<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KUPA PPAS &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kupa-ppas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 Jul 2022 11:56:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KUPA PPAS &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Anggaran 2022</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-gelar-paripurna-penyampaian-rancangan-kupa-dan-ppas-anggaran-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jul 2022 11:56:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[KUPA PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172691</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (25/07/2022) tadi. Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Wakil Ketua itu, turut dihadiri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (25/07/2022) tadi. Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Wakil Ketua itu, turut dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi.</p>



<p>Dalam penyampaian yang dibacakan langsung Bupati Malang, itu dirinya meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang dengan Tim Banggar DPRD Kabupaten Malang, untuk menghitung secara cermat alokasi perubahan KUPA dan PPAS APBD tahun 2022. Hal ini perlu dirinya sampaikan, agar serapan anggaran di Kabupaten Malang dapat maksimal dan tidak terjadi Silpa dalam jumlah besar.</p>



<p>&#8220;Jika terjadi Silpa, maka kerugian akan dirasakan masyarakat Kabupaten Malang. Karena tahun 2021, Silpa Kabupaten Malang mencapai angka Rp 541 miliar. Artinya, serapan anggaran tidak maksimal,&#8221; terang Bupati Sanusi.</p>



<p>Karenanya, dirinya meminta untuk segera memberikan jawaban paling lambat awal Agustus 2022, agar usulan segera dibahas dan disepakati.</p>



<p>Bupati Sanusi dalam kesempatan itu juga memberikan perhatian beberapa hal, yang mengharuskan terjadinya perubahan APBD. Sehingga, bisa sesuai dengan kondisi aktual dan obyektif pembangunan daerah dan realisasi keuangan daerah, dari sisi pendapatan maupun belanja.</p>



<p>Karena, tambahnya, dari hasil kajian di semester pertama, terdapat beberapa item perencanaan dan penganggaran pada APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 yang perlu dilakukan perubahan. &#8220;Beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan, diantaranya adanya tambahan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku belah. Kedua hal tersebut, merupakan kegiatan yang bersifat mandatory dan dalam kondisi mendesak untuk segera dilaksanakan. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022,&#8221; tambah Bupati Sanusi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-image size-large is-resized"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-18-at-09.14.02-49.jpeg?w=600&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-172693" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-18-at-09.14.02-49.jpeg?resize=1024%2C610&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-18-at-09.14.02-49.jpeg?resize=300%2C179&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-18-at-09.14.02-49.jpeg?resize=768%2C457&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-18-at-09.14.02-49.jpeg?resize=400%2C238&amp;ssl=1 400w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-18-at-09.14.02-49.jpeg?w=1090&amp;ssl=1 1090w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p>Perubahan APBD tersebut, ujarnya, telah diinformasikan kepada DPRD sebulan sejak ditetapkan dan perlu dituangkan dalam rencana perubahan Peraturan Daerah tentang APBD tahun berkenaan. Perubahan tersebut, tidak menyangkut substansi perencanaan. Seperti, tema dan prioritas pembangunan, urusan yang ditangani, perangkat daerah yang menangani maupun kebijakan umum pendapatan dan belanja, kecuali yang berkaitan dengan asumsi-asumsi capaian ekonomi makro yang perlu disesuaikan berdasarkan prospek perekonomian tahun 2022.</p>



<p>Dasar pertimbangan perubahan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, imbuhnya, antara lain yakni adanya perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah, terjadinya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah maupun kebijakan teknis lainnya, capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 sampai dengan semester pertama dan kebutuhan prioritas lainnya sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang. Dengan memperhatikan tantangan dan daya dukung yang ada di Kabupaten Malang,&nbsp; prospek perekonomian yang dapat digenjot adalah pulihnya perekonomian global dan nasional maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2022 yang diprediksi tumbuh berkisar 4,0-4,3 persen dengan penanganan melalui berbagai upaya refocusing yang diarahkan untuk mendukung penguatan perekonomian masyarakat.</p>



<p>Ditambahkannya, pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan. Jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun dikisaran 9,22-9,45 persen, melalui program atau kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan.</p>



<p>&#8220;Selain kondisi ekonomi makro tesebut, kebijakan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat tentu juga akan mempengaruhi secara sinifikan terhadap proyeksi pendapatan maupun belanja daerah yang sudah dialokasikan dalam APBD. Dengan demikian, maka pendapatan daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 4,1 triliun atau turun 0,14 persen atau sebesar Rp 5,7 triliun, jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 4,196 triliun,&#8221; ujar Bupati Sanusi.</p>



