<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kursi Panas &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kursi-panas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 Nov 2019 03:16:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kursi Panas &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru  (5/habis)</title>
		<link>https://memontum.com/dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-bupati-lsm-lira-desak-bupati-sidoarjo-segera-rekrut-dirut-baru-5-habis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2019 03:16:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kursi Panas]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Delta Tirta]]></category>
		<category><![CDATA[Permen]]></category>
		<category><![CDATA[PP BUMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100731-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-bupati-lsm-lira-desak-bupati-sidoarjo-segera-rekrut-dirut-baru-5-habis</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pengangkatan kembali Pjs Direktur Utama (Dirut) PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao akhirnya menimbulkan tarik ulur di tengah masyarakat. Hal itu terkait dengan payung hukum boleh tidaknya jabatan Pjs diemban oleh seorang yang berumur diatas 60 tahun. Seperti yang terjadi sekarang ini Pjs Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pengangkatan kembali Pjs Direktur Utama (Dirut) PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao akhirnya menimbulkan tarik ulur di tengah masyarakat. Hal itu terkait dengan payung hukum boleh tidaknya jabatan Pjs diemban oleh seorang yang berumur diatas 60 tahun.</p>
<p>Seperti yang terjadi sekarang ini Pjs Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo kembali diperpanjang.</p>
<p>Abdul Basit Lao pemangku Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) PDAM Delta Tirta Sidoarjo, semestinya purna tugas pertengahan Juni 2018 lalu, kini diperpanjang.</p>
<p>Pengukuhan Abdul Basit Lao, kembali memimpin PDAM Delta Tirta itu dilakukan sendiri oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat gelaran apel karyawan PDAM di lingkungan instansi setempat pada Senin (25/6/2018) lalu.</p>
<p>Selain mengukuhkan Abdul Basit Lao, bupati Sidoarjo juga mengangkat tiga pejabat melalui SK untuk mendampingi Basith Lao dalam memimpin PDAM Delta Tirta Sidoarjo.</p>
<p>Ketiganya pejabat tersebut adalah Juriyah sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, Heru Firdausi sebagai Direktur Pelayanan dan Sudrajat Jatmiko sebagai Direktur Operasional PDAM Delta Tirta Sidoarjo.</p>
<p>Namun hingga akhir tahun 2019 belum ada tanda-tanda dilakukan seleksi untuk menetapkan Dirut PDAM difinitif. Bupati LSM LIRA Sidoarjo menyayangkan mengapa mencari sosok Dirut PDAM Delta begitu berlarut-larut.</p>
<p>Padahal SDM yang mempunyai kompetensi memangku jabatan Dirut PDAM begitu banyak. Tetapi Bupati Sidoarjo kembali memperpanjang Pjs dengan dalih prestasi Basit selama mengemban Pjs Dirut PDAM Delta Tirta.</p>
<p><strong>BACA : </strong><a href="https://sidoarjo.memontum.com/1130-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-kursi-panas-antar-2-mantan-dirut-menuju-lapas-1" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Kursi Panas Antar 2 Mantan Dirut Menuju Lapas (1)</a></p>
<p>“ Prestasi bukan satu-satunya dasar untuk memperpanjang Pjs Dirut PDAM. Karena kalau hal ini dipaksakan akan berimplikasi luas terhadap keputusan yang dilakukan ketika menjabat,” terang Nizar .</p>
<p>Nizar yang politisi Partai Golkar ini lebih lanjut menjelaskan implikasi hukum itu bisa dilihat dari pasal demi pasal yang tertera Permendagri 2 tahun 2007 dan PP nomor 54 tahun 2017.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong><a href="https://sidoarjo.memontum.com/1165-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-usia-sudah-lewat-tetap-menjabat-2" target="_blank" rel="noopener noreferrer"> Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Usia Sudah Lewat Tetap Menjabat (2) </a></p>
<p>“ Perlu diingat ketika Basit menanda tangani kebijakan strategis yang dikemudian hari diketahui jika jabatan Pjs itu bermasalah, apakah nantinya produk hukum itu tidak bermasalah,” terang anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo ini .</p>
<p>Untuk itu, lanjut Nizar, pihkanya akan mendesak Bupati untuk membentuk Pansel (Panitia Seleksi), penjaringan figur yang cocok memimpin PDAM Delta Tirta. “ Ini kami bukan berarti kami tidak menghendaki Basit menjabat Pj Dirut PDAM yang kedua kali, tetapi untuk perbaikan PDAM Delta Tirta di tahun-tahun mendatang, ” tutupnya. <strong>(ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100731</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Pj Dirut PDAM Bersandar  PP 54 Tahun 2017  (3)</title>
		<link>https://memontum.com/dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-pj-dirut-pdam-bersandar-pp-54-tahun-2017-3</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Nov 2019 02:26:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kursi Panas]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Delta Tirta]]></category>
		<category><![CDATA[Permen]]></category>
