<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kuasa Hukum &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kuasa-hukum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 May 2023 17:15:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kuasa Hukum &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kuasa Hukum Pusat Perbelanjaan Malang Plaza Sebut Kerugian Tenant Bukan Tanggung Jawab Manajemen</title>
		<link>https://memontum.com/kuasa-hukum-pusat-perbelanjaan-malang-plaza-sebut-kerugian-tenant-bukan-tanggung-jawab-manajemen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 May 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Plaza]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187899</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Manajemen Pusat Perbelanjaan Malang Plaza Kota Malang, melalui kuasa hukumnya, Dr Solehoddin, menyampaikan jika peristiwa kebakaran yang terjadi merupakan sesuatu yang tidak terbanyangkan dan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan. Karenanya, pihak manajemen juga menghormati proses Labfor Polda Jatim, yang sedang berjalan, untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi. “Perlu saya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Manajemen Pusat Perbelanjaan Malang Plaza Kota Malang, melalui kuasa hukumnya, Dr Solehoddin, menyampaikan jika peristiwa kebakaran yang terjadi merupakan sesuatu yang tidak terbanyangkan dan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan. Karenanya, pihak manajemen juga menghormati proses Labfor Polda Jatim, yang sedang berjalan, untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi.</p>



<p>“Perlu saya sampaikan, bahwa kejadian yang menimpa di Malang Plaza itu tidak ada unsur kesengajaan apapun. Kemudian, kami juga menghormati proses yang berjalan seperti proses Labfor dari Polda Jatim yang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti adanya kebakaran,” jelas Solehoddin di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (03/05/2023) tadi.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya, jika peristiwa tersebut sementara ini disebut sebagai Force Majerure (peristiwa yang tidak dapat diantisipasi atau dikendalikan, red). Sehingga, mengenai kerugian para korban yang terdampak, itu tidak ada tanggung jawab dari pihak manajemen.</p>



<p>“Mengenai berapa kerugiannya, kami masih belum bisa memberikan statement sampai hasil labnya keluar. Tetapi secara hukum force majerure, itu tanggung jawabnya sudah tidak ada,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut dikatakan, dari pihak Satpam gedung juga sudah melakukan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SoP) yang berlaku. Terkait dengan CCTV yang ada, pihak manajemen juga masih belum mengetahui keberadaan pastinya.</p>



<p>“Dari pihak Satpam sudah mematikan dan mengkoreksi lampu, sesuai dengan prosedur yang dilakukan. Untuk kondisi CCTV dari manajemen masih belum tahu juga. Karena manajemen ini hanya mengontrol pelaksaan secara operasional saja,” ujarnya.</p>



<p>Untuk langkah ke depan, ketika hasil Labfor itu keluar, menurutnya akan mempelajari hal tersebut. Apapun hasilnya, pihaknya akan menghormati. Kemudian, juga mencari solusi yang terbaik. Untuk bentuk tanggung jawab, akan diberikan secara hukum, jika peristiwa tersebut force majerure.</p>



<p>“Win-win solution, ini pasti bergulir. Dari tenant, pasti menuntut dan lain lain. Mediasi di dalam hukum tidak diharamkan, mungkin di situ ada titik temu. Itu tergantung dari klien (manajemen pusat perbelanjaan, red), saya realnya adalah sesuai dengan koridor hukum yang ada,” tegasnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187899</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanggapi Penyelidikan LPDB-KUMKM di PT Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, Bupati Sanusi Siapkan Kuasa Hukum untuk Dua Direktur Nonaktif</title>
		<link>https://memontum.com/tanggapi-penyelidikan-lpdb-kumkm-di-pt-artha-kanjuruhan-pemkab-malang-bupati-sanusi-siapkan-kuasa-hukum-untuk-dua-direktur-nonaktif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Nov 2022 13:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[lpdb-kumkm]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178394</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tubuh PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, menjadi perhatian serius Bupati Malang, HM Sanusi. Selain menonaktifkan posisi dua direktur di perusahaan berPlat Merah, masing-masing yakni Direktur Utama, Ramelan dan Direktur Operasional dan Kepatuhan, Joni Sukarno [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tubuh PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, menjadi perhatian serius Bupati Malang, HM Sanusi. Selain menonaktifkan posisi dua direktur di perusahaan berPlat Merah, masing-masing yakni Direktur Utama, Ramelan dan Direktur Operasional dan Kepatuhan, Joni Sukarno Putra, bupati juga menyiapkan pendampingan hukum untuk mendampingi dua mantan direktur tersebut.</p>



