<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>lahan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Dec 2023 15:35:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>lahan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sengketa Kepemilikan Lahan, Pihak PPLP PT PGRI Unikama Bakal Tempuh Jalur Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/sengketa-kepemilikan-lahan-pihak-pplp-pt-pgri-unikama-bakal-tempuh-jalur-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2023 15:35:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kepemilikan]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[tempuh]]></category>
		<category><![CDATA[unikama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202801</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengurus Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), akhirnya angkat bicara terkait laporan Tries Edy Wahyono, ahli waris Mochamad Amir Sutedjo ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Yakni, laporan polisi terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah Unikama yang ditujukan kepada Ketua PPLP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Pengurus Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), akhirnya angkat bicara terkait laporan Tries Edy Wahyono, ahli waris Mochamad Amir Sutedjo ke Satreskrim Polresta Malang Kota.</p>



<p>Yakni, laporan polisi terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah Unikama yang ditujukan kepada Ketua PPLP PT PGRI Malang, Abdoel Bakar Tunsiawan, Sekretaris Agus Priyono dan Ketua Pengawas Suja’i.</p>



<p>Kuasa hukum PPLP PT PGRI Malang, MS Alhaidary SH MH, menilai laporan tersebut ngawur. Bahkan, pihaknya siap untuk melapor balik atas tuduhan tersebut. &#8220;Itu berita bohong dan kami bakal laporkan balik,” tegas MS Alhaidary, Senin (04/12/2023) tadi.</p>



<p>Dijelaskan oleh MS Alhaidary bahwa semua tanah yang diklaim Tries dan Christea Frisdiantara, ahli waris Soenarto Djojodihardjo sebagai warisan, dibeli dari uang milik PPLP PT PGRI Unikama. Menurutnya, pernyataan itu dituangkan dalam akta notaris No 22, tanggal 3 Maret 2010 yang dibuat di notaris Eko Handoko.</p>



<p>Bahwa sudah ada akta notaris pernyataan kepemilikan tanah-tanah milik PPLP PT PGRI Unikama yang ditandatangani Mochamad Amir Sutedjo, Soenarto Djojodihardjo, Hadi Sriwiyana serta Hj Sri Samiskin, istri Soenarto dan Hj Supartiah Wiryo Atmojo, istri Amir Sutedjo. “Ada enam bidang tanah yang dibuatkan akta notaris. Ukuran tanah yang dibeli secara bertahap itu, bermacam-macam. Mulai 113 m2, 177 m2, 2.000 m2, 3.540 m2, 6.371 m2 dan 8.050 m2.</p>



<p>“Semua isi pernyataan dalam akta notaris yang dibuat di notaris Eko Handoko. Isi dalam akta itu meski dalam sertifikat atau surat lain tertulis para penghadap, akan tetapi tanah dan segala sesuatu yang berdiri atau yang tertanam di atasnya adalah hak penuh PPLP PT PGRI berkedudukan di Malang. Karena uang milik PPLP PT PGRI, para penghadap maupun ahli waris dikemudian hari, tidak punya hak atas tanah dan segala sesuatu yang tertanam di atasnya,” urai Haidary.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan bahkan, PPLP PT PGRI Unikama sebagai pemilik tanah, berhak secara penuh untuk menggunakan dan melakukan segala perbuatan hukum terhadap tanah-tanah itu, seperti pengurusan, kepemilikan, menghibahkan, memindahkan dengan cara apapun dan sebagainya.</p>



<p>Dia membenarkan bila saat itu, pembelian harus menggunakan nama pribadi. Namun setelah muncul UU Ormas No 17 Tahun 2013, maka tanah-tanah itu sudah dibalik nama menjadi PPLP PT-PGRI. “Dalam peraturan organisasi PGRI No 71/PO/PB/XX, semua kekayaan PPLP PT-PGRI tidak dibenarkan atas nama pribadi,” tuturnya.</p>



