p>



<p>Kasi Keswan dan Kesmavet DPKPP Kota Probolinggo, dr Vaiga Miriami, mengatakan bahwa saat Sidak pihaknya menemukan hewan yang masih belum memenuhi kriteria sebagai hewan kurban seperti belum cukup umur atau belum poel (pergantian gigi domba). Pihaknya juga menemukan, puluhan ekor hewan yang masih berpenyakit seperti sakit mata.</p>



<p>&#8220;Dari 78 hingga 80 pedagang, total sebanyak 2.483 ekor hewan kurban yang dijual, terdiri dari sapi 60 ekor, domba 2.345 ekor dan kambing 16 ekor. Dari pemeriksaan ini, 85 ekor hewan kurban diketahui terkena penyakit dengan didominasi sakit mata dan sudah mendapat penanganan dari tim dokter hewan,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sedangkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ataupun Lumpy Skin Disease (LSD), tambahnya, tidak ditemukan pada hewan korban yang dijual. Pihaknya akan terus memastikan bahwa hewan yang dijual layak untuk dijadikan kurban dan layak untuk dikonsumsi.</p>



<p>Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Suegyantono, mengatakan bahwa Sidak tersebut dilakukan di tiga lokasi yang menjadi sampel pengecekan hewan kurban. Diawali di penjual hewan kurban yang ada di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, penjual hewan kurban di Jalan Cokroaminoto, dan penjual hewan kurban di Pesantren Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah, Jalan Porong.</p>



<p>&#8220;Jadi pengecekan ini sebagai upaya serta untuk mengetahui syarat hewan kurban. Mulai dari tidak boleh cacat, tidak boleh berpenyakit, hingga harus poel. Sehingga calon pembeli hewan kurban ini merasa puas, dan memenuhi syarat hewan kurbannya,&#8221; ujar Wawan. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191989</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang Akhir Pemerintahan, Wali Kota Sutiaji Tekankan Tiga Kriteria untuk Penjabat Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-akhir-pemerintahan-wali-kota-sutiaji-tekankan-tiga-kriteria-untuk-penjabat-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 09:44:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[akhir]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriteria]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[penjabat]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<category><![CDATA[wali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191651</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang berakhirnya masa pemerintahan, Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan beberapa masukan untuk Penjabat (Pj) yang nantinya di Kota Malang. Beberapa masukan yang disampaikan Wali Kota Malang, yaitu pertama memiliki kompetensi yang memadai. Kemudian, memiliki integritas dan ketiga mempunyai moralitas. Pemimpin yang memiliki ketiga kriteria tersebut, paparnya, harus mematuhi regulasi yang mengatur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang berakhirnya masa pemerintahan, Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan beberapa masukan untuk Penjabat (Pj) yang nantinya di Kota Malang. Beberapa masukan yang disampaikan Wali Kota Malang, yaitu pertama memiliki kompetensi yang memadai. Kemudian, memiliki integritas dan ketiga mempunyai moralitas.</p>



<p>Pemimpin yang memiliki ketiga kriteria tersebut, paparnya, harus mematuhi regulasi yang mengatur tugas dan kewenangan Pj. Selain itu, pihaknya juga sepenuhnya mempercayakan kepada tiga pengusul, yaitu DPRD Kota Malang, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.</p>



<p>“Keputusan utama tetap berada di tangan pemerintah pusat. Mudah-mudahan, siapapun yang akan jadi Pj, nanti harapan saya memenuhi tiga kriteria itu,” terang Wali Kota Sutiaji, Jumat (22/06/2023) tadi.</p>



<p>Pihaknya menjelaskan, jika dengan memiliki kompetensi yang memadai, tentu dapat melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur. Kemudian, dengan memiliki integritas yang tinggi tentunya menjadi hal penting, agar pemimpin dapat mewakili masyarakat dengan baik.</p>



<p>Baca Juga :</p>





<p>“Kompetensi dan integritas ini, membantu pemimpin dalam mengambil keputusan yang penting dan sesuai dengan kebutuhan. Lalu, moralitas juga menjadi faktor kunci, termasuk bagaimana pemimpin memimpin dan berperilaku secara santun,” jelasnya.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga mendukung siapapun yang akan menjadi Penjabat. Pihaknya tidak pernah memiliki pemikiran yang negatif terhadap siapapun. Baginya, terpenting orang yang ditunjuk harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.</p>



<p>“Saya berharap yang terpilih memang orang-orang yang memiliki komitmen tinggi. Seandainya ada kurangnya pun, tentu akan berjalan dan berproses. Jangan sampai punya anggapan kalau bukan saya, ya tidak, semua bisa asal punya komitmen tinggi,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan jika sesuai dengan aturan maka eselon 2A dan 2B bisa menjabat sebagai Penjabat Kota Malang. Namun, hal itu juga tidak menutup kemungkinan untuk lurah dan camat bisa menjabat.</p>



<p>“Kalau 2A itu selevel Sekda, kemudian kalau 2B itu selevel kepala dinas. Walaupun baik, tapi pak lurah atau pak camat, itu secara regulasi dibenarkan ya monggo,” katanya.</p>



<p>Pihaknya juga menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan atau pengaruh dalam menentukan siapa yang akan ditunjuk. Pihaknya menggarisbawahi bahwa tidak menerima titipan atau pengaruh dari pihak manapun dalam hal itu.</p>



<p>“Saya tidak punya otoritas apa-apa dan saya juga tidak punya titipan apa-apa,” imbuhnya. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191651</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