<p>Hal tersebut, disampaikan Bupati Sanusi, seusai mengikuti gelaran rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/11/2022) siang. Dalam kesempatan itu, Sanusi menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, Pemkab Malang telah menyiapkan kuasa hukum untuk keduanya.</p>



<p>&#8220;Iya, itu sudah kita siapkan. Jadi selama proses penyelidikan berlangsung, keduanya (mantan direktur utama dan direktur operasional) sudah kita siapkan kuasa hukum,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Terkait dengan proses penyelidikan dan posisi kedepannya, Bupati Sanusi mengaku, tinggal melihat perkembangan berikutnya. Termasuk, apakah masih berpeluang untuk menduduki posisi awal atau diganti.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jika nantinya tidak terbukti atau bersalah, ya tinggal melihat bagaimana nanti. Karena, di sana ada komisaris, yang bisa menentukan itu,&#8221; ujar Bupati Sanusi.</p>



<p>Sementara itu, diperoleh keterangan secara terpisah, bahwa dalam kurun waktu tiga hingga lima ke depan, Pemkab Malang berharap kekosongan posisi akibat penonaktifan, sudah terisi. Sehingga, jika sekarang untuk posisi direktur utama diisi oleh Plt dari komisaris, maka kedepannya sudah definitif.</p>



<p>&#8220;Harapannya Pemkab memang seperti itu. Makanya, sekarang sedang berproses. Semoga saja, memang ada direktur baru yang sesuai dengan kemampuan dan bidangnya. Jadi, posisi direktur utama tidak dijabat Plt dan posisi direktur operasional, juga tidak kosong seperti sekarang,&#8221; kata Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, dua mantan direktur PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang harus berurusan dengan Kejari Kepanjen, karena terkait dugaan penyalahgunaan dana LPDB-KUMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dana bergulir sebesar total Rp 5 miliar itu, menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Di mana, dalam penggunaan dana tahun 2020 itu, BPK menemukan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan yakni refinancing (pelunasan pinjaman sebelumnya) dan Reimbursement (dana pengganti). <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178394</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Gugatan PT Fadil ke Polinema, Kuasa Hukum sebut 40 Persen Pembayaran Termin Diberikan saat Gugatan Diajukan</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-gugatan-pt-fadil-ke-polinema-kuasa-hukum-sebut-40-persen-pembayaran-termin-diberikan-saat-gugatan-diajukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Aug 2022 13:39:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[polinema]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[sidang gugatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173611</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sidang gugatan PT Fadil Rahma Samodra terhadap Politeknik Negeri Malang (Polinema) terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Kamis (11/08/2022) tadi. Adapun agendanya, yakni pemeriksaan dua saksi fakta dari PT Fadil yang dihadirkan di ruang persidangan. Perlu diketahui, bahwa perkara ini berawal dari adanya pemutusan kontrak sepihak oleh Polinema atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sidang gugatan PT Fadil Rahma Samodra terhadap Politeknik Negeri Malang (Polinema) terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Kamis (11/08/2022) tadi. Adapun agendanya, yakni pemeriksaan dua saksi fakta dari PT Fadil yang dihadirkan di ruang persidangan.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa perkara ini berawal dari adanya pemutusan kontrak sepihak oleh Polinema atas pekerjaan proyek yang dilakukan pemenang lelang, yaitu PT Fadil Rahma Samodra. Proyek pembangun Gedung Kuliah Akutansi dan Administrasi Niaga, itu berlangsung di Tahun Anggaran (TA) 2021. Karena merasa adanya pemutusan sepihak, PT Fadil Rahma Samodra pun melakukan gugatan.</p>