<p>Dilanjutkan advokat senior ini, semua bukti itu akan diserahkan kliennya ke penyidik saat memenuhi panggilan, Rabu (06/12/2023) nanti. “Kami akan minta penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk segera menindaklanjuti. Bila ada peristiwa pidana, silahkan dilanjutkan. Kalau tidak ada, harus dihentikan. Pelapor juga harus buktikan tudingannya agar tidak jadi omong kosong. Ingat, terlapor juga punya hak untuk melapor balik atas dugaan laporan palsu,” terang dia.</p>



<p>Pihaknya juga menyayangkan adanya laporan dari Tries yang ditujukan kepada PPLP PT PGRI Malang. &#8220;Belum bisa dibuktikan, kok sudah lapor polisi. Haknya orang melapor, namun kalau laporannya tidak benar, mencemarkan nama orang, mencemarkan lembaga pendidikan, yang dilaporkan juga berhak melapor balik menempuh jalur hukum,&#8221; tambah Al Haidary.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, -Pengurus PPLP PT PGRI Malang yang membawahi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Pelapornya adalah Tries Edy Wahyono, sebagai ahli waris dari H Mochamad Amir Sutedjo.</p>



<p>Yakni terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah seluas lebih dari 2 hektar yang kini ditempati sebagai Gedung Unikama di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Perlu diketahui bahwa Amir Sutedjo, adalah salah satu pendiri PPLP PT PGRI Malang. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202801</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Khofifah Tekankan Tindakan Tegas untuk Pelaku Perburuan</title>
		<link>https://memontum.com/minimalisir-kebakaran-hutan-dan-lahan-gubernur-khofifah-tekankan-tindakan-tegas-untuk-pelaku-perburuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 12:35:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Khofifah]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[minimalisir]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[perburuan]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<category><![CDATA[tindakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197487</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau kerap kali terjadi. Seperti salah satunya, di kawasan Gunung Arjuno. Merespon hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan larangan untuk tidak melakukan perburuan liar pada hewan satwa. Larangan itu disampaikan, karena kebakaran erat kaitannya dengan perburuan. Melalui cara membakar, maka diharapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau kerap kali terjadi. Seperti salah satunya, di kawasan Gunung Arjuno.</p>



<p>Merespon hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan larangan untuk tidak melakukan perburuan liar pada hewan satwa. Larangan itu disampaikan, karena kebakaran erat kaitannya dengan perburuan. Melalui cara membakar, maka diharapkan bisa mengetahui pergerakan dari hewan yang akan diburu. Karenanya, perburuan liar yang terus dilakukan secara berkala tersebut menjadi indikasi penyebab terjadinya Karhutla. Sehingga, tentunya dibutuhkan pencegahan dan tindakan tegas dalam mengatasi hal tersebut.</p>



<p>“Kalau sesuatu sebab itu terjadi berulang setiap tahun, maka saya mengintruksikan kepala dinas setempat untuk diberikan sanksi tegas (untuk pemburu, red),” kata Khofifah dalam sambutan kegiatan Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin (04/09/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakan Gubernur Khofifah, jika luasan lahan yang saat ini terbakar sudah mencapai sekitar 1.200 hektare dan itu menurutnya sudah luar biasa sekali kuasnya. Maka, dalam hal ini penting untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan alam. Apalagi sebelumnya, lahan yang terbakar tersebut telah diberlakukan penanaman benih dengan metode air seeding.</p>



<p>“Itu dahulu kita menanam dengan menabur benih melalui udara, air seeding. Nah, ketika kita melakukan berbagai ikhtiar bagaimana kita bisa menanam, tapi kemudian ada oknum yang merusak hal tersebut dan bahkan menimbulkan efek yang luar biasa, maka saya menekankan dan mengintruksikan untuk jangan ada perburuan liar,” tambahnya.</p>