<p>Perubahan kebijakan belanja daerah pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, tambahnya, akan diarahkan pada pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antar kegiatan dan jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja, yang disebabkan perubahan capaian target kinerja program dan kegiatan penyesuaian dengan kebijakan dari pemerintah. Dampak pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh TNI atau Polri pada tahun 2021, serta dampak penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pada tahun 2021. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172691</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas KUPA PPAS, DPRD Trenggalek Tekankan Kegiatan Prioritas dan Efisiensi Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-kupa-ppas-dprd-trenggalek-tekankan-kegiatan-prioritas-dan-efisiensi-anggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Sep 2021 11:50:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[KUPA PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153399</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda mendengarkan laporan dari masing-masing komisi atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021. Raker sendiri, digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam. Dalam rapat ini, pihaknya membahas terkait laporan-laporan atau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda mendengarkan laporan dari masing-masing komisi atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021. Raker sendiri, digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam.</p>



<p>Dalam rapat ini, pihaknya membahas terkait laporan-laporan atau saran dari masing-masing komisi di DPRD Trenggalek, sebagai tindak lanjut KUPA PPAS 2021. &#8220;Tadi masing-masing komisi sudah melaporkan hasil rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi. Ada beberapa masukan serta saran-saran,&#8221; ungkap Samsul saat dikonfirmasi, Senin (13/09) siang.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tmmd-ke-127-kediri-dansatgas-beri-khutbah-jamaah-salat-jumat-di-desa-gadungan">TMMD Ke-127 Kediri, Dansatgas Beri Khutbah Jamaah Salat Jumat di Desa Gadungan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidang-terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-uang-hasil-kejahatan-untuk-gaya-hidup-dan-dugem">Sidang Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar, Uang Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup dan Dugem</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dorong-ketahanan-pangan-tmmd-ke-127-kediri-lakukan-penanaman-benih-jagung">Dorong Ketahanan Pangan, TMMD Ke 127 Kediri Lakukan Penanaman Benih Jagung</a></li>
</ul>


<p>Dikatakan Politisi Partai PKB ini, kesimpulan dari laporan tersebut, hampir semua komisi menyarankan agar Pemkab lebih mengedepankan efisiensi anggaran dalam situasi pandemi wabah Covid -19. &#8220;Intinya, semua komisi tadi memberi saran agar eksekutif lebih mengedepankan efisiensi anggaran untuk penanganan Covid-19,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, urgensi dari sebuah kegiatan juga harus jadi bahan pertimbangan. Mengingat,.kondisi keuangan yang kurang mendukung.</p>



<p>&#8220;Ada beberapa komisi yang meminta agar kegiatan yang sekiranya tidak begitu urgent untuk ditunda atau tidak dianggarkan di APBD Perubahan,&#8221; terang Samsul, seraya menambahkan bahwa yang paling penting adalah kegiatan yang sifatnya darurat harus menjadi prioritas.</p>