<p>Usai persidangan, Tedhi Hermawan, selaku kuasa hukum PT Fadil, mengatakan bahwa persidangan kali ini dengan agenda saksi fakta dari penggugat. &#8220;Hari ini ada dua saksi fakta dari penggugat, sebelumnya ada empat saksi fakta. Sehingga, total saksi fakta yang sudah dihadirkan sebanyak enam orang. Kita menguatkan dalil-dalil kita, terkait pemutusan kontrak yang dilakukan Polinema,&#8221; ujar Tedhi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Dijelaskan oleh Tedhi, dari keterangan saksi, diketahui ada kendala yang menjadi penyebab. &#8220;Diputusnya kontrak, itu merugikan kita. Dari pihak Polinema, itu melakukan pemutusan sepihak . Padahal, saat itu klien kami mengalami kendala. Seperti kendala akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), material besi langka, dari sisi pengiriman dan pasokan terkendala,&#8221; ujar Tedhi.</p>



<p>Selain itu juga, tambahnya, ada keterlambatan pembayaran permohonan termin. &#8220;Ibaratnya, cari besi saja susah kok ditambah keterlambatan pembayaran permohonan termin. Setiap kali kita ajukan, permohonan pembayaran termin selalu tertunda. Fatalnya, yang 40 persen terbayar saat gugatan diajukan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, pihak Polinema melalui Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Malang, Abdurrahman, menyebut bahwa kedua saksi tersebut hanya memberikan keterangan terkait diminta bantuan proses administrasi. &#8220;Mereka tidak bekerja di PT Fadil sebagai pemenang tender. Mereka hanya diminta bantuan, jadi tidak mengetahui persis pelaksanaan pekerjaan sampai di mana,&#8221; ujar Abdurrahman. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173611</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Pledoi Dugaan Seksual di SPI Kota Batu, Kuasa Hukum JE Sebut Kasus yang Dituduhkan Adalah Rekayasa</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-pledoi-dugaan-seksual-di-spi-kota-batu-kuasa-hukum-je-sebut-kasus-yang-dituduhkan-adalah-rekayasa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 11:45:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173136</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa Julianto EP alias JE, menyebut bahwa kasus yang dituduhkan kepada kliennya adalah rekayasa. Hal itu dikatakannya, seusai pelaksanaan sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di PN Malang, Rabu (03/08/2022) tadi. Sidang pembacaan pledoi dugaan kasus kekerasan seksual Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), ini memakan waktu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa Julianto EP alias JE, menyebut bahwa kasus yang dituduhkan kepada kliennya adalah rekayasa. Hal itu dikatakannya, seusai pelaksanaan sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di PN Malang, Rabu (03/08/2022) tadi.</p>



<p>Sidang pembacaan pledoi dugaan kasus kekerasan seksual Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), ini memakan waktu cukup lama. Yakni, dari pukul 09.20 serta berakhir pukul 15.14. Usai persidangan, tim kuasa hukum JE membentangkan kain putih berisikan tanda tangan dukungan kepada JE dari siswa SPI dan alumni.</p>



<p>&#8220;Ini berisi 100 lebih dukungan dari siswa SPI Batu dan alumni. Mereka menyebutkan, bahwa omongan pelapor tidak benar. Tidak pernah ada isu itu. Tidak terbukti sama sekali dakwaan maupun tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semua tidak ada buktinya,&#8221; ujar Hotma.</p>



<p>Pihaknya menuding, bahwa Sr dan Rbt, pacarnya berkonspirasi berusaha menghancurkan SPI. &#8220;Selama 12 tahun kemana saja. Apa benar 12 tahun tertekan. Mereka berusaha menghancurkan SPI. Akan kami tuntut keduanya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Salah satu anggota tim kuasa hukum dari terdakwa JE, Ditho Sitompul, mengungkapkan dalam pledoi tersebut, juga dilampirkan beberapa bukti. Bukti-bukti yang ada di pledoi itu, menguatkan bahwa terdakwa tidak melakukan perbuatan seperti apa yang dituntutkan. Bahkan mereka juga memiliki bukti foto-foto Sr dan Rbt.</p>