<p>Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau pada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, untuk menunda pembebasan hewan-hewan liar ke alam liar. Mengingat, kondisi saat ini yang tidak memungkinkan.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Melalui kerja sama yang kuat dan penerapan sanksi tegas, Karhutla di Gunung Arjuno atau wilayah lain dapat diminimalisir dan dicegah. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197487</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi TPA Tlekung Tutup, Desa Sidomulyo Batu Siapkan Lahan untuk TPS3R</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-tpa-tlekung-tutup-desa-sidomulyo-batu-siapkan-lahan-untuk-tps3r</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidomulyo]]></category>
		<category><![CDATA[tlekung]]></category>
		<category><![CDATA[TPS3R]]></category>
		<category><![CDATA[tutup]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194646</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kota Batu menyiapkan lahan seluas sekitar 500 meter persegi yang direncanakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R). Perencanaan itu, juga dimaksudkan untuk mengantisipasi bilamana TPA Tlekung, berhenti beroperasi. Kepala Desa Sidomulyo, Suharto, mengatakan bahwa lahan yang sudah disiapkan itu adalah untuk rencana pembuangan sampah. Lahan itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kota Batu menyiapkan lahan seluas sekitar 500 meter persegi yang direncanakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R). Perencanaan itu, juga dimaksudkan untuk mengantisipasi bilamana TPA Tlekung, berhenti beroperasi.</p>



<p>Kepala Desa Sidomulyo, Suharto, mengatakan bahwa lahan yang sudah disiapkan itu adalah untuk rencana pembuangan sampah. Lahan itu, berstatus sebagai Tanah Kas Desa (TKD) dan memiliki luas 500 meter persegi.</p>



<p>&#8220;Jadi, kita sudah siapkan lahan seluas 500 meter persegi untuk pembangunan sampah bagi warga Desa Sidomulyo. Letaknya, 50 meter dari Jalan Bukit Berbunga,&#8221; terangnya di rest area Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kota Batu, Senin (31/07/2023) tadi.</p>



<p>Lahan yang sudah ada tersebut, paparnya, masih bisa ditambah lagi menjadi 1.000 meter persegi. &#8220;Rencana ini sebenarnya sudah lama. Tetapi, waktu itu dijanjikan oleh dinas soal alat dan lainnya, untuk pengolahan sampah. Namun, kami terlalu lama menunggu. Hingga akhirnya, kami lakukan sendiri dan tidak memakai bantuan dana pemerintah,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Untuk saat ini, tambah Suharto, memang anggaran belum bisa diestimasikan. Karena, masih dikonsep perencanaan TPS3R. Dan, saat ini masih tahap pengolahan tanah untuk diratakan.</p>



<p>&#8220;Sekarang masih persiapan sambil menunggu anggaran,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sedangkan selama persiapan, lanjutnya, memang lahan masih belum bisa digunakan untuk pembuangan sampah dari warga. &#8220;Seandainya TPA Tlekung ditutup, maka kita sudah antisipasi dengan menyiapkan lahan milik desa,&#8221; terangnya.</p>



<p>Mengenai sumber anggaran pembangunan TPS3R, imbuhnya, dari persiapan setidaknya selama setahun ke depan, maka alokasi anggaran yang digunakan berasal dana desa atau dari hasil pajak. &#8220;Yang pasti, setelah kita siapkan lahan untuk TPS3R ini, nanti perencanaannya masih dihitung. Sehingga, bisa saja anggaran lewat dana desa atau dari hasil pajak,&#8221; paparnya.<strong> (put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194646</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Batu Wacanakan Eks Pasar Hewan Sisir Jadi Lahan Parkir</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-batu-wacanakan-eks-pasar-hewan-sisir-jadi-lahan-parkir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[hewan]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Sisir]]></category>
		<category><![CDATA[wacanakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194439</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mewacanakan pemanfaatan eks Pasar Hewan di Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu, sebagai lahan parkir. Hal itu disampaikan, seiring tidak termanfaatkannya lahan itu secara optimal. Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan bahwa wacana pemanfaatan itu lebih kepada untuk menjangkau keberadaan kendaraan yang parkir di sekitar kawasan. Karenanya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mewacanakan pemanfaatan eks Pasar Hewan di Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu, sebagai lahan parkir. Hal itu disampaikan, seiring tidak termanfaatkannya lahan itu secara optimal.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan bahwa wacana pemanfaatan itu lebih kepada untuk menjangkau keberadaan kendaraan yang parkir di sekitar kawasan. Karenanya, wacana itu akan diteruskan untuk dilakukan pengkajian dalam menambah kantong parkir.</p>



