<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kurangi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kurangi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Jan 2026 15:20:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kurangi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Transformasi TPS untuk Kurangi Beban TPA Supit Urang</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-c-dprd-kota-malang-dorong-transformasi-tps-untuk-kurangi-beban-tpa-supit-urang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jan 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229240</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Upaya menurunkan tekanan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang terus didorong oleh DPRD Kota Malang. Komisi C menilai, transformasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah yang volumenya kian meningkat di Kota Malang. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyampaikan bahwa produksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Upaya menurunkan tekanan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang terus didorong oleh DPRD Kota Malang. Komisi C menilai, transformasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah yang volumenya kian meningkat di Kota Malang.</p>



<p>Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyampaikan bahwa produksi sampah harian di Kota Malang berada dikisaran 500 hingga 700 ton. Namun, kapasitas pengolahan yang tersedia belum sebanding, sehingga beban TPA Supit Urang semakin berat dari waktu ke waktu.</p>



<p>&#8220;Pendekatan penanganan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pengelolaan di hilir. Ke depan pengelolaan dari hulu harus didorong. Di tingkat TPS tidak boleh hanya menjadi titik penumpukan. Harus ada sistem pengolahan di dalamnya,” ujar Dito, Sabtu (03/01/2025) tadi.</p>



<p>Dito menyebut, bahwa ada sebanyak 75 TPS di Kota Malang yang masuk dalam rencana revitalisasi. TPS tersebut nantinya akan dilengkapi fasilitas pengolahan sampah agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.</p>



<p>&#8220;Ke depan, TPS tidak hanya menumpuk sampah, tapi juga ada pengolahan di dalamnya,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Namun, Komisi C juga menyoroti tantangan klasik yang masih membayangi sektor lingkungan hidup, yakni keterbatasan anggaran. Dito menilai alokasi anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum sebanding dengan kompleksitas persoalan yang ditangani, baik pada APBD 2025 maupun proyeksi tahun anggaran 2026.</p>



<p>“Isu lingkungan hidup ini besar, mulai dari sampah, ruang terbuka hijau, sampai perubahan iklim. Tapi dukungan anggarannya masih minim,” tegasnya.</p>



<p>Di sisi lain, DPRD mencatat sejumlah capaian DLH Kota Malang, seperti pemberian kompensasi bagi warga terdampak TPA Supit Urang, revitalisasi taman kota, pembenahan TPS, hingga inspeksi infrastruktur lingkungan.</p>



<p>Ke depan, Komisi C merekomendasikan penguatan pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui program RT berkelas, percepatan revitalisasi ruang terbuka hijau, serta penyusunan regulasi pembatasan plastik sekali pakai. DPRD juga mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah untuk mengatasi penumpukan di sejumlah titik kota.</p>



<p>“Kuncinya ada pada keberpihakan kebijakan dan anggaran. Penanganan sampah harus menjadi prioritas lintas sektor dan tidak hanya mengandalkan APBD,” imbuh Dito. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229240</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Kemiskinan Ekstrem, Bupati Jember Minta Kementrian UMKM Perbanyak Pelatihan Wirausaha</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-kemiskinan-ekstrem-bupati-jember-minta-kementrian-umkm-perbanyak-pelatihan-wirausaha</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[kementrian]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[perbanyak]]></category>
		<category><![CDATA[wirausaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227399</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengusulkan agar Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperbanyak pelatihan kepada para wirausahawan baru atau muda dari kalangan masyarakat miskin. Itu karena, menurut Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, UMKM adalah salah satu jalan keluar untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem yang ada di Jember. Pernyataan Bupati Fawait itu, disampaikan saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengusulkan agar Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperbanyak pelatihan kepada para wirausahawan baru atau muda dari kalangan masyarakat miskin. Itu karena, menurut Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, UMKM adalah salah satu jalan keluar untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem yang ada di Jember.</p>



<p>Pernyataan Bupati Fawait itu, disampaikan saat memberi sambutan dalam kegiatan Penguatan Kemitraan Usaha Mikro yang digelar di Gedung Balai Serbaguna Kabupaten Jember, Senin (03/11/2025) tadi. Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Kemitraan Usaha Mikro Terpadu (Kumitra), itu dihadiri langsung Wakil Menteri Koperasi dan UMKM, Helvi Yuni Moraza.</p>