<p>&#8220;Ini ada foto-fotonya dan ini menunjukkan ada konspirasi. Dan kami mendapatkan bukti mengejutkan, bahwa ia pergi ke hotel bersama pacarnya sebelum visum. Kami punya buktinya sudah kami dampaikan semuanya tadi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, sidang tuntutan terhadap terdakwa dugaan kasus kekerasan seksual Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto EP alias JE, akhirnya dibacakan pada Rabu (27/07/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Malang.</p>



<p>Terdakwa JE tidak dihadirkan langsung di PN Malang, melainkan hadir secara online dari Lapas Kelas 1 Malang. Dalam sidang tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut JE dengan hukuman 15 tahun penjara.</p>



<p>&#8220;Terdakwa ditintut 15 tahun, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 44.744.623. Pasal yang terbukti, Pasal 81 ayat 2, UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak,&#8221; Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito, usai keliar dari ruang persidangan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Perkembangan Dugaan Pelecehan Seksual, BBHAR Merasa Heran Dengan Pernyataan Kuasa Hukum JE</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-perkembangan-dugaan-pelecehan-seksual-bbhar-merasa-heran-dengan-pernyataan-kuasa-hukum-je</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Jul 2022 12:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[BBHAR]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172747</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kuasa hukum saksi korban dan pelapor sidang dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dari Badan Bantuan Hukum &#38; Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI-Perjuangan Kota Batu, mengaku heran terhadap sikap pengacara terdakwa, JE. Pasalnya, Hotma Sitompul telah menyatakan bahwa kasus tersebut hanyalah rekayasa dan mempertanyakan kenapa banyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Kuasa hukum saksi korban dan pelapor sidang dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dari Badan Bantuan Hukum &amp; Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI-Perjuangan Kota Batu, mengaku heran terhadap sikap pengacara terdakwa, JE. Pasalnya, Hotma Sitompul telah menyatakan bahwa kasus tersebut hanyalah rekayasa dan mempertanyakan kenapa banyak podcast-podcast terkait kasus tersebut.</p>



<p>“Saya heran, kenapa Hotma Sitompul mempertanyakan podcast yang dilakukan korban padahal dirinya juga di podcast Deddy Corbuzier,” ujar Kepala BBHAR DPC PDI-Perjuangan Kota Batu, Kayat Hariyanto, Selasa (26/07/2022) tadi.</p>



<p>BBHAR merasa heran, terhadap kuasa hukum terdakwa karena diam saja saat pihak SPI telah tampil di beberapa podcast untuk membantah dan menjelaskan bahwa di SPI seolah tidak terjadi apa-apa. &#8220;Untuk diketahui oleh Hotma Sitompul, kasus kekerasan seksual dengan terdakwa JE sebagai salah satu founder SPI hanyalah puncak gunung es saja. Masih cukup banyak masalah-masalah lain yang ada di SPI,” tutur Kayat.</p>



<p>Menurutnya ada beberapa perkara yang telah terjadi di SMA SPI. “Saya tantang balik Hotma dalam berbagai perkara di SPI. Selain kekerasan seksual, ada pula dugaan kekerasan fisik dan verbal yang saat ini ditangani Polres Batu, dugaan ekploitasi ekonomi pada anak yang ditangani oleh Polda Jatim. Belum lagi kasus-kasus lain yang berpotensi untuk dilaporkan,” papar pengacara dari Kantor Hukum K &amp; K and Partners itu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Batu, Fuad Dwiyono, mengamini bahwa kasus kekerasan seksual hanyalah pemicu letupan saja. Pihaknya telah mendapat laporan berbagai permasalahan lain yang diduga akan mendera SPI.</p>



<p>“Komnas Perlindungan Anak Kota Batu yang mengawal kasus SPI sejak awal telah mendapat berbagai bukti. Ternyata yang terjadi bukan sekedar dugaan kekerasan seksual, namun masih ada kasus-kasus lain yang berpotensi akan menjerat JE, yayasan maupun oknum-oknum yang ada di SPI,” tutur Fuad.</p>