<p>&#8220;Kami mengusulkan rencana bekas Pasar Hewan yang ada di Kelurahan Sisir, untuk menjadi lahan parkir,&#8221; terangnya di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (28/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pemanfaatan lokasi tersebut, tambahnya, karena banyak warga dari pemilik kendaraan yang memarkir mobilnya secara sembarangan di kawasan sekitar Kelurahan Sisir. Seperti, di kawasan Jalan Panderman dan Jalan Arjuno.</p>



<p>&#8220;Jadi, hal yang paling masuk akal adalah merubah dari eks Pasar Hewan menjadi lahan parkir,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk memuluskan wacana ini, jelas Imam, Dishub sedang berkoordinasi dengan masyarakat sekitar. Itu karena, tempat parkir membutuhkan lahan yang luas. Sementara dengan adanya pembangunan tersebut, maka bisa menjadi tempat parkir yang nyaman dan meminimalisir kemacetan.</p>



<p>&#8220;Kenapa eks Pasar Hewan Sisir yang menjadi sasaran, karena merupakan tempat paling representatif untuk ditempati sebagai lahan parkir. Sementara, meskipun lahan di sana tidak terlalu luas, setidaknya bisa dijadikan lahan parkir sementara. Apalagi, tanah aset tersebut memang aset milik Pemkot Batu dengan luas tanah sebesar 2.167 meter persegi,&#8221; terangnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194439</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Korban Kebakaran Malang Plaza Akhirnya Mulai Tempati Lahan Sarinah</title>
		<link>https://memontum.com/korban-kebakaran-malang-plaza-akhirnya-mulai-tempati-lahan-sarinah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jul 2023 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akhirnya]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mulai]]></category>
		<category><![CDATA[plaza,]]></category>
		<category><![CDATA[sarinah]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tempati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193567</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Korban kebakaran Malang Plaza akhirnya sudah bisa melakukan aktivitas jual beli handphone (HP) di tempat baru, yaitu di Mal Sarinah, setelah dilakukan soft opening. Acara tersebut, dimulai dengan diawali pemotongan tumpeng di Mal Sarinah Lantai 2 Kota Malang, Selasa (18/07/2023) tadi. Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza, Solehoddin, menyampaikan bahwa dengan dilakukannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Korban kebakaran Malang Plaza akhirnya sudah bisa melakukan aktivitas jual beli handphone (HP) di tempat baru, yaitu di Mal Sarinah, setelah dilakukan soft opening. Acara tersebut, dimulai dengan diawali pemotongan tumpeng di Mal Sarinah Lantai 2 Kota Malang, Selasa (18/07/2023) tadi.</p>



<p>Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza, Solehoddin, menyampaikan bahwa dengan dilakukannya soft launching tersebut juga mengenalkan pada masyarakat Kota Malang, dengan hadirnya pusat jual beli HP di Mal tersebut. &#8220;Sekarang pengenalan dari tenant-tenant yang menempati di Mal Sarinah Kota Malang ini dan alhamdulillah hampir 99 persen sudah selesai. Ini juga dari hasil undian yang sudah kami lakukan kemarin. Namun, memang masih perlu adanya beberapa perbaikan-perbaikan,” ujar Solehoddin.</p>



<p>Kemudian, paparnya, untuk jumlah tenan sendiri yang disediakan ada 100 tenan. Namun, saat ini keterisiannya hanya sekitar 70 tenan. Itu, diberikan secara gratis selama empat bulan ke depan dan selanjutnya dari penyewa yang akan melakukan pembayaran secara individu kepada manajemen Mal Sarinah.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Jadi, ini nanti terhitung mulai grand opening yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini juga. Empat bulan gratis, selanjutnya mereka sendiri yang melanjutkan,” tambahnya.</p>