<p>&#8220;Angka kemiskinan ekstrem di Jember, salah satu tertinggi di Jawa Timur. Sepertinya, ini perlu ada pelatihan untuk calon pengusaha baru dari masyarakat miskin ekstrem dari usia produktif. Dan alhamdulillah, beliau langsung menjawab boleh Gus dan ini luar biasa,&#8221; kata Gus Fawait.</p>



<p>Berdasarkan data BPS, jumlah warga miskin di Kota Tembakau per Maret 2025 tercatat sebanyak 216,76 ribu jiwa atau 8,67 persen. Angka ini, menurun dari 224,77 ribu jiwa (9,01 persen) pada Maret 2024. Sementara angka ini, didasarkan pada pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan Jember, bukan kemiskinan ekstrem secara khusus.</p>



<p>Terkait kegiatan tersebut, Bupati Fawait mengapresiasi pihak kementerian. Dirinya menilai, acara tersebut bentuk dukungan konkret dari kementrian terhadap sektor UMKM di Jember.</p>



<p>&#8220;Kita bisa menyaksikan langsung ada langkah konkret dari pemerintah pusat bagaimana membina UMKM. Dimana UMKM disambungkan dengan usaha-usaha besar sehingga akan menjamin UMKM di Kabupaten Jember,&#8221; katanya.</p>



<p>Pemkab Jember sendiri, saat ini terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan dengan melakukan berbagai hal. Salah satu yang disebutkan Fawait adalah dengan pelatihan dan pemberian gerobak serta kemudahan mengakses permodalan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Orangnya dilatih, kemudian kita akan berikan gerobak. Selanjutnya, pinjamannya (modal) kita dorong agar kemudian Pemkab memberikan subsidi terhadap bunga (pinjaman) UMKM,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Kabupaten Jember mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,5 triliun untuk 32.949 debitur.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, mengatakan telah menyiapkan Program UMKM khusus pertanian. Alasannya, potensi yang tinggi di Jember adalah sektor pertanian.</p>



<p>Helvi juga mengakui, Bupati Jember dan Gubernur Jatim telah berdiskusi dengan pihaknya untuk mengurangi besarnya angka kemiskinan di Jember dengan memanfaatkan potensi alam Jember yang sangat kaya. &#8220;Pak Bupati meminta kepada kita bahwa pembinaan UMKM yang sudah jalan tetap kita upayakan pendampingan, pelatihan, kemitraan, pembiayaan bahkan legalitas usahanya,&#8221; katanya.</p>



<p>Wamen juga menjelaskan, bahwa Jember sendiri saat ini menjadi pilot project ekosistem pertanian. Bupati Jember disebutnya saat ini sedang melakukan pemetaan. &#8220;Tetapi jangan lupa generasi terus bertumbuh, ada generasi baru yang ingin berwirausaha. Pak Bupati minta pelatihan wirausaha muda, kita lakukan di Kabupaten Jember. Sekarang sudah jalan pembuatan pekerjaan ekosistem pertanian dan Jember salah satu pilot projeknya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Wamen UMKM pada kesempatan tersebut juga memperkenalkan Program Entrepreneur Hub untuk mendorong wirausaha muda di daerah. Program tersebut adalah sebuah program pelatihan dan penghubung antara UMKM dengan pembiayaan serta pasar.</p>



<p>&#8220;Nah agar UMKM kita naik kelas butuh pelatihan yang melibatkan perguruan tinggi dan universitas. Di Jember banyak universitas, kita akan bekerjasama. Kita akan membuat inkubator bisnis untuk melatih masyarakat yang ingin berwira usaha,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227399</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Bisa Kurangi Kemacetan Jalan, Warga Dukung Rencana Jalan Tembus Griya Santa &#8211; Candi Panggung</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-bisa-kurangi-kemacetan-jalan-warga-dukung-rencana-jalan-tembus-griya-santa-candi-panggung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dinilai]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[panggung]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226969</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pembangunan Jalan tembus Griya Santa &#8211; Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, yang sempat menimbulkan pro dan kontra, kini justru terus bergulir. Bahkan, beberapa warga menilai, keberadaan rencana jalan tembus tersebut dapat membantu mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan utara Kota Malang. Seperti salah satunya, yang disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pembangunan Jalan tembus Griya Santa &#8211; Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, yang sempat menimbulkan pro dan kontra, kini justru terus bergulir. Bahkan, beberapa warga menilai, keberadaan rencana jalan tembus tersebut dapat membantu mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan utara Kota Malang.</p>