<p>Perlu diketahui, dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek, pengesahan APBD Perubahan akan dijadwalkan pada tanggal 29 September mendatang. Sedangkan untuk pengesahan Nota Bupati akan dilakukan pada tanggal 14 September 2021. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153399</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Deal Politik F-PKB dan 4 Fraksi Dewan Pasuruan, Setujui KUPA-PPAS</title>
		<link>https://memontum.com/deal-politik-f-pkb-dan-4-fraksi-dewan-pasuruan-setujui-kupa-ppas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2019 13:57:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[KUPA PPAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93515-deal-politik-f-pkb-dan-4-fraksi-dewan-pasuruan-setujui-kupa-ppas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; PKB pemilik 15 kursi DPRD atau pemenang Pileg tahun 2019 di Kabupaten Pasuruan, hanya menempatkan satu kader terbaiknya sebagai Ketua DPRD yakni HM Sudiono Fauzan. Hal ini membuat banyak kalangan bertanya-tanya dan tak biasanya hal tersebut terjadi. Bahkan salah satu pemerhati sosial-politik yang namanya tak mau disebutkan, memprediksi bahwa Fraksi PKB sepertinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan </strong>&#8211; PKB pemilik 15 kursi DPRD atau pemenang Pileg tahun 2019 di Kabupaten Pasuruan, hanya menempatkan satu kader terbaiknya sebagai Ketua DPRD yakni HM Sudiono Fauzan. Hal ini membuat banyak kalangan bertanya-tanya dan tak biasanya hal tersebut terjadi.</p>
<p>Bahkan salah satu pemerhati sosial-politik yang namanya tak mau disebutkan, memprediksi bahwa Fraksi PKB sepertinya saat ini kalah bargaining dengan empat fraksi yang lain yaitu F-PDIP, F-Gerindra,F-Nasdem dan F-Gabungan. Pada perundingan KUPA-PPASP 2019 dan KUA PPAS 2020.</p>
<p>&#8220;Seperti yang diketahui bersama pada pembahasan KUPA-PPAS 2019 tertanggal 19 Agustus 2019, secara terang empat fraksi tersebut diatas menjawab bahwa, &#8220;Tidak dapat disepakati untuk diteruskan ke dalam proses selanjutnya, baik pembahasan APBD perubahan 2019 maupun APBD tahun anggaran 2020&#8243;.</p>
<p>Ini dapat diperkirakan bahwa jika F-PKB tetap ngotot meminta jatah pimpinan komisi, maka keempat fraksi tersebut akan terus melakukan penolakan pembahasan KUPA-PPAS 2019 dan KUA-PPAS 2020,&#8221; ucapnya sembari mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.</p>
<p>Mendapati hal tersebut dan coba dikonfirmasikan pada Ketua Fraksi PKB M Yusuf Daniyal, dijawab, &#8220;Ada hal yang lebih membawa dampak langsung kemaslahatan masyarakat daripada hanya berkutat pada itu-itu saja. Kami jajaran F-PKB tetap menerima dengan legowo dan berbagi tugas untuk segera mewujudkan program Pasuruan Maslahat. Artinya deal-deal politik di parlemen ini semuanya bertujuan membangun Kabupaten Pasuruan. Jadi prediksi tersebut tidaklah tepat, toh kami tetap mengikuti proses penetapan AKD beberapa waktu lalu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Hal senada juga dilontarkan oleh Andre Wahyudi Wakil Ketua DPRD dari PDIP.</p>
<p>&#8220;Berpolitik itu bagaimana kita belajar dinamis dalam parlemen. Kita semua sepakat bahwa tetap akan melakukan kontrol terhadap pengajuan anggaran dari setiap OPD. Intinya seperti yang disampaikan oleh Ketua F-PKB tersebut benar adanya, berbagi tugas untuk segera mewujudkan program Pasuruan Maslahat. Jika tidak ada dinamisasi. antara eksekutif dan legislatif, maka pembangunan Kabupaten Pasuruan akan mandeg dan yang dirugikan adalah seluruh masyarkat, yang ujung-ujungnya masyarakat akan pesimis dengan para wakilnya,&#8221;ungkap pria yang juga menjabat asisten manager Persekabpas Pasuruan ini.<strong> (hen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93515</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wajib Dulu Baru Sunnah Bung, Kata Sang Pendobrak</title>
		<link>https://memontum.com/wajib-dulu-baru-sunnah-bung-kata-sang-pendobrak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Aug 2019 12:02:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KUPA PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90683-wajib-dulu-baru-sunnah-bung-kata-sang-pendobrak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Perang dingin antara pihak executif dan legislatif di Kabupaten Pasuruan, seperti terus berlanjut dan kian mengkristal. Hal ini setelah gagalnya sidang paripurna pada Senin (19/8/2019) dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2019 (KUPA-PPAS 2019) serta KUPA-PPAS 2020. Mendapati hal tersebut (ketidak hadiran pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Perang dingin antara pihak executif dan legislatif di Kabupaten Pasuruan, seperti terus berlanjut dan kian mengkristal. Hal ini setelah gagalnya sidang paripurna pada Senin (19/8/2019) dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2019 (KUPA-PPAS 2019) serta KUPA-PPAS 2020.</p>