<p>Saat disinggung mengenai kendala yang dialami, sehingga menyebabkan tertundanya relokasi, pihaknya menyampaikan jika banyak persyaratan yang harus disiapkan oleh pihak Mal. Sehingga, pihaknya juga harus mengikuti syarat-syarat tersebut.</p>



<p>“Jadi banyak persyaratan yang diambil oleh pihak Mal Sarinah ini. Seperti standarisasi kaca, tempat jual belinya, kabel, listrik, itu yang menjadi kendala. Sehingga, kami juga mengikuti syarat-syarat yang diikuti oleh pihak sarinah,” lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Koordinator Pedagang Malang Plaza, Fathkul Azis, mengatakan rasa syukurnya karena sudah bisa melakukan transaksi jual beli HP, walaupun di tempat baru. Sehingga, dirinya berharap di tempat tersebut bisa lebih baik dari sebelumnya.</p>



<p>“Alhamdulillah, apapun itu kita harus terima. Yang jelas ini lahan baru bagi kita, mau tidak mau ya harus dilakukan dengan niat. Memang kekurangan itu pasti ada, tetapi mudah-mudahan kedepannya lebih baik dari yang kemarin,” kata Azis.</p>



<p>Untuk ukuran tenan yang dipergunakan jual beli HP di lokasi tersebut, menurut Azis sama semua, yakni kurang lebih sepanjang dua meter. Namun, ada lima tenant berbeda ukuran dengan lainnya. Itu karena, diperuntukkan untuk penjual aksesoris dan spaperpart HP.</p>



<p>“Kalau yang besar untuk aksesoris aja, karena kalau aksesoris itu butuh yang besar. Kalau untuk HP sama aja,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, mengenai tarif sewa yang harus dibayarkan usai diberikan gratis selama empat bulan, yaitu bermacam-macam mulai Rp 1,2 juta, Rp 2,2 juta hingga Rp 3,5 perbulannya. Dengan adanya tarif tersebut, pihaknya tidak merasa keberatan.</p>



<p>“Kami sudah bisa menerima, karena memang variatif. Mungkin bagi yang Lantai I di Malang Plaza, dahulu sudah terbiasa bayar segitu, karena dulu pakai roling door. Bisa dikatakan kalau dari pengeluaran murah. Tapi kalau yang diatas kan biasanya murah, disini mungkin agak lebih mahal perbandingannya,” lanjutnya.</p>



<p>Namun, Azis mengeluhkan jika di Mal tersebut, tarif parkir cukup mahal dan lahan parkir yang ada juga cukup sedikit. Sehingga, pihaknya berharap ke depan nanti manajemen Mal Sarinah bisa menambah lahan parkir dan memberikan harga khusus bagi pemilik tenan.</p>



<p>“Parkirnya terlalu sedikit, jadi kami mengusahakan negosiasi khusus pemilik tenan dan krunya. Kami minta yang di trotoar itu tapi masih belum tahu boleh atau tidak. Karena, kalau masuk di Sarinah semua kasian pengunjungnya dan ada harga khusus nanti, apalagi untuk jangka panjang,” imbuh Azis. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193567</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Geledah Kantor di Surabaya dan Situbondo, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-geledah-kantor-di-surabaya-dan-situbondo-dalami-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-tebu-ptpn-xi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jul 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>
		<category><![CDATA[dalami]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[geledah]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Tebu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193460</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, terkait pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu. Terkait pengembangan penyelidikan ini, KPK langsung turun ke sejumlah wilayah Jawa Timur, guna melakukan penggedahan di sejumlah kantor. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam rilisnya mengatakan bahwa pihaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, terkait pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu. Terkait pengembangan penyelidikan ini, KPK langsung turun ke sejumlah wilayah Jawa Timur, guna melakukan penggedahan di sejumlah kantor.</p>



<p>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam rilisnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait dengan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI. &#8220;Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur, pada Jumat (14/07/2023) lalu. Diantaranya, Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang,&#8221; ujar Ali Fikri, Senin (17/07/2023) tadi.</p>