<p>Seperti salah satunya, yang disampaikan warga Jalan Borobudur, Eko. Menurutnya, rencana jalan tembus tersebut akan berdampak besar terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar Jalan Candi Panggung.</p>



<p>“Kalau jalan tembus itu jadi, kemacetan di Candi Panggung bisa terurai. Pengendara jadi punya pilihan jalur sesuai tujuannya, jadi bisa lebih cepat,” katanya, Selasa (21/10/2025).</p>



<p>Selain itu, salah satu driver Ojek Online (Ojol), Lutfi, yang kerap kali melintas di Jalan Candi Panggung, menyampaikan bahwa keberadaan jalan alternatif itu sangat membantu pekerja lapangan sepertinya. “Kalau jalan tembus terealisasi, pengantaran order bisa lebih cepat. Saya pernah dicancel pelanggan, karena macet lama di Candi Panggung,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu warga Kabupaten Malang, Sunaryo, mendukung langkah Pemkot Malang, untuk membuka jalan tembus. Karena menurutnya, itu merupakan program yang visioner dan bermanfaat luas.</p>



<p>“Itu rencana luar biasa dan patut didukung. Pemkot Malang harus tegas, karena program seperti ini bagus. Saya kerja di Batu, setiap hari pulang-pergi. Kalau ada jalan tembus, perjalanan bisa cepat dan hemat BBM,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski begitu, di lapangan sempat muncul banner penolakan dari sebagian kecil warga di kawasan Perumahan Griya Santa. Namun, penolakan tersebut justru dinilai membuat masyarakat lain tidak simpatik. Sebab, tidak semua warga menolak, dan banyak yang justru menilai pembangunan itu sangat dibutuhkan.</p>



<p>Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, jalan di wilayah RW 12 Perumahan Griya Santa, itu berstatus sebagai jalan umum. Artinya secara legal, ruas jalan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seiring meningkatnya kebutuhan akses lalu lintas masyarakat.</p>



<p>Kondisi padatnya lalu lintas di kawasan itu, juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Jaya-sapaan akrabnya, menyebut, derajat kejenuhan di Jalan Candi Panggung telah mencapai angka 0,8 hingga 0,9. Angka itu disebut, mendekati batas maksimal kapasitas jalan.</p>



<p>“Itu sudah sangat padat. Idealnya, derajat kejenuhan itu 0,5 sampai 0,7 agar lalu lintas tetap lancar,” ucap Jaya.</p>



<p>Menurutnya, keberadaan jalan alternatif seperti rencana tembus Griya Santa–Candi Panggung sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban kendaraan di wilayah tersebut. “Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) juga sudah penuh. Jadi, memang sangat dibutuhkan jalur alternatif lain agar distribusi kendaraan lebih merata,” tuturnya.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk jalan tembus tersebut telah disiapkan lahan sepanjang sekitar 500 meter dengan lebar 10 meter. Hal itu, menurut Jaya sangat potensial menjadi jalur alternatif, terutama bagi kendaraan dari arah Candi Panggung. &#8220;Kalau itu terealisasi, beban lalu lintas jelas akan berkurang,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226969</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Ketergantungan TPA, Bupati Pasuruan Minta Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-ketergantungan-tpa-bupati-pasuruan-minta-perbaikan-sistem-pengelolaan-sampah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jun 2025 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ketergantungan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan sistem pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan, harus diperbaiki. Utamanya, dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang secara sembarangan. Penegasan tersebut, disampaikan Bupati Rusdi Sutejo, seusai mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah milik PT SIER dan PT PIER di kawasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan sistem pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan, harus diperbaiki. Utamanya, dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang secara sembarangan.</p>