<p>Pihaknya mengawal kasus ini bukan untuk menjatuhkan atau menutup SPI. Namun mendorong adanya perbaikan dari managemen agar ke depan SPI dengan berbagai usahanya bisa berjalan dengan benar. Untuk itu, Fuad dengan berbagai elemen mendorong tegaknya hukum dan keadilan. Selain itu pihaknya berharap Majelis Hakim tidak main-main dengan membuat putusan yang nantinya mencederai masyarakat.</p>



<p>“Kami mendukung agar Majelis Hakim berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, kebenaran dan keadilan, serta menghukum pelaku dengan hukuman sesuai fakta hukum di persidangan,” harapnya.</p>



<p>Sementara itu, Suwito, salah satu pengacara korban, menambahkan bahwa kasus ini telah dipantau oleh ratusan Ormas, LSM, LBH dari berbagai elemen dan pihak-pihak lain. “Bukan hanya puluhan, namun ratusan Ormas, LSM, LBH dan pihak-pihak lain telah meminta agar Majelis Hakim menuntut terdakwa dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Suwito. <strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172747</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Bondowoso Panggil Sekretaris dan Pengurus PPP Terkait Aduan Kuasa Hukum Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/polres-bondowoso-panggil-sekretaris-ppp-dan-ketua-fraksi-ppp-terkait-aduan-kuasa-hukum-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Mar 2022 12:44:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[aduan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[PPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166384</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Aduan laporan kuasa hukum Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, kepada Polres Bondowoso, terus ditindak-lanjuti penyidik. Setelah beberapa waktu lalu Bupati Salwa yang diminta memberikan klarifikasi, kali ini giliran dua saksi lain yang dipanggil polisi. Dua saksi itu, yakni Sekretaris PPP Bondowoso, H Barri Sahlawi Zain, yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Bondowoso [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Aduan laporan kuasa hukum Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, kepada Polres Bondowoso, terus ditindak-lanjuti penyidik. Setelah beberapa waktu lalu Bupati Salwa yang diminta memberikan klarifikasi, kali ini giliran dua saksi lain yang dipanggil polisi.</p>



<p>Dua saksi itu, yakni Sekretaris PPP Bondowoso, H Barri Sahlawi Zain, yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Bondowoso dan Pengurus PPP, Ahmadi. &#8220;Semalam sebelum saya memenuhi panggilan polisi, saya melakukan konsultasi kepada bupati. Beliau memberi petunjuk, agar kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,&#8221; kata Ahmadi, Jumat (25/03/2022) tadi.</p>



<p>Hal yang sama diungkapkan Sahlawi-sapaan Sekretaris PPP. Pihaknya tidak akan melakukan mediasi, dalam kasus ini. Jadi, biarlah proses hukum tetap berjalan sampai titik keputusan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Bupati, lanjut Ketua Fraksi PPP DPRD Bondowoso, yang mengaku mendapat 38 pertanyaan selama 2 jam dari penyidik, itu meminta agar kasus ini terus berjalan. Karena, ini menyangkut kehormatan diri.</p>



<p>Salah satu pertanyaan yang diajukan polisi, ujarnya, adalah penyebab langkah hukum yang diambil oleh pelapor. Dijawabnya, statement Ketua DPRD telah memunculkan stigma negatif pada Kyai Salwa atau Bupati Bondowosi. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166384</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Aduan Kuasa Hukum Bupati ke Polisi, Badan Kehormatan DPRD Bondowoso Sesalkan Mekanisme Laporan</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-aduan-kuasa-hukum-bupati-ke-polisi-badan-kehormatan-dprd-bondowoso-sesalkan-mekanisme-laporan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Mar 2022 12:10:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aduan]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Kehormatan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Salwa]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165635</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Badan Kehormatan (BK) DPRD Bondowoso, Bambang Mujiono, mengaku masih belum menerima laporan terkait pengaduan kuasa hukum Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, yang melaporkan Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir ke polisi. Hal itu disampaikan Ketua BK, Bambang Mujiono, saat ditanya mengenai memanasnya hubungan kedua pimpinan di eksekutif dan legislatif itu. &#8220;Kami belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Badan Kehormatan (BK) DPRD Bondowoso, Bambang Mujiono, mengaku masih belum menerima laporan terkait pengaduan kuasa hukum Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, yang melaporkan Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir ke polisi. Hal itu disampaikan Ketua BK, Bambang Mujiono, saat ditanya mengenai memanasnya hubungan kedua pimpinan di eksekutif dan legislatif itu.</p>