<p>Dari penggeledahan beberapa lokasi tersebut, tambahnya, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara. &#8220;Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Ali Fikri juga mengatakan, dugaan korupsi di PTPN XI itu terkait pengadaan lahan HGU perkebunan tebu. Namun, Ali belum merincikan detail perkara tersebut.</p>



<p>&#8220;Ini belum kami sampaikan sebelumnya ya, ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Belum dijelaskan, siapa-siapa yang nantinya akan dijadikan tersangka, pastinya KPK masih terus melakukan pengembangan. KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Adapun saksi-saksi dalam dugaan korupsi tersebut, juga akan diperiksa.</p>



<p>Pada Senin (17/07/2023) ini, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan TPK pengadaan Lahan HGU pada PTPN XI. Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov Jatim Jalan Raya Bandara Juanda, No 38 Kabupaten Sidoarjo.</p>



<p>Diantaranya, Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI (2016 &#8211; 2017), Agoes Nurwidodo, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan, Alfan Nurul Huda, Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016, Arief Radinata, Direktur Operasional PTPN Tahun 2014-2017, Aris Toharisman, Manager Tanaman Pabrik Gula (PG) Kedawoeng, Aris Cahyono Pakiding dan Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT. Perkebunan Nusantara XI, Agustinus Banu&nbsp;Wiryawan.&nbsp;<strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193460</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Kotak Seserahan Pernikahan, Perempuan di Kota Malang Sukses Kemas Jadi Lahan Bisnis</title>
		<link>https://memontum.com/manfaatkan-kotak-seserahan-pernikahan-perempuan-di-kota-malang-sukses-kemas-jadi-lahan-bisnis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jul 2023 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[KREATIF MASYARAKAT]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kemas]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kotak]]></category>
		<category><![CDATA[Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manfaatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan,]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[seserahan]]></category>
		<category><![CDATA[sukses,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Berbekal dengan memanfaatkan kotak atau box seserahan pernikahan miliknya, seorang perempuan bernama Nurul Anisa (30), berhasil mengembangkan bisnis kreatifnya. Yaitu, dengan menawarkan layanan sewa kotak seserahan yang dihias dengan unik dan menarik. Usaha tersebut, sudah berjalan sejak 2018 silam. Nurul Anisa menceritakan, dengan memanfaatkan kotak tersebut, perbulannya bisa sampai menghasilkan omzet [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Berbekal dengan memanfaatkan kotak atau box seserahan pernikahan miliknya, seorang perempuan bernama Nurul Anisa (30), berhasil mengembangkan bisnis kreatifnya. Yaitu, dengan menawarkan layanan sewa kotak seserahan yang dihias dengan unik dan menarik. Usaha tersebut, sudah berjalan sejak 2018 silam.</p>



<p>Nurul Anisa menceritakan, dengan memanfaatkan kotak tersebut, perbulannya bisa sampai menghasilkan omzet mencapai puluhan juta rupiah. Terlebih, kini usahanya itu semakin dikenal dan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat Kota Malang.</p>



<p>“Berawal dari keinginan untuk mengurangi pemborosan dan mencari solusi kreatif, saya memutuskan untuk membuka bisnis ini. Alhamdulillah, sekarang semakin ramai dan banyak orang serta wedding organizer yang menggunakan jasa seserahan milik saya,” jelas Nurul, Selasa (11/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Kemudian, tambahnya, jika dalam sebulan pihaknya mampu mengerjakan hingga 10 paket seserahan. Apalagi, saat momen pernikahan yang biasanya ramai di bulan Syawal, Dzulhijjah, Maulid atau pada musim pernikahan umumnya. Bahkan, jumlah pesanan bisa meningkat hingga mencapai 15 paket dan sesuai dengan permintaan.</p>



<p>Namun, ketika sedang sepi, pesanan seserahannya hanya sekitar 5 paket perbulan. &#8220;Kalau pada musim pernikahan seperti ini, rata-rata bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta perminggu. Untuk harganya sendiri, perpaket seserahan kami mulai dari Rp 90 ribu hingga Rp 110 ribu. Tergantung, pada jenis kotak yang dipilih oleh pelanggan,” katanya.</p>