<p>Penegasan tersebut, disampaikan Bupati Rusdi Sutejo, seusai mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah milik PT SIER dan PT PIER di kawasan Industri Berikat, Rabu (25/06/2025) tadi.</p>



<p>Menurut Bupati Rusdi, perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan, sesegera mungkin dilakukan. Terlebih, ada peringatan dari KLHK yang menyebutkan bahwa Kabupaten Pasuruan menjadi satu dari 343 daerah, yang pengelolaan sampahnya masih open dumping atau pembuangan sampah terbuka.</p>



<p>Oleh sebab itu, kunjungannya tak lain untuk mempelajari cara yang dilakukan agar sampah bisa dikelola semaksimal mungkin tanpa membuangnya ke tempat terbuka. “Kita datang ke sini untuk belajar. Sistem ini sudah tidak lagi membuang sampah ke tempat terbuka, semuanya dipilah dan dimanfaatkan kembali. Ini bisa jadi model yang diterapkan di Pasuruan,” kata Bupati Rusdi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diketahui, pengelolaan sampah tersebut dikelola bersama PT Reciki Solusi Indonesia dan sudah menerapkan sistem zero waste untuk sampah non-B3. Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan, juga menekankan sampah dari kawasan industri tidak langsung dibuang, melainkan dikelola melalui proses pemilahan, daur ulang dan pemanfaatan ulang.</p>



<p>Dengan pendekatan ini, hampir tidak ada sampah yang dibuang ke TPA. Dengan fakta tersebut, maka pengelolaan seperti ini harus mulai diterapkan di Kabupaten Pasuruan, untuk menghentikan praktik open dumping yang selama ini masih terjadi di beberapa titik.</p>



<p>“Kalau kita terus biarkan sampah menumpuk di tempat terbuka, dampaknya besar. Bukan cuma bau dan banjir, tapi juga bisa jadi ancaman kesehatan,” tegasnya.</p>



<p>Nantinya apabila dilakukan, Mas Rusdi meyakini Kabupaten Pasuruan dapat keluar dari daftar peringatan KLHK dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. &#8220;Pemerintah daerah, industri dan pihak ketiga harus bekerja sama dalam membangun sistem pengelolaan yang lebih bertanggung jawab. Mohon doanya agar secara bertahap akan diperbaiki,&#8221; harapnya. <strong>(kom/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223396</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disporapar Kota Malang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kemeriahan Porprov Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/disporapar-kota-malang-pastikan-efisiensi-anggaran-tak-kurangi-kemeriahan-porprov-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Disporapar]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[kemeriahan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Porprov]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219303</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Opening ceremony Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 yang akan digelar di Kota Malang membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar. Dipastikan, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan efisiensi tanpa mengurangi kemeriahan acara. Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, menyampaikan bahwa akan mengawal penggunaan anggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Opening ceremony Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 yang akan digelar di Kota Malang membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar. Dipastikan, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan efisiensi tanpa mengurangi kemeriahan acara.</p>