<p>&#8220;Kami belum menerima pengaduan dari Bupati Salwa. Jadi, BK tidak bisa mengambil sikap,” jelas Ketua BK DPRD Bondowoso, Senin (14/03/2022).</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, tugas BK mengatur tata laksana dan perilaku anggota DPRD. Seharusnya, secara etika, sebelum Kyai Salwa-sapaan Bupati Bondowoso, mengadukan anggota DPRD ke Polisi, harusnya diadukan terlebih dahulu pada BK.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jika ada anggota DPRD melanggar etika atau menyalahgunakan tugas dan fungsinya, adukan dahulu pada BK DPRD. Jangan langsung diadukan pada APH (Aparat Penegak Hukum),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Jangankan bupati, lanjutnya, masyarakat boleh mengadukan anggota DPRD pada BK, jika memang menemukan dugaan anggota melanggar etika dan menyalahgunakan Tusinya sebagai anggota Dewan. Mekanisme ini, jika ada pengaduan dari masyarakat tentang prilaku anggota DPRD, BK langsung melaporkan pada pimpinan DPRD. &#8220;Kemudian, dirapatkan di Banmus (Badan Musyawarah) untuk diambil kesimpulan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, diadukan ke polisi oleh kuasa hukum bupati, karena dinilai melanggar UU ITE. Dhafir-sapaannya, diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. <strong>(sam/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165635</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kuasa Hukum Bacakades Tak Lolos Pencalonan di Bondowoso Pertanyakan Legalitas Panitia</title>
		<link>https://memontum.com/kuasa-hukum-bacakades-tak-lolos-pencalonan-di-bondowoso-pertanyakan-legalitas-panitia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Nov 2021 12:36:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Bacakades]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158742</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Seluruh Bacakades (bakal calon kepala desa) yang tidak lolos seleksi pencalonan di Pilkades Serentak di Bondowoso, memperkarakan legalitas Panitia Pilkades tingkat kabupaten ke Pengadilan Negeri Bondowoso. Bahkan, gugatan itu juga sudah dilayangkan dengan menggunakan kuasa hukum mereka, yakni Edy Firman SH MH. &#160;“Saya menilai, Panitia Pilkades serentak kabupaten (tingkat, red), tidak profesional. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Seluruh Bacakades (bakal calon kepala desa) yang tidak lolos seleksi pencalonan di Pilkades Serentak di Bondowoso, memperkarakan legalitas Panitia Pilkades tingkat kabupaten ke Pengadilan Negeri Bondowoso. Bahkan, gugatan itu juga sudah dilayangkan dengan menggunakan kuasa hukum mereka, yakni Edy Firman SH MH.</p>



<p>&nbsp;“Saya menilai, Panitia Pilkades serentak kabupaten (tingkat, red), tidak profesional. Salah satu contohnya, terlihat dari surat resminya. Panitia menggunakan nama Sekretaris Daerah,&#8221; kata Edy Firman, Minggu (21/11/2021).</p>



<p>Pengacara yang pernah menang dalam sidang Praperadilan itu, mempertanyakan legalitas panitia yang dikomandani Asisten 1 Pemkab Bondowoso. Sebab, surat-menyurat yang dikeluarkan menurutnya ambivalen.</p>