		<category><![CDATA[PP BUMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100539-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-pj-dirut-pdam-bersandar-pp-54-tahun-2017-3</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo – Pengangkatan kembali Pjs Direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak karena jika merujuk Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan Kepegawaian PDAM, usia Basit telah melampaui batas maksimal posisi jabatan Dirut PDAM Delta Tirta. Karena pada pasal 3 ayat 4 Permendagri no 2 tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> – Pengangkatan kembali Pjs Direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak karena jika merujuk Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan Kepegawaian PDAM, usia Basit telah melampaui batas maksimal posisi jabatan Dirut PDAM Delta Tirta.</p>
<p>Karena pada pasal 3 ayat 4 Permendagri no 2 tahun 2007 disebutkan jika jabatan Dirut PDAM berakhir ketika yang bersangkutan berumur 60 tahun. Dan usai Basit sudah lebih dari 60 tahun.</p>
<p>Ketika dikonfirmasi Via HP Basit menyebut tidak ada batasan usai untuk menjabat Direktur PDAM. Pasalnya , hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).</p>
<p>Menjelang perpanjangan Pjs Basit menyatakan jika menurut PP itu, batas usia maksimal ketika mendaftar calon Direktur 55 tahun. Kalau menjabat 2 periode bisa 65 tahun karena 1 periodenya 5 tahun. Belum lagi kalau kinerjanya istimewa bisa diperpanjanh hingga 3 periode ,” terang Pjs Direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao kepada Memo X, Minggu (24/06/2018).</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://sidoarjo.memontum.com/1130-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-kursi-panas-antar-2-mantan-dirut-menuju-lapas-1" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Kursi Panas Antar 2 Mantan Dirut Menuju Lapas (1)</a></p>
<p>Kendati demikian, lanjut Basit pihaknya tidak mau berkomentar banyak mengenai dirinya yang sudah memasuki usia 60 tahun itu. Baginya, jika diperpanjang maka akan fokus program kerjanya.</p>
<p>Ir Supriyadi SH, praktisi hukum yang tergabung dalam Kantor Hukum SNC and Partners yang beralamat di Ruko Gardin D- 23 Kahuripan Nirvana Village (KNV) Sidoarjo menyatakan pengangkatan kembali Basit, sebagai Pjs Dirut PDAM Delta Sidoarjo perlu dikaji lebih mendalam.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong> <a href="https://sidoarjo.memontum.com/1165-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-usia-sudah-lewat-tetap-menjabat-2" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Usia Sudah Lewat Tetap Menjabat (2) </a></p>
<p>Pasalnya ada celah hukum yang berimplikasi luas terhadap banyak pihak. Hal itu bisa dilihat dari pasal demi pasal yang tertera Permendagri 2 tahun 2007 dan PP nomor 54 tahun 2017.</p>
<p>“ Sebaiknya Basit tidak perlu memaksakan diri walau tenaga dan pikiranya dibutuhkan Bupati untuk mengendalikan PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Ini demi menyelamatkan PDAM di tahun-tahun mendatang,” terang Supriyono. <strong>(ari/wan/fan/yan/bersambung)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100539</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Usia Sudah Lewat Tetap Menjabat (2)</title>
		<link>https://memontum.com/dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-usia-sudah-lewat-tetap-menjabat-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2019 15:29:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kursi Panas]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Delta Tirta]]></category>
		<category><![CDATA[Permen]]></category>
		<category><![CDATA[PP BUMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100448-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-usia-sudah-lewat-tetap-menjabat-2</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Karena dedikasi dan prestasi yang dilalui selama puluhan tahun mengabdi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao masih dipercaya oleh Bupati Sidoarjo H Saiful Illah SH, Mhum sebagai Pj Direktur Utama (Dirut ) PDAM Delta Tirta walaupun usianya sudah senja. Memang dedikasi Basit panggilan Abdul Basit Lao terhadap perusahaan daerah pengelolaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Karena dedikasi dan prestasi yang dilalui selama puluhan tahun mengabdi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao masih dipercaya oleh Bupati Sidoarjo H Saiful Illah SH, Mhum sebagai Pj Direktur Utama (Dirut ) PDAM Delta Tirta walaupun usianya sudah senja.</p>
<p>Memang dedikasi Basit panggilan Abdul Basit Lao terhadap perusahaan daerah pengelolaan air tak perlu diragukan lagi. Hal itu dibuktikan ketika sejumlah petinggi PDAM tersangku masalah hukum Basit hanya dimintai keterangan penyidik.</p>
<p>Mulai kasus yang dialami mantan Dirut PDAM H Jayadi dan Sugeng Mujiadi. Basit juga hanya dimintai keterangan terkait kasus Pengelola Air (IPA) 1 dan 2 Krian yang sempat dipelototi Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo.</p>