<p>Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, menyampaikan bahwa akan mengawal penggunaan anggaran dengan ketat. Apalagi, Kota Malang menjadi tuan rumah ajang olah raga bergengsi tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami sudah menyesuaikan anggaran dengan kebijakan efisiensi, tetapi tetap memastikan kesiapan Kota Malang sebagai tuan rumah. Kami juga menyiapkan segala hal untuk mendukung prestasi atlet,&#8221; ujar Baihaqi, Sabtu (15/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya juga menambahkan bahwa konsep opening ceremony akan dirancang secara matang, agar tetap meriah meski ada penyesuaian anggaran. &#8220;Anggaran masih kami amankan, sekitar Rp 2,5 miliar untuk opening ceremony. Selain dari Disporapar, juga akan ada tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 750 juta,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Tentu kesiapan dalam ajang bergengsi tersebut juga terus dilakukan oleh Pemkot Malang melalui Disporapar Kota Malang. Seperti, kesiapan venue, fasilitas olah raga, hingga para atlet. &#8220;Venue sudah kami siapkan, bahkan beberapa juga sudah ada yang kita renovasi dan nanti juga akan menggunakan venue di beberapa perguruan tinggi. Termasuk 1.142 atlet dan pelatih sudah mengikuti Puslakot mulai hari ini hingga akhir Mei,&#8221; imbuh Baihaqi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219303</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sterilisasi Parkir Sisir Timur Kawasan Kayutangan Heritage Efektif Kurangi Macet hingga 50 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/sterilisasi-parkir-sisir-timur-kawasan-kayutangan-heritage-efektif-kurangi-macet-hingga-50-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jan 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[efektif]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[sterilisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218275</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sterilisasi parkir kendaraan roda empat di sisi timur Kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, dinilai efektif mengurangi kemacetan hingga 50 persen. Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat. Pria yang kerap disapa Rahmat, itu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut, telah berlangsung sejak Natal dan Tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sterilisasi parkir kendaraan roda empat di sisi timur Kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, dinilai efektif mengurangi kemacetan hingga 50 persen. Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Rahmat, itu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut, telah berlangsung sejak Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu. Itu juga telah memperlancar arus lalu lintas, khususnya dari arah Sarinah yang sebelumnya kerap terjadi kemacetan.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, dengan steril parkir di sisi kanan berhasil mengurangi kepadatan hingga 50 persen. Sebelumnya, kendaraan parkir di kedua sisi jalan, membuat arus lalu lintas tersendat. Nah kalau sekarang ini kendaraan mulai mengalir lebih lancar,&#8221; ujar Rahmat Jumat (10/01/2025) tadi.</p>



<p>Selain pengaturan steril parkir tersebut, Dishub Kota Malang juga telah memanfaatkan area parkir terpusat untuk kendaraan roda dua. Lokasi parkir ini berada di eks Mandiri Syariah Kayutangan Heritage dan eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalan Majapahit.</p>



<p>&#8220;Untuk di eks Mandiri Syariah itu bisa menampung sekitar 450 kendaraan roda dua, sementara di eks DLH mampu menampung sekitar 250 kendaraan roda dua dan 14 kendaraan roda empat. Pada saat Nataru itu mampu menampung kendaraan wisatawan,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, Rahmat juga menuturkan bahwa Dishub Kota Malang saat ini sedang mempersiapkan pembangunan fasilitas parkir baru di eks Bank Mandiri. Proses pembayaran tanah senilai Rp 25,3 miliar dijadwalkan selesai pada Januari 2025, diikuti dengan lelang Detail Engineering Design (DED) dan kajian lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).</p>



<p>&#8220;Jika semua dokumen selesai, konstruksi diharapkan dimulai pada Mei 2025, dengan target pembangunan fisik selesai pada September 2025,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Nantinya selama proses pembangunan berlangsung, sisi kanan jalan yang sebelumnya steril akan kembali digunakan untuk parkir sementara. Hal ini diperkirakan akan meningkatkan kemacetan sementara waktu.</p>



<p>&#8220;Selama pembangunan, parkir di sisi kanan akan diperbolehkan lagi, sehingga kemungkinan kemacetan akan kembali. Namun, ini hanya bersifat sementara, sekitar empat bulan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Namun, setelah pembangunan parkir di Eks Bank Mandiri Syariah selesai, menurutnya Dishub Kota Malang berencana menjadikan kedua sisi jalan di kawasan Kayutangan Heritage steril dari parkir kendaraan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan hingga 100 persen dan meningkatkan kenyamanan pengunjung di kawasan tersebut.</p>



<p>&#8220;Target akhirnya adalah membuat kedua sisi jalan steril dari parkir kendaraan. Dengan ini, kawasan Kayutangan Heritage akan menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,&#8221; imbuh Rahmat. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218275</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Beban APBD, Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Kemandirian Pengelolaan Gedung MCC</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-beban-apbd-komisi-b-dprd-kota-malang-dorong-kemandirian-pengelolaan-gedung-mcc</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Dec 2024 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217896</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Besarnya anggaran operasional Gedung Malang Creative Center (MCC) kembali menjadi sorotan Komisi B DPRD Kota Malang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji. Dirinya menilai, perlunya langkah kemandirian dalam pengelolaan MCC agar tidak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Pria yang kerap disapa Bayu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Besarnya anggaran operasional Gedung Malang Creative Center (MCC) kembali menjadi sorotan Komisi B DPRD Kota Malang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji.</p>