<p>Ditambahkan, soal administrasi saja terkesan banci, mulai dari kop dan tanda tangan Sekretaris Daerah dan bukan Ketua Panitia. &#8220;Apalagi masalah substansi, seperti sarjana tidak lulus. Begitu juga sebaliknya, akan lebih amburadul lagi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pemkab Bondowoso, ujarnya, menganggarkan biaya Pilkades hingga ratusan juta bahkan milaran. Dan ada honor untuk panitia. Kalau pekerjaannya seperti ini, rugi dong membayar mereka. Ingat, sebagai warga kita turut &#8216;menyumbang&#8217; biaya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>“Secara yuridis formal, biaya yang dikeluarkan untuk Panitia Kabupaten, tidak sah. Bahkan, bisa masuk kategori korupsi. Karena saya nilai, bukan Panitia Pilkades Kabupaten di Bondowoso,” kesalnya.</p>



<p>Kop surat, lanjutnya, stempel dan tanda tangan atas nama Sekda bukan panitia. Sangat diragukan legalitas kepanitiaan ini. Saya mempunyai referensi Panitia Pilkades Kabupaten di Garut Jawa Barat.</p>



<p>Ditambahkan, Kop Surat dan Tanda Tangan atas nama Panitia, bukan atas nama Sekda. &#8220;Aduh, memalukan sekali. Saya sebagai warga Bondowoso mempunyai kapasitas pejabat seperti itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Padahal, tambahnya, dalam Perbup sudah jelas. Panitia Pilkades Kabupaten, bukan atas nama Asisten Sekda. &#8220;Itulah yang menjadi alasan kami, menempuh jalur hukum. Panitia Pilkades Kabupaten tidak profesional dan diduga banyak kecurangan,&#8221; tambahnya. <strong>(sam/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158742</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tangan Diborgol meski Izin Penangguhan untuk Operasi Kencing Batu Diberikan, Ini Respon Kuasa Hukum dan Pakar Hukum UB Malang</title>
		<link>https://memontum.com/tangan-diborgol-meski-izin-penangguhan-untuk-operasi-kencing-batu-diberikan-ini-respon-kuasa-hukum-dan-pakar-hukum-ub-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2021 14:45:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Diberikan]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Penangguhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pakar Hukum UB Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=150532</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen telah memutuskan tersangka dugaan penggelapan penjualan rokok milik PT Ragam Rasa Malang, Heri Prasetyo, untuk dilakukan penangguhan penahanan. Penangguhan itu dikabulkan, karena terdakwa Heri akan menjalani operasi kencing batu. Heri pun, kini berada di RS UMM untuk rencana operasi. Hanya saja, di tengah kondisinya yang sakit dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen telah memutuskan tersangka dugaan penggelapan penjualan rokok milik PT Ragam Rasa Malang, Heri Prasetyo, untuk dilakukan penangguhan penahanan. Penangguhan itu dikabulkan, karena terdakwa Heri akan menjalani operasi kencing batu.</p>



<p>Heri pun, kini berada di RS UMM untuk rencana operasi. Hanya saja, di tengah kondisinya yang sakit dan akan menjalani operasi, ada pemandangan yang tidak sedap dilihat.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/buka-pra-musrenbang-rkpd-bupati-sanusi-tekankan-penyelarasan-program-dan-sinkronisasi-kebijakan">Buka Pra Musrenbang RKPD, Bupati Sanusi Tekankan Penyelarasan Program dan Sinkronisasi Kebijakan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-penanganan-jalan-bupati-malang-tinjau-lokasi-longsor-di-desa-beji-jabung">Pastikan Penanganan Jalan, Bupati Malang Tinjau Lokasi Longsor di  Desa Beji Jabung</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sekda-kabupaten-malang-dampingi-aktivasi-akun-penyampain-spt-tahunan-pegawai-pemkab-malang">Sekda Kabupaten Malang Dampingi Aktivasi Akun Penyampain SPT Tahunan Pegawai Pemkab Malang</a></li>
</ul>


<p>Yakni, Heri saat di rumah sakit, tangannya masih dalam keadaanya diborgol. Pemandangan itu, pun menuai reaksi geram kuasa hukum Heri, Deni Rahadian Muhammad (Presiden Direktur Law Form Surabaya Pro Justisia). Menurutnya, langkah itu seolah memvonis bahwa kliennya telah mendapat putusan inkrah bersalah. Padahal, harusnya azas praduga tidak bersalah, tetap melekat di diri kliennya.</p>