<p>Meskipun bisnisnya telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat Kota Malang, ujar Nurul, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan dukungan atau binaan dari Pemerintah Kota Malang. Meski begitu, dirinya tetap bersemangat dan optimis dalam menjalankan usaha.</p>



<p>&#8220;Semoga saja, suatu saat akan mendapat suport dari Pemkot Malang. Karena, saya secara pribadi juga terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebagai informasi, pemasaran yang dilakukan oleh Anisa yakni hanya melalui sosial media yang dimiliki. Baik itu melalui instagram, facebook, maupun tiktok, yaitu dengan akun @kotakmanten. Untuk alamatnya sendiri, terletak di Jalan Simpang Raya Langsep No. 25, Pisangcandi, Sukun, Kota Malang.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang Revitalisasi, Pedagang Pasar Buku Wilis Bersiap Tempati Lahan Relokasi</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-revitalisasi-pedagang-pasar-buku-wilis-bersiap-tempati-lahan-relokasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jul 2023 11:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersiap]]></category>
		<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tempati]]></category>
		<category><![CDATA[Wilis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192511</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pasar Buku Wilis mulai melakukan penataan. Salah satunya, yakni membuat lahan relokasi untuk pedagang di parkiran halaman depan Pasar Buku Wilis. Hal ini dilakukan, untuk lahan relokasi pedagang tatkala revitalisasi dilakukan. Salah satu pedagang, Sunardi, menyampaikan jika proses pengerjaan lahan relokasi pedagang tersebut terbagi menjadi dua tahap. Sementara dirinya, masuk di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pasar Buku Wilis mulai melakukan penataan. Salah satunya, yakni membuat lahan relokasi untuk pedagang di parkiran halaman depan Pasar Buku Wilis. Hal ini dilakukan, untuk lahan relokasi pedagang tatkala revitalisasi dilakukan.</p>



<p>Salah satu pedagang, Sunardi, menyampaikan jika proses pengerjaan lahan relokasi pedagang tersebut terbagi menjadi dua tahap. Sementara dirinya, masuk di gelombang pertama penempatan lahan relokasi.</p>



<p>“Dari 36 lapak relokasi, itu sudah terbangun 18 lapak. Jadi, dalam tahap relokasi ini dibagi setengah-setengah,” kata Sunardi, di Pasar Wilis, Rabu (05/07/2023) tadi sore.</p>



<p>Karena masuk di gelombang pertama, papar Sunardi, dirinya pun harus pasrah. Itu karena, sekarang sudah masuk tahun ajaran baru untuk pendidikan, dimana merupakan waktu yang tepat untuk memanen pembeli.</p>



<p>“Sebenarnya usai pandemi, kami berharap tidak ada lagi masalah yang muncul. Tapi ternyata, ada pembangunan. Jadi ya sudah, jalani dahulu saja,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Pihaknya juga mengatakan, jika lapak lahan relokasi yang akan ditempatinya berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter. Ukuran tersebut, tentunya lebih kecil dibandingkan ukuran lapaknya yang sekarang 2 x 3 meter. Meski begitu, dirinya tidak terlalu mempermasalahkan dan berharap bisa meraup rezeki dengan lancar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau nanti tidak cukup, ya buku-buku saya yang tidak cukup, itu nanti akan saya bawa pulang saja. Semoga ajaran baru ini, bisa lancar seperti sebelum pandemi dahulu,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Senada dengan itu, pedagang lainnya, Andri, berharap agar Pasar Buku Wilis nantinya menjadi lebih ramai dan mendapatkan kunjungan yang lebih banyak, seusai dilakukan revitalisasi. Apalagi, diakuinya bahwa kondisi pembeli belum sepenuhnya pulih.</p>



<p>“Dampak dari pandemi Covid-19 masih terasa. Sehingga, jumlah pembeli yang datang ke pasar masih terbatas. Saya berharap, situasi ini dapat membaik dan pasar dapat kembali menjadi ramai seperti sebelumnya. Terlebih, juga untuk mengatasi masalah kebocoran, karena hal tersebut dapat mempengaruhi kenyamanan pengunjung,” kata Andri.</p>