<p>Mendapati hal tersebut (ketidak hadiran pihak executif), pihak legislatif yang dimotori oleh Joko Cahyono yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2014-2015 dan sejumlah Ketua Fraksi minus fraksi Golkar menggelar press release diruang kerjanya, Senin siang (19/8/2019).</p>
<p>Menurut Ketua Fraksi Gerindra Rohani Siswanto,&#8221; kami sangat menyesalkan ketidak hadiran pihak executif pada sidang paripurna saat ini. Padahal kami selaku mitra Pemkab Pasuruan ingin segera menyelesaikan semua permasalahan yang ada, sehingga tercipta &#8220;balance&#8221; anggaran yang diajukan oleh pihak executif. Kami seluruh fraksi yang ada diruangan ini menginginkan harmonisasi antara executif dan legislatif, agar pembangunan Pasuruan Maslahat segera terwujud.</p>
<p>Intinya bahwa rancangan kebijakan umum KUPA-PPASP 2019 dan KUA PPAS 2020 yang diajukan oleh pihak Pemkab Pasuruan tidak dapat disepakati untuk diteruskan pada proses selanjutnya, baik pembahasan APBD Perubahann 2019 maupun APBD tahun anggaran 2020. Kami sepakat merekomendasikan kepada Bupati Pasuruan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) untuk melakukan penghitungan dan penyempurnaan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Hal senada juga di sampaikan oleh Andri Wahyudi Ketua Fraksi PDI-P,&#8221; diakhir masa jabatan 2014-2019, kami ingin istiqomah memperjuangan aspirasi seluruh rakyat kabupaten pasuruan,&#8221; ujarnya dan diamini oleh M. Jaelani Ketua Frakso Nasdem dan Saifulloh Damanhuri Ketua Fraksi Gabungan (PPP-PKS-Hanura).</p>
<p>Pada akhir press release, Joko &#8220;sang pendobrak&#8221; Cahyono mengatakan,&#8221; ada 4 item yang menjadi prioritas utama kami yakni urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. sesuai UU No. 23 tahun 2014</p>
<p><strong>1.</strong> Banyaknya gedung SD dan SMP yang tidak layak perlu mendapat perhatian khusus.</p>
<p><strong>2.</strong> Perbaikan jalan antar desa yang rusak parah&#8221;jeglongan sewu&#8221;. Baik pada aspek pemeliharaan atau peningkatan jalan tersebut.</p>
<p><strong>3.</strong> Pemenuhan kebutuhan air bersih dan mengatasi kekeringan disejumlah desa. Sementara sumber mata air Umbulan telah terlanjur di exploitasi untuk wilayah luar Kabupaten Pasuruan.</p>
<p><strong>4.</strong> Pasuruan menobatkan diri sebagai Kota Santri, namun tidak ada penanganan khusus pada pada penderita HIV-AIDS (panti rehabilitasi).</p>
<p>jadi sangat ironis jika pengalokasian anggaran tidak cermat dan tidak tepat guna. Oleh sebab itu kami (Banggar) memberikan saran agar alokasi dana yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal. Intinya kami meminta pihak Pemkab Pasuruan memberikan anggaran pada pelayanan &#8220;wajib&#8221; terlebih dahulu sebelum memberikan anggaran pada pengajuan dana hibah. Pada kenyataanya saat ini yang dilakukan terbalik. Pemberian anggaran Hibah sangat besar dan anggaran utama yang menyentuh hajat hidup rakyat sangat minim,&#8221; ungkapnya. <strong>(hen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90683</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna KUPA PPAS P 2019, Dua Kali Gagal karena Tak Kuorum</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-kupa-ppas-p-2019-dua-kali-gagal-karena-tak-kuorum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2019 02:19:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[KUPA PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90224-paripurna-kupa-ppas-p-2019-dua-kali-gagal-karena-tak-kuorum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Rapat paripurna soal Kebijakan Umum Perubahan Anggaran &#8211; Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) P 2019 dua kali gagal. Hingga kini, belum bisa dipastikan penyebab rapat penting dalam pengambilan keputusan itu gagal. Namun yang bisa dipastikan dua kali rapat besar antara Pemkab dan DPRD Sidoarjo gagal karena tidak kuorum. Sebelumnya dalam agenda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Rapat paripurna soal Kebijakan Umum Perubahan Anggaran &#8211; Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) P 2019 dua kali gagal. Hingga kini, belum bisa dipastikan penyebab rapat penting dalam pengambilan keputusan itu gagal.</p>
<p>Namun yang bisa dipastikan dua kali rapat besar antara Pemkab dan DPRD Sidoarjo gagal karena tidak kuorum. Sebelumnya dalam agenda paripurna, Sabtu (10/08/2019) gagal digelar lantaran tidak kuorum. Dari 33 anggota DPRD Sidoarjo yang dibutuhkan untuk memulai rapat itu, hanya dihadiri 21 anggota DPRD Sidoarjo. Begitu juga saat dilaksanakan rapat paripurna Senin (12/08/2019) juga gagal. Hal ini lantaran hanya 23 anggota DPRD Sidoarjo yang menghadiri rapat paripurna itu.</p>
<p>Padahal, dalam jadwal rapat paripurna yang dijadwalnya pukul 13.00 WIB itu, hingga pukul 15.45 WIB tak kunjung dimulai hingga akhirnya rapat ditunda lagi untuk kedua kalinya. Agendanya diantaranya Laporan Banggar terhadap Rancangan KUPA PPAS P Tahun 2019, Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Sambutan Bupati Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Kami tidak bisa menjustifikasi permasalahannya. Karena laporannya berbeda-beda. Laporan yang satu versinya begini dan yang lainnya seperti ini. Jadi masalah ini harus dicarikan jalan keluarnya. Itu yang penting,&#8221; kata Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menanggapi paripurna yang selalu gagal ini, Senin (12/08/2019).</p>