<p>&#8220;Kami kecewa, kita harusnya berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Harusnya, Heri pun saat ini tidak tertekan secara psikis. Namun, dengan adanya pemborgolan ini, tentu menjadi tekanan secara psikisnya,&#8221; katanya.</p>



<p>Asas praduga tidak bersalah ini pun, seharusnya dihormati oleh aparat penegak hukum. Hal ini, sesuai dengan UU Kehakiman Pasal 8 ayat (1) dan KUHAPidana butir ke 3</p>



<p>huruf c.</p>



<p>&#8220;Yang mengatakan bahwa &#8216;Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan,</p>



<p>dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan</p>



<p>kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap&#8217;,&#8221; urainya.</p>



<p>Permohonan untuk pelonggaran pengamanan Heri, pun sudah diajukan ke Majelis Hukum PN Kepanjen. &#8220;Dan kami sudah memberi jaminan Heri tidak melarikan diri dan tidak menyembunyikan barang bukti. Heri ini sakit, jadi harus dipenuhi hak dasarnya terlebih dahulu,&#8221; tutur dia.</p>



<p>Sementara itu secara terpisah, Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Ladito R. Bagaskoro, SH, MH, berpendapat bahwa pemborgolan Heri saat menjalani operasi di RS UMM, ini menciderai etika hukum.</p>



<p>Dirinya pun menyebut, aparat penegak hukum terkait asas kemanusiaan ini masih kurang. &#8220;Menurut saya, karena penangguhan penahanannya sudah sesuai prosedur, jadi tidak perlu sampai diborgol. Kalau secara aturan jelas, di undang-undang tidak ada yang mengatur secara jelas (teknis penangguhan penahanan). Tapi kalau diborgol secara etika hukum tidak tepat. Tidak memanusiakan manusia. Apalagi Heri ini kondisinya sakit,&#8221; katanya.</p>



<p>Pemborgolan itu, lanjut Dito, bisa dirasa tepat kalau penangguhan penahanan tersebut dengan alasan menghadiri pernikahan anak tersangka atau menghadiri pemakaman keluarga tersangka. &#8220;Lah, ini kan untuk operasi. Kondisinya lemah sakit. Menurut saya, tidak perlu sampai diborgol. Kan juga cukup melapor satu minggu dua kali atau berapa teknisnya sudah cukup,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Aparat penegak hukum Kabupaten Malang, pun tak perlu sampai memborgol. Pasalnya jika sudah ditetapkan untuk penangguhan penahanan, pastinya sudah terdapat jaminan entah berupa materi atau orang.</p>



<p>&#8220;Kan pasti jaminan keluarganya juga ada. Jadi dengan pemborgolan ini hanya terkait ke-etisan saja. Bagiamana memanusiakan manusia dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sebagai informasi, kasus ini bermula atas laporan dari seseorang yang mengaku sebagai Direktur PT Ragam Rasa Raya bernama Yohannes. Pelapor tersebut menuduh Heri melakukan penggelapan uang rokok. Sementara Heri, mengaku tidak kenal dengan nama pelapor tersebut.</p>



<p>Heri sendiri, diduga belum bisa mengembalikan uang hasil jual rokok sebesar 50 persen. Heri pun sebelumnya mengaku, bahwa uang yang belum bisa dikembalikan itu karena masih ada di penjual eceran dan belum ditarik hingga kini karena ada yang sudah kadaluarsa.</p>



<p>Sementara, menjual rokok tersebut pun sebenarnya bukan inisiatif Heri. Dirinya mengaku, bahwa dia menjual rokok atas perintah seseorang bernama Rubianto Gunawan. Atas dakwaan tersebut, Heri yang sedang mengalami sakit kencing batu itu pun musti mendapat ancaman hukuman kurungan 4 tahun karena didakwa Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan. <strong>(bob/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">150532</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