<p>Dirinya menilai, perlunya langkah kemandirian dalam pengelolaan MCC agar tidak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Pria yang kerap disapa Bayu, menyampaikan bahwa pada tahun 2019-2020 lalu anggaran MCC mencapai Rp 150 miliar. Sementara untuk 2025, diperkirakan membutuhkan Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar.</p>



<p>“APBD kita terbatas, sehingga perlu penghematan. Salah satu solusi yang dipaparkan saat kami mengunjungi MCC, mereka akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Ini penting untuk mengurangi beban APBD, apalagi banyak program prioritas lain yang juga membutuhkan anggaran,” ujar Bayu, Rabu (25/12/2024) tadi.</p>



<p>Menurutnya, fasilitas MCC saat ini sudah memenuhi standar sebagai destinasi wisata kreatif, seperti adanya eskalator, lift dan toilet yang memadai. Namun, Bayu menekankan pentingnya pengelolaan yang lebih mandiri agar MCC dapat menjadi pusat perputaran ekonomi kreatif tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami juga berdiskusi soal kemungkinan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif pada 2026, menyesuaikan dengan kementerian di tingkat pusat. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan MCC secara lebih optimal,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa sekitar 40 persen area Gedung MCC telah dimanfaatkan. Namun, regulasi berupa peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan MCC masih dalam tahap finalisasi.</p>



<p>“Kami menerima banyak masukan agar MCC bisa dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah, baik melalui retribusi maupun pajak,” ucap Eko.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya MCC juga telah menjadi pusat bagi 17 sektor ekonomi kreatif di Kota Malang. Salah satu program unggulan adalah rencana ekspor perdana produk UMKM, seperti keripik nangka, tempe dan daun pisang ke Australia dan Selandia Baru pada Januari 2025.</p>



<p>&#8220;MCC berperan sebagai agregator sekaligus inkubator bagi pelaku UMKM. Keberadaan MCC juga telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang mencapai 6,09 persen pada 2023, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional (5,94 persen) dan Jawa Timur (5,07 persen),&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217896</post-id>	</item>
		<item>
		<title>FGD Regulasi Pengelolaan SDA, Pemkot Malang Harapkan Kurangi Ketergantungan pada Air Tanah</title>
		<link>https://memontum.com/fgd-regulasi-pengelolaan-sda-pemkot-malang-harapkan-kurangi-ketergantungan-pada-air-tanah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Dec 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[harapkan]]></category>
		<category><![CDATA[ketergantungan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217459</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan penyusunan regulasi pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Kota Malang, Selasa (10/12/2024) tadi. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan penyusunan regulasi pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Kota Malang, Selasa (10/12/2024) tadi.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya regulasi untuk mengelola pemanfaatan air permukaan. Terutama guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah.</p>



<p>&#8220;Dua minggu lalu, kami mencatat urgensi kebijakan terkait pemanfaatan air permukaan. Momen ini tepat untuk dibahas bersama DPRD melalui Properpemda, sehingga kami mulai menyusun inisiatif perda SDA,” kata Pj Wali Kota Iwan, seusai membuka dan memberikan materi di Aula Kantor DPUPRPKP Kota Malang.</p>



<p>Menurutnya, regulasi ini juga menjadi mandat dari Undang-Undang Nomor 17 yang mengatur pemanfaatan air bersih dan air minum, di mana prioritas harus diberikan pada penggunaan air permukaan. Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerusakan lingkungan, seperti patahan atau amblasnya tanah akibat eksploitasi air tanah tanpa pengawasan.</p>