<p>Bagi Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini, pihaknya juga merasa heran dengan adanya 2 kali rapat paripurna tidak kuorum itu. Baginya apa pun keputusannya tidak boleh merugikan masyarakat. Apalagi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dewan (legislatif) dan Pemkab (eksekutif) berbeda-beda.</p>
<p>&#8220;Kalau semua sesuai tupoksinya kami yakin ngak ada jalan buntu seperti ini.</p>
<p>Kami tahu budgeting dari dewa dan kami juga mengetahui eksekutif itu pelaksanaan. Seharusnya kalau ini dipahami secara baik tidak ada sesuatu yang buntu tidak ada yang harus seperti ini. Saya berharap ada introspeksi dan mengutamakan kepentingan rakyat,&#8221; pintahnya.</p>
<p>Dampaknya jika tak bisa menggelar paripurna soal KUPA-PPAS P itu maka akan sulit membahas soal APBD Perubahan.</p>
<p>&#8220;Kalau memang dievaluasi harus dievaluasi sesuai tupoksinya. Kasihan masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ditanya apakah gagalnya 2 kali paripurna itu soal adanya pengajuan anggaran Rp 2,6 miliar untuk anggaran sewa gedung di Suncity Biz, Cak Nur belum bisa memastikannya.</p>
<p>&#8220;Apakah ada kaitannya dengan soal sewa-sewa (anggaran sewa gedung) mungkin itu. Saya mendapatkan masukan berkenaan dengan sewa ini akan dibicarakan pada RAPBD Perubahan,&#8221; tandasnya. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90224</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Blitar Sampaikan Penjelasan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-blitar-sampaikan-penjelasan-kupa-ppas-perubahan-tahun-anggaran-2018</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Aug 2018 12:53:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KUPA PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/50656-bupati-blitar-sampaikan-penjelasan-kupa-ppas-perubahan-tahun-anggaran-2018</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (07/08/2018). Dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018. Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, dengan penyesuaian pendapatan daerah, maka pihaknya juga telah menyesuaikan belanja [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (07/08/2018). Dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018.</p>
<p>Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, dengan penyesuaian pendapatan daerah, maka pihaknya juga telah menyesuaikan belanja daerah yang bersumber dari spesifik grand maupun block grand diwujudkan dalam belanja tidak langsung dan belanja langsung. Sehingga total belanja dalam APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp 2.432.180.993.087 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 85.354.524.041 jika dibandingkan dengan APBD 2018 sebelum perubahan.</p>
<p>&#8220;Jadi pada proyeksi APBD perubahan 2018 ini mengalami kenaikan 3,64 persen. Penambahan anggaran ini kita gunakan untuk berbagai program maupun kegiatan wajib dan mengikat, prioritas daerah, serta sangat mendesak dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan tanpa mengabaikan target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun 2018,&#8221; kata Rijanto usai rapat paripurna, Selasa (07/08/2018).</p>
<p>Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, penyampaian KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun 2018 merupakan agenda rutin yang dilakukan tiap tahun. Pada proyeksi APBD Perubahan tahun anggaran 2018, ada beberapa perubahan anggaran dari sisi belanja, seperti kewajiban membayar Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM). </p>
<p>&#8220;Untuk ganti rugi lahan normalisasi kali Bogel Sutojayan, belanja modal penyelesaian aset PT CSS, belanja pelaksanaan Pilkades serentak 2018, belanja kendaraan pemadam kebakaran, serta belanja kegiatan pendukung adipura,&#8221; jelas Suwito Saren.</p>
<p>Lebih lanjut Suwito menegaskan, kedepan pihaknya akan segera membahasnya di Badan Anggaran (Banggar) untuk mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legilatif. “Mengingat saat ini sudah memasuki bulan kedelapan, maka pembahasannya akan dilakukan secara marathon. Agar diwaktu tersisa bisa menggunakan anggaran sesuai dengan perencanaan,” tandasnya.</p>
<p>Suwito menambahkan, kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif terkait KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 ini ditargetkan bisa rampung bulan ini. &#8220;Jika sudah selesai, kita bisa segera membahas APBD Perubahan tahun 2018 pada bulan depan,&#8221; pungkas Ketua DPRD Kabupaten Blitar.<strong> (fzi/hms/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50656</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