<p>Ketika itu penyidik melakukan penyidikan terkait keberadaaan IPA 1 dan 2 PDAM Delta Tirta Krian. Beberapa pihak yang berhubungan dengan keberadaan IPA 1 dan 2 sudah dilakukan pemanggilan, beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan.</p>
<p>Belakangan kasus ini disalip atas kasus yang dialami Mantan Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Sugeng Mujiadi. Pengganti H Jayadi ini akirnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) RI.</p>
<p>Basit akhirnya diangkat sebagai Pjs Direktur Utama Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo hingga. Juni 2018 lalu. Karena prestasi yang diraihnya, jabatan Pj itu diperpanjang oleh orang nomor 1 di Pemkab Sidoarjo.</p>
<p><strong>BACA :</strong><a href="https://sidoarjo.memontum.com/1130-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-kursi-panas-antar-2-mantan-dirut-menuju-lapas-1" target="_blank" rel="noopener noreferrer"> Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Kursi Panas Antar 2 Mantan Dirut Menuju Lapas (1)</a></p>
<p>Pengukuhan Abdul Basit Lao, kembali memimpin PDAM Delta Tirta itu dilakukan sendiri oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat apel karyawan PDAM di lingkungan instansi setempat pada Senin (25/6/2018).</p>
<p>Kini, ketika menjalani Pj Dirut PDAM periode kedua , umur Basit sudah lebih dari 60 tahun dan berseberangan dengan Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM. <strong>(ari/fan/yan/bersambung)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100448</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Kursi Panas Antar 2 Mantan Dirut  Menuju Lapas (1)</title>
		<link>https://memontum.com/dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-kursi-panas-antar-2-mantan-dirut-menuju-lapas-1</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2019 12:16:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kursi Panas]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Delta Tirta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100331-dirut-pdam-delta-tirta-sidoarjo-antara-permen-pdam-dan-pp-bumd-kursi-panas-antar-2-mantan-dirut-menuju-lapas-1</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Ini peringatan bagi Pjs Direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao . Pasalnya kursi orang nomor satu di perusahaan pengelolaan air Sidoarjo begitu panas. Hal terbukti dengan terjeratnya 2 Direktur PDAM terdahulu yang terlilit kasus hukum hingga mendekam di Lapas (Lembaga Pemasyarakat) Sidoarjo. Mengapa Basit perlu waspada ? Berikut hasil wawancara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Ini peringatan bagi Pjs Direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao . Pasalnya kursi orang nomor satu di perusahaan pengelolaan air Sidoarjo begitu panas. Hal terbukti dengan terjeratnya 2 Direktur PDAM terdahulu yang terlilit kasus hukum hingga mendekam di Lapas (Lembaga Pemasyarakat) Sidoarjo.</p>
<p>Mengapa Basit perlu waspada ? Berikut hasil wawancara tim liputan Biro Sidoarjo yang digali dari berbagai sumber.</p>
<p>Seperti diketahui 2 mantan Direktur PDAM Delta Tirta, masing-masing H Jayadi dan Sugeng Mujiadi akhirnya bernasib tragis. Itu setelah keduanya divonis bersalah oleh hakim pengadilan Tipikor Surabaya.</p>
<p>Djaadi dieksekusi, setelah tim Kejari Sidoarjo setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA). Dia terjerat kasus peminjaman uang Rp 3 miliar milik PDAM ke tim sepak bola Deltras pada 2011.</p>
<p>Penyidik kejaksaan menilai pemberian pinjaman itu menyalahi peraturan daerah (Perda). Atas dasar itu, jaksa menuntut Jayadi dengan pidana selama dua tahun. Namun, hakim memvonis Djayadi dengan hukuman selama setahun dan denda Rp 50 juta.</p>
<p>Hukuman tersebut dianulir di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.Namun, ternyata MA menguatkan putusan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya sebagai dasar bagi jaksa untuk mengeksekusi Jayadi.</p>
<p>Hal yang sama juga dialami Mantan Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Sugeng Mujiadi. Pengganti H Jayadi ini divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) RI.</p>
<p>Putusan MA ini jauh lebih berat dibandingkan dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda yang memvonis terpidana 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.</p>
<p>Putusan ini bakal membuat mantan Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo ini bakal berlama-lama di tahanan. Selain itu, juga ditetapkan membayar denda Rp 500 juta itu.</p>
<p>“Kasasi untuk terpidana Sugeng Mujiadi kemarin baru turun memang putusannya lebih berat dari putusan Pengadilan Tipikor,” terang Kasi Pidsus, Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto , Senin (22/1/2018).</p>
<p>Seiring dengan berjalanya kasus hukum itu, direktur PDAM kosong, untuk sementara Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifudin diangkat sebagai Plt hingga 30 Juni 2016.</p>
<p>Selanjutnya Basit menjabat pjs Direktur Utama PDAM Delta Tirta pada 2016 menggantikan Plt Dirut PDAM Delta Tirta Nur Ahmad Syaifuddin Basit juga merangkap sebagai direktur operasional dan pelayanan. <strong>(ari/fan/yan/bersambung)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100331</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