<p>&#8220;FGD ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dalam penyusunan rancangan perda. Kami mengundang para ahli, seperti Prof. Bisri, serta pemangku kepentingan lainnya. Setelah ini, akan ada diskusi lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola perumahan, untuk menyempurnakan draf Ranperda,” jelasnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Iwan juga optimis bahwa dengan adanya regulasi tersebut nantinya akan membawa manfaat besar, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga perlindungan lingkungan Kota Malang. Namun, pihaknya juga mengingatkan bahwa kesiapan infrastruktur, seperti kapasitas PDAM, perlu dipastikan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami memiliki target percepatan untuk menyelesaikan regulasi ini. Langkah berikutnya adalah memperkuat kolaborasi dan menyosialisasikan hasil diskusi kepada masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi itu dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, sudah dilakukan dengan rapat koordinasi awal yang dipimpin oleh Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan.</p>



<p>&#8220;Ini langkah kedua setelah rapat internal. Kami akan melanjutkan dengan FGD berikutnya untuk menjaring aspirasi masyarakat. Semua masukan akan kami rangkum dan hasil akhirnya akan disosialisasikan secara transparan melalui situs resmi Pemkot Malang,” tambahnya.</p>



<p>Dandung juga menegaskan bahwa regulasi ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk merugikan masyarakat. Oleh karena itu, proses penjaringan aspirasi menjadi prioritas.</p>



<p>&#8220;Kami ingin memastikan regulasi ini dipahami oleh masyarakat sehingga implementasinya dapat berjalan baik dan memberi manfaat besar, baik dari segi lingkungan maupun peningkatan PAD,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Ranperda ini ditargetkan dapat segera dirampungkan di akhir tahun 2025 mendatang. Dengan timeline, akhir 2024 ini dilakukan perencanaan, kemudian dilakukan penyusunan dan pembahasan pada triwulan 1,2 dan 3, lalu dilakukan penetapan pada akhir tahun 2025. Sehingga, diharapkan dapat segera diterapkan pada tahun 2026. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217459</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispendukcapil Kota Malang Kurangi Petugas di Kelurahan, Fokus Layanan Efektif</title>
		<link>https://memontum.com/dispendukcapil-kota-malang-kurangi-petugas-di-kelurahan-fokus-layanan-efektif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[efektif]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[kurangi]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217341</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang melakukan penarikan sejumlah petugas pelayanan administrasi kependudukan dari kelurahan. Hal ini dilakukan, seiring dengan menurunnya jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di tingkat kelurahan. Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pihaknya telah menempatkan petugas di setiap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang melakukan penarikan sejumlah petugas pelayanan administrasi kependudukan dari kelurahan. Hal ini dilakukan, seiring dengan menurunnya jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di tingkat kelurahan.</p>



<p>Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pihaknya telah menempatkan petugas di setiap kelurahan untuk membantu pelayanan dokumen kependudukan. Namun, saat ini hanya 47 dari total 57 kelurahan di Kota Malang yang masih memiliki petugas Dispendukcapil.</p>



<p>“Saya kurangi, ada 10 kelurahan kosong karena memang pemohonnya sepi. Kalau pemohon hanya satu, lebih baik petugasnya di dinas. Jadi sekarang hanya 47 kelurahan yang ada petugas Dispendukcapil,” kata Lusi-sapannya, Jumat (06/12/2024) tadi.</p>



<p>Petugas yang sebelumnya ditempatkan di 10 kelurahan, kini dialihkan ke Blok Office Tlogowaru dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana. Lusi menyebut bahwa langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan efektivitas kerja petugas, mengingat jumlah pemohon di MPP semakin meningkat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“MPP sekarang sudah ramai. Jadi petugas membantu di sana, sebagian lagi di Blok Office. Itu lebih efektif, dan tugas atau pekerjaan mereka lebih jelas,” tambahnya.</p>



<p>Meski ada pengurangan, layanan di 47 kelurahan yang masih memiliki petugas tetap berjalan seperti biasa. Pengurusan administrasi yang dilayani meliputi input data KTP Elektronik (KTP-E), Kartu Keluarga (KK), surat pindah, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.</p>



<p>Lusi juga menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika tren pemohon di kelurahan terus menurun, tidak menutup kemungkinan jumlah petugas akan kembali dikurangi.</p>



<p>“Kami lihat dulu. Tampaknya masyarakat lebih suka ke MPP. Jika ke depan masyarakat lebih siap dan banyak beralih ke layanan online, kami mungkin akan menarik lebih banyak petugas dari kelurahan,” imbuh Lusi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217341</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