<p>Sementara itu, salah satu pengunjung, Heri Bambang, mengaku bahwa kondisi Pasar Wilis saat ini sudah cukup nyaman. Apalagi, jika nantinya dilakukan revitalisasi. Harapannya, tentu lebih bagus dan nyaman serta membawa dampak positif untuk pedagang.</p>



<p>&#8220;Yang penting tempatnya nyaman dan pelayanannya baik. Di sini juga bisa ditawar, jadi juga lebih nyaman. Lalu pedagang-pedagang juga relatif baik dan ramah. Itu sebenarnya yang membuat saya suka ke sini, walaupun jauh,&#8221; ujar Heri. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192511</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satu dari Tiga Korban Kebakaran di Lahan Relokasi Memilih Berjualan di Rumah</title>
		<link>https://memontum.com/satu-dari-tiga-korban-kebakaran-di-lahan-relokasi-memilih-berjualan-di-rumah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jun 2023 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[berjualan]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[memilih]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[satu]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191770</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Peristiwa terbakarnya tiga unit kios di lahan relokasi di kawasan Stadion Brantas Kota Batu, menyisakan dilema. Itu karena, satu dari tiga korban kebakaran, lebih memilih untuk berjualan di rumah, dari pada harus mengeluarkan modal untuk perbaikan lahan yang sempat terbakar untuk berjualan kembali. Sebaliknya, penjual lebih memilih menunggu jadwal relokasi ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Peristiwa terbakarnya tiga unit kios di lahan relokasi di kawasan Stadion Brantas Kota Batu, menyisakan dilema. Itu karena, satu dari tiga korban kebakaran, lebih memilih untuk berjualan di rumah, dari pada harus mengeluarkan modal untuk perbaikan lahan yang sempat terbakar untuk berjualan kembali.</p>



<p>Sebaliknya, penjual lebih memilih menunggu jadwal relokasi ke Pasar Induk atau pasar permanen, yang sudah selesai pembangunannya. Meskipun, untuk rencana relokasi ke lokasi permanen, akan dilakukan secara bertahap.</p>



<p>Salah satu pedagang, Lilik Setiyowati, mengaku bahwa dirinya lebih memilih untuk berjualan di rumah, karena butuh biaya atau anggaran tambahan untuk memperbaiki lahan yang sudah terbakar. Karena alasan itulah, untuk sementara waktu dirinya lebih memilih untuk berjualan di rumah.</p>



<p>&#8220;Musibah kebakaran ini menjadi pengalaman pertama saya. Karenanya, saya memutuskan sementara berjualan di rumah, sambil menunggu kapan relokasi. Sehingga, uang untuk rencana perbaikan lahan yang sudah terbakar, bisa saya gunakan untuk keperluan lain. Termasuk, barang-barang yang saat itu ikut terbakar,&#8221; ujarnya, Sabtu (24/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk tempat baru sebagai pengganti kios yang terbakar, papar Lilik, sebenarnya sudah disediakan oleh pihak dari Pasar Batu. Namun, sekali lagi butuh dipertimbangkan lagi untuk bisa menempati.</p>



<p>&#8220;Memang dari Pasar Batu sudah menyediakan tempat yang baru. Tetapi, di sini bila menempatinya, berarti kembali lagi mulai nol. Itu artinya, butuh biaya perbaikan dan pastinya modal. Karenanya, lebih baik sekalian di tempat baru nantinya saja,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Untuk kerugian akibat kebakaran sendiri, dirinya menjelaskan, totalnya bisa mencapai Rp 50 juta. Karena, sangat banyak barang jualan yang habis terbakar.</p>



<p>&#8220;Saya sementara memilih fokus jualan di rumah saja. Apalagi, masih ada pelanggan setia yang datang ke sini. Sehingga, saat sudah ada kepastian pindah ke lahan tetap, tidak lagi boyong-boyong kembali,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191770</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
